YUSUF ADIKA KUSUMA
Upaya Penanganan Konseling Islami Bagi Remaja Pecandu
Miras
(Studi
Kasus Remaja Desa Badu Pucuk Lamongan)
LOGIKA
SAINTIFIK

Disusun
oleh :
YUSUF
ADIKA KUSUMA (B73218118)
Kelas B5
Dosen
Pembimbing : Drs.
Masduqi Affandi, M.Pd.I
PROGRAM STUDI
BIMBINGAN DAN
KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Modernisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, telah banyak membawa perubahan bagi masyarakat dalam
cara berfikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan
tersebut akan membawa konsekuensi positif sekaligus berdampak negatif (Ahmad
Rohani, 1991: 17).
Keberhasilan dunia
modern juga menunjukkan suatu perubahan yang fantastis. Kemajuan di bidang
industri telah banyak menghasilkan peralatan yang canggih, sehingga kebutuhan
yang bersifat jasmaniah dapat dengan mudah terpenuhi, akan tetapi suatu
kenyataan telah membuktikan hasil kemajuan seringkali tidak membawa ketenangan
dan kebahagiaan hidup, yakni sebaliknya membawa pada kesengsaraan psikis.
Kiranya tepat seperti apa yang diungkapkan oleh Zakiyah Daradjat, bahwa tragedi
psikis terjadi antara lain akibat dari pengembangan ilmu pengetahuan yang
berjalan cepat akan tetapi tidak dibarengi dengan agama. Pengaruh pengembangan
pengetahuan telah membawa pada perkembangan dan kemajuan dibidang teknologi,
tetapi juga membawa lengahnya orang pada kepercayaan agama yang dulu diyakini
dan menjadikannya sebagai pengendalian tingkah laku dan sikap dalam hidup
(Darajat, 1976: 6).
Realitas berbicara
bahwa dampak globalisasi dengan industrialisasi yang begitu merebak mengakibatkan
pergeseran nilai dan orientasi 2 masyarakat dewasa ini semakin nampak pada gaya
hidup yang konsumtif, materialistis dan individualistis, sehingga jiwa keimanan
sebagai moral dan akhlak, cenderung tersisihkan. Hal ini antara lain disebabkan
semakin berkembangnya masyarakat kearah masyarakat terbuka yang dengan bebas
menerima dan menyerap budaya luar dan arus informasi yang masuk tidak dapat
terkendali dan kurang kontrol.
Zakiah Daradjat dalam
bukunya yang berjudul Islam dan Kesehatan Mental memperingatkan bahwa semakin
maju suatu masyarakat, semakin banyak yang harus diketahui orang dan semakin
sulit untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan hidup, sebab kebutuhan manusia
semakin meningkat, semakin banyak persaingan dan perebutan kesempatan keuntungan
(Darajat, 1983: 12).
Dalam dunia psikologi,
terdapat bidang khusus yang membahas problem tersebut, yaitu kesehatan mental
(Mental Hygienis). Secara generik kesehatan mental dapat diartikan sebagai
suatu upaya terapi agar manusia terhindar dari gejala gangguan jiwa (neurosis)
dan penyakit jiwa (psychose). (Daradjat, 1982: 11).
Problem masyarakat
sekarang ini bukan hanya menyangkut masalah materi saja, akan tetapi juga
menyangkut masalah-masalah psikologi (psychological problems) seperti gelisah,
cemas, depresi, dan sebagainya. Manusia tidak cukup hanya dengan memenuhi
kebutuhan sandang, pangan, papan saja akan tetapi juga kebutuhan terhadap rasa
aman, tenang, dan terlindung (security feeling). Dengan kata lain, ketenangan
jiwa 3 adalah segala-galanya, sebab materi keduniawian yang melimpah ruah belum
tentu membuat hati seseorang tenang, bahkan sebaliknya bisa membuat dirinya
mengalami gangguan kejiwaan (Hawari,1999: 5).
Bimbingan keagamaan
merupakan salah satu upaya untuk membantu inividu mendapatkan pengarahan dan
pencerahan atas masalah yang dihadapinya. Karena individu yang bermasalah
kebanyakan tidak mempunyai pola pikir yang positif di saat mereka terkena
masalah yang pelik dan dapat membuat pola pikir individu tersebut menjadi lemah
dan mengarah pada hal-hal yang negatif serta menyalahi aturan norma yang ada.
Hal ini dapat membuat bertambahnya kasus-kasus kriminalitas yang ada sekarang.
Bimbingan dapat
digunakan sebagai salah satu metode dakwah yang berperan penting dalam menata
kehidupan manusi menjadi lebih tentram, baik lahiriyah maupun batiniyah. Hal
ini karena pada dasarnya kebanyakan manusia yang mengalami masalah ekonomi,
sosisal, budaya, dan politik, lebih-lebih yang mengalami gangguan kejiwaan
disebabkan karena mereka jauh dari tatanan norma-norma religius. Sebaliknya,
seseoang yang senantiasa ingat kepada Allah akan mampu mengontrol dan
mengendalikan segala pikiran, emosi, dan perbuatannya. Sehingga apabila tidak
dapat meraih apa yang diinginkan tidak akan terganggu jiwanya (Anshori, 2003:
78).
Pada dasarnya setiap individu yang bermasalah meluapkan emosi atau
tindakan yang mengarah pada hal-hal negatif, misalnya mabuk- 4 mabukan
(mengkonsumsi minuman keras). Padahal, meluapkan emosi atau kekesalan emosional
dengan cara seperti itu tidak bisa membantu menyelesaikan masalah, tetapi
justru menambah masalah dalam kehidupan.
Penyalahgunaan minuman
keras merupakan suatu kondisi yang dapat dikonseptualisasikan sebagai suatu
gangguan kejiwaan, sehingga peyalahgunaan minuman keras (penderita) tidak lagi
mampu berfungsi secara wajar dalam masyarakat, dan menunjukkan perilaku
adaptive. Kondisi yang demikian dapat dilihat pada kemampuan (impairment) dalam
fungsi sosial, pekerjaan atau sekolah (Hawari, 2004: 100).
Mekanisme terjadinya
penyalahgunaan minuman keras dikemukakan oleh sebagian peneliti, termasuk
Hawari (2004: 100-102) disebabkan oleh: interaksi antara faktor-faktor
predisposisi (kepribadian, kecemasan dan depresi), faktor kontribusi (kondisi
keluarga), dan faktor pencetus (pengaruh teman kelompok sebaya, dan
lingkungan).
Hal ini disebabkan
karena semakin banyaknya orang mengalami perasaan tertekan. Dalam kondisi ini,
maka mereka berusaha mencari pertolongan agar dapat membantu menyelesaikan
kemelut yang dihadapinya sehingga individu yang bermaslah tersebut dapat
mendapatkan pertolongan dan pengarahan atas masalah yang dihadapinya. Padepokan
Anggur Ijo Ngaliyan Semarang adalah padepokan atau tempat yang melayani
bimbingan keagamaan dan konsultasi bagi masyarakat umum. Padepokan ini mengadakan
program-program pelatihan seperti seni menata hati melalui pelatihan shalat,
membaca al-Qur’an, berdzikir, dan seni rebana yang 5 digunakan sebagai salah
satu cara untuk membantu individu yang bermasalah dalam meluapkan emosi yang
dialami para pecandu minuman keras agar mengarah pada hal yang positif.
Bimbingan keagamaan berupa taushiyah
dan konseling individu yang digunakan oleh Kyai Mutholib kepada jama’ah
merupakan rutinitas yang diselenggarakan dengan tujuan dapat memberikan manfaat
bagi masyarakat umum, khususnya para jama’ah yang sebagian besar pecandu
minuman keras agar mental dan keimanan mereka bertambah sehingga diharapkan
mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah. Bimbingan
keagamaan yang dilakukan antara lain dengan cara mengajarkan bersuci, membaca
syahadat, shalat, membaca al-Qur’an, taushiyah serta pentingnya hidup
bersosialisasi. Kegiatan bimbingan keagamaan ini dipusatkan pada para pecandu
minuman keras yang notabene berasal dari lingkungan yang minim pengetahuan
agama. Karena yang menjadi concern utama adalah bimbingan keagamaan, yang
bertujuan agar para pecandu minuman keras mampu berhenti kemudian kembali
mendekatkan diri kepada Allah.
Kyai Mutholib
menggunakan metode dakwah dengan pendekatan personal dan bimbingan langsung
(individu) pada jama’ah yang mengalami problem. Karena dengan adanya pendekatan
personal dapat diketahui permasalahan yang dihadapi individu. Selain itu,
individu akan lebih merasa rileks ketika bercerita mengenai masalah karena
tidak dalam kondisi ramai 6 (kelompok). Hal ini dapat membantu dalam memberikan
solusi dan mengarahkan individu tersebut dalam kondisi yang sesuai dan benar.
Proses
bimbingan keagamaan di sini yang menjadi pembimbing (konselor) adalah pimpinan
jama’ah Padepokan Anggur Ijo Ngaliyan Semarang, yakni Kyai Mutholib, dan yang
dibimbing (terbimbing) adalah jama’ah Padepokan Anggur Ijo Ngaliyan Semarang. Dalam
proses bimbingan keagamaan yang dilaksanakan di padepokan lebih fokus pada
konseling individu dibandingkan menggunakan metode konseling kelompok karena
kondisi dan permasalahan yang dihadapi jama’ah tidak sama sehingga solusi yang
diberikan konselor kepada klienpun berbeda dan bersifat personal.
- Objek Kajian
a.
Kajian material : Upaya
penanganan psikis remaja untuk
menjauhi minuman keras / oplosan
b.
Kajian
formal : langkah-langkah penyembuhan remaja untuk menjauhi minuman keras / oplosan
- Rumusan Masalah
1.
Apa langkah-langkah terapi
bimbingan dan konseling islam dalam proses penyembuhan remaja pengonsumsi minuman keras / oplosan ?
D.
Tujuan
1.
untuk mengetahui proses Bimbingan
dan Konseling islam dalam penyembuhan pengonsumsi
minuman keras / oplosan.
E.
Kontribusi
1. Bagi Remaja
Dapat melakukan upayapencegahan terhadap bahaya
yang ditimbulkan minuman keras sehingga tidakterjerumus kedalam
mengkonsumsiminuman keras.
2. Bagi Masyarakat
Dapat melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap
bahaya yang ditimbulkan minuman keras terhadap kenakalan yang bisameresahkan
masyarakat dan menyadarkan remaja pada umumnyabahwa dengan mengkonsumsiminuman
keras dapat menimbulkan semua sistem tubuh rusak.
3. Bagi Keluarga
Mendapat pengetahuan tentang bahaya minuman keras
bagi kesehatan, sehingga dapat mengantisipasi anaknya agar tidakmeminum minuman
keras.
F.
Tesis
faktor penyebab kenakalan remaja mengkonsumsi minuman keras agar
para remaja mengetahui bahaya dari mengkonsumsi
minuman keras.
G.
Paradigma
langkah-langkah Konseling Islam
Adapun langkah-langkah dalam Bimbingan dan
Konseling Islam, diantaranya adalah:
1. Identifikasi kasus
Langkah ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejala-gejala yang nampak.
Dalam langkah ini konselor mencatat kasus-kasus yang perlu mendapat bimbingan
dan memilih kasus mana yang akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.
2.
Diagnosa Langkah diagnosa yaitu langkah untuk
menetapkan masalah yang dihadapi konseli beserta latar belakangnya. Dalam
langkah ini kegiatan yang dilakukan ialah mengumpulkan data. dengan mengadakan
studi kasus dengan menggunakan berbagai teknik pengumpulan data, kemudian
ditetapkan masalah yang dihadapi serta latar belakangnya.
3. Pronogsa Langkah
prognosa ini untuk menetapkan jenis bantuan atau terapi apa yang akan
dilaksanakan untuk membimbing konseli. Langkah ini ditetapkan berdasarkan kesimpulan
dalam langkah diagnosa.
4. Terapi Langkah
terapi yaitu langkah pelaksanaan bantuan atau bimbingan. Langkah ini merupakan
pelaksanaan yang ditetapkan dalam prognosa.
5. Langkah Evaluasi
dan Follow Up Langkah ini dimaksudkan untuk menilai atau mengetahui sampai
sejauh manakah langkah terapi yang telah dilakukan telah mencapai hasilnya.
Dalam langkah follow-up atau tindak lanjut, dilihat perkembangan selanjutnya
dalam jangka waktu yang lebih jauh.
H.
Analisis Teori
1.
Pengertian Konseling Islami
Menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaky bimbingan konseling islam adalah suatu
aktivitas memberikan bimbingan, pelajaran dan pedoman kepada individu yang
meminta bimbingan (klien) dalam hal bagaimana seharusnya seorang klien dapat
mengembangkan potensi akal pikirannya, kejiwaannya, keimanan dan keyakinan
serta dapat menanggulangi problematika hidup dan kehidupannya dengan baik dan
benar secara mandiri yang berparadigma kepada al-qur’an dan As-Sunnah
Rasulullah SAW.
Menurut
Samsul Munir Amin bimbingan konseling islam adalah proses pemberian bantuan
tearah, continue dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat
mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimiliknya secara optimal
dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-qur’an
dan hadits Rasulullah ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan
sesuai dengan tuntutan al-qur’an dan hadits.
Konseling
islam adalah suatu pemberian bantuan
oleh seorang ahli kepada individu, yang berupa nasehat, dukungan, dan saran
untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi agar individu dapat
mengoptimalkan potensi akal pikirannya yang
sesuai dengan al-qur’an dan As-Sunnah, agar memperoleh kebahagiaan dunia dan
akhirat.
2.
Teori-Teori Konseling dalam Islam
Yang dimaksud dengan teori bimbingan dan konseling dalam Islam adalah
landasan berpijak yang benar tentang bagaimana proses konseling itu dapat
berlangsung baik dan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada klien
mengenai cara dan paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara
berperasaan, cara berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan wahyu dan
paradigma kenabian. Firman Allah SWT: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk”.
Berikut ini ada 3 teori konseling islam:
a. Teori Al-Hikmah Teori
Al-Hikmah adalah sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk memberi bantuan
kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan
mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra
dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai ujian hidup secara
mandiri. Proses aplikasi pembimbing dan konseling dengan teori ini semata-mata
dapat dilakukan oleh seorang pembimbing atau konselor dengan pertolongan Allah
secara langsung atau melalui utusan-Nya, yaitu Allah mengutus malaikat-Nya,
dimana ia hadir dalam jiwa konselor atas izin-Nya. Sesungguhnya Allah SWT
melimpahkan Al-Hikmah itu tidak hanya kepada para Nabi dan Rasul, akan tetapi
Dia telah limpahkan juga kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, seperti
firman-Nya:
“Allah menganugerahkan Al-hikmah
kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barang siapa yang dianugerahi hikmah, ia
benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan tidak ada yang dapat
mengambil suatu pelajaran, kecuali orang-orang yang berakal tinggi”. (Qs.
AlBaqoroh: 269)
b. Teori Al-Mau’izhoh Al-Hasanah Yaitu teori bimbingan atau konseling
dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran atau i’tibar-i’tibar dari perjalanan
kehidupan para Nabi, Rasul dan para Auliaya-Allah. Bagaimana Allah membimbing
dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan, cara berperilaku serta
menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara mereka membangun
ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya. Yang dimaksud dengan Al-Mau’izhoh Al-Hasanah
ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya; yang mana
pelajaran itu dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi
problem yang sedang dihadapinya.
c. Teori “Mujadalah” yang baik Yang dimaksud teori mujadalah ialah teori
konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini
biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat
menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil
suatu keputusan dari dua hal atau lebih sedangkan ia berasumsi bahwa kedua atau
lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan konselor
hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal fikiran, emosional, dan
lingkungannya.
I.
Sistematika Pembahasan
Untuk mempermudah
dalam pembahasan dan penyusunan skripsi ini, maka peneliti akan menyajikan
pembahasan ke dalam beberapa bab yang sistematika pembahasannya adalah sebagai
berikut:
BAB II
KAJIAN TEORI
1.
I’tibar
a.
Pengertian
I’tibar
Dalam buku ihya’ ulumiddin jilid 1, makna i’tibar memiliki makna
pengambilan, I’tibar adalah mengambil i’tibar dari apa yang disebutkan kepada
apa yang tidak disebutkan. Maka ia tidak terbatas pada apa yang disebutkan sebagaimana orang yang berakal
melihat musibah (bencana) orang lain lalu ia mengambil i’tibar dari padanya untuk menjadi
peringatan karena keadaanya juga menjadi lahan untuk menerima musibah itu.
Keadaan dunia ini diharapkan kepada perputaran maka mengambil
ibarat dari orang lain kepada dirinya sendiri, dan dari dirinya sendiri ke asal
dunia adalah ibarat (pengambilan pelajaran) yang terpuji. Ambillah I’tibar juga dari
rumah yang mana itu buatan manusia kepada hati yang mana hati itu adalah rumah
yang di bangun oleh Allah Ta’ala.[1]
Kata ibrah mempunyai arti berlalu, melalui, melampui, dan
sebagainya. Ungkapan ibrah sering diterjemahkan dengan mengambil pelajaran dari
peristiwa dimasa lalu.[2]
b.
Macam-Macam
Teknik I’tibar
Macam – macam teknik I’tibar yang akan digunakan untuk
menyelesaikan permasalahan klien adalah menggunakan tiga macam kisah. Kisah
pertama di angkat dari cerita zaman dahulu, dan untuk cerita kedua dan ketiga
yaitu menggunakan kisah yang terjadi di zaman sekarang. Dimasa dahulu kisah
yang akan di gunakan adalah kisah dari Kyai Barseso, dan kisah dimasa sekarang mengambil dari berita online dampak
dari minuman tuak yaitu para pemuda yang mengkroyok pemotor hingga
babak belur dan Seorang anak yang setelah meminum tuak membunuh ayah kandungnya
karena sakit hati, dan dendam atas kekerasan yang dilakukan ayahnya.
1.
Kisah
dari Kyai Barseso
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menceritakan, ada seorang ahli zuhud
bernama Barseso. Dia beribadah dalam kuil selama tujuh puluh tahun yang tidak
pernah bermaksiat sedikitpun. dia seorang pimpinan sebuah pesantren di kala
itu, karena saking shalehnya dengan ijin Allah subhanahu wa ta'ala telah
di beri kemampuan di atas rata - rata manusia pada umumnya, semisal dia bisa
berjalan di atas air, bisa terbang layaknya burung, dan masih banyak lagi
lainnya.
Dia mempunyai santri - santri yang jumlahnya sangat banyak, mencapai
puluhan ribu santri. Karena dengan keshalehannya itu membuat setan/iblis
menjadi gusar ingin menjerumuskannya. Sebab sifat setan/iblis memang ingin
selalu menyesatkan orang - orang yang beriman menjadi kufur (ingkar) kepada
Allah Azza wa Jalla, dengan segala upaya dan tipu daya mereka. Seperti
terkandung dalam Surah Al-A'raf ayat 16-17 :
"Iblis menjawab :"Karena Engkau telah menghukum saya
tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau
yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang
mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak mendapati kebanyakan
mereka bersyukur (taat)." [3]
Setelah itu para setan/iblis sepakat mengutus salah satu darinya
untuk menyamar menjadi santri baru di pesantren yang Barseso pimpin. Semua
orang di pesantren itu tak terkecuali Barseso tidak tahu bahwa santri baru
tersebut sebenarnya adalah jelmaan setan/iblis laknatullah. Hanya Allah
Subhanahu wa ta'ala saja Yang Maha Mengetahui apa - apa yang terjadi di muka
bumi ini.
Santri baru tersebut dengan tekunnya beribadah untuk mengelabuhi
orang - orang di sekitarnya. Saat yang lain shalat, si setan/iblis tersebut
mengikutinya, begitu pula melakukan ibadah - ibadah yang lain. Bahkan ibadahnya
tampak seolah - olah melebihi santri - santri yang lain. Sehingga menjadi
perbincangan di kalangan mereka. Dan suatu saat kabar tersebut terdengar oleh
si Barseso.
Maka demi mengetahui yang sebenarnya, Barseso mulai mengamati gerak
- gerik si santri baru tersebut. Saat barseso dan para santrinya shalat, si
santri tersebut ikut melakukannya, sampai-sampai yang lainnya termasuk Barseso
selesai melakukan shalat dan zikir - zikir, bahkan si santri itu masih belum
selesai juga ibadahnya. Tidak juga dalam hal lain, saat Barseso sehabis selesai
melakukan ibadah - ibadah yang lain, sewaktu sebelum tidur Barseso masih
melihat si santri masih tekun beribadah. Bahkan setelah tidur untuk bangun
melaksanakan shalat Qiyamul lail (tahajud) Barseso masih juga melihat santrinya
tersebut masih melaksanakan shalat malam.
Singkat cerita Barseso mengagumi santrinya itu dalam ketaatannya
beribadah. Sampai suatu hari Barseso bertanya kepada santrinya itu, "Kamu
begitu tekun beribadah melebihi aku dalam melaksanakannya, apa yang menjadikan
kamu menjadi begitu?", Si santri menjawab : "Saya melaksanakan begini
karena saya pernah berbuat dosa besar, dan sekarang sungguh sangat
menyesalinya, maka untuk itu saya sekarang tekun beribadah, jadi kalau belum pernah
melakukan dosa besar, pastilah belum mau bertobat seperti saya ini" Si
Santri memulai ancang - ancang menjerumuskannya. Barseso bertanya lagi
:"Dosa apa gerangan yang membuat kamu bisa menjadi seperti sekarang
ini?" Santri menimpalinya
:"Membunuh seseorang". Barseso, kaget mendengar jawaban dari si
santri tersebut. Santri itu melanjutkan jawabannya, "Kalau Kyai mau
membunuhlah orang dulu, agar bisa taat seperti saya ini." Santri ini mulai
menebar perangkapnya. Dan Barseso menjawab :"Apakah kamu tidak tahu bahwa
membunuh itu dosa besar? Saya jelas tidak mau melakukannya", santrinya
menjawab :"Bagaimana kalau berzina?". Santri tersebut gigih dalam
menjerumuskan Barseso. Sang Kyai (Baseso) menjawab :"Tidak mungkin orang
seperti saya mau melakukan perbuatan zina, karena hal tersebut juga Dosa
besar."
Si Santri tambah semangat untuk memuluskan rencananya, "Kalau
minum arak bagaimana? itu dosa ringan dan mudah di ampuni oleh Allah, kata si
santri dengan terus
merayu si Barseso agar menuruti kemauannya. Sampai akhirnya si Barseso
menyetujui perkataan si santri untuk minum minuman keras demi bisa melakukan
ibadah seperti yang santri lakukan, dengan asumsi bahwa minum arak adalah dosa
ringan yang mudah meminta ampun kepada Allah. Si Santri gembira mendengar
ajakan untuk menjerumuskannya mulai menampakkan hasil. Lalu si Barseso minum -
minuman keras.
Ringkas cerita, pada saat berpisah, setan mengajari Barseso doa -
doa untuk menyembuhkan orang sakit dan gila. Kemudian setan putih itu
mengganggu seorang gadis Bani Israil yang memiliki tiga saudara laki - laki.
Dahulu bapak mereka adalah raja, setelah bapaknya meninggal, ia digantikan
saudara laki - lakinya, yaitu paman gadis itu. Setan menyiksa dan mencekik
gadis tersebut. Lalu setan datang kepada keluarga tersebut dan mengabarkan
tentang Barseso yang mampu mengobatinya. Setan menyaratkan agar gadis itu ditinggal bersama Barseso dan
mempercayakan kepadanya karena dia seorang ahli ibadah.
Pada awalnya Barseso menolak gadis itu untuk dititipkan padanya.
Namun akhirnya, saudara - saudaranya membuatkan kuil dekat kuil Barseso dan
meninggalkan saudara gadisnya di sana. Setelah selesai shalat, Barseso melihat
ada gadis cantik berada di dekatnya. Maka dia mulai jatuh hati dan tergoda.
Lalu setan mengganggu gadis itu, lalu Barseso berdoa dengan doa yang diajarkan
setan dahulu. Setan itupun keluar dan pergi dari gadis itu. Kemudian dia mulai
shalat lagi, setan itu datang kembali dan mengganggu sang gadis. Maka tanpa
sengaja tubuh gadis itu terbuka dan setan membisikkan Barseso, “Gaulilah gadis
itu dan setelah itu kamu bisa bertaubat.”
Dan setan pun berhasil, Barseso menggauli gadis tersebut sehingga
gadis itu hamil dan terlihat mengandung. Si Santri yang dari tadi menemaninya,
berkata : "Kalau semua orang tahu kyai melakukan ini semua, pasti akan
membuat kyai malu, sebaiknya bunuh saja sekalian dan setelah itu kamu bisa
bertaubat Dan apabila keluarganya menanyakan, maka katakan pada mereka bahwa
gadis itu dibawa kabur oleh setan yang telah mengganggunya dan kamu tidak kuasa
melawannya.”
Demi agar menghindari dari rasa malu akibat diketahui banyak
orang, maka Barseso masuk ke tempat
gadis itu dan membunuhnya, lalu dikuburkan di lerang gunung. Pada saat Barseso
mengubur gadis itu, setan datang dan menarik ujung pakaian gadis itu sehingga
tidak tertimbun tanah dan nampak. Kemudian Barseso kembali ke kuil dan
beribadah, tiba-tiba ketiga saudara gadis itu datang untuk menjenguk adik
mereka. Mereka menanyakan keadaannya, “Wahai Barseso, apa yang telah kamu
lakukan terhadap adik kami?” Dia menjawab, “Setan datang dan aku tidak mampu
melawannya.” Maka mereka percaya dan pulang. Pada saat malam hari dalam suasana
duka, setan datang dalam mimpi saudara gadis itu yang paling besar dan
memberitahukan kejadian yang menimpa adiknya. Namun, orang tersebut tidak
mempercayai mimpi itu dan meyakininya berasal dari setan. Setelah tiga malam
berturut - turut datang dalam mimpi saudara paling besar tadi, namun tidak
dihiraukan maka setan mendatangi kakak yang kedua dan ketiga, memberitahukan
seperti yang disampaikan kepada kakak yang pertama. Kemudian ketiganya saling
menceritakan apa yang dilihat dalam mimpi mereka dan ternyata sama. Lalu setan
mendatangi mereka dan memberitahukan tempat dikuburnya adik mereka dengan ujung
pakaiannya yang masih kelihatan. Lalu mereka pergi ke tempat yang ditunjukkan
setan dan mendapati apa yang diberitakan olehnya.
Kemudian mereka pulang kepada keluarga dan familinya, lalu
mendatangi kuil Barseso dengan membawa linggis dan kapak.Mereka menghancurkan
kuil Barseso dan menangkapnya lalu dibawa di hadapan raja. Setan kembali
membisiki Barseso, “Kamu membunuhnya kemudian kamu ingkar, akuilah perbuatan
itu.” sehingga akhirnya Barseso mengakui perbuatannya. Lalu sang raja
menjatuhkan hukuman mati kepadanya dengan disalib di kayu.
Si Santri jelmaan setan/iblis tersebut sangat senang demi melihat
Barseso akan di hukum mati. Dalam kepayahannya menanti hukuman mati disalib di
kayu tersebut, si iblis kembali menawarkan bantuannya, agar terhindar dari
hukuman mati. Terjadilah dialog singkat antara Barseso dengan si iblis.
"Aku akan membantumu supaya kamu tidak jadi di hukum mati." demikian
si iblis menawarkan bantuannya. Barseso yang sudah kepayahan dan ingin selamat
dari hukuman mati tersebut, bertanya :"Apa yang harus aku lakukan?".
Si iblis dengan semangat mengatakan :"Maukah kamu bersujud kepadaku
(mengakui tiada Tuhan selain saya (iblis)?". Barseso yang sudah sangat
ingin lepas dari hukuman mati tersebut, menjawab:"Bagaimana
caranya?Sedangkan aku dalam kepayahan dan disalib di kayu ini?". Barseso
menyetujui kemauan si iblis."Caranya gampang, kamu hanya cukup memberikan
isyarat dengan mengedipkan mata tanda setuju jika kamu mau bersujud kepadaku?”
Maka sebelum terjadinya hukuman mati itu, dengan merasa takut akan kematian si
Barseso mengabulkan kemauan si iblis dengan mengedipkan mata tanda setuju bahwa
dia mau bersujud kepadanya (bersaksi bahwa tiada tuhan selain dirinya (iblis).
Maka matilah si Barseso setalah disalib dengan tidak membawa iman islam.
Si iblis merasa menang dan berkata :"Wahai Barseso inilah yang
aku kehendaki darimu, akhirnya kamu mengikutiku dan kafir terhadap
Tuhanmu." Sesungguhnya aku berlepas
diri dari perbuatanmu dan aku takut terhadap Tuhan semesta alam.” Allah Ta’ala
berfirman dalam QS. Al-Hasyr: 16-17
“Seperti (bujukan) syaitan ketika dia berkata kepada manusia:
"Kafirlah kamu", maka tatkala manusia itu telah kafir ia berkata:
"Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut
kepada Allah Tuhan semesta alam". Maka adalah kesudahan keduanya, bahwa
sesungguhnya keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka kekal di dalamnya.
Demikianlah balasan orang-orang yang dzalim.”[4]
2. Di Kabupaten
Purbalingga, tepatnya di hari minggu (16-042017) sekitar pukul 21.00 WIB. Lima
orang remaja yang selesai melakukan pesta miras, keroyok pemuda pengendara
bermotor yang kebetulan sedang lewat di depan tempat lima remaja yang sedang
pesta miras. Pengendara bermotor itu ditodong dan di kroyok oleh lima remaja
tersebut untuk menyerahkan uang dan juga motor. Motif dari lima pemuda tadi
menodong pengendara motor adalah karena ingin membeli minuman keras lagi.
Karena pengendara motor itu sendiri akhirnya dia menyerahkan uang dan motornya.
Lalu pengendara motor tersebut melaporkan kejadian ini kepada polisi. Tak butuh
waktu lama untuk polisi menangkap ke lima remaja tersebut, karena pada saat itu
kelima pemuda masih di tempat pesta miinuman keras tersebut. Akhirnya ke lima
pemuda itu ditangkap karena telah melakukan peste miras dan perampokkan.
3. Seorang anak
yang berusia 15 tahun yang diketahui setelah minum – minuman keras membunuh
ayah kandungnya sendiri. Ini terjadi pada tahun 2016 bulan Desember di Riau.
Seorang remaja yamg memiliki dendam kepada sang ayah karena sering di marahi
dan tidak boleh keluar rumah karena ayahnya mengetahui bahwa sang anak sering
minum – minuman keras bersama teman – temannya. hingga pada suatu hari setelah
anak itu pulang dari rumah temannya dalam keadaan mabuk, membunuh ayahnya yang
pada saat itu sedang tidur di kamar. Sang anak yang merasa sakit hati atas
perilaku ayahnya kepadanya memutuskan untuk membunuh ayahnya dengan cara kepala
sang ayah di pukul menggunakan benda tumpul.
c. I’tibar
sebagai Teknik BKI dalam Mengatasi Kecanduan Minuman Keras
I’tibar yang memiliki makna mengambil, yang bermaksud mengambil
pelajaran dari sebuah kisah atau peristiwa dimasa lalu ataupun dimasa sekarang.
Yang dari kisah itu bisa diambil hikmah, nasehat, ataupun sebuah perenungan.
Karena dari kisah yang disampaikan yang sesuai dengan apa yang dialami si klien,
akan memberi pengaruh kepada klien.
Pemberian teknik I’tibar dengan membacakan kisah – kisah yang telah
terjadi secara berkala, mengajak klien untuk merenungkan misteri dan hikmah
yang terkandung di dalam kisah yang telah dibacakan, yang akan memberikan
pengaruh kepada klien dalam mengambil keputusan atau merubah cara berpikir dan
berperilaku.
2. Minuman
Keras
a. Pengertian
Minuman Keras
Yang dimaksud minum - minuman keras ini adalah minum - minuman
berakohol yang dapat menyebabkan si peminum mabuk dan dapat menghilangkan
kesadarannya. Minuman berakohol ini juga dapat merusak pikiran kita, sehingga
kita menjadi orang tidak sewajarnya alias tidak normal. Dalam ilmu kedokteran
juga ditegaskan bahwa minum - minuman keras atau berakohol ini dapat menyebabkan
beberapa fungsi organ tubuh seperti otak, syaraf dan organ tubuh yang lain
kurang berfungsi dengan normal karena telah terbius atau telah terkotori oleh
alkohol yang membayakan itu.
Darah yang seharusnya bersih menjadi kotor, dan berakibat banyak resiko
yang harus ditanggung seperti serangan jantung. Serangan kanker, dapat
menimbulkan impotensi dan kemandulan. Orang meminum khamr bicaranya ngelantur
tidak karuan, menyebabkan tidak terkendalinya tingkat kesadaran mereka sehingga
dapat melakukan apa saja yang mereka inginkan ketika dalam keadaan di luar
kesadaran. Perbuatan semacam ini jelas di tentang dan dilarang oleh islam.[5]
Minum - minuman yang memabukkan dilarang oleh pemerintah
dikarenakan keberadaannya sangat membahayakan baik fisik maupun non fisik.
Minuman atau khamr dapat menjadikan seseorang menjadi malas, hidupnya tidak
menentu tempatnya di antara dunia angan - angan dan kenyataan yang pada
gilirannya dapat merusak cara dan gaya hidup suatu bangsa yang tidak
diharapkan.
Islam jauh - jauh hari sudah melarang minum khamr karena dapat
merusak citra umat, pikiran kabur, harga diri hilang dan sudut pandangnya
sebagian besar mengarah pada hal-hal yang tidak baik. Minuman khamr dapat
memabukkan hingga menghilangkan kontrol pikiran. Bila kontrol sudah hilang,
segala perbuatan yang dilakukan tidak dapat berjalan dengan baik dan benar,
lebih jauh orang yang mabuk dilarang mengerjakan shalat dan shalatnya tidak
sah.
Khamr disamping memabukkan, keadaanya juga kotor dan najis hingga
tidak sah sholat seseorang bila terkena khamr pada badannya, pakaiannya dan
tempat sholat. Begitulah Islam mengajarkan kebaikan dan kebersihan pada
hambanya. Hingga surga pun tidak boleh dimasuki orang - orang yang tidak bersih.[6]
b. Pengharaman Minuman Keras
Secara Bertahap Pengharaman khamr (minuman keras) itu, dilaksanakan secara
berangsung - angsung. Dan Allah menurunkan pengharaman itu dalam empat ayat
Al-Qur’anul al-Karim:
1) Tahap
pertama
Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan
dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan. (AnNahl: 67).31
2) Tahap kedua
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah:
"Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia,
tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya
kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari
keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya
kamu berfikir,” (AlBaqarah: 219).[7]
Sebagian kaum muslimin masih mengkonsumsinya sebagai minuman,
tetapi sebagian yang lain sudah menjauhinya karena merasa berdosa. Suatu ketika ‘Abdurrahman
bin Auf mengundang beberapa orang temannya lalu menghidangkan khamr kepada
mereka. Mereka pun meminumnya dan mabuk. Saat itulah waktu Maghrib datang.
Mereka sudah menunaikan shalat.
3) Tahap ketiga
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu
dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,……..”
(An-Nisa’: 43).[8]
Dengan turunnya ayat itu semakin sedikit orang - orang yang masih
meminumnya. Beberapa waktu kemudian para sahabat berkumpul di rumah ‘Utban bin
Malik, diantara mereka ada Sa’d bin Abi Waqqash. Ketika mereka mabuk setelah
meminum khamr, mereka saling menyombongkan sukunya dan menggubah syair - syair
hinaan, hingga akhirnya mereka terlibat baku hantam. Sebagian dari mereka
mengadukan hal itu kepada Rosulullah saw.
4) Tahap
Keempat
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi
itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah
kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Al-Maidah: 90-91).[9]
Umar berkata, “Kami berhenti, wahai Rabbku”. Dengan ayat ini maka
khamr diharamkan dan termasuk salah satu dosa besar.
Pengharaman khamr dilakukan dari berbagai arah. Salah satunya
adalah pengasalan ayat itu dengan lafazh innama (sesungguhnya hanyalah), lalu
dirangkainya keharaman khamr itu dengan penyembahan berhala. Tentang yang
terakhir ini terdapat sabda Rosulullah saw.,“Peminum Khamr kedudukannya seperti
penyembah berhala.” Pengukuhan lainnya adalah Allah menganggapnya sebagai
perbuatan keji (rijsun) dimutlakkan sebagai kotoran.[10]
Dan dari keempat diatas dapat dipahami, bahwa yang menjadi sebab
inti pengharaman khamr itu adalah menimbulkan permusuhan dan persengketaan,
menyebabkan orang lupa melakukan sholat dan mengingat Allah.
c. Dampak Buruk
Minuman Keras
1) Berdampak negatif terhadap alat - alat pencernaan
Khamr dalam jumlah sedikit akan memunculkan tambahan temporer daalm
sekresi air liur dan perasaan cairan perut. Tambahan itu akan menyebabkan
berkurangnya sekresi perut, kemampuannya dalam mencerna dan mengendur serta
melemahnya organ - organ usus. Ketidak mampuannya mencerna makanan menjadikan
perpindahan unsur makanan dari perut ke usus menjadi lambat. Keadaan itu juga
mengakibatkan bertambahnya kadar asam di dalam usus, terjadinya penyakit
keasaman dan luka, serta berekses pada rusaknya selaput lendir. Para peminum
khamr merasakan keperihan yang kronis pada perut dan muntah yang terjadi akibat
pengaruh alkohol pada pusat kendali indera otak.
2) Berdampak buruk terhadap organ peredaran darah dan perdarahan
Mengkonsumsi khamr dalam jumlah sedikit akan mengakibatkan
melebarnya pembuluh darah kearah kulit sehingga menimbulkan bercak - bercak
merah serta kadang kala merasa demam. Manun demikian, khamr juga mengakibatkan
hilangnya sejumlah besar kalori karena bertambahnya interaksi dengan udara
bebas. Selain itu ia juga menyebabkan tekanan darah tinggi, bertambah cepatnya
detak jantung. Jantung menjadi lemah akibat menetralkan pengaruh khamr dirinya
sendiri dan pada tekanan darah yang meninggi untuk menurunkannya sehingga
menjadikan kontraksi (systole)nya melemah. Hal yang sama juga terjadi pada alat
pernapasan, berbagai ekses buruk khamr menimpanya, diantaranya adalah radang
kronis yang menimpa kantung udara dan paru-paru, yang nantinya akan melemahkan
kerjanya dan mengakibatkan penderita mengalami sesak dada.
3) Berdampak negatif pada ginjal
Mengkonsumsi khamr mengakibatkan terhalangnya sekresi sebagian
besar air kencing yang mengandung asam dalam jumlah besar. Hal ini akan
berdampak pada kelambatan kerja sussunan saraf pusat, tidak hanya berpengaruh
pada ginjal. Karena itulah saluran kencing pun terganggu. Apabila jumlahnya
bertambah maka sekresi cairan dari ginjal juga membanyak. Padahal diwaktu yang
sama sekresi garam mineral seperti sodium dan potassium sangat sedikit. Hal ini
berakibat pada lemahnya suprarenal (kelenjar yang terletak di atas ginjal)
Mengkonsumsi khamr yang di dalamnya terdapat alkohol akan menambah sekresi
jumlah kencing dan bertambah volumenya, akan tetapi air kencing itu memiliki
keasaman yang tinggi dan mineral yang sangat sedikit. Keadaan itu akan
bertambah pada sekresi suprarenal yang biasa bekerja mensekresi garam mineral
ke dalam air kencing dengan teratur dan terukur.
4) Berdampak buruk pada hati
Khamr menyebabkan munculnya racun yang langsung menyerang hati.
Pengaruh racun ini akan aktif dalam empat jam sesudah seseorang
mengkonsumsinya. Jumlah glikogen didalam hati akan turun secara drastis,
kandungan lemak akan bertambah, lantas kemampuan menyerap galaktosa akan turun
drastis yang menunjukkan disfungsi hati. Sesudah itu hati akan membengkak,
membesar dan sedikit sekresinya, lantas hati akan tergerus dan kehilangan
kemampuan untuk menjalankan fungsi organiknya.
5) Berdampak buruk pada sistem saraf pusat
Dampak buruk yang paling berbahaya dari khamr baik yang berbentuk
cairan alkohol maupun yang berbentuk serbuk adalah merusak sistem saraf,
melemahkan pusat kendali otak bagian atas yang membedakan manusia dengan
binatang. Khamr menguasai perasaan manusia hingga terus diliputi kegelisahan,
ketakutan, tak mampu berpikir tentang akibat suatu urusan dan bersikap
bijaksana, tak mampu berkata dan bergerak dengan sempurna. Karena itulah maka
ketika ia tertekan terjadi kegunjangan jiwa yang terperagakan dengan sikapnya
bernyanyi sendiri, berteriak - teriak, berceloteh, berbicara sendiri, bersikap
tolol, diam, menangis, menghisap rokok, berkelahi, ketidaksesuaian gerak antar
anggota badan, ketidak mampuan untuk mengontrol aktivitas gerak dan lainnya,
serta kaburnya pandangan mata sehingga tak bisa melihat objek dengan jelas.
Didapatkan pula data bahwa mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh
minum khamr.
Perasaan ceria dan gembira yang terjadi pada peminum khamr adalah
perasaan palsu yang diakibatkan oleh pengaruh alkohol. Dia melemahkan sistem
syaraf pusat sehingga mendorong seseorang untuk mengkonsumsi lebih banyak lagi.
Padahal, semakin banyak mengkonsumsinya berarti semakin banyak racun berbahaya
yang masuk kedalam tubuh. Hal itu terlihat dari memerahnya wajah peminum khamr,
meningkatnya detak jantung, banyaknya keringat, mata tampak silau kemudian
hilanglah terangnya. Perasaan menjadi tidak tenang, jiwa terguncang. Sesudah
beberapa lama wajahnya memerah, warnanya berubah menjadi kuning, nafasnya
tersengal – sengal tak teratur, kulit menjadi dingin, secara bertahap panas
tubuh berkurang sehingga terjadi penurunan fungi organik hingga akhirnya
berujung pada kematian setelah terjadi disfungsi sistem organ tubuh. Perut
merasakan perih yang luar biasa dan luka dalam, sel - sel hati dan ginjal
melemah, akhirnya berujung pada penyakit - penyakit hati dan ginjal,
menyebabkan kerusakan saraf, degradasi fungsi otak dan guncangan perasaan.
Mengkonsumsi khamr dalam jumlah besar dalam waktu yang cukup lama
sebagai akibat dari kecanduan yang semakin lama semakin banyak konsumsinya akan
mengakibatkan disfungsi dan rusaknya anggota tubuh, utamanya adalah sakit perut
dan alat pencernaan, diiringi dengan rasa kantuk dan merasakan perutnya telah
penuh dan sesak. Gangguan ini akan merusak pola makan dan akan menyebabkan
terjadinya pembesaran pembuluh dalam kulit. Berikutnya, hidung akan memerah dan
membesar, demikian pula dengan wajah. Sel - sel hati dan ginjal terurai, lalu
menyebabkan penyakit hati dan ginjal, serta mempengaruhi kerja sistem saraf
pusat, menyebabkan luka pada saraf, merosotnya kekuatan akal serta guncangan
pada perasaan dan kemampuan. Khamr menjauhkan peminumnya dari semua nilai
kemanusiaan yang seharusnya disandang oleh manusia, berdampak buruk bagi
masyarakat.[11]
Dr. Abd. Wahab Khalil dalam majalah kebudayaan Islam menulis
tentang keburukan - keburukan khamr (minuman keras). Keburukannya (bahayanya),
ada yang menyentuh jiwa dan ada yang menyentuh raga (jasmani). Ada yang
menimbulkan bahaya untuk individu (peminumnya) dan ada pula bagi masyarakat.
Beliau mengatakan: “jika kita tanyakan kepada seluruh ulama di bidang agaam
atau bidang kedokteran, moral (etik), kemasyarakatan ataupun ekonomi tentang
soal minum khamr ini, maka jawaban mereka sama, melarang minum khamr secara
tegas.”
Ulama - ulama mengatakan, bahwa khamr itu haram hukumnya, lantaran
merusak dan induk dari segala kejahatan. Ahli kedokteran mengatakan, bahwa
khamr merupakan bahaya besar yang mengancam kehidupan manusia, bukan saja
karena keburukan - keburukan yang langsung ditimbulkannya, tetapi juga karena
efek - efeknya yang sangat fatal. Khamr membahayakan tubuh dan melemahkan daya
imunitasnya terhadap serangan penyakit - penyakit lain dan berpengaruh terhadap
semua organ tubuh, khususnya terhadap hati dan melemahkan seluruh syaraf.[12]
d. Macam-Macam
Minuman Keras
Macam – macam khamr yang terkenal adalah: Brandy, Wisky, Martini,
Likir dan lain-lain. Kadar alkoholnya ada yang 40%, sampai 60%. Kadar alkohol
yang terdapat dalam Janever, Holand, dan Geneva adalah 33% sampai 40%. Porte,
Gakagata dan Madira mengandung 15% sampai 25%. Claret Hock, Champagne dan
Bargendy mengandung 10% sampai 15%. Jenis-jenis yang ringan seperti Egl,
Pordar, Estate dan Munich mengandung 2% sampai 9%.[13]
e. Minuman
Keras (Tuak)
Minuman tuak dari aren adalah minuman khas tradisional yang diambil
dari hasil fermentasi bahan minuman/buah yang mengandung gula dari sadapan
tanaman aren (arenga pinnata) yang di sebut nira. Menurut Hatta Sunanto, di
Indonesia tanaman aren dapat tumbuh baik dan mampu berproduksi pada daerah yang
tanahnya subur pada ketinggian 500 - 800m di atas permukaan laut. Tanaman aren
mulai berbunga pada umur 12 sampai 16 tahun, bergantung pada ketinggian tempat
tumbuh dan setelah itu aren dapat disadap niranya dari tandan bunga jantan
selama 3 sampai 5 tahun. Sesudah itu pohon tidak produktif lagi dan lama
kelamaan mati.Dari hasil survei di Sulawesi Utara dilaporkan bahwa rata-rata
hasil nira setiap pohon aren adalah 6,7 liter perhari.[14]
Proses pembuatan Minuman Tuak
1) Mengambil
nira dari pohonnya dan dikumpulkan di wadah yang sudah disediakan.
2) Kayu lalu di
potong menjadi beberapa bagian, setelah itu dipukul agar cita rasa pahit dari
kayu bisa keluar.
3) Mencampurkan
kayu laru yang telah dipotong – potong ke dalam wadah yang berisi nira.
4) Campuran
tersebut didiamkan. Dan untuk mengetahui tuak sudah jadi atau belum adalah
melihat dari warna dan rasa.
5) Minuman tuak
berwarna kuning dan rasanya.[15]
3. Remaja
a. Pengertian
Remaja
Sri Rumini dan Siti D Sundari (2004: 53) menuliskan bahwa masa remaja
adalah peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Di masa ini, remaja
mengalami perkembangan semua aspek dan fungsi untuk memasuki masa dewasa.
Intinya, secara fisik dan psikis mereka bukan lagi anak-anak, namun bukan juga
manusia dewasa yang telah matang.
Ditinjau dari umur, Word Health Organization menetapkan bahwa yang
disebut remaja adalah manusia yang berusia 12 hingga 24 tahun. Departemen
Kesehatan Republik Indonesia menyebut angka 10 hingga 19 tahun untuk pelayanan
kesehatan remaja. Sementara itu, menurut Dirjen Remaja dan Perlindungan Hak
Reproduksi BKKBN, batas usia remaja adalah 10 hingga 21 tahun.
Dalam masa ini remaja mengalami proses pematangan fisik dan
psikologis,betapa dalam rentang waktu yang panjang ini, seorang anak mengalami
banyak perubahan yang tidak semua dia pahami dengan benar. Bahkan dia sering
tidak menyadari bahwa sesuatu tengah terjadi di dalam dirinya.
Ketika perubahan itu secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi sikap mereka, orang-orang dewasa harus memberikan bimbingan yang
benar.[16]
Masa remaja, menurut, berlangsung antara umur 12 tahun sampai
dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria.
Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu usia 12/13 tahun sampai
dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan usia
21/22 tahun adalah remaja akhir. Menurut hukum di Amerika Serikat saat ini,
individu dianggap telah dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun, dan bukan
21 tahun seperti ketentuan sebelumnya. Pada usia ini, umumnya anak sedang duduk
dibangku sekolah menengah.
Remaja yang dalam Bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari
Bahasa latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai
kematangan”. Bangsa primitif dan orang - orang purbakala memandang masa puber
dan masa remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak
dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Perkembangan lebih lanjut, istilah adolescence sesungguhnya
memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan
fisik secara psikologis, remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi
terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia dimana anak tidak merasa
bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa
sama, atau paling tidak sejaajr. Memasuki masyarakat dewasa ini mengandung
banyak aspek afektif, lebih atsu kurang dari masa pubertas.
Remaja juga sedang mengalami perkembangan pesat dalam aspek
intelektual. Transformasi intelektual dari cara berpikir remaja ini
memungkinkan mereka tidak hanya mampu mengintegrasikan dirinya ke dalam
masyarakat dewasa, tapi juga merupakan karakteristik yang paling menonjol dari
semua periode perkembangan.
Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah
tidak termasuk golongan anak - anak, tetapi belum juga dapat diterima secara
penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Remaja ada di antara anak dan orang
dewasa. Oleh karena itu, remaja seringkali dikenal dengan fase “mencari jati
diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan
memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya. Namun yang perlu
ditekankan disini adalah bahwa fase remaja merupakan fase perkembangan yang
tengah berada pada masa amat potensial, baik dilihat dari aspek kognitif,
emosi, maupun fisik.
Perkembangan intelektual yang terus - menerus menyebabkan remaja
mencapai tahap berpikir operasional formal. Tahap ini memungkinkan remaja mampu
berpikir secara lebih
abstrak, menguji hipotesis, dan mempertimbangkan apa saja peluang yang ada
padanya daripada sekedar melihat apa adanya. Kemampuan intelektual seperti ini
yang membedakan fase remaja dari fase - fase sebelumnya.[17]
Pertumbuhan dan perkembangan manusia ciptaan Allah Swt. Yang unik
dan beragam warna kulit dan wataknya, khususnya semasa remaja. Para ahli
psikologi terjadi berbeda pendapat dalam memberikan batasan masa remaja, antara
lain pendapat - pendapat ini sebagai berikut:
Istilah asing yang menunjukkan masa remaja antara lain Priberteit,
Adolescentia dan Youth. Dalam Bahasa Indonesia sering disebut Pubertas atau
remaja. Etimologi atau asal kata istilah ini :
1) Puberty (Inggris) atau Puberteit (Belanda) berasal dari Bahasa
latin :Pubertas. Kata latin pubescere berarti mendapat pubes atau rambut
kemaluan yaitu sutu tanda kelamin sekunder yang menunjukkan perkembangan
seksual. Istilah puber dimaksudkan remaja sekitar masa pematamgan seksual, pada
umumnya masa pubertas terjadi antara 12-16 tahun pada anak laki-laki dan 11-15
tahun pada anak wanita.
2) Adolescentia berasal dari kata Latin. Adulescentia, adolescere =
adultus = menjadi dewasa atau dalam perkembangan menjadi dewasa. Masa usia
21-24 tahun sekarang sering juga disebut masa dewasa atau masa dewasa awal.
Dari sudut hukum, kedewasaan ditentukan oleh umur dan status
pernikahan. Dengan demikian mereka yang sudah menikah sedang umurnya kurang 17
tahun, sudah dianggap dewasa dan mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum.
Beberapa pendapat tentang pengertian remaja dan rentangan usia masa remaja:
a) Pendapat
golongan pertama
L.C.T. Bigot, Ph. Kohnstam dan BG. Palland, ahli-ahli psikologi
berbangsa Belanda mengemukakan pembagian masa kehidupan, seperti dikutip oleh
Drs. B. Simanjutak, SH sebagai berikut:
(1) Masa bayi dan kanak : 0
; 0-7 ; 0
(a) Masa bayi : 0 ; 0-1 ; 0
(b) Masa kanak : -masa vitat
: 0 ; 0-2 ; 0
-masa estetis
: 2 ; 0-7 ; 0
(2) Masa sekolah/ intelektual
: 7; 0-13 ;0
(3) Masa sosial : 13 ; 0 –
21 ;0
(a) Masa pueral : 13 ; 0 –
14 ; 0
(b) Masa pra pubertas : 14 ; 0 – 15 ; 0
(c) Masa pubertas : 15 ; 0 –
18 ; 0
(d) Masa adolescence : 18 ; 0 – 21 ; 0
Dalam kutipan di atas, jelas pula tampak bahwa masa pubertas berada
dalam usia antara 15 ; 0 – 18 ; 0 tahun, dan masa adolescence (masa remaja)
dalam usia antara 18 ; 0 -21 ; 0 tahun di sebut pula sebagai masa pubertas.
Dalam hal itu, tampak Bigot, dkk. Sesekali menyamakan arti antara pubertas dan
adoleswcence. Hal ini berarti pula bahwa usia remaja menurutnya adalah 15 ; 0 –
21 – 0 th.
Jersild tidak memberikan batasan pasti rentangan usia masa remaja.
Mereka membicarakan remaja (adolescence) dalam rentangan usia sebelas tahun
sampai usia dua puluh awal. Ditulis antara lain bahwa masa remaja mencakup periode
atau masa pertumbuhannya seorang dalam masa transisi dari masa kanak - kanak ke
masa dewasa.
Sederhananya, masa remaja dapat ditinjau sejak mulainya seseorang
menunjukkan tanda - tanda pubertas dan berlanjut hingga dicapainya kematangan seksual,
telah mencapai tinggi badan secara maksimal, dan pertumbuhan mentalnya secara
penuh yang dapat diramalkan melalui pengukuran tes - tes intelegensi.
Dengan “pembatasan” semacam itu, para ahli ini lebih lanjut
menyebutkan masa “preadolescence”, early adolescence, middle and late
adolescence. Perkembangan dan pola-pola perilaku yang tampak khas bagi
usia-usia tertentu, maka rentangan kehidupan terdiri atas sebelas masa yaitu :
(1) Prenatal : saat konsepsi
sampai lahir.
(2) Masa neonates : lahir sampai akhir minggu kedua setelah lahir.
(3) Masa bayi : akhir minggu kedua sampai akhir tahun kedua.
(4) Masa kanak-kanak awal :
dua tahun sampai enam tahun.
(5) Masa kanak-kanak akhir : enam tahun sampai sepuluh atau sebelas
tahun.
(6) Pubertas/ preadolescence : sepuluh atau dua belas tahun
sampai tiga belas atau empat belas tahun.
(7) Masa remaja awal : tiga
belas atau empat tahun sampai tujuh belas tahun.
(8) Masa remaja akhir : dari
tujuh belas tahun sampai duapuluh satu tahun.
(9) Masa dewasa awal : dua
puluh satu tahun sampai empat puluh tahu.
(10) Masa setengah baya : empat puluh sampai enam puluh tahun.
(11) Masa tua : enam puluh tahun sampai meninggal dunia.
Dalam pembagian rentangan usia menurut Hurlock di atas, terlihat jelas rentangan
usia remaja 13-21 tahun, yang dibagi pula dalam masa remaja awal usia 13/14
tahun sampai 17 tahun, dan remaja akhir 17 sampai 21 tahun.
b) Pendapat
golongan kedua
Golongan kedua dalam hal ini adalah ahli - ahli Indonesia yang
telah berusaha memberikan batasan rentangan usia masa remaja. Beberapa ahli di
Indonesia dalam menentukan rentangan usia remaja, langsung maupun tidak, banyak
dipengaruhi oleh pendapat Hurlock di atas. Drs. M.A Priyatno, SH. Yang membahas
masalah kenakalan remaja dari segi agama Islam menyebutkan rentangan usia 13-21
tahun sebagai masa remaja.
Dra. Singgih Gunarsa dan suami, walaupun menyatakan bahwa ada
beberapa kesulitan menentukan batasan usia masa remaja di Indoesia, akhirnya
mereka pun menetapkan bahwa usia antara 12-22 tahun sebagai masa remaja, Dra.
Susilowindradini, untuk menghindari salah paham, berpatokan pada literature
Amerika dalam menentukan masa pubertas (12/12-15/16 tahun).
Selanjutnya beliau menguraikan tentang masa remaja awal atau Early
Adolescence (13-17 tahun) dan remaja akhir atau Late Adolescence (17-21 tahun.
Dr. Winarno Surachmad setelah meninjau banyak literatur luar
negeri, menulis usia kurang lebih 12-22 adalah masa yang mencakup bagian
terbesar perkembangan adolescence. Sedangkan Kwee Soen Liang SH membagi masa
puberteit sebagai berikut :
1) Pra Puberteit, laki-laki : 13-14 tahun> Fase Negatif
Wanita : 12-13 tahun>
Strumund Drang
2) Pubertateit, laki-laki : 14-18 tahun> merindu
Wanita : 13-18 tahun >
Puja
3) Adolescence, laki-laki : 19-23 tahun
Wanita : 18-21 tahun
c) Kesimpulan
dari Pendapat Ahli
Secara teoretis dan empiris dari segi psikologis, rentangan usia
remaja berada dalam usia 12 tahun sampai 21 tahun bagi wanita, dan 13 tahun
sampai 22 tahun bagi pria.
1) Jika dibagi atas remaja awal dan remaja akhir, maka remaja awal
berada dalam usia 12/13 tahun sampai 17/18 tahun, dan remaja akhir dalam
rentangan usia 17/18 tahun sampai 21/22 tahun. Sedangkan periode sebelum masa
remaja ini disebut sebagai ambang pintu masa remaja atau sering disebut sebagai
“periode pubertas”. Pubertas jelas berbeda dengan masa remaja, meskipun
bertumpang tindih dengan masa remaja awal.
2) Masa remaja merupakan suatu masa yang menarik perhatihan para
ahli. Masa remaja yang telah matang kehidupan seksual, dan kematangan seksual
ini sebenarnya baru salah satu aspek saja. Manusia dewasa muda ini hidup dalam
alam nilai - nilai (kultur) dan perlu mengenal dirinya sebagai pendukung dan
pelaksana nilai - nilai untuk mengenal dirinya sendiri.[18]
b. Perkembangan
Remaja
Perkembangan adalah perubahan karakteristik yang khas dari gejala -
gejala psikologis ke arah yang lebih maju. Para ahli psikologi pada umumnya
menunjuk pada pengertian perkembangan sebagai suatu proses perubahan yang
bersifat progresif dan menyebabkan tercapainya kemampuan dan karakteristik
psikis yang baru. Perubahan seperti itu tidak terlepas dari perubahan yang
terjadi pada struktur biologis, meskipun tidak semua perubahan kemampuan dan
sifat psikis dipengaruhi oleh perubahan struktur biologis. Perubahan kemampuan
dan karakteristik psikis sebagai hasil dari perubahan dan kesiapan struktur
biologis sering dikenal dengan istilah :kematangan”.
Perkembangan berkaitan erat dengan pertumbuhan. Berkat adanya
pertumbuhan maka pada saatnya anak akan mencapai kematangan. Perbedaan antara
pertumbuhan dan kematangan, pertumbuhan menunjukkan perubahan biologis yang
bersifat kuantitatif, seperti bertambah panjang ukuran tungkai, bertambah
lebarnya lingkar kepala, bertambah beratnya tubuh, dan semakin sempurnanya
susunan tulang dan jaringan syaraf. Sedangkan kematangan menunjukkan perubahan
biologis yang bersifat kualitatif. Akan tetapi, perubahan kualitatif itu sulit
untuk diamati atau diukur.
Pertumbuhan dan kematangan merupakan proses yang saling berkaitan
dan keduanya merupakan perubahan yang berasal dari dalam diri anak. Tatapi hal
ini tidak berarti bahwa faktor lingkungan tidak memegang peranan. Pertumbuhan
dan kematangan dapat dipercepat dengan rangsangan - rangsangan dari lingkungan
dalam batas - batas tertentu. Perkembangan dapat dicapai karena adanya proses
belajar dan proses belajar hanyalah mungkin berhasil jika ada kematangan.[19]
c. Tugas-Tugas
Perkembangan Remaja
Robert Y. Havighurst dalam bukunya Human Development And Education
menyebutkan adanya sepuluh tugas perkembangan remaja, yaitu:
1) Mencapai hubungan sosial yang matang dengan teman - teman
sebayanya, baik dengan teman - teman sejenis maupun dengan jenis kelamin lain.
Artinya para remaja memandang gadis - gadis sebagai wanita dan laki
- laki sebagai pria, menjadi manusia dewasa diantara orang - orang dewasa.
Mereka dapat bekerjasama dengan orang lain dengan tujuan - tujuan bersama,
dapat menahan dan mengendalikan perasaan - perasaan pribadi, dan belajar
memimpin orang lain dengan atau tanpa dominasi.
2) Dapat menjalankan peranan - peranan sosial menurut jenis kelamin
masing - masing, artinya mempelajari dan menerima peranan masing - masing
sesuai dengan ketentuan - ketentuan atau norma - norma masyarakat.
3) Menerima kenyataan (realitas) jasmaniah dserta menggunakannya
seefektif - efektifnya dengan perasaan puas.
4) Mencapai kebebasan emosional dari orang tua atau orang dewasa
lainnya. ia tidak kekanak - kanakan lagi, yang selalu terikat pada orang
tuanya. Ia membebaskan dirinya dari ketergantungan terhadap orang tua atau
orang lain.
5) Mencapai kebebasan ekonomi. Ia merasa sanggup untuk hidup
berdasarkan usaha sendiri. Ini terutama sangat penting bagi laki - laki. Akan
tetapi dewasa ini bagi kaum wanita pun tugas ini berangsung - angsung menjadi
tambah penting.
6) Memilih dan mempersiapkan diri untuk pekerjaan atau jabatan
artinya belajar memilih satu jenis pekerjaan sesuai dengan bakat dan
mempersiapkan diri untuk pekerjaan tersebut.
7) Mempersiapkan diri untuk melakukan perkawinan dan hidup berumah
Tangga. Mengembangkan sikap yang positif terhadap kehidupan keluarga dan
memiliki anak. Bagi wanita hal ini harus dilengkapi dengan pengetahuan dan
keterampilan bagaimana mengurus rumah tangga dan mendidik anak.
8) Mengembangkan kecakapan intelektual serta konsep - konsep yang
diperlukan untuk kepentingan hidup bermasyarakat, maksudnya ialah, bahwa untuk
menjadi warga negara yang baik perlu memiliki pengetahuan tentang hukum,
pemerintah, ekonimi, politik geografi, tentang hakikat manusia dan lembaga -
lembaga kemasyarakatan.
9) Memperlihatkan tingkah laku yang secara sosial dapat
dipertanggungjawabkan. Artinya, ikut serta dalam kegiatan - kegiatan sosial
sebagai orang dewasa yang bertanggungjawab, menghormati serta mentaati nilai - nilai
sosial yang berlaku dalam lingkungannya, baik regional maupun nasional.
10) Memperoleh sejumlah norma - norma sebagai pedoman dalam
tindakan - tindakannya dan sebagai pandangan hidup. Norma - norma tersebut
secara sadar dikembangkan dan direalisasikan dalam menetapkan kedudukan manusia
dalam hubungannya dengan manusia - manusia lain; membentuk suatu gambaran dunia
dan memelihara harmoni antara nilai - nilai pribadi yang lainnya.
Dari sepuluh tugas perkembangan ini, dapatlah terlihat hubungan
yang cukup erat antara lingkungan kehidupan sosial dan tugas - tugas yang harus
diselesaikan si remaja dalam hidup. Hal ini merupakan fundasi supaya mereka
dapat hidup dalam masyarakat. Dalam hal ini adalah wajar kalau kita melakukan suatu
pendekatan sosial ke dalam lingkungan pemuda pemudi remaja.
BAB III
METODOLOGI PENELITIHAN
A. Analisis Proses Pelaksanaan Teknik I’tibar untuk Mengatasi
Kecanduan Minuman Keras Pada Remaja.
Selama melakukan proses konseling dan terapi, peneliti yang juga sebagai
konselor telah melakukannya sesuai dengan langkah – langkah pada teori
konseling, yaitu mulai dengan identifikasi masalah, diagnosis, prognosis,
treatment dan evaluasi. Sehingga berdasarkan penggunaan langkah dan tahapan
konseling tersebut peneliti dapat menjelaskan data dan proses konseling secara
deskriptif sebagaimana metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian
kualitatif.
Pada langkah pertama, peneliti sebagai konselor ketika memulai
mengumpulkan data dengan menggunakan pendekatan kepada konseli dan membangun
rapport dengan orang – orang yang konselor minta data dan keterangan yakni
sepupu konseli, dan nenek konseli sebagai informan keluarga, dan juga teman
konseli. Hal itu dilakukan konselor dengan tujuan agar konselor dapat berkomunikasi
dan dapat diterima dengan baik oleh mereka selaku informan penelitian. Setelah
peneliti melakukan pengumpulan data, akhirnya peneliti dapat mengetahui faktor
– faktor yang timbul. Sehingga pada langka ini, peneliti berhasil melakukan
pengumpulan data sebagaimana pada langkah pertama yang ada pada teori
bimbingandan konseling yakni melakukan identifikasi masalah.
Pada langkah kedua yakni peneliti melakukan penelitian terhadap
faktor – faktor yang konseli alami dan menetapkan jenis masalah konseli. Maka
berdasarkan pengidentifikasian masalah yang dihadapi konseli adalah kecanduan.
Dalam hal ini konseli terpengaruh oleh lingkungan yang mendukung untuk konseli
mengkonsumsi minuman keras dengan ajakan teman – temannya, dan ketika konseli
menghadapi masalah konseli akan melampiaskan permasalahannya kepada minuman
keras.
Langkah ketiga, yaitu peneliti sekaligus konselor merencanakan dan
merumuskan teknik yang sesuai dan relevan dengan masalah konseli. Serta
memikirkan dan menganalisa konselor memutuskan untuk menggunakan teknik I’tibar
kepada klien dengan alasan karena konselor mengetahui bahwa penyebab konseli
menjadi kecanduan minuman keras adalah karena berawal dari ajakan teman dan
konseli setiap ada masalah melampiaskan dengan minum. Agar konseli sadar bahwa
yang dilakukan itu adalah perilaku yang tidak terpuji dan bisa memberikan
dampak yang buruk untuk kehidupannya. Maka cara atau teknik untuk mengatasi
kecanduan yang di alami konseli, konseli menggunakan teknik I’tibar.
Sebagaimana yang dimaksud dengan teknik I’tibar yang telah penulis
camtumkan pada bab II, bahwa konsep teknik I’tibar sendiri merupakan metode
penyembuhan dengan memberikan kisah – kisah terdahulu yang diambil pelajaran
sebagai peringatan dan hikmahnya. Hal tersebut memiliki kesesuaian dengan
tujuan konselor memberikan teknik I’tibar ketika dilapangan kepada konseli
yakni untuk menghasilkan perubahan diri konseli yang awalnya sering minum –
minuman keras menjadi berhenti untuk meminum – minuman keras, lebih semangat,
dan lebih dekat dengan Allah SWT.
Teknik I’tibar yang diterapkan oleh konselor pada proses bimbingan
dan konseling islam ini adalah dengan menggunakan konsep islam. Hal tersebut
berkesinambungan dengan maksud konselor memberikan teknik I’tibar yakni agar
konseli sadar bahwa perbuatannya dilarang oleh Agama dan bisa merugikan diri
sendiri dan juga masyarakat. Yang diharapkan setelah mendapatkan bimbingan dan
konseling islam dengan teknik I’tibar konseli bisa meninggalkan kebiasaan minum
– minuman keras.
Langkah keempat peneliti memulai melakukan tindakan penyembuhan
terhadap klien. Disamping melakukan terapi yang sesuai, peneliti sekaligus
konselor juga memberikan nasehat serta motivasi kepada konseli agar konseli
benar – benar meninggalkan dan tidak lagi meminum – minuman keras, dan lebih
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal itu sebagaimana fungsi dan bimbingan
konseling islam yakni membantu individu memahami keadaan baik itu situasi atau
kondisi, membantu individu menemukan penyelesaian masalah, dan membantu individu
mengembangkan kemampuan serta mengantisipasi masa depannya. Selain itu, selama
proses terapi teknik I’tibar konselor memberikan dorongan kepada konseli agar
senantiasa mendekatkan diri kepada Allah.
Adapun tahapan teknik I’tibar yang digunakan dalam proses bimbingan
dan konseling islam adalah dengan konseli mendengarkan kisah yang di bacakan
oleh konselor. Kisah yang digunakan adalah dari masa lalu dan masa sekarang, di
masa sekarang ada dua kisah yakni yang diangkat berita online. Dan kisah dari masa
lalu adalah kisah dari Kyai Barseso. Selain ketiga kisah tersebut, konselor
juga menambahkan ayat – ayat al-qur’an yang menjelaskan tentang dilarangnya
meminum – minuman keras beserta dampak dari minuman keras untuk di pelajari
oleh konseli.
Langkah terakhir, peneliti selaku konselor mengevaluasi proses
pelaksanaan bimbingan dan konseling islam yang telah dilakukan. Terdapat
perubahan sikap dan perilaku yang nampak
pada konseli, yaitu sebagai berikut:
1. konseli yang biasanya satu minggu sekali minum – minuman keras,
sekarang sudah bisa mengontrol dirinya untuk tidak minum – minuman keras lagi.
2. konseli bertekad untuk
tidak lagi minum – minuman keras dan berhenti dari minuman.
3. Konseli lebih bersemangat dalam menjalani hari – harinya karena
sudah tidak bergantung lagi pada minuman keras.
4. konseli ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
B. Analisis Hasil dari Pelaksanaan Teknik I’tibar untuk Mengatasi
Kecanduan Minuman Keras Pada Remaja
Pelaksanaan bimbingan dan konseling islam dan teknik I’tibar pada
seorang remaja di Dusun Badu Pucuk Lamongan dapat dikatakan cukup berhasil,
meskipun belum maksimal dikarenakan
konseli terkadang masih mencari – cari alasan ketika di ajak untuk minum
– minuman keras. Namun terlepas dari hal itu, berhasil dan tidaknya tindakan
penyembuhan yang konselor lakukan dapat dilihat dari terjadinya perubahan pada
diri konseli antara sebelum diberikan bimbingan konseling islam dengan teknik
I’tibar dengan kondisi setelah mendapatkan bimbingan dan konseling islam dengan
teknik I’tibar. Yang awalnya konseli tidak memiliki keinginan untuk berhenti
minum, karena konseli beralasan konseli masih hidup bersama dengan teman –
temannya ataupun masyrakat pada umumnya, jadi konseli harus mengimbangi apa
yang ada dilingkungannya. Dan setelah mendapatkan bimbingan dan konseling islam
dengan teknik I’tibar ada perubahan yang nampak pada konseli yaitu, konseli
bertekad untuk tidak lagi dan berhenti meminum – minuman keras dan ingin
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga dapat dikatakan bahwa ada perubahan
pada proses pelaksanaan teknik I’tibar
yang diberikan konselor kepada konseli seorang remaja kecanduan minuman keras.
BAB IV
DESKRIPSI PENELITIHAN EMPIRIS
1.
Deskripsi
Konseli
Konseli merupakan orang yang menghadapi masalah, sementara dirinya
sendiri tidak mampu dalam menyelesaikan masalahnya. Konseli juga bisa disebut
sebagai klien.[20]
Adapun konseli dalam penelitian ini adalah seorang remaja yang kecanduan
minuman keras. Berikut hasil anamnase konseli pada penelitian ini :
Nama : RB (inisial)
Tanggal
Lahir : 18 Januari 1999
Jenis
Kelamin : Laki – laki
Status : Belum Menikah
Sekolah/Pekerjaan : SMK / Swasta
Alamat : Dsn
Badu Ds. Wanar Kec. Pucuk Kab. Lamongan
Pendidikan
Orang Tua : SMA
Pekerjaan Orang
Tua : Swasta
Untuk mengetahui latar belakang konseli secara mendalam, peneliti
akan menyajikan data-data yang menjelaskan kondisi klien secara mendetail,
antara lain meliputi: kehidupan sehari
-hari konseli, pendidikan konseli, kesehatan konseli, keluarga konseli,
sosial keagamaan konseli, dan perekonomian konseli.
1) Kehidupan
Sehari-hari Konseli
Konseli bekerja sebagai tukang las di desanya sendiri, ia bekerja
mulai dari pagi sampai sore, namun konseli tidak bekerja setiap hari,
tergantung dari adanya pesanan atau pun tidak. Dan pada malamnya biasanya
konseli berkumpul dengan teman - temannya di rumah temannya, ataupun warung
kopi.
Tempat bermain atau berkumpul konseli adalah di rumah, tempat
biryard, warung kopi dan juga bengkel motor yang ada di desanya.
2) Latar
belakang pendidikan konseli
Pendidikan terakhir konseli adalah SMK. Konseli sekolah di SMK
Hasyim Asyari Pucuk dengan jurusan Multi Media. Konseli memilih untuk tidak
melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi karena konseli tidak memiliki
ketertarikan pada kuliah sehingga konseli lebih memilih untuk bekerja saja.
3) Latar
belakang kesehatan konseli
Konseli tidak memiliki riwayat penyakit apapun. konseli biasanya
hanya sakit batuk, flu, kepala sakit. Tidak ada penyakit yang berat dan bahaya
yang di derita oleh konseli. Konseli termasuk memiliki sistem imun yan tinggi
karena konseli jarang sekali sakit.[21]
4) Latar
belakang keluarga konseli
Konseli merupakan anak tunggal, konseli tinggal bersama nenek, dan
keluarga bibiknya. Ibu kandung konseli sendiri tinggal di Tuban bersama Ayah
Tirinya. Konseli memilih tinggal bersama neneknya karena sudah nyaman tinggal
di Desanya. Namun begitu Ibu dan Ayahnya sering berkunjung ke rumah nenek dari
konseli. Konseli juga termasuk anak yang dekat dengan Ibunya hampir setiap hari
konseli selalu melakukan komunikasi dengan Ibunya. Namun disini keluarga
konseli tidak mengetahui kalau konseli mengkonsumsi minuman keras.[22]
5) Latar
belakang sosial keagamaan konseli
Konseli merupakan seorang yang aktif dalam bersosial dengan teman
ataupun warga di Desanya. karena hampir di setiap harinya konseli berada diluar
rumah dan berkumpul dengan warga. Konseli juga sering mengikuti acara-acara
yang ada di Desa. Baik yang diadakan oleh Karang Taruna ataupun Remaja Masjid.
Konseli dalam setiap kegiatan selalu menjadi panitia acara dalam kegiatan
tersebut.[23]
6) Latar
belakang perekonomian konseli
Apabila dilihat dari segi ekonomi, keadaan ekonomi konseli dapat dikategorikan
menengah ke bawah. Jika dilihat dari rumah dan keluarga yang bekerja sebagai
buruh pabrik dan juga petani.[24]
2.
Deskripsi
Masalah
Masalah merupakan kesenjangan antara apa yang di harapkan dengan
realitas yang terjadi, maksudnya adalah terjadinya peristiwa yang mana
peristiwa tersebut bertentangan dengan apa yang di harapkan. Sehingga perlu
adanya cara untuk mengatasi permasalahan yang menjadi gejolak dalam
perkembangan kehidupan individu selanjutnya. Ketika masalah tersebut tidak
segera diatasi dan dibiarkan berlarut - larut, di khawatirkan dapat menyebabkan timbulnya
prilaku - prilaku yang patologis yang pada akhirnya dapat berdampak negatif
pada individu sendiri maupun orang lain.
Demikian yang terjadi pada seorang remaja yang bernama RB. RB merupakan
seorang remaja yang kecanduan minuman keras dengan jenis Tuak. Bagus sudah
minum - minuman keras sejak dia duduk di bangku SMP. RB beralasan bahwa dia
meminum - minuman karena pengaruh lingkungan dan bukan kemauan dia sendiri. Dia
hanya menemani temannya yang sedang ingin meminum - minuman keras sebagai
bentuk kesetia kawanan dalam berteman, bagus sendiri tidak pernah mengajak atau
memulai untuk minum - minuman keras. Dan bagus tidak pernah minum sendirian
ketika dia minum selalu bersama temannya. Selain faktor lingkungan dan juga
teman yang membuat bagus minum - minuman keras adalah pada saat dia memiliki
masalah karena menurutnya jika minum - minuman keras dia akan lupa dengan
masalahnya, meskipun dia tahu itu tidak akan menyelesaikan masalahnya namun
setidaknya dia bisa lupa dan melampiaskan masalahnya dengan cara minum-minuman
keras tersebut.
RB biasa minum bersama teman - teman terdekatnya, namun juga
terkadang dia minum bersama orang yang lebih dewasa dan bahkan seorang yang
usianya berada di bawahnya pada saat mereka sedang ada acara atau ada yang
membelikan minuman keras untuk di minum bersama - sama. Saat diajak oleh teman
- teman dekatnya untuk meminum - minuman keras bagus tidak bisa menolak, bagus
juga memilih dengan siapa dia akan minum bersama tidak dengan semua orang dia
mau diajak untuk minum.
Tempat yang biasa ditempati untuk minum adalah warung, sawah,
lapangan dan terkadang minum di tempat penjual minuman tersebut. Dan biasanya
saat minum adalah ketika siang dan malam hari.
Hampir segala jenis minuman keras pernah diminum RB, namun hanya
minuman jenis tuak yang sering diminum olehnya bersama teman - temannya. alasan
kenapa bagus lebih memilih tuak dari pada lainnya karena menurut dia meskipun
sama - sama memabukkan, tuak adalah minuman yang sedikit kandungan alkoholnya
dari pada minuman yang lainnya.
Untuk dampak yang pernah dialami oleh RB setelah meminum - minuman
keras adalah kepala pusing, badan terasa sakit semua, sulit tidur, bahkan
sampai muntah - muntah. Pada saat minum RB tidak sampai pada hilangnya
kesadaran yang bisa membuat bagus sampai tidak bisa mengontrol diri, biasanya
bagus ketika badannya sudah terasa lemas dan muntah - muntah dia akan berhenti
minum.
Biasanya setelah RB minum, jika keesokan harinya dia diajak temannya
untuk minum lagi, biasanya RB menolak karena dia ingat dampak atau efek dari
minuman keras tersebut. Namun jika sudah selang beberapa minggu RB baru mau
untuk minum - minum lagi.
Maka berdasarkan deskripsi dan kronologi diatas, akhirnya penulis
dapat mengetahui bahwa faktor penyebab kecanduan minuman keras adalah yang
pertama karena lingkungan dimana lingkungan tempat bagus tinggal minum -
minuman keras sudah dianggap biasa dan sudah menjadi budaya ketika ada acara
ataupun kumpul dengan teman - teman maka yang dilakukan adalah meminum minuman keras, karena RB sering bermain di
tempat - tempat yang biasanya dijadikan tempat minum sehingga bagus ikut minum
- minuman keras tersebut, kedua karena ajakan dari teman - teman dekatnya
karena rasa pertemanan dan tidak bisa menolak pada saat diajak minum, sehingga
membuat RB memutuskan untuk minum - minuman keras tersebut, ada dorongan dari
teman - temannya yang mengajak untuk minum
minuman keras. Dan yang ketiga adalah ketika RB ada masalah, ketika RB
sudah mulai bingung dan tidak tahu jalan keluar untuk masalahnya, maka dia akan
minum untuk menghilangkan kebingunggannya, karena menurut RB jika sedang ada
masalah dan memilih untuk minum, maka dia akan lupa dengan permasalahannya
meskipun dia tahu kalau minum bukanlah jalan keluar untuk masalahnya, namun
dengan minum dia bisa melampiaskan emosinya ke minuman keras tersebut.
B. Deskripsi
Hasil Penelitian
1. Proses Pelaksanaan Teknik I’tibar untuk Mengatasi Kecanduan
Minuman Keras Pada Seorang Remaja.
Berdasarkan pendekatan dan jenis penelitian yang peneliti lakukan
yaitu menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian Analisis
Taksonomi, maka penelitian ini menghasilkan data deskriptif yakni berupa kata -
kata, hasil wawancara, observasi perilaku konseli yang peneliti lakukan baik
secara langsung maupun melalui wawancara yang dilakukan kepada sumber data
sekunder.
Sebelum konselor melakukan proses konseling dengan teknik I’tibar,
konselor mulai menggali informasi lewat keluarga konseli yakni sepupunya yang
tinggal satu rumah, neneknya dan teman konseli dan juga dari konseli secara
langsung. Berikut ini deskripsi tahapannya:
a. Identifikasi Masalah
Tahap identifikasi masalah merupakan tahapan untuk mengenal kasus
serta gejala - gejala yang nampak pada konseli. Pada tahap ini konselor
mengumpulkan data dari beberapa sumber baik dari konseli maupun informan lain
seperti nenek konseli, sepupu konseli, dan juga teman konseli.
Adapun dalam langkah ini konselor lebih dahulu melakukan pendekatan
kepada konseli agar konseli menerima dan nyaman atas kehadiran konselor
sehingga dapat mempermudah jalannya proses konseling dan mendapat keterbukaan
dari konseli, sehingga konseli merasa bebas untuk mengungkapkan isi pikiran,
perasaan dan pengalamannya.
Setelah tercipta rapport selanjutnya yang dilakukan konselor adalah
mengumpulkan data, adapun data yang dikumpulkan adalah dari nenek konseli,
sepupu konseli, dan juga teman konseli. Adapun alasan konselor melakukan
wawancara setelah konseli adalah dengan teman konseli karena yang paham dengan
perilaku serta kegiatan konseli adalah temannya. Kemudian konselor melakukan
kepada keluarga konseli karena mereka mengetahui apa yang terjadi dan dilakukan
konseli di rumah.
Setelah konselor mengumpulkan data dari berbagai sumber mulai dari
konseli sendiri, teman konseli, nenek dan sepupu konseli. Dari hasil wawancara
dalam penggalian data mengenai masalah yang dihadapi konseli, konseli
bermasalah karena:
1) Karena lingkungan, dimana lingkungan tempat konseli tinggal
minum - minuman keras sudah dianggap biasa dan sudah menjadi budaya ketika ada
acara ataupun kumpul dengan teman - teman maka yang dilakukan adalah
meminum minuman keras, karena konseli
sering bermain di tempat - tempat yang biasanya dijadikan tempat minum sehingga
konseli ikut minum - minuman keras tersebut.
2) Karena ajakan dari teman - teman dekat konseli, karena rasa
pertemanan dan tidak bisa menolak pada saat diajak minum, sehingga membuat
konseli memutuskan untuk minum - minuman keras tersebut, ada dorongan dari
teman - temannya yang mengajak untuk minum
minuman keras.
3) Ketika konseli ada masalah, saat konseli sudah mulai bingung dan
tidak tahu jalan keluar untuk masalahnya, maka konseli akan minum untuk
menghilangkan kebingunggannya, menurut konseli jika sedang ada masalah dan
memutuskan untuk minum, maka konseli akan lupa dengan permasalahannya meskipun
konseli tahu kalau minum bukanlah jalan keluar untuk masalahnya, namun dengan
minum konseli bisa melampiaskan emosinya ke minuman keras tersebut.
b. Diagnosis
Setelah dilakukan identifikasi masalah pada konseli, langkah
selanjutnya adalah diagnosis yaitu langkah untuk menetapkan masalah yang
dihadapi konseli beserta sebab adanya masalah. Dalam hal ini konselor menemukan
masalah yang dialami konseli setelah dilakukan pengumpulan data – data dari
beberapa sumber yang dapat di percaya.
Berdasarkan beberapa hasil identifikasi masalah tersebut, dapat
diketahui bahwa faktor konseli kecanduan minuman keras adalah karena ajakan
temannya yang menawarkan konseli untuk minum – minuman keras, karena konseli
tidak dapat menolak akhirnya konseli ikut untuk minum – minuman tersebut.
Dilingkungan yang menganggap bahwa meminum – minuman keras adalah hal yang
biasa, membuat konseli minum adalah salah satu bentuk kegiatan atau rutinitas
ketika sedang berkumpul bersama temannya. Lingkungan yang mendukung dan rasa
pertemanan yang tinggi membuat konseli selalu minum ketika diajak temannya dan
belum bisa berhenti untuk tidak minum meskipun konseli tahu dampak atau efek
dari minuman keras tersebut. Faktor selanjutnya yang membuat konseli kecanduan
minuman keras adalah pada saat konseli ada masalah dan belum bisa
menyelesaikannya maka konseli akan minum - minuman keras yang akan membuat dia
tenang dan lupa dengan masalahnya meskipun hanya sebentar.
c. Prognosis
Setelah konselor menetapkan masalah konseli, langkah selanjutnya
adalah prognosa yaitu menetapkan langkah bantuan untuk membantu konseli
menyelesaikan permasalahannya. Berdasarkan hasil diagnosis diketahui bahwa konseli
merupakan seorang remaja yang kecanduan minuman keras. Karena konseli kecanduan
minuman keras maka jenis bantuan yang akan diberikan kepada konseli untuk
menyelesaikan permasalahannya adalah dengan teknik I’tibar.
Berikut ini langkah – langkah bantuan yang diambil oleh konselor
adalah dengan memberikan teknik I’tibar yang berlandaskan pada teori realitas
dengan mengkombinasikan konsep teknik I’tibar. Melalui teknik I’tibar
diharapkan konseli mampu mengatasi kecanduannya pada minuman keras. Konselor dalam
pelaksanaan teknik I’tibar ini bertindak secara aktif dalam mengarahkan serta
membimbing konseli untuk melakukan langkah – langkah dalam terapi teknik
tersebut. Namun konseli juga tetap memiliki peran penuh untuk pemecahan masalah
yang dialaminya.
Melalui teknik I’tibar ini diharapkan konseli bisa mengambil
pelajaran dan sebagai peringatan tentang bahayanya mengkonsumsi minuman keras.
Karena dengan mempelajari kisah – kisah terdahulu konseli dapat mengarahkan
cara berpikir dan hatinya akan terbuka tentang hikmah dari sebuah kisah yang
telah disampaikan.
Sebelum memberikan teknik I’tibar kepada konseli, awalnya konselor
menjelaskan terlebih dahulu kepada konseli mengenai teknik I’tibar, cara
pelaksanaan teknik I’tibar dan segala hal yang perlu di persiapkan untuk
menerapkan teknik I’tibar.
Tahap awal yang dilakukan oleh konselor pada langkah ini yakni,
menjelaskan bahwa konseli harus meyakini bahwa kisah – kisah yang akan
disampaikan oleh konselor benar adanya dan pernah terjadi masa dahulu dan di masa
modern saat ini. Setelah konseli yakin, konselor menjelaskan bahwa teknik
I’tibar merupakan salah satu bentuk teknik terapi berbasis islam menggunakan
konsep ibrah menurut islam.
Tahap kedua yang dilakukan konselor adalah membuat penentuan waktu
dan tempat untuk melakukan teknik I’tibar agar proses terapi teknik ini
berjalan lancar. Kemudian konselor dan konseli saling menyepakati waktu dan
tempat pelaksanaan teknik I’tibar.
Tahap ketiga merupakan proses pelaksanan teknik I’tibar, yang
menggunakan konsep ibrah sebagai kisah, memberikan bimbingan melalui kisah –
kisah yang akan disampaikan kepada konseli. Kisah – kisah yang akan di
sampaikan kepada konseli ada tiga macam, yang pertama adalah kisah yang
diangkat dari sebuah berita yang menjelaskan tentang seorang remaja yang
membunuh ayahnya ketika selesai minum – minuman keras, dan berita yang
menceritakan tentang segerombolan remaja yang memalak pengendara motor untuk
bisa membeli minuman keras. Dan kisah terakhir yaitu kisah pada zaman dahulu
kisah dari Kyai Barseso yang meninggal secara kafir akibat meminum – minuman
keras.
d. Terapi (treatment)
Setelah menentukan teknik yang dberikan kepada konseli sebagaimana
problematika yang dihadapi konseli, dan penetapan pelaksanaan teknik I’tibar.
Maka konselor sampai pada langkah pemberian terapi (treatment), berikut ini
pelaksanaan terapi yang dilakukan konselor kepada konseli sebagaimana langkah
prognosis.
1. Proses terapi pertemuan pertama
Pra terapi merupakan tahap merencanakan tindakan sebelum penyembuhan.
Pada mulanya konselor menjelaskan tahapan – tahapan dalam melakukan teknik
I’tibar. Adapun tahapan awal untuk melakukan teknik I’tibar dengan mengatur
waktu pertemuan dan mengadakan proses bimbingan. Pada saat proses pemberian
teknik I’tibar dilaksanakan konselor meminta konseli untuk bisa fokus pada apa
yang akan disampaikan oleh konselor, konseli juga diminta agar tidak melakukan
aktivitas apapun selama proses pelaksanaan teknik I’tibar. Ini berfungsi agar
konseli bisa menerima dan paham dengan apa yang disampaikan oleh konselor,
sehingga konseli bisa mengambil suatu pelajaran dari apa yang telah disampaikan
oleh konselor.
Setelah dirasa konseli paham dengan pelaksanaan teknik I’tibar, dan
konseli sudah siap melakukan terapi teknik I’tibar maka konseli dan konselor
membuat kesepakatan waktu dan tempat untuk melakukan terapi teknik I’tibar.
Adapun tempat yang disepakati oleh konselor dan konseli adalah terapi dilakukan
di ruang keluarga, karena menurut konseli itu merupakan tempat konseli biasa
istirahat dan pelaksanaannya adalah setelah sholat maghrib, karena pagi konseli
bekerja.[25]
2. Proses terapi pertemuan pertemuan kedua
Pada saat konselor tiba di rumah konseli, konseli sedang menonton
TV sambil tiduran, kebetulan pada saat itu konseli sedang sendiri. Setelah
konselor dipersilahkan duduk oleh konseli, konselor sebelum melaksanakan
terapi, konselor mengajak ngobrol ringan dan menanyakan tentang bagaimana
pekerjaannya tadi.
Setelah beberapa menit konselor dan konseli mengobrol, konselor
menanyakan tentang kesiapannya untuk terapi teknik I’tibar. Setelah konseli
menjawab siap, konselor mengingatkan kembali tentang tahapan – tahapan ataupun
langkah – langkah sebelum dilaksanakan proses terapi teknik I’tibar.
Setelah konseli sudah fokus dan siap, konselor mulai menceritakan
dua berita akibat dari meminum – minuman keras. Berita pertama yang disampaikan
oleh konselor kepada konseli adalah berita lima pemuda keroyok pemotor hingga
babak belur, ini terjadi di Kabupaten Purbalingga pada hari minggu (16-04-2017)
sekitar pukul 21.00 WIB. Saat korban yang mengendarai sepeda motor melintas
dijalan raya dan saat itu korban dihentikan oleh lima orang pelaku dan dimintai
uang untuk membeli tuak. Dan aksi itu dilakukan sehabis para pelaku meminum
tuak dan ingin menambah lagi, hingga para pelaku memutuskan untuk melakukan
aksi tersebut. Dan kisah kedua yang konselor berikan kepada konseli adalah
berita dari Seorang anak yang setelah meminum tuak membunuh ayah kandungnya
karena sakit hati, dan dendam atas kekerasan yang dilakukan ayahnya. Kejadian
ini terjadi di Riau pada 9 Desember 2016.
Setelah memberikan kisah pertama dan kedua, konselor meminta
pendapat dari konseli tentang perasaannya dan apa yang terpikirkan setelah
konselor selesai membacakan dua berita tersebut. Menurut konseli dia tidak
pernah terpikirkan bahwa akan ada dampak dari meminum – minuman keras sampai
membunuh keluarganya sendiri dan juga sampai memalak pengendara motor.
Kemudian konselor melanjutkan dengan memberikan kisah dari Kyai
Barseso seorang kyai yang tak pernah melakukan dosa, namun pada suatu ketika
Kyai Barseso terayu oleh godaan setan yang menjelma sebagai santri untuk
membujuk Kyai barseso agar melakukan dosa yakni dengan cara meminum – minuman
keras, yang akhirnya membuat Kyai Barseso berzina dan juga sampai membunuh,
sampai Kyai Barseso meninggal dalam keadaan kafir.
Saat itu konseli hanya diam dan menundukkan kepalanya kebawah.
Terlihat konseli merasa sedih. Konseli bercerita bahwa selama ini yang konseli
tahu dampak dari meminum – minuman keras adalah yang paling fatal adalah muntah
– muntah dan sadarkan diri.
Kemudian konselor mengingatkan kepada konseli bahwa meminum –
minuman keras adalah sebuah dosa besar yang dibenci oleh Allah SWT. Karena
tidak hanya merusak fisik namun juga akan merusak psikis yang akan membuat
seseorang menjadi lupa dengan Allah karenapikirannya sudah dikuasai oleh setan.
Dan tidak menutup kemungkinan bisa saja dampak yang telah dibacakan oleh
konselor kepada konseli bisa terjadi pada diri konseli. Sehingga konselor
mengarahkan konseli untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari tiga kisah yang
telah disampaikan oleh konselor. Dan diharapkan konseli menyadari dan bisa
berhenti untuk tidak meminum kembali sebelum terlambat dan masih diberikan
kesempatan oleh Allah untuk bertobat.
Kemudian konselor meminta izin untuk besok kembali ke rumah konseli
untuk melanjutkan terapi teknik I’tibar yang akan diberikan konseli konselor
kepada konseli. Konselor juga mengingatkan kembali untuk konselor membaca
berita ataupun kisah – kisah yang dapat dijadikan pelajaran, agar konseli lebih
menyadari bahwa perbuatannya selama ini adalah salah.[26]
3. Proses terapi pertemuan ketiga
Keesokkan harinya konselor kembali datang ke rumah konseli, pada
saat itu konseli baru pulang dari kerja, akhirnya konseli izin untuk
membersihkan diri terlebih dahulu dan konselor menunggu di tempat keluarga.
Pada saat konseli sudah siap konselor menanyakan apakah semalam konseli membaca
berita atau kisah – kisah. dan konseli berkata bahwa konseli tidak sempat
membaca karena setelah konselor pulang, konseli tertidur sampai pagi, sehingga
tidak sempat membaca.
Waktu konselor menanyakan kembali apakah konseli mengingat apa yang
telah disampaikan konselor kemaren. Konseli berkata bahwa dia masih mengingatnya.
Akhirnya konselor memutuskan untuk mengulas kembali kisah dari Kyai Barseso
untuk dipelajari lebih mendalam bagaimana setan telah berhasil menghasut
seorang ahli ibadah sehingga membuat Kyai Barseso mati secara kafir. Selain itu
konselor juga membacakan ayat – ayat al-qur’an kenapa sampai minuman keras itu
dilarang dan suatu dosa besar.
Sebelumnya konseli tidak mengetahui tentang kenapa minuman itu
dilarang dan suatu dosa besar, konseli hanya mengetahui bahwa minuman keras itu
dilarang karena memabukkan.
Sebelum proses terapi selesai konselor memberikan beberpa lembar
yang berisi ayat – ayat tentang larangan minuman keras berserta dampaknya dan
juga sebuah kisah dari Kyai Barseso untuk dibaca oleh konseli saat konseli
sedang tidak sibuk.[27]
4. Proses terapi pertemuan keempat
Pada pertemuan ini, ada yang tak biasa dari diri konseli nampak
wajahnya yang gembira. Konseli bercerita bahwa tadi sore konseli diajak
temannya untuk minum, dan konseli berhasil menolak ajakan temannya itu karena
konseli ingat akan kisah – kisah yang telah konselor ceritakan dan yang konseli
baca tentang ayat – ayat Alqur’an yang menjelaskan tentang pengharaman minuman
keras.
Konseli merasa senang telah bisa menghindar untuk tidak minum,
meskipun konseli harus menolak ajakan temannya yang biasa mengajak untuk minum.
Namun konseli belum bisa menolak secara terang – terangan, konseli hanya
beralasan agar tidak ikut minum dan menyinggung perasaan temannya.
Konselor pun kembali mengulang dan membacakan kembali tentang kisah
– kisah yang dari awal pertemuan, dan menambahkan ayat – ayat Al-qur’an tentang
larangan minuman keras berserta dampaknya. Hal itu sengaja dilakukan konselor
agar konseli lebih memahami dan apa yang telah disampaikan konselor bisa
diterima dengan fakta – fakta realitas, sehingga konseli bisa menghindari dan
tidak akan lagi meminum – minuman keras. Dan bisa lebih mendekatkan diri kepada
Allah SWT.[28]
5. Proses terapi pertemuan kelima
Pada pertemuan ini, konselor sengaja tidak bilang ke konseli bahwa
akan kerumah, sehingga konseli sedikit terkejut dengan kedatangan konselor yang
tampa memberi kabar terlebih dahulu. Saat itu konseli sedang menonton TV dan
konseli berkata untung saja konseli tidak keluar dan sedang berada di rumah.
Kedatangan konselor untuk menanyakan bagaimana kabar konseli dan
juga tentang terapi yang sudah dilakukan, apakah konseli merasakan perubahan
atau tidaknya. Dan konseli menjelaskan bahwa konseli sudah tidak lagi minum –
minaman keras meskipun itu diajak oleh temannya. menurut konseli, jika konseli
sedang bersama dengan teman – temannya di warung kopi, konseli hanya membeli
kopi, ngobrol sebentar dengan teman – temannya setelah itu pulang, itu
dilakukan konseli agar konseli tidak ikut minum jika teman – temannya sedang
minum. Jadi dia tetap berteman tanpa harus menolak ajakan temannya. dan konseli
sekarang sering berada di rumah daripada diluar.
Konseli kemudian mengatakan dan bertekad untuk benar – benar tidak
lagi meminum – minuman keras jenis apapun, karena konseli menyadari bahwa
selama ini apa yang telah dilakukan itu salah dan di larang oleh Allah SWT.
Konseli juga ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT karena selama ini telah
berada di jalan yang salah.
Konselor memberikan dukungan dan semangat untuk tekad konseli yang
memutuskan untuk tidak lagi minum dan keinginannya untuk bertobat. Konselor
juga berpesan agar konseli bisa istiqomah untuk pilihan yang telah konseli
pilih.
Kemudian konselor menawarkan kepada konseli jika konseli ingin
melakukan terapi teknik I’tibar kembali, konseli bisa melakukannya secara
mandiri dengan cara meningkatkan bacaannya tentang kisah – kisah yang bisa
diambil pelajaran dan membaca berita untuk dijadikan pengetahuan. [29]
e. Evaluasi (Follow up)
Pada tahap ini konselor berusaha mengevaluasi bimbingan dan konseling
islam dengan teknik I’tibar yang selama ini telah dilakukan oleh konselor
kepada konseli. Pada saat datang ke rumah konseli, konseli menyatakan bahwa
dirinya sudah tidak lagi minum – minuman keras meskipun diajak teman –
temannya. Dan ada temannya yang terkadang menanyakan kenapa konseli tidak lagi
minum, dan terkadang menyindir konseli yang sudah tidak lagi mau minum.[30]
Konselor melihat adanya perkembangan dari yang semakin baik dari
keadaan konseli sebelumnya. Hal itu terlihat dari pada saat konselor ke
rumahnya konseli baru saja pulang dari masjid untuk sholat maghrib berjamaah.
Dan konseli juga sudah tidak terlalu memikirkan omongan temannya yang mengajak
ke jalan yang buruk.
Konseli juga menanyakan kepada sepupu dan nenek konseli tentang
perubahan yang di alami konseli. Menurut mereka konseli sekarang sudah lebih
banyak menghabiskan waktunya di rumah daripada diluar. Itu membuat neneknya
senang karena konseli sudah tidak lagi pulang malam bahkan pulang sampai pagi.
Dan nenek konseli juga berkata bahwa konseli sekarang rajin sholat jamaah di
masjid meskipun belum lima waktu.
2. Hasil dari
Pelaksanaan Teknik I’tibar untuk Mengatasi
Kecanduan Minuman Keras Pada Remaja Setelah melakukan proses
bimbingan dan konseling islam dengan teknik I’tibar pada seorang remaja yang
mengalami kecanduan minuman keras di Dusun Badu Pucuk Lamongan, maka peneliti
dapat mengetahui hasil dari pelaksanaan bimbingan dan konseling islam yang
dilakukan konselor cukup membawa perubahan pada diri konseli.
Adapun perubahan yang dialami oleh konseli diantaranya seperti
konseli yang sudah memutuskan dan sudah tidak lagi minum – minuman keras, dan
sudah bisa menolak ajakan temannya saat diajak untuk minum. Selain itu
spiritual konseli juga meningkat, itu terlihat dari konseli yang rajin sholat
jamaah di masjid meskipun tidak lima waktu.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan konselor setelah
diberikan terapi teknik I’tibar, dapat diketahui bahwa konseli lebih
bersemangat dalam menjalani kehidupan – sehari karena sudah tidak bergantung
lagi pada minuman keras, dan juga spiritual konseli yang meningkat.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dalam skripsi ini, maka penulis dapat
menyimpulkan sebagai berikut
1. Proses pelaksanaan teknik I’tibar untuk mengatasi kecanduan
minuman keras pada remaja di Dusun Badu Pucuk Lamongan di mulai dengan
identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment teknik I’tibar. Adapun
tahapan - tahapan teknik I’tibar yang diberikan konselor kepada konseli yaitu
dengan memberikan cerita dari seorang remaja yang membunuh ayah kandungnya,
para remaja yang memalak pengendara motor, dan yang terakhir adalah kisah dari
Kyai Barseso. Untuk memberikan peringatan dan memberikan pelajaran, dengan
langkah terakhir evaluasi dan follow up.
2. Hasil dari pelaksanaan teknik I’tibar untuk mengatasi kecanduan
minuman keras pada remaja di Dusun Badu Pucuk Lamongan yakni terdapat perubahan
pada remaja pecandu minuman keras. Hasil ini dibuktikan dengan adanya perubahan
yang nampak pada konseli yakni konseli yang biasanya satu minggu sekali minum -
minuman keras sekarang sudah bisa mengontrol dirinya untuk tidak meminum -
minuman keras lagi.
B. Saran
Setelah peneliti dapat menyimpulkan isi dari pembahasan skripsi,
selanjutnya peneliti akan memberikan saran dari proses bimbingan dan konseling
islam dengan teknik I’tibar yang telah dilakukan, adapun saran - saran yang
diberikan sebagai berikut :
1. Konselor
Hendaknya lebih mendalami teknik - teknik terapi yang berbasis
islam serta memperbanyak membaca kisah - kisah untuk dibimbingkan kepada
konseli. Sehingga konselor memiliki banyak referensi cerita, sehingga tidak
lagi mengalami kendala - kendala ketika melakukan terapi.
2. Konseli
Agar konseli dapat mempertahankan kondisi yang sudah membaik dari
sebelumnya konseli sebaiknya beristiqomah dan lebih mendekatkan diri kepada
Allah SWT untuk meningkatkan keimanan. Agar bisa mengendalikan diri untuk tidak
minum - minuman keras lagi.
3. Pembaca dan Akademisi Prodi Bimbingan dan Konseling Islam
Sebagai rujukan dalam mengembangkan teori dan penelitian tentang
terapi yang menggunakan konsep islam yang melandaskan teori modern (realis)
sebagai acuannya serta dengan mengkombinasikan teknik I’tibar yang telah ada
sebagai tahapan dalam prosesnya. Selain itu juga sebagai bahan rujukan untuk
melakukan penyembuhan kecanduan minuman keras pada individu.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah. 2009.
Ayat-Ayat Setan. Mitrapress.
Ahmad Muhammad,
Thohir Muhammad. 2013. Jurnal Bimbingan
dan Konseling Islam Vol. 03, No. 02.
Al-Ghazali
Imam.1990. Ihya’ Ulumiddin Semarang: CV.ASY-SYIFA’. Ali, Asrori Mohammad. 2006.
Psikologi Remaja. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Al-Mansor
Ansori. 1998. 48 macam Perbuatan Dosa. Jakarta: PT Raja GrafindoPersada.
Ali Mohammad,
Asrori Mohammad. 2006. Psikologi Remaja. Jakarta: PT Bumi Aksara,
Al-Shabuni
Muhammad Ali. 1985. Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an.Beirut: al-„alam al kutub,
Al-Qathan Mana.
1973. Mabahis fî Ulum al-Qur’an.Bairut: al-Syirkah al-Muttahidah li alTauzi’
Arikuntu
Suharsimi. 2013. Prosedur Penelitian. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
Bunging Burhan.
2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Denim Sudarwan.
2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Departemen
Agama RI, 1994. Al-Qur’an dan Terjemahnya.Semarang: PT Grafindo,
Juahari Heri,
Fiqih Pendidikan. Djalal Abdul. 1998. Ulumul Qur’an. Surabaya: Dunia ilmu.
Farida Anna. 2
Pilar-pilar pembangunan karakter remaja. Bandung: Nuansa Cendekia.
Fariha Idris.
2014. Say No Thanks. Jakarta: PT Gramedia.
Hakim Muhammad
Baqir. 2006 Ulumul Qur’an. Jakarta: al-Huda.
Hasan Ali.
1997. Masail Fiqhiyah al Haditsah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hasan M. Ali.
1997. Masail Fiqhiyah al Haditsah. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Hasan Muhammad
Kamil. 1970.al-Qur’an wa al- Qasas al-Hadisah.Beirut: Dar alBuhus.
Ibrahim
Muhammad Ismail. 1969. Mu’jam al-Fadz wa al-Qur’aniyyah. Beirut: Dar al-Fikr
al-Arabi.
Ja’far Nuhas
Abi Ahmad bin Muhammad bin Isma’il, 2004.I’rab al-Qur’an. Beirut: Dar alKutub
al-Imiah.
Komalasari
Gantika. 2011. Teori dan Teknik Konseling Jakarta: Indeks.
Lesmana
Jeanette Murad. 2006. Dasar-dasar Konseling Jakarta: Universitas Indonesia
Press.
Mahram
Jamaluddin, Mubasyir ‘abdul ‘Azhim Hafna,dkk, 2005. Al-qur’an bertutur tentang
Makanan dan Obat-obatan, Yogyakarta: Mitra Pustaka,
Mahram
Jamaluddin. 2006. Al-Qur’an Bertutur Tentang Makanan & Obat-obatan.
Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Munawir Ahmad
Warson. 1984. Kamus al-Munawwir. Yogyakarta: Pondok Pesantren Krapyak,
Nazir Moh.
1988. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Ningsih Yusria.
2014. Konseling Anak Remaja Dewasa dan Manula. Surabaya: CV. Cahaya Intan XII.
Noor
Juliansyah. 2011. Metode Penelitian.
Jakarta: Kencana.
Panuju Panut,
Umam Ida. 1999. Psikologi Remaja.Yogyakarta: Tiara Wacana.
Santtrock John
W. 2003. Adolescence Perkembangan Remaja.Jakarta: Erlangga.
Sugeng Listyo
Prabowo, Analisis Data Kualitatif Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif
Kulalitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Setiawan Budi
Utomo. 2003. Fiqih Aktual. Jakarta: Gema Insani Press.
Subhi Asep,
Taufik Ahmad. 2004. 101 dosa-dosa besar. Jakarta: QultumMedia.
Surbakti.
Kenali Anak Remaja Anda.Jakarta: PT.Elex Media
Syihab M.
Quraish, 2006. Wawasan al- Qur’an.Bandung: Mizan,
Zulaikhoh
Siti,(2015), Kisah Nabi Yusuf As. (Ibrah dan Implementasi Konseptual dalam
Pendidikan)
Zuhri Moh
(Penterjemah). 1990. Ihya’ Ulumiddin. Semarang: CV.ASY-SYIFA’. Billy Hutasoit,
2016, CARA MEMBUAT TUAK, (Http:///D:/Blog%20Kita_%20CARA%20MEMBUAT%20TUAK.html
di akses pada tanggal 18 Desember 2017)
Kisnanziar,
2016: Metode Pendidikan Metode Ibrah Mauizah, (Error! Hyperlink reference not
valid. di akses pada tanggal 03 Desember 2017)
Lempang M. Pohon
aren dan manfaat produksinya. Info teknis Eboni. 2013:9(1). Hal 44-50.
[internet]. Available from URL http://fordamof.org/files/4.Mody_Lempang.pdf
(Diakses pada 3 Desember 2017 Wiyonggo, 2016:
Penjelasan Kisah Kyai Barseso Ahli Ibadah Yang Mati Kafir, (Error!
Hyperlink reference not valid.. Diakses pada tanggal 30 Desember 2017)
[1]
Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin (Semarang: CV.ASY-SYIFA’, 1990), hal.150
[2]
Siti Zulaikhoh (2015), Kisah Nabi Yusuf As. (Ibrah dan Implementasi Konseptual
dalam Pendidikan)
[3]
Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim dan Terjemahnya, di terjemahkan oleh
Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal.152
[4] Wiyonggo, 2016: Penjelasan Kisah Kyai Barseso Ahli Ibadah
Yang Mati Kafir, (Http://Sejarah%20Akan%20Terus%20Jadi%20Inspirasi_%20Penjelasan%20Kisah%20Kyai%20
Barseso%20Ahli%20Ibadah%20Yang%20Mati%20Kafir.html. Diakses pada tanggal 30
Desember 201 )
[5]
Asep Subhi, Ahmad Taufik. 101 dosa-dosa besar. (Jakarta: QultumMedia,
2004)hal.103-104
[6]
Ansori Al-Mansor.48 macam Perbuatan Dosa.(Jakarta: PT Raja GrafindoPersada,
1998),hal.131-134 31 Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim dan Terjemahnya, di
terjemahkan oleh Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal. 274
[7]
Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim dan Terjemahnya, di terjemahkan oleh
Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal. 34
[8]
Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim dan Terjemahnya, di terjemahkan oleh
Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal. 85
[9] Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim
dan Terjemahnya, di terjemahkan oleh Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal.
123 35 Jamaluddin Mahran, ‘abdul ‘Azhim Hafna Mubasyir,dkk, Al-qur’an bertutur
tentang Makanan dan Obat-obatan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2005), hal.466-470
[10] Jamaluddin
Mahran, ‘abdul ‘Azhim Hafna Mubasyir,dkk, Al-qur’an bertutur tentang Makanan
dan Obat-obatan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2005), hal.466-470
[11]
Jamaluddin Mahran, ‘abdul ‘Azhim Hafna Mubasyir,dkk, Al-qur’an bertutur tentang
Makanan dan Obat-obatan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2005), hal.471-476
[12]
Ali Hasan, Masail Fiqhiyah al Haditsah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
1997), hal.146148 38 Ali Hasan, Masail Fiqhiyah al Haditsah, (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 19(97), hal.149150
[13] Ali
Hasan, Masail Fiqhiyah al Haditsah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 19(97),
hal.149150
[14]
Lempang M. Pohon aren dan manfaat produksinya. Info teknis Eboni. 2013:9(1).
Hal 44-50. [internet]. Available from URL : http://fordamof.org/files/4.Mody_Lempang.pdf
(Diakses pada 3 Desember 2017)
[15] Billy
Hutasoit, 2016, CARA MEMBUAT TUAK,
(Http:///D:/Blog%20Kita_%20CARA%20MEMBUAT%20TUAK.html di akses pada tanggal 18
Desember 2017)
[16]
Anna Farida. Pilar-pilar pembangunan karakter remaja. (Bandung: Nuansa
Cendekia,2013)hal.19-20
[18]
Panut Panuju, Ida Umam.Psikologi Remaja. (Yogyakarta: Tiara Wacana,1999)Hal.
1-8
[20] Gantika
Komalasari, Teori dan Teknik Konseling (Jakarta: Indeks, 2011), hal.13
[21]
Hasil wawancara dengan konseli, pada tanggal 27 November 2017
[22] Hasil
wawancara dengan sepupu konseli pada tanggal 27 November 2017
[23] Hasil
wawancara dengan tetangga konseli pada Tanggal 27 November 2017
[24] Hasil
observasi peneliti kepada konseli
[25] Verbatim
konselor dengan konseli pada 3 Desember 2017
[27]
verbatim konselor dengan konseli pada 15 Desember 2017
[28] verbatim
konselor dengan konseli pada 20 Desember 2017
[29] verbatim
konselor dengan konseli pada 25 Desember 2017
[30]
verbatim konselor dengan konseli pada 29 Desember 2016
Komentar
Posting Komentar