Siti Cholifah
Nama :
Siti Cholifah
NIM :
B03218042
Kelas :
B5 (Bimbingan Konseling Islam)
LAYANAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
TERAPI BAGI PECANDU NARKOBA THERAPEUTIC COMMUNITY DI BNN KOTA LAMPUNG
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Narkoba
singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya, dalam
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang narkotika, menegaskan bahwa
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan. Adapun beberapa jenis tanaman bahan narkotik
adalah ganja, candu/opium, morfin, putau (heroin), kokain dan metadon.
Pengertian psikotropika sendiri termuat dalam Undang-Undang RI No. 5 tahun
1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan
narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku.
Saat
ini Indonesia berada dalam zona darurat narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN)
mencatat jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,5 juta orang
pada tahun 2017. Dimana 1,4juta adalah pengguna biasa dan hampir satu juta
telah menjadi pecandu narkoba. Selain itu, ada lebih dari 12 ribu kematian
narkoba setiap tahunnya. Badan Nasional Narkotika Provinsi Lampung menyatakan,
terjadi peningkatan angka prevalensi pengguna penyalahgunaan narkoba di
provinsi lampung selama tiga tahun terakhir sejak tahun 2014. Pada awalnya
provinsi lampung menduduki peringkat ke 33 dari 34 provinsi di Indonesia.
Kemudian, naik peringkat 10 dan pada tahun 2018 lampung menduduki peringkat
delapan nasional.
Berdasarkan
data badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Lampung, pada tahun 2014 angka
pengguna narkoba dilampung mencapai 74.224 orang dan meningkat pada tahun 2017
menjadi 128.529 orang. Banyak jenis narkoba yang disalahgunakan oleh masyarakat
mulai dari sabu-sabu, ektasi, ganja, putaw, halusinogen dan lainnya. Seseorang
yang menggunakan narkoba lambat tahun ia akan menarik diri dari lingkungan
sekitar, mengurangi kontak langsung dengan keluarga, kerabat dan masyarakat,
berani berbuat kasar, kekerasan dan kriminal, hal ini disebabkan kurangnya
kepercayaan diri dan tidak stabilnya emosi
B. Objek
Kajian
Objek
dalam penelitian ini adalah penanganan konseling pada seseorang
penyalahgunaan narkoba agar terlepas dari kecanduan narkoba.
C. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
ciri-ciri perilaku pecandu narkoba?
2. Bagaimana stigma masyarakat terhadap
pecandu narkoba?
3. Bagaimana langkah-langkah penanganan
pada diri pecandu narkoba?
D. Tujuan
Penelitian
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana Therapeutic Community bagi pecandu narkoba.
Manfaat yang akan diperoleh dalam
peneitian ini adalah sebagai berikut :
E. Kontribusi
Penelitian
1. Manfaat
teoritis
Secara
teoritis penelitian ini dapat menambah ilmu pengetahuan khususnya mengenai
penerapan Therapeutic Community bagi pecandu narkoba di Loka Rehabilitasi BNN
Kalianda Kabupaten Lampung Selatan serta dapat dijadikan bahan rujukan bagi peneliti
selanjutnya pada kajian yang sama tetapi pada ruang lingkup yang lebih luas dan
mendalam pada Therapeutic Community. Selain itu penelitian ini dapat dijadikan
bahan bacaan, referensi, kajian dan rujukan akademis serta menambah wawasan
bagi peneliti.
2. Manfaat
Praktis
Penelitian
ini diharapkan berguna bagi sumber-sumber informasi yang realitas dikalangan
masyarakat serta bagi diri penulis dan lembaga atau instansi pemerintah,
penelitian ini dapat dijadikan pedoman dalam penanganan pecandu narkoba melalui
Therapeutic Community. Serta dapat dijadikan acuan sekaligus pedoman bagi siapa
saja atau semua pihak yang konsentrasi terhadap penanganan pecandu narkoba baik
lembaga pemerintah atau individu.
F. Tesis Statement
Penelitian
ini termasuk kedalam penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian yang
dilakukan dengan sistematis dan mendalam dengan mengangkat data yang ada
dilapangan. Dalam hal ini akan peneliti gunakan untuk meneliti bagaimana
penerapan Therapeutic Community bagi Pecandu Narkoba di Loka Rehabilitasi Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kalianda Kabupaten Lampung Selatan secara langsung
sesuai dengan keadaan yang sebanrnya(faktual)
Penelitian
ini bersifat penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode
ini dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan
menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian pada saat
sekarang berdasarkan fakta fakta yang nampak. Sifat penelitian ini selain
menggambarkan tentang Penerapan Therapeutic Community bagi pecandu narkoba di
Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan selain itu penelitian
ini memberikan gambaran data dan memberikan analisis untuk memperoleh kejelasan
dan kebenaran tentang objek penelitian.
Penelitian
ini menggunakan nonprobaility sampling yakni teknik pengambilan sampel yang
tidak memberi peluang atau kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota
populasi untuk dipilih menjadi sampel. Penelitian menggunakan teknik sampling
purposive dimana teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.
G. Paradigma
Paradigma ini dalam kajian hukum dikenal
dengan konsepsi dekriminalisasi penyalah guna narkoba.Konsepsi dekriminalisasi
penyalah guna narkoba (dalam Anang Iskandar, 2013) dinyatakan bahwa penyalah
guna narkoba diancam hukuman pidana namun tidak dihukum penjara, melainkan
diberikan alternative penghukuman rehabilitasi. Hal ini selaras dengan roh
Undang-Undang 35/2009 tentang narkotika. Pemberian penghukuman rehabilitasi
dinilai jauh lebih baik dan bermanfaat bagi penyalah guna daripada
dipenjara.Menurut Justin B. Shapiro (2010), penanganan permasalahan narkoba
yang lebih berorientasi pada upaya pemberantasan sindikat kejahatan narkoba dan
pemidanaan penjara kepada para penyalah guna narkoba hanya akan
menghambur-hamburkan sumber daya penegakan hukum sekaligus memicu tumbuh
suburnya praktik korupsi dalam penegakan hukum.Sebelumnya, Glenn Greenwald
(2009) dalam penelitiannya berkesimpulan bahwa dekriminalisasi penyalah guna
narkoba di Portugal mampu menurunkan angka penyalah guna narkoba usia produktif
dan pemerintah setempat dapat mendorong para penyalah guna narkoba untuk
memberdayakan dirinya melalui perawatan atau rehabilitasi. Bahkan
dekriminalisasi penyalah guna narkoba juga berdampak pada penurunan
ketertarikan pengguna narkoba, penurunan tingkat peredaran gelap narkoba serta
penurunan secara drastis pada pengidap HIV/AIDS, hepatitis, kematian yang
diakibatkan pengguna narkoba.
H. Analisis
Teori
Di era globalisasi yang seperti ini,
anak mudah sekali terpengaruh oleh keadaan disekitar lingkungan. Lingkungan
menjadi titik awal anak mengalami perubahan perilaku, sikap dan kebiasaan.
Padahal, yang kita tahu keluarga adalah lingkungan pertama yang mereka kenal
sejak dini. Namun kenyataannya, anak lebih sering menghabiskan waktunya di luar
rumah daripada di dalam rumah bersama keluarga.
Peran orangtua sangat dibutuhkan
untuk mengawasi setiap tindakan anak ketika diluar rumah, dengan bantuan para
guru ketika disekolah. Orangtua dan guru harus saling bekerjasama,
berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam mengawasi dan membantu anak yang beresiko.
Dengan adanya pengawasan tersebut maka anak dapat merasakan bahwa ada
orang-orang yang sangat menyayanginya. Anak juga tidak akan merasa canggung
ketika ia harus menceritakan masalahnya kepada orangtua dan guru baik itu
masalah pribadi, keluarga, kesulitan belajar, dll.
Ada 3 tingakatan masalah anak
beresiko, yaitu 1) masalah ringan seperti membolos, merokok dan malas 2)
masalah sedang seperti berkelahi antar sekolah, berpacaran yang tidak wajar,
dan minum minuman keras 3) masalah besar seperti kecanduan narkoba, siswa hamil
dan mencoba bunuh diri. Namun kali ini saya akan mengulas sedikit mengenai
penanganan terhadap siswa yang mengalami masalah besar.
Seseorang yang mengalami kecanduan
narkoba adalah orang yang memiliki ketergantungan obat-obat yang terlarang. Ada
3 jenis narkoba yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Ketiga
jenis ini sangatlah berbahaya jika dikonsumsi secara terus menerus bahkan
dengan dosis yang berlebihan maka akan menyebabkan kematian. Apa saja sebab
orang kecanduan narkoba?
1. Faktor
kepribadian
2. Faktor
keluarga
3. Faktor
lingkungan dan masyarakat
Ketiga faktor tersebut menjadi sebab
utama seseorang melakukan hal yang dilarang seperti narkoba. Kepribadian karena
adanya kurang pengendalian diri dalam seseorang dan terbiasa hidup mewah.
Faktor keluarga karena tidak ada control dari orangtua dan penerapan sikap
disiplin dan bertanggung jawab. Faktor lingkungan dan masyarakat misalnya
pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba.
Kelompok atau Genk mempunyai kebiasaan perilaku yang sama antar sesama anggota.
Konseling psikoanalis
dapatdigunakan untuk membantu mengatasimasalah
kecemasan yang tinggi pada remaja. Konseling psikoanalisis dapatdigunakan sebagai pendekatan yangbersifat
preventif maupun kuratif.Preventif yakni
mencegah siswa yangmemiliki kecemasan tinggi terpengaruhdan menjadi
pengguna zat psikoaktif.Kuratif yakni membantu siswa penggunazat psikoaktif
untuk keluar daripermasalahan yang dihadapi
dengan caramerekontruksi kembali struktur karakteryang sudah runtuh. Tentunya dalam kedua sifat penanganan tersebut
membutuhkanwaktu, tenaga dalam hal ini seorang yangprofesional, dan hubungan
yang terjalinantara konselor dan konseli. Konseling psikoanalisismenyediakan kerangka kerja yangberharga
untuk memahami cara-cara yangdigunakan oleh individu dalam mengatasikecemasan dengan mengandaikan adanyamekanisme-mekanisme
yang bekerja untuk menghindari luapan
kecemasan(Corey, 2009)
Pendekatan psikoanalisis juga menyatakan bahwa pikiran individuse
benarnya jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan perilaku individu
itusendiri. Tantangan yang terbesar dalam diri individu adalah bagaimana
mengendalikan dorongan dalam dirinyayang begitu besar. Ketika individu
tidak dapat menyeimbangkan dorongan
dalamdiri dengan kenyataan dalam hidupnya,maka akan muncul rasa cemas dan resahyang tinggi. Hal ini bisa
berakibat larinyaindividu pada penyalahgunaan zatpikoaktif.Menurut Corey
(2009), tujuan dari konseling psikoanalisis adalah untuk membentuk kembali
struktur karakter individu, dengan cara merekontruksi,membahas, menganalisa,
dan menafsirkan kembali pengalaman-pengalaman masa lampau yang terjadi pada masa kanak-kanak. Psikoanalisis
membantu individuuntuk membentuk kembali strukturkarakter dengan spesifik
mendorongketidaksadaran yang menimbulkankecemasan
kearah perkembangan sadaryang intelektual, menghidupkan kembalimasa lalu
individu dengan mengangkatkankembali konflik yang ditekan, danmemberikan
kesempatan kepada individuuntuk menghadapi situasi yang selama iniia gagal mengatasimya. Pada proses
konseling psikoanalisis keberhasilan proses dapat diukur denganadanya fasilitator yang mumpuni
yakni bisa psikolog, konselor, konseli, dan terjalinnya hubungan
yang solid antara fa3silitator dalam hal ini konselor dan konseli. Hubungan
konseli dengan konselor dikonsepkan dalam proses transferensi yang menjadi inti
pendekatan konseling psikoanalisis. Transferensi mendorong konseli pada
permasalahan yang belum selesai yang terjadi pada masa lampau konseli. Pada
proses transferensi konselor memberikan kesempatan dengan penerapan
teknik-teknik psikoanalitik.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Pecandu Narkoba
Narkoba merupakan singkatan Narkotika, Obat
dan Bahan Berbahaya, adalah sekelompok obat, bahan, atau zat bukan makanan yang
jika diminum, diisap, ditelan atau disuntikkan akan berpengaruh pada kerja
tubuh, terutama otak dan sering menimbulkan ketergantungan 29 pecandu narkoba
menurut pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatakan bahwa
pecandu narkoba adalah orang yang menggunakan narkotika dan dalam keadaan
ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis.30 Yang
dimaksudkan ketergantungan pada narkotika adalah suatu kondisi yang ditandai
oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus dengan takaran
yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaanya
dikurangi dan atau dihentikan secara tiba-tiba menimbulkan gejala fisik dan
psikis yang khas. Pecandu Narkoba adalah orang yang menggunakan atau
menyalahgunakan golongan narkotika dan atau golongan psikotropika dalam keadaan
ketergantungan pada golongan narkotika dan golongan psikotropika, baik secara
fisik maupun psikis.31 Pecandu narkoba adalah seorang penyalahguna narkoba yang
telah mengalami ketergantungan terhadap satu atau lebih narkotika,
psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba), baik secara fisik maupun
psikis.
B.
Ciri-Ciri Pecandu Narkoba
Ciri-ciri Pecandu Narkoba Tanda-tanda seorang pecandu
narkoba dapat dilihat dari ciri fisik, psikis dan perilaku. Ciri fisik adalah
berat badan menurun, mata cekung dan merah, muka pucat, buang air besar dan
kecil kurang lancar, tidak ada nafsu makan, sakit perut tanpa alasan, dan
tangan berbintik merah seperti bekas gigitan nyamuk (akibat suntikan). Ciri
psikis, antara lain emosional dan cepat bosan, membangkang, berbicara kasar,
sering berbohong, dan ingkar janji. Ciri perilaku, yaitu malas, bersikap cuek,
jarang mandi, sering batuk dan bersin, sering menguap, bermimpi buruk, kepala
dan persendian nyeri, serta sering mencuri. 35 Pecandu narkoba biasanya
memiliki ciri-ciri baik secara fisik dan psikis, adapun cirri yang dapat
dilihat secara nyata yakni berupa berat badan menyusut, mata cekung dan
terlihat hitam area mata, sering begadang, pemalas, dan tubuhnya terlihat
kurang segar. Menurut yalim yang dikutip oleh Tina Afiatin ciri kepribadian
pecandu narkoba ditunjukkan dengan sifat-sifat : Mudah kecewa, Kurang kuat
menghadapi kegagalan, Tidak sabar, Kurang mandiri, Kurang percaya diri, Ingin
mendapat pengakuan. Adapun ciri kepribadian anti sosial ditunjukan dengan
sifat-sifat: Agresif ( suka menyerang), Suka menentang peraturan, Suka
memberontak. 36 Seorang yang menggunakan narkoba secara psikis memiliki ciri
yakni kurang self extem dalam dirinya, karena seorang pecandu narkoba sangat
sulit mengkontrol emosionalnya. Selain itu ciri yang ditunjukan berupa sikap
yang agresif, agresif yang dimaksudkan yakni ketika ia melihat atau mendengar
sesuatu yang tidak ia sukai maka ia akan membenrontak dan bertindak sesuai
kemauannya.
C.
Faktor
Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Menurut
Satya Joewana, masalah penyalahgunaan narkotika adalah masalah sosial dan
kesehatan yang kompleks yang pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam tiga
bagian besar yaitu 37: a. Tersedia obat itu sendiri dan mudah didapat dengan
harga terjangkau. b. Kepribadian individu atau pemakai. c. Masyarakat atau
tempat perilaku penyalahguna obat terjadi seperti keluarga, sekolah, dan teman
sebaya. Seseorang tidak akan menggunakan narkoba apabila narkoba itu sendiri
mudah didapat, kepribadian individu yang lemah dan tempat tinggal yang rentan
narkoba. Menurut Subagyo Patodiharjo, faktor penyebab penggunaan narkoba adalah
:
a. Ingin kenikmatan sementara yang cepat
Orang
memakai narkoba mengharapkan kenikmatan. Banyak orang menganggap dengan narkoba
hidup mereka lebih menyenangkan, dengan narkoba permasalahan dapat diatasi.
Mereka ingin ketika menggunakan narkoba apa yang ia inginkan akan didapatkan.
Padahal ini hal ini salah dan akan menyebabkan kesengsaraan yang
berkepanjangan. Banyak kaum muda yang ingin menikmati hidupnya secara instan
dengan menggunakan narkoba, mereka lebih memilih narkoba karena efek yang
ditimbulkan langsung dapat dirasakan walaupun hanya sementara.
b. Ketidaktahuan
Dasar
dari seluruh alasan penyebab penyalahgunaan narkoba adalah ketidaktahuan,
ketidaktahuan tersebut menyangkut banyak hal, misalnya tidak tahu apa itu
narkoba atau tidak mengenali narkoba, tidak tahu bentuknya, tidak tahu akibatnya
terhadap fisik, mental, moral, masa depan dan terhadap kehidupan akhirat, tidak
paham akibatnya terhadaap diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa.
Ketidaktahuan itulah yang menyebabkan orang mulai memakai narkoba. Salah satu
faktor penyelahgunaan narkoba yakni karena ketidaktahuan, seperti halnya jamur
yang tumbuh di kotoran sapi salah satu jenis psikotropika namun yang anak muda
ketahui bahwasanya itu jamur yang enak dimakan dan menimbulkan sensasi bahagia.
b.
Alasan
internal
Alasan internal merupakan alasan yang ada
dalam diri seseorang, adapun alasan internal seseorang menggunakan narkoba
adalah :
a)
Ingin tahu, perasaan ingin tahu biasanya dimiliki oleh generasi muda pada umur
setara siswa SD, SLTP, dan SLTA. Bila di hadapkan sekelompok anak muda ada
seseorang yang mempergakan “nikmatnya” mengkonsumsi narkoba, maka didorong oleh
naluri alami anak muda, yaitu keingintahuan, maka salah seorang dari kelompok
itu akan maju mencobanya. Jiwa anak muda yang belum stabil atau sedang
bergejolak mempengaruhi seseorang menggunakan narkoba, seorang anak yang
berusia sekolah pastilah rasa ingin tahunya amat besar, apabila seutu role
model yang ia temui baik maka akan berdampak baik bagi si anak, namun jika role
model yang ditemuinya seorang pecandu narkoba maka tidak menutup kemungkinan ia
akan menjadi pecandu narkoba.
b)
Ingin dianggap hebat.
Salah satu
sifat alami positif dari generasi muda adalah daya saing. Sayang sekali, karena
ketidaktahuan, sifat positif ini juga dapat dipakai untuk masalah negative.
Sering kali usia anak sekolah selalu ingin menunjukkan betapa hebatnya diri
mereka dihadapan teman, keluarga dan lingkungannya.
Apabila ia memiliki kepribadian yang bagus maka ia
akan berusaha membuat dirinya hebat dengan cara yang benar, namun kebanyak
remaja mereka ingin dianggap hebat dengan cara menggunakan narkoba karena efek
yang ditimbulkan secara langsung
c)
Rasa setia kawan
Perasaan setia kawan sangat kuat dimiliki oleh
generasi muda. Jika tidak mendapatkan penyaluran yang positif, sifat positif
tersebut dapat berbahaya dan menjadi negative. Bila temannya memakai narkoba,
ia ikut memakai. Anak muda saat ini apabila memiliki teman maka ia akan
mengikuti temannya, hal ini dianggap sebagai rasa setia kawan. Hal ini yang
mengkhawatirkan para orang tua.
d)Alasan
keluarga Konflik
Didalam keluarga dapat mendorong anggota keluarga
merasa frustasi, sehingga terjebak memilih sebagai solusi. Biasanya yang paling
rentan terhadap stress adalah anak, kemudian suami, istri sebagai benteng
terakhir.Keluarga yang harmonis dapat membentuk kepibadian anak yang baik,
namun apabila keluarga tersebut tidak harmonis dan sering mengalami
pertengkaran, kurangnya komunikasi didalam keluarga, kurang kasih saying maka
anak akan mencari sesuatu yang membuatnya bahagia, membuatnya senang. Hal ini
sangatlah mudah bagi peredar narkoba untuk memangsa korbannya. e. Jaringan
peredaran luas sehingga narkoba mudah didapatkan. Penyebab lain banyaknya orang
yang mengkonsumsi narkoba adalah karena narkoba mudah didapat. Saat ini peredaran
tidak hanya terjadi di kota namun juga terjadi di desa. Narkoba pun banyak
jenisnya mulai dari yang alami dan sintetis dan semi sintetis. Dan semua itu
mudah didapatkan karena maraknya peredaran dan sulitnya pemberantasannya.
BAB
III
METODELOGI
A. Metode Pemulihan Pecandu Narkoba
Metode adalah suatu cara yang dilakukan seseorang
untuk mencapai tujuan dengan menggunakan beberapa teknik. Metode yang dapat
dilakukan yakni dengan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
a. Rehabilitasi Medis
adalah
upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pecandu narkoba
melalui pengobatan medis. Hal yang dapat dilakukan yakni dengan detosifikasi.
Detoksifikasi yakni suatu proses untuk menghilangkan substansi racun di dalam
tubuh dan merupakan proses alamiah tubuh untuk menetralkan atau mengeluarkan
racun.
b. Rehabilitasi Sosial
adalah
suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun
sosial, agar penyalahguna narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosial
dalam kehidupan masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab. Adapun metode
yang dapat digunakan yaitu:
1) Pendektan Behavioristik
Terapi tingkah laku (behavioristik) adalah gabungan
dari beberapa teori belajar yang dikemukakan oleh ahli yang berbeda. Menurut
willis yang dikutip oleh Namora Lumongga Lubis dalam buku memahami dasar-dasar
konseling, terapi tingkah laku berasal dua konsep yang dituangkan oleh Ivan
Pavlov dan B. F. Skinner. Aspek penting dari terapi behavioristik adalah bahwa
perilaku dapat didefinisikan secara operasional, diamati, dan diukur. Para ahli
behavioristik memandang bahwa gangguan tingkah laku adalah akibat dari proses
belajar yang salah. Oleh karena itu, perilaku tersebut dapat diubah dengan
menubah lingkungan lebih positif sehingga perilaku menjadi positif pula.
Menurut Lesmana yang dikutip oleh Namora Lumongga Lubis dalam buku memahami
dasar-dasar konseling, membagi teknik terapi behavioristik dalam dua bagian
yaitu teknik teknik tingkah laku umum dan teknik-teknik spesifik Adapun
uraiannya sebagai berikut :
a) Teknik-teknik tingkah laku umum
Teknik
umum merupakan suatu teknik yang sering atau biasa digunakan oleh konselor.
Teknik ini terdiri dari beberapa bentuk, di antaranya adalah :
(1)
Skedul penguatan adalah suatu teknik pemberian penguatan pada klien ketika
tingkah laku baru selesai dipelajari dimunculkan oleh klien. Penguatan harus
dilakukan terusmenerus sampai tingkah laku tersebut terbentuk dalam diri klien.
Setelah terbentuk, frekeunsi penguatan dapat dikurangi atau dilakukan pada
saat-saat tertentu saja.
(2)
Shaping adalah teknik terapi yang dilakukan dengan mempelajari tingkah laku
baru secara bertahap. Konselor dapat membagi-bagi tingkah laku yang ingin
dicapai dengan beberapa unit, kemudian mempelajarinya dalam unit-unit kecil.
(3)
Ekstingsi adalah teknik terapi berupa penghapusan penguatan tingkah laku
maladaptive tidak berulang. Ini didasarkan pada pandangan bahwa individu tidak
akan bersedia melakukan sesuatu apabila tidak mendapatkan keuntungan. Dalam
teknik-teknik umum, Skedul penguatan adalah suatu teknik yang menekan pada pemberian
penghargaan apabila perilaku yang muncul adalah perilaku positif dan seiring
berjalannya waktu maka penguatan tersebut dapat dikurangi. Shaping merupakan
teknik pembentukan tingkah laku dengan cara mempelajari perilaku baru secara
bertahap dan ekstingsi adalah teknik pembentukkan tingkah laku dengan
memberikan suatu imbalan.
b) Teknik-teknik spesifik
Teknik merupakan suatu penerapan metode
yang dilakukan secara mendetail dan rinci untuk menyelesaikan suatu
masalah.Adapun teknik-teknik spesifik ini meliputi :
(1)Desensitisasi
sistematik adalah teknik yang paling sering digunanakan. Teknik ini diarahkan
kepada klien untuk menampilkan respon yang tidak konsisten dengan kecemasan.
(2)Pelatihan
asertivitas. Teknik ini mengajarkan klien untuk membedakan tingkah laku
agresif, pasif, dan asertif. Prosedur yang digunakan adalah permainan peran.
Teknik ini dapat membantu klien yang mengalami kesulitan menyatakan atau
menegaskan diri dihadapan orang lain.
(3)Time
out merupakan teknik aversif yang sangat ringan. Apabila tingkah laku yang
tidak diharapkan muncul, maka klien akan dipisahkan dari penguatan positif.
Time-Out akan lebih efektif bila dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
Teknik-teknik tersebut dapat diterapkan dalam pembentukkan perilaku, dimana
teknik desentisasi sitematik merupkan teknik untuk menangani kecemasan dimana
kecemasan menimbulkan tingkah laku yang negatif. Selain itu, pelatihan
asertivitas dapat dilakukan dengan permainan peran dengan begitu seseorang
dapat merasakan apa yang orang lain rasa dan orang tersebut dengan mudah
mengungkapkan apa yang perlu diungkapkan. Time out sendiri merupakan sebuah
teknik yang memberikan pelajaran bagi kliennya, dengan memisahkan dirinya dari
hal-hal positif. Selain teknik-teknik yang telah dikemukan diatas, Corey
menambahkan beberapa teknik yang juga diterapkan dalam terapi Behavioristik. Di
antaranya, adalah :
(1)Penguatan
positif adalah teknik yang digunakan melalui pemberian ganjaran segera setelah
tingkah laku yang diharapkan muncul.
(2)Percontohan
(modeling). Dalam teknik ini, klien dapat mengamati seseorang yang dijadikan
modelnya untuk berperilaku kemudian diperkuat dengan mencontoh tingkah laku
sang model. Dalam hal ini, konselor dapat bertindak sebagai model yang akan
ditiru oleh klien.
(3)Token
ekonomi. Teknik ini dapat diberikan apabila persetujuan dan penguatan lainnya
tidak memberikan kemajuan pada tingkah laku klien. Menurut Sarlito Wirawan
Sarwono dalam bukunya yang berjudul psikologi sosial individu dan teori-teori
psikologi sosial bahwa pada intinya behaviorisme dari J. B Watson yang
meluncurkan pandangannya untuk pertama kalinya pada tahun 1913 ; “ manusia
bereaksi terhadap lingkungannya (environment). Karena itu, manusia belajar dari
lingkungannya. Watson dipengaruhi oleh ahli ilmu faal rusia, I.P Pavlov yang
mengadakan eksperimen dengan anjingnya. Anjing biasanya akan mengeluarkan air
liur jika diberi makanan. Dalam eksperimen Pavlov selalu membunyi bel sebelum
member makan pada anjingnya. Lama-kelaman anjing itu sudah mengeluarkan liur
karena mendengar bunyi bel saja dengan demikian, anjing tersebut sudah terbiasa
(terkondisikan) untuk bereaksi secara tertentu (mengeluarkan liur) pada suatu
rangsangan tertentu (bunyi bel). Proses ini dinamakan kondisioning klasik.53
Jadi kondisioning klasik adalah suatu pembentukkan tingkah laku dengan teknik
pembelajaran yang dilakukan dengan cara memberikan rangsan dan respon, apabila
rangsang berhasil mempengaruhi perilaku maka respon yang diberikan dapat
dikurangi bahkan dihilangkan.
B. Therapeutic Community Bagi Pecandu Narkoba
Di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
Saat ini Therapeutic Community dianggap
sebagai salah satu program yang berhasil membantu pemulihan pecandu narkoba.
Therapeutic Community sendiri diterapkan melalui beberapa tahapan. Berdasarkan
hasil observasi yang penulis lakukan, penerapan Therapeutic Community dilakukan
di dua gedung yakni gedung primary house peace dan gedung re-entry. Di dalam
gedung primary house peace terdapat beberapa ruang yakni ruang detoksifikasi,
ruang entry unit, ruang kelas, ruangan staff konselor, kamar tidur pecandu
narkoba, aula dan kamar mandi Dalam penerapan Therapeutic Community
diperlukannya beberapa ruangan yang memadai agar rehabilitasi yang dilakukan
berjalan sesuai keinginan, dan yang kita ketahui bahwanya Therapeutic Community
diterapkan melalui beberapa tahapan. Brother Lutfan Candra mengatakan :
“tahapan Therapeutic Community di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda yakni dari
tahap entry unit lalu tahap primary dan yang terakhir tahap re-entry dengan
rentang waktu pada tahap entry unit selama 7 hari, tahap primary selama 3 bulan
dan tahap re-entry selama 2 minggu. Dan di tahap primary masih dibagi menjadi 3
fase lagi yakni fase younger, fase middle dn fase older tiap masing masing fase
berlangsung selama 1 bulan.”
Brother A. Rizky menambahkan : “ Loka
Rehabilitasi BNN Kalianda ini merupakan tempat pemulihan pecandu narkoba yang
penangannya di bagi menjadi dua yakni rehabilitasi program 4bulan dan
rehabilitasi program 6 bulan. Adapun tahapan rehabilitasi program 4 bulan
seperti yang sudah dijelaskan oleh Bro Lutfan Candra, yang disebut dengan
Therapeutic Community manual sedangkan untuk rehabilitasi program 6 bulan
sendiri tahapannya sama namun rentang waktunya yang berbeda dan terapi yang
digunakan Therapeutic Community yang di gabung dengan NA (narcotic anonymous).
Hal tersebut dilakukan karena setiap pecandu narkoba berbeda beda tingkat
penggunaannya dan lama pemakaiannya, berbeda jenis pemakaian narkoba.”Berikut
ini penjelasan kriteria pecandu narkoba yang dapat menjalani rehabilitasi
program 4 bulan dan rehabilitasi program 6 bulan.
Brother
lutfan candra mengatakan : “ untuk kriteria pecandu narkoba yang dapat
menjalani rehabilitasi program 4 bulan ini berdasarkan isu kesehatan, usia nya
kurang dari 30 tahun namun usia tidak menjadi tolak ukur yang wajib, tingkat
pemakaian pada tahap penyalahguna, lama pemakaian kurang dari 5 tahun, adanya
surat keterangan cuti bagi pegawai, mahasiswa dan siswa serta pecandu narkoba
sedang dalam proses hukum”
Brother
A. Rizky menambahkan : “jadi untuk kriteria pecandu narkoba yang dapat
menjalani rehabilitasi program 6 bulan ini berdasarkan tingkat pemakaian sudah
pada tingkat kecanduan, orang yang sudah kecanduan narkoba secara akut pastinya
yang ada didalam fikirannya hanya bagaimana caranya dapat menggunakan narkoba
sehingga diperlukannya kombinasi terapi, lalu pecandu narkoba yang mengalami
relapse (kambuh), lama pemakaian lebih dari lima tahun”. Dalam penangannya
pecandu narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga pemerintahan saja,
namun pentingnya peran masyarakat dalam upaya pengendalian narkoba. Bagaimana
pun cara pemerintah memulihkan keadaan pecandu narkoba namun apabila lingkungan
masyarakatnya saja masih terkontaminasi dengan narkoba pastilah mantan pecandu
narkoba akan mengalami kekambuhan sehingga terjerumus kembali kedalam narkoba,
namun dengan therpetic community tingkat keberhasilan pecandu narkoba pulih
dari narkoba cukup memuaskan. Brother Lutfan Candra mengatakan : “ Penerapannya
sendiri diterapkan melalui daily schedule pada tiap tiap rumah. mulai dari
bangun tidur hingga akan tidur kembali seluruh kegiatannya sudah dijadwalkan
melalui daily schedule dan struktur kepengurusan rumah setiap minggunya”.
Daily
schedule dan struktur kepengurusan perlu diterapkan dalam penanganan pecandu
narkoba, karena efek dari pemakaian narkoba yang lebih pada kegiatan yang
negative dari pada kegiatan positif. “Didalam rumah primary peace, kegiatan
yang dilakukan bersih-bersih kamar tidur, pre morning meeting, sarapan pagi,
morning meeting, encounter, sholat, istirahat, olah raga sore. Dan untuk
kepengurusan rumah yang penulis lihat ada satu pecandu narkoba yang bertanggung
jawab atas segala sesuatu tentang rumah, ia duduk bersebelahan dengan satu
pecandu narkoba yang saat itu bertugas sebagai penerima tamu dan urusan
dokumentasi kunjungan tamu, lalu ada 5 pecandu narkoba yang sedang bertugas
membersihkan rumah primary, dan yang 1 orang pecandu narkoba pada waktu itu
bertugas sebagai jaksa dan yang lain bertugas mengambil makanan.” Setiap
pecandu narkoba yang tinggal di rumah primary peace wajib melaksanakan tugasnya
masing-masing, tidak memandang ia di fase younger, middle bahkan fase older.
Karena pecandu narkoba yang tinggal dirumah primary peace merupakan keluarga,
dan konflik yang terjadi didalamnya diselesaikan secara kekeluargaan. “CR
merupakan pecandu narkoba fase younger yang melakukan kesalahan berupa berkata
kasar kepada AK pecandu narkoba fase middle dan berbohong kepada seluruh anggota.
pada waktu CR dipanggil oleh konselor diruang staff konselor. Pada waktu itu,
CR masuk keruangan dan duduk berhadapan dengan konselor lalu konselor
menanyakan kabar CR, menanyakan permasalahan yang sedang dihadapi CR lalu CR
menjawab Alhamdulillah baik bro dan CR menjelaskan permasalahan yang sedang
dihadapinya “gini bro, waktu itu saya dipanggil AK dan saya sedang salin
pakaian jadi saya terburu buru dan ketika bertemu dengan AK saya langsung
bilang bangok niat hati bercandaan namun AK tersinggung, menurutnya bangok itu
adalah kata-kata kasar yang berarti beruk atau monyet. Padahal jika dirumah
bangok itu sebuah kata lelucon. Selanjutnya konselor bertanya kepada CR kalau
kamu yang dikatain seperti itu kamu marah nggak? Marah bro kata CR nah itu kamu
marah, berarti bangok itu artinya negative kan? Saya kurang paham bro tutur CR,
kalau kurang paham kenapa kamu ucapkan kata itu? Kan becanda bro. kalau gitu
kamu siap nggak kita adakan encounter? Siap bro. ya sudah panggil chief suruh
temui saya, sekarang kamu boleh keluar mempersiapkan diri. Brother Risky
mengatakan : “ kegiatan tersebut merupakan sebuah tindakan cepat yang diambil
untuk memangkas perilaku negative CR karena sudah satu minggu dinasehati oleh
kawan sesama pecandu narkoba tidak ada perubahan yang ada malah CR membuat
kebohongan terus menerus untuk menutupi kesalahannya”.
Brother
Lutfan Candra menambahkan : “nama kegiatan tersebut encounter dan metode yang
digunakan adalah family hair cut, sebenarnya kegiatan tersebut harusnya
dilakukan setelah zuhur namun karena sesuatu masalah tidak dapat dianggap
sepele jadi kami harus segera melakukan kegiatan tersebut dan dalam
pelaksanaannya ada peraturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota yang
mengikuti encounter.” Berdasarkan hasil observasi penulis dalam pelaksaan
encounter, pecandu narkoba ini berdiri saling berhadapan, saling menatap mata,
berdiri dengan jarak 3 meter, tidak membawa suku dan agama, tidak ada kata yang
berulang-ulang setiap pecandu narkoba yang memberikan masukan terhadap CR kalimat
yang dikeluarkan berbeda beda. Awalnya semua anggota pecandu narkoba tahap
primary peace berkumpul di ruang kelas lalu konselor masuk dan membuka kegiatan
tersebut dengan salam lalu mempersilahkan CR masuk didalam kelompok tersebut,
selanjutnya konselor memjelaskan tujuan diadakan kegiatan encounter lalu
konselor mempersilahkan CR menceritakan kronologi kejadian setelah selesai
konselor menanykan beberapa pertanyaan kepada CR dan CR menjawab selanjutnya
konselor mempersilahkan kepada anggota kelompok yang ingin memberikan saran dan
nasehat serte mengungkapkan emosinya kepada CR melalui kesempatan bicara yang
diberikan oleh konselor hal itu dilakukan secara bergantian sampai CR memahami
kesalahan yang diperbuat dan mendapatkan pengalaman dan pengetahuan atas
kesalahannya. Setalah itu konselor menutup kegiatan tersebut dengan kesimpulan
dan salam. Kesimpulan dari kegiatan tersebut adalah “ketika kamu melakukan
sebuah lelucon namun menyakiti salah satu maupun kedua belah pihak itu bukanlah
sebuah lelucon atau becanda namun itu sebuah bullyan jadi buatlah lelucon atau
becanda tanpa menyakiti diri sendiri dan orang lain”. Dan kegiatan tersebut
selesai tepat pada pukul 12.00 WIB yang selanjutnya pecandu narkoba
bersama-sama melaksakan sholat zuhur”. Apabila pecandu narkoba selesai
menjalani tahap primary maka selanjutnya pecandu narkoba tersebut akan di
pindahkan ke tahap re-entry oleh konselor pendampingnya.
Brother
indra gunawan mengatakan : “tahap re-entry adalah tahap program lanjutan bagi
residen yang telah melalui tahap primary. Lama tahapan ini 2 minggu tergantung
progress dari pecandu narkobanya.”
Brother
Muhsin Harahap menambahkan : “tahap re-entry adalah tahap pemantapan bagi
reisden yang sebentar lagi akan kembali ke lingkungan keluarganya. Karena
mereka akan kemabali kekeluarganya dan lingkungannya, kadang kan dari mereka
tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki keterampilan. Ditahap ini lah
mereka akan diajarkan keterampilan keterampilan sebagai bekal mereka.
Keterampilan yang diajarkan berupa sablon baju, budidaya ikan lele, hidroponik,
pembuatan gantungan kunci, dan kantin”. Berdasarkan hasil observasi penulis,
pecandu narkoba di tahap re-entry pada waktu itu melakukan kegiatan band,
memberi makan lele dan mengurus tanaman hidroponik mereka. Dan pada tanggal 15
oktober 2018 beberapa dari mereka tampil membawakan band nya didepan seluruh
anggota kepolisian yang sedang berkunjung.”
BAB
IV
PENUTUP
Setelah penulis melakukan penelitian di Loka
Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, kemudian melakukan
wawancara dan pengambilan dokumentasi dilajut dengan pengolahan data dan
pembahasan, maka dalam bab terakhir ini penulis dapat mengambil kesimpulan
sebagai berikut :
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian penulis simpulkan
bahwa penerapan Therapeutic Community melalui empat struktur program meliputi :
1. Behavior
menagement di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabuapaten Lampung selatan diterapkan
dengan pendekatan rasional-emotif dengan metode pelaksanaan peerjaan rumah
dengan teknik diskusi.
2. Emotional and
psychological diterapkan melalui konseling individu dan konseling kelompok.
3. Intelektual and
spiritual diterapkan melalui konseling kelompok dengan bentuk seminar staff
atau seminar residen.
4. Vocational and
survival diterapkan melalui bimbingan kelompok yang dikemas dalam bentuk
pelatihan keterampilan hidup yang berupa budidaya lele, sablon, tanaman
hidroponik, pembuatan gantungan kunci dan latihan band. Penerapan Therapeutic
Community diterapkan melalui beberapa tahapan yakni: tahap entry unit, tahap
primary dan tahap re-entry.
B.
Saran
1.
Bagi Lembaga Hendaknya Loka Rehabilitasi BNN Kalianda menerapkan hirarki masa
rawat sesuai dengan pendapat Winanti, dengan begitu diharapkan mantan pecandu
narkoba yang telah menjalani rehabilitasi tidak kambuh lagi (relapse) dan lebih
menekankan para peningkatan spiritual.
2.
Bagi Pecandu Narkoba
Jalani masa rehabilitasi anda dengan suka cita karena dengan begitu
anda dapat menghargai hidup anda, jangan sampai terjerumus kelubang yang sama.
3.
Bagi Keluarga
Supportlah seseorang yang menjadi dari bagian keluarga anda yang
sedang menjalani rehabilitasi, mereka (penyalahguna narkoba) membutuhkan
dukungan dari anda, mereka juga ingin sembuh, bantulah mereka dengan perhatian,
kasih sayang yang anda miliki.
4.
Bagi Masyarakat
Mereka (mantan pecandu narkoba) juga manusia yang ingin normal layaknya
manusia biasa, jangan kalian anggap mereka sebelah mata. Terimalah mereka
(mantan pecandu narkoba) dengan penuh suka cita, mereka juga ingin hidup
diantara kalian.
C.
Penutup
Alhamdulillah penulis haturkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan kekuatan jasmani dan rohani sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan skripsi ini. Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari yang
diharapkan, namun penulis telah berusaha semaksimal mungkin agar dapat tercapai
tujuan yang sebaikbaiknya oleh karena itu kritik dan saran bimbingan yang
bersifat membangun dari berbagai pihak sangat penulis harapkan demi
kesempurnaan skripsi ini. Selain itu penulis mengharapkan semoga tulisan ini
memberikan sumbangan pemikiran dan menambah ilmu pengetahuan kepada semua pihak
yang turut membantu dalam penyusunan skripsi ini, penulis ucapkan terimakasih
dan memohon doa semoga Allah SWT berkenan memberikan pahala berlipat ganda
disisi-Nya.
Komentar
Posting Komentar