YUSUF ADIKA KUSUMA



Upaya Penanganan Konseling Islami Bagi Remaja Pecandu Miras
(Studi Kasus Remaja Desa Badu Pucuk Lamongan)

LOGIKA SAINTIFIK


Disusun oleh :
YUSUF ADIKA KUSUMA (B73218118)
Kelas B5
Dosen Pembimbing : Drs. Masduqi Affandi, M.Pd.I

PROGRAM STUDI
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA






PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Modernisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah banyak membawa perubahan bagi masyarakat dalam cara berfikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan tersebut akan membawa konsekuensi positif sekaligus berdampak negatif (Ahmad Rohani, 1991: 17).
       Keberhasilan dunia modern juga menunjukkan suatu perubahan yang fantastis. Kemajuan di bidang industri telah banyak menghasilkan peralatan yang canggih, sehingga kebutuhan yang bersifat jasmaniah dapat dengan mudah terpenuhi, akan tetapi suatu kenyataan telah membuktikan hasil kemajuan seringkali tidak membawa ketenangan dan kebahagiaan hidup, yakni sebaliknya membawa pada kesengsaraan psikis. Kiranya tepat seperti apa yang diungkapkan oleh Zakiyah Daradjat, bahwa tragedi psikis terjadi antara lain akibat dari pengembangan ilmu pengetahuan yang berjalan cepat akan tetapi tidak dibarengi dengan agama. Pengaruh pengembangan pengetahuan telah membawa pada perkembangan dan kemajuan dibidang teknologi, tetapi juga membawa lengahnya orang pada kepercayaan agama yang dulu diyakini dan menjadikannya sebagai pengendalian tingkah laku dan sikap dalam hidup (Darajat, 1976: 6).
       Realitas berbicara bahwa dampak globalisasi dengan industrialisasi yang begitu merebak mengakibatkan pergeseran nilai dan orientasi 2 masyarakat dewasa ini semakin nampak pada gaya hidup yang konsumtif, materialistis dan individualistis, sehingga jiwa keimanan sebagai moral dan akhlak, cenderung tersisihkan. Hal ini antara lain disebabkan semakin berkembangnya masyarakat kearah masyarakat terbuka yang dengan bebas menerima dan menyerap budaya luar dan arus informasi yang masuk tidak dapat terkendali dan kurang kontrol.
       Zakiah Daradjat dalam bukunya yang berjudul Islam dan Kesehatan Mental memperingatkan bahwa semakin maju suatu masyarakat, semakin banyak yang harus diketahui orang dan semakin sulit untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan hidup, sebab kebutuhan manusia semakin meningkat, semakin banyak persaingan dan perebutan kesempatan keuntungan (Darajat, 1983: 12).
       Dalam dunia psikologi, terdapat bidang khusus yang membahas problem tersebut, yaitu kesehatan mental (Mental Hygienis). Secara generik kesehatan mental dapat diartikan sebagai suatu upaya terapi agar manusia terhindar dari gejala gangguan jiwa (neurosis) dan penyakit jiwa (psychose). (Daradjat, 1982: 11).
       Problem masyarakat sekarang ini bukan hanya menyangkut masalah materi saja, akan tetapi juga menyangkut masalah-masalah psikologi (psychological problems) seperti gelisah, cemas, depresi, dan sebagainya. Manusia tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan saja akan tetapi juga kebutuhan terhadap rasa aman, tenang, dan terlindung (security feeling). Dengan kata lain, ketenangan jiwa 3 adalah segala-galanya, sebab materi keduniawian yang melimpah ruah belum tentu membuat hati seseorang tenang, bahkan sebaliknya bisa membuat dirinya mengalami gangguan kejiwaan (Hawari,1999: 5).
       Bimbingan keagamaan merupakan salah satu upaya untuk membantu inividu mendapatkan pengarahan dan pencerahan atas masalah yang dihadapinya. Karena individu yang bermasalah kebanyakan tidak mempunyai pola pikir yang positif di saat mereka terkena masalah yang pelik dan dapat membuat pola pikir individu tersebut menjadi lemah dan mengarah pada hal-hal yang negatif serta menyalahi aturan norma yang ada. Hal ini dapat membuat bertambahnya kasus-kasus kriminalitas yang ada sekarang.
       Bimbingan dapat digunakan sebagai salah satu metode dakwah yang berperan penting dalam menata kehidupan manusi menjadi lebih tentram, baik lahiriyah maupun batiniyah. Hal ini karena pada dasarnya kebanyakan manusia yang mengalami masalah ekonomi, sosisal, budaya, dan politik, lebih-lebih yang mengalami gangguan kejiwaan disebabkan karena mereka jauh dari tatanan norma-norma religius. Sebaliknya, seseoang yang senantiasa ingat kepada Allah akan mampu mengontrol dan mengendalikan segala pikiran, emosi, dan perbuatannya. Sehingga apabila tidak dapat meraih apa yang diinginkan tidak akan terganggu jiwanya (Anshori, 2003: 78).
Pada dasarnya setiap individu yang bermasalah meluapkan emosi atau tindakan yang mengarah pada hal-hal negatif, misalnya mabuk- 4 mabukan (mengkonsumsi minuman keras). Padahal, meluapkan emosi atau kekesalan emosional dengan cara seperti itu tidak bisa membantu menyelesaikan masalah, tetapi justru menambah masalah dalam kehidupan.
       Penyalahgunaan minuman keras merupakan suatu kondisi yang dapat dikonseptualisasikan sebagai suatu gangguan kejiwaan, sehingga peyalahgunaan minuman keras (penderita) tidak lagi mampu berfungsi secara wajar dalam masyarakat, dan menunjukkan perilaku adaptive. Kondisi yang demikian dapat dilihat pada kemampuan (impairment) dalam fungsi sosial, pekerjaan atau sekolah (Hawari, 2004: 100).
       Mekanisme terjadinya penyalahgunaan minuman keras dikemukakan oleh sebagian peneliti, termasuk Hawari (2004: 100-102) disebabkan oleh: interaksi antara faktor-faktor predisposisi (kepribadian, kecemasan dan depresi), faktor kontribusi (kondisi keluarga), dan faktor pencetus (pengaruh teman kelompok sebaya, dan lingkungan).
       Hal ini disebabkan karena semakin banyaknya orang mengalami perasaan tertekan. Dalam kondisi ini, maka mereka berusaha mencari pertolongan agar dapat membantu menyelesaikan kemelut yang dihadapinya sehingga individu yang bermaslah tersebut dapat mendapatkan pertolongan dan pengarahan atas masalah yang dihadapinya. Padepokan Anggur Ijo Ngaliyan Semarang adalah padepokan atau tempat yang melayani bimbingan keagamaan dan konsultasi bagi masyarakat umum. Padepokan ini mengadakan program-program pelatihan seperti seni menata hati melalui pelatihan shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir, dan seni rebana yang 5 digunakan sebagai salah satu cara untuk membantu individu yang bermasalah dalam meluapkan emosi yang dialami para pecandu minuman keras agar mengarah pada hal yang positif.
Bimbingan keagamaan berupa taushiyah dan konseling individu yang digunakan oleh Kyai Mutholib kepada jama’ah merupakan rutinitas yang diselenggarakan dengan tujuan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum, khususnya para jama’ah yang sebagian besar pecandu minuman keras agar mental dan keimanan mereka bertambah sehingga diharapkan mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah. Bimbingan keagamaan yang dilakukan antara lain dengan cara mengajarkan bersuci, membaca syahadat, shalat, membaca al-Qur’an, taushiyah serta pentingnya hidup bersosialisasi. Kegiatan bimbingan keagamaan ini dipusatkan pada para pecandu minuman keras yang notabene berasal dari lingkungan yang minim pengetahuan agama. Karena yang menjadi concern utama adalah bimbingan keagamaan, yang bertujuan agar para pecandu minuman keras mampu berhenti kemudian kembali mendekatkan diri kepada Allah.
       Kyai Mutholib menggunakan metode dakwah dengan pendekatan personal dan bimbingan langsung (individu) pada jama’ah yang mengalami problem. Karena dengan adanya pendekatan personal dapat diketahui permasalahan yang dihadapi individu. Selain itu, individu akan lebih merasa rileks ketika bercerita mengenai masalah karena tidak dalam kondisi ramai 6 (kelompok). Hal ini dapat membantu dalam memberikan solusi dan mengarahkan individu tersebut dalam kondisi yang sesuai dan benar.
       Proses bimbingan keagamaan di sini yang menjadi pembimbing (konselor) adalah pimpinan jama’ah Padepokan Anggur Ijo Ngaliyan Semarang, yakni Kyai Mutholib, dan yang dibimbing (terbimbing) adalah jama’ah Padepokan Anggur Ijo Ngaliyan Semarang. Dalam proses bimbingan keagamaan yang dilaksanakan di padepokan lebih fokus pada konseling individu dibandingkan menggunakan metode konseling kelompok karena kondisi dan permasalahan yang dihadapi jama’ah tidak sama sehingga solusi yang diberikan konselor kepada klienpun berbeda dan bersifat personal.
  1. Objek Kajian
a.     Kajian material : Upaya penanganan psikis remaja untuk menjauhi minuman keras / oplosan
b.       Kajian formal : langkah-langkah penyembuhan remaja untuk menjauhi minuman keras / oplosan

  1. Rumusan Masalah
1.    Apa langkah-langkah terapi bimbingan dan konseling islam dalam proses penyembuhan remaja pengonsumsi minuman keras / oplosan ?


D.    Tujuan
1.     untuk mengetahui proses Bimbingan dan Konseling islam dalam penyembuhan pengonsumsi minuman keras / oplosan.


E.     Kontribusi  
1.    Bagi Remaja
Dapat melakukan upayapencegahan terhadap bahaya yang ditimbulkan minuman keras sehingga tidakterjerumus kedalam mengkonsumsiminuman keras.
2.    Bagi Masyarakat
Dapat melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap bahaya yang ditimbulkan minuman keras terhadap kenakalan yang bisameresahkan masyarakat dan menyadarkan remaja pada umumnyabahwa dengan mengkonsumsiminuman keras dapat menimbulkan semua sistem tubuh rusak.
3.    Bagi Keluarga
Mendapat pengetahuan tentang bahaya minuman keras bagi kesehatan, sehingga dapat mengantisipasi anaknya agar tidakmeminum minuman keras.


F.   Tesis
faktor penyebab kenakalan remaja mengkonsumsi minuman keras agar para remaja mengetahui bahaya dari mengkonsumsi minuman keras.

G.    Paradigma
langkah-langkah Konseling Islam
Adapun langkah-langkah dalam Bimbingan dan Konseling Islam, diantaranya adalah:
1.    Identifikasi kasus Langkah ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejala-gejala yang nampak. Dalam langkah ini konselor mencatat kasus-kasus yang perlu mendapat bimbingan dan memilih kasus mana yang akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.
2.    Diagnosa Langkah diagnosa yaitu langkah untuk menetapkan masalah yang dihadapi konseli beserta latar belakangnya. Dalam langkah ini kegiatan yang dilakukan ialah mengumpulkan data. dengan mengadakan studi kasus dengan menggunakan berbagai teknik pengumpulan data, kemudian ditetapkan masalah yang dihadapi serta latar belakangnya.
3.    Pronogsa Langkah prognosa ini untuk menetapkan jenis bantuan atau terapi apa yang akan dilaksanakan untuk membimbing konseli. Langkah ini ditetapkan berdasarkan kesimpulan dalam langkah diagnosa.
4.    Terapi Langkah terapi yaitu langkah pelaksanaan bantuan atau bimbingan. Langkah ini merupakan pelaksanaan yang ditetapkan dalam prognosa.
5.    Langkah Evaluasi dan Follow Up Langkah ini dimaksudkan untuk menilai atau mengetahui sampai sejauh manakah langkah terapi yang telah dilakukan telah mencapai hasilnya. Dalam langkah follow-up atau tindak lanjut, dilihat perkembangan selanjutnya dalam jangka waktu yang lebih jauh.

H.    Analisis Teori
1.    Pengertian Konseling Islami
Menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaky bimbingan konseling islam adalah suatu aktivitas memberikan bimbingan, pelajaran dan pedoman kepada individu yang meminta bimbingan (klien) dalam hal bagaimana seharusnya seorang klien dapat mengembangkan potensi akal pikirannya, kejiwaannya, keimanan dan keyakinan serta dapat menanggulangi problematika hidup dan kehidupannya dengan baik dan benar secara mandiri yang berparadigma kepada al-qur’an dan As-Sunnah Rasulullah SAW.
Menurut Samsul Munir Amin bimbingan konseling islam adalah proses pemberian bantuan tearah, continue dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimiliknya secara optimal dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-qur’an dan hadits Rasulullah ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dengan tuntutan al-qur’an dan hadits.
Konseling islam adalah suatu pemberian  bantuan oleh seorang ahli kepada individu, yang berupa nasehat, dukungan, dan saran untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi agar individu dapat mengoptimalkan potensi akal pikirannya yang sesuai dengan al-qur’an dan As-Sunnah, agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
2.    Teori-Teori Konseling dalam Islam
Yang dimaksud dengan teori bimbingan dan konseling dalam Islam adalah landasan berpijak yang benar tentang bagaimana proses konseling itu dapat berlangsung baik dan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada klien mengenai cara dan paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan wahyu dan paradigma kenabian. Firman Allah SWT: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Berikut ini ada 3 teori konseling islam:
a. Teori Al-Hikmah  Teori Al-Hikmah adalah sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi pembimbing dan konseling dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan oleh seorang pembimbing atau konselor dengan pertolongan Allah secara langsung atau melalui utusan-Nya, yaitu Allah mengutus malaikat-Nya, dimana ia hadir dalam jiwa konselor atas izin-Nya. Sesungguhnya Allah SWT melimpahkan Al-Hikmah itu tidak hanya kepada para Nabi dan Rasul, akan tetapi Dia telah limpahkan juga kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, seperti firman-Nya:
 “Allah menganugerahkan Al-hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barang siapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil suatu pelajaran, kecuali orang-orang yang berakal tinggi”. (Qs. AlBaqoroh: 269)
b. Teori Al-Mau’izhoh Al-Hasanah Yaitu teori bimbingan atau konseling dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran atau i’tibar-i’tibar dari perjalanan kehidupan para Nabi, Rasul dan para Auliaya-Allah. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya. Yang dimaksud dengan Al-Mau’izhoh Al-Hasanah ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya; yang mana pelajaran itu dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang dihadapinya.
c. Teori “Mujadalah” yang baik Yang dimaksud teori mujadalah ialah teori konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil suatu keputusan dari dua hal atau lebih sedangkan ia berasumsi bahwa kedua atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal fikiran, emosional, dan lingkungannya.

I.         Sistematika Pembahasan
Untuk mempermudah dalam pembahasan dan penyusunan skripsi ini, maka peneliti akan menyajikan pembahasan ke dalam beberapa bab yang sistematika pembahasannya adalah sebagai berikut:



BAB II
KAJIAN TEORI
1.    I’tibar
a.       Pengertian I’tibar
Dalam buku ihya’ ulumiddin jilid 1, makna i’tibar memiliki makna pengambilan, I’tibar adalah mengambil i’tibar dari apa yang disebutkan kepada apa yang tidak disebutkan. Maka ia tidak terbatas pada apa yang disebutkan sebagaimana orang yang berakal melihat musibah (bencana) orang lain lalu ia mengambil i’tibar dari padanya untuk menjadi peringatan karena keadaanya juga menjadi lahan untuk menerima musibah itu.
Keadaan dunia ini diharapkan kepada perputaran maka mengambil ibarat dari orang lain kepada dirinya sendiri, dan dari dirinya sendiri ke asal dunia adalah ibarat (pengambilan pelajaran) yang terpuji. Ambillah I’tibar juga dari rumah yang mana itu buatan manusia kepada hati yang mana hati itu adalah rumah yang di bangun oleh Allah Ta’ala.[1]
Kata ibrah mempunyai arti berlalu, melalui, melampui, dan sebagainya. Ungkapan ibrah sering diterjemahkan dengan mengambil pelajaran dari peristiwa dimasa lalu.[2]
b.      Macam-Macam Teknik I’tibar
Macam – macam teknik I’tibar yang akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan klien adalah menggunakan tiga macam kisah. Kisah pertama di angkat dari cerita zaman dahulu, dan untuk cerita kedua dan ketiga yaitu menggunakan kisah yang terjadi di zaman sekarang. Dimasa dahulu kisah yang akan di gunakan adalah kisah dari Kyai Barseso, dan kisah dimasa  sekarang mengambil dari berita online dampak dari minuman tuak yaitu para pemuda yang mengkroyok pemotor hingga babak belur dan Seorang anak yang setelah meminum tuak membunuh ayah kandungnya karena sakit hati, dan dendam atas kekerasan yang dilakukan ayahnya.
1.      Kisah dari Kyai Barseso
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menceritakan, ada seorang ahli zuhud bernama Barseso. Dia beribadah dalam kuil selama tujuh puluh tahun yang tidak pernah bermaksiat sedikitpun. dia seorang pimpinan sebuah pesantren di kala itu, karena saking shalehnya dengan ijin Allah subhanahu wa ta'ala telah di beri kemampuan di atas rata - rata manusia pada umumnya, semisal dia bisa berjalan di atas air, bisa terbang layaknya burung, dan masih banyak lagi lainnya.
Dia mempunyai santri - santri yang jumlahnya sangat banyak, mencapai puluhan ribu santri. Karena dengan keshalehannya itu membuat setan/iblis menjadi gusar ingin menjerumuskannya. Sebab sifat setan/iblis memang ingin selalu menyesatkan orang - orang yang beriman menjadi kufur (ingkar) kepada Allah Azza wa Jalla, dengan segala upaya dan tipu daya mereka. Seperti terkandung dalam Surah Al-A'raf ayat 16-17 :
"Iblis menjawab :"Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)." [3]
Setelah itu para setan/iblis sepakat mengutus salah satu darinya untuk menyamar menjadi santri baru di pesantren yang Barseso pimpin. Semua orang di pesantren itu tak terkecuali Barseso tidak tahu bahwa santri baru tersebut sebenarnya adalah jelmaan setan/iblis laknatullah. Hanya Allah Subhanahu wa ta'ala saja Yang Maha Mengetahui apa - apa yang terjadi di muka bumi ini.
Santri baru tersebut dengan tekunnya beribadah untuk mengelabuhi orang - orang di sekitarnya. Saat yang lain shalat, si setan/iblis tersebut mengikutinya, begitu pula melakukan ibadah - ibadah yang lain. Bahkan ibadahnya tampak seolah - olah melebihi santri - santri yang lain. Sehingga menjadi perbincangan di kalangan mereka. Dan suatu saat kabar tersebut terdengar oleh si Barseso.
Maka demi mengetahui yang sebenarnya, Barseso mulai mengamati gerak - gerik si santri baru tersebut. Saat barseso dan para santrinya shalat, si santri tersebut ikut melakukannya, sampai-sampai yang lainnya termasuk Barseso selesai melakukan shalat dan zikir - zikir, bahkan si santri itu masih belum selesai juga ibadahnya. Tidak juga dalam hal lain, saat Barseso sehabis selesai melakukan ibadah - ibadah yang lain, sewaktu sebelum tidur Barseso masih melihat si santri masih tekun beribadah. Bahkan setelah tidur untuk bangun melaksanakan shalat Qiyamul lail (tahajud) Barseso masih juga melihat santrinya tersebut masih melaksanakan shalat malam.
Singkat cerita Barseso mengagumi santrinya itu dalam ketaatannya beribadah. Sampai suatu hari Barseso bertanya kepada santrinya itu, "Kamu begitu tekun beribadah melebihi aku dalam melaksanakannya, apa yang menjadikan kamu menjadi begitu?", Si santri menjawab : "Saya melaksanakan begini karena saya pernah berbuat dosa besar, dan sekarang sungguh sangat menyesalinya, maka untuk itu saya sekarang tekun beribadah, jadi kalau belum pernah melakukan dosa besar, pastilah belum mau bertobat seperti saya ini" Si Santri memulai ancang - ancang menjerumuskannya. Barseso bertanya lagi :"Dosa apa gerangan yang membuat kamu bisa menjadi seperti sekarang ini?"  Santri menimpalinya :"Membunuh seseorang". Barseso, kaget mendengar jawaban dari si santri tersebut. Santri itu melanjutkan jawabannya, "Kalau Kyai mau membunuhlah orang dulu, agar bisa taat seperti saya ini." Santri ini mulai menebar perangkapnya. Dan Barseso menjawab :"Apakah kamu tidak tahu bahwa membunuh itu dosa besar? Saya jelas tidak mau melakukannya", santrinya menjawab :"Bagaimana kalau berzina?". Santri tersebut gigih dalam menjerumuskan Barseso. Sang Kyai (Baseso) menjawab :"Tidak mungkin orang seperti saya mau melakukan perbuatan zina, karena hal tersebut juga Dosa besar."
Si Santri tambah semangat untuk memuluskan rencananya, "Kalau minum arak bagaimana? itu dosa ringan dan mudah di ampuni oleh Allah, kata si santri dengan terus merayu si Barseso agar menuruti kemauannya. Sampai akhirnya si Barseso menyetujui perkataan si santri untuk minum minuman keras demi bisa melakukan ibadah seperti yang santri lakukan, dengan asumsi bahwa minum arak adalah dosa ringan yang mudah meminta ampun kepada Allah. Si Santri gembira mendengar ajakan untuk menjerumuskannya mulai menampakkan hasil. Lalu si Barseso minum - minuman keras.
Ringkas cerita, pada saat berpisah, setan mengajari Barseso doa - doa untuk menyembuhkan orang sakit dan gila. Kemudian setan putih itu mengganggu seorang gadis Bani Israil yang memiliki tiga saudara laki - laki. Dahulu bapak mereka adalah raja, setelah bapaknya meninggal, ia digantikan saudara laki - lakinya, yaitu paman gadis itu. Setan menyiksa dan mencekik gadis tersebut. Lalu setan datang kepada keluarga tersebut dan mengabarkan tentang Barseso yang mampu mengobatinya. Setan menyaratkan agar gadis itu ditinggal bersama Barseso dan mempercayakan kepadanya karena dia seorang ahli ibadah.
Pada awalnya Barseso menolak gadis itu untuk dititipkan padanya. Namun akhirnya, saudara - saudaranya membuatkan kuil dekat kuil Barseso dan meninggalkan saudara gadisnya di sana. Setelah selesai shalat, Barseso melihat ada gadis cantik berada di dekatnya. Maka dia mulai jatuh hati dan tergoda. Lalu setan mengganggu gadis itu, lalu Barseso berdoa dengan doa yang diajarkan setan dahulu. Setan itupun keluar dan pergi dari gadis itu. Kemudian dia mulai shalat lagi, setan itu datang kembali dan mengganggu sang gadis. Maka tanpa sengaja tubuh gadis itu terbuka dan setan membisikkan Barseso, “Gaulilah gadis itu dan setelah itu kamu bisa bertaubat.”
Dan setan pun berhasil, Barseso menggauli gadis tersebut sehingga gadis itu hamil dan terlihat mengandung. Si Santri yang dari tadi menemaninya, berkata : "Kalau semua orang tahu kyai melakukan ini semua, pasti akan membuat kyai malu, sebaiknya bunuh saja sekalian dan setelah itu kamu bisa bertaubat Dan apabila keluarganya menanyakan, maka katakan pada mereka bahwa gadis itu dibawa kabur oleh setan yang telah mengganggunya dan kamu tidak kuasa melawannya.”
Demi agar menghindari dari rasa malu akibat diketahui banyak orang,  maka Barseso masuk ke tempat gadis itu dan membunuhnya, lalu dikuburkan di lerang gunung. Pada saat Barseso mengubur gadis itu, setan datang dan menarik ujung pakaian gadis itu sehingga tidak tertimbun tanah dan nampak. Kemudian Barseso kembali ke kuil dan beribadah, tiba-tiba ketiga saudara gadis itu datang untuk menjenguk adik mereka. Mereka menanyakan keadaannya, “Wahai Barseso, apa yang telah kamu lakukan terhadap adik kami?” Dia menjawab, “Setan datang dan aku tidak mampu melawannya.” Maka mereka percaya dan pulang. Pada saat malam hari dalam suasana duka, setan datang dalam mimpi saudara gadis itu yang paling besar dan memberitahukan kejadian yang menimpa adiknya. Namun, orang tersebut tidak mempercayai mimpi itu dan meyakininya berasal dari setan. Setelah tiga malam berturut - turut datang dalam mimpi saudara paling besar tadi, namun tidak dihiraukan maka setan mendatangi kakak yang kedua dan ketiga, memberitahukan seperti yang disampaikan kepada kakak yang pertama. Kemudian ketiganya saling menceritakan apa yang dilihat dalam mimpi mereka dan ternyata sama. Lalu setan mendatangi mereka dan memberitahukan tempat dikuburnya adik mereka dengan ujung pakaiannya yang masih kelihatan. Lalu mereka pergi ke tempat yang ditunjukkan setan dan mendapati apa yang diberitakan olehnya.
Kemudian mereka pulang kepada keluarga dan familinya, lalu mendatangi kuil Barseso dengan membawa linggis dan kapak.Mereka menghancurkan kuil Barseso dan menangkapnya lalu dibawa di hadapan raja. Setan kembali membisiki Barseso, “Kamu membunuhnya kemudian kamu ingkar, akuilah perbuatan itu.” sehingga akhirnya Barseso mengakui perbuatannya. Lalu sang raja menjatuhkan hukuman mati kepadanya dengan disalib di kayu.
Si Santri jelmaan setan/iblis tersebut sangat senang demi melihat Barseso akan di hukum mati. Dalam kepayahannya menanti hukuman mati disalib di kayu tersebut, si iblis kembali menawarkan bantuannya, agar terhindar dari hukuman mati. Terjadilah dialog singkat antara Barseso dengan si iblis. "Aku akan membantumu supaya kamu tidak jadi di hukum mati." demikian si iblis menawarkan bantuannya. Barseso yang sudah kepayahan dan ingin selamat dari hukuman mati tersebut, bertanya :"Apa yang harus aku lakukan?". Si iblis dengan semangat mengatakan :"Maukah kamu bersujud kepadaku (mengakui tiada Tuhan selain saya (iblis)?". Barseso yang sudah sangat ingin lepas dari hukuman mati tersebut, menjawab:"Bagaimana caranya?Sedangkan aku dalam kepayahan dan disalib di kayu ini?". Barseso menyetujui kemauan si iblis."Caranya gampang, kamu hanya cukup memberikan isyarat dengan mengedipkan mata tanda setuju jika kamu mau bersujud kepadaku?” Maka sebelum terjadinya hukuman mati itu, dengan merasa takut akan kematian si Barseso mengabulkan kemauan si iblis dengan mengedipkan mata tanda setuju bahwa dia mau bersujud kepadanya (bersaksi bahwa tiada tuhan selain dirinya (iblis). Maka matilah si Barseso setalah disalib dengan tidak membawa iman islam.
Si iblis merasa menang dan berkata :"Wahai Barseso inilah yang aku kehendaki darimu, akhirnya kamu mengikutiku dan kafir terhadap Tuhanmu."  Sesungguhnya aku berlepas diri dari perbuatanmu dan aku takut terhadap Tuhan semesta alam.” Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Hasyr: 16-17  “Seperti (bujukan) syaitan ketika dia berkata kepada manusia: "Kafirlah kamu", maka tatkala manusia itu telah kafir ia berkata: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah Tuhan semesta alam". Maka adalah kesudahan keduanya, bahwa sesungguhnya keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka kekal di dalamnya. Demikianlah balasan orang-orang yang dzalim.”[4]
2.   Di Kabupaten Purbalingga, tepatnya di hari minggu (16-042017) sekitar pukul 21.00 WIB. Lima orang remaja yang selesai melakukan pesta miras, keroyok pemuda pengendara bermotor yang kebetulan sedang lewat di depan tempat lima remaja yang sedang pesta miras. Pengendara bermotor itu ditodong dan di kroyok oleh lima remaja tersebut untuk menyerahkan uang dan juga motor. Motif dari lima pemuda tadi menodong pengendara motor adalah karena ingin membeli minuman keras lagi. Karena pengendara motor itu sendiri akhirnya dia menyerahkan uang dan motornya. Lalu pengendara motor tersebut melaporkan kejadian ini kepada polisi. Tak butuh waktu lama untuk polisi menangkap ke lima remaja tersebut, karena pada saat itu kelima pemuda masih di tempat pesta miinuman keras tersebut. Akhirnya ke lima pemuda itu ditangkap karena telah melakukan peste miras dan perampokkan.
3. Seorang anak yang berusia 15 tahun yang diketahui setelah minum – minuman keras membunuh ayah kandungnya sendiri. Ini terjadi pada tahun 2016 bulan Desember di Riau. Seorang remaja yamg memiliki dendam kepada sang ayah karena sering di marahi dan tidak boleh keluar rumah karena ayahnya mengetahui bahwa sang anak sering minum – minuman keras bersama teman – temannya. hingga pada suatu hari setelah anak itu pulang dari rumah temannya dalam keadaan mabuk, membunuh ayahnya yang pada saat itu sedang tidur di kamar. Sang anak yang merasa sakit hati atas perilaku ayahnya kepadanya memutuskan untuk membunuh ayahnya dengan cara kepala sang ayah di pukul menggunakan benda tumpul.
c. I’tibar sebagai Teknik BKI dalam Mengatasi Kecanduan Minuman Keras
I’tibar yang memiliki makna mengambil, yang bermaksud mengambil pelajaran dari sebuah kisah atau peristiwa dimasa lalu ataupun dimasa sekarang. Yang dari kisah itu bisa diambil hikmah, nasehat, ataupun sebuah perenungan. Karena dari kisah yang disampaikan yang sesuai dengan apa yang dialami si klien, akan memberi pengaruh kepada klien. 
Pemberian teknik I’tibar dengan membacakan kisah – kisah yang telah terjadi secara berkala, mengajak klien untuk merenungkan misteri dan hikmah yang terkandung di dalam kisah yang telah dibacakan, yang akan memberikan pengaruh kepada klien dalam mengambil keputusan atau merubah cara berpikir dan berperilaku.
2. Minuman Keras
a. Pengertian Minuman Keras
Yang dimaksud minum - minuman keras ini adalah minum - minuman berakohol yang dapat menyebabkan si peminum mabuk dan dapat menghilangkan kesadarannya. Minuman berakohol ini juga dapat merusak pikiran kita, sehingga kita menjadi orang tidak sewajarnya alias tidak normal. Dalam ilmu kedokteran juga ditegaskan bahwa minum - minuman keras atau berakohol ini dapat menyebabkan beberapa fungsi organ tubuh seperti otak, syaraf dan organ tubuh yang lain kurang berfungsi dengan normal karena telah terbius atau telah terkotori oleh alkohol yang membayakan itu.
Darah yang seharusnya bersih menjadi kotor, dan berakibat banyak resiko yang harus ditanggung seperti serangan jantung. Serangan kanker, dapat menimbulkan impotensi dan kemandulan. Orang meminum khamr bicaranya ngelantur tidak karuan, menyebabkan tidak terkendalinya tingkat kesadaran mereka sehingga dapat melakukan apa saja yang mereka inginkan ketika dalam keadaan di luar kesadaran. Perbuatan semacam ini jelas di tentang dan dilarang oleh islam.[5]
Minum - minuman yang memabukkan dilarang oleh pemerintah dikarenakan keberadaannya sangat membahayakan baik fisik maupun non fisik. Minuman atau khamr dapat menjadikan seseorang menjadi malas, hidupnya tidak menentu tempatnya di antara dunia angan - angan dan kenyataan yang pada gilirannya dapat merusak cara dan gaya hidup suatu bangsa yang tidak diharapkan.
Islam jauh - jauh hari sudah melarang minum khamr karena dapat merusak citra umat, pikiran kabur, harga diri hilang dan sudut pandangnya sebagian besar mengarah pada hal-hal yang tidak baik. Minuman khamr dapat memabukkan hingga menghilangkan kontrol pikiran. Bila kontrol sudah hilang, segala perbuatan yang dilakukan tidak dapat berjalan dengan baik dan benar, lebih jauh orang yang mabuk dilarang mengerjakan shalat dan shalatnya tidak sah.
Khamr disamping memabukkan, keadaanya juga kotor dan najis hingga tidak sah sholat seseorang bila terkena khamr pada badannya, pakaiannya dan tempat sholat. Begitulah Islam mengajarkan kebaikan dan kebersihan pada hambanya. Hingga surga pun tidak boleh dimasuki orang - orang yang tidak bersih.[6]
b. Pengharaman Minuman Keras Secara Bertahap Pengharaman khamr (minuman keras) itu, dilaksanakan secara berangsung - angsung. Dan Allah menurunkan pengharaman itu dalam empat ayat Al-Qur’anul al-Karim:
1) Tahap pertama 
Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan. (AnNahl: 67).31
 2) Tahap kedua
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,” (AlBaqarah: 219).[7]
Sebagian kaum muslimin masih mengkonsumsinya sebagai minuman, tetapi sebagian yang lain sudah menjauhinya karena merasa berdosa. Suatu ketika ‘Abdurrahman bin Auf mengundang beberapa orang temannya lalu menghidangkan khamr kepada mereka. Mereka pun meminumnya dan mabuk. Saat itulah waktu Maghrib datang. Mereka sudah menunaikan shalat.
3) Tahap ketiga
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,……..” (An-Nisa’: 43).[8]
Dengan turunnya ayat itu semakin sedikit orang - orang yang masih meminumnya. Beberapa waktu kemudian para sahabat berkumpul di rumah ‘Utban bin Malik, diantara mereka ada Sa’d bin Abi Waqqash. Ketika mereka mabuk setelah meminum khamr, mereka saling menyombongkan sukunya dan menggubah syair - syair hinaan, hingga akhirnya mereka terlibat baku hantam. Sebagian dari mereka mengadukan hal itu kepada Rosulullah saw. 
4) Tahap Keempat
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Al-Maidah: 90-91).[9]
Umar berkata, “Kami berhenti, wahai Rabbku”. Dengan ayat ini maka khamr diharamkan dan termasuk salah satu dosa besar.
Pengharaman khamr dilakukan dari berbagai arah. Salah satunya adalah pengasalan ayat itu dengan lafazh innama (sesungguhnya hanyalah), lalu dirangkainya keharaman khamr itu dengan penyembahan berhala. Tentang yang terakhir ini terdapat sabda Rosulullah saw.,“Peminum Khamr kedudukannya seperti penyembah berhala.” Pengukuhan lainnya adalah Allah menganggapnya sebagai perbuatan keji (rijsun) dimutlakkan sebagai kotoran.[10]
Dan dari keempat diatas dapat dipahami, bahwa yang menjadi sebab inti pengharaman khamr itu adalah menimbulkan permusuhan dan persengketaan, menyebabkan orang lupa melakukan sholat dan mengingat Allah.
c. Dampak Buruk Minuman Keras
1) Berdampak negatif terhadap alat - alat pencernaan
Khamr dalam jumlah sedikit akan memunculkan tambahan temporer daalm sekresi air liur dan perasaan cairan perut. Tambahan itu akan menyebabkan berkurangnya sekresi perut, kemampuannya dalam mencerna dan mengendur serta melemahnya organ - organ usus. Ketidak mampuannya mencerna makanan menjadikan perpindahan unsur makanan dari perut ke usus menjadi lambat. Keadaan itu juga mengakibatkan bertambahnya kadar asam di dalam usus, terjadinya penyakit keasaman dan luka, serta berekses pada rusaknya selaput lendir. Para peminum khamr merasakan keperihan yang kronis pada perut dan muntah yang terjadi akibat pengaruh alkohol pada pusat kendali indera otak.
2) Berdampak buruk terhadap organ peredaran darah dan perdarahan
Mengkonsumsi khamr dalam jumlah sedikit akan mengakibatkan melebarnya pembuluh darah kearah kulit sehingga menimbulkan bercak - bercak merah serta kadang kala merasa demam. Manun demikian, khamr juga mengakibatkan hilangnya sejumlah besar kalori karena bertambahnya interaksi dengan udara bebas. Selain itu ia juga menyebabkan tekanan darah tinggi, bertambah cepatnya detak jantung. Jantung menjadi lemah akibat menetralkan pengaruh khamr dirinya sendiri dan pada tekanan darah yang meninggi untuk menurunkannya sehingga menjadikan kontraksi (systole)nya melemah. Hal yang sama juga terjadi pada alat pernapasan, berbagai ekses buruk khamr menimpanya, diantaranya adalah radang kronis yang menimpa kantung udara dan paru-paru, yang nantinya akan melemahkan kerjanya dan mengakibatkan penderita mengalami sesak dada. 
3) Berdampak negatif pada ginjal
Mengkonsumsi khamr mengakibatkan terhalangnya sekresi sebagian besar air kencing yang mengandung asam dalam jumlah besar. Hal ini akan berdampak pada kelambatan kerja sussunan saraf pusat, tidak hanya berpengaruh pada ginjal. Karena itulah saluran kencing pun terganggu. Apabila jumlahnya bertambah maka sekresi cairan dari ginjal juga membanyak. Padahal diwaktu yang sama sekresi garam mineral seperti sodium dan potassium sangat sedikit. Hal ini berakibat pada lemahnya suprarenal (kelenjar yang terletak di atas ginjal) Mengkonsumsi khamr yang di dalamnya terdapat alkohol akan menambah sekresi jumlah kencing dan bertambah volumenya, akan tetapi air kencing itu memiliki keasaman yang tinggi dan mineral yang sangat sedikit. Keadaan itu akan bertambah pada sekresi suprarenal yang biasa bekerja mensekresi garam mineral ke dalam air kencing dengan teratur dan terukur.
4) Berdampak buruk pada hati
Khamr menyebabkan munculnya racun yang langsung menyerang hati. Pengaruh racun ini akan aktif dalam empat jam sesudah seseorang mengkonsumsinya. Jumlah glikogen didalam hati akan turun secara drastis, kandungan lemak akan bertambah, lantas kemampuan menyerap galaktosa akan turun drastis yang menunjukkan disfungsi hati. Sesudah itu hati akan membengkak, membesar dan sedikit sekresinya, lantas hati akan tergerus dan kehilangan kemampuan untuk menjalankan fungsi organiknya. 
5) Berdampak buruk pada sistem saraf pusat
Dampak buruk yang paling berbahaya dari khamr baik yang berbentuk cairan alkohol maupun yang berbentuk serbuk adalah merusak sistem saraf, melemahkan pusat kendali otak bagian atas yang membedakan manusia dengan binatang. Khamr menguasai perasaan manusia hingga terus diliputi kegelisahan, ketakutan, tak mampu berpikir tentang akibat suatu urusan dan bersikap bijaksana, tak mampu berkata dan bergerak dengan sempurna. Karena itulah maka ketika ia tertekan terjadi kegunjangan jiwa yang terperagakan dengan sikapnya bernyanyi sendiri, berteriak - teriak, berceloteh, berbicara sendiri, bersikap tolol, diam, menangis, menghisap rokok, berkelahi, ketidaksesuaian gerak antar anggota badan, ketidak mampuan untuk mengontrol aktivitas gerak dan lainnya, serta kaburnya pandangan mata sehingga tak bisa melihat objek dengan jelas. Didapatkan pula data bahwa mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh minum khamr.
Perasaan ceria dan gembira yang terjadi pada peminum khamr adalah perasaan palsu yang diakibatkan oleh pengaruh alkohol. Dia melemahkan sistem syaraf pusat sehingga mendorong seseorang untuk mengkonsumsi lebih banyak lagi. Padahal, semakin banyak mengkonsumsinya berarti semakin banyak racun berbahaya yang masuk kedalam tubuh. Hal itu terlihat dari memerahnya wajah peminum khamr, meningkatnya detak jantung, banyaknya keringat, mata tampak silau kemudian hilanglah terangnya. Perasaan menjadi tidak tenang, jiwa terguncang. Sesudah beberapa lama wajahnya memerah, warnanya berubah menjadi kuning, nafasnya tersengal – sengal tak teratur, kulit menjadi dingin, secara bertahap panas tubuh berkurang sehingga terjadi penurunan fungi organik hingga akhirnya berujung pada kematian setelah terjadi disfungsi sistem organ tubuh. Perut merasakan perih yang luar biasa dan luka dalam, sel - sel hati dan ginjal melemah, akhirnya berujung pada penyakit - penyakit hati dan ginjal, menyebabkan kerusakan saraf, degradasi fungsi otak dan guncangan perasaan.
Mengkonsumsi khamr dalam jumlah besar dalam waktu yang cukup lama sebagai akibat dari kecanduan yang semakin lama semakin banyak konsumsinya akan mengakibatkan disfungsi dan rusaknya anggota tubuh, utamanya adalah sakit perut dan alat pencernaan, diiringi dengan rasa kantuk dan merasakan perutnya telah penuh dan sesak. Gangguan ini akan merusak pola makan dan akan menyebabkan terjadinya pembesaran pembuluh dalam kulit. Berikutnya, hidung akan memerah dan membesar, demikian pula dengan wajah. Sel - sel hati dan ginjal terurai, lalu menyebabkan penyakit hati dan ginjal, serta mempengaruhi kerja sistem saraf pusat, menyebabkan luka pada saraf, merosotnya kekuatan akal serta guncangan pada perasaan dan kemampuan. Khamr menjauhkan peminumnya dari semua nilai kemanusiaan yang seharusnya disandang oleh manusia, berdampak buruk bagi masyarakat.[11]
Dr. Abd. Wahab Khalil dalam majalah kebudayaan Islam menulis tentang keburukan - keburukan khamr (minuman keras). Keburukannya (bahayanya), ada yang menyentuh jiwa dan ada yang menyentuh raga (jasmani). Ada yang menimbulkan bahaya untuk individu (peminumnya) dan ada pula bagi masyarakat. Beliau mengatakan: “jika kita tanyakan kepada seluruh ulama di bidang agaam atau bidang kedokteran, moral (etik), kemasyarakatan ataupun ekonomi tentang soal minum khamr ini, maka jawaban mereka sama, melarang minum khamr secara tegas.”
Ulama - ulama mengatakan, bahwa khamr itu haram hukumnya, lantaran merusak dan induk dari segala kejahatan. Ahli kedokteran mengatakan, bahwa khamr merupakan bahaya besar yang mengancam kehidupan manusia, bukan saja karena keburukan - keburukan yang langsung ditimbulkannya, tetapi juga karena efek - efeknya yang sangat fatal. Khamr membahayakan tubuh dan melemahkan daya imunitasnya terhadap serangan penyakit - penyakit lain dan berpengaruh terhadap semua organ tubuh, khususnya terhadap hati dan melemahkan seluruh syaraf.[12]

d. Macam-Macam Minuman Keras
Macam – macam khamr yang terkenal adalah: Brandy, Wisky, Martini, Likir dan lain-lain. Kadar alkoholnya ada yang 40%, sampai 60%. Kadar alkohol yang terdapat dalam Janever, Holand, dan Geneva adalah 33% sampai 40%. Porte, Gakagata dan Madira mengandung 15% sampai 25%. Claret Hock, Champagne dan Bargendy mengandung 10% sampai 15%. Jenis-jenis yang ringan seperti Egl, Pordar, Estate dan Munich mengandung 2% sampai 9%.[13]
e. Minuman Keras (Tuak)
Minuman tuak dari aren adalah minuman khas tradisional yang diambil dari hasil fermentasi bahan minuman/buah yang mengandung gula dari sadapan tanaman aren (arenga pinnata) yang di sebut nira. Menurut Hatta Sunanto, di Indonesia tanaman aren dapat tumbuh baik dan mampu berproduksi pada daerah yang tanahnya subur pada ketinggian 500 - 800m di atas permukaan laut. Tanaman aren mulai berbunga pada umur 12 sampai 16 tahun, bergantung pada ketinggian tempat tumbuh dan setelah itu aren dapat disadap niranya dari tandan bunga jantan selama 3 sampai 5 tahun. Sesudah itu pohon tidak produktif lagi dan lama kelamaan mati.Dari hasil survei di Sulawesi Utara dilaporkan bahwa rata-rata hasil nira setiap pohon aren adalah 6,7 liter perhari.[14]
 Proses pembuatan Minuman Tuak
1) Mengambil nira dari pohonnya dan dikumpulkan di wadah yang sudah disediakan. 
2) Kayu lalu di potong menjadi beberapa bagian, setelah itu dipukul agar cita rasa pahit dari kayu bisa keluar.
3) Mencampurkan kayu laru yang telah dipotong – potong ke dalam wadah yang berisi nira.
4) Campuran tersebut didiamkan. Dan untuk mengetahui tuak sudah jadi atau belum adalah melihat dari warna dan rasa.
5) Minuman tuak berwarna kuning dan rasanya.[15]
3. Remaja
a. Pengertian Remaja
Sri Rumini dan Siti D Sundari (2004: 53) menuliskan bahwa masa remaja adalah peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Di masa ini, remaja mengalami perkembangan semua aspek dan fungsi untuk memasuki masa dewasa. Intinya, secara fisik dan psikis mereka bukan lagi anak-anak, namun bukan juga manusia dewasa yang telah matang.
Ditinjau dari umur, Word Health Organization menetapkan bahwa yang disebut remaja adalah manusia yang berusia 12 hingga 24 tahun. Departemen Kesehatan Republik Indonesia menyebut angka 10 hingga 19 tahun untuk pelayanan kesehatan remaja. Sementara itu, menurut Dirjen Remaja dan Perlindungan Hak Reproduksi BKKBN, batas usia remaja adalah 10 hingga 21 tahun. 
Dalam masa ini remaja mengalami proses pematangan fisik dan psikologis,betapa dalam rentang waktu yang panjang ini, seorang anak mengalami banyak perubahan yang tidak semua dia pahami dengan benar. Bahkan dia sering tidak menyadari bahwa sesuatu tengah terjadi di dalam dirinya.
Ketika perubahan itu secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi sikap mereka, orang-orang dewasa harus memberikan bimbingan yang benar.[16]
Masa remaja, menurut, berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan usia 21/22 tahun adalah remaja akhir. Menurut hukum di Amerika Serikat saat ini, individu dianggap telah dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun, dan bukan 21 tahun seperti ketentuan sebelumnya. Pada usia ini, umumnya anak sedang duduk dibangku sekolah menengah.
Remaja yang dalam Bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari Bahasa latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan orang - orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Perkembangan lebih lanjut, istilah adolescence sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik secara psikologis, remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejaajr. Memasuki masyarakat dewasa ini mengandung banyak aspek afektif, lebih atsu kurang dari masa pubertas.
Remaja juga sedang mengalami perkembangan pesat dalam aspek intelektual. Transformasi intelektual dari cara berpikir remaja ini memungkinkan mereka tidak hanya mampu mengintegrasikan dirinya ke dalam masyarakat dewasa, tapi juga merupakan karakteristik yang paling menonjol dari semua periode perkembangan.
Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak - anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Remaja ada di antara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu, remaja seringkali dikenal dengan fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya. Namun yang perlu ditekankan disini adalah bahwa fase remaja merupakan fase perkembangan yang tengah berada pada masa amat potensial, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi, maupun fisik.
Perkembangan intelektual yang terus - menerus menyebabkan remaja mencapai tahap berpikir operasional formal. Tahap ini memungkinkan remaja mampu berpikir secara lebih abstrak, menguji hipotesis, dan mempertimbangkan apa saja peluang yang ada padanya daripada sekedar melihat apa adanya. Kemampuan intelektual seperti ini yang membedakan fase remaja dari fase - fase sebelumnya.[17]
Pertumbuhan dan perkembangan manusia ciptaan Allah Swt. Yang unik dan beragam warna kulit dan wataknya, khususnya semasa remaja. Para ahli psikologi terjadi berbeda pendapat dalam memberikan batasan masa remaja, antara lain pendapat - pendapat ini sebagai berikut: 
Istilah asing yang menunjukkan masa remaja antara lain Priberteit, Adolescentia dan Youth. Dalam Bahasa Indonesia sering disebut Pubertas atau remaja. Etimologi atau asal kata istilah ini :
1) Puberty (Inggris) atau Puberteit (Belanda) berasal dari Bahasa latin :Pubertas. Kata latin pubescere berarti mendapat pubes atau rambut kemaluan yaitu sutu tanda kelamin sekunder yang menunjukkan perkembangan seksual. Istilah puber dimaksudkan remaja sekitar masa pematamgan seksual, pada umumnya masa pubertas terjadi antara 12-16 tahun pada anak laki-laki dan 11-15 tahun pada anak wanita.
2) Adolescentia berasal dari kata Latin. Adulescentia, adolescere = adultus = menjadi dewasa atau dalam perkembangan menjadi dewasa. Masa usia 21-24 tahun sekarang sering juga disebut masa dewasa atau masa dewasa awal.
Dari sudut hukum, kedewasaan ditentukan oleh umur dan status pernikahan. Dengan demikian mereka yang sudah menikah sedang umurnya kurang 17 tahun, sudah dianggap dewasa dan mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum. Beberapa pendapat tentang pengertian remaja dan rentangan usia masa remaja:
a) Pendapat golongan pertama
L.C.T. Bigot, Ph. Kohnstam dan BG. Palland, ahli-ahli psikologi berbangsa Belanda mengemukakan pembagian masa kehidupan, seperti dikutip oleh Drs. B. Simanjutak, SH sebagai berikut:
(1) Masa bayi dan kanak   : 0 ; 0-7 ; 0
  (a) Masa bayi  : 0 ; 0-1 ; 0
  (b) Masa kanak : -masa vitat  : 0 ; 0-2 ; 0
                   -masa estetis  : 2 ; 0-7 ; 0
(2) Masa sekolah/ intelektual   : 7; 0-13 ;0
(3) Masa sosial    : 13 ; 0 – 21 ;0
  (a) Masa pueral  : 13 ; 0 – 14 ; 0
  (b) Masa pra pubertas : 14 ; 0 – 15 ; 0
  (c) Masa pubertas  : 15 ; 0 – 18 ; 0
  (d) Masa adolescence : 18 ; 0 – 21 ; 0
Dalam kutipan di atas, jelas pula tampak bahwa masa pubertas berada dalam usia antara 15 ; 0 – 18 ; 0 tahun, dan masa adolescence (masa remaja) dalam usia antara 18 ; 0 -21 ; 0 tahun di sebut pula sebagai masa pubertas. Dalam hal itu, tampak Bigot, dkk. Sesekali menyamakan arti antara pubertas dan adoleswcence. Hal ini berarti pula bahwa usia remaja menurutnya adalah 15 ; 0 – 21 – 0 th.
Jersild tidak memberikan batasan pasti rentangan usia masa remaja. Mereka membicarakan remaja (adolescence) dalam rentangan usia sebelas tahun sampai usia dua puluh awal. Ditulis antara lain bahwa masa remaja mencakup periode atau masa pertumbuhannya seorang dalam masa transisi dari masa kanak - kanak ke masa dewasa.
Sederhananya, masa remaja dapat ditinjau sejak mulainya seseorang menunjukkan tanda - tanda pubertas dan berlanjut hingga dicapainya kematangan seksual, telah mencapai tinggi badan secara maksimal, dan pertumbuhan mentalnya secara penuh yang dapat diramalkan melalui pengukuran tes - tes intelegensi.
Dengan “pembatasan” semacam itu, para ahli ini lebih lanjut menyebutkan masa “preadolescence”, early adolescence, middle and late adolescence. Perkembangan dan pola-pola perilaku yang tampak khas bagi usia-usia tertentu, maka rentangan kehidupan terdiri atas sebelas masa yaitu :
(1) Prenatal  : saat konsepsi sampai lahir.
(2) Masa neonates : lahir sampai akhir minggu kedua setelah lahir.
(3) Masa bayi : akhir minggu kedua sampai akhir tahun kedua.
(4) Masa kanak-kanak awal  : dua tahun sampai enam tahun.
(5) Masa kanak-kanak akhir : enam tahun sampai sepuluh atau sebelas tahun. 
(6) Pubertas/ preadolescence : sepuluh atau dua belas tahun sampai tiga belas atau empat belas tahun.
(7) Masa remaja awal  : tiga belas atau empat tahun sampai tujuh belas tahun.
(8) Masa remaja akhir  : dari tujuh belas tahun sampai duapuluh satu tahun.
(9) Masa dewasa awal  : dua puluh satu tahun sampai empat puluh tahu.
(10)  Masa setengah baya  : empat puluh sampai enam puluh tahun.
(11)  Masa tua   : enam puluh tahun sampai meninggal dunia. Dalam pembagian rentangan usia menurut Hurlock di atas, terlihat jelas rentangan usia remaja 13-21 tahun, yang dibagi pula dalam masa remaja awal usia 13/14 tahun sampai 17 tahun, dan remaja akhir 17 sampai 21 tahun.

b) Pendapat golongan kedua
Golongan kedua dalam hal ini adalah ahli - ahli Indonesia yang telah berusaha memberikan batasan rentangan usia masa remaja. Beberapa ahli di Indonesia dalam menentukan rentangan usia remaja, langsung maupun tidak, banyak dipengaruhi oleh pendapat Hurlock di atas. Drs. M.A Priyatno, SH. Yang membahas masalah kenakalan remaja dari segi agama Islam menyebutkan rentangan usia 13-21 tahun sebagai masa remaja.
Dra. Singgih Gunarsa dan suami, walaupun menyatakan bahwa ada beberapa kesulitan menentukan batasan usia masa remaja di Indoesia, akhirnya mereka pun menetapkan bahwa usia antara 12-22 tahun sebagai masa remaja, Dra. Susilowindradini, untuk menghindari salah paham, berpatokan pada literature Amerika dalam menentukan masa pubertas (12/12-15/16 tahun).
Selanjutnya beliau menguraikan tentang masa remaja awal atau Early Adolescence (13-17 tahun) dan remaja akhir atau Late Adolescence (17-21 tahun.
Dr. Winarno Surachmad setelah meninjau banyak literatur luar negeri, menulis usia kurang lebih 12-22 adalah masa yang mencakup bagian terbesar perkembangan adolescence. Sedangkan Kwee Soen Liang SH membagi masa puberteit sebagai berikut :
1) Pra Puberteit, laki-laki : 13-14 tahun> Fase Negatif
Wanita  : 12-13 tahun> Strumund Drang
2) Pubertateit, laki-laki : 14-18 tahun> merindu
Wanita  : 13-18 tahun > Puja
3) Adolescence, laki-laki : 19-23 tahun
Wanita : 18-21 tahun
c) Kesimpulan dari Pendapat Ahli
Secara teoretis dan empiris dari segi psikologis, rentangan usia remaja berada dalam usia 12 tahun sampai 21 tahun bagi wanita, dan 13 tahun sampai 22 tahun bagi pria.
1) Jika dibagi atas remaja awal dan remaja akhir, maka remaja awal berada dalam usia 12/13 tahun sampai 17/18 tahun, dan remaja akhir dalam rentangan usia 17/18 tahun sampai 21/22 tahun. Sedangkan periode sebelum masa remaja ini disebut sebagai ambang pintu masa remaja atau sering disebut sebagai “periode pubertas”. Pubertas jelas berbeda dengan masa remaja, meskipun bertumpang tindih dengan masa remaja awal.
2) Masa remaja merupakan suatu masa yang menarik perhatihan para ahli. Masa remaja yang telah matang kehidupan seksual, dan kematangan seksual ini sebenarnya baru salah satu aspek saja. Manusia dewasa muda ini hidup dalam alam nilai - nilai (kultur) dan perlu mengenal dirinya sebagai pendukung dan pelaksana nilai - nilai untuk mengenal dirinya sendiri.[18]

b. Perkembangan Remaja
Perkembangan adalah perubahan karakteristik yang khas dari gejala - gejala psikologis ke arah yang lebih maju. Para ahli psikologi pada umumnya menunjuk pada pengertian perkembangan sebagai suatu proses perubahan yang bersifat progresif dan menyebabkan tercapainya kemampuan dan karakteristik psikis yang baru. Perubahan seperti itu tidak terlepas dari perubahan yang terjadi pada struktur biologis, meskipun tidak semua perubahan kemampuan dan sifat psikis dipengaruhi oleh perubahan struktur biologis. Perubahan kemampuan dan karakteristik psikis sebagai hasil dari perubahan dan kesiapan struktur biologis sering dikenal dengan istilah :kematangan”.
Perkembangan berkaitan erat dengan pertumbuhan. Berkat adanya pertumbuhan maka pada saatnya anak akan mencapai kematangan. Perbedaan antara pertumbuhan dan kematangan, pertumbuhan menunjukkan perubahan biologis yang bersifat kuantitatif, seperti bertambah panjang ukuran tungkai, bertambah lebarnya lingkar kepala, bertambah beratnya tubuh, dan semakin sempurnanya susunan tulang dan jaringan syaraf. Sedangkan kematangan menunjukkan perubahan biologis yang bersifat kualitatif. Akan tetapi, perubahan kualitatif itu sulit untuk diamati atau diukur.
Pertumbuhan dan kematangan merupakan proses yang saling berkaitan dan keduanya merupakan perubahan yang berasal dari dalam diri anak. Tatapi hal ini tidak berarti bahwa faktor lingkungan tidak memegang peranan. Pertumbuhan dan kematangan dapat dipercepat dengan rangsangan - rangsangan dari lingkungan dalam batas - batas tertentu. Perkembangan dapat dicapai karena adanya proses belajar dan proses belajar hanyalah mungkin berhasil jika ada kematangan.[19]
c. Tugas-Tugas Perkembangan Remaja
Robert Y. Havighurst dalam bukunya Human Development And Education menyebutkan adanya sepuluh tugas perkembangan remaja, yaitu: 
1) Mencapai hubungan sosial yang matang dengan teman - teman sebayanya, baik dengan teman - teman sejenis maupun dengan jenis kelamin lain.
Artinya para remaja memandang gadis - gadis sebagai wanita dan laki - laki sebagai pria, menjadi manusia dewasa diantara orang - orang dewasa. Mereka dapat bekerjasama dengan orang lain dengan tujuan - tujuan bersama, dapat menahan dan mengendalikan perasaan - perasaan pribadi, dan belajar memimpin orang lain dengan atau tanpa dominasi.
2) Dapat menjalankan peranan - peranan sosial menurut jenis kelamin masing - masing, artinya mempelajari dan menerima peranan masing - masing sesuai dengan ketentuan - ketentuan atau norma - norma masyarakat.
3) Menerima kenyataan (realitas) jasmaniah dserta menggunakannya seefektif - efektifnya dengan perasaan puas.
4) Mencapai kebebasan emosional dari orang tua atau orang dewasa lainnya. ia tidak kekanak - kanakan lagi, yang selalu terikat pada orang tuanya. Ia membebaskan dirinya dari ketergantungan terhadap orang tua atau orang lain.
5) Mencapai kebebasan ekonomi. Ia merasa sanggup untuk hidup berdasarkan usaha sendiri. Ini terutama sangat penting bagi laki - laki. Akan tetapi dewasa ini bagi kaum wanita pun tugas ini berangsung - angsung menjadi tambah penting.
6) Memilih dan mempersiapkan diri untuk pekerjaan atau jabatan artinya belajar memilih satu jenis pekerjaan sesuai dengan bakat dan mempersiapkan diri untuk pekerjaan tersebut.
7) Mempersiapkan diri untuk melakukan perkawinan dan hidup berumah Tangga. Mengembangkan sikap yang positif terhadap kehidupan keluarga dan memiliki anak. Bagi wanita hal ini harus dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan bagaimana mengurus rumah tangga dan mendidik anak.
8) Mengembangkan kecakapan intelektual serta konsep - konsep yang diperlukan untuk kepentingan hidup bermasyarakat, maksudnya ialah, bahwa untuk menjadi warga negara yang baik perlu memiliki pengetahuan tentang hukum, pemerintah, ekonimi, politik geografi, tentang hakikat manusia dan lembaga - lembaga kemasyarakatan.
9) Memperlihatkan tingkah laku yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, ikut serta dalam kegiatan - kegiatan sosial sebagai orang dewasa yang bertanggungjawab, menghormati serta mentaati nilai - nilai sosial yang berlaku dalam lingkungannya, baik regional maupun nasional.
10) Memperoleh sejumlah norma - norma sebagai pedoman dalam tindakan - tindakannya dan sebagai pandangan hidup. Norma - norma tersebut secara sadar dikembangkan dan direalisasikan dalam menetapkan kedudukan manusia dalam hubungannya dengan manusia - manusia lain; membentuk suatu gambaran dunia dan memelihara harmoni antara nilai - nilai pribadi yang lainnya.
Dari sepuluh tugas perkembangan ini, dapatlah terlihat hubungan yang cukup erat antara lingkungan kehidupan sosial dan tugas - tugas yang harus diselesaikan si remaja dalam hidup. Hal ini merupakan fundasi supaya mereka dapat hidup dalam masyarakat. Dalam hal ini adalah wajar kalau kita melakukan suatu pendekatan sosial ke dalam lingkungan pemuda pemudi remaja.









BAB III
METODOLOGI PENELITIHAN

A. Analisis Proses Pelaksanaan Teknik I’tibar untuk Mengatasi Kecanduan Minuman Keras Pada Remaja.
Selama melakukan proses konseling dan terapi, peneliti yang juga sebagai konselor telah melakukannya sesuai dengan langkah – langkah pada teori konseling, yaitu mulai dengan identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment dan evaluasi. Sehingga berdasarkan penggunaan langkah dan tahapan konseling tersebut peneliti dapat menjelaskan data dan proses konseling secara deskriptif sebagaimana metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian kualitatif.
Pada langkah pertama, peneliti sebagai konselor ketika memulai mengumpulkan data dengan menggunakan pendekatan kepada konseli dan membangun rapport dengan orang – orang yang konselor minta data dan keterangan yakni sepupu konseli, dan nenek konseli sebagai informan keluarga, dan juga teman konseli. Hal itu dilakukan konselor dengan tujuan agar konselor dapat berkomunikasi dan dapat diterima dengan baik oleh mereka selaku informan penelitian. Setelah peneliti melakukan pengumpulan data, akhirnya peneliti dapat mengetahui faktor – faktor yang timbul. Sehingga pada langka ini, peneliti berhasil melakukan pengumpulan data sebagaimana pada langkah pertama yang ada pada teori bimbingandan konseling yakni melakukan identifikasi masalah.
Pada langkah kedua yakni peneliti melakukan penelitian terhadap faktor – faktor yang konseli alami dan menetapkan jenis masalah konseli. Maka berdasarkan pengidentifikasian masalah yang dihadapi konseli adalah kecanduan. Dalam hal ini konseli terpengaruh oleh lingkungan yang mendukung untuk konseli mengkonsumsi minuman keras dengan ajakan teman – temannya, dan ketika konseli menghadapi masalah konseli akan melampiaskan permasalahannya kepada minuman keras.
Langkah ketiga, yaitu peneliti sekaligus konselor merencanakan dan merumuskan teknik yang sesuai dan relevan dengan masalah konseli. Serta memikirkan dan menganalisa konselor memutuskan untuk menggunakan teknik I’tibar kepada klien dengan alasan karena konselor mengetahui bahwa penyebab konseli menjadi kecanduan minuman keras adalah karena berawal dari ajakan teman dan konseli setiap ada masalah melampiaskan dengan minum. Agar konseli sadar bahwa yang dilakukan itu adalah perilaku yang tidak terpuji dan bisa memberikan dampak yang buruk untuk kehidupannya. Maka cara atau teknik untuk mengatasi kecanduan yang di alami konseli, konseli menggunakan teknik I’tibar. 
Sebagaimana yang dimaksud dengan teknik I’tibar yang telah penulis camtumkan pada bab II, bahwa konsep teknik I’tibar sendiri merupakan metode penyembuhan dengan memberikan kisah – kisah terdahulu yang diambil pelajaran sebagai peringatan dan hikmahnya. Hal tersebut memiliki kesesuaian dengan tujuan konselor memberikan teknik I’tibar ketika dilapangan kepada konseli yakni untuk menghasilkan perubahan diri konseli yang awalnya sering minum – minuman keras menjadi berhenti untuk meminum – minuman keras, lebih semangat, dan lebih dekat dengan Allah SWT.
Teknik I’tibar yang diterapkan oleh konselor pada proses bimbingan dan konseling islam ini adalah dengan menggunakan konsep islam. Hal tersebut berkesinambungan dengan maksud konselor memberikan teknik I’tibar yakni agar konseli sadar bahwa perbuatannya dilarang oleh Agama dan bisa merugikan diri sendiri dan juga masyarakat. Yang diharapkan setelah mendapatkan bimbingan dan konseling islam dengan teknik I’tibar konseli bisa meninggalkan kebiasaan minum – minuman keras.
Langkah keempat peneliti memulai melakukan tindakan penyembuhan terhadap klien. Disamping melakukan terapi yang sesuai, peneliti sekaligus konselor juga memberikan nasehat serta motivasi kepada konseli agar konseli benar – benar meninggalkan dan tidak lagi meminum – minuman keras, dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal itu sebagaimana fungsi dan bimbingan konseling islam yakni membantu individu memahami keadaan baik itu situasi atau kondisi, membantu individu menemukan penyelesaian masalah, dan membantu individu mengembangkan kemampuan serta mengantisipasi masa depannya. Selain itu, selama proses terapi teknik I’tibar konselor memberikan dorongan kepada konseli agar senantiasa mendekatkan diri kepada Allah.
Adapun tahapan teknik I’tibar yang digunakan dalam proses bimbingan dan konseling islam adalah dengan konseli mendengarkan kisah yang di bacakan oleh konselor. Kisah yang digunakan adalah dari masa lalu dan masa sekarang, di masa sekarang ada dua kisah yakni yang diangkat berita online. Dan kisah dari masa lalu adalah kisah dari Kyai Barseso. Selain ketiga kisah tersebut, konselor juga menambahkan ayat – ayat al-qur’an yang menjelaskan tentang dilarangnya meminum – minuman keras beserta dampak dari minuman keras untuk di pelajari oleh konseli.
Langkah terakhir, peneliti selaku konselor mengevaluasi proses pelaksanaan bimbingan dan konseling islam yang telah dilakukan. Terdapat perubahan  sikap dan perilaku yang nampak pada konseli, yaitu sebagai berikut:
1. konseli yang biasanya satu minggu sekali minum – minuman keras, sekarang sudah bisa mengontrol dirinya untuk tidak minum – minuman keras lagi.
2.  konseli bertekad untuk tidak lagi minum – minuman keras dan berhenti dari minuman.
3. Konseli lebih bersemangat dalam menjalani hari – harinya karena sudah tidak bergantung lagi pada minuman keras.
4. konseli ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
B. Analisis Hasil dari Pelaksanaan Teknik I’tibar untuk Mengatasi Kecanduan Minuman Keras Pada Remaja
Pelaksanaan bimbingan dan konseling islam dan teknik I’tibar pada seorang remaja di Dusun Badu Pucuk Lamongan dapat dikatakan cukup berhasil, meskipun belum maksimal dikarenakan  konseli terkadang masih mencari – cari alasan ketika di ajak untuk minum – minuman keras. Namun terlepas dari hal itu, berhasil dan tidaknya tindakan penyembuhan yang konselor lakukan dapat dilihat dari terjadinya perubahan pada diri konseli antara sebelum diberikan bimbingan konseling islam dengan teknik I’tibar dengan kondisi setelah mendapatkan bimbingan dan konseling islam dengan teknik I’tibar. Yang awalnya konseli tidak memiliki keinginan untuk berhenti minum, karena konseli beralasan konseli masih hidup bersama dengan teman – temannya ataupun masyrakat pada umumnya, jadi konseli harus mengimbangi apa yang ada dilingkungannya. Dan setelah mendapatkan bimbingan dan konseling islam dengan teknik I’tibar ada perubahan yang nampak pada konseli yaitu, konseli bertekad untuk tidak lagi dan berhenti meminum – minuman keras dan ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga dapat dikatakan bahwa ada perubahan pada  proses pelaksanaan teknik I’tibar yang diberikan konselor kepada konseli seorang remaja kecanduan minuman keras.


























BAB IV
DESKRIPSI PENELITIHAN EMPIRIS

1.        Deskripsi Konseli
Konseli merupakan orang yang menghadapi masalah, sementara dirinya sendiri tidak mampu dalam menyelesaikan masalahnya. Konseli juga bisa disebut sebagai klien.[20] Adapun konseli dalam penelitian ini adalah seorang remaja yang kecanduan minuman keras. Berikut hasil anamnase konseli pada penelitian ini :
Nama   : RB (inisial)
Tanggal Lahir  : 18 Januari 1999
Jenis Kelamin  : Laki – laki 
Status   : Belum Menikah 
Sekolah/Pekerjaan  : SMK / Swasta
Alamat : Dsn Badu Ds. Wanar Kec. Pucuk Kab. Lamongan
Pendidikan Orang Tua : SMA
Pekerjaan Orang Tua : Swasta
Untuk mengetahui latar belakang konseli secara mendalam, peneliti akan menyajikan data-data yang menjelaskan kondisi klien secara mendetail, antara lain meliputi: kehidupan sehari  -hari konseli, pendidikan konseli, kesehatan konseli, keluarga konseli, sosial keagamaan konseli, dan perekonomian konseli.
1) Kehidupan Sehari-hari Konseli
Konseli bekerja sebagai tukang las di desanya sendiri, ia bekerja mulai dari pagi sampai sore, namun konseli tidak bekerja setiap hari, tergantung dari adanya pesanan atau pun tidak. Dan pada malamnya biasanya konseli berkumpul dengan teman - temannya di rumah temannya, ataupun warung kopi.
Tempat bermain atau berkumpul konseli adalah di rumah, tempat biryard, warung kopi dan juga bengkel motor yang ada di desanya. 
2) Latar belakang pendidikan konseli
Pendidikan terakhir konseli adalah SMK. Konseli sekolah di SMK Hasyim Asyari Pucuk dengan jurusan Multi Media. Konseli memilih untuk tidak melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi karena konseli tidak memiliki ketertarikan pada kuliah sehingga konseli lebih memilih untuk bekerja saja.

3) Latar belakang kesehatan konseli
Konseli tidak memiliki riwayat penyakit apapun. konseli biasanya hanya sakit batuk, flu, kepala sakit. Tidak ada penyakit yang berat dan bahaya yang di derita oleh konseli. Konseli termasuk memiliki sistem imun yan tinggi karena konseli jarang sekali sakit.[21]
4) Latar belakang keluarga konseli
Konseli merupakan anak tunggal, konseli tinggal bersama nenek, dan keluarga bibiknya. Ibu kandung konseli sendiri tinggal di Tuban bersama Ayah Tirinya. Konseli memilih tinggal bersama neneknya karena sudah nyaman tinggal di Desanya. Namun begitu Ibu dan Ayahnya sering berkunjung ke rumah nenek dari konseli. Konseli juga termasuk anak yang dekat dengan Ibunya hampir setiap hari konseli selalu melakukan komunikasi dengan Ibunya. Namun disini keluarga konseli tidak mengetahui kalau konseli mengkonsumsi minuman keras.[22]
5) Latar belakang sosial keagamaan konseli
Konseli merupakan seorang yang aktif dalam bersosial dengan teman ataupun warga di Desanya. karena hampir di setiap harinya konseli berada diluar rumah dan berkumpul dengan warga. Konseli juga sering mengikuti acara-acara yang ada di Desa. Baik yang diadakan oleh Karang Taruna ataupun Remaja Masjid. Konseli dalam setiap kegiatan selalu menjadi panitia acara dalam kegiatan tersebut.[23]
6) Latar belakang perekonomian konseli
Apabila dilihat dari segi ekonomi, keadaan ekonomi konseli dapat dikategorikan menengah ke bawah. Jika dilihat dari rumah dan keluarga yang bekerja sebagai buruh pabrik dan juga petani.[24]
2.        Deskripsi Masalah
Masalah merupakan kesenjangan antara apa yang di harapkan dengan realitas yang terjadi, maksudnya adalah terjadinya peristiwa yang mana peristiwa tersebut bertentangan dengan apa yang di harapkan. Sehingga perlu adanya cara untuk mengatasi permasalahan yang menjadi gejolak dalam perkembangan kehidupan individu selanjutnya. Ketika masalah tersebut tidak segera diatasi dan dibiarkan berlarut - larut, di khawatirkan dapat menyebabkan timbulnya prilaku - prilaku yang patologis yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada individu sendiri maupun orang lain.
Demikian yang terjadi pada seorang remaja yang bernama RB. RB merupakan seorang remaja yang kecanduan minuman keras dengan jenis Tuak. Bagus sudah minum - minuman keras sejak dia duduk di bangku SMP. RB beralasan bahwa dia meminum - minuman karena pengaruh lingkungan dan bukan kemauan dia sendiri. Dia hanya menemani temannya yang sedang ingin meminum - minuman keras sebagai bentuk kesetia kawanan dalam berteman, bagus sendiri tidak pernah mengajak atau memulai untuk minum - minuman keras. Dan bagus tidak pernah minum sendirian ketika dia minum selalu bersama temannya. Selain faktor lingkungan dan juga teman yang membuat bagus minum - minuman keras adalah pada saat dia memiliki masalah karena menurutnya jika minum - minuman keras dia akan lupa dengan masalahnya, meskipun dia tahu itu tidak akan menyelesaikan masalahnya namun setidaknya dia bisa lupa dan melampiaskan masalahnya dengan cara minum-minuman keras tersebut.
RB biasa minum bersama teman - teman terdekatnya, namun juga terkadang dia minum bersama orang yang lebih dewasa dan bahkan seorang yang usianya berada di bawahnya pada saat mereka sedang ada acara atau ada yang membelikan minuman keras untuk di minum bersama - sama. Saat diajak oleh teman - teman dekatnya untuk meminum - minuman keras bagus tidak bisa menolak, bagus juga memilih dengan siapa dia akan minum bersama tidak dengan semua orang dia mau diajak untuk minum.
Tempat yang biasa ditempati untuk minum adalah warung, sawah, lapangan dan terkadang minum di tempat penjual minuman tersebut. Dan biasanya saat minum adalah ketika siang dan malam hari.
Hampir segala jenis minuman keras pernah diminum RB, namun hanya minuman jenis tuak yang sering diminum olehnya bersama teman - temannya. alasan kenapa bagus lebih memilih tuak dari pada lainnya karena menurut dia meskipun sama - sama memabukkan, tuak adalah minuman yang sedikit kandungan alkoholnya dari pada minuman yang lainnya.
Untuk dampak yang pernah dialami oleh RB setelah meminum - minuman keras adalah kepala pusing, badan terasa sakit semua, sulit tidur, bahkan sampai muntah - muntah. Pada saat minum RB tidak sampai pada hilangnya kesadaran yang bisa membuat bagus sampai tidak bisa mengontrol diri, biasanya bagus ketika badannya sudah terasa lemas dan muntah - muntah dia akan berhenti minum.
Biasanya setelah RB minum, jika keesokan harinya dia diajak temannya untuk minum lagi, biasanya RB menolak karena dia ingat dampak atau efek dari minuman keras tersebut. Namun jika sudah selang beberapa minggu RB baru mau untuk minum - minum lagi.
Maka berdasarkan deskripsi dan kronologi diatas, akhirnya penulis dapat mengetahui bahwa faktor penyebab kecanduan minuman keras adalah yang pertama karena lingkungan dimana lingkungan tempat bagus tinggal minum - minuman keras sudah dianggap biasa dan sudah menjadi budaya ketika ada acara ataupun kumpul dengan teman - teman maka yang dilakukan adalah meminum  minuman keras, karena RB sering bermain di tempat - tempat yang biasanya dijadikan tempat minum sehingga bagus ikut minum - minuman keras tersebut, kedua karena ajakan dari teman - teman dekatnya karena rasa pertemanan dan tidak bisa menolak pada saat diajak minum, sehingga membuat RB memutuskan untuk minum - minuman keras tersebut, ada dorongan dari teman - temannya yang mengajak untuk minum  minuman keras. Dan yang ketiga adalah ketika RB ada masalah, ketika RB sudah mulai bingung dan tidak tahu jalan keluar untuk masalahnya, maka dia akan minum untuk menghilangkan kebingunggannya, karena menurut RB jika sedang ada masalah dan memilih untuk minum, maka dia akan lupa dengan permasalahannya meskipun dia tahu kalau minum bukanlah jalan keluar untuk masalahnya, namun dengan minum dia bisa melampiaskan emosinya ke minuman keras tersebut.

B. Deskripsi Hasil Penelitian
1. Proses Pelaksanaan Teknik I’tibar untuk Mengatasi Kecanduan Minuman Keras Pada Seorang Remaja.
Berdasarkan pendekatan dan jenis penelitian yang peneliti lakukan yaitu menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian Analisis Taksonomi, maka penelitian ini menghasilkan data deskriptif yakni berupa kata - kata, hasil wawancara, observasi perilaku konseli yang peneliti lakukan baik secara langsung maupun melalui wawancara yang dilakukan kepada sumber data sekunder.
Sebelum konselor melakukan proses konseling dengan teknik I’tibar, konselor mulai menggali informasi lewat keluarga konseli yakni sepupunya yang tinggal satu rumah, neneknya dan teman konseli dan juga dari konseli secara langsung. Berikut ini deskripsi tahapannya:
a. Identifikasi Masalah
Tahap identifikasi masalah merupakan tahapan untuk mengenal kasus serta gejala - gejala yang nampak pada konseli. Pada tahap ini konselor mengumpulkan data dari beberapa sumber baik dari konseli maupun informan lain seperti nenek konseli, sepupu konseli, dan juga teman konseli.
Adapun dalam langkah ini konselor lebih dahulu melakukan pendekatan kepada konseli agar konseli menerima dan nyaman atas kehadiran konselor sehingga dapat mempermudah jalannya proses konseling dan mendapat keterbukaan dari konseli, sehingga konseli merasa bebas untuk mengungkapkan isi pikiran, perasaan dan pengalamannya.
Setelah tercipta rapport selanjutnya yang dilakukan konselor adalah mengumpulkan data, adapun data yang dikumpulkan adalah dari nenek konseli, sepupu konseli, dan juga teman konseli. Adapun alasan konselor melakukan wawancara setelah konseli adalah dengan teman konseli karena yang paham dengan perilaku serta kegiatan konseli adalah temannya. Kemudian konselor melakukan kepada keluarga konseli karena mereka mengetahui apa yang terjadi dan dilakukan konseli di rumah.
Setelah konselor mengumpulkan data dari berbagai sumber mulai dari konseli sendiri, teman konseli, nenek dan sepupu konseli. Dari hasil wawancara dalam penggalian data mengenai masalah yang dihadapi konseli, konseli bermasalah karena:
1) Karena lingkungan, dimana lingkungan tempat konseli tinggal minum - minuman keras sudah dianggap biasa dan sudah menjadi budaya ketika ada acara ataupun kumpul dengan teman - teman maka yang dilakukan adalah meminum  minuman keras, karena konseli sering bermain di tempat - tempat yang biasanya dijadikan tempat minum sehingga konseli ikut minum - minuman keras tersebut.
2) Karena ajakan dari teman - teman dekat konseli, karena rasa pertemanan dan tidak bisa menolak pada saat diajak minum, sehingga membuat konseli memutuskan untuk minum - minuman keras tersebut, ada dorongan dari teman - temannya yang mengajak untuk minum  minuman keras.
3) Ketika konseli ada masalah, saat konseli sudah mulai bingung dan tidak tahu jalan keluar untuk masalahnya, maka konseli akan minum untuk menghilangkan kebingunggannya, menurut konseli jika sedang ada masalah dan memutuskan untuk minum, maka konseli akan lupa dengan permasalahannya meskipun konseli tahu kalau minum bukanlah jalan keluar untuk masalahnya, namun dengan minum konseli bisa melampiaskan emosinya ke minuman keras tersebut.
b. Diagnosis
Setelah dilakukan identifikasi masalah pada konseli, langkah selanjutnya adalah diagnosis yaitu langkah untuk menetapkan masalah yang dihadapi konseli beserta sebab adanya masalah. Dalam hal ini konselor menemukan masalah yang dialami konseli setelah dilakukan pengumpulan data – data dari beberapa sumber yang dapat di percaya. 
Berdasarkan beberapa hasil identifikasi masalah tersebut, dapat diketahui bahwa faktor konseli kecanduan minuman keras adalah karena ajakan temannya yang menawarkan konseli untuk minum – minuman keras, karena konseli tidak dapat menolak akhirnya konseli ikut untuk minum – minuman tersebut. Dilingkungan yang menganggap bahwa meminum – minuman keras adalah hal yang biasa, membuat konseli minum adalah salah satu bentuk kegiatan atau rutinitas ketika sedang berkumpul bersama temannya. Lingkungan yang mendukung dan rasa pertemanan yang tinggi membuat konseli selalu minum ketika diajak temannya dan belum bisa berhenti untuk tidak minum meskipun konseli tahu dampak atau efek dari minuman keras tersebut. Faktor selanjutnya yang membuat konseli kecanduan minuman keras adalah pada saat konseli ada masalah dan belum bisa menyelesaikannya maka konseli akan minum - minuman keras yang akan membuat dia tenang dan lupa dengan masalahnya meskipun hanya sebentar.
c. Prognosis
Setelah konselor menetapkan masalah konseli, langkah selanjutnya adalah prognosa yaitu menetapkan langkah bantuan untuk membantu konseli menyelesaikan permasalahannya. Berdasarkan hasil diagnosis diketahui bahwa konseli merupakan seorang remaja yang kecanduan minuman keras. Karena konseli kecanduan minuman keras maka jenis bantuan yang akan diberikan kepada konseli untuk menyelesaikan permasalahannya adalah dengan teknik I’tibar.
Berikut ini langkah – langkah bantuan yang diambil oleh konselor adalah dengan memberikan teknik I’tibar yang berlandaskan pada teori realitas dengan mengkombinasikan konsep teknik I’tibar. Melalui teknik I’tibar diharapkan konseli mampu mengatasi kecanduannya pada minuman keras. Konselor dalam pelaksanaan teknik I’tibar ini bertindak secara aktif dalam mengarahkan serta membimbing konseli untuk melakukan langkah – langkah dalam terapi teknik tersebut. Namun konseli juga tetap memiliki peran penuh untuk pemecahan masalah yang dialaminya.
Melalui teknik I’tibar ini diharapkan konseli bisa mengambil pelajaran dan sebagai peringatan tentang bahayanya mengkonsumsi minuman keras. Karena dengan mempelajari kisah – kisah terdahulu konseli dapat mengarahkan cara berpikir dan hatinya akan terbuka tentang hikmah dari sebuah kisah yang telah disampaikan. 
Sebelum memberikan teknik I’tibar kepada konseli, awalnya konselor menjelaskan terlebih dahulu kepada konseli mengenai teknik I’tibar, cara pelaksanaan teknik I’tibar dan segala hal yang perlu di persiapkan untuk menerapkan teknik I’tibar.
Tahap awal yang dilakukan oleh konselor pada langkah ini yakni, menjelaskan bahwa konseli harus meyakini bahwa kisah – kisah yang akan disampaikan oleh konselor benar adanya dan pernah terjadi masa dahulu dan di masa modern saat ini. Setelah konseli yakin, konselor menjelaskan bahwa teknik I’tibar merupakan salah satu bentuk teknik terapi berbasis islam menggunakan konsep ibrah menurut islam.
Tahap kedua yang dilakukan konselor adalah membuat penentuan waktu dan tempat untuk melakukan teknik I’tibar agar proses terapi teknik ini berjalan lancar. Kemudian konselor dan konseli saling menyepakati waktu dan tempat pelaksanaan teknik I’tibar.
Tahap ketiga merupakan proses pelaksanan teknik I’tibar, yang menggunakan konsep ibrah sebagai kisah, memberikan bimbingan melalui kisah – kisah yang akan disampaikan kepada konseli. Kisah – kisah yang akan di sampaikan kepada konseli ada tiga macam, yang pertama adalah kisah yang diangkat dari sebuah berita yang menjelaskan tentang seorang remaja yang membunuh ayahnya ketika selesai minum – minuman keras, dan berita yang menceritakan tentang segerombolan remaja yang memalak pengendara motor untuk bisa membeli minuman keras. Dan kisah terakhir yaitu kisah pada zaman dahulu kisah dari Kyai Barseso yang meninggal secara kafir akibat meminum – minuman keras.
d. Terapi (treatment)
Setelah menentukan teknik yang dberikan kepada konseli sebagaimana problematika yang dihadapi konseli, dan penetapan pelaksanaan teknik I’tibar. Maka konselor sampai pada langkah pemberian terapi (treatment), berikut ini pelaksanaan terapi yang dilakukan konselor kepada konseli sebagaimana langkah prognosis.
1. Proses terapi pertemuan pertama
Pra terapi merupakan tahap merencanakan tindakan sebelum penyembuhan. Pada mulanya konselor menjelaskan tahapan – tahapan dalam melakukan teknik I’tibar. Adapun tahapan awal untuk melakukan teknik I’tibar dengan mengatur waktu pertemuan dan mengadakan proses bimbingan. Pada saat proses pemberian teknik I’tibar dilaksanakan konselor meminta konseli untuk bisa fokus pada apa yang akan disampaikan oleh konselor, konseli juga diminta agar tidak melakukan aktivitas apapun selama proses pelaksanaan teknik I’tibar. Ini berfungsi agar konseli bisa menerima dan paham dengan apa yang disampaikan oleh konselor, sehingga konseli bisa mengambil suatu pelajaran dari apa yang telah disampaikan oleh konselor.
Setelah dirasa konseli paham dengan pelaksanaan teknik I’tibar, dan konseli sudah siap melakukan terapi teknik I’tibar maka konseli dan konselor membuat kesepakatan waktu dan tempat untuk melakukan terapi teknik I’tibar. Adapun tempat yang disepakati oleh konselor dan konseli adalah terapi dilakukan di ruang keluarga, karena menurut konseli itu merupakan tempat konseli biasa istirahat dan pelaksanaannya adalah setelah sholat maghrib, karena pagi konseli bekerja.[25]
2. Proses terapi pertemuan pertemuan kedua
Pada saat konselor tiba di rumah konseli, konseli sedang menonton TV sambil tiduran, kebetulan pada saat itu konseli sedang sendiri. Setelah konselor dipersilahkan duduk oleh konseli, konselor sebelum melaksanakan terapi, konselor mengajak ngobrol ringan dan menanyakan tentang bagaimana pekerjaannya tadi.
Setelah beberapa menit konselor dan konseli mengobrol, konselor menanyakan tentang kesiapannya untuk terapi teknik I’tibar. Setelah konseli menjawab siap, konselor mengingatkan kembali tentang tahapan – tahapan ataupun langkah – langkah sebelum dilaksanakan proses terapi teknik I’tibar.  
Setelah konseli sudah fokus dan siap, konselor mulai menceritakan dua berita akibat dari meminum – minuman keras. Berita pertama yang disampaikan oleh konselor kepada konseli adalah berita lima pemuda keroyok pemotor hingga babak belur, ini terjadi di Kabupaten Purbalingga pada hari minggu (16-04-2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat korban yang mengendarai sepeda motor melintas dijalan raya dan saat itu korban dihentikan oleh lima orang pelaku dan dimintai uang untuk membeli tuak. Dan aksi itu dilakukan sehabis para pelaku meminum tuak dan ingin menambah lagi, hingga para pelaku memutuskan untuk melakukan aksi tersebut. Dan kisah kedua yang konselor berikan kepada konseli adalah berita dari Seorang anak yang setelah meminum tuak membunuh ayah kandungnya karena sakit hati, dan dendam atas kekerasan yang dilakukan ayahnya. Kejadian ini terjadi di Riau pada 9 Desember 2016.
Setelah memberikan kisah pertama dan kedua, konselor meminta pendapat dari konseli tentang perasaannya dan apa yang terpikirkan setelah konselor selesai membacakan dua berita tersebut. Menurut konseli dia tidak pernah terpikirkan bahwa akan ada dampak dari meminum – minuman keras sampai membunuh keluarganya sendiri dan juga sampai memalak pengendara motor.
Kemudian konselor melanjutkan dengan memberikan kisah dari Kyai Barseso seorang kyai yang tak pernah melakukan dosa, namun pada suatu ketika Kyai Barseso terayu oleh godaan setan yang menjelma sebagai santri untuk membujuk Kyai barseso agar melakukan dosa yakni dengan cara meminum – minuman keras, yang akhirnya membuat Kyai Barseso berzina dan juga sampai membunuh, sampai Kyai Barseso meninggal dalam keadaan kafir.
Saat itu konseli hanya diam dan menundukkan kepalanya kebawah. Terlihat konseli merasa sedih. Konseli bercerita bahwa selama ini yang konseli tahu dampak dari meminum – minuman keras adalah yang paling fatal adalah muntah – muntah dan sadarkan diri. 
Kemudian konselor mengingatkan kepada konseli bahwa meminum – minuman keras adalah sebuah dosa besar yang dibenci oleh Allah SWT. Karena tidak hanya merusak fisik namun juga akan merusak psikis yang akan membuat seseorang menjadi lupa dengan Allah karenapikirannya sudah dikuasai oleh setan. Dan tidak menutup kemungkinan bisa saja dampak yang telah dibacakan oleh konselor kepada konseli bisa terjadi pada diri konseli. Sehingga konselor mengarahkan konseli untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari tiga kisah yang telah disampaikan oleh konselor. Dan diharapkan konseli menyadari dan bisa berhenti untuk tidak meminum kembali sebelum terlambat dan masih diberikan kesempatan oleh Allah untuk bertobat.
Kemudian konselor meminta izin untuk besok kembali ke rumah konseli untuk melanjutkan terapi teknik I’tibar yang akan diberikan konseli konselor kepada konseli. Konselor juga mengingatkan kembali untuk konselor membaca berita ataupun kisah – kisah yang dapat dijadikan pelajaran, agar konseli lebih menyadari bahwa perbuatannya selama ini adalah salah.[26]
3. Proses terapi pertemuan ketiga
Keesokkan harinya konselor kembali datang ke rumah konseli, pada saat itu konseli baru pulang dari kerja, akhirnya konseli izin untuk membersihkan diri terlebih dahulu dan konselor menunggu di tempat keluarga. Pada saat konseli sudah siap konselor menanyakan apakah semalam konseli membaca berita atau kisah – kisah. dan konseli berkata bahwa konseli tidak sempat membaca karena setelah konselor pulang, konseli tertidur sampai pagi, sehingga tidak sempat membaca.
Waktu konselor menanyakan kembali apakah konseli mengingat apa yang telah disampaikan konselor kemaren. Konseli berkata bahwa dia masih mengingatnya. Akhirnya konselor memutuskan untuk mengulas kembali kisah dari Kyai Barseso untuk dipelajari lebih mendalam bagaimana setan telah berhasil menghasut seorang ahli ibadah sehingga membuat Kyai Barseso mati secara kafir. Selain itu konselor juga membacakan ayat – ayat al-qur’an kenapa sampai minuman keras itu dilarang dan suatu dosa besar.
Sebelumnya konseli tidak mengetahui tentang kenapa minuman itu dilarang dan suatu dosa besar, konseli hanya mengetahui bahwa minuman keras itu dilarang karena memabukkan.
Sebelum proses terapi selesai konselor memberikan beberpa lembar yang berisi ayat – ayat tentang larangan minuman keras berserta dampaknya dan juga sebuah kisah dari Kyai Barseso untuk dibaca oleh konseli saat konseli sedang tidak sibuk.[27]
4. Proses terapi pertemuan keempat
Pada pertemuan ini, ada yang tak biasa dari diri konseli nampak wajahnya yang gembira. Konseli bercerita bahwa tadi sore konseli diajak temannya untuk minum, dan konseli berhasil menolak ajakan temannya itu karena konseli ingat akan kisah – kisah yang telah konselor ceritakan dan yang konseli baca tentang ayat – ayat Alqur’an yang menjelaskan tentang pengharaman minuman keras.
Konseli merasa senang telah bisa menghindar untuk tidak minum, meskipun konseli harus menolak ajakan temannya yang biasa mengajak untuk minum. Namun konseli belum bisa menolak secara terang – terangan, konseli hanya beralasan agar tidak ikut minum dan menyinggung perasaan temannya.
Konselor pun kembali mengulang dan membacakan kembali tentang kisah – kisah yang dari awal pertemuan, dan menambahkan ayat – ayat Al-qur’an tentang larangan minuman keras berserta dampaknya. Hal itu sengaja dilakukan konselor agar konseli lebih memahami dan apa yang telah disampaikan konselor bisa diterima dengan fakta – fakta realitas, sehingga konseli bisa menghindari dan tidak akan lagi meminum – minuman keras. Dan bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.[28]
5. Proses terapi pertemuan kelima
Pada pertemuan ini, konselor sengaja tidak bilang ke konseli bahwa akan kerumah, sehingga konseli sedikit terkejut dengan kedatangan konselor yang tampa memberi kabar terlebih dahulu. Saat itu konseli sedang menonton TV dan konseli berkata untung saja konseli tidak keluar dan sedang berada di rumah.
Kedatangan konselor untuk menanyakan bagaimana kabar konseli dan juga tentang terapi yang sudah dilakukan, apakah konseli merasakan perubahan atau tidaknya. Dan konseli menjelaskan bahwa konseli sudah tidak lagi minum – minaman keras meskipun itu diajak oleh temannya. menurut konseli, jika konseli sedang bersama dengan teman – temannya di warung kopi, konseli hanya membeli kopi, ngobrol sebentar dengan teman – temannya setelah itu pulang, itu dilakukan konseli agar konseli tidak ikut minum jika teman – temannya sedang minum. Jadi dia tetap berteman tanpa harus menolak ajakan temannya. dan konseli sekarang sering berada di rumah daripada diluar. 
Konseli kemudian mengatakan dan bertekad untuk benar – benar tidak lagi meminum – minuman keras jenis apapun, karena konseli menyadari bahwa selama ini apa yang telah dilakukan itu salah dan di larang oleh Allah SWT. Konseli juga ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT karena selama ini telah berada di jalan yang salah.
Konselor memberikan dukungan dan semangat untuk tekad konseli yang memutuskan untuk tidak lagi minum dan keinginannya untuk bertobat. Konselor juga berpesan agar konseli bisa istiqomah untuk pilihan yang telah konseli pilih.
Kemudian konselor menawarkan kepada konseli jika konseli ingin melakukan terapi teknik I’tibar kembali, konseli bisa melakukannya secara mandiri dengan cara meningkatkan bacaannya tentang kisah – kisah yang bisa diambil pelajaran dan membaca berita untuk dijadikan pengetahuan. [29]
e. Evaluasi (Follow up)
Pada tahap ini konselor berusaha mengevaluasi bimbingan dan konseling islam dengan teknik I’tibar yang selama ini telah dilakukan oleh konselor kepada konseli. Pada saat datang ke rumah konseli, konseli menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi minum – minuman keras meskipun diajak teman – temannya. Dan ada temannya yang terkadang menanyakan kenapa konseli tidak lagi minum, dan terkadang menyindir konseli yang sudah tidak lagi mau minum.[30]
Konselor melihat adanya perkembangan dari yang semakin baik dari keadaan konseli sebelumnya. Hal itu terlihat dari pada saat konselor ke rumahnya konseli baru saja pulang dari masjid untuk sholat maghrib berjamaah. Dan konseli juga sudah tidak terlalu memikirkan omongan temannya yang mengajak ke jalan yang buruk.
Konseli juga menanyakan kepada sepupu dan nenek konseli tentang perubahan yang di alami konseli. Menurut mereka konseli sekarang sudah lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah daripada diluar. Itu membuat neneknya senang karena konseli sudah tidak lagi pulang malam bahkan pulang sampai pagi. Dan nenek konseli juga berkata bahwa konseli sekarang rajin sholat jamaah di masjid meskipun belum lima waktu.
2. Hasil dari Pelaksanaan Teknik I’tibar untuk Mengatasi
Kecanduan Minuman Keras Pada Remaja Setelah melakukan proses bimbingan dan konseling islam dengan teknik I’tibar pada seorang remaja yang mengalami kecanduan minuman keras di Dusun Badu Pucuk Lamongan, maka peneliti dapat mengetahui hasil dari pelaksanaan bimbingan dan konseling islam yang dilakukan konselor cukup membawa perubahan pada diri konseli. 
Adapun perubahan yang dialami oleh konseli diantaranya seperti konseli yang sudah memutuskan dan sudah tidak lagi minum – minuman keras, dan sudah bisa menolak ajakan temannya saat diajak untuk minum. Selain itu spiritual konseli juga meningkat, itu terlihat dari konseli yang rajin sholat jamaah di masjid meskipun tidak lima waktu.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan konselor setelah diberikan terapi teknik I’tibar, dapat diketahui bahwa konseli lebih bersemangat dalam menjalani kehidupan – sehari karena sudah tidak bergantung lagi pada minuman keras, dan juga spiritual konseli yang meningkat.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dalam skripsi ini, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut 
1. Proses pelaksanaan teknik I’tibar untuk mengatasi kecanduan minuman keras pada remaja di Dusun Badu Pucuk Lamongan di mulai dengan identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment teknik I’tibar. Adapun tahapan - tahapan teknik I’tibar yang diberikan konselor kepada konseli yaitu dengan memberikan cerita dari seorang remaja yang membunuh ayah kandungnya, para remaja yang memalak pengendara motor, dan yang terakhir adalah kisah dari Kyai Barseso. Untuk memberikan peringatan dan memberikan pelajaran, dengan langkah terakhir evaluasi dan follow up.
2. Hasil dari pelaksanaan teknik I’tibar untuk mengatasi kecanduan minuman keras pada remaja di Dusun Badu Pucuk Lamongan yakni terdapat perubahan pada remaja pecandu minuman keras. Hasil ini dibuktikan dengan adanya perubahan yang nampak pada konseli yakni konseli yang biasanya satu minggu sekali minum - minuman keras sekarang sudah bisa mengontrol dirinya untuk tidak meminum - minuman keras lagi.
B. Saran
Setelah peneliti dapat menyimpulkan isi dari pembahasan skripsi, selanjutnya peneliti akan memberikan saran dari proses bimbingan dan konseling islam dengan teknik I’tibar yang telah dilakukan, adapun saran - saran yang diberikan sebagai berikut :
1. Konselor
Hendaknya lebih mendalami teknik - teknik terapi yang berbasis islam serta memperbanyak membaca kisah - kisah untuk dibimbingkan kepada konseli. Sehingga konselor memiliki banyak referensi cerita, sehingga tidak lagi mengalami kendala - kendala ketika melakukan terapi.
2. Konseli
Agar konseli dapat mempertahankan kondisi yang sudah membaik dari sebelumnya konseli sebaiknya beristiqomah dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT untuk meningkatkan keimanan. Agar bisa mengendalikan diri untuk tidak minum - minuman keras lagi. 
3. Pembaca dan Akademisi Prodi Bimbingan dan Konseling Islam
Sebagai rujukan dalam mengembangkan teori dan penelitian tentang terapi yang menggunakan konsep islam yang melandaskan teori modern (realis) sebagai acuannya serta dengan mengkombinasikan teknik I’tibar yang telah ada sebagai tahapan dalam prosesnya. Selain itu juga sebagai bahan rujukan untuk melakukan penyembuhan kecanduan minuman keras pada individu.




DAFTAR PUSTAKA

Abdullah. 2009. Ayat-Ayat Setan. Mitrapress.
Ahmad Muhammad, Thohir Muhammad. 2013.  Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam Vol.                  03, No. 02.
Al-Ghazali Imam.1990. Ihya’ Ulumiddin Semarang: CV.ASY-SYIFA’. Ali, Asrori Mohammad. 2006. Psikologi Remaja. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Al-Mansor Ansori. 1998. 48 macam Perbuatan Dosa. Jakarta: PT Raja GrafindoPersada.
Ali Mohammad, Asrori Mohammad. 2006. Psikologi Remaja. Jakarta: PT Bumi Aksara,
Al-Shabuni Muhammad Ali. 1985. Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an.Beirut: al-„alam al kutub,
Al-Qathan Mana. 1973. Mabahis fî Ulum al-Qur’an.Bairut: al-Syirkah al-Muttahidah li alTauzi’
Arikuntu Suharsimi. 2013. Prosedur Penelitian. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
Bunging Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Denim Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Departemen Agama RI, 1994. Al-Qur’an dan Terjemahnya.Semarang: PT Grafindo,
Juahari Heri, Fiqih Pendidikan. Djalal Abdul. 1998. Ulumul Qur’an. Surabaya: Dunia ilmu.
Farida Anna. 2 Pilar-pilar pembangunan karakter remaja. Bandung: Nuansa Cendekia.
Fariha Idris. 2014. Say No Thanks. Jakarta: PT Gramedia.
Hakim Muhammad Baqir. 2006 Ulumul Qur’an. Jakarta: al-Huda.
Hasan Ali. 1997. Masail Fiqhiyah al Haditsah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hasan M. Ali. 1997. Masail Fiqhiyah al Haditsah. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Hasan Muhammad Kamil. 1970.al-Qur’an wa al- Qasas al-Hadisah.Beirut: Dar alBuhus.
Ibrahim Muhammad Ismail. 1969. Mu’jam al-Fadz wa al-Qur’aniyyah. Beirut: Dar al-Fikr al-Arabi.
Ja’far Nuhas Abi Ahmad bin Muhammad bin Isma’il, 2004.I’rab al-Qur’an. Beirut: Dar alKutub al-Imiah.
Komalasari Gantika. 2011. Teori dan Teknik Konseling Jakarta: Indeks.
Lesmana Jeanette Murad. 2006. Dasar-dasar Konseling Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Mahram Jamaluddin, Mubasyir ‘abdul ‘Azhim Hafna,dkk, 2005. Al-qur’an bertutur tentang Makanan dan Obat-obatan, Yogyakarta: Mitra Pustaka,
Mahram Jamaluddin. 2006. Al-Qur’an Bertutur Tentang Makanan & Obat-obatan. Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Munawir Ahmad Warson. 1984. Kamus al-Munawwir. Yogyakarta: Pondok Pesantren Krapyak,
Nazir Moh. 1988. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Ningsih Yusria. 2014. Konseling Anak Remaja Dewasa dan Manula. Surabaya: CV. Cahaya     Intan XII.
Noor Juliansyah. 2011.  Metode Penelitian. Jakarta: Kencana. 
Panuju Panut, Umam Ida. 1999. Psikologi Remaja.Yogyakarta: Tiara Wacana.
Santtrock John W. 2003. Adolescence Perkembangan Remaja.Jakarta: Erlangga.
Sugeng Listyo Prabowo, Analisis Data Kualitatif Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif Kulalitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Setiawan Budi Utomo. 2003. Fiqih Aktual. Jakarta: Gema Insani Press.
Subhi Asep, Taufik Ahmad. 2004. 101 dosa-dosa besar. Jakarta: QultumMedia.
Surbakti. Kenali Anak Remaja Anda.Jakarta: PT.Elex Media
Syihab M. Quraish, 2006. Wawasan al- Qur’an.Bandung: Mizan,
Zulaikhoh Siti,(2015), Kisah Nabi Yusuf As. (Ibrah dan Implementasi Konseptual dalam Pendidikan)
Zuhri Moh (Penterjemah). 1990. Ihya’ Ulumiddin. Semarang: CV.ASY-SYIFA’. Billy Hutasoit, 2016, CARA MEMBUAT TUAK, (Http:///D:/Blog%20Kita_%20CARA%20MEMBUAT%20TUAK.html di akses pada tanggal 18 Desember 2017)
Kisnanziar, 2016: Metode Pendidikan Metode Ibrah Mauizah, (Error! Hyperlink reference not valid. di akses pada tanggal 03 Desember 2017)
Lempang M. Pohon aren dan manfaat produksinya. Info teknis Eboni. 2013:9(1). Hal 44-50. [internet]. Available from URL http://fordamof.org/files/4.Mody_Lempang.pdf (Diakses pada 3 Desember 2017 Wiyonggo, 2016:  Penjelasan Kisah Kyai Barseso Ahli Ibadah Yang Mati Kafir, (Error! Hyperlink reference not valid.. Diakses pada tanggal 30 Desember 2017)



[1] Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin (Semarang: CV.ASY-SYIFA’, 1990), hal.150
[2] Siti Zulaikhoh (2015), Kisah Nabi Yusuf As. (Ibrah dan Implementasi Konseptual dalam Pendidikan)
[3] Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim dan Terjemahnya, di terjemahkan oleh Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal.152
[4] Wiyonggo, 2016:  Penjelasan Kisah Kyai Barseso Ahli Ibadah Yang Mati Kafir, (Http://Sejarah%20Akan%20Terus%20Jadi%20Inspirasi_%20Penjelasan%20Kisah%20Kyai%20 Barseso%20Ahli%20Ibadah%20Yang%20Mati%20Kafir.html. Diakses pada tanggal 30 Desember 201 )

[5] Asep Subhi, Ahmad Taufik. 101 dosa-dosa besar. (Jakarta: QultumMedia, 2004)hal.103-104
[6] Ansori Al-Mansor.48 macam Perbuatan Dosa.(Jakarta: PT Raja GrafindoPersada, 1998),hal.131-134 31 Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim dan Terjemahnya, di terjemahkan oleh Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal. 274
[7] Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim dan Terjemahnya, di terjemahkan oleh Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal. 34
[8] Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim dan Terjemahnya, di terjemahkan oleh Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal. 85
[9] Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim dan Terjemahnya, di terjemahkan oleh Lajnah Pentashih, (Fokusmedia, 2010) hal. 123 35 Jamaluddin Mahran, ‘abdul ‘Azhim Hafna Mubasyir,dkk, Al-qur’an bertutur tentang Makanan dan Obat-obatan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2005), hal.466-470
[10] Jamaluddin Mahran, ‘abdul ‘Azhim Hafna Mubasyir,dkk, Al-qur’an bertutur tentang Makanan dan Obat-obatan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2005), hal.466-470
[11] Jamaluddin Mahran, ‘abdul ‘Azhim Hafna Mubasyir,dkk, Al-qur’an bertutur tentang Makanan dan Obat-obatan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2005), hal.471-476
[12] Ali Hasan, Masail Fiqhiyah al Haditsah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997), hal.146148 38 Ali Hasan, Masail Fiqhiyah al Haditsah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 19(97), hal.149150
[13] Ali Hasan, Masail Fiqhiyah al Haditsah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 19(97), hal.149150
[14] Lempang M. Pohon aren dan manfaat produksinya. Info teknis Eboni. 2013:9(1). Hal 44-50. [internet]. Available from URL : http://fordamof.org/files/4.Mody_Lempang.pdf (Diakses pada 3 Desember 2017)
[15] Billy Hutasoit, 2016, CARA MEMBUAT TUAK, (Http:///D:/Blog%20Kita_%20CARA%20MEMBUAT%20TUAK.html di akses pada tanggal 18 Desember 2017)
[16] Anna Farida. Pilar-pilar pembangunan karakter remaja. (Bandung: Nuansa Cendekia,2013)hal.19-20
[17] Mohammad Ali, Mohammad Asrori. Psikologi Remaja.(Jakarta: PT Bumi Aksara,  2006)hal.8-9

[18] Panut Panuju, Ida Umam.Psikologi Remaja. (Yogyakarta: Tiara Wacana,1999)Hal. 1-8
[19] Mohammad Ali, Mohammad Asrori. Psikologi Remaja.(Jakarta: PT Bumi Aksara,  2006)hal.1011

[20] Gantika Komalasari, Teori dan Teknik Konseling (Jakarta: Indeks, 2011), hal.13
[21] Hasil wawancara dengan konseli, pada tanggal 27 November 2017
[22] Hasil wawancara dengan sepupu konseli pada tanggal 27 November 2017
[23] Hasil wawancara dengan tetangga konseli pada Tanggal 27 November 2017
[24] Hasil observasi peneliti kepada konseli
[25] Verbatim konselor dengan konseli pada 3 Desember 2017
[26] verbatim konselor dengan konseli pada 10 Desember 2017
[27] verbatim konselor dengan konseli pada 15 Desember 2017

[28] verbatim konselor dengan konseli pada 20 Desember 2017
[29] verbatim konselor dengan konseli pada 25 Desember 2017
[30] verbatim konselor dengan konseli pada 29 Desember 2016


Komentar

Postingan populer dari blog ini

YASMIN HERINA

Tsaniyah Rohmatil Maulah

Yasinta Rokhmal Fauzia