SINDYTIA ILMA AKROMAH
BIMBINGAN DAN KONSELING
ISLAM DALAM MENANGANI KASUS KLEPTOMANIA
(Studi Kasus Siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman
I Semarang)

Oleh :
SINDYTIA ILMA AKROMAH
NIM : B93218165
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Menurut
fitrahnya, manusia adalah
makhluk beragama (homo religious), yaitu
makhluk yang memiliki
rasa keagamaan dan
kemampuan untuk memahami serta mengamalkan nilai-nilai agama. Kefitrahannya
inilah yang membedakan manusia
dari hewan, dan
juga mengangkat harkat
dan martabatnya atau kemuliaannya di sisi Tuhan. Agama sebagai pedoman
hidup bagi manusia telah
memberikan petunjuk (hudan)
tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk
pembinaan atau pengembangan
mental (rohani) yang sehat (Nuryadin, 2004: 133).
Menurut Zakiah Daradjat (1982:34) salah
satu peranan agama adalah sebagai
terapi (penyembuhan) bagi
gangguan kejiwaan. Pengamalan
agama dalam kehidupan sehari-hari
dapat membentengi orang dari
gangguan jiwa dan dapat
pula mengembalikan kesehatan
jiwa bagi orang
yang gelisah. Semakin dekat
seseorang kepada Tuhan,
dan semakin banyak
ibadahnya, maka akan semakin
tentramlah jiwanya, serta
semakin mampu menghadapi kekecewaan dan
kesukaran-kesukaran dalam hidup.
Demikian pula sebaliknya, semakin
jauh orang itu dari agama akan semakin susahlah baginya untuk mencari
ketentraman batin. Dalam
kesehatan mental, gangguan kejiwaan berarti
kumpulan dari keadaan
yang tidak normal,
baik yang berhubungan dengan
kejiwaan maupun jasmani.
Keabnormalan tersebut
terjadi bukan disebabkan
oleh sakit atau
rusaknya bagian-bagian anggota badan kendatipun gejala-gejalanya
terlihat pada fisik.
Menurut Zakiah Daradjat gangguan kejiwaan
itu terbagi menjadi dua macam,
yaitu neurosis (gangguan
kejiwaan) dan psikosis
(sakit jiwa). Neurosis dapat
dikategorikan suatu bentuk gangguan mental/jiwa yang ringan sedangkan psikosis
merupakan gangguan mental yang
parah. Pada penderita neurosis hanya
perasaannya saja yang
terganggu. Oleh karena
itu, penderita masih dapat
merasakan apa yang dihadapinya sehingga kepribadiannya tidak
memperlihatkan kelainan yang
berarti dan masih
dalam alam kenyataan. Sedangkan pada
penderita psikosis tidak
saja perasaannya yang
terganggu tetapi juga pikiran
dan kepribadiannya. Gejala-gejala
yang ditimbulkan oleh gangguan atau penyakit mental tersebut
antara lain dapat dilihat dari perasaan, pikiran, tingkah laku, dan kesehatan
badan (Jaelani2001: 81-82).
Kleptomania berasal dari dua kata yaitu klepto
dan mania. klpto
berarti mencuri mania berarti
kegilaan atau kegemaran yang berlebihan (Depdiknes, 2002: 575). Jadi
kleptomania adalah kegemaran mencuri barang milik orang lain sedangkan
barang yang ia
curi tidak begitu
dibutuhkan (http;//www.telaga.
org/transkip.php.2013/01/28/memahani_klptomania.ktm). Dalam hal
ini penderita berada
di bawah suatu
pengaruh yang kuat,
untuk melakukan tindak pencurian, yang tidak bisa dikendalikan. Ini terjadi
melalui suatu obsesi opresif, tidak mungkin baginya untuk menghentikannya,
karena ia mendapatkan kepuasan
di dalamnya, walaupun
sebenarnya barang curian itu
secara ekonomi tidak
bernilai, bahkan terkadang ia
sama sekali tidak membutuhkannya. Barang
yang dicuri bukanlah
yang diinginkannya, tapi tindakan pencurian itulah yang merupakan
tujuan perbuatannya.
Penderita
kelainan ini tidak
mampu mengendalikan dorongan dorongan untuk
mencuri dan tidak
bisa mengontrolnya. Oleh
karena itu, si penderita mencuri tidak didahului oleh
suatu rencana, namun bersifat refleks dan
produk dari keadaan
yang tiba-tiba mendesak
dirinya untuk mencuri. Dalam dirinya terdapat dorongan yang
kuat untuk melakukan pencurian yang tidak
mampu dilawannya. Bahkan,
benda yang dicurinya
itu tidak berharga, pencurian ini dilakukan karena
desakan secara kejiwaan yang tidak mampu di kendalikan dan ini merupakan
gangguan jiwa (Al-Isawi, 2005:121-122).
Siapa
saja orang yang
mengidap kleptomania adalah
yang tidak bisa mengontrol dirinya untuk menahan
keinginan mengambil sesuatu milik orang (melakukan pencurian).
Tidak ada batasan
umur atau jabatan
atau orang itu kaya dan miskin, wanita atau pria, anak
atau dewasa. Kleptomania bisa terjadi kepada
siapa saja dan
dimanapun berada (http;//www.bukupr.com/2012/
12/10/kleptomania-merupakan-suatu-gangguan.html).
Dalam
kenyataannya, Kleptomania yang
terjadi di SD
Hj. Isriati Baiturrahman I
Semarang ini masih terjadi dan dalam penanganannya belum begitu maksimal
sehingga dalam satu semester (Juli-Desember 2012) tercatat ada 8
siswa yang mengalami
kleptomania di antaranya kelas 2,3,4
dan 5. Contohnya, mengambil
kotak pensil milik
temannya, mengambil HP
milik teman sekolahnya, dan mengambil bolpoin. (wawancaradengan guru BK
tgl 20 November).
Pelayanan
bimbingan dan konseling
yang ada di
SD Hj Isriati Baiturraman I
Semarang harus lebih
ditingkatkan supaya dapat
membantu siswa dalam menangani
kasus kleptomania. Hal
ini sesuai dengan
fungsi bimbingan konseling
Islam yang ditawarkan Islam yaitu membantu manusia agar menggunakan potensi untuk
memiliki dan menciptakan lingkungan yang positif sebagai salah satu upaya preventif,
kuratif dan preservatif
dari hal-hal yang mengotori jiwa manusia dalam membangun kehidupannya, agar
individu mampu hidup selaras dengan keterikatan dan petunjukAllah sehingga
dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (Musnamar, 1992: 4-5)
Keberadaan
bimbingan dan konseling
sangat diperlukan bagi masyarakat pada
umumnya, terlebih khusus
bagi para siswa
yang masih belajar di
sekolah. Oleh karena
itu, bimbingan dan
konseling dalam hal
ini sangat diperlukan keberadaannya
di sekolah atau
di lembaga pendidikan (Farih, Hasyim 2010:208).
Selain
itu bimbingan agama
juga sangat berpengaruh
terhadap perkembangan jiwa anak dengan memasukkan aspek agama, seperti
keimanan dan ketaqwaan kepada
Allah, dalam kesehatan
mental, aspek agama harus masuk karena agama memiliki peranan
yang besar dalam kehidupan manusia. agama merupakan salah satu kebutuhan psikis
dan rohani manusia yang perlu dipenuhi oleh setiap manusia yang merindukan
ketentraman dan kebahagiaan. Kebutuhan psikis manusia akan keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah tidak akan terpenuhi kecuali dengan agama (Sholeh,
2005:25).
Upaya
untuk menangani kasus
kleptomania ini dibutuhkan
adanya bimbingan dan konseling
Islam yaitu proses
pemberian bantuan terarah, kontinu dan sistematis kepada setiap
individu agar ia dapat mengembangkan
potensi atau fitrah
beragama yang dimilikinya
secara optimal dengan
cara menginternalisasikan
nilai-nilai yang di
dalam Al-Qur’an dan
Hadits Rasulullah ke dalam
dirinya, sehingga ia
dapat hidup selaras
dan sesuai dengan tuntunan
Al-Qur’an dan Hadits (Amin, 2010: 23).
Menyikapi kondisi dan fenomena di atas
maka perlu dicermati bahwa kleptomania itu
bisa terjadi kepada
siapa saja dan dimanapun
berada. Siswa SD Hj.
Isriati Baiturrahman I
semarang yang mengalami
kleptomania melakukan
pencurian bukan untuk
memenuhi kebutuhan pribadinya
sendiri atau untuk memenuhi
kebutuhannya sehari-hari, tetapi
sebagai tanda kebanggaan atas
dirinya sendiri dan
untuk memenuhi rasa
puas yang menguasai fikirannya,
sehingga para kleptomania
setelah mencuri, akan membuang
begitu saja hasil
curiannya atau diberikan kepada orang
lain sebagai hadiah seolah-olah
itu miliknya sendiri.
Dari sinilah mereka
masih memerlukan bimbingan dan konseling Islam yang sesuai dengan
kondisi anak dengan tujuan agar anak menekan dan melatih diri untuk meredam
perasaan ingin memiliki barang orang lain.
Berdasarkan uraian
di atas penulis
akan mengkaji “Bimbingan
dan Konseling Islam yang digunakan di SD Hj. Isriati Baiturrahman I
Semarang dalam menangani kasus Kleptomania”. Dimana SD Hj. Isriati Baiturrahman
I Semarang adalah salah
satu sekolah swasta
yang bernuansa Islam,
dengan mengedepankan akhlaq dan
teknologi. Berbagai penghargaan
sudah diraih dalam skala
provinsi hingga tingkat
internasional. Hal inilah
yang makin mengukuhkan kepercayaan
masyarakat akan mutu
dan kualitas pendidikan. Sedangkan kasus kleptomania yang
terjadi pada sebagian siswa masih ada di lingkungan sekolahnya.
Perubahan sikap mental dan perubahan
perilaku dalam kehidupan siswa sehari-hari tidak bisa terjadi begitu saja,
namun membutuhkan adanya suatu proses, proses yang dimaksud adalah melalui
bimbingan dan konseling Islam. Guru
BK atau psikolog,
Wali kelas dan
guru agama bekerja
sama dalam menangani kasus
tersebut dengan menggunakan
bimbingan dan konseling Islam dan
diterapkan secara langsung
dengan tujuan untuk
menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa
dan mental siswa sehingga jiwa merasa
tenang, bersikap lapang
dada, dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah
Tuhannya, perubahan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri
sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun
lingkungan sosial dan
alam sekitarnya. Berangkat
dari keadaan demikian penulis
tertarik untuk mengangkat
skripsi berjudul “Bimbingan dan
Konseling Islam Dalam Menangani Kasus Kleptomania Pada Studi Kasus Siswa SD Hj.
Isriati Baiturrahman I Semarang”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
penelitianini akan mengkaji dua rumusan masalah yaitu:
1.
Faktor-faktor apa saja
yang mempengaruhi terjadinya kleptomania pada siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman I
Semarang?
2.
Bagaimanakah pelaksanaan bimbingan
dan konseling Islam
di SD Hj. Isriati
Baiturrahman I Semarang
dalam menangani kasus
siswa yang mengalami gangguan
kleptomania?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Manfaat
penelitian skripsi tentang
bimbingan dan konseling
Islam dalam menangani kasus
kleptomania di SD
Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang
ini di harapkan
dapat memberikan manfaat,
baik secara teoritis maupun praktis.
Adapun tujuan tersebut adalah:
1. Menemukan
faktor-faktor yang melatarbelakangi atau
menyebabkan terjadinya prilaku kleptomania pada sebagian SD Hj.Isriati
Baiturrahman I Semarang.
2. Untuk
mengembangkan bimbingan dan
konseling Islam yang
berkaitan dengan penanganan kasus
kleptomania pada siswa
SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang.
Sedangkan manfaat penelitian ini antara
lain :
1. Secara teoritis, hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan wawasan konseptual
tentang faktor-faktor dominan
yang menyebabkan terjadinya perilaku kleptomania.
2. Secara
praktis, hasil penelitian
ini diharapkan dapat
mengembangkan wacana pemikiran metodologi pelayanan bimbingan
dankonseling Islam, terutama dalam
menghadapi gangguan jiwa
dalam bentuk prilaku menyimpang sebagaimana kleptomania.
D. Objek Kajian
a. Kajian Material : Bimbingan dan konseling islam dalam
menangani kasus kleptomania. (Studi Kasus Siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman I
Semarang)
b. Kajian Formal : Dalam hal ini peran
seorang konselor untuk menangani kasus kleptomania adalah :
1. Dengan metode talqindan dzikir yang diterapkan di pondok
tersebut sangat besar sekali dampaknya bagi perubahan mental dikalangan
pasien korban narkoba.
2. Pembimbing
juga berusaha memberikan bantuan
(konseling) agar para
pasien dapat menemukan
jati dirinya sebagai makhluk
Allah SWT dan
kembali pada jalannya.
3. Penyelesaian masalah
menggunakan metode permodelan yaitu
pengendalian diri, menghindar atau menolak dari pengaruh yang bersifat
negatif, mengarahkan perilaku
klien untuk bisa
bersikap bertanggung jawab terhadap perbuatannya apabila berbuat salah.
E. Kontribusi
a. Bagi Masyarakat.
Dari sisi
masyarakat, dengan dorongan ketakwaan yang tinggi akan menjadi lingkungan yang
kondusif dalam mencegah perbuatan yang dilarang agama termasuk kleptomania.
Selain itu, upaya pencegahan dengan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku.
Dalam islam pelaku kleptomania tergolong dalam perilaku tercela yaitu perilaku
berdosa yang menyebabkan pelakunya masuk ke dalam neraka.
b. Bagi Orangtua
Bagi orangtua yang
anaknya menjadi pelaku kleptomania,perlu ada suatu kerjasama ataupun pertemuan
dengan oranglain yang memiliki pengalaman yang sama tentang kleptomania.
Pertemuan dan diskusi akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah. Karena
orangtua tidakakan merasa sendiri menghadapi masalahnya dan akan merasa optimis
dalam menyelesaikan masalahnya.
c. Bagi Peneliti
Hasil penelitian
ini digunakan oleh peneliti sebagai penambahan wawasan dan ilmu pengetahuan
tentang upaya penyelesaian terhadap kleptomania.
F. Tesis Statement
Kleptomania berasal dari dua kata yaitu klepto
dan mania. klpto berarti
mencuri mania berarti kegilaan atau
kegemaran yang berlebihan (Depdiknes, 2002: 575). Jadi kleptomania adalah
kegemaran mencuri barang milik orang lain
sedangkan barang yang
ia curi tidak
begitu dibutuhkan. kleptomania
cenderung memiliki tujuan mencuri hanya sebagai
tanda kebanggaan atas dirinya
sendiri dan untuk
memenuhi rasa puas
yang menguasai fikirannya, sehingga
para kleptomania setelah
mencuri, akan membuang begitu
saja hasil curiannya
atau diberikan kepada orang
lain sebagai hadiah seolah-olah
itu miliknya sendiri.
sebagai tanda kebanggaan atas
dirinya sendiri dan
untuk memenuhi rasa
puas yang menguasai fikirannya,
sehingga para kleptomania
setelah mencuri, akan membuang
begitu saja hasil
curiannya atau diberikan kepada orang
lain sebagai hadiah seolah-olah
itu miliknya sendiri. Dengan kata lain anak kleptomania
adalah anak yang gemar mencuri . Dari
sinilah mereka masih memerlukan bimbingan dan konseling
Islam yang sesuai dengan kondisi anak dengan tujuan agar anak menekan dan
melatih diri untuk meredam perasaan ingin memiliki barang orang lain.
G. Paradigma
Dalam penelitian di SD Hj. Isriati
Baiturrahman I Semarang dengan judul “BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM DALAM MENANGANI
KASUS KLEPTOMANIA” termasuk ke dalam paradigma fenomenologi, karena sesuai
dengan definisinya yaitu sebuah studi dalam bidang filsafat yang mempelajari
manusia sebagai sebuah fenomena.
Tradisi fenomenologi berkosetrasi pada
pengalaman pribadi termasuk bagian dari individu-individu yang ada saling
memberikan pengalaman atau informasiantar individu melalui dialog. Hubungan
baik antar individu mendapat kedudukan yang tinggi dalam tradisi ini.
Fenomenologi menjelaskan fenomena perilaku manusia yang dialami dalam kesadaran.
Dalam penelitian di SD Hj. Isriati
Baiturrahman I Semarang dengan judul “Bimbingan dan Konseling Islam Dalam
Menangani Kasus Kleptomania”, gejala yang diteliti adalah gangguan kejiwaan
pada siswa. Selain itu penelitian ini juga membahas tentang upaya penyelesaian
untuk menangani kasus kleptomania pada usia remaja dengan menggunakan bimbingan
dan konseling islam sebagai cara penyelesaiannya. Dengan bimbingan dan
konseling islam diharapkan dapat membantu individu mengetahui, mengenal,dan memahami
keadaannya sendiri. Juga diharapkan
agaraindividu menjadi pribadi yang lebih tawakkal atau berserah diri kepada
Allah.
H. Analisis Teori
Analisis masalah dengan teori dalam konseling :
Dalam penelitian di SD Hj. Isriati
Baiturrahman I Semarang dengan judul “Bimbingan dan Konseling Islam Dalam
Menangani Kasus Kleptomania” bisa diupayakan menggunakan teori konseling
behavior. Dimana kleptomania adalah kebiasaan seseorang yang suka mencuri.
Kebiasaan tersebut dilakukan oleh siswa yang sukamencuri dan termasuk suatu
penyakit yang terjadi dalam diri seseorang karena keinginan yang tidak
disadari. Dan keinginan yang tidak disadari dan sudah menjadi ketergantungan
disebut dengan perilaku fiksasi.
Behaviorisme tidak
mempersoalkan apakah manusia itu baik atau, rasional atau emosiaonal.
Behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilaku manusia oleh lingkungan
. manusia dalam pandangan teori Behaviorisme adalah makhluk elastic, yang
perilaku nya sangat dipengaruhi oleh lingkungannya. Lingkungan yang dapat
mempengaruhi diantaranya adalah lingkungan keluarga,lingkungan
sekolah,lingungan masyarakat.
I.
Sistematika
Penulisan
Sistematika atau gambaran umum yang akan
penulis paparkan dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat diketahui topik-topik
bahasanya beserta alur pembahasan
mengenai “Metode Bimbingan
dan Konseling Islam dalam menangani Kasus
Kleptomania pada Studi
Kasus Siswa SD
Hj. Isriati Baiturrahman I
Semarang.” Sistematika penulis
yang digunakan adalah sebagai berikut:
Bab Pertama berisi pendahuluan yang di
dalamnya mencakup tentang ruang
lingkup penulisan yaitu
merupakan gambaran-gambaran umum
dari keseluruhan isi skripsi,
meliputi: pendahuluan yang meliputi
latar belakang masalah, rumusan
masalah, tujuan dan manfaat penelitian,
telaah pustaka, kerangka
teoritik, metode penelitian dan sistematika penulisan.
Bab
Kedua berisi landasan
teori, diantaranya yaitu: bimbingan dan konseling
Islam pada studi
kasus siswa SD
Hj. Isriati Baiturrahman
I Semarang dalam menangani
kleptomania. Meliputi: pengertian
kleptomania, faktor-faktor
penyebab kleptomania, langkah-langkah bimbingan konseling 16 dalam menangani
kasus kleptomania, pengertian
bimbingan dan konseling Islam, tujuan dan fungsi bimbingan
konseling Islam,asas-asas bimbingan dan konseling Islam,
metode bimbingan dan
konseling Islam, dan
model-model treatment/terapi.
Bab
Ketiga berisi tentang
gambaran umum hasil
penelitian lapangan metode
bimbingan dan konseling Islam dalam menangani kleptomania, hasil bimbingan dan
konseling Islam dan faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan bimbingan
dan konseling Islam di SD Hj. Isriati
Baiturrahman I Semarang.
Bab Keempat berisi tentang peran konselor
dalam menangani siswa yang mengidap kleptomania.
Bab
Kelima berisi penutup
yang meliputi: kesimpulan,
saran, dan penutup. Dan
bagian akhir skripsi
ini dilengkapi dengan:
Daftar pustaka.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
1. Kleptomania
a. Pengertian Kleptomania
Berdasarkan
hasil berbagai penelitian dapat dikatakan bahwa gangguan jiwa adalah kumpulan
dari keadaan-keadaan yang tidak normal, baik yang berhubungan dengan
fisik maupun mental.
Keabnormalan tersebut tidak disebabkan oleh sakit atau rusaknya
bagian-bagian anggota badan meskipun kadang-kadang gejalanya terlihat dengan
fisik (Ardani, 2008: 45). Dilihat
dari jenisnya, secara
garis besar gangguan
kejiwaan dapat dibagi menjadi
dua jenis yaitu,
psikosa dan neurosa. Gangguan psikosaadalah gangguan yang menimbulkan
sebuah kondisi yang memberi indikasi tentang
adanya kendala berat
di dalam kemampuan
daya realitas. Adapun gangguan neurosaadalah gangguan mental
yang dialami seseorang, dimana kemampuan daya nilai realitasnya tidak
terganggu, individu biasanya masih cukup punya kesadaran, tidak
mencampuradukkan penghayatan penderitaan dan fantasi, meskipun begitu ia masih
berada dalam batas-batas norma sosial dan kepribadiannya tetap utuh (Arifin,2009:
16).
Psikoneurosaialah
sekelompok reaksi psikis dengan adanya ciri
khas yaitu kecemasan, dan secara tidak sadar ditampilkankeluar dalam
berbagai bentuk tingkah laku dengan jalan menggunakan mekanisme pertahanan diri
(defence mechanism). Pengkondisian
yang buruk dari
lingkungan social yang sangat
tidak menguntungkan, muncul
kemudian banyak ketegangan dan kecemasan,
serta simptom-simptom mental yang
patologis atau gangguan mental
yang di sebut neurosa. Adapun simptom-simptomareaksi kompulsi-obsesif ialah
kekacauan psikoneurotis
dengan kecemasankecemasan yang berkaitan
dengan fikiran-fikiran yang tidak terkontrol dan
implus-implus/dorongan-dorongan
repetitive untuk melakukan
suatuperbuatan berupa kleptomania (Kartono, 1986: 142). Kleptomania
berasal dari dua kata yaitu klptodan mania. Mania berarti kegilaan atau
kegemaran yang berlebihan sedangkan
klepto berarti mencuri
(Depdiknes, 2002:575).
Kleptomania menurut
Durand ( 2006:166)
yaitu ketidakmampuan menolak
dorongan yang terjadi berulang kali untukmencuri barang-barang yang sebenarnya
tidak diperlukan untuk kegunaan pribadi atau yang dicuri bukan karena nilai
moneternya. Sedangkan kleptomania menurut Kartono (1989: 115) adalah tendensi
atau kecenderungan yang tidak bisa dicegah untuk mencuri satu impuls atau
kompulsi obsesi untuk mencuri.
Menurut Maramis (2009:
312) terdapat beberapa
persamaan antara obsesi dan
kompulsi antara lain:
1. Suatu
pikiran atau dorongan mendesak ke
alam sadar secara gigih
dan terus menerus.
2. Timbul
perasaan takut yang
hebat dan penderita
berusaha untuk menghilangkan
pikiran atau dorongan itu.
3. Obsesi
dan kompulsi itu
dirasakan sebagai asing,
tidak disukai, tidak dapat diterima, tetapi tidakdapat di
tekan.
4. Seseorang masih tetap sadar akan gangguan
ini, ia tetap mengenal bahwa hal ini tidak wajar dan tidak rasional, biarpun
obsesi atau kompulsi itu sangat hebat.
5. Seseorang merasakan suatu kebutuhan yang
besar untuk melawan obsesi dan kompulsi itu. Kleptomania merupakan suatu gejala
neurosis obsesif-kompulsi. Yang
mana istilah obsesi menunjuk suatu
ide yang mendesak
kedalam pikiran yang tidak bisa
dihindarinya. Dan istilah kompulsi menunjuk pada dorongan atau impuls yang
tidak dapat ditahan untuk tidak dilakukan. Perasaan harus melakukan sangat
membelenggu dirinya sehingga
jika ia tidak melakukannya maka ia merasa sangat
gelisah karena merasa menyalahi apa yang menurut perasaannya harus dikerjakan.
Kecemasan dan kegelisahan itu baru hilang jika ia telah mengerjakan hal
tersebut.Dan jenis kompulsi yang paling
buruk adalah kompulsi
anti social (Anti
Social Compulsive), yaitu penderita dihinggapi perasaan dipaksa
melakukan hal-hal yang sifatnya anti sosial atau merugikan orang lain atau
masyarakat. Gejala dari kompulsi anti sosial ada tiga macam diantara nya
kleptomania, yaitu merasa dipaksa harus mencuri, meskipun tidak membutuhkan
benda itu (Mubarok,2002:54).
Kompulsi ini
antara lain berwujud
mania, yaitu impuls
yang kegilagilaan untuk
terus menerus melakukan
suatu perbuatan misalnya, berulangkali atau
terus menerus mandi,
mencuci tangan, memutar
meja, mencuri,
mengangguk-angguk dan sebagainya.
Sifat khas dari
kompulsi ialah jika si penderita melakukan perbuatan dia merasakan satu
kesenangan dan kepuasan. Jika ia tidak melakukannya atau menekannya timbullah
rasa tidak senang, berdosa, bersalah atau tidak puas lalu ia bingung dan panik.
Jadi kleptomania yaitu
ketidakmampuan menolak dorongan
yang terjadi berulang kali
untuk mencuri barang-barang
yang sebenarnya tidak diperlukan untuk
kegunaan pribadi atau
yang dicuri bukan
karena harga barang tersebut
mahal atau tidaknya.
Seseorang yang mengalami kleptomania melakukan
pencurian bukan untuk
memenuhi kebutuhan
pribadinya sendiri atau
untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, tetapi sebagai tanda kebanggaan atas dirinya
dan untuk memenuhi rasa puas yang menguasai
fikirannya, sehingga seseorang
yang mengalami kleptomania setelah mencuri akan membuang
begitu saja hasil curiannya atau diberikan orang lain sebagai hadiah
seolah-olah itu miliknya sendiri. Adapun beberapa hal yang
bisa diketahui mengenai
pengidap kleptomania itu
berupa dorongan-dorongan untuk mencuri
barang milik orang
lain, merasakan gejolak yang
kuat saat sedang
ingin mencuri, merasakan
rasa puas saat mencuri, dan merasakan rasa bersalah dan
malu setelah mencuri. Dan salah satu penanganannya adalah dengan bimbingan dan
konseling Islam.
b. Faktor-Faktor Penyebab Kleptomania
Hingga
kini penyebab kleptomania belum diketahui secara pasti, tetapi beberapa
penelitian menunjukkan kleptomania mungkinterkait dengan salah satu hormon
otak yaitu pada
serotonin. Hormon serotonin
ini membantu mengatur suasana
hati dan emosi.
Ada juga beberapa
bukti menyebutkan bahwa kleptomania
bisa berhubungan dengan
gangguan kecanduan, atau gangguan
obsesif-kompulsif. Adapula faktor-faktor
resiko yang dapat meningkatkan prilaku
kleptomania yaitu stres
yang berlebihan, mengalami cedera otak
di kepala, memiliki
saudara kandung yang
kleptomania, gangguan mood, kecanduan
dan gangguan obsesif-kompulsif
(http://parlinriau.blogspot.com.2012/02/ciri-ciri-kleptomania-danpenanganan.html).
Pada
dasarnya penderita kleptomania itu tidak mampumengendalikan
dorongan-dorongan untuk mencuri
dan tidak bisa
mengontrolnya. Oleh karena itu,
si penderita mencuri tidak didahului oleh suatu rencana, namun bersifat refleks dan
produk dari keadaan
yang tiba-tiba mendesak
dirinya untuk mencuri. Dan
dalam dirinya terdapat
dorongan yang kuat
untuk melakukan pencurian yang
tidak mampu dilawannya.
Bahkan benda yang dicurinya itu tidak berharga, pencurian
itu dilakukan karena desakan secara kejiwaan yang tidak mampu di kendalikan dan
ini merupakan gangguan jiwa neurosis obsesi-kompulsi (Al-Isawi, 2005:121).
Kleptomania merupakan suatu
gejala neurosis obsesif-kompulsif, Adapun faktor penyebab
neurosis obsesif-kompulsifini dapat terjadi karena:
a. Ada
trauma mental dan
trauma emosional yaitu
orang mengadakan
represi/penekanan pengalaman lama itu kedalam ketidaksadaran.
b. Ada
konflik yang kronis
antara nafsu keinginan
berbuat melawan perasaan-perasaan
ketakutan untuk melakukan perbuatan yang sama.
c. Ada kebiasaan-kebiasaan tertentu dan ide
fixedyang keliru.
d. Perbuatan
kompulsif tersebut merupakan
substitut/pengganti dari
keinginan-keinginan yang di tekan (Kartono, 2000: 113). Penderita gangguan
kepribadian obsesif-kompulsif juga ditandai oleh adanya fiksasi
untuk mengerjakan segala
sesuatunya dengan setepattepatnya. Preokupasi
dengan detail ini
membuat mereka tidak
dapat menyelesaikan banyak hal.
Adapun kriteria gangguan-gangguan obsesifkompulsif meliputi:
a. Pola pervasive dari preokupasi dengan
keteraturan, perfeksionisme, dan
kontrol mental dan
interpersonal dengan mengorbankan
fleksibilitas, keterbukaan, dan efisiensi yang berawal pada masa dewasa
awal.
b. Terpreokupasi
dengan detail, peraturan,
aturan, daftar, organisasi,
atau jadwal sampai ke tingkat kehilangan poin pokok aktivitasnya.
c. Perfeksionisme yang mengganggu penyelesaian
tugas.
d. Menyerahkan
diri pada pekerjaan
dan produktifitas sampai
ke tingkat eksesif sehingga
melupakan kegiatan hiburan dan pertemanan.
e. Terlalu teliti, cermat dan tidak fleksibel
tentang masalah-masalah yang terkait
dengan moralitas, etika atau nilai-nilai.
f. Tidak
mampu mengabaikan benda-benda
yang tidak penting
meskipun benda-benda itu samasekali tidak memiliki nilai sentimental.
g. Tidak
mau mendelegasikan tugas atau
bekerja sama orang lain kecuali jika mereka mau mengikuti cara
kerjanya.
h. Mengadopsi
sifat kikir baik
pada dirinya sendiri
maupun orang lain, karena takut tidak memiliki simpanan
bila terjadi dimasa datang.
i. Rigid dan keras kepala (Durand, 2006:219).
Sedangkan
menurut Nevid ( 2005: 15), gangguan kepribadian obsesifkompulsif yaitu
sebuah gangguan kepribadian
yang ditandai oleh
cara berhubungan dengan orang
lain yang kaku,
kecenderungan perfeksionis,
kurangnya spontanitas, dan perhatian yang berlebihan akan detail. Ciri-ciri
kepribadian obsesif-kompulsif (obsessive-compulsive personality
disorder) meliputi derajat keteraturan
yang berlebihan, kesempurnaan,
kekakuan, kesulitan
melakukan coping dengan ketidak
pastian, kesulitan mengekspresikan
perasaan, dan mendetail dalam kebiasaan kerja. Siapa saja orang yang mengidap
kleptomania adalah orang yang tidak bisa mengontrol dirinya untuk menahan
keinginan mengambil sesuatu milik orang
(melakukan pencurian). Tidak
ada batasan umur atau
jabatan atau orang itu kaya dan
miskin, wanita atau pria, anak atau dewasa. Kleptomania bisa terjadi
kepada siapa saja
dan dimanapun berada
(http;//www.bukupr.com/2012/12/10/kleptomania-merupakan-suatugangguan.html).
Ada beberapa
hal yang bisa
kita ketahui mengenai
pengidap kleptomani seperti:
a. Mereka
mempunyai perasaan yang sangat ingin memiliki barang tanpa diketahui harga barang
itu, karena tidak
peduli dengan harga
maka kadang mereka melakukannya
bukan karena tidak
bisa membeli tetapi karena tertarik saja.
b. Bila
melihat sesuatu barang
yang ingin dimilikinya
atau sedang diincarnya kelihatan
akan berkeringat dan
tidak bias konsentrasi
bila diajak bicara, matanya jelalatan mengawasi barang yang diincarnya.
c. Mereka
akan merasa lega
dan bahagia bila
keinginannya berhasil, dan timbul perasaan untuk mengulanginya
kembali (ketagihan).
d. Bagi
mereka mencuri adalah
bukan karena dendam
atau cemburu atau marah terhadap
yang punya barang
dan juga bukan
khayalan atau halusinasi tetapi
karena refleksi otak yang tidak terkendali.
e. Mencuri untuk pengidap kleptomania adalah
tidak lain karena gangguan prilaku atau gangguan kejiwaan antisosial.
f. Mencuri
bagi mereka adalah seperti halnya mereka
sedang jatuh cinta, keinginan
untuk memiliki dan
mendekatinya semakin menggebu
bila melihatnya sehingga segala
cara terus dipikirkan
(http;//itaoktafiana.
blog.esaunggul.ac.id/2012/06/07/prilaku-menyimpang-seorangkleptomnia.html).
c.
Langkah-langkah Bimbingan dan Konseling Islam dalam Menangani
Kasus
Kleptomania Menurut Djumhur (1975:
104) Dalam proses
pemberian bantuan kepada siswa
yang mengalami kasus
kleptomania dalam memecahkan
masalahnya, dalam pemberian bimbingan dan konselingIslam juga dikenal adanya
langkah-langkah bimbingan konseling yaitu:
1. Langkah identifikasi kasus
Langkah
ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejalagejala yang
nampak. Dalam identifikasi
kasus pembimbing mencatat kasus-kasus yang perlu mendapat
bimbingan dan memilih kasus mana yang akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.
2. Langkah diagnosa
Langkah
diagnosa adalah langkah untuk menempatkan masalah yang
dihadapi kasus beserta
latar belakangnya. Dalam
langkah ini kegiatan yang
dilakukan yaitu dengan
mengumpulkan data dengan mengadakan studi
kasus dengan menggunakan
berbagai teknik pengumpulan data.
Setelah data terkumpul
kemudian ditetapkan masalah yang
dihadapi serta latar belakangnya.
3. Langkah prognosa
Langkah prognosa
yaitu langkah untuk
menetapkan jenis bantuan atau
terapi apa yang
akan dilaksanakan untuk
membimbing kasus. Langkah prognosa ini ditetapkan berdasarkan kesimpulan
dalam langkah diagnosa, yaitu
setelah ditetapkan masalah dan
latar belakangnya. Kemudian ditetapkan
jenis bantuan (bimbingan)
yang akan ditempuh beserta langkah-langkah yang akan dilaksanakan.
Untuk menetapkan langkah
prognosa ini sebaiknya
ditetapkan bersama setelah
mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan berbagai faktor.
4. Langkah terapi/treatment
Langkah terapi
yaitu langkah pelaksanaan
bantuan atau bimbingan. Langkah
ini merupakan pelaksanaan
apa-apa yang ditetapkan dalam
langkah prognosa. Pelaksanaan
ini tentu memakan banyak waktu
dan proses yang
kontinu dan sistematis serta memerlukan adanya pengamatan
yang cermat.
5. Langkah evaluasi dan follow-up
Langkah
ini dimaksudkan untuk
menilai atau mengetahui sejauh manakah
langkah terapi yang
telah dilakukan telah
mencapai hasilnya. Dalam langkah
follow-up atau tindak lanjut,
dilihat dari perkembangan
selanjutnya dalam jangka yang lebih jauh.
2. Bimbingan dan Konseling Islam
a. Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam
Bimbingan konseling
Islam pada dasarnya
berangkat dari konsep bimbingan dan
konseling, sehingga untuk
memahami bimbingan dan konseling Islam harus mengetahui
pengertian bimbingan dan konseling. Secara etimologis kata bimbingan merupakan
terjemahan dari bahasa Inggris
“guidance”. Kata “guidance”
adalah kata dalam
bentuk mashdar(kata benda)
yang berasal dari
kata kerja “to
guide” artinya menunjukkan, membimbing, atau
menuntun orang lain
ke jalan yang
benar. Jadi, kata “guidance” berarti pemberian petunjuk,
pemberian bimbingan atau tuntunan kepada orang lain yang membutuhkan.
Secara
istilah sebagaimana diungkapkan Priyatno danAnti (1994: 99), yang mendefinisikan bimbingan
sebagai : Proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh
orang yang ahli kepada seseorang
atau beberapa orang individu, baik
anak-anak, remaja, maupun
dewasa agar orang
yang dibimbing dapat mengembangkan
kemampuan pada dirinya
sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sedangkan
menurut Djumhur (1975:28)
bimbingan adalah suatu proses
pemberian bantuan yang
terus menerus dan
sistematis kepada individu dalam
memecahkan masalah yang
dihadapinya, agar tercapai
kemampuan untuk memahami
dirinya (self-understanding), kemampuan mengarahkan dirinya
(self-acceptance), kemampuan untuk
mengarahkan dirinya
(self-direction), dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (selfrealization), sesuai dengan
potensi atau kemampuannya
dalam mencapai penyesuaian diri
dengan lingkungan, baik
keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dan
bantuan itu diberikan
oleh orang-orang yang
memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang tersebut. Sehlly C. Stone, (1996:40)
mengemukakan bahwa guidance
adalah “Guidance is the
process of helping
individuals to understand
themselves and their world”.
Hal senada
juga dikatakan oleh
Walgito (2005:5) bimbingan
adalah bantuan atau pertolongan yang
diberikan individu dalam menghindari
atau mengatasi
kesulitan-kesulitan di dalam
kehidupannya, agar individu
atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dari
beberapa pendapat tersebut, menurut penulis dapat disimpulkan bahwa bimbingan
adalah bantuan yang
diberikan secara sistematis
kepada seseorang atau masyarakat
agar mereka mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya
sendiri dalam upaya
mengatasi berbagai permasalahan, sehingga mereka
dapat menentukan sendiri
jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa harus
bergantung kepada orang lain, dan bantuan itu dilakukan secara terus menerus.
Sedangkan istilah konseling juga berasal dari kata “counseling” adalah kata
dalam bentuk mashdardari “to counsel”
secara etimologis berarti “to give
advice” atau memberikan saran dan nasehat. Konseling jugamemiliki arti
memberikan nasehat, atau memberikan anjuran kepada orang lain secara tatap muka
(face to face).
Jadi, counseling berarti pemberian
nasehat atau penasehatan kepada
orang lain secara
individual yang dilakukan
dengan tatap muka (face to face) (Amin, 2010:10).
Adapun pengertian
konseling menurut Moh,
Surya (1988:38) konseling merupakan
upaya bantuan yang
diberikan pada konseli
supaya konseli memperoleh konsep
diri dan kepercayaan
pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki
tingkah lakunya pada masa yang akan
datang. Dalam pembentukan
konsep diri itu
berarti bahwa konseli memperoleh konsep yang sewajarnya
mengenai dirinya sendiri, orang lain,
pendapat orang tentang dirinya,
tujuan-tujuan yang hendak dicapainya dan
kepercayaannya. Sedangkan menurut teori konseling behavioral Krumbolz
menjelaskan konseling behavioral yaitu merupakan suatu proses membantu orang
untuk belajar memecahkan masalah
interpersonal, emosional, dan
keputusankeputusan tertentu. Penekanan istilah belajar dalampengerian
ini adalah atas pertimbangan bahwa konselor
membantu klien belajar
atau mengubah prilaku. Konselor
berperan membantu dalam
proses belajar dengan menciptakan kondisi
sedemikian rupa sehingga
klien dapat mengubah perilakunya serta memecahkan
masalahnya (Surya, 2003: 26).
Bimo Walgito
(2005:7), juga menjelaskan
bahwa konseling merupakan bantuan
yang diberikan kepada
individu untuk memecahkan masalah kehidupannya dengan cara
wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan
keadaan yang dihadapi
individu untuk mencapai
kesejahteraan hidupnya.
Melihat
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan salah satu
bentuk bantuan dan
bersifat hubungan interpersonal. Terjadi dalam
bentuk wawancara secara
tatap muka antara
konselor dengan klien yang melibatkan semua unsur kepribadian
yang meliputi, fikiran, perasaan, pengalaman, nilai-nilai, kebutuhan, harapan
dan lain-lain. Dan dalam proses konseling hendaknya menunjukkan kepribadian
yang asli karena konseling dilakukan secara pribadi dan dalam suasana rahasia.
Mengenai
hubungan antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan, salah
satunya memandang konseling sebagai teknik bimbingan sebagaimana dikemukakan
oleh Arthur J. Jones yang di kutip oleh Walgito (2005:7), bahwa
konseling sebagai salah
satu teknik dari bimbingan sehingga dengan
pandangan ini maka
pengertian bimbingan adalah
lebih luas dibandingkan dengan
pengertian konseling, dan konseling
merupakan dari bimbingan.
Dengan
kata lain, konseling berada di dalam bimbingan. Pendapat lain menyatakan: bimbingan
terutama memusatkan diri
pada pencegahan munculnya masalah, sementara konseling memusatkan diri
pada pencegahan masalah yang dihadapi individu. Dalam pengertian lain,
bimbingan sifat atau fungsinya
preventif, sedangkan konseling
kuratif atau korektif.
Dengan demikian bimbingan dan konseling berhadapan dengan garapan yang sama, yaitu problem atau
masalah. Perbedaannya terletak pada titik berat perhatian dan perlakuan
terhadap masalah tersebut.
Bimbingan titik beratnya
pada pencegahan, konseling menitik
beratkan pemecahan masalah.
Perbedaan selanjutnya,
masalah yang dihadapi
atau digarap bimbingan
merupakan masalah yang ringan, sementara yang digarap konseling yang
relative berat (Musnamar, 1992:3-4).
Dalam tulisan
ini, bimbingan dan
konseling yang dimaksud
adalah yang Islam, maka ada baiknya dapat dilihat pengertian asal kata
“Islam”itu sendiri. kata Islam berasal dari kata “aslama” yang merupakan
turunan dari kata “as-lam, as-salam,
as-salamah” yang artinya bersih
dan selamat dari kecacatan lahir
batin. Dengan demikian
dapat diartikan bahwa
Islam terkandung makna suci bersih, tanpa cacat atau sempurna (Yusuf,
2003:32). Sedangkan secara terminology
sebagaimana dirumuskan oleh M.
Atho Mudzhar, Islam adalah
:”al-Islam wahyunilahi yununzi
laila nabiyyi Muhammad Sollallahu’
alahi wasallama lisa’adati
al-dunya wa alakhirah”.
(Islam adalah wahyu yang
diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw sebagai pedoman
untuk kebahagiaan hidup
di dunia dan
akhirat) (Mudzhar, 2007:19).
Adapun
pengertian bimbingan konseling Islam diartikan sebagai suatu aktivitas memberikan
bimbingan, pelajaran dan
pedoman kepada individu yang
meminta bantuan (klien)
dalam hal bagaimana
seharusnya dapat
mengembangkan potensi akal
pikirannya, kejiwaannya,
keimanan dan keyakinannya serta
dapat menanggulangi problematika hidup dengan
baik dan benar secara
mandiri yang berpandangan
pada Al qur’an
dan sunah Rasul SAW (Adz Dzaky,
2001: 189).
Faqih (2001:4)
berpendapat bahwa bimbingan
konseling Islam diartikan sebagai
proses pemberian bantuan
kepada individu agar
mampu hidup selaras dengan
ketentuan dan petunjuk
Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan
hidup di dunia
dan akhirat. Sedangkan
menurut Hasyim (2010: 41) pengertian bimbingan dan konseling Islam
adalah usaha pemberian bantuan kepada
seseorang yang mengalami
kesulitan baik lahiriah maupun
batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan di masa mendatang.
Pengertian tersebut
juga senada dengan
pandangan Thohari Musnamar (1992:
5) mengenai pengertian bimbingan konseling Islam yaitu proses pemberian
bantuan terhadap individu agar
menyadari kembali akan eksistensinya sebagai
makhluk Allah yang seharusnyahidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,
sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan
akhirat. Landasan utama
bimbingan dan konseling Islam adalah
AlQur’an dan Sunnah
Rasul, sebab keduanya
merupakan sumber dari
segala sumber pedoman kehidupan
umat Islam. Dari pengertian
di atas penulis
menyimpulkan bahwa bimbingan konseling Islam
merupakan upaya pemberian
bantuan psikologis yang dilakukan oleh
seorang ahli (konselor)
kepada individu (klien)
yang mengalami kesulitan, baik
kesulitan lahiriah maupun batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan
masa mendatang agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk
mengarahkan dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya
dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.
b. Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Islam
Pelaksanaan bimbingan
dan konseling Islam
sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan konseling maka
konselor harusmelakukan kegiatan dalam proses konseling terlebih dahulu yaitu
dengancara:
a. Membantu siswa mengetahui, mengenal, dan
memahami keadaan dirinya sendiri sesuai fitrahnya.
b. Membantu siswa menerima keadaan dirinya
sebagaimanaadanya, dalam kata lain membantu untuk tawakal atau berserah
dirikepada Allah.
c. Membantu siswa memahami situasi dan kondisi
yang dihadapi saat ini.
d. Membantu
siswa menemukan alternative
pemecahan masalah (Musnamar,
1992:5).
c. Tujuan dan Fungsi Bimbingan Konseling Islam
Secara garis besar atau secara umum,
tujuan bimbingan dan konseling Islam
itu dapat dirumuskan sebagai
“membantu individu mewujudkan dirinya sebagai
manusia seutuhnya agar
mencapai kebahagiaan hidup
di dunia dan akhirat” (Musnamar,1992:33). Bimbingan dan
konseling sifatnya hanya
merupakan bantuan, hal
ini sudah diketahui dari
pengertian dan definisinya.
Individu yang dimaksud disini adalah
orang yang di
bimbing atau diberi
konseling, baik orang perorangan maupun
kelompok. ”mewujudkan diri
sebagai manusia seutuhnya” berarti
mewujudkan diri sesuai
dengan harkatnya sebagai manusia untuk
menjadi manusia yang selaras
perkembangan unsur dirinya
dan pelaksanaan fungsi
atau kedudukannya sebagai
makhluk Allah (makhluk religius),
makhluk individu, makhluk sosial, dan sebagai makhluk berbudaya. Dengan demikian,
secara singkat, tujuan
bimbingan dan konseling Islam itu dapat dirumuskan secara
rinci sebagai berikut:
a.
Untuk menghasilkan suatu
perubahan, perbaikan, kesehatan,
dan kebersihan jiwa dan
mental. Jiwa menjadi
tenang, jinak dan
damai (muthmainnah),
bersikap lapang dada
(radhiyah), dan mendapatkan pencerahan taufikdan hidayah
Tuhannya (mardiyah).
b.
Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku
yang dapat memberikan manfaat, baik pada diri sendiri, lingkungan
keluarga, lingkungan kerja,
maupun lingkungan sosial
dan alam sekitarnya.
c.
Untuk menghasilkan kecerdasan
spiritual pada diri
individu sehingga muncul dan berkembang
rasa keinginan untuk
berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan
mematuhi segala perintah-Nya,
serta ketabahan menerima
ujian-Nya.
d.
Untuk menghasilkan potensi
illahiyah, sehingga dengan
potensi itu individu dapat
melakukan tugasnya sebagai
khalifah dengan baik
dan benar, ia dapat
dengan baik menanggulangi
berbagai persoalan hidup, dan
dapat memberikan kemanfaatan
dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek
kehidupan. (Amin,2010:43) Setiap
manusia di manapun
tempatnya pasti akan
mengalami sebuah masalah ataupun
sebuah tantangan. Dan
masalah itu akan
terselesaikan melalui usaha manusia
itu sendiri, bagaimana
manusia itu menunjukkan dirinya dan
potensi yang ada.
Secara teoretikal fungsi
bimbingan dan konseling secara
umum adalah sebagai fasilitator dan motivator klien dalam upaya mengatasi
dan memecahkan problem
kehidupan klien dengan kemampuan yang
ada pada dirinya
sendiri. Dan dilihat
dari beragamnya keadaan klien
yang membutuhkan bimbingan konseling
Islam, maka fungsi kegiatan ini bagi klien dapat dibagi menjadi empat
tingkat yaitu:
1.
Konseling sebagai langkah pencegahan (preventif)
Konseling pada tingkat ini
ditunjukkan kepada orang-orang yang diduga memiliki peluang
untuk menderita gangguan
kejiwaan (kelompok berisiko).
Kegiatan konseling yang bersifat preventif ini harus dilakukan secara aktif,
terprogram dan bersistem.
Konselor bukannya menunggu klien tetapi merekalah yang harus
mendatangi kelompok yang berisiko.
2.
Konseling sebagai langkah kuratif atau korektif.
Konseling dalam
fungsi ini sifatnya
memberi bantuan kepada individu klien memecahkan masalah yang sedang
dihadapi.
3. Konseling sebagai langkah pemeliharaan
(preservative)
Konseling ini membantu klien yang sudah sembuh
agartetap sehat, tidak mengalami problem yang pernah dihadapi.
4. Fungsi pengembangan (developmental)
Konseling dalam fungsi ini adalah
membantu klien yang sudah sembuh agar
dapat mengembangkan potensi
yang dimilikinya pada
kegiatan yang lebih baik.
Kegiatan konseling dalam
fungsi ini dapat
dilakukan dengan mendirikan semacam
club, dengan penekanan
pada program yang terarah,
yang melibatkan anggota
baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun
pengembangan. Klien yang
sudah sehat dapat diajak
untuk menjadi pengurus
dari lembaga-lembaga yang melaksanakan kegiatan sosial, pendidikan
dan keagamaan. Dengan aktif sebagai
pengurus maka ia
bukan hanya menyembuhkan
diri sendiri tetapi bahkan
menyembuhkan orang yang
belum sembuh (Mubarok, 2002: 92-93).
c. Azas-azas Bimbingan dan Konseling Islam
Azas-azas bimbingan
dan konseling Islam
adalah landasan yang dijadikan pegangan
atau pedoman dalam
melaksanakan bimbingan dan konseling
Islam yang berlandaskan
pada Al-Qur’an dan
Hadits, ditambahdengan berbagai
landasan filosofis dan landasan keimanan (Faqih,2001: 22-34)
Berdasarkan landasan-landasan tersebut
di jabarkan azas-azas
atau prinsip-prinsip pelaksanaan bimbingan dan konselingIslam sebagai
berikut :
1. Asas-asas Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Bimbingan dan
konseling Islam membantu
individu memahami dan menghayati
tujuan hidup manusia
yaitu mengabdi kepada
Allah, dalam rangka mencapai tujuan akhirat sebagai manusia, yaitu
mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
2. Asas Fitrah
Bimbingan
dan konseling Islam merupakan bantuan kepada klien atau konseling
untuk mengenal, memahami
dan menghayati fitrahnya, sehingga segala
gerak tingkah laku
dan tindakannya sejalan
dengan fitrahnya tersebut. Karena menurut Islam manusia itu dilahirkan
dalam atau dengan membawa
fitrah, yaitu berbagai
kemampuan potensial bawaannya dan
kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam.
3. Asas “Lillahi ta’ala”
Bimbingan dan
konseling Islam di
selenggarakan semata-mata karena
Allah. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugasnya dengan
penuh keikhlasan, tanpa
pamrih, sementara yang dibimbing pun
menerima dan meminta
bimbingan atau konseling
pun dengan ikhlas dan rela, karena semua pihak merasa bahwa semua yang
dilakukan adalah karena untuk pengabdian kepada Allah semata, sesuai
dengan fungsi dan
tugasnya sebagai makhluk
Allah yang harus senantiasa mengabdi
pada-Nya.
4. Asas Bimbingan Seumur Hidup
Manusia hidup
betapapun tidak aka
nada yang sempurna
dan selalu bahagia. Dalam
kehidupannya mungkin saja
manusia akan menjumpai berbagai kesulitan
dan kesusahan. Oleh karena itulah maka bimbingan dan
konseling Islam diperlukan
selama hayat masih dikandung badan.
5. Asas Kesatuan Jasmaniah-Rohaniah
Seperti telah
diketahui dalam uraian
mengenai citra manusia
menurut Islam, manusia
itu dalam hidupnya
di dunia merupakan
satu kesatuan jasmaniah
rohaniah. Bimbingan dan
konseling Islam
memperlakukan kliennya sebagai
makhluk jasmaniah-rohaniah, tidak memandangnya sebagai
makhluk biologis semata,
atau makhluk individu untuk
hidup dalam keseimbangan
jasmaniah dan rohaniah tersebut.
6. Asas Keseimbangan Rohaniah
Rohani manusia
memiliki unsur daya
kemampuan pikir,merasakan atau menghayati dan kehendak hawa nafsu,
serta juga akal. Kemampuan ini merupakan sisi lain kemampuan fundamental
potensial untuk: mengetahui (mendengar),
memperhatikan atau menganalisa (melihat dengan
bantuan atau dukungan
fikiran), dan menghayati (hati atau
af’idah dengan dukungan kalbu
dan akal). Dan
orang yang dibimbing diajak
untuk menginternalisasikan norma
dengan mempergunakan semua
kemampuan rohaniah potensialnya tersebut, bukan cuma
mengikuti hawa nafsu
(perasaan dangkal, kehendak) semata.
7. Asas Kemaujudan Individu
Bimbingan
dan konseling Islam, berlangsung pada citra manusia menurut Islam, memandang
seseorang individu merupakan suatu maujud (eksistensi) tersendiri. Individu
mempunyai hak, mempunyai perbedaanindividu
dari yang lainnya,
dan mempunyai kemerdekaan
pribadi sebagai konsekuensi dari haknya dan kemampuan fundamental
potensial rohaniahnya.
8. Asas Sosialisasi Manusia
Manusia merupakan
makhluk social. Hal
ini diakui dan diperhatikan dalam
bimbingan dan konseling
Islam. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap
diri sendiridan orang lain, rasa memiliki
dan dimiliki, semuanya
merupakan aspek-aspek yang diperhatikan di
dalam bimbingan dan
konseling Islam, karena merupakan ciri hakiki manusia.
Dalam
bimbingan dan konseling Islam, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan
hak individu (jadi
bukan komunisme) hak individu juga diakui dalam batas tanggung
jawab sosial. Jadi bukan pula liberalisme,
dan masih pula
ada hak “alam”
yang harus dipenuhi manusia (prinsip
ekosistem), begitu pula
hak Tuhan, seperti telah disebutkan dalam
pembicaraan mengenai asas
kemaujudan (eksistensi) individu.
9. Asas Kekhalifahan Manusia
Manusia,
menurut Islam, diberi kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab
yang besar, yaitu
sebagai pengelola alam
semesta (“khalifatullah fil ard”).
Dengan kata lain
manusia dipandang sebagai makhluk berbudaya
yang mengelola alam
dengan sebaik-baiknya
sebagai khalifah, manusia
harus memelihara keseimbangan
ekosistem, sebab
problem-problem kehidupan kerap
kali muncul dari
ketidak seimbangan ekosistem tersebut yang di perbuat oleh manusia itu
sendiri.
10. Asas Keselarasan dan Keadilan
Islam menghendaki
keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian dalam
segala segi. Dengan
kata lain Islam
menghendaki manusia berlaku “adil” terhadap hak dirinya sendiri, hak
orang lain, hak alam semesta (hewan, tumbuhan, dsb), dan juga hak Tuhan.
11. Asas Pembinaan Akhlaqul-Karimah
Manusia, menurut
pandangan Islam, memiliki
sifat-sifat yang baik, sekaligus
mempunyai sifat-sifat lemah.
Sifat-sifat yang baik merupakan sifat
yang dikembangkan oleh
bimbingan dan konseling Islam yaitu
membantu klien atau
yang dibimbing, memelihara, mengembangkan, menyempurnakan sifat-sifat
yang baik tersebut.
12. Asas Kasih Sayang
Setiap
manusia memerlukan cita kasih dan rasa sayang dari orang lain. Rasa
kasih sayang ini
dapat mengalahkan dan
menundukkan banyak hal. Bimbingan
dan konseling Islam
dilakukan dengan berlandaskan
kasih dan sayang,
sebab hanya dengan
kasih sayang lah bimbingan dan konseling akan berhasil.
13. Asas Saling Menghargai dan Menghormati
Dalam
bimbingan dan konseling Islami kedudukan pembimbing atau konselor
dengan yang dibimbing
atau klien pada dasarnya
sama atau sederajat. Perbedaannya
terletak pada fungsinya
saja, yakni pihak yang
satu memberikan bantuan
dan yang satu
menerima bantuan. Hubungan
yang terjalin antara
pihak pembimbing dengan
yang dibimbing merupakan hubungan yang saling menghormati sesuai dengan
kedudukan masing-masing sebagai makhluk Allah.
14. Asas Musyawarah
Bimbingan dan
konseling Islam dilakukan
dengan asasmusyawarah artinya
antara pembimbing/konselor dengan
yang dibimbing atau klien terjadi dialog yang baik, satusama lain tidak
saling mendiktekan, tidak ada perasaan tertekan dan keinginan tertekan.
15. Asas Keahlian
Bimbingan
dan konseling Islam dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan
keahlian di bidang tersebut, dan keahlian dalam metodologi dan teknik-teknik
bimbingan dan konseling, maupun dalam
bidang yang menjadi
permasalahan (objek garapan/materi) bimbingan dan konseling.
BAB
III
METODOLOGI
DAN ANALISA
1. Metode Bimbingan dan Konseling Islam
Dalam pengertian
harfiah, metode adalah jalan
yang harus dilalui untuk
mencapai suatu tujuan,
karena kata metode
berasal dari meta
yang berarti melalui dan
hodos berarti jalan (M. Arifin,
1994:43). Metode lazim diartikan
sebagai jarak untuk
mendekati masalah sehingga
diperoleh hasil yang memuaskan, sementara teknik merupakan penerapan metode tersebut dalam praktek.
Dalam pembicaraan ini
kita akan melihat
bimbingan dan konseling sebagai
proses komunikasi. Metode bimbingan dan konseling Islam berbeda halnyadengan
metode dakwah. Sebagai mana kita ketahui metode dakwah yang ada di dalam
AlQur’an telah memberikan
petunjuk secara garis
besar dalam QS. AlNahl/16:125
meliputi metode dakwah
dengan cara hikmah,
metode Mau’idzah al-hasanah, dan metode
mujadalah(Pimay, 2006:37). Demikian pula
metode bimbingan dan
konseling Islam ini
akan diklasifikasikan berdasarkan segi
komunikasi, pengelompokannya menjadi:
metode komunikasi langsung atau
disingkat metode langsung, dan
metode komunikasi tidak langsung atau metode tidak langsung. (Musnamar,
1992: 49-51)
a. Metode langsung
Metode
langsung (metode komunikasi langsung) adalahmetode dimana pembimbing
melakukan komunikasi langsung
(bertatap muka) dengan orang yang
dibimbingnya. Metode ini dapat dirinci lagi menjadi:
1. Metode individual
Pembimbing dalam
hal ini melakukan
komunikasi langsung secara individual
dengan pihak yang
dibimbingnya. Hal ini
dapat dilakukan dengan mempergunakan teknik:
a. Percakapan
pribadi, yakni pembimbing
melakukan dialog tatap muka dengan pihak yang dibimbing.
b. Kunjungan
ke rumah (home
visit), yakni pembimbing mengadakan dialog dengan kliennya
tetapi dilaksanakan di rumah klien
sekaligus untuk mengamati
keadaan rumah klien dan lingkungannya.
c. Kunjungan
dan observasi kerja,
yakni pembimbing/konselor
jabatan melakukan percakapan
individual sekaligus mengamati kerja klien dan lingkungannya.
2. Metode Kelompok
Pembimbing melakukan
komunikasi langsung dengan
klien dalam kelompok. Hal ini dapat dilakukan dengan teknik-teknik:
a. Diskusi kelompok, yakni pembimbing
melaksanakan bimbingan dengan cara mengadakan
diskusi dengan bersama
kelompok klien yang mempunyai masalah yang sama.
b. Karya wisata, yakni bimbingan kelompok yang
dilakukan secara langsung dengan mempergunakan
ajang karya wisata
sebagai forumnya.
c. Sosiodrama,
yakni bimbingan/konseling yang dilakukan dengan cara
bermain peran untuk
memecahkan/mencegah timbulnya
masalah (psikologis)
d. Psikodrama,
yakni bimbingan/konseling yang dilakukan dengan cara
bermain peran untuk
memecahkan/mencegah timbulnya masalah
(psikologis).
e. Group
teaching, yakni pemberian
bimbingan/konseling dengan
memberikan materi bimbingan/konseling tertentu
(ceramah) kepada kelompok yang
telah disiapkan. Di
dalam bimbingan pendidikan,
metode kelompok ini dilakukan pula secara klasikal. Karena sekolah umumnya
mempunyai kelas-kelas belajar.
b. Metode tidak langsung
Metode tidak
langsung (metode komunikasi
tidak langsung) adalah metode
bimbingan/konseling yang dilakukan
melalui media komunikasi massa.
Hal ini dapat
dilakukan secara individual
maupun kelompok, bahkan massal.
1. Metode individual :
a.
Melalui surat menyurat.
b.
Melalui telepon dan sebagainya.
2.
Metode kelompok/massal
a.
Melalui papan bimbingan
b.
Melalui surat kabar/majalah
c.
Melalui brosur
d.
Melalui radio/ (media audio)
e.
Melalui televise
2.
Model-Model Treatment/terapi
Model adalah pola atau contoh dari sesuatu yang akan
dibuat atau dihasilkan (Depdikbud, 2003:). Sedangkan treatment/ terapi adalah proses perawatan dan
pengobatan segala gangguan dan penyakit kejiwaan (ruhani dan nafsani).
Tujuan psikoterapi ialah
mengolah kepribadian klien
agar mampu menyelesaikan dan
menganalisa dirinya sesuai
dengan kodrat kemanusiaan. Dalam
psikoterapi para ahli membantu proses realisasi diri fitrah manusiawi
kliennya yang tertinggi,
yakni pengabdian diri
kepada Tuhan pencipta alam
semesta. Hal ini
merupakan bagian tujuan
agama, karena agama bertujuan
untuk mencapai kebahagiaan
dunia akhirat. Kebahagiaan di dunia
akan tercapai apabila manusia mampu mengadakan hubungan yang
harmonis dengan dirinya
sendiri, masyarakat dan lingkungan serta
hubungan yang harmonis
dengan penciptanya.
Keharmonisan hubungan tersebut
merupakan realisasi kodrat manusiawinya, baik sebagai makhluk
biologis, sosialpsikologis, maupun sebagai makhluk filosofis rohaniah. Suatu
kenyataanyang dapat diamati, seringkali
agama dapat menenteramkan
dan menghilangkan tekanan mental serta berguna dalam usaha
penyembuhan gangguan mental (Amin, 2010: 98-100).
Adapun perbedaan
bimbingan konseling dan
psikoterapi menurut kebanyakan
ahli berpandangan bahwa perbedaan bimbingan konseling dan psikoterapi terletak
pada berbagai aspek diantaranya yaitu:
a. Pendekatan pemberian bantuan
Pendekatan suatu
pemberian bantuan (helping) dalam bimbingan konseling itu dengan pemberian
dorongan (supportive) dan reedukatif. Suportif dapat diartikan sebagai
pemberian dorongan kepada klien agar dapat
mengembangkan potensinya. Pemahaman
dengan reedukatif berarti
peningkatan pemahaman tentang
diri, masalah, dan konflik-konflik di
alam sadarnya untuk
mencapai penyesuaian diri. Sedangkan dalam
psikoterapi menggunakan pendekatan
pemahaman rekonstruktif berarti meningkatkan tentang diri, konflik dan
masalahnya yang ada dibawah
sadarnya dengan melakukan
rekonstruksi struktur kepribadian
klien.
b. Intensitas masalah
Diantara perbedaan
penting bimbingan konseling
dan psikoterapi menyangkut intensitas
masalah yang dihadapi
klien. Bimbingan konseling diselenggarakan untuk
menangani problem-problem psikologis
seperti ketidakmatangan,
ketidakstabilan emosional, ketidakmampuan mengontrol diri dan perasaan ego yang negative.
Sementara psikoterapi lebih menangani gangguan
mental dan problem
berat seperti konflik-konflik yang
serius, gangguan perasaan dan sebagainya.
c. Cara penanganan
Sedangkan dilihat
dari cara penanganan
perbedaan bimbingan konseling dan
psikoterapi yaitu: bimbingan konseling lebih berorientasi pada klien, mementingkan
hubungan, diselenggarakan dengan
pendekatan humanistic, dan kurang
berkaitan dengan kegiatan
medis. Sedangkan psikoterapi dilaksanakan dengan
lebih berorientasi pada
terapi, menggunakan teknik yang
spesifik, kecenderungan menggunakan penanganan secara medis (Latipun,
2010:9-10). Adapun model-model treatment/ terapi sebagai berikut :
1. Terapi Psikoanalitik
Teori psikoanalitik
Sigmund Freud menjelaskan
bahwa teori dan praktek
psikoanalitik itu mencakup:
a. Kehidupan
mental individu menjadi
bisa di pahami,
dan memahami terhadap sifat
manusia bisa diterapkan
pada perbedaan penderitaan manusia.
b. Tingkah laku diketahui sering ditentukan oleh
faktor-faktor tak sadar.
c. Perkembangan
pada masa dini
memiliki pengaruh yang
kuat terhadap kepribadian dimasa
dewasa.
d. Teori
psikoanalitik menyediakan kerangka
kerja yang berharga untuk memahami cara-cara
yang digunakan oleh
individu dalam mengatasi kecemasan dengan
mengendalikan adanya mekanisme-mekanisme yang bekerja untuk menghindari luapan
kecemasan.
e. Pendekatan
psikoanalitik telah memberikan
cara-cara keterangan dari ketaksadaran melalui analisis atas
mimpi-mimpi, resistensi-resistensi, dan transferensi-trensferensi. Terapi
psikoanalitik menekankan dimensi
afektif dari upaya menjadikan ketaksadaran
diketahui. Pemahaman pengertian
intelektual memiliki arti penting.
Tetapi perasaan-perasaan dan ingatan-ingatan yang berkaitan dengan pemahaman diri lebih
penting (Corey, 2003:13).
2. Terapi Eksistensial Humanistik
Terapi
eksistensial, terutama berpijak
pada premis bahwa
manusia tidak bisa melarikan diri dari kebebasan dan bahwa kebebasan dan tanggung jawab itu
saling berkaitan. Dalam
penerapan-penerapan terapeutiknya
pendekatan eksistensial humanistic
memusatkan perhatian pada
asumsiasumsi filosofis yang
melandasi terapi. Pendekatan
eksistensial humanistic
menyajikan suatu landasan filosofis bagi orang-orang dalam hubungan dengan
sesamanya yang menjadi cirri khas kebutuhan yang unik dan menjadi tujuan
konselingnya, dan yang
melalui implikasi-implikasi bagi
usaha membantu individu dalam
menghadapi
pertanyaan-pertanyaan dasar yang
menyangkut keberadaan manusia (Corey, 2003:53).
3. Terapi Client-Centered
Pandangan
client-centered tentang
sifat manusia menolak
konsep tentang
kecenderungan-kecenderungan
negative dasar. Sementara beberapa pendekatan beranggapan bahwa manusia
menurut kodratnya adalah irasional dan
berkecenderungan merusak
terhadap dirinya sendiri
maupun terhadap orang lain
kecuali jika telah
menjalani sosialisasi.
Rogers menunjukkan
kepercayaan yang mendalam
pada manusia. ia memandang
manusia sebagai tersosialisasi dan
bergerak ke muka, sebagai berjuang untuk berfungsi penuh serta sebagai memiliki
kebaikan yang positif. Pandangan
tentang manusia yang
positif ini memiliki implikasiimplikasi yang
berarti bagi praktek
terapi client-centered. Berkat
pandangan filosofis bahwa individu memiliki kesanggupan yang inheren untuk menjauhi maladjustment menuju
keadaan psikologis yang
sehat, terapis meletakkan
tanggung jawab utamanya bagi proses terapi pada klien. Model
client-centeredmenolak konsep yang
memandang terapis sebagai
otoritas yang mengetahui yang terbaik
dan memandang klien
sebagai manusia pasif
yang hanya mengikuti perintah-perintah terapis.
Oleh karena itu,
terapi
client-centeredberakar pada kesanggupan
klien untuk sadar
dan membuat putusan-putusan. Pendekatan
client-centereddifokuskan pada tanggung jawab dan kesanggupan klien untuk
menemukan cara-cara menghadapi kenyataan secara lebih penuh.
4. Terapi Gestalt
Terapi
Gestalt yang dikembangkan oleh Ferderick Perls adalah bentuk terapi eksistensial
yang berpijak pada
premis bahwa
individu-individu harus menemukan jalan
hidupnya sendiri dan menerima tanggung jawab pribadi jika mereka berharap
mencapai kematangan. Terapi Gestaltberfokus pada apa dan bagaimana-nya tingkah
laku dan pengalaman
di sini dan
sekarang dengan memadukan
bagian-bagian kepribadian yang terpecah dan tak diketahui. Asumsi dasar
terapi Gestalt adalah
individu-individu mampu
menangani sendiri masalah-masalah hidupnya
secara efektif. Tugas
utama terapis adalah membantu klien agar mengalami sepenuhnya
keberadaannya di sini dan sekarang dengan menyadarkan atas tindakannya mencegah
diri sendiri merasakan dan mengalami saat sekarang. Oleh karena itu, terapi gestalt pada dasarnya
noninterpretatif dan sedapat mungkin klienmenyelenggarakan terapi sendiri
(Corey, 2003: 118).
5. Terapi Tingkah Laku
Terapi tingkah laku adalah penerapan aneka ragam
teknik dan prosedur yang berakar dari
berbagai teori tentang
belajar. Ia menyertakan
penerapan dan sistematis prinsip-prinsip belajar
pada pengubahan tingkah
laku kea rah cara-cara
yang adaptif. Pendekatan
ini telah memberikan
sumbangansumbangan yang berarti,
baik kepada bidang-bidang
klinis maupun pendidikan. Berlandaskan
teori belajar, modifikasi
tingkah laku dan
terapi tingkah laku adalah
pendekatan-pendekatan
terhadap konseling dan psikoterapi yang berurusan dengan
pengubahan tingkah laku.
6. Terapi Rasional Emotif
Terapi
rasional emotif adalah
aliran psikoterapi yang
berlandaskan asumsi bahwa manusia dilahirkan dengan potensi, baik untuk
berfikir rasional dan jujur maupun
untuk berfikir irasional
dan jahat. Manusia
memiliki kecenderungan-kecenderungan
untuk memelihara diri,
berbahagia, berfikir dan
mengatakan, mencintai, bergabung dengan orang lain, serta tumbuh dan
mengaktualisasikan diri. Akan tetapi manusia juga memiliki kecenderungankecenderungan ke
arah menghancurkan diri,
menghindari pemikiran,
berlambat-lambat, menyesali kesalahan-kesalahan yang
tak berkesudahan, takhayul, intoleransi,
perfeksionisme dan mencela
diri, serta menghindari pertumbuhan dan
aktualisasi diri. Manusia
pun berkecenderungan untuk terpaku
pada pola-pola tingkah
laku lama yang
disfungsional dan mencari berbagai cara untuk terlibat dalam
sabotase diri (Corey, 1997: 241). Berdasarkan
pandangan dan asumsi
tentang hakekat manusia
dan kepribadiaannya serta konsep-konsep
teoritik dari RET,
tujuan utama konseling
rasional-emotifadalah sebagai berikut:
a. Memperbaiki dan merubah sikap, persepsi, cara
berfikir, keyakinan serta pandangan-pandangan klien yang irasional dan
logis menjadi rasional dan logis agar
klien dapat mengembangkan
diri, meningkatkan self actualizationnya seoptimal
mungkin melalui prilaku
kognitif dan afektif yang
positif.
b. Menghilangkan gangguan-gangguan emosional
yang merusak diri sendiri seperti:
rasa takut, rasa
bersalah, rasa berdosa,
rasa cemas, merasa waswas,
rasa marah, sebagai
konseling dari cara
berfikir keyakinan yang keliru
dengan jalan melatih
dan mengajar klien
untuk menghadapi
kenyataan-kenyataan hidup secara
rasional dan membangkitkan kepercayaan, nilai-nilai dan
kemampuan diri sendiri.
7. Terapi Realitas
Terapi
realitas adalah suatu
system yang difokuskan kepada tingkah laku
sekarang. Terapis berfungsi
sebagai guru dan
model serta mengkonfrontasikan klien
dengan cara-cara yang
bisa membantu klien menghadapi kenyataan
dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar
tanpa merugikan dirinya sendiri
ataupun orang lain.
Inti terapi realitas
adalah penerimaan tanggung jawab
pribadi, yang dipersamakan
dengan kesehatan mental (Corey,
2003: 267).
8. Analisis Transaksional (AT)
Analisis
transaksional (AT) adalah
psikoterapi transaksional yang dapat digunakan dalam terapi individual,
tetapi lebih cocok untuk digunakan dalam terapi kelompok. AT berbeda dengan
sebagian besar terapi lain dalam arti
ia adalah suatu
terapi kontraktual dan
decisional. AT melibatkan
suatu kontrak yang dibuat oleh klien, yang dengan jelas menyatakan
tujuan-tujuan dan arah proses terapi. AT juga fokus pada putusan-putusan awal
yang dibuat oleh klien, dan
menekankan kemampuan klien
untuk membuat putusanputusan baru.
AT menekankan aspek-aspek
kognitif rasional behavioral
dan berorientasi kepada peningkatan
kesadaran sehingga klien
akan mampu membuat putusan-putusan baru
dan mengubah cara
hidupnya (Corey, 2003: 159).
2. Faktor-Faktor Dominan
Yang Mempengaruhi Terjadinya
Kleptomania
Pada Siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman I
Semarang Dari pemaparan bab sebelumnya penulis telah menjelaskan landasan teori
dan memperoleh data-data dari lapangan yang meneliti mengenai bimbingan dan
konseling Islam dalam
menangani kasus kleptomania
pada siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman I
semarang yang dilakukan
oleh Guru BK/psikolog
yaitu ibu Iin terhadap siswa yang mengalami kleptomania
dan lebihfokus pada 5 siswa yang mengalami kasus kleptomania pada umur 8-10
tahun. Selain itu pembimbing juga bekerja
sama dengan wali
kelas dan guru
agama yang sangat
berperan dalam kegiatan bimbingan
dan konseling dalam
memberikan pembinaan, bantuan
dan penyampaian ajaran Islam secara baik dan benar.
Dalam
menangani kasus kleptomania
dari hasil analisis
bahwa faktor dominan kleptomania
yang ada pada
diri siswa karena adanya
kekacauan psikoneurotis
dengan adanya kecemasan-kecemasan yang
berkaitan dengan fikiran yang
tidak terkendalikan dan impuls-impuls/dorongan-dorongan repetitive untuk melakukan
suatu perbuatan mencuri
karena keinginan-keinginan yang
di tekan atau kebiasaan mengoleksi sehingga apabila melihat barang yang
bagus dan menarik dirinya, refleksi
otak tidak bisa
di kendalikan dan
sifat impulsive (dorongan) yang
ada dalam dirinya
juga tidak bisa
terkontrol. Kurangnya perhatian
orang tua juga menyebabkan anak melakukantindakan mencuri karena ia merasa di
abaikan, kurangnya kasih sayang orang
tua sehingga dengan mencuri untuk mencari perhatian dari orang tuanya.
Dan lama-kelamaan mencuri menjadi kebiasaan anak yang menjadikan anak
kleptomania.
Bagi mereka mencuri bukan karena dendam.
cemburu atau marah kepada orang yang mempunyai barang tersebut tetapi karena
refleksi otak yang tidak bisa terkendalikan
karena apabila siswa
yang mengidap kleptomania
melihat suatu barang yang membuat
dirinya tertarik di situlah refleksi otak bekerja untuk selalu mengawasi barang
tersebut agar bisa dimilikinya dandorongan yang ada di dalam dirinya untuk
mengambilnya. Tindakan seperti ini tidak bisa dikendalikan karena bagi mereka
juga mencuri seperti
halnya orang sedang
jatuh cinta, keinginan untuk memiliki
dan mendekatinya semakin
menggebu-gebu bila melihatnya sehingga segala cara terus
dipikirkan.
Dalam rangka menyelenggarakan bimbingan
dan konseling Islam setelah di ketahui tentang faktor-faktor dominan
kleptomania pada siswa. Bimbingan dan konseling juga di kenal adanya
langkah-langkah bimbingan dan konseling untuk menyelesaikan masalah yang
dialami siswa dengan cara mengetahui masalah yang di alami
siswa, dan memberikan
bantuan yang sesuai
kepada siswa dalam menyelesaikan masalahnya.
Adapun langkah-langkah bimbingan
dan konseling sebagai berikut:
1. Langkah identifikasi kasus
Langkah
ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejala-gejala yang nampak.
Dalam identifikasi kasus
pembimbing mencatat kasus-kasus yang perlu
mendapat bimbingan dan
memilih kasus mana yang
akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.
2. Langkah diagnosa
Langkah diagnosa adalah langkah untuk menempatkan masalah yang
dihadapi kasus beserta
latar belakangnya. Dalam
langkah ini kegiatan
yang dilakukan yaitu dengan mengumpulkan data dengan mengadakan studi
kasus dengan menggunakan berbagai
teknik pengumpulan data.
Setelah data terkumpul kemudian
ditetapkan masalah yang
dihadapi serta latar belakangnya.
3. Langkah prognosa
Langkah
prognosa yaitu langkah untuk menetapkan jenis bantuan atau terapi apa
yang akan dilaksanakan
untuk membimbing kasus.
Langkah prognosa ini ditetapkan
berdasarkan kesimpulan dalam
langkah diagnosa, yaitu setelah
ditetapkan masalah dan latar belakangnya. Kemudian ditetapkan jenis bantuan
(bimbingan) yang akan ditempuh beserta langkah-langkah yang akan dilaksanakan.
Untuk menetapkan langkah
prognosa ini sebaiknya ditetapkan bersama
setelah mempertimbangkan berbagai
kemungkinan dan berbagai faktor.
4. Langkah terapi/treatment
Langkah terapi
yaitu langkah pelaksanaan
bantuan atau bimbingan. Langkah ini merupakan pelaksanaan
apa-apa yang ditetapkan dalam langkah prognosa.
Pelaksanaan ini tentu
memakan banyak waktu
dan proses yang kontinu dan sistematis serta memerlukan
adanya pengamatan yang cermat.
5. Langkah evaluasi dan follow-up
Langkah ini
dimaksudkan untuk menilai
atau mengetahui sejauh manakah langkah terapi yang telah
dilakukan telah mencapai hasilnya. Dalam langkah follow-up atau tindak
lanjut, dilihat dari
perkembangan selanjutnya dalam
jangka yang lebih jauh.
Dari uraian diatas nampak bahwa kasus mencuri
yang terjadi pada siswa itu bukan
merupakan mencuri yang
kecenderungannya criminal yaitu
mencuri karena untuk memenuhi
kebutuhannya karena tidak
mampu membelinya. akan tetapi
mencuri disini diartikan
kleptomania yaitu kegemaran
mengambil barang milik orang lain
sedangkan barang yang ia curi tidak begitu di butuhkan. Dalam hal ini
penderita berada di
bawah suatu pengaruh
yang kuat, untuk
melakukan tindak pencurian, yang
tidak bisa dikendalikan.
Ini terjadi melalui suatu
obsesi kompulsi, tidak mungkin baginya untuk menghentikannya, karena ia
mendapatkan kepuasan di dalamnya, walaupun sebenarnya
barang curian itu secara ekonomi tidak bernilai, bahkan
terkadang ia sama sekali tidak membutuhkannya. pencurian ini dilakukan
karena desakan secara
kejiwaan yang tidak
mampu di kendalikan dan ini merupakan gangguan jiwa.
Jadi
kleptomania adalah salah
satu penyakit kelainan
jiwa (neurosis) berupa dorongan-dorongan atau
keinginan yang tidak
dapat ditahan untuk mengambil barang milik orang lain
sekalipun barang tersebut tidak berharga atau tidak berguna sama sekali dan
dapat merugikan oranglain. Siapa saja orang yang mengidap kleptomania adalah
orang yang tidak bisa mengontrol dirinya untuk menahan keinginan mengambil
barang milik orang lain. Dan tidak ada batasan umur atau jabatan orang itu kaya
atau miskin, wanita atau pria, anak atau dewasa. Kleptomania bisa terjadi
kepada siapa saja dan dimanapun berada.
BAB IV
PERAN KONSELOR
Bimbingan dan konseling Islam di SD Hj. Isriati
Baiturrahman I Semarang merupakan
suatu upaya dalam
membantu menangani kasus
kleptomania agar lebih bisa
mengontrol dirinya dari
sifat impulsif, cemas
dan gelisah supaya menjadi lebih
tenang, sabar, tabah
dan ikhlas dalam menghadapi masalah
yang dialaminya. Dalam bab
ini penulis akan
menganalisis dari segi pemberian bimbingan, metode dan penanganan
nya.
1. Pembimbing (Guru BK/psikolog)
Tenaga
pembimbing yang dimaksud
dalam penelitian ini
adalah seseorang yang memberikan
bimbingan dan konseling
Islam kepada siswa yang mengalami kleptomania. Pada
dasarnya pembimbing sudah mengetahui penanganan
yang akan diberikan
dan mengetahui metode
mana yang akan digunakan, yang
tepat, sesuai dengan
kebutuhan siswa. Karena
pembimbing sudah banyak pengalaman tentang persoalan-persoalanyang di
hadapi siswa yang mengalami kleptomania.
Dalam
pemberian layanan bimbingan
konseling Islam kepada
siswa yang mengalami kleptomania
dibutuhkan seorang yang
professional, dalam artian harus
benar-benar dapat menyikapi berbagai persoalan siswa.
Sebagai pembimbing selayaknya mempunyai
kepribadianyang perfect(sempurna),
sejalan dengan Al-Qur’an
dan Hadits. Syarat-syarat
yang harus dipenuhi pembimbing
dalam bimbingan dan
konseling Islam itu
dapat
dibedakan
atau dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kemampuan
progesional (keahlian)
b. Sifat
kepribadian yang baik (akhlaqul karimah)
c. Kemampuan
kemasyarakatan (berukhuwah Islamiyah)
d. Ketaqwaan
kepada Allah (Musnamar, 1995: 42)
Sedangkan
Adz-Dzaky (2004: 299)
mengemukakan bahwa konselor Islam itu
harus memiliki kualifikasi-kualifikasi yang
meliputi, aspek
spiritualitas, moral, serta
keilmuan dan skill,
pengetahuan mengenai diri sendiri,
kesehatan, psikologi, kejujuran,
kesabaran, kehangatan, dapat dipercaya dan
mempunyai kesadaran holistic (memperhatikan dimensi kemanusiaan).
2. Penanganan
kleptomania
Bimbingan konseling Islam adalah proses pemberian
bantuan terhadap individu agar menyadari
eksistensinya sebagai makhluk
Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan
ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia
dan akhirat. Karena agama Islam adalah merupakan sarana
kebutuhan esoteris manusia
yang berfungsi untuk menetralisasi seluruh tindakannya.
Tanpa bantuan agama manusia senantiasa bingung, resah, bimbang, gelisah dan
sebagainya. Sebagai akibatnya manusia tidak
mampu memperoleh arti
kebahagiaan dan kesejahteraan
hidupnya, sehingga siswa yang
mengalami kleptomania membutuhkan
penanganan ataupun bantuan.
Dan penanganan yang ada di SD Hj. Isriati Baiturrahman
I Semarang itu menggunakan bimbingan
dan konseling Islam.
Bahwa proses bimbingan konseling Islam
yang digunakan guru
BK/psikolog dalam menangani
siswa yang mengalami kleptomania
yang bekerja sama
dengan guru agama dan orang tua siswa yaitu dengan :
a. Konseling
Behavioral
Bahwa proses konseling behavioral merupakan suatu
bantuan yang di berikan konselor/psikolog kepada
siswa untuk membantu
siswa yang mengalami kleptomania
melalui proses belajar
untuk mengubah perilakunya agar
dapat memecahkan masalah
interpersonal, emosional.
Penekanan istilah belajar yang dilakukan konselor/ psikolog SD Hj. Isriati
Baiturrahman I Semarang
adalah atas pertimbangan
konselor/psikolog membantu
siswa yang mengalami
kleptomania belajar untuk
mengubah perilakunya. Siswa yang
mempunyai sifat impulsive
(dorongan) yang tidak bisa
dikendalikan untuk mencuri, mempunyai rasa cemas dan resah apabila keinginannya
belum berhasil, dan
berupa kebiasaan-kebiasaan
mengoleksi barang hasil
curian. Konselor/ psikolog
disini berperan membantu dalam
proses belajar dengan menciptakan kondisi kekeluargaan yang nyaman,
saling terbuka, bisa
menjaga rahasia sehingga
siswa mau bercerita tentang
masalah yang dialaminya.Sehingga
konselor/ psikolog dapat
memberikan nasehat, ajaran agama seperti memberikan pemahaman
mana yang hak dan batil, dengan bercerita
dan menjelaskan akibat
dari mencuri itu
apa ,dengan cara menonton video tentang pencurian yang
menarik dan berpengaruh kepada siswa tersebut sehingga semuanya akan
berpengaruh kepada siswa tersebut apabila
cerita, nasehat dan
nonton video tersebut
memiliki kemiripan dengan dirinya.
dan dapat mengubah
perilakunya serta dapat menyelesaikan masalahnya.
b. Treatment/
terapi Rational Emotif
Treatment/
terapi yaitu proses
bantuan atau perawatan
dan pengobatan terhadap segala
gangguan atau penyakit
jiwa (ruhani dan nafsani)
seperti mempunyai perasaan
cemas, gelisah, was-was,
marah, benci, merasa bersalah, merasa berdosa, dan lain-lain yang ada
pada diri siswa. Treatment / terapi
yang diberikan dalam
menangani kasus kleptomania yaitu
dengan memberikan terapi prilaku rasional emotif yang mana konselor/psikolog dan
guru agama bekerja
sama untuk membantu siswa yang mengalami kleptomania
dengan cara sholatberjamaah, dzikir asmaul khusnadan berdoa bersama karena
dengan cara seperti itu untuk
menghilangkan gangguan-gangguan emosional
yang ada dalam
dirinya seperti rasa cemas, rasa was-was, rasa takut, rasa bersalah, rasa berdosa, rasa marah
dan rasa benci.
Dengan sholat, dzikir
dan berdoa bersama membuat siswa
lebih bisa mengendalikan
emosionalnya dan merasa tenang,
persepsi, cara berfikir atau keyakinan serta pandangan-pandangan siswa yang
irasional dan ilogis menjadi rasional dan logis.
Disamping
itu terapi taubat
juga sangat membantu
siswa benarbenar menyesali
perbuatannya (mencuri) dengan
cara meminta ampunan dari
Allah SWT, meminta
maaf kepada kedua
orang tuanya, dan
teman yang merasa telah
dirugikan. Dengan terapi
taubah ini juga
bisa memperbaiki dan merubah sikap, sifat siswa agar menjadi lebih baik
lagi.
3. Metode
bimbingan dan konseling
Islam di SD
Hj. Isriati Baiturrahman
I Semarang
Dalam
suatu bimbingan dan
konseling Islam metode
penyampaian menjadi bagian yang sangat penting, karena metode terkait
dengan bagaimana seorang pembimbing menyampaikan
nasehat, memberikan pemahaman
kepada yang dibimbing.
Keberhasilan pembimbing dapat
dinilai apakah metode yang
digunakan tepat atau
tidak, klien memahami
atau tidak. Inilah fungsi dari metode bimbingan dan
konseling Islam. Adapun metode yang
digunakan oleh pembimbing
dalam menangani siswa kleptomania
yaitu dengan menggunakan
metode langsung, dimana pembimbing berdialog
langsung dengan siswa
secara tatap muka. Pembimbing dalam
memberikan layanan, harus
memahami kondisi klien, menjalani
hubungan baik, dan saling percaya. Pembimbing juga memberikan kesempatan kepada
klien untuk bertanya
pada saat proses
bimbingan berlangsung agar tercapai pemahaman yang diinginkan.
Dengan
adanya pelayanan bimbingan
secara langsung ini, siswa
dengan mudah mengungkapkan
segala permasalahannya, baik
yang bersifat pribadi maupun
umum, karena pembimbing
adalah orang yang dapat dipercaya dan
dapat menyimpan rahasia.
Selain itu, siswa
juga meyakini bahwa pembimbing
dapat membantu mengatasi permasalahannya siswa yang mengalami kleptomania.
Lingkungan juga menjadi
factor yang menentukan. Dengan adanya perhatian dari
orang tua dan guru BK/psikolog SD Hj. Isriati Baiturrahman I
Semarang semakin memudahkan
siswa untuk keluar
dari masalahnya.
Setelah
kita lihat contoh
kasus kleptomania yang
dialami oleh siswa ,
yang mana tiap-tiap
siswa mengalami keguncangan jiwa dan mentalnya terutama sifat impulsive
(dorongan) yang tidak dapat di kendalikan untuk mencuri yang ada di dalam
dirinya, kecemasan,kegelisahan, ketakutan, merasa ketagihan,
merasa bersalah dan
berdosa. Hal ini
terjadi pada siswa yang mengalami kleptomania. Dengan
kondisi seperti ini maka perlu adanya
bimbingan dan konseling
Islam. Dengan tujuan
agar siswa mendapatkan ketenangan, kesabaran,
keikhlasan, dan mampu
mengendalikan dirinya, dan mampu mengaktualisasikan dirinya kembali
secara positif.
Hal ini sejalan
dengan teori Musnamar
(1992: 33) yang
menyatakan bahwa bimbingan dan konseling Islam mempunyai tujuan membantu
individu untuk mewujudkan dirinya
sebagai manusia seutuhnya
agar mencapai kebahagiaan hidup
di dunia dan
akhirat. Selain itu
konselor juga mengajak klien untuk lebih mendekatkan diri
pada Allah SWT.
Dari hasil penelitian,
ternyata bimbingan dan
konseling Islam yang dilakukan di SD Hj.
Isriati Baiturrahman I
Semarang terhadap siswa
kleptomania adalah dengan:
a. Menumbuhkan
sikap optimis dalam
diri siswa dalam
menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
b. Menumbuhkan
harapan bahwa kehidupan
yang lebih baik masih
bisa dimiliki.
c. Memotivasi
dalam mengembalikan rasa
percaya dirinya agar dapat mengaktualisasikan dirinya kembali.
d. Menumbuhkan
rasa tenang dan
menghilangkan rasa gelisah
pada diri siswa.
e. Menumbuhkan rasa sabar, ikhlas pada diri
siswa dan keluarganya.
Ditinjau
dari segi kesehatan
mental (jiwa), treatment/terapi seperti Sholat berjamaah,
Dzikir asmaul khusna,
doa bersama dan
terapi taubat berperan dalam
pembinaan, karena sholat,
dzikir, doa bersama
dan taubat berhubungan langsung
dengan sifat mengingat
Allah, memohon ampun
dan mengungkapkan perasaan, serta
orang yang dalam
ketakutan, kecemasan, kegelisahan
akan memperoleh ketenangan batin dan jiwa, karena orang yang semakin banyak
sholat, dzikir, doa
bersama dan taubat
semakin tinggi ketenangan jiwanya
dan semakin tinggi ketaqwaan dankeimanannya.
Dengan
pemberian bimbingan dan
konseling Islam diharapkan
siswa akan mengerti bahwa semua
yang dihadapinya tidak lain
merupakan cobaan dari Allah dan harus kita terima dengan lapang dada,
karena Allah SWT telah merencanakan
sesuatu yang terbaik
untuk hambanya dan
Allah memberikan cobaan pada
hambanya pasti sudah diperhitungkan sesuai dengan kemampuan , maka
dari itu sudah
seharusnya siswa yang mengalami kleptomania ikhlas, sabar dan
tabah dalam menghadapi masalahnya. Disinilah bentuk dakwah yang direalisasikan
melalui bimbingandan konseling Islam di SD
Hj. Isriati Baiturrahman
I Semarang, dimana
guru BK/psikolog dapat
melakukan suatu pendekatan
yang tepat, yaitu
suatu upaya merubah
dari tingkah laku yang tidak baik menjadi baik. Dan yangbaik menjadi
lebih baik dan mampu menjaganya.
Dari
uraian diatas nampak
bahwa bimbingan konseling Islam di jadikan salah satu metode atau sarana
pemulihan kleptomania karena dengan pendekatan
agama adalah pendekatan
yang humanistic, untuk itu
bimbingan konseling Islam sangat
diperlukan pada siswa
yang mengalami kleptomania guna menyadarkan siswa akan
fitrahnya sebagai makhluk ciptaan Allah SWT dan
mencapai kebahagiaan hidup
di dunia dan
akhirat. Yang mana
hasil penulisan ini sejalan dengan teorinya Faqih yang menyatakan bahwa
dengan menyadari eksistensinya sebagai
makhluk Allah, berarti
yang bersangkutan dalam
kehidupannya akan berprilaku tidak keluar dari ketentuan dan petunjuk Allah,
dengan hidup seperti itu maka akan tercapai
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
BAB V
PENUTUP
1. Kesimpulan
Kesimpulan
yang dapat penulis
ambil berdasarkan uraian
diatas adalah sebagai berikut:
1.
Faktor- faktor yang
bisa diketahui mengenai
pengidap kleptomania ,karena adanya kekacauan
psikoneurotis dengan adanya
kecemasan-kecemasan yang berkaitan dengan
fikiran yang tidak
terkendalikan dan implusimplus/dorongan-dorongan repetitive
untuk melakukan suatu perbuatan mencuri. karena keinginan-keinginan
yang di tekan atau kebiasaan mengoleksi barang.
Kurangnya perhatian orang
tua juga menyebabkan
anak melakukan tindakan mencuri
karena ia merasa di abaikan, kurangnya kasih sayang orang tua sehingga dengan
mencuri untuk mencari perhatian dari orang tuanya. Dan lama-kelamaan mencuri
menjadi kebiasaan anak
yang menjadikan anak kleptomania.
2.
Proses pelaksanaan bimbingan
dan konseling Islam
dalam menangani kasus kleptomania pada
siswa di SD
Hj. Isriati Baiturrahman
I Semarang adalah suatu rangkaian kegiatan penyampaian,
penyembuhan, dan pemberian nasehat yang
Islami oleh Guru
BK/ psikolog yang
berkerja sama dengan
wali kelas dan guru agama untuk
membantu menyelesaikan masalahpada siswa dengan bimbingan konseling Islam dan
treatment/ terapi yang di berikan berupa sholat berjamaah, dzikir
asmaulkhusna, doa bersama
dan terapi taubat.
Semuanya disampaikan dengan secara
langsung kepada siswa
dengan berdialog, Tanya jawab,
dan dengan persuasive.
2. Saran-Saran
Agar
pelaksanaan kegiatan bimbingan
dan konseling Islam
dapat mencapai target yang maksimal, maka penulis akan memberikan saran
sebagai berikut:
1. Kepada
pembimbing supaya lebih
sabar dalam menghadapi
siswa yang mengalami kleptomania
dan bisa menggunakan metode yang lebih khusus lagi agar
siswa bisa memahami
nasehat-nasehat dan ajaran
agama Islam yang disampaikan.
2.
Kepada orang tua
supaya lebih memberikan
perhatian dan kasih
sayang kepada anaknya di rumah supaya anak tidak merasa diabaikan.
3.
Kepada peneliti supaya
dapat mengembangkan dan
membantu memberikan metode yang lebih efektif lagi untuk kedepannya.
3. Penutup
Demikianlah skripsi yang berhasil penulis
susun, dengan mengucapkan puji
syukur Alhamdulillah kepada
Allah SWT karena
dengan limpahan rahmat, taufiq,
hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini.
Penulis menyadari bahwa
dalam penulisan skripsi
ini masih sangat jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena
itu penulis mengharapkan
kritik, petunjuk dan saran yang membangun demi kesempurnaanskripsi ini.
Akhirnya
penulis hanya mampu
berharap, semoga skripsi
ini dapat memberikan manfaat
khususnya bagi penulis
sendiri dan bagi
masyarakat pada umumnya, dan semoga mendapatkan ridho Allah SWT. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Abdillah,
Abu, (2008), Mutiara Hadits Arba’in, Bogor: Cv. Media Tarbiyah
Adz-dzaky, Hamdani
Bakran (2004), Konseling
dan Psikoterapi Islam,
Yogyakarta:
Fajar Pustaka.
Al Husaini,
Nasfi, Ali Mansur
(1994) At Taaj
Al-Jaami’lil Ushuuli filsafat
Ahaadlitsir
Rasuuli,Semarang : Cv. Asy Syifa.
Al-Isawi, dan
Muhammad Abdurrahman (2005),
Islam dan Kesehatan
Jiwa,
Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar.
Amin,
Munir Samsul (2009), Ilmu Dakwah, Jakarta: Amzah.
_________,
(2010), Konseling dan Islam, Jakarta: Amzah.
Anti Erman dan Priyatno
(1994), Dasar-Dasar Bimbingan
dan Konseling,
Jakarta:
Rineka Cipta.
Ardani,
ArdiTristiadi (2008), Psikiatri Islam, Yogyakarta: UIN-Malang Press.
Arifin,
Eva (2010), Teknik Konseling di Media Massa, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Arifin, M
(1994), Pedoman Pelaksanaan
Bimbingan dan Penyuluhan
Agama,
Jakarta:
PT. Golden Trayon Press.
Arifin, Zainal
Isep, (2009), Bimbingan
Penyuluhan Islam, Jakarta:
PT.
Rajagrafindo
Persada.
Corey, Gerald
(1997), Teori dan
Praktek Konseling dan
Psikoterapi, Bandung:
PT.
Refika Aditama.
Daradjat,
Zakiah (1982), Peranan Agama dalamKesehatanMental,Jakarta: Bulan
Bintang
Departemen Agama,
RI, Al-Qur’an dan
Terjemahnya, Bandung: PT.
Syaamil
Cipta
Media
Departemen,
Pendidikan, Nasional (2002), Kamus Besar Indonesia,Jakarta: Balai
Pustaka.
Djumhur
dan Surya, Moh (1975), Bimbingan dan Konseling di Sekolah,Bandung:
Cv.
Ilmu.
Durand,
Mark, (2006), Psikologi Abnormal, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Faqih, Aunur
Rahim (2001), Bimbingan
Dan Konseling Dalam
Islam,
Yogyakarta:
UII Press
Farih,
Hasyim (2010), Bimbingan dan Konseling Religius, Yogyakarta: Ar-RUZZ
I. Djumhur
dan Surya, Moh,
(1975), Bimbingan Dan
Penyuluhan Di Sekolah,
Bandung:
CV. Ilmu.
Jaelani
(2001), Penyucian diri (Tazkiyah Al-Nafs) dan Kesehatan Mental, Jakarta:
Amzah.
Kartono, Kartini
(1986), Patologi Sosial
3; Gangguan-gangguan Kejiwaan,
Jakarta:
CV. Rajawali.
_____________, (1989),
Hygiene Mental dan
Kesehatan Mental Dalam
Islam,
Bandung:
Penerbit Mandar Maju.
_____________,
(2000), HYGIENE MENTAL,Bandung: Penerbit Mandar Maju.
Latipun, (2010), Psikologi Konseling,
Malang: Penerbit Universitas
Muhammadiyah
Malang.
Maramis, Willy
F., dan Maramis,
Albert A (2009),
Ilmu Kedokteran Jiwa,
Surabaya:
Airlangga.
Moleong, J.,
Lexy (2005), Metodologi
Penelitian Kualitatif, Bandung:
PT.
Remaja
Rosdakarya.
Mubarok,
Achmad (2002), Konseling Agama dan Kasus, Jakarta: PT. Bina Rena
Pariawa.
Mudzhar, M.
Atho (2007), Pendekatan
Studi Islam Dalam
Teori dan Praktek,
Yogyakarta:
UII Press.
Musnamar, Thohari,
dkk (1992), Dasar-Dasar
Konseptual Bimbingan dan
Konseling
Islam, Yogyakarta: UII Press.
Nuryadin, Hadin
(2004), Mental HYGIENE
(Pengembangan Kesehatan Mental
dalamKajian
Psikologi dan Agama), Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Pimay,
Awaludin (2006), Metodologi Dakwah, Semarang: Rasail.
Semiun,
Yustinus, (2006), Kesehatan Mental 3, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Shihab, Quraish
(2001), Membumikan Al-Qur’an,
Fungsi dan Peran
Wahyu
dalam
Kehidupan Manusia,Bandung: Mizan.
Sholeh, Moh,
(2005), Agama Sebagai
Terapi (Telaah Menuju
Ilmu
KedokteranHolistik),
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Stone, C.
Shelley (1966) Fundamental
Of Guidance Fourth
Edition. USA:
Library
Of Congress
Sugiyono
(2012), Memahami Pemahaman Kualitatif, Bandung: Alfabeta.
Sururin,
(2004), Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Surya, Moh
(1988), Dasar- Dasar
Konseling Pendidikan (Konsep
dan Teori),
Yogyakarta:
Kota Kembang.
__________, (2003),
Teori-Teori Konseling, Bandung
: C.v. Pustaka
Bani
Quraisy
Walgito,
Bimo (2005), Bimbingan dan Konseling Studi & Karir, Yogyakarta: CV.
Andi
Offset.
Yusuf,
Ali Anwar (2003), Studi Agama Islam,Bandung: Pustaka Setia.
http://immdakwahpwt.blogspot.com/2011/09/hubungan-dakwah-dankonseling.html)di
akses tgl 19/03/2013, jam 10.00 WIB.
http://parlinriau.blogspot.com/2012/02/ciri-ciri-kleptomania-danpenanganannya.html
diakses tgl 01/04/2013/ 16.00 WIB
http://www.bukupr.com/2012/10/klptomania-merupakan-suatu-gangguan.html
diakses
24/11/12/13.18.
http;//itaoktafianablog,esaunggul,ac.id/2012/06/07/prilaku-menyimpang-seorangkleptomania.html
di akses jam 10.00 WIB.
Wawancara
dengan guru BK pada tgl 20 November 2012
Wawancara
Ibu Iin dan Bapak Tamam 7 Mei 2013.
Wawancara,
Bapak Nasikun 1 Mei 2013.
Wawancara,
Ibu Afuwah 25 April 2013.
Wawancara,
Ibu Iin 1 Mei 2013.
Wawancara,
Ibu Iin 2 Mei 2013.
Wawancara,
Ibu Iin 29 April 2013.
Wawancara,
Ibu Iin 30 April 2013.
Komentar
Posting Komentar