Siti Cholifah



Nama        : Siti Cholifah
NIM          : B03218042
Kelas         : B5 (Bimbingan Konseling Islam)


LAYANAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM TERAPI BAGI PECANDU NARKOBA THERAPEUTIC COMMUNITY DI BNN KOTA LAMPUNG

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya, dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang narkotika, menegaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Adapun beberapa jenis tanaman bahan narkotik adalah ganja, candu/opium, morfin, putau (heroin), kokain dan metadon. Pengertian psikotropika sendiri termuat dalam Undang-Undang RI No. 5 tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Saat ini Indonesia berada dalam zona darurat narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,5 juta orang pada tahun 2017. Dimana 1,4juta adalah pengguna biasa dan hampir satu juta telah menjadi pecandu narkoba. Selain itu, ada lebih dari 12 ribu kematian narkoba setiap tahunnya. Badan Nasional Narkotika Provinsi Lampung menyatakan, terjadi peningkatan angka prevalensi pengguna penyalahgunaan narkoba di provinsi lampung selama tiga tahun terakhir sejak tahun 2014. Pada awalnya provinsi lampung menduduki peringkat ke 33 dari 34 provinsi di Indonesia. Kemudian, naik peringkat 10 dan pada tahun 2018 lampung menduduki peringkat delapan nasional.
Berdasarkan data badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Lampung, pada tahun 2014 angka pengguna narkoba dilampung mencapai 74.224 orang dan meningkat pada tahun 2017 menjadi 128.529 orang. Banyak jenis narkoba yang disalahgunakan oleh masyarakat mulai dari sabu-sabu, ektasi, ganja, putaw, halusinogen dan lainnya. Seseorang yang menggunakan narkoba lambat tahun ia akan menarik diri dari lingkungan sekitar, mengurangi kontak langsung dengan keluarga, kerabat dan masyarakat, berani berbuat kasar, kekerasan dan kriminal, hal ini disebabkan kurangnya kepercayaan diri dan tidak stabilnya emosi

B.     Objek Kajian
Objek dalam penelitian ini adalah penanganan konseling pada  seseorang penyalahgunaan narkoba agar terlepas dari kecanduan narkoba.

C.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana ciri-ciri perilaku pecandu narkoba?
2.      Bagaimana stigma masyarakat terhadap pecandu narkoba?
3.      Bagaimana langkah-langkah penanganan pada diri pecandu narkoba?

D.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Therapeutic Community bagi pecandu narkoba.
Manfaat yang akan diperoleh dalam peneitian ini adalah sebagai berikut :

E.     Kontribusi Penelitian
1.      Manfaat teoritis
 Secara teoritis penelitian ini dapat menambah ilmu pengetahuan khususnya mengenai penerapan Therapeutic Community bagi pecandu narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan serta dapat dijadikan bahan rujukan bagi peneliti selanjutnya pada kajian yang sama tetapi pada ruang lingkup yang lebih luas dan mendalam pada Therapeutic Community. Selain itu penelitian ini dapat dijadikan bahan bacaan, referensi, kajian dan rujukan akademis serta menambah wawasan bagi peneliti.
2.      Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan berguna bagi sumber-sumber informasi yang realitas dikalangan masyarakat serta bagi diri penulis dan lembaga atau instansi pemerintah, penelitian ini dapat dijadikan pedoman dalam penanganan pecandu narkoba melalui Therapeutic Community. Serta dapat dijadikan acuan sekaligus pedoman bagi siapa saja atau semua pihak yang konsentrasi terhadap penanganan pecandu narkoba baik lembaga pemerintah atau individu.


F. Tesis Statement
Penelitian ini termasuk kedalam penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan sistematis dan mendalam dengan mengangkat data yang ada dilapangan. Dalam hal ini akan peneliti gunakan untuk meneliti bagaimana penerapan Therapeutic Community bagi Pecandu Narkoba di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda Kabupaten Lampung Selatan secara langsung sesuai dengan keadaan yang sebanrnya(faktual)
Penelitian ini bersifat penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode ini dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta fakta yang nampak. Sifat penelitian ini selain menggambarkan tentang Penerapan Therapeutic Community bagi pecandu narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan selain itu penelitian ini memberikan gambaran data dan memberikan analisis untuk memperoleh kejelasan dan kebenaran tentang objek penelitian.
Penelitian ini menggunakan nonprobaility sampling yakni teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang atau kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Penelitian menggunakan teknik sampling purposive dimana teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.

G.    Paradigma
Paradigma ini dalam kajian hukum dikenal dengan konsepsi dekriminalisasi penyalah guna narkoba.Konsepsi dekriminalisasi penyalah guna narkoba (dalam Anang Iskandar, 2013) dinyatakan bahwa penyalah guna narkoba diancam hukuman pidana namun tidak dihukum penjara, melainkan diberikan alternative penghukuman rehabilitasi. Hal ini selaras dengan roh Undang-Undang 35/2009 tentang narkotika. Pemberian penghukuman rehabilitasi dinilai jauh lebih baik dan bermanfaat bagi penyalah guna daripada dipenjara.Menurut Justin B. Shapiro (2010), penanganan permasalahan narkoba yang lebih berorientasi pada upaya pemberantasan sindikat kejahatan narkoba dan pemidanaan penjara kepada para penyalah guna narkoba hanya akan menghambur-hamburkan sumber daya penegakan hukum sekaligus memicu tumbuh suburnya praktik korupsi dalam penegakan hukum.Sebelumnya, Glenn Greenwald (2009) dalam penelitiannya berkesimpulan bahwa dekriminalisasi penyalah guna narkoba di Portugal mampu menurunkan angka penyalah guna narkoba usia produktif dan pemerintah setempat dapat mendorong para penyalah guna narkoba untuk memberdayakan dirinya melalui perawatan atau rehabilitasi. Bahkan dekriminalisasi penyalah guna narkoba juga berdampak pada penurunan ketertarikan pengguna narkoba, penurunan tingkat peredaran gelap narkoba serta penurunan secara drastis pada pengidap HIV/AIDS, hepatitis, kematian yang diakibatkan pengguna narkoba.
H.     Analisis Teori
Di era globalisasi yang seperti ini, anak mudah sekali terpengaruh oleh keadaan disekitar lingkungan. Lingkungan menjadi titik awal anak mengalami perubahan perilaku, sikap dan kebiasaan. Padahal, yang kita tahu keluarga adalah lingkungan pertama yang mereka kenal sejak dini. Namun kenyataannya, anak lebih sering menghabiskan waktunya di luar rumah daripada di dalam rumah bersama keluarga.
Peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengawasi setiap tindakan anak ketika diluar rumah, dengan bantuan para guru ketika disekolah. Orangtua dan guru harus saling bekerjasama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam mengawasi dan membantu anak yang beresiko. Dengan adanya pengawasan tersebut maka anak dapat merasakan bahwa ada orang-orang yang sangat menyayanginya. Anak juga tidak akan merasa canggung ketika ia harus menceritakan masalahnya kepada orangtua dan guru baik itu masalah pribadi, keluarga, kesulitan belajar, dll.
Ada 3 tingakatan masalah anak beresiko, yaitu 1) masalah ringan seperti membolos, merokok dan malas 2) masalah sedang seperti berkelahi antar sekolah, berpacaran yang tidak wajar, dan minum minuman keras 3) masalah besar seperti kecanduan narkoba, siswa hamil dan mencoba bunuh diri. Namun kali ini saya akan mengulas sedikit mengenai penanganan terhadap siswa yang mengalami masalah besar. 
Seseorang yang mengalami kecanduan narkoba adalah orang yang memiliki ketergantungan obat-obat yang terlarang. Ada 3 jenis narkoba yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Ketiga jenis ini sangatlah berbahaya jika dikonsumsi secara terus menerus bahkan dengan dosis yang berlebihan maka akan menyebabkan kematian. Apa saja sebab orang kecanduan narkoba?
1.               Faktor kepribadian
2.               Faktor keluarga
3.               Faktor lingkungan dan masyarakat
Ketiga faktor tersebut menjadi sebab utama seseorang melakukan hal yang dilarang seperti narkoba. Kepribadian karena adanya kurang pengendalian diri dalam seseorang dan terbiasa hidup mewah. Faktor keluarga karena tidak ada control dari orangtua dan penerapan sikap disiplin dan bertanggung jawab. Faktor lingkungan dan masyarakat misalnya pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba. Kelompok atau Genk mempunyai kebiasaan perilaku yang sama antar sesama anggota.
Konseling psikoanalis dapatdigunakan untuk membantu mengatasimasalah kecemasan yang tinggi pada remaja. Konseling psikoanalisis dapatdigunakan sebagai pendekatan yangbersifat preventif maupun kuratif.Preventif yakni mencegah siswa yangmemiliki kecemasan tinggi terpengaruhdan menjadi pengguna zat psikoaktif.Kuratif yakni membantu siswa penggunazat psikoaktif untuk keluar daripermasalahan yang dihadapi dengan caramerekontruksi kembali struktur karakteryang sudah runtuh. Tentunya dalam kedua sifat penanganan tersebut membutuhkanwaktu, tenaga dalam hal ini seorang yangprofesional, dan hubungan yang terjalinantara konselor dan konseli. Konseling psikoanalisismenyediakan kerangka kerja yangberharga untuk memahami cara-cara yangdigunakan oleh individu dalam mengatasikecemasan dengan mengandaikan adanyamekanisme-mekanisme yang bekerja untuk menghindari luapan kecemasan(Corey, 2009)
Pendekatan psikoanalisis juga menyatakan bahwa pikiran individuse benarnya jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan perilaku individu itusendiri. Tantangan yang terbesar dalam diri individu adalah bagaimana mengendalikan dorongan dalam dirinyayang begitu besar. Ketika individu tidak dapat menyeimbangkan dorongan dalamdiri dengan kenyataan dalam hidupnya,maka akan muncul rasa cemas dan resahyang tinggi. Hal ini bisa berakibat larinyaindividu pada penyalahgunaan zatpikoaktif.Menurut Corey (2009), tujuan dari konseling psikoanalisis adalah untuk membentuk kembali struktur karakter individu, dengan cara merekontruksi,membahas, menganalisa, dan menafsirkan kembali pengalaman-pengalaman masa lampau yang terjadi pada masa kanak-kanak. Psikoanalisis membantu individuuntuk membentuk kembali strukturkarakter dengan spesifik mendorongketidaksadaran yang menimbulkankecemasan kearah perkembangan sadaryang intelektual, menghidupkan kembalimasa lalu individu dengan mengangkatkankembali konflik yang ditekan, danmemberikan kesempatan kepada individuuntuk menghadapi situasi yang selama iniia gagal mengatasimya. Pada proses konseling psikoanalisis keberhasilan proses dapat diukur denganadanya fasilitator yang mumpuni yakni bisa psikolog, konselor, konseli, dan terjalinnya hubungan yang solid antara fa3silitator dalam hal ini konselor dan konseli. Hubungan konseli dengan konselor dikonsepkan dalam proses transferensi yang menjadi inti pendekatan konseling psikoanalisis. Transferensi mendorong konseli pada permasalahan yang belum selesai yang terjadi pada masa lampau konseli. Pada proses transferensi konselor memberikan kesempatan dengan penerapan teknik-teknik psikoanalitik.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Pengertian Pecandu Narkoba
 Narkoba merupakan singkatan Narkotika, Obat dan Bahan Berbahaya, adalah sekelompok obat, bahan, atau zat bukan makanan yang jika diminum, diisap, ditelan atau disuntikkan akan berpengaruh pada kerja tubuh, terutama otak dan sering menimbulkan ketergantungan 29 pecandu narkoba menurut pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatakan bahwa pecandu narkoba adalah orang yang menggunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis.30 Yang dimaksudkan ketergantungan pada narkotika adalah suatu kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaanya dikurangi dan atau dihentikan secara tiba-tiba menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas. Pecandu Narkoba adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan golongan narkotika dan atau golongan psikotropika dalam keadaan ketergantungan pada golongan narkotika dan golongan psikotropika, baik secara fisik maupun psikis.31 Pecandu narkoba adalah seorang penyalahguna narkoba yang telah mengalami ketergantungan terhadap satu atau lebih narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba), baik secara fisik maupun psikis.

B.     Ciri-Ciri Pecandu Narkoba
Ciri-ciri Pecandu Narkoba Tanda-tanda seorang pecandu narkoba dapat dilihat dari ciri fisik, psikis dan perilaku. Ciri fisik adalah berat badan menurun, mata cekung dan merah, muka pucat, buang air besar dan kecil kurang lancar, tidak ada nafsu makan, sakit perut tanpa alasan, dan tangan berbintik merah seperti bekas gigitan nyamuk (akibat suntikan). Ciri psikis, antara lain emosional dan cepat bosan, membangkang, berbicara kasar, sering berbohong, dan ingkar janji. Ciri perilaku, yaitu malas, bersikap cuek, jarang mandi, sering batuk dan bersin, sering menguap, bermimpi buruk, kepala dan persendian nyeri, serta sering mencuri. 35 Pecandu narkoba biasanya memiliki ciri-ciri baik secara fisik dan psikis, adapun cirri yang dapat dilihat secara nyata yakni berupa berat badan menyusut, mata cekung dan terlihat hitam area mata, sering begadang, pemalas, dan tubuhnya terlihat kurang segar. Menurut yalim yang dikutip oleh Tina Afiatin ciri kepribadian pecandu narkoba ditunjukkan dengan sifat-sifat : Mudah kecewa, Kurang kuat menghadapi kegagalan, Tidak sabar, Kurang mandiri, Kurang percaya diri, Ingin mendapat pengakuan. Adapun ciri kepribadian anti sosial ditunjukan dengan sifat-sifat: Agresif ( suka menyerang), Suka menentang peraturan, Suka memberontak. 36 Seorang yang menggunakan narkoba secara psikis memiliki ciri yakni kurang self extem dalam dirinya, karena seorang pecandu narkoba sangat sulit mengkontrol emosionalnya. Selain itu ciri yang ditunjukan berupa sikap yang agresif, agresif yang dimaksudkan yakni ketika ia melihat atau mendengar sesuatu yang tidak ia sukai maka ia akan membenrontak dan bertindak sesuai kemauannya.
C.            Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Satya Joewana, masalah penyalahgunaan narkotika adalah masalah sosial dan kesehatan yang kompleks yang pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam tiga bagian besar yaitu 37: a. Tersedia obat itu sendiri dan mudah didapat dengan harga terjangkau. b. Kepribadian individu atau pemakai. c. Masyarakat atau tempat perilaku penyalahguna obat terjadi seperti keluarga, sekolah, dan teman sebaya. Seseorang tidak akan menggunakan narkoba apabila narkoba itu sendiri mudah didapat, kepribadian individu yang lemah dan tempat tinggal yang rentan narkoba. Menurut Subagyo Patodiharjo, faktor penyebab penggunaan narkoba adalah :
a.       Ingin kenikmatan sementara yang cepat
Orang memakai narkoba mengharapkan kenikmatan. Banyak orang menganggap dengan narkoba hidup mereka lebih menyenangkan, dengan narkoba permasalahan dapat diatasi. Mereka ingin ketika menggunakan narkoba apa yang ia inginkan akan didapatkan. Padahal ini hal ini salah dan akan menyebabkan kesengsaraan yang berkepanjangan. Banyak kaum muda yang ingin menikmati hidupnya secara instan dengan menggunakan narkoba, mereka lebih memilih narkoba karena efek yang ditimbulkan langsung dapat dirasakan walaupun hanya sementara.
 b. Ketidaktahuan
Dasar dari seluruh alasan penyebab penyalahgunaan narkoba adalah ketidaktahuan, ketidaktahuan tersebut menyangkut banyak hal, misalnya tidak tahu apa itu narkoba atau tidak mengenali narkoba, tidak tahu bentuknya, tidak tahu akibatnya terhadap fisik, mental, moral, masa depan dan terhadap kehidupan akhirat, tidak paham akibatnya terhadaap diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa. Ketidaktahuan itulah yang menyebabkan orang mulai memakai narkoba. Salah satu faktor penyelahgunaan narkoba yakni karena ketidaktahuan, seperti halnya jamur yang tumbuh di kotoran sapi salah satu jenis psikotropika namun yang anak muda ketahui bahwasanya itu jamur yang enak dimakan dan menimbulkan sensasi bahagia.
b.    Alasan internal
 Alasan internal merupakan alasan yang ada dalam diri seseorang, adapun alasan internal seseorang menggunakan narkoba adalah :
a) Ingin tahu, perasaan ingin tahu biasanya dimiliki oleh generasi muda pada umur setara siswa SD, SLTP, dan SLTA. Bila di hadapkan sekelompok anak muda ada seseorang yang mempergakan “nikmatnya” mengkonsumsi narkoba, maka didorong oleh naluri alami anak muda, yaitu keingintahuan, maka salah seorang dari kelompok itu akan maju mencobanya. Jiwa anak muda yang belum stabil atau sedang bergejolak mempengaruhi seseorang menggunakan narkoba, seorang anak yang berusia sekolah pastilah rasa ingin tahunya amat besar, apabila seutu role model yang ia temui baik maka akan berdampak baik bagi si anak, namun jika role model yang ditemuinya seorang pecandu narkoba maka tidak menutup kemungkinan ia akan menjadi pecandu narkoba.
b) Ingin dianggap hebat.
 Salah satu sifat alami positif dari generasi muda adalah daya saing. Sayang sekali, karena ketidaktahuan, sifat positif ini juga dapat dipakai untuk masalah negative. Sering kali usia anak sekolah selalu ingin menunjukkan betapa hebatnya diri mereka dihadapan teman, keluarga dan lingkungannya.
Apabila ia memiliki kepribadian yang bagus maka ia akan berusaha membuat dirinya hebat dengan cara yang benar, namun kebanyak remaja mereka ingin dianggap hebat dengan cara menggunakan narkoba karena efek yang ditimbulkan secara langsung
c) Rasa setia kawan
Perasaan setia kawan sangat kuat dimiliki oleh generasi muda. Jika tidak mendapatkan penyaluran yang positif, sifat positif tersebut dapat berbahaya dan menjadi negative. Bila temannya memakai narkoba, ia ikut memakai. Anak muda saat ini apabila memiliki teman maka ia akan mengikuti temannya, hal ini dianggap sebagai rasa setia kawan. Hal ini yang mengkhawatirkan para orang tua.
d)Alasan keluarga Konflik
Didalam keluarga dapat mendorong anggota keluarga merasa frustasi, sehingga terjebak memilih sebagai solusi. Biasanya yang paling rentan terhadap stress adalah anak, kemudian suami, istri sebagai benteng terakhir.Keluarga yang harmonis dapat membentuk kepibadian anak yang baik, namun apabila keluarga tersebut tidak harmonis dan sering mengalami pertengkaran, kurangnya komunikasi didalam keluarga, kurang kasih saying maka anak akan mencari sesuatu yang membuatnya bahagia, membuatnya senang. Hal ini sangatlah mudah bagi peredar narkoba untuk memangsa korbannya. e. Jaringan peredaran luas sehingga narkoba mudah didapatkan. Penyebab lain banyaknya orang yang mengkonsumsi narkoba adalah karena narkoba mudah didapat. Saat ini peredaran tidak hanya terjadi di kota namun juga terjadi di desa. Narkoba pun banyak jenisnya mulai dari yang alami dan sintetis dan semi sintetis. Dan semua itu mudah didapatkan karena maraknya peredaran dan sulitnya pemberantasannya.







BAB III
METODELOGI
A.    Metode Pemulihan Pecandu Narkoba
Metode adalah suatu cara yang dilakukan seseorang untuk mencapai tujuan dengan menggunakan beberapa teknik. Metode yang dapat dilakukan yakni dengan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
a.       Rehabilitasi Medis
adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pecandu narkoba melalui pengobatan medis. Hal yang dapat dilakukan yakni dengan detosifikasi. Detoksifikasi yakni suatu proses untuk menghilangkan substansi racun di dalam tubuh dan merupakan proses alamiah tubuh untuk menetralkan atau mengeluarkan racun.
b.      Rehabilitasi Sosial
adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar penyalahguna narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab. Adapun metode yang dapat digunakan yaitu:
1)      Pendektan Behavioristik
Terapi tingkah laku (behavioristik) adalah gabungan dari beberapa teori belajar yang dikemukakan oleh ahli yang berbeda. Menurut willis yang dikutip oleh Namora Lumongga Lubis dalam buku memahami dasar-dasar konseling, terapi tingkah laku berasal dua konsep yang dituangkan oleh Ivan Pavlov dan B. F. Skinner. Aspek penting dari terapi behavioristik adalah bahwa perilaku dapat didefinisikan secara operasional, diamati, dan diukur. Para ahli behavioristik memandang bahwa gangguan tingkah laku adalah akibat dari proses belajar yang salah. Oleh karena itu, perilaku tersebut dapat diubah dengan menubah lingkungan lebih positif sehingga perilaku menjadi positif pula. Menurut Lesmana yang dikutip oleh Namora Lumongga Lubis dalam buku memahami dasar-dasar konseling, membagi teknik terapi behavioristik dalam dua bagian yaitu teknik teknik tingkah laku umum dan teknik-teknik spesifik Adapun uraiannya sebagai berikut :
a)      Teknik-teknik tingkah laku umum
Teknik umum merupakan suatu teknik yang sering atau biasa digunakan oleh konselor. Teknik ini terdiri dari beberapa bentuk, di antaranya adalah :
(1) Skedul penguatan adalah suatu teknik pemberian penguatan pada klien ketika tingkah laku baru selesai dipelajari dimunculkan oleh klien. Penguatan harus dilakukan terusmenerus sampai tingkah laku tersebut terbentuk dalam diri klien. Setelah terbentuk, frekeunsi penguatan dapat dikurangi atau dilakukan pada saat-saat tertentu saja.
(2) Shaping adalah teknik terapi yang dilakukan dengan mempelajari tingkah laku baru secara bertahap. Konselor dapat membagi-bagi tingkah laku yang ingin dicapai dengan beberapa unit, kemudian mempelajarinya dalam unit-unit kecil.
(3) Ekstingsi adalah teknik terapi berupa penghapusan penguatan tingkah laku maladaptive tidak berulang. Ini didasarkan pada pandangan bahwa individu tidak akan bersedia melakukan sesuatu apabila tidak mendapatkan keuntungan. Dalam teknik-teknik umum, Skedul penguatan adalah suatu teknik yang menekan pada pemberian penghargaan apabila perilaku yang muncul adalah perilaku positif dan seiring berjalannya waktu maka penguatan tersebut dapat dikurangi. Shaping merupakan teknik pembentukan tingkah laku dengan cara mempelajari perilaku baru secara bertahap dan ekstingsi adalah teknik pembentukkan tingkah laku dengan memberikan suatu imbalan.
 b) Teknik-teknik spesifik
Teknik merupakan suatu penerapan metode yang dilakukan secara mendetail dan rinci untuk menyelesaikan suatu masalah.Adapun teknik-teknik spesifik ini meliputi :
(1)Desensitisasi sistematik adalah teknik yang paling sering digunanakan. Teknik ini diarahkan kepada klien untuk menampilkan respon yang tidak konsisten dengan kecemasan.
(2)Pelatihan asertivitas. Teknik ini mengajarkan klien untuk membedakan tingkah laku agresif, pasif, dan asertif. Prosedur yang digunakan adalah permainan peran. Teknik ini dapat membantu klien yang mengalami kesulitan menyatakan atau menegaskan diri dihadapan orang lain.
(3)Time out merupakan teknik aversif yang sangat ringan. Apabila tingkah laku yang tidak diharapkan muncul, maka klien akan dipisahkan dari penguatan positif. Time-Out akan lebih efektif bila dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Teknik-teknik tersebut dapat diterapkan dalam pembentukkan perilaku, dimana teknik desentisasi sitematik merupkan teknik untuk menangani kecemasan dimana kecemasan menimbulkan tingkah laku yang negatif. Selain itu, pelatihan asertivitas dapat dilakukan dengan permainan peran dengan begitu seseorang dapat merasakan apa yang orang lain rasa dan orang tersebut dengan mudah mengungkapkan apa yang perlu diungkapkan. Time out sendiri merupakan sebuah teknik yang memberikan pelajaran bagi kliennya, dengan memisahkan dirinya dari hal-hal positif. Selain teknik-teknik yang telah dikemukan diatas, Corey menambahkan beberapa teknik yang juga diterapkan dalam terapi Behavioristik. Di antaranya, adalah :
(1)Penguatan positif adalah teknik yang digunakan melalui pemberian ganjaran segera setelah tingkah laku yang diharapkan muncul.
(2)Percontohan (modeling). Dalam teknik ini, klien dapat mengamati seseorang yang dijadikan modelnya untuk berperilaku kemudian diperkuat dengan mencontoh tingkah laku sang model. Dalam hal ini, konselor dapat bertindak sebagai model yang akan ditiru oleh klien.
(3)Token ekonomi. Teknik ini dapat diberikan apabila persetujuan dan penguatan lainnya tidak memberikan kemajuan pada tingkah laku klien. Menurut Sarlito Wirawan Sarwono dalam bukunya yang berjudul psikologi sosial individu dan teori-teori psikologi sosial bahwa pada intinya behaviorisme dari J. B Watson yang meluncurkan pandangannya untuk pertama kalinya pada tahun 1913 ; “ manusia bereaksi terhadap lingkungannya (environment). Karena itu, manusia belajar dari lingkungannya. Watson dipengaruhi oleh ahli ilmu faal rusia, I.P Pavlov yang mengadakan eksperimen dengan anjingnya. Anjing biasanya akan mengeluarkan air liur jika diberi makanan. Dalam eksperimen Pavlov selalu membunyi bel sebelum member makan pada anjingnya. Lama-kelaman anjing itu sudah mengeluarkan liur karena mendengar bunyi bel saja dengan demikian, anjing tersebut sudah terbiasa (terkondisikan) untuk bereaksi secara tertentu (mengeluarkan liur) pada suatu rangsangan tertentu (bunyi bel). Proses ini dinamakan kondisioning klasik.53 Jadi kondisioning klasik adalah suatu pembentukkan tingkah laku dengan teknik pembelajaran yang dilakukan dengan cara memberikan rangsan dan respon, apabila rangsang berhasil mempengaruhi perilaku maka respon yang diberikan dapat dikurangi bahkan dihilangkan.
B.     Therapeutic Community Bagi Pecandu Narkoba Di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
 Saat ini Therapeutic Community dianggap sebagai salah satu program yang berhasil membantu pemulihan pecandu narkoba. Therapeutic Community sendiri diterapkan melalui beberapa tahapan. Berdasarkan hasil observasi yang penulis lakukan, penerapan Therapeutic Community dilakukan di dua gedung yakni gedung primary house peace dan gedung re-entry. Di dalam gedung primary house peace terdapat beberapa ruang yakni ruang detoksifikasi, ruang entry unit, ruang kelas, ruangan staff konselor, kamar tidur pecandu narkoba, aula dan kamar mandi Dalam penerapan Therapeutic Community diperlukannya beberapa ruangan yang memadai agar rehabilitasi yang dilakukan berjalan sesuai keinginan, dan yang kita ketahui bahwanya Therapeutic Community diterapkan melalui beberapa tahapan. Brother Lutfan Candra mengatakan : “tahapan Therapeutic Community di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda yakni dari tahap entry unit lalu tahap primary dan yang terakhir tahap re-entry dengan rentang waktu pada tahap entry unit selama 7 hari, tahap primary selama 3 bulan dan tahap re-entry selama 2 minggu. Dan di tahap primary masih dibagi menjadi 3 fase lagi yakni fase younger, fase middle dn fase older tiap masing masing fase berlangsung selama 1 bulan.”
 Brother A. Rizky menambahkan : “ Loka Rehabilitasi BNN Kalianda ini merupakan tempat pemulihan pecandu narkoba yang penangannya di bagi menjadi dua yakni rehabilitasi program 4bulan dan rehabilitasi program 6 bulan. Adapun tahapan rehabilitasi program 4 bulan seperti yang sudah dijelaskan oleh Bro Lutfan Candra, yang disebut dengan Therapeutic Community manual sedangkan untuk rehabilitasi program 6 bulan sendiri tahapannya sama namun rentang waktunya yang berbeda dan terapi yang digunakan Therapeutic Community yang di gabung dengan NA (narcotic anonymous). Hal tersebut dilakukan karena setiap pecandu narkoba berbeda beda tingkat penggunaannya dan lama pemakaiannya, berbeda jenis pemakaian narkoba.”Berikut ini penjelasan kriteria pecandu narkoba yang dapat menjalani rehabilitasi program 4 bulan dan rehabilitasi program 6 bulan.
Brother lutfan candra mengatakan : “ untuk kriteria pecandu narkoba yang dapat menjalani rehabilitasi program 4 bulan ini berdasarkan isu kesehatan, usia nya kurang dari 30 tahun namun usia tidak menjadi tolak ukur yang wajib, tingkat pemakaian pada tahap penyalahguna, lama pemakaian kurang dari 5 tahun, adanya surat keterangan cuti bagi pegawai, mahasiswa dan siswa serta pecandu narkoba sedang dalam proses hukum”
Brother A. Rizky menambahkan : “jadi untuk kriteria pecandu narkoba yang dapat menjalani rehabilitasi program 6 bulan ini berdasarkan tingkat pemakaian sudah pada tingkat kecanduan, orang yang sudah kecanduan narkoba secara akut pastinya yang ada didalam fikirannya hanya bagaimana caranya dapat menggunakan narkoba sehingga diperlukannya kombinasi terapi, lalu pecandu narkoba yang mengalami relapse (kambuh), lama pemakaian lebih dari lima tahun”. Dalam penangannya pecandu narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga pemerintahan saja, namun pentingnya peran masyarakat dalam upaya pengendalian narkoba. Bagaimana pun cara pemerintah memulihkan keadaan pecandu narkoba namun apabila lingkungan masyarakatnya saja masih terkontaminasi dengan narkoba pastilah mantan pecandu narkoba akan mengalami kekambuhan sehingga terjerumus kembali kedalam narkoba, namun dengan therpetic community tingkat keberhasilan pecandu narkoba pulih dari narkoba cukup memuaskan. Brother Lutfan Candra mengatakan : “ Penerapannya sendiri diterapkan melalui daily schedule pada tiap tiap rumah. mulai dari bangun tidur hingga akan tidur kembali seluruh kegiatannya sudah dijadwalkan melalui daily schedule dan struktur kepengurusan rumah setiap minggunya”.
Daily schedule dan struktur kepengurusan perlu diterapkan dalam penanganan pecandu narkoba, karena efek dari pemakaian narkoba yang lebih pada kegiatan yang negative dari pada kegiatan positif. “Didalam rumah primary peace, kegiatan yang dilakukan bersih-bersih kamar tidur, pre morning meeting, sarapan pagi, morning meeting, encounter, sholat, istirahat, olah raga sore. Dan untuk kepengurusan rumah yang penulis lihat ada satu pecandu narkoba yang bertanggung jawab atas segala sesuatu tentang rumah, ia duduk bersebelahan dengan satu pecandu narkoba yang saat itu bertugas sebagai penerima tamu dan urusan dokumentasi kunjungan tamu, lalu ada 5 pecandu narkoba yang sedang bertugas membersihkan rumah primary, dan yang 1 orang pecandu narkoba pada waktu itu bertugas sebagai jaksa dan yang lain bertugas mengambil makanan.” Setiap pecandu narkoba yang tinggal di rumah primary peace wajib melaksanakan tugasnya masing-masing, tidak memandang ia di fase younger, middle bahkan fase older. Karena pecandu narkoba yang tinggal dirumah primary peace merupakan keluarga, dan konflik yang terjadi didalamnya diselesaikan secara kekeluargaan. “CR merupakan pecandu narkoba fase younger yang melakukan kesalahan berupa berkata kasar kepada AK pecandu narkoba fase middle dan berbohong kepada seluruh anggota. pada waktu CR dipanggil oleh konselor diruang staff konselor. Pada waktu itu, CR masuk keruangan dan duduk berhadapan dengan konselor lalu konselor menanyakan kabar CR, menanyakan permasalahan yang sedang dihadapi CR lalu CR menjawab Alhamdulillah baik bro dan CR menjelaskan permasalahan yang sedang dihadapinya “gini bro, waktu itu saya dipanggil AK dan saya sedang salin pakaian jadi saya terburu buru dan ketika bertemu dengan AK saya langsung bilang bangok niat hati bercandaan namun AK tersinggung, menurutnya bangok itu adalah kata-kata kasar yang berarti beruk atau monyet. Padahal jika dirumah bangok itu sebuah kata lelucon. Selanjutnya konselor bertanya kepada CR kalau kamu yang dikatain seperti itu kamu marah nggak? Marah bro kata CR nah itu kamu marah, berarti bangok itu artinya negative kan? Saya kurang paham bro tutur CR, kalau kurang paham kenapa kamu ucapkan kata itu? Kan becanda bro. kalau gitu kamu siap nggak kita adakan encounter? Siap bro. ya sudah panggil chief suruh temui saya, sekarang kamu boleh keluar mempersiapkan diri. Brother Risky mengatakan : “ kegiatan tersebut merupakan sebuah tindakan cepat yang diambil untuk memangkas perilaku negative CR karena sudah satu minggu dinasehati oleh kawan sesama pecandu narkoba tidak ada perubahan yang ada malah CR membuat kebohongan terus menerus untuk menutupi kesalahannya”.
Brother Lutfan Candra menambahkan : “nama kegiatan tersebut encounter dan metode yang digunakan adalah family hair cut, sebenarnya kegiatan tersebut harusnya dilakukan setelah zuhur namun karena sesuatu masalah tidak dapat dianggap sepele jadi kami harus segera melakukan kegiatan tersebut dan dalam pelaksanaannya ada peraturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota yang mengikuti encounter.” Berdasarkan hasil observasi penulis dalam pelaksaan encounter, pecandu narkoba ini berdiri saling berhadapan, saling menatap mata, berdiri dengan jarak 3 meter, tidak membawa suku dan agama, tidak ada kata yang berulang-ulang setiap pecandu narkoba yang memberikan masukan terhadap CR kalimat yang dikeluarkan berbeda beda. Awalnya semua anggota pecandu narkoba tahap primary peace berkumpul di ruang kelas lalu konselor masuk dan membuka kegiatan tersebut dengan salam lalu mempersilahkan CR masuk didalam kelompok tersebut, selanjutnya konselor memjelaskan tujuan diadakan kegiatan encounter lalu konselor mempersilahkan CR menceritakan kronologi kejadian setelah selesai konselor menanykan beberapa pertanyaan kepada CR dan CR menjawab selanjutnya konselor mempersilahkan kepada anggota kelompok yang ingin memberikan saran dan nasehat serte mengungkapkan emosinya kepada CR melalui kesempatan bicara yang diberikan oleh konselor hal itu dilakukan secara bergantian sampai CR memahami kesalahan yang diperbuat dan mendapatkan pengalaman dan pengetahuan atas kesalahannya. Setalah itu konselor menutup kegiatan tersebut dengan kesimpulan dan salam. Kesimpulan dari kegiatan tersebut adalah “ketika kamu melakukan sebuah lelucon namun menyakiti salah satu maupun kedua belah pihak itu bukanlah sebuah lelucon atau becanda namun itu sebuah bullyan jadi buatlah lelucon atau becanda tanpa menyakiti diri sendiri dan orang lain”. Dan kegiatan tersebut selesai tepat pada pukul 12.00 WIB yang selanjutnya pecandu narkoba bersama-sama melaksakan sholat zuhur”. Apabila pecandu narkoba selesai menjalani tahap primary maka selanjutnya pecandu narkoba tersebut akan di pindahkan ke tahap re-entry oleh konselor pendampingnya.
Brother indra gunawan mengatakan : “tahap re-entry adalah tahap program lanjutan bagi residen yang telah melalui tahap primary. Lama tahapan ini 2 minggu tergantung progress dari pecandu narkobanya.”
Brother Muhsin Harahap menambahkan : “tahap re-entry adalah tahap pemantapan bagi reisden yang sebentar lagi akan kembali ke lingkungan keluarganya. Karena mereka akan kemabali kekeluarganya dan lingkungannya, kadang kan dari mereka tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki keterampilan. Ditahap ini lah mereka akan diajarkan keterampilan keterampilan sebagai bekal mereka. Keterampilan yang diajarkan berupa sablon baju, budidaya ikan lele, hidroponik, pembuatan gantungan kunci, dan kantin”. Berdasarkan hasil observasi penulis, pecandu narkoba di tahap re-entry pada waktu itu melakukan kegiatan band, memberi makan lele dan mengurus tanaman hidroponik mereka. Dan pada tanggal 15 oktober 2018 beberapa dari mereka tampil membawakan band nya didepan seluruh anggota kepolisian yang sedang berkunjung.”
BAB IV
PENUTUP
Setelah penulis melakukan penelitian di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, kemudian melakukan wawancara dan pengambilan dokumentasi dilajut dengan pengolahan data dan pembahasan, maka dalam bab terakhir ini penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
A.    Kesimpulan
 Berdasarkan hasil penelitian penulis simpulkan bahwa penerapan Therapeutic Community melalui empat struktur program meliputi :
1. Behavior menagement di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabuapaten Lampung selatan diterapkan dengan pendekatan rasional-emotif dengan metode pelaksanaan peerjaan rumah dengan teknik diskusi.
2. Emotional and psychological diterapkan melalui konseling individu dan konseling kelompok.
3. Intelektual and spiritual diterapkan melalui konseling kelompok dengan bentuk seminar staff atau seminar residen.
4. Vocational and survival diterapkan melalui bimbingan kelompok yang dikemas dalam bentuk pelatihan keterampilan hidup yang berupa budidaya lele, sablon, tanaman hidroponik, pembuatan gantungan kunci dan latihan band. Penerapan Therapeutic Community diterapkan melalui beberapa tahapan yakni: tahap entry unit, tahap primary dan tahap re-entry.
B. Saran
1. Bagi Lembaga Hendaknya Loka Rehabilitasi BNN Kalianda menerapkan hirarki masa rawat sesuai dengan pendapat Winanti, dengan begitu diharapkan mantan pecandu narkoba yang telah menjalani rehabilitasi tidak kambuh lagi (relapse) dan lebih menekankan para peningkatan spiritual.

2. Bagi Pecandu Narkoba
Jalani masa rehabilitasi anda dengan suka cita karena dengan begitu anda dapat menghargai hidup anda, jangan sampai terjerumus kelubang yang sama.
3. Bagi Keluarga
Supportlah seseorang yang menjadi dari bagian keluarga anda yang sedang menjalani rehabilitasi, mereka (penyalahguna narkoba) membutuhkan dukungan dari anda, mereka juga ingin sembuh, bantulah mereka dengan perhatian, kasih sayang yang anda miliki.
4. Bagi Masyarakat
Mereka (mantan pecandu narkoba) juga manusia yang ingin normal layaknya manusia biasa, jangan kalian anggap mereka sebelah mata. Terimalah mereka (mantan pecandu narkoba) dengan penuh suka cita, mereka juga ingin hidup diantara kalian.
C.    Penutup
Alhamdulillah penulis haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kekuatan jasmani dan rohani sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini. Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari yang diharapkan, namun penulis telah berusaha semaksimal mungkin agar dapat tercapai tujuan yang sebaikbaiknya oleh karena itu kritik dan saran bimbingan yang bersifat membangun dari berbagai pihak sangat penulis harapkan demi kesempurnaan skripsi ini. Selain itu penulis mengharapkan semoga tulisan ini memberikan sumbangan pemikiran dan menambah ilmu pengetahuan kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan skripsi ini, penulis ucapkan terimakasih dan memohon doa semoga Allah SWT berkenan memberikan pahala berlipat ganda disisi-Nya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

YASMIN HERINA

Tsaniyah Rohmatil Maulah

Yasinta Rokhmal Fauzia