SINDYTIA ILMA AKROMAH



BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM DALAM MENANGANI KASUS KLEPTOMANIA
 (Studi Kasus Siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang)


Oleh :

SINDYTIA ILMA AKROMAH

NIM : B93218165


PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA

2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Menurut  fitrahnya,  manusia  adalah  makhluk  beragama  (homo religious),  yaitu  makhluk  yang  memiliki  rasa  keagamaan  dan  kemampuan untuk memahami serta mengamalkan nilai-nilai agama. Kefitrahannya inilah yang  membedakan  manusia  dari  hewan,  dan  juga  mengangkat  harkat  dan martabatnya atau kemuliaannya di sisi Tuhan. Agama sebagai pedoman hidup bagi  manusia  telah  memberikan  petunjuk  (hudan)  tentang  berbagai  aspek kehidupan,  termasuk  pembinaan  atau  pengembangan  mental  (rohani)  yang sehat (Nuryadin, 2004: 133).
Menurut Zakiah Daradjat (1982:34) salah satu peranan agama adalah sebagai  terapi  (penyembuhan)  bagi  gangguan  kejiwaan.  Pengamalan  agama dalam  kehidupan  sehari-hari  dapat  membentengi  orang dari  gangguan  jiwa dan  dapat  pula  mengembalikan  kesehatan  jiwa  bagi  orang  yang  gelisah. Semakin  dekat  seseorang  kepada  Tuhan,  dan  semakin  banyak  ibadahnya, maka  akan  semakin  tentramlah  jiwanya,  serta  semakin mampu  menghadapi kekecewaan  dan  kesukaran-kesukaran  dalam  hidup.  Demikian  pula sebaliknya, semakin jauh orang itu dari agama akan semakin susahlah baginya untuk  mencari  ketentraman  batin.  Dalam  kesehatan  mental,  gangguan kejiwaan  berarti  kumpulan  dari  keadaan  yang  tidak  normal,  baik  yang berhubungan  dengan  kejiwaan  maupun  jasmani.  Keabnormalan  tersebut terjadi  bukan  disebabkan  oleh  sakit  atau  rusaknya  bagian-bagian  anggota badan kendatipun gejala-gejalanya terlihat pada fisik.
Menurut Zakiah Daradjat gangguan kejiwaan itu terbagi menjadi dua macam,  yaitu  neurosis  (gangguan  kejiwaan)  dan  psikosis  (sakit  jiwa). Neurosis dapat dikategorikan suatu bentuk gangguan mental/jiwa yang ringan sedangkan  psikosis  merupakan gangguan  mental  yang  parah.  Pada  penderita neurosis  hanya  perasaannya  saja  yang  terganggu.  Oleh  karena  itu,  penderita masih dapat merasakan apa yang dihadapinya sehingga kepribadiannya tidak memperlihatkan  kelainan  yang  berarti  dan  masih  dalam  alam  kenyataan. Sedangkan  pada  penderita  psikosis  tidak  saja  perasaannya  yang  terganggu tetapi  juga  pikiran  dan  kepribadiannya.  Gejala-gejala  yang  ditimbulkan  oleh gangguan atau penyakit mental tersebut antara lain dapat dilihat dari perasaan, pikiran, tingkah laku, dan kesehatan badan (Jaelani2001: 81-82).
Kleptomania berasal dari dua kata yaitu klepto dan  mania.  klpto  berarti mencuri  mania berarti kegilaan atau kegemaran yang berlebihan (Depdiknes, 2002: 575). Jadi kleptomania adalah kegemaran mencuri barang milik orang lain  sedangkan  barang  yang  ia  curi  tidak  begitu  dibutuhkan (http;//www.telaga.  org/transkip.php.2013/01/28/memahani_klptomania.ktm). Dalam  hal  ini  penderita  berada  di  bawah  suatu  pengaruh  yang  kuat,  untuk melakukan tindak pencurian, yang tidak bisa dikendalikan. Ini terjadi melalui suatu obsesi opresif, tidak mungkin baginya untuk menghentikannya, karena ia  mendapatkan  kepuasan  di  dalamnya,  walaupun  sebenarnya  barang  curian itu  secara  ekonomi  tidak  bernilai,  bahkan  terkadang ia  sama  sekali  tidak membutuhkannya.  Barang  yang  dicuri  bukanlah  yang  diinginkannya,  tapi tindakan pencurian itulah yang merupakan tujuan perbuatannya.
Penderita  kelainan  ini  tidak  mampu  mengendalikan  dorongan dorongan  untuk  mencuri  dan  tidak  bisa  mengontrolnya.  Oleh  karena  itu,  si penderita mencuri tidak didahului oleh suatu rencana, namun bersifat refleks dan  produk  dari  keadaan  yang  tiba-tiba  mendesak  dirinya  untuk  mencuri. Dalam dirinya terdapat dorongan yang kuat untuk melakukan pencurian yang tidak  mampu  dilawannya.  Bahkan,  benda  yang  dicurinya  itu  tidak  berharga, pencurian ini dilakukan karena desakan secara kejiwaan yang tidak mampu di kendalikan dan ini merupakan gangguan jiwa (Al-Isawi, 2005:121-122).
Siapa  saja  orang  yang  mengidap  kleptomania  adalah  yang  tidak  bisa mengontrol dirinya untuk menahan keinginan mengambil sesuatu milik orang (melakukan  pencurian).  Tidak  ada  batasan  umur  atau  jabatan  atau  orang  itu kaya dan miskin, wanita atau pria, anak atau dewasa. Kleptomania bisa terjadi kepada  siapa  saja  dan  dimanapun  berada  (http;//www.bukupr.com/2012/ 12/10/kleptomania-merupakan-suatu-gangguan.html).
Dalam  kenyataannya,  Kleptomania  yang  terjadi  di  SD  Hj.  Isriati Baiturrahman I Semarang ini masih terjadi dan dalam penanganannya belum begitu maksimal sehingga dalam satu semester (Juli-Desember 2012) tercatat ada  8  siswa  yang  mengalami  kleptomania  di  antaranya kelas  2,3,4  dan  5. Contohnya,  mengambil  kotak  pensil  milik  temannya,  mengambil  HP  milik teman sekolahnya, dan mengambil bolpoin. (wawancaradengan guru BK tgl 20 November).
Pelayanan  bimbingan  dan  konseling  yang  ada  di  SD  Hj  Isriati Baiturraman  I  Semarang  harus  lebih  ditingkatkan  supaya  dapat  membantu siswa  dalam  menangani  kasus  kleptomania.  Hal  ini  sesuai  dengan  fungsi bimbingan konseling  Islam  yang ditawarkan Islam  yaitu membantu  manusia agar menggunakan potensi untuk memiliki dan menciptakan lingkungan yang positif sebagai salah satu upaya  preventif,  kuratif  dan  preservatif  dari hal-hal yang mengotori jiwa manusia dalam membangun kehidupannya, agar individu mampu hidup selaras dengan keterikatan dan petunjukAllah sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (Musnamar, 1992: 4-5)
Keberadaan  bimbingan  dan  konseling  sangat  diperlukan  bagi masyarakat  pada  umumnya,  terlebih  khusus  bagi  para  siswa  yang  masih belajar  di  sekolah.  Oleh  karena  itu,  bimbingan  dan  konseling  dalam  hal  ini sangat  diperlukan  keberadaannya  di  sekolah  atau  di  lembaga  pendidikan (Farih, Hasyim 2010:208).
Selain  itu  bimbingan  agama  juga  sangat  berpengaruh  terhadap perkembangan jiwa anak dengan memasukkan aspek agama, seperti keimanan dan  ketaqwaan  kepada  Allah,  dalam  kesehatan  mental, aspek  agama  harus masuk karena agama memiliki peranan yang besar dalam kehidupan manusia. agama merupakan salah satu kebutuhan psikis dan rohani manusia yang perlu dipenuhi oleh setiap manusia yang merindukan ketentraman dan kebahagiaan. Kebutuhan psikis manusia akan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah tidak akan terpenuhi kecuali dengan agama (Sholeh, 2005:25).
Upaya  untuk  menangani  kasus  kleptomania  ini  dibutuhkan  adanya bimbingan  dan  konseling  Islam  yaitu  proses  pemberian  bantuan  terarah, kontinu dan sistematis kepada setiap individu agar  ia dapat mengembangkan potensi  atau  fitrah  beragama  yang  dimilikinya  secara  optimal  dengan  cara menginternalisasikan  nilai-nilai  yang  di  dalam  Al-Qur’an  dan  Hadits Rasulullah  ke  dalam  dirinya,  sehingga  ia  dapat  hidup  selaras  dan  sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadits (Amin, 2010: 23).
Menyikapi kondisi dan fenomena di atas maka perlu dicermati bahwa kleptomania itu  bisa  terjadi  kepada  siapa saja  dan  dimanapun  berada.  Siswa SD  Hj.  Isriati  Baiturrahman  I  semarang  yang  mengalami  kleptomania melakukan  pencurian  bukan  untuk  memenuhi  kebutuhan  pribadinya  sendiri atau  untuk  memenuhi  kebutuhannya  sehari-hari,  tetapi  sebagai  tanda kebanggaan  atas  dirinya  sendiri  dan  untuk  memenuhi  rasa  puas  yang menguasai  fikirannya,  sehingga  para  kleptomania  setelah  mencuri,  akan membuang  begitu  saja  hasil  curiannya  atau  diberikan kepada  orang  lain sebagai  hadiah  seolah-olah  itu  miliknya  sendiri.  Dari  sinilah  mereka  masih memerlukan bimbingan dan konseling Islam yang sesuai dengan kondisi anak dengan tujuan agar anak menekan dan melatih diri untuk meredam perasaan ingin memiliki barang orang lain.
Berdasarkan  uraian  di  atas  penulis  akan  mengkaji  “Bimbingan  dan Konseling Islam yang digunakan di SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang dalam menangani kasus Kleptomania”. Dimana SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang  adalah  salah  satu  sekolah  swasta  yang  bernuansa  Islam,  dengan mengedepankan  akhlaq  dan  teknologi.  Berbagai  penghargaan  sudah  diraih dalam  skala  provinsi  hingga  tingkat  internasional.  Hal  inilah  yang  makin mengukuhkan  kepercayaan  masyarakat  akan  mutu  dan  kualitas  pendidikan. Sedangkan kasus kleptomania yang terjadi pada sebagian siswa masih ada di lingkungan sekolahnya.
Perubahan sikap mental dan perubahan perilaku dalam kehidupan siswa sehari-hari tidak bisa terjadi begitu saja, namun membutuhkan adanya suatu proses, proses yang dimaksud adalah melalui bimbingan dan konseling Islam. Guru  BK  atau  psikolog,  Wali  kelas  dan  guru  agama  bekerja  sama  dalam menangani  kasus  tersebut  dengan  menggunakan  bimbingan  dan  konseling Islam  dan  diterapkan  secara  langsung  dengan  tujuan  untuk  menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental siswa sehingga  jiwa  merasa  tenang,  bersikap  lapang  dada,  dan  mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya, perubahan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah  maupun  lingkungan  sosial  dan  alam  sekitarnya.  Berangkat  dari keadaan  demikian  penulis  tertarik  untuk  mengangkat  skripsi  berjudul “Bimbingan dan Konseling Islam Dalam Menangani Kasus Kleptomania Pada Studi Kasus Siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang”.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitianini akan mengkaji dua rumusan masalah yaitu:
1.  Faktor-faktor  apa  saja  yang  mempengaruhi  terjadinya kleptomania  pada siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang?
2.  Bagaimanakah  pelaksanaan  bimbingan  dan  konseling  Islam  di  SD  Hj. Isriati  Baiturrahman  I  Semarang  dalam  menangani  kasus  siswa  yang mengalami gangguan kleptomania?
C.     Tujuan dan Manfaat Penelitian
Manfaat  penelitian  skripsi  tentang  bimbingan  dan  konseling  Islam dalam  menangani  kasus  kleptomania  di  SD  Hj.  Isriati Baiturrahman  I Semarang  ini  di  harapkan  dapat  memberikan  manfaat,  baik  secara  teoritis maupun praktis.
Adapun tujuan tersebut adalah:
1.  Menemukan  faktor-faktor  yang  melatarbelakangi  atau  menyebabkan terjadinya prilaku kleptomania pada sebagian SD Hj.Isriati Baiturrahman I Semarang.
2.  Untuk  mengembangkan  bimbingan  dan  konseling  Islam  yang  berkaitan dengan  penanganan  kasus  kleptomania  pada  siswa  SD  Hj.  Isriati Baiturrahman I Semarang.
Sedangkan manfaat penelitian ini antara lain :
1.  Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan konseptual  tentang  faktor-faktor  dominan  yang  menyebabkan  terjadinya perilaku kleptomania.
2.  Secara  praktis,  hasil  penelitian  ini  diharapkan  dapat  mengembangkan wacana pemikiran metodologi pelayanan bimbingan dankonseling Islam, terutama  dalam  menghadapi  gangguan  jiwa  dalam  bentuk  prilaku menyimpang sebagaimana kleptomania.
D.    Objek Kajian
a.       Kajian Material : Bimbingan dan konseling islam dalam menangani kasus kleptomania. (Studi Kasus Siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang)
b.      Kajian Formal : Dalam hal ini peran seorang konselor untuk menangani kasus kleptomania adalah :
1.      Dengan metode  talqindan dzikir yang diterapkan di pondok tersebut sangat besar sekali dampaknya bagi perubahan mental  dikalangan  pasien  korban  narkoba.
2.      Pembimbing  juga  berusaha memberikan  bantuan  (konseling)  agar  para  pasien  dapat  menemukan  jati dirinya  sebagai  makhluk  Allah  SWT  dan  kembali  pada  jalannya.
3.      Penyelesaian  masalah  menggunakan  metode permodelan yaitu pengendalian diri, menghindar atau menolak dari pengaruh yang  bersifat  negatif,  mengarahkan  perilaku  klien  untuk  bisa  bersikap bertanggung jawab terhadap perbuatannya apabila berbuat salah.
E.     Kontribusi
a.       Bagi Masyarakat.
Dari sisi masyarakat, dengan dorongan ketakwaan yang tinggi akan menjadi lingkungan yang kondusif dalam mencegah perbuatan yang dilarang agama termasuk kleptomania. Selain itu, upaya pencegahan dengan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku. Dalam islam pelaku kleptomania tergolong dalam perilaku tercela yaitu perilaku berdosa yang menyebabkan pelakunya masuk ke dalam neraka.
b.      Bagi Orangtua
Bagi orangtua yang anaknya menjadi pelaku kleptomania,perlu ada suatu kerjasama ataupun pertemuan dengan oranglain yang memiliki pengalaman yang sama tentang kleptomania. Pertemuan dan diskusi akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah. Karena orangtua tidakakan merasa sendiri menghadapi masalahnya dan akan merasa optimis dalam menyelesaikan masalahnya.
c.       Bagi Peneliti
Hasil penelitian ini digunakan oleh peneliti sebagai penambahan wawasan dan ilmu pengetahuan tentang upaya penyelesaian terhadap kleptomania.
F.      Tesis Statement
Kleptomania berasal dari dua kata yaitu klepto dan  mania.  klpto  berarti mencuri  mania berarti kegilaan atau kegemaran yang berlebihan (Depdiknes, 2002: 575). Jadi kleptomania adalah kegemaran mencuri barang milik orang lain  sedangkan  barang  yang  ia  curi  tidak  begitu  dibutuhkan. kleptomania cenderung memiliki tujuan mencuri hanya sebagai  tanda kebanggaan  atas  dirinya  sendiri  dan  untuk  memenuhi  rasa  puas  yang menguasai  fikirannya,  sehingga  para  kleptomania  setelah  mencuri,  akan membuang  begitu  saja  hasil  curiannya  atau  diberikan kepada  orang  lain sebagai  hadiah  seolah-olah  itu  miliknya  sendiri.  sebagai  tanda kebanggaan  atas  dirinya  sendiri  dan  untuk  memenuhi  rasa  puas  yang menguasai  fikirannya,  sehingga  para  kleptomania  setelah  mencuri,  akan membuang  begitu  saja  hasil  curiannya  atau  diberikan kepada  orang  lain sebagai  hadiah  seolah-olah  itu  miliknya  sendiri. Dengan kata lain anak kleptomania adalah anak yang gemar mencuri . Dari  sinilah  mereka  masih memerlukan bimbingan dan konseling Islam yang sesuai dengan kondisi anak dengan tujuan agar anak menekan dan melatih diri untuk meredam perasaan ingin memiliki barang orang lain.
G.    Paradigma
Dalam penelitian di SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang dengan judul “BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM DALAM MENANGANI KASUS KLEPTOMANIA” termasuk ke dalam paradigma fenomenologi, karena sesuai dengan definisinya yaitu sebuah studi dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena.
Tradisi fenomenologi berkosetrasi pada pengalaman pribadi termasuk bagian dari individu-individu yang ada saling memberikan pengalaman atau informasiantar individu melalui dialog. Hubungan baik antar individu mendapat kedudukan yang tinggi dalam tradisi ini. Fenomenologi menjelaskan fenomena perilaku manusia yang dialami dalam  kesadaran.
Dalam penelitian di SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang dengan judul “Bimbingan dan Konseling Islam Dalam Menangani Kasus Kleptomania”, gejala yang diteliti adalah gangguan kejiwaan pada siswa. Selain itu penelitian ini juga membahas tentang upaya penyelesaian untuk menangani kasus kleptomania pada usia remaja dengan menggunakan bimbingan dan konseling islam sebagai cara penyelesaiannya. Dengan bimbingan dan konseling islam diharapkan dapat membantu individu mengetahui, mengenal,dan memahami keadaannya sendiri.  Juga diharapkan agaraindividu menjadi pribadi yang lebih tawakkal atau berserah diri kepada Allah.
H.    Analisis Teori
Analisis masalah dengan  teori dalam konseling :
Dalam penelitian di SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang dengan judul “Bimbingan dan Konseling Islam Dalam Menangani Kasus Kleptomania” bisa diupayakan menggunakan teori konseling behavior. Dimana kleptomania adalah kebiasaan seseorang yang suka mencuri. Kebiasaan tersebut dilakukan oleh siswa yang sukamencuri dan termasuk suatu penyakit yang terjadi dalam diri seseorang karena keinginan yang tidak disadari. Dan keinginan yang tidak disadari dan sudah menjadi ketergantungan disebut dengan perilaku fiksasi.
Behaviorisme tidak mempersoalkan apakah manusia itu baik atau, rasional atau emosiaonal. Behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilaku manusia oleh lingkungan . manusia dalam pandangan teori Behaviorisme adalah makhluk elastic, yang perilaku nya sangat dipengaruhi oleh lingkungannya. Lingkungan yang dapat mempengaruhi diantaranya adalah lingkungan keluarga,lingkungan sekolah,lingungan masyarakat.
I.        Sistematika Penulisan
Sistematika atau gambaran umum yang akan penulis paparkan dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat diketahui topik-topik bahasanya beserta alur pembahasan  mengenai  “Metode  Bimbingan  dan  Konseling Islam  dalam menangani  Kasus  Kleptomania  pada  Studi  Kasus  Siswa  SD  Hj.  Isriati Baiturrahman  I  Semarang.”  Sistematika  penulis  yang  digunakan  adalah sebagai berikut:
Bab Pertama berisi pendahuluan yang di dalamnya mencakup tentang ruang  lingkup  penulisan  yaitu  merupakan  gambaran-gambaran  umum  dari keseluruhan  isi  skripsi,  meliputi:  pendahuluan  yang meliputi  latar  belakang masalah,  rumusan  masalah,  tujuan  dan  manfaat  penelitian,  telaah  pustaka, kerangka teoritik, metode penelitian dan sistematika penulisan.
Bab  Kedua  berisi  landasan  teori,  diantaranya  yaitu: bimbingan  dan konseling  Islam  pada  studi  kasus  siswa  SD  Hj.  Isriati  Baiturrahman  I Semarang  dalam  menangani  kleptomania.  Meliputi:  pengertian  kleptomania, faktor-faktor  penyebab  kleptomania,  langkah-langkah bimbingan  konseling 16 dalam  menangani  kasus  kleptomania,  pengertian  bimbingan  dan  konseling Islam, tujuan dan fungsi bimbingan konseling Islam,asas-asas bimbingan dan konseling  Islam,  metode  bimbingan  dan  konseling  Islam,  dan  model-model treatment/terapi.
Bab  Ketiga  berisi  tentang  gambaran  umum  hasil  penelitian  lapangan metode bimbingan dan konseling Islam dalam menangani kleptomania, hasil bimbingan dan konseling Islam dan faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling Islam di SD  Hj.  Isriati  Baiturrahman  I Semarang.
Bab Keempat berisi tentang peran konselor dalam menangani siswa yang mengidap kleptomania.
Bab  Kelima  berisi  penutup  yang  meliputi:  kesimpulan,  saran,  dan penutup.  Dan  bagian  akhir  skripsi  ini  dilengkapi  dengan:  Daftar  pustaka.

























BAB II
KAJIAN TEORI
1.      Kleptomania
a.        Pengertian Kleptomania 
Berdasarkan hasil berbagai penelitian dapat dikatakan bahwa gangguan jiwa adalah kumpulan dari keadaan-keadaan yang tidak normal, baik yang berhubungan  dengan  fisik  maupun  mental.  Keabnormalan  tersebut  tidak disebabkan oleh sakit atau rusaknya bagian-bagian anggota badan meskipun kadang-kadang gejalanya terlihat dengan fisik (Ardani, 2008: 45). Dilihat  dari  jenisnya,  secara  garis  besar  gangguan  kejiwaan  dapat dibagi  menjadi  dua  jenis  yaitu,  psikosa  dan  neurosa. Gangguan  psikosaadalah gangguan yang menimbulkan sebuah kondisi yang memberi indikasi tentang  adanya  kendala  berat  di  dalam  kemampuan  daya  realitas.  Adapun gangguan neurosaadalah gangguan mental yang dialami seseorang, dimana kemampuan daya nilai realitasnya tidak terganggu, individu biasanya masih cukup punya kesadaran, tidak mencampuradukkan penghayatan penderitaan dan fantasi, meskipun begitu ia masih berada dalam batas-batas norma sosial dan kepribadiannya tetap utuh (Arifin,2009: 16).
Psikoneurosaialah sekelompok reaksi psikis dengan adanya ciri  khas yaitu kecemasan, dan secara tidak sadar ditampilkankeluar dalam berbagai bentuk tingkah laku dengan jalan menggunakan mekanisme pertahanan diri (defence  mechanism).  Pengkondisian  yang  buruk  dari  lingkungan  social yang  sangat  tidak  menguntungkan,  muncul  kemudian  banyak  ketegangan dan  kecemasan,  serta  simptom-simptom mental  yang  patologis  atau gangguan mental yang di sebut  neurosa. Adapun  simptom-simptomareaksi kompulsi-obsesif  ialah  kekacauan  psikoneurotis dengan  kecemasankecemasan yang berkaitan dengan fikiran-fikiran yang tidak terkontrol dan implus-implus/dorongan-dorongan  repetitive  untuk  melakukan  suatuperbuatan berupa kleptomania (Kartono, 1986: 142). Kleptomania berasal dari dua kata yaitu klptodan mania. Mania berarti kegilaan atau kegemaran yang berlebihan sedangkan  klepto  berarti mencuri (Depdiknes, 2002:575).
Kleptomania  menurut  Durand  (  2006:166)  yaitu  ketidakmampuan menolak dorongan yang terjadi berulang kali untukmencuri barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan untuk kegunaan pribadi atau yang dicuri bukan karena nilai moneternya. Sedangkan kleptomania menurut Kartono (1989: 115) adalah tendensi atau kecenderungan yang tidak bisa dicegah untuk mencuri satu impuls atau kompulsi obsesi untuk mencuri.  Menurut  Maramis  (2009:  312)  terdapat  beberapa  persamaan  antara obsesi dan kompulsi antara lain:
1.  Suatu  pikiran atau dorongan mendesak  ke alam sadar  secara  gigih  dan terus menerus.
2.  Timbul  perasaan  takut  yang  hebat  dan  penderita  berusaha  untuk menghilangkan pikiran atau dorongan itu.
3.  Obsesi  dan  kompulsi  itu  dirasakan  sebagai  asing,  tidak  disukai,  tidak dapat diterima, tetapi tidakdapat di tekan.
4.  Seseorang masih tetap sadar akan gangguan ini, ia tetap mengenal bahwa hal ini tidak wajar dan tidak rasional, biarpun obsesi atau kompulsi itu sangat hebat.
5.  Seseorang merasakan suatu kebutuhan yang besar untuk melawan obsesi dan kompulsi itu. Kleptomania merupakan suatu gejala neurosis  obsesif-kompulsi. Yang mana  istilah  obsesi menunjuk  suatu  ide  yang  mendesak  kedalam  pikiran yang tidak bisa dihindarinya. Dan istilah kompulsi menunjuk pada dorongan atau impuls yang tidak dapat ditahan untuk tidak dilakukan. Perasaan harus melakukan  sangat  membelenggu  dirinya  sehingga  jika  ia  tidak melakukannya maka ia merasa sangat gelisah karena merasa menyalahi apa yang menurut perasaannya harus dikerjakan. Kecemasan dan kegelisahan itu baru hilang jika ia telah mengerjakan hal tersebut.Dan jenis kompulsi yang paling  buruk  adalah  kompulsi  anti  social  (Anti  Social  Compulsive),  yaitu penderita dihinggapi perasaan dipaksa melakukan hal-hal yang sifatnya anti sosial atau merugikan orang lain atau masyarakat. Gejala dari kompulsi anti sosial ada tiga macam diantara nya kleptomania, yaitu merasa dipaksa harus mencuri, meskipun tidak membutuhkan benda itu (Mubarok,2002:54).
Kompulsi  ini  antara  lain  berwujud  mania,  yaitu  impuls  yang  kegilagilaan  untuk  terus  menerus  melakukan  suatu  perbuatan  misalnya, berulangkali  atau  terus  menerus  mandi,  mencuci  tangan,  memutar  meja, mencuri,  mengangguk-angguk  dan  sebagainya.  Sifat  khas  dari  kompulsi ialah jika si penderita melakukan perbuatan dia merasakan satu kesenangan dan kepuasan. Jika ia tidak melakukannya atau menekannya timbullah rasa tidak senang, berdosa, bersalah atau tidak puas lalu ia bingung dan panik. Jadi  kleptomania  yaitu  ketidakmampuan  menolak  dorongan  yang terjadi  berulang  kali  untuk  mencuri  barang-barang  yang  sebenarnya  tidak diperlukan  untuk  kegunaan  pribadi  atau  yang  dicuri  bukan  karena  harga barang  tersebut  mahal  atau  tidaknya.  Seseorang   yang  mengalami kleptomania  melakukan  pencurian  bukan  untuk  memenuhi  kebutuhan pribadinya  sendiri  atau  untuk  memenuhi  kebutuhannya sehari-hari,  tetapi sebagai tanda kebanggaan atas dirinya dan untuk memenuhi rasa puas yang menguasai  fikirannya,  sehingga  seseorang  yang  mengalami  kleptomania setelah mencuri akan membuang begitu saja hasil curiannya atau diberikan orang lain sebagai hadiah seolah-olah itu miliknya sendiri. Adapun beberapa hal  yang  bisa  diketahui  mengenai  pengidap  kleptomania  itu  berupa dorongan-dorongan  untuk  mencuri  barang  milik  orang  lain,  merasakan gejolak  yang  kuat  saat  sedang  ingin  mencuri,  merasakan  rasa  puas  saat mencuri, dan merasakan rasa bersalah dan malu setelah mencuri. Dan salah satu penanganannya adalah dengan bimbingan dan konseling Islam.
b.      Faktor-Faktor Penyebab Kleptomania
Hingga kini penyebab kleptomania belum diketahui secara pasti, tetapi beberapa penelitian menunjukkan kleptomania mungkinterkait dengan salah satu  hormon  otak  yaitu  pada  serotonin.  Hormon  serotonin  ini  membantu mengatur  suasana  hati  dan  emosi.  Ada  juga  beberapa  bukti  menyebutkan bahwa  kleptomania  bisa  berhubungan  dengan  gangguan  kecanduan,  atau gangguan  obsesif-kompulsif.  Adapula  faktor-faktor  resiko  yang  dapat meningkatkan  prilaku  kleptomania  yaitu  stres  yang  berlebihan,  mengalami cedera  otak  di  kepala,  memiliki  saudara  kandung  yang  kleptomania, gangguan  mood,  kecanduan  dan  gangguan  obsesif-kompulsif (http://parlinriau.blogspot.com.2012/02/ciri-ciri-kleptomania-danpenanganan.html).
Pada dasarnya penderita kleptomania itu tidak mampumengendalikan dorongan-dorongan  untuk  mencuri  dan  tidak  bisa  mengontrolnya.  Oleh karena itu, si penderita mencuri tidak didahului oleh suatu rencana, namun bersifat  refleks  dan  produk  dari  keadaan  yang  tiba-tiba  mendesak  dirinya untuk  mencuri.  Dan  dalam  dirinya  terdapat  dorongan  yang  kuat  untuk melakukan  pencurian  yang  tidak  mampu  dilawannya.  Bahkan  benda  yang dicurinya itu tidak berharga, pencurian itu dilakukan karena desakan secara kejiwaan yang tidak mampu di kendalikan dan ini merupakan gangguan jiwa neurosis obsesi-kompulsi (Al-Isawi, 2005:121). Kleptomania  merupakan  suatu  gejala  neurosis  obsesif-kompulsif, Adapun faktor penyebab neurosis obsesif-kompulsifini dapat terjadi karena:
a.  Ada  trauma  mental  dan  trauma  emosional  yaitu  orang  mengadakan represi/penekanan pengalaman lama itu kedalam ketidaksadaran.
b.  Ada  konflik  yang  kronis  antara  nafsu  keinginan  berbuat  melawan perasaan-perasaan ketakutan untuk melakukan perbuatan yang sama.
c.  Ada kebiasaan-kebiasaan tertentu dan ide fixedyang keliru.
d.  Perbuatan  kompulsif  tersebut  merupakan  substitut/pengganti  dari keinginan-keinginan yang di tekan (Kartono, 2000: 113). Penderita gangguan kepribadian obsesif-kompulsif juga ditandai oleh adanya  fiksasi  untuk  mengerjakan  segala  sesuatunya  dengan  setepattepatnya.  Preokupasi  dengan  detail  ini  membuat  mereka  tidak  dapat menyelesaikan  banyak  hal.  Adapun  kriteria  gangguan-gangguan  obsesifkompulsif meliputi:
a.  Pola pervasive dari preokupasi dengan keteraturan,  perfeksionisme, dan kontrol  mental  dan  interpersonal  dengan  mengorbankan  fleksibilitas, keterbukaan, dan efisiensi yang berawal pada masa dewasa awal.
b.  Terpreokupasi  dengan  detail,  peraturan,  aturan,  daftar,  organisasi,  atau jadwal sampai ke tingkat kehilangan poin pokok aktivitasnya.
c.  Perfeksionisme yang mengganggu penyelesaian tugas.
d.  Menyerahkan  diri  pada  pekerjaan  dan  produktifitas  sampai  ke  tingkat eksesif sehingga melupakan kegiatan hiburan dan pertemanan.
e.  Terlalu teliti, cermat dan tidak fleksibel tentang  masalah-masalah yang terkait dengan moralitas, etika atau nilai-nilai.
f.  Tidak  mampu  mengabaikan  benda-benda  yang  tidak  penting  meskipun benda-benda itu samasekali tidak memiliki nilai sentimental.
g.  Tidak  mau  mendelegasikan  tugas atau  bekerja  sama orang lain  kecuali jika mereka mau mengikuti cara kerjanya.
h.  Mengadopsi  sifat  kikir  baik  pada  dirinya  sendiri  maupun  orang  lain, karena takut tidak memiliki simpanan bila terjadi dimasa datang.
i.  Rigid dan keras kepala (Durand, 2006:219).
Sedangkan menurut Nevid ( 2005: 15), gangguan kepribadian obsesifkompulsif  yaitu  sebuah  gangguan  kepribadian  yang  ditandai  oleh  cara berhubungan  dengan  orang  lain  yang  kaku,  kecenderungan  perfeksionis, kurangnya spontanitas, dan perhatian yang berlebihan akan detail. Ciri-ciri kepribadian  obsesif-kompulsif  (obsessive-compulsive  personality  disorder) meliputi  derajat  keteraturan  yang  berlebihan,  kesempurnaan,  kekakuan, kesulitan  melakukan  coping dengan  ketidak  pastian,  kesulitan mengekspresikan perasaan, dan mendetail dalam kebiasaan kerja. Siapa saja orang yang mengidap kleptomania adalah orang yang tidak bisa mengontrol dirinya untuk menahan keinginan mengambil sesuatu milik orang  (melakukan  pencurian).  Tidak  ada  batasan  umur atau  jabatan  atau orang itu kaya dan miskin, wanita atau pria, anak atau dewasa. Kleptomania bisa  terjadi  kepada  siapa  saja  dan  dimanapun  berada (http;//www.bukupr.com/2012/12/10/kleptomania-merupakan-suatugangguan.html).
Ada  beberapa  hal  yang  bisa  kita  ketahui  mengenai  pengidap kleptomani seperti:
a.  Mereka  mempunyai  perasaan yang  sangat ingin memiliki barang  tanpa diketahui harga  barang  itu,  karena  tidak  peduli  dengan  harga  maka kadang  mereka  melakukannya  bukan  karena  tidak  bisa  membeli  tetapi karena tertarik saja.
b.  Bila  melihat  sesuatu  barang  yang  ingin  dimilikinya  atau  sedang diincarnya  kelihatan  akan  berkeringat  dan  tidak  bias  konsentrasi  bila diajak bicara, matanya jelalatan mengawasi barang yang diincarnya.
c.  Mereka  akan  merasa  lega  dan  bahagia  bila  keinginannya  berhasil,  dan timbul perasaan untuk mengulanginya kembali (ketagihan).
d.  Bagi  mereka  mencuri  adalah  bukan  karena  dendam  atau cemburu  atau marah  terhadap  yang  punya  barang  dan  juga  bukan  khayalan  atau halusinasi tetapi karena refleksi otak yang tidak terkendali.
e.  Mencuri untuk pengidap kleptomania adalah tidak lain karena gangguan prilaku atau gangguan kejiwaan antisosial.
f.  Mencuri  bagi  mereka  adalah seperti halnya  mereka  sedang jatuh cinta, keinginan  untuk  memiliki  dan  mendekatinya  semakin  menggebu  bila melihatnya  sehingga  segala  cara  terus  dipikirkan  (http;//itaoktafiana. blog.esaunggul.ac.id/2012/06/07/prilaku-menyimpang-seorangkleptomnia.html).
c. Langkah-langkah Bimbingan dan Konseling Islam dalam Menangani
Kasus Kleptomania Menurut  Djumhur  (1975:  104)  Dalam  proses  pemberian  bantuan kepada  siswa  yang  mengalami  kasus  kleptomania  dalam memecahkan masalahnya, dalam pemberian bimbingan dan konselingIslam juga dikenal adanya langkah-langkah bimbingan konseling yaitu:
1.      Langkah identifikasi kasus
Langkah ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejalagejala  yang  nampak.  Dalam  identifikasi  kasus  pembimbing  mencatat kasus-kasus yang perlu mendapat bimbingan dan memilih kasus mana yang akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.
2.      Langkah diagnosa
Langkah diagnosa adalah langkah untuk menempatkan masalah  yang  dihadapi  kasus  beserta  latar  belakangnya.  Dalam  langkah  ini kegiatan  yang  dilakukan  yaitu  dengan  mengumpulkan  data  dengan mengadakan  studi  kasus  dengan  menggunakan  berbagai  teknik pengumpulan  data.  Setelah  data  terkumpul  kemudian  ditetapkan masalah yang dihadapi serta latar belakangnya.
3.      Langkah prognosa
Langkah  prognosa  yaitu  langkah  untuk  menetapkan  jenis bantuan  atau  terapi  apa  yang  akan  dilaksanakan  untuk  membimbing kasus. Langkah prognosa ini ditetapkan berdasarkan kesimpulan dalam langkah  diagnosa,  yaitu  setelah  ditetapkan  masalah  dan  latar belakangnya.  Kemudian  ditetapkan  jenis  bantuan  (bimbingan)  yang akan ditempuh beserta langkah-langkah yang akan dilaksanakan. Untuk  menetapkan  langkah  prognosa  ini  sebaiknya  ditetapkan  bersama setelah mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan berbagai faktor.
4.      Langkah terapi/treatment
Langkah  terapi  yaitu  langkah  pelaksanaan  bantuan  atau bimbingan.  Langkah  ini  merupakan  pelaksanaan  apa-apa  yang ditetapkan  dalam  langkah  prognosa.  Pelaksanaan  ini  tentu  memakan banyak  waktu  dan  proses  yang  kontinu  dan  sistematis serta memerlukan adanya pengamatan yang cermat.
5.      Langkah evaluasi dan follow-up
 Langkah  ini  dimaksudkan  untuk  menilai  atau  mengetahui sejauh  manakah  langkah  terapi  yang  telah  dilakukan  telah  mencapai hasilnya.  Dalam  langkah  follow-up atau  tindak  lanjut,  dilihat  dari perkembangan selanjutnya dalam jangka yang lebih jauh.
2.      Bimbingan dan Konseling Islam
a.       Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam
Bimbingan  konseling  Islam  pada  dasarnya  berangkat  dari  konsep bimbingan  dan  konseling,  sehingga  untuk  memahami  bimbingan  dan konseling Islam harus mengetahui pengertian bimbingan dan konseling. Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari bahasa Inggris  “guidance”.   Kata  “guidance”  adalah  kata  dalam  bentuk  mashdar(kata  benda)  yang  berasal  dari  kata  kerja  “to  guide”  artinya  menunjukkan, membimbing,  atau  menuntun  orang  lain  ke  jalan  yang  benar.  Jadi,  kata “guidance” berarti pemberian petunjuk, pemberian bimbingan atau tuntunan kepada orang lain yang membutuhkan.
Secara istilah sebagaimana diungkapkan Priyatno danAnti (1994: 99), yang  mendefinisikan  bimbingan  sebagai  :  Proses  pemberian  bantuan  yang dilakukan  oleh  orang  yang  ahli  kepada  seseorang  atau  beberapa  orang individu,  baik  anak-anak,  remaja,  maupun  dewasa  agar  orang  yang dibimbing  dapat  mengembangkan  kemampuan  pada  dirinya  sendiri  dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sedangkan  menurut  Djumhur  (1975:28)  bimbingan  adalah  suatu proses  pemberian  bantuan  yang  terus  menerus  dan  sistematis  kepada individu  dalam  memecahkan  masalah  yang  dihadapinya, agar  tercapai kemampuan  untuk  memahami  dirinya  (self-understanding),  kemampuan mengarahkan  dirinya  (self-acceptance),  kemampuan  untuk  mengarahkan dirinya  (self-direction), dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya  (selfrealization), sesuai  dengan  potensi  atau  kemampuannya  dalam  mencapai penyesuaian  diri  dengan  lingkungan,  baik  keluarga,  sekolah  maupun masyarakat.  Dan  bantuan  itu  diberikan  oleh  orang-orang  yang  memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang tersebut. Sehlly  C.  Stone,  (1996:40)  mengemukakan  bahwa  guidance  adalah “Guidance  is  the  process  of  helping  individuals  to  understand  themselves and their world”.
Hal  senada  juga  dikatakan  oleh  Walgito  (2005:5)  bimbingan  adalah bantuan atau pertolongan yang  diberikan individu dalam menghindari  atau mengatasi  kesulitan-kesulitan  di  dalam  kehidupannya,  agar  individu  atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dari beberapa pendapat tersebut, menurut penulis dapat disimpulkan bahwa  bimbingan  adalah  bantuan  yang  diberikan  secara  sistematis  kepada seseorang  atau  masyarakat  agar  mereka  mengembangkan potensi-potensi yang  dimilikinya  sendiri  dalam  upaya  mengatasi  berbagai  permasalahan, sehingga  mereka  dapat  menentukan  sendiri  jalan  hidupnya  secara bertanggung jawab tanpa harus bergantung kepada orang lain, dan bantuan itu dilakukan secara terus menerus. Sedangkan istilah konseling juga berasal dari kata “counseling” adalah kata dalam bentuk  mashdardari “to counsel” secara etimologis berarti  “to give advice” atau memberikan saran dan nasehat. Konseling jugamemiliki arti memberikan nasehat, atau memberikan anjuran kepada orang lain secara tatap  muka  (face  to  face).  Jadi,  counseling berarti  pemberian  nasehat  atau penasehatan  kepada  orang  lain  secara  individual  yang  dilakukan  dengan tatap muka (face to face) (Amin, 2010:10).
Adapun  pengertian  konseling  menurut  Moh,  Surya  (1988:38) konseling  merupakan  upaya  bantuan  yang  diberikan  pada  konseli  supaya konseli  memperoleh  konsep  diri  dan  kepercayaan  pada diri  sendiri,  untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan  datang.  Dalam  pembentukan  konsep  diri  itu  berarti  bahwa  konseli memperoleh konsep yang sewajarnya mengenai dirinya  sendiri, orang lain, pendapat orang tentang  dirinya, tujuan-tujuan yang  hendak dicapainya dan kepercayaannya. Sedangkan menurut teori konseling behavioral Krumbolz menjelaskan konseling behavioral yaitu merupakan suatu proses membantu orang untuk belajar  memecahkan  masalah  interpersonal,  emosional,  dan  keputusankeputusan tertentu. Penekanan istilah belajar dalampengerian ini adalah atas pertimbangan  bahwa  konselor  membantu  klien  belajar  atau  mengubah prilaku.  Konselor  berperan  membantu  dalam  proses  belajar  dengan menciptakan  kondisi  sedemikian  rupa  sehingga  klien  dapat  mengubah perilakunya serta memecahkan masalahnya (Surya, 2003: 26).
Bimo  Walgito  (2005:7),  juga  menjelaskan  bahwa  konseling merupakan  bantuan  yang  diberikan  kepada  individu  untuk  memecahkan masalah kehidupannya dengan cara wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan  keadaan  yang  dihadapi  individu  untuk  mencapai  kesejahteraan hidupnya.
Melihat uraian diatas dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan salah  satu  bentuk  bantuan  dan  bersifat  hubungan  interpersonal.  Terjadi dalam  bentuk  wawancara  secara  tatap  muka  antara  konselor  dengan  klien yang melibatkan semua unsur kepribadian yang meliputi, fikiran, perasaan, pengalaman, nilai-nilai, kebutuhan, harapan dan lain-lain. Dan dalam proses konseling hendaknya menunjukkan kepribadian yang asli karena konseling dilakukan secara pribadi dan dalam suasana rahasia.
Mengenai hubungan antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan, salah satunya memandang konseling sebagai teknik bimbingan sebagaimana dikemukakan oleh Arthur J. Jones yang di kutip oleh Walgito (2005:7),  bahwa  konseling  sebagai  salah  satu  teknik dari  bimbingan sehingga  dengan  pandangan  ini  maka  pengertian  bimbingan  adalah  lebih luas  dibandingkan  dengan  pengertian  konseling, dan  konseling  merupakan dari bimbingan.
Dengan kata lain, konseling berada di dalam bimbingan. Pendapat lain menyatakan:  bimbingan  terutama  memusatkan  diri  pada pencegahan munculnya masalah, sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang dihadapi individu. Dalam pengertian lain, bimbingan sifat atau fungsinya  preventif,  sedangkan  konseling  kuratif  atau  korektif.  Dengan demikian bimbingan dan konseling berhadapan dengan  garapan yang sama, yaitu problem atau masalah. Perbedaannya terletak pada titik berat perhatian dan  perlakuan  terhadap  masalah  tersebut.  Bimbingan  titik  beratnya  pada pencegahan,  konseling  menitik  beratkan  pemecahan  masalah.  Perbedaan selanjutnya,  masalah  yang  dihadapi  atau  digarap  bimbingan  merupakan masalah yang ringan, sementara yang digarap konseling yang relative berat (Musnamar, 1992:3-4).
Dalam  tulisan  ini,  bimbingan  dan  konseling  yang  dimaksud  adalah yang Islam, maka ada baiknya dapat dilihat pengertian asal kata “Islam”itu sendiri. kata Islam berasal dari kata “aslama” yang merupakan turunan dari kata  “as-lam,  as-salam,  as-salamah” yang  artinya  bersih  dan  selamat  dari kecacatan  lahir  batin.  Dengan  demikian  dapat  diartikan  bahwa  Islam terkandung makna suci bersih, tanpa cacat atau sempurna (Yusuf, 2003:32). Sedangkan  secara  terminology  sebagaimana  dirumuskan oleh  M.  Atho Mudzhar,  Islam  adalah  :”al-Islam  wahyunilahi  yununzi  laila  nabiyyi Muhammad  Sollallahu’  alahi  wasallama  lisa’adati  al-dunya  wa  alakhirah”.  (Islam  adalah  wahyu yang  diturunkan  kepada  Nabi  Muhammad saw  sebagai  pedoman  untuk  kebahagiaan  hidup  di  dunia  dan  akhirat) (Mudzhar, 2007:19).
Adapun pengertian bimbingan konseling Islam diartikan sebagai suatu aktivitas  memberikan  bimbingan,  pelajaran  dan  pedoman  kepada  individu yang  meminta  bantuan  (klien)  dalam  hal  bagaimana  seharusnya  dapat mengembangkan  potensi  akal  pikirannya,  kejiwaannya, keimanan  dan keyakinannya  serta  dapat  menanggulangi  problematika hidup  dengan  baik dan  benar  secara  mandiri  yang  berpandangan  pada  Al  qur’an  dan  sunah Rasul SAW (Adz Dzaky, 2001: 189).
Faqih  (2001:4)  berpendapat  bahwa  bimbingan  konseling  Islam diartikan  sebagai  proses  pemberian  bantuan  kepada  individu  agar  mampu hidup  selaras  dengan  ketentuan  dan  petunjuk  Allah,  sehingga  dapat mencapai  kebahagiaan  hidup  di  dunia  dan  akhirat.  Sedangkan  menurut Hasyim (2010: 41) pengertian bimbingan dan konseling Islam adalah usaha pemberian  bantuan  kepada  seseorang  yang  mengalami  kesulitan  baik lahiriah maupun batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan di masa mendatang.
Pengertian  tersebut   juga  senada  dengan  pandangan  Thohari Musnamar (1992: 5) mengenai pengertian bimbingan konseling Islam yaitu proses  pemberian  bantuan terhadap individu  agar menyadari  kembali akan eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnyahidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan  akhirat.  Landasan  utama  bimbingan  dan  konseling Islam  adalah  AlQur’an  dan  Sunnah  Rasul,  sebab  keduanya  merupakan  sumber  dari  segala sumber  pedoman  kehidupan  umat  Islam. Dari  pengertian  di  atas  penulis  menyimpulkan  bahwa  bimbingan konseling  Islam  merupakan  upaya  pemberian  bantuan  psikologis  yang dilakukan  oleh  seorang  ahli  (konselor)  kepada  individu  (klien)  yang mengalami  kesulitan,  baik  kesulitan  lahiriah  maupun batiniah  yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan masa mendatang agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk mengarahkan dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.
b.      Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Islam
Pelaksanaan  bimbingan  dan  konseling  Islam  sebagai  suatu  proses untuk mencapai tujuan konseling maka konselor harusmelakukan kegiatan dalam proses konseling terlebih dahulu yaitu dengancara:
a.  Membantu siswa mengetahui, mengenal, dan memahami keadaan dirinya sendiri sesuai fitrahnya.
b.  Membantu siswa menerima keadaan dirinya sebagaimanaadanya, dalam kata lain membantu untuk tawakal atau berserah dirikepada Allah.
c.  Membantu siswa memahami situasi dan kondisi yang dihadapi saat ini.
d.  Membantu  siswa  menemukan  alternative  pemecahan  masalah (Musnamar, 1992:5).
c. Tujuan dan Fungsi Bimbingan Konseling Islam
Secara garis besar atau secara umum, tujuan bimbingan dan konseling Islam  itu  dapat dirumuskan  sebagai  “membantu  individu  mewujudkan dirinya  sebagai  manusia  seutuhnya  agar  mencapai  kebahagiaan  hidup  di dunia dan akhirat” (Musnamar,1992:33). Bimbingan  dan  konseling  sifatnya  hanya  merupakan  bantuan,  hal  ini sudah  diketahui  dari  pengertian  dan  definisinya.  Individu  yang  dimaksud disini  adalah  orang  yang  di  bimbing  atau  diberi  konseling,  baik  orang perorangan  maupun  kelompok.  ”mewujudkan  diri  sebagai  manusia seutuhnya”  berarti  mewujudkan  diri  sesuai  dengan  harkatnya  sebagai manusia  untuk  menjadi manusia  yang  selaras  perkembangan unsur  dirinya dan  pelaksanaan  fungsi  atau  kedudukannya  sebagai  makhluk  Allah (makhluk religius), makhluk individu, makhluk sosial, dan sebagai makhluk berbudaya. Dengan  demikian,  secara  singkat,  tujuan  bimbingan  dan  konseling Islam itu dapat dirumuskan secara rinci sebagai berikut:
a.  Untuk  menghasilkan  suatu  perubahan,  perbaikan,  kesehatan,  dan kebersihan  jiwa  dan  mental.  Jiwa  menjadi  tenang,  jinak  dan  damai (muthmainnah),  bersikap  lapang  dada  (radhiyah),  dan  mendapatkan pencerahan taufikdan hidayah Tuhannya (mardiyah).
b.  Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat, baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga,  lingkungan  kerja,  maupun  lingkungan  sosial  dan  alam sekitarnya.
c.  Untuk  menghasilkan  kecerdasan  spiritual  pada  diri  individu  sehingga muncul dan  berkembang  rasa  keinginan  untuk  berbuat  taat  kepada Tuhannya,  ketulusan  mematuhi  segala  perintah-Nya,  serta  ketabahan menerima ujian-Nya.
d.  Untuk  menghasilkan  potensi  illahiyah,  sehingga  dengan  potensi  itu individu  dapat  melakukan  tugasnya  sebagai  khalifah  dengan  baik  dan benar,  ia  dapat  dengan  baik  menanggulangi  berbagai  persoalan  hidup, dan  dapat  memberikan  kemanfaatan  dan  keselamatan  bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan. (Amin,2010:43) Setiap  manusia  di  manapun  tempatnya  pasti  akan  mengalami  sebuah masalah  ataupun  sebuah  tantangan.  Dan  masalah  itu  akan  terselesaikan melalui  usaha  manusia  itu  sendiri,  bagaimana  manusia  itu  menunjukkan dirinya  dan  potensi  yang  ada.  Secara  teoretikal  fungsi  bimbingan  dan konseling secara umum adalah sebagai fasilitator dan motivator klien dalam upaya  mengatasi  dan  memecahkan  problem  kehidupan  klien  dengan kemampuan  yang  ada  pada  dirinya  sendiri.  Dan  dilihat  dari  beragamnya keadaan klien yang membutuhkan bimbingan konseling  Islam, maka fungsi kegiatan ini bagi klien dapat dibagi menjadi empat tingkat yaitu:
1.  Konseling sebagai langkah pencegahan (preventif)
Konseling pada tingkat ini ditunjukkan kepada orang-orang yang diduga memiliki  peluang  untuk  menderita  gangguan  kejiwaan  (kelompok berisiko). Kegiatan konseling yang bersifat preventif ini harus dilakukan secara  aktif,  terprogram  dan  bersistem.  Konselor  bukannya  menunggu klien tetapi merekalah yang harus mendatangi kelompok yang berisiko.
2.  Konseling sebagai langkah kuratif atau korektif.
Konseling  dalam  fungsi  ini  sifatnya  memberi  bantuan kepada  individu klien memecahkan masalah yang sedang dihadapi.
3.   Konseling sebagai langkah pemeliharaan (preservative)
 Konseling ini membantu klien yang sudah sembuh agartetap sehat, tidak mengalami problem yang pernah dihadapi.
4.   Fungsi pengembangan (developmental)
Konseling dalam fungsi ini adalah membantu klien yang sudah sembuh agar  dapat  mengembangkan  potensi  yang  dimilikinya  pada  kegiatan yang  lebih  baik.  Kegiatan  konseling  dalam  fungsi  ini  dapat  dilakukan dengan  mendirikan  semacam  club,  dengan  penekanan  pada  program yang  terarah,  yang  melibatkan  anggota  baik  dalam  perencanaan, pelaksanaan,  maupun  pengembangan.  Klien  yang  sudah  sehat  dapat diajak  untuk  menjadi  pengurus  dari  lembaga-lembaga  yang melaksanakan kegiatan sosial, pendidikan dan keagamaan. Dengan aktif sebagai  pengurus  maka  ia  bukan  hanya  menyembuhkan  diri  sendiri tetapi  bahkan  menyembuhkan  orang  yang  belum  sembuh  (Mubarok, 2002: 92-93).
c.       Azas-azas Bimbingan dan Konseling Islam
Azas-azas  bimbingan  dan  konseling  Islam  adalah  landasan  yang dijadikan  pegangan  atau  pedoman  dalam  melaksanakan  bimbingan  dan konseling  Islam  yang  berlandaskan  pada  Al-Qur’an  dan  Hadits,  ditambahdengan berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan (Faqih,2001: 22-34)
Berdasarkan  landasan-landasan  tersebut  di  jabarkan  azas-azas  atau prinsip-prinsip pelaksanaan bimbingan dan konselingIslam sebagai berikut :
1.      Asas-asas Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Bimbingan  dan  konseling  Islam  membantu  individu  memahami dan  menghayati  tujuan  hidup  manusia  yaitu  mengabdi  kepada  Allah, dalam rangka mencapai tujuan akhirat sebagai manusia, yaitu mencapai kebahagiaan  dunia  akhirat.
2.      Asas Fitrah
Bimbingan dan konseling Islam merupakan bantuan kepada klien atau  konseling  untuk  mengenal,  memahami  dan  menghayati  fitrahnya, sehingga  segala  gerak  tingkah  laku  dan  tindakannya  sejalan  dengan fitrahnya tersebut. Karena menurut Islam manusia itu dilahirkan dalam atau  dengan  membawa   fitrah,  yaitu  berbagai  kemampuan  potensial bawaannya dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam.
3.      Asas “Lillahi ta’ala”
Bimbingan  dan  konseling  Islam  di  selenggarakan  semata-mata karena Allah. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugasnya  dengan  penuh  keikhlasan,  tanpa  pamrih,  sementara  yang dibimbing  pun  menerima  dan  meminta  bimbingan  atau  konseling  pun dengan ikhlas dan rela, karena semua pihak merasa bahwa semua yang dilakukan adalah karena untuk pengabdian kepada Allah semata, sesuai dengan  fungsi  dan  tugasnya  sebagai  makhluk  Allah  yang  harus senantiasa  mengabdi  pada-Nya.
4.      Asas Bimbingan Seumur Hidup
Manusia  hidup  betapapun  tidak  aka  nada  yang  sempurna  dan selalu  bahagia.  Dalam  kehidupannya  mungkin  saja  manusia  akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Oleh karena itulah maka bimbingan  dan  konseling  Islam  diperlukan  selama  hayat  masih dikandung badan.
5.       Asas Kesatuan Jasmaniah-Rohaniah
Seperti  telah  diketahui  dalam  uraian  mengenai  citra manusia menurut  Islam,  manusia  itu  dalam  hidupnya  di  dunia  merupakan  satu kesatuan  jasmaniah rohaniah.  Bimbingan  dan  konseling  Islam memperlakukan  kliennya  sebagai  makhluk  jasmaniah-rohaniah,  tidak memandangnya  sebagai  makhluk  biologis  semata,  atau  makhluk individu  untuk  hidup  dalam  keseimbangan  jasmaniah  dan  rohaniah tersebut.
6.      Asas Keseimbangan Rohaniah
Rohani  manusia  memiliki  unsur  daya  kemampuan  pikir,merasakan  atau menghayati dan kehendak  hawa nafsu,  serta juga akal. Kemampuan ini merupakan sisi lain kemampuan fundamental potensial untuk:  mengetahui  (mendengar),  memperhatikan  atau  menganalisa (melihat  dengan  bantuan  atau  dukungan  fikiran),  dan menghayati  (hati atau  af’idah dengan  dukungan  kalbu  dan  akal).  Dan  orang  yang dibimbing  diajak  untuk  menginternalisasikan  norma  dengan  mempergunakan  semua  kemampuan  rohaniah  potensialnya tersebut, bukan  cuma  mengikuti  hawa  nafsu  (perasaan  dangkal,  kehendak) semata.
7.      Asas Kemaujudan Individu
Bimbingan dan konseling Islam, berlangsung pada citra manusia menurut Islam, memandang seseorang individu merupakan suatu maujud (eksistensi) tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaanindividu  dari  yang  lainnya,  dan  mempunyai  kemerdekaan  pribadi sebagai konsekuensi dari haknya dan kemampuan fundamental potensial rohaniahnya.
8.      Asas Sosialisasi Manusia
Manusia  merupakan  makhluk  social.  Hal  ini  diakui  dan diperhatikan  dalam  bimbingan  dan  konseling  Islam.  Pergaulan,  cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiridan orang lain, rasa memiliki  dan  dimiliki,  semuanya  merupakan  aspek-aspek  yang diperhatikan  di  dalam  bimbingan  dan  konseling  Islam,  karena merupakan ciri hakiki manusia.
Dalam bimbingan dan konseling Islam, sosialitas manusia diakui dengan  memperhatikan  hak  individu  (jadi  bukan  komunisme)  hak individu juga diakui dalam batas tanggung jawab sosial. Jadi bukan pula liberalisme,  dan  masih  pula  ada  hak  “alam”  yang  harus  dipenuhi manusia  (prinsip  ekosistem),  begitu  pula  hak  Tuhan, seperti  telah disebutkan  dalam  pembicaraan  mengenai  asas  kemaujudan  (eksistensi) individu.
9.      Asas Kekhalifahan Manusia
Manusia, menurut Islam, diberi kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung  jawab  yang  besar,  yaitu  sebagai  pengelola  alam  semesta (“khalifatullah  fil  ard”).  Dengan  kata  lain  manusia  dipandang  sebagai makhluk  berbudaya  yang  mengelola  alam  dengan  sebaik-baiknya sebagai  khalifah,  manusia  harus  memelihara  keseimbangan  ekosistem, sebab  problem-problem  kehidupan  kerap  kali  muncul  dari  ketidak seimbangan ekosistem tersebut yang di perbuat oleh manusia itu sendiri.
10.  Asas Keselarasan dan Keadilan
Islam  menghendaki  keharmonisan,  keselarasan,  keseimbangan, keserasian  dalam  segala  segi.  Dengan  kata  lain  Islam  menghendaki manusia berlaku “adil” terhadap hak dirinya sendiri, hak orang lain, hak alam semesta (hewan, tumbuhan, dsb), dan juga hak Tuhan.
11.  Asas Pembinaan Akhlaqul-Karimah
Manusia,  menurut  pandangan  Islam,  memiliki  sifat-sifat  yang baik,  sekaligus  mempunyai  sifat-sifat  lemah.  Sifat-sifat  yang  baik merupakan  sifat  yang  dikembangkan  oleh  bimbingan  dan  konseling Islam  yaitu  membantu  klien  atau  yang  dibimbing,  memelihara, mengembangkan,  menyempurnakan  sifat-sifat  yang  baik tersebut.
12.  Asas Kasih Sayang
Setiap manusia memerlukan cita kasih dan rasa sayang dari orang lain.  Rasa  kasih  sayang  ini  dapat  mengalahkan  dan  menundukkan banyak  hal.  Bimbingan  dan  konseling  Islam  dilakukan dengan berlandaskan  kasih  dan  sayang,  sebab  hanya  dengan  kasih  sayang  lah bimbingan dan konseling akan berhasil.
13.  Asas Saling Menghargai dan Menghormati
Dalam bimbingan dan konseling Islami kedudukan pembimbing atau  konselor  dengan  yang  dibimbing  atau  klien  pada dasarnya  sama atau  sederajat.  Perbedaannya  terletak  pada  fungsinya  saja,  yakni  pihak yang  satu  memberikan  bantuan  dan  yang  satu  menerima bantuan. Hubungan  yang  terjalin  antara  pihak  pembimbing  dengan  yang dibimbing merupakan hubungan yang saling menghormati sesuai dengan kedudukan masing-masing sebagai makhluk Allah.
14.  Asas Musyawarah
Bimbingan  dan  konseling  Islam  dilakukan  dengan  asasmusyawarah  artinya  antara  pembimbing/konselor  dengan  yang dibimbing atau klien terjadi dialog yang baik, satusama lain tidak saling mendiktekan, tidak ada perasaan tertekan dan keinginan tertekan.
15.   Asas Keahlian
Bimbingan dan konseling Islam dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan keahlian di bidang tersebut, dan keahlian dalam metodologi dan teknik-teknik bimbingan dan konseling, maupun dalam  bidang  yang  menjadi  permasalahan  (objek  garapan/materi) bimbingan dan konseling.



















BAB III
METODOLOGI DAN ANALISA
1.      Metode Bimbingan dan Konseling Islam
Dalam  pengertian   harfiah,  metode adalah  jalan  yang  harus  dilalui untuk  mencapai  suatu  tujuan,  karena  kata  metode  berasal  dari  meta  yang berarti melalui dan  hodos  berarti jalan (M. Arifin, 1994:43). Metode lazim diartikan  sebagai  jarak  untuk  mendekati  masalah  sehingga  diperoleh  hasil yang  memuaskan, sementara teknik  merupakan penerapan metode  tersebut dalam  praktek.  Dalam  pembicaraan  ini  kita  akan  melihat  bimbingan  dan konseling sebagai proses komunikasi. Metode bimbingan dan konseling Islam berbeda halnyadengan metode dakwah. Sebagai mana kita ketahui metode dakwah yang ada di dalam AlQur’an  telah  memberikan  petunjuk  secara  garis  besar dalam  QS.  AlNahl/16:125  meliputi   metode  dakwah  dengan  cara  hikmah,  metode Mau’idzah al-hasanah, dan metode  mujadalah(Pimay, 2006:37). Demikian pula  metode  bimbingan  dan  konseling  Islam  ini  akan  diklasifikasikan berdasarkan  segi  komunikasi,  pengelompokannya  menjadi:  metode komunikasi  langsung  atau  disingkat  metode  langsung, dan  metode komunikasi tidak langsung atau metode tidak langsung. (Musnamar, 1992: 49-51)
a.       Metode langsung
Metode langsung (metode komunikasi langsung) adalahmetode dimana  pembimbing  melakukan  komunikasi  langsung  (bertatap  muka) dengan orang yang dibimbingnya. Metode ini dapat dirinci lagi menjadi:
1.      Metode individual
Pembimbing  dalam  hal  ini  melakukan  komunikasi  langsung secara  individual  dengan  pihak  yang  dibimbingnya.  Hal  ini  dapat dilakukan dengan mempergunakan teknik:
a.  Percakapan  pribadi,  yakni  pembimbing  melakukan  dialog  tatap muka dengan pihak yang dibimbing.
b.  Kunjungan  ke  rumah  (home  visit),  yakni  pembimbing mengadakan dialog dengan kliennya tetapi dilaksanakan di rumah klien  sekaligus  untuk  mengamati  keadaan  rumah  klien dan lingkungannya.
c.  Kunjungan  dan  observasi  kerja,  yakni  pembimbing/konselor jabatan  melakukan  percakapan  individual  sekaligus  mengamati kerja klien dan lingkungannya.

2.      Metode Kelompok
Pembimbing  melakukan  komunikasi  langsung  dengan  klien dalam kelompok. Hal ini dapat dilakukan dengan teknik-teknik:
a.  Diskusi kelompok, yakni pembimbing melaksanakan bimbingan dengan  cara  mengadakan  diskusi  dengan  bersama  kelompok klien yang mempunyai masalah yang sama.
b.  Karya wisata, yakni bimbingan kelompok yang dilakukan secara langsung  dengan  mempergunakan  ajang  karya  wisata  sebagai forumnya.
c.  Sosiodrama,  yakni  bimbingan/konseling  yang dilakukan  dengan cara  bermain  peran  untuk  memecahkan/mencegah  timbulnya masalah (psikologis)
d.  Psikodrama,  yakni  bimbingan/konseling  yang dilakukan  dengan cara  bermain  peran  untuk  memecahkan/mencegah  timbulnya masalah (psikologis).
e.  Group  teaching,  yakni  pemberian  bimbingan/konseling  dengan memberikan  materi  bimbingan/konseling  tertentu  (ceramah) kepada  kelompok  yang  telah  disiapkan.  Di  dalam  bimbingan pendidikan, metode kelompok ini dilakukan pula secara klasikal. Karena sekolah umumnya mempunyai kelas-kelas belajar.
b. Metode tidak langsung
Metode  tidak  langsung  (metode  komunikasi  tidak  langsung) adalah  metode  bimbingan/konseling  yang  dilakukan  melalui  media komunikasi  massa.  Hal  ini  dapat  dilakukan  secara  individual  maupun kelompok, bahkan massal.
1. Metode individual :
a.  Melalui surat menyurat.
b.  Melalui telepon dan sebagainya.
2.  Metode kelompok/massal
a.  Melalui papan bimbingan
b.  Melalui surat kabar/majalah
c.  Melalui brosur
d.  Melalui radio/ (media audio)
e.  Melalui televise
2. Model-Model Treatment/terapi
Model adalah pola atau contoh dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan (Depdikbud, 2003:). Sedangkan  treatment/ terapi adalah proses perawatan dan pengobatan segala gangguan dan penyakit kejiwaan (ruhani dan  nafsani).  Tujuan  psikoterapi  ialah  mengolah  kepribadian  klien  agar mampu  menyelesaikan  dan  menganalisa  dirinya  sesuai  dengan  kodrat kemanusiaan. Dalam psikoterapi para ahli membantu proses realisasi diri fitrah  manusiawi  kliennya  yang  tertinggi,  yakni  pengabdian  diri  kepada Tuhan  pencipta  alam  semesta.  Hal  ini  merupakan  bagian  tujuan  agama, karena  agama  bertujuan  untuk  mencapai  kebahagiaan  dunia  akhirat. Kebahagiaan di dunia akan tercapai apabila manusia mampu mengadakan hubungan  yang  harmonis  dengan  dirinya  sendiri,  masyarakat  dan lingkungan  serta  hubungan  yang  harmonis  dengan  penciptanya. Keharmonisan  hubungan  tersebut  merupakan  realisasi  kodrat manusiawinya, baik sebagai makhluk biologis, sosialpsikologis, maupun sebagai makhluk filosofis rohaniah. Suatu kenyataanyang dapat diamati, seringkali  agama  dapat  menenteramkan  dan  menghilangkan  tekanan mental serta berguna dalam usaha penyembuhan gangguan mental (Amin, 2010: 98-100).
Adapun  perbedaan  bimbingan  konseling  dan  psikoterapi  menurut kebanyakan ahli berpandangan bahwa perbedaan bimbingan konseling dan psikoterapi terletak pada berbagai aspek diantaranya yaitu:
a.  Pendekatan pemberian bantuan
Pendekatan  suatu  pemberian  bantuan  (helping)  dalam bimbingan konseling itu dengan pemberian dorongan (supportive) dan reedukatif. Suportif dapat diartikan sebagai pemberian dorongan kepada klien  agar  dapat  mengembangkan  potensinya.  Pemahaman  dengan reedukatif berarti  peningkatan  pemahaman  tentang  diri,  masalah,  dan konflik-konflik  di  alam  sadarnya  untuk  mencapai  penyesuaian  diri. Sedangkan  dalam  psikoterapi  menggunakan  pendekatan  pemahaman rekonstruktif berarti meningkatkan tentang diri, konflik dan masalahnya yang  ada  dibawah  sadarnya  dengan  melakukan  rekonstruksi  struktur kepribadian klien.
b.  Intensitas masalah
Diantara  perbedaan  penting  bimbingan  konseling  dan  psikoterapi menyangkut  intensitas  masalah  yang  dihadapi  klien.  Bimbingan  konseling diselenggarakan  untuk  menangani  problem-problem  psikologis  seperti ketidakmatangan,  ketidakstabilan  emosional,  ketidakmampuan  mengontrol diri dan perasaan ego yang negative. Sementara psikoterapi lebih menangani gangguan  mental  dan  problem  berat  seperti  konflik-konflik  yang  serius, gangguan perasaan dan sebagainya.
c.  Cara penanganan
Sedangkan  dilihat  dari  cara  penanganan  perbedaan  bimbingan konseling dan psikoterapi yaitu: bimbingan konseling lebih berorientasi pada klien,  mementingkan  hubungan,  diselenggarakan  dengan  pendekatan humanistic,  dan  kurang  berkaitan  dengan  kegiatan  medis.  Sedangkan psikoterapi   dilaksanakan   dengan  lebih  berorientasi  pada  terapi, menggunakan  teknik  yang  spesifik,  kecenderungan  menggunakan penanganan secara medis (Latipun, 2010:9-10). Adapun model-model treatment/ terapi sebagai berikut :
1.  Terapi Psikoanalitik
Teori  psikoanalitik  Sigmund  Freud  menjelaskan  bahwa teori  dan praktek psikoanalitik itu mencakup:
a.  Kehidupan  mental  individu  menjadi  bisa  di  pahami,  dan  memahami terhadap  sifat  manusia  bisa  diterapkan  pada  perbedaan  penderitaan manusia.
b.  Tingkah laku diketahui sering ditentukan oleh faktor-faktor tak sadar.
c.  Perkembangan  pada  masa  dini  memiliki  pengaruh  yang  kuat  terhadap kepribadian dimasa dewasa.
d.  Teori  psikoanalitik  menyediakan  kerangka  kerja  yang berharga  untuk memahami  cara-cara  yang  digunakan  oleh  individu  dalam  mengatasi kecemasan  dengan  mengendalikan  adanya  mekanisme-mekanisme  yang bekerja untuk menghindari luapan kecemasan.
e.  Pendekatan  psikoanalitik  telah  memberikan  cara-cara  keterangan  dari ketaksadaran melalui analisis atas mimpi-mimpi, resistensi-resistensi, dan transferensi-trensferensi.  Terapi  psikoanalitik  menekankan  dimensi  afektif  dari  upaya menjadikan  ketaksadaran  diketahui.  Pemahaman  pengertian  intelektual memiliki  arti  penting.  Tetapi  perasaan-perasaan  dan ingatan-ingatan  yang berkaitan dengan pemahaman diri lebih penting (Corey, 2003:13).
2.  Terapi Eksistensial Humanistik
Terapi  eksistensial,  terutama  berpijak  pada  premis  bahwa  manusia tidak bisa melarikan diri dari kebebasan dan bahwa  kebebasan dan tanggung jawab  itu  saling  berkaitan.  Dalam  penerapan-penerapan  terapeutiknya pendekatan  eksistensial  humanistic  memusatkan  perhatian  pada  asumsiasumsi  filosofis  yang  melandasi  terapi.  Pendekatan  eksistensial  humanistic menyajikan suatu landasan filosofis bagi orang-orang dalam hubungan dengan sesamanya yang menjadi cirri khas kebutuhan yang unik dan menjadi tujuan konselingnya,  dan  yang  melalui  implikasi-implikasi  bagi  usaha  membantu individu  dalam  menghadapi  pertanyaan-pertanyaan  dasar  yang  menyangkut keberadaan manusia (Corey, 2003:53).
3.  Terapi Client-Centered
Pandangan  client-centered tentang  sifat  manusia  menolak  konsep tentang  kecenderungan-kecenderungan  negative  dasar. Sementara  beberapa pendekatan beranggapan bahwa manusia menurut kodratnya adalah irasional dan  berkecenderungan merusak  terhadap  dirinya  sendiri  maupun  terhadap orang  lain  kecuali  jika  telah  menjalani sosialisasi.  Rogers  menunjukkan kepercayaan  yang  mendalam  pada  manusia. ia  memandang  manusia  sebagai tersosialisasi dan bergerak ke muka, sebagai berjuang untuk berfungsi penuh serta sebagai memiliki kebaikan yang positif. Pandangan  tentang  manusia  yang  positif  ini  memiliki implikasiimplikasi  yang  berarti  bagi  praktek  terapi  client-centered.  Berkat  pandangan filosofis bahwa individu memiliki kesanggupan yang  inheren untuk menjauhi maladjustment  menuju  keadaan  psikologis  yang  sehat, terapis  meletakkan tanggung jawab utamanya bagi proses terapi pada klien. Model client-centeredmenolak  konsep  yang  memandang  terapis  sebagai  otoritas  yang  mengetahui yang  terbaik  dan  memandang  klien  sebagai  manusia  pasif  yang  hanya mengikuti  perintah-perintah  terapis.  Oleh  karena  itu,  terapi  client-centeredberakar  pada  kesanggupan  klien  untuk  sadar  dan  membuat  putusan-putusan. Pendekatan client-centereddifokuskan pada tanggung jawab dan kesanggupan klien untuk menemukan cara-cara menghadapi kenyataan secara lebih penuh.
4.  Terapi Gestalt
Terapi Gestalt yang dikembangkan oleh Ferderick Perls adalah bentuk terapi  eksistensial  yang  berpijak  pada  premis  bahwa individu-individu  harus menemukan jalan hidupnya sendiri dan menerima tanggung jawab pribadi jika mereka berharap mencapai kematangan. Terapi Gestaltberfokus pada apa dan bagaimana-nya  tingkah  laku  dan  pengalaman  di  sini  dan  sekarang  dengan memadukan bagian-bagian kepribadian yang terpecah dan tak diketahui. Asumsi  dasar  terapi  Gestalt  adalah  individu-individu  mampu menangani  sendiri  masalah-masalah  hidupnya  secara  efektif.  Tugas  utama terapis adalah membantu klien agar mengalami sepenuhnya keberadaannya di sini dan sekarang dengan menyadarkan atas tindakannya mencegah diri sendiri merasakan dan mengalami saat sekarang. Oleh karena  itu, terapi gestalt pada dasarnya noninterpretatif dan sedapat mungkin klienmenyelenggarakan terapi sendiri (Corey, 2003: 118).
5.  Terapi Tingkah Laku
Terapi tingkah laku adalah penerapan aneka ragam teknik dan prosedur yang  berakar  dari  berbagai  teori  tentang  belajar.  Ia  menyertakan  penerapan dan  sistematis  prinsip-prinsip  belajar  pada  pengubahan  tingkah  laku  kea  rah cara-cara  yang  adaptif.  Pendekatan  ini  telah  memberikan  sumbangansumbangan  yang  berarti,  baik  kepada  bidang-bidang  klinis  maupun pendidikan.  Berlandaskan  teori  belajar,  modifikasi  tingkah  laku  dan  terapi tingkah  laku  adalah  pendekatan-pendekatan  terhadap  konseling  dan psikoterapi yang berurusan dengan pengubahan tingkah laku.
6.  Terapi Rasional Emotif
Terapi  rasional  emotif  adalah  aliran  psikoterapi  yang  berlandaskan asumsi bahwa manusia dilahirkan dengan potensi, baik untuk berfikir rasional dan  jujur  maupun  untuk  berfikir  irasional  dan  jahat.  Manusia  memiliki kecenderungan-kecenderungan  untuk  memelihara  diri,  berbahagia,  berfikir dan mengatakan, mencintai, bergabung dengan orang lain, serta tumbuh dan mengaktualisasikan diri. Akan tetapi manusia juga memiliki kecenderungankecenderungan  ke  arah  menghancurkan  diri,  menghindari  pemikiran, berlambat-lambat,  menyesali  kesalahan-kesalahan  yang  tak  berkesudahan, takhayul,  intoleransi,  perfeksionisme  dan  mencela  diri,  serta  menghindari pertumbuhan  dan  aktualisasi  diri.  Manusia  pun  berkecenderungan  untuk terpaku  pada  pola-pola  tingkah  laku  lama  yang  disfungsional  dan  mencari berbagai cara untuk terlibat dalam sabotase diri (Corey, 1997: 241). Berdasarkan  pandangan  dan  asumsi  tentang  hakekat  manusia  dan kepribadiaannya  serta  konsep-konsep  teoritik  dari  RET,  tujuan  utama konseling rasional-emotifadalah sebagai berikut:
a.  Memperbaiki dan merubah sikap, persepsi, cara berfikir, keyakinan serta pandangan-pandangan klien yang irasional dan logis  menjadi rasional dan logis  agar  klien  dapat  mengembangkan  diri,  meningkatkan  self actualizationnya  seoptimal  mungkin  melalui  prilaku  kognitif dan  afektif yang positif.
b.  Menghilangkan gangguan-gangguan emosional yang merusak diri sendiri seperti:  rasa  takut,  rasa  bersalah,  rasa  berdosa,  rasa  cemas,  merasa  waswas,  rasa  marah,  sebagai  konseling  dari  cara  berfikir  keyakinan  yang keliru  dengan  jalan  melatih  dan  mengajar  klien  untuk  menghadapi kenyataan-kenyataan  hidup  secara  rasional  dan  membangkitkan kepercayaan, nilai-nilai dan kemampuan diri sendiri.
7.  Terapi Realitas
Terapi  realitas  adalah  suatu  system  yang  difokuskan kepada  tingkah laku  sekarang.  Terapis  berfungsi  sebagai  guru  dan  model  serta mengkonfrontasikan  klien  dengan  cara-cara  yang  bisa membantu  klien menghadapi  kenyataan  dan  memenuhi  kebutuhan-kebutuhan  dasar  tanpa merugikan  dirinya  sendiri  ataupun  orang  lain.  Inti  terapi  realitas  adalah penerimaan  tanggung  jawab  pribadi,  yang  dipersamakan  dengan  kesehatan mental (Corey, 2003: 267).
8.  Analisis Transaksional (AT)
Analisis  transaksional  (AT)  adalah  psikoterapi  transaksional  yang dapat digunakan dalam terapi individual, tetapi lebih cocok untuk digunakan dalam terapi kelompok. AT berbeda dengan sebagian besar terapi lain dalam arti  ia  adalah  suatu  terapi  kontraktual  dan  decisional.  AT  melibatkan  suatu kontrak yang dibuat oleh klien, yang dengan jelas menyatakan tujuan-tujuan dan arah proses terapi. AT juga fokus pada putusan-putusan awal yang dibuat oleh  klien,  dan  menekankan  kemampuan  klien  untuk  membuat  putusanputusan  baru.  AT  menekankan  aspek-aspek  kognitif  rasional  behavioral  dan berorientasi  kepada  peningkatan  kesadaran  sehingga  klien  akan  mampu membuat  putusan-putusan  baru  dan  mengubah  cara  hidupnya  (Corey,  2003: 159).
2.      Faktor-Faktor  Dominan  Yang  Mempengaruhi  Terjadinya  Kleptomania
Pada Siswa SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang Dari pemaparan bab sebelumnya penulis telah menjelaskan landasan teori dan memperoleh data-data dari lapangan yang meneliti mengenai bimbingan dan konseling  Islam  dalam  menangani  kasus  kleptomania  pada  siswa  SD  Hj.  Isriati Baiturrahman  I  semarang  yang  dilakukan  oleh  Guru  BK/psikolog  yaitu  ibu  Iin terhadap siswa yang mengalami kleptomania dan lebihfokus pada 5 siswa yang mengalami kasus kleptomania pada umur 8-10 tahun. Selain itu pembimbing juga bekerja  sama  dengan  wali  kelas  dan  guru  agama  yang  sangat  berperan  dalam kegiatan  bimbingan  dan  konseling  dalam  memberikan  pembinaan,  bantuan  dan penyampaian ajaran Islam secara baik dan benar.
Dalam  menangani  kasus  kleptomania  dari  hasil  analisis  bahwa  faktor dominan  kleptomania  yang  ada  pada  diri  siswa  karena adanya  kekacauan psikoneurotis  dengan  adanya  kecemasan-kecemasan  yang  berkaitan  dengan fikiran yang tidak terkendalikan dan impuls-impuls/dorongan-dorongan repetitive untuk  melakukan  suatu  perbuatan  mencuri  karena  keinginan-keinginan  yang  di tekan atau kebiasaan mengoleksi sehingga apabila melihat barang yang bagus dan menarik  dirinya,  refleksi  otak  tidak  bisa  di  kendalikan  dan  sifat  impulsive (dorongan)  yang  ada  dalam  dirinya  juga  tidak  bisa  terkontrol.  Kurangnya perhatian orang tua juga menyebabkan anak melakukantindakan mencuri karena ia merasa di abaikan, kurangnya kasih sayang orang  tua sehingga dengan mencuri untuk mencari perhatian dari orang tuanya. Dan lama-kelamaan mencuri menjadi kebiasaan anak yang menjadikan anak kleptomania.
Bagi mereka mencuri bukan karena dendam. cemburu atau marah kepada orang yang mempunyai barang tersebut tetapi karena refleksi otak yang tidak bisa terkendalikan  karena  apabila  siswa  yang  mengidap  kleptomania  melihat  suatu barang yang membuat dirinya tertarik di situlah refleksi otak bekerja untuk selalu mengawasi barang tersebut agar bisa dimilikinya dandorongan yang ada di dalam dirinya untuk mengambilnya. Tindakan seperti ini tidak bisa dikendalikan karena bagi  mereka  juga  mencuri  seperti  halnya  orang  sedang  jatuh  cinta,  keinginan untuk  memiliki  dan  mendekatinya  semakin  menggebu-gebu  bila  melihatnya sehingga segala cara terus dipikirkan.
Dalam rangka menyelenggarakan bimbingan dan konseling Islam setelah di ketahui tentang faktor-faktor dominan kleptomania pada siswa. Bimbingan dan konseling juga di kenal adanya langkah-langkah bimbingan dan konseling untuk menyelesaikan masalah yang dialami siswa dengan cara mengetahui masalah yang di  alami  siswa,  dan  memberikan  bantuan  yang  sesuai  kepada  siswa  dalam menyelesaikan  masalahnya.  Adapun  langkah-langkah  bimbingan  dan  konseling sebagai berikut:
1.      Langkah identifikasi kasus
Langkah ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejala-gejala yang  nampak.  Dalam  identifikasi  kasus  pembimbing  mencatat  kasus-kasus yang  perlu  mendapat  bimbingan  dan  memilih  kasus  mana  yang  akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.
2.      Langkah diagnosa
Langkah  diagnosa adalah  langkah untuk menempatkan masalah yang dihadapi  kasus  beserta  latar  belakangnya.  Dalam  langkah  ini  kegiatan  yang dilakukan yaitu dengan mengumpulkan data dengan mengadakan studi kasus dengan  menggunakan  berbagai  teknik  pengumpulan  data.  Setelah  data terkumpul  kemudian  ditetapkan  masalah  yang  dihadapi serta  latar belakangnya.
3.      Langkah prognosa
Langkah prognosa yaitu langkah untuk menetapkan jenis bantuan atau terapi  apa  yang  akan  dilaksanakan  untuk  membimbing  kasus.  Langkah prognosa  ini  ditetapkan  berdasarkan  kesimpulan  dalam  langkah  diagnosa, yaitu setelah ditetapkan masalah dan latar belakangnya. Kemudian ditetapkan jenis bantuan (bimbingan) yang akan ditempuh beserta langkah-langkah yang akan  dilaksanakan.  Untuk  menetapkan  langkah  prognosa  ini  sebaiknya ditetapkan  bersama  setelah  mempertimbangkan  berbagai  kemungkinan  dan berbagai faktor.
4.      Langkah terapi/treatment
Langkah  terapi  yaitu  langkah  pelaksanaan  bantuan  atau  bimbingan. Langkah ini merupakan pelaksanaan apa-apa yang ditetapkan dalam langkah prognosa.  Pelaksanaan  ini  tentu  memakan  banyak  waktu  dan  proses  yang kontinu dan sistematis serta memerlukan adanya pengamatan yang cermat.
5.      Langkah evaluasi dan follow-up
Langkah  ini  dimaksudkan  untuk  menilai  atau  mengetahui  sejauh manakah langkah terapi yang telah dilakukan telah mencapai hasilnya. Dalam langkah  follow-up atau  tindak  lanjut,  dilihat  dari  perkembangan  selanjutnya dalam jangka yang lebih jauh.
Dari uraian diatas nampak bahwa kasus mencuri yang  terjadi pada siswa itu  bukan  merupakan  mencuri  yang  kecenderungannya  criminal  yaitu  mencuri karena  untuk  memenuhi  kebutuhannya  karena  tidak  mampu  membelinya.  akan tetapi  mencuri  disini  diartikan  kleptomania  yaitu  kegemaran  mengambil  barang milik orang lain sedangkan barang yang ia curi tidak begitu di butuhkan. Dalam hal  ini  penderita  berada  di  bawah  suatu  pengaruh  yang  kuat,  untuk  melakukan tindak  pencurian,  yang  tidak  bisa  dikendalikan.  Ini terjadi  melalui  suatu  obsesi kompulsi, tidak mungkin baginya untuk menghentikannya, karena ia mendapatkan kepuasan  di  dalamnya, walaupun  sebenarnya  barang curian   itu  secara ekonomi tidak bernilai, bahkan terkadang ia sama sekali tidak membutuhkannya. pencurian ini  dilakukan  karena  desakan  secara  kejiwaan  yang  tidak  mampu  di  kendalikan dan ini merupakan gangguan jiwa.
Jadi  kleptomania  adalah  salah  satu  penyakit  kelainan  jiwa  (neurosis) berupa  dorongan-dorongan  atau  keinginan  yang  tidak  dapat  ditahan  untuk mengambil barang milik orang lain sekalipun barang tersebut tidak berharga atau tidak berguna sama sekali dan dapat merugikan oranglain. Siapa saja orang yang mengidap kleptomania adalah orang yang tidak bisa mengontrol dirinya untuk menahan keinginan mengambil barang milik orang lain. Dan tidak ada batasan umur atau jabatan orang itu kaya atau miskin, wanita atau pria, anak atau dewasa. Kleptomania bisa terjadi kepada siapa saja dan dimanapun berada.




















BAB IV
PERAN KONSELOR
Bimbingan dan konseling Islam di SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang merupakan  suatu  upaya  dalam  membantu  menangani  kasus  kleptomania  agar lebih  bisa  mengontrol  dirinya  dari  sifat  impulsif,  cemas  dan  gelisah  supaya menjadi  lebih  tenang,  sabar,  tabah  dan  ikhlas  dalam menghadapi  masalah  yang dialaminya.  Dalam  bab  ini  penulis  akan  menganalisis dari  segi  pemberian bimbingan, metode dan penanganan nya.
1.  Pembimbing (Guru BK/psikolog)
Tenaga  pembimbing  yang  dimaksud  dalam  penelitian  ini  adalah seseorang  yang  memberikan  bimbingan  dan  konseling  Islam  kepada  siswa yang mengalami kleptomania. Pada dasarnya pembimbing sudah mengetahui penanganan  yang  akan  diberikan  dan  mengetahui  metode  mana  yang  akan digunakan,  yang  tepat,  sesuai  dengan  kebutuhan  siswa.  Karena  pembimbing sudah banyak pengalaman tentang persoalan-persoalanyang di hadapi siswa yang mengalami kleptomania.
Dalam  pemberian  layanan  bimbingan  konseling  Islam  kepada  siswa yang  mengalami  kleptomania  dibutuhkan  seorang  yang  professional,  dalam artian harus benar-benar dapat menyikapi berbagai persoalan siswa.
Sebagai pembimbing selayaknya mempunyai kepribadianyang perfect(sempurna),  sejalan  dengan  Al-Qur’an  dan  Hadits.  Syarat-syarat  yang  harus dipenuhi  pembimbing  dalam  bimbingan  dan  konseling  Islam  itu  dapat
dibedakan atau dikelompokkan sebagai berikut:
a.  Kemampuan progesional (keahlian)
b.  Sifat kepribadian yang baik (akhlaqul karimah)
c.  Kemampuan kemasyarakatan (berukhuwah Islamiyah)
d.  Ketaqwaan kepada Allah (Musnamar, 1995: 42)
Sedangkan  Adz-Dzaky  (2004:  299)  mengemukakan  bahwa  konselor Islam  itu  harus  memiliki  kualifikasi-kualifikasi  yang  meliputi,  aspek spiritualitas,  moral,  serta  keilmuan  dan  skill,  pengetahuan  mengenai  diri sendiri,  kesehatan,  psikologi,  kejujuran,  kesabaran,  kehangatan,  dapat dipercaya  dan  mempunyai  kesadaran  holistic (memperhatikan  dimensi kemanusiaan).


2.  Penanganan kleptomania
Bimbingan konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu  agar  menyadari  eksistensinya  sebagai  makhluk  Allah  SWT  yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Karena agama Islam adalah merupakan  sarana  kebutuhan  esoteris  manusia  yang  berfungsi  untuk menetralisasi seluruh tindakannya. Tanpa bantuan agama manusia senantiasa bingung, resah, bimbang, gelisah dan sebagainya. Sebagai akibatnya manusia tidak  mampu  memperoleh  arti  kebahagiaan  dan  kesejahteraan  hidupnya, sehingga  siswa  yang  mengalami  kleptomania  membutuhkan  penanganan ataupun bantuan.
Dan penanganan yang ada di SD Hj. Isriati Baiturrahman I Semarang itu  menggunakan  bimbingan  dan  konseling  Islam.  Bahwa  proses  bimbingan konseling  Islam  yang  digunakan  guru  BK/psikolog  dalam  menangani  siswa yang  mengalami  kleptomania  yang  bekerja  sama  dengan guru  agama  dan orang tua siswa yaitu dengan :
a.  Konseling Behavioral
Bahwa proses konseling behavioral merupakan suatu bantuan yang di  berikan  konselor/psikolog  kepada  siswa  untuk  membantu  siswa  yang mengalami  kleptomania  melalui  proses  belajar  untuk  mengubah perilakunya  agar  dapat  memecahkan  masalah  interpersonal,  emosional. Penekanan istilah belajar yang dilakukan konselor/ psikolog SD Hj. Isriati Baiturrahman  I  Semarang  adalah  atas  pertimbangan  konselor/psikolog membantu  siswa  yang  mengalami  kleptomania  belajar  untuk  mengubah perilakunya.  Siswa  yang  mempunyai  sifat  impulsive  (dorongan)  yang tidak bisa dikendalikan untuk mencuri, mempunyai rasa cemas dan resah apabila  keinginannya  belum  berhasil,  dan  berupa  kebiasaan-kebiasaan mengoleksi  barang  hasil  curian.  Konselor/  psikolog  disini  berperan membantu dalam proses belajar dengan menciptakan kondisi kekeluargaan yang  nyaman,  saling  terbuka,  bisa  menjaga  rahasia  sehingga  siswa  mau bercerita tentang masalah yang dialaminya.Sehingga  konselor/  psikolog  dapat  memberikan  nasehat,  ajaran agama seperti memberikan pemahaman mana yang hak dan batil, dengan bercerita  dan  menjelaskan  akibat  dari  mencuri  itu  apa  ,dengan  cara menonton video tentang pencurian yang menarik dan berpengaruh kepada siswa tersebut sehingga semuanya akan berpengaruh kepada siswa tersebut apabila  cerita,  nasehat  dan  nonton  video  tersebut  memiliki  kemiripan dengan  dirinya.  dan  dapat  mengubah  perilakunya  serta  dapat menyelesaikan masalahnya.
b.  Treatment/ terapi Rational Emotif
Treatment/  terapi  yaitu  proses  bantuan  atau  perawatan  dan pengobatan  terhadap  segala  gangguan  atau  penyakit  jiwa  (ruhani  dan nafsani)  seperti  mempunyai  perasaan  cemas,  gelisah,  was-was,  marah, benci, merasa bersalah, merasa berdosa, dan lain-lain yang ada pada diri siswa.  Treatment /  terapi  yang  diberikan  dalam  menangani  kasus kleptomania yaitu dengan memberikan terapi prilaku rasional emotif yang mana  konselor/psikolog  dan  guru  agama  bekerja  sama  untuk  membantu siswa yang mengalami kleptomania dengan cara sholatberjamaah, dzikir asmaul khusnadan berdoa bersama karena dengan cara seperti itu  untuk menghilangkan  gangguan-gangguan  emosional  yang  ada  dalam  dirinya seperti rasa cemas, rasa was-was, rasa takut, rasa  bersalah, rasa berdosa, rasa  marah  dan  rasa  benci.  Dengan  sholat,  dzikir  dan   berdoa  bersama membuat  siswa  lebih  bisa  mengendalikan  emosionalnya dan  merasa tenang, persepsi, cara berfikir atau keyakinan serta pandangan-pandangan siswa yang irasional dan ilogis menjadi rasional dan logis.
Disamping  itu  terapi  taubat  juga  sangat  membantu  siswa  benarbenar  menyesali  perbuatannya  (mencuri)  dengan  cara  meminta  ampunan dari  Allah  SWT,  meminta  maaf  kepada  kedua  orang  tuanya,  dan  teman yang  merasa  telah  dirugikan.  Dengan  terapi  taubah  ini  juga  bisa memperbaiki dan merubah sikap, sifat siswa agar menjadi lebih baik lagi.
3.  Metode  bimbingan  dan  konseling  Islam  di  SD  Hj.  Isriati  Baiturrahman  I Semarang
Dalam  suatu  bimbingan  dan  konseling  Islam  metode  penyampaian menjadi bagian yang sangat penting, karena metode terkait dengan bagaimana seorang  pembimbing  menyampaikan  nasehat,  memberikan pemahaman kepada  yang  dibimbing.  Keberhasilan  pembimbing  dapat  dinilai  apakah metode  yang  digunakan  tepat  atau  tidak,  klien  memahami  atau  tidak.  Inilah fungsi dari metode bimbingan dan konseling Islam. Adapun  metode  yang  digunakan  oleh  pembimbing  dalam  menangani siswa  kleptomania  yaitu  dengan  menggunakan  metode  langsung,  dimana pembimbing  berdialog  langsung  dengan  siswa  secara  tatap  muka. Pembimbing  dalam  memberikan  layanan,  harus  memahami kondisi  klien, menjalani hubungan baik, dan saling percaya. Pembimbing juga memberikan kesempatan  kepada  klien  untuk  bertanya  pada  saat  proses  bimbingan berlangsung agar tercapai pemahaman yang diinginkan.
Dengan  adanya  pelayanan  bimbingan  secara  langsung  ini,  siswa dengan  mudah  mengungkapkan  segala  permasalahannya,  baik  yang  bersifat pribadi  maupun  umum,  karena  pembimbing  adalah  orang yang  dapat dipercaya  dan  dapat  menyimpan  rahasia.  Selain  itu,  siswa  juga  meyakini bahwa pembimbing dapat membantu mengatasi permasalahannya siswa yang mengalami  kleptomania.  Lingkungan  juga  menjadi  factor  yang  menentukan. Dengan adanya perhatian dari orang tua dan guru BK/psikolog SD Hj. Isriati Baiturrahman  I  Semarang  semakin  memudahkan  siswa  untuk  keluar  dari masalahnya.
Setelah  kita  lihat  contoh  kasus  kleptomania  yang  dialami  oleh  siswa ,  yang  mana  tiap-tiap  siswa  mengalami  keguncangan jiwa  dan mentalnya terutama sifat impulsive (dorongan) yang tidak dapat di kendalikan untuk mencuri yang ada di dalam dirinya, kecemasan,kegelisahan, ketakutan, merasa  ketagihan,  merasa  bersalah  dan  berdosa.  Hal  ini  terjadi  pada  siswa yang mengalami kleptomania. Dengan kondisi seperti  ini maka perlu adanya bimbingan  dan  konseling  Islam.  Dengan  tujuan  agar  siswa  mendapatkan ketenangan,  kesabaran,  keikhlasan,  dan  mampu  mengendalikan  dirinya,  dan mampu mengaktualisasikan dirinya kembali secara positif.
Hal  ini  sejalan  dengan  teori  Musnamar  (1992:  33)  yang  menyatakan bahwa bimbingan dan konseling Islam mempunyai tujuan membantu individu untuk  mewujudkan  dirinya  sebagai  manusia  seutuhnya  agar  mencapai kebahagiaan  hidup  di  dunia  dan  akhirat.  Selain  itu  konselor  juga  mengajak klien untuk lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.
Dari  hasil  penelitian,  ternyata  bimbingan  dan  konseling  Islam  yang dilakukan  di  SD  Hj.  Isriati  Baiturrahman  I  Semarang terhadap  siswa kleptomania adalah dengan:
a.  Menumbuhkan  sikap  optimis  dalam  diri  siswa  dalam  menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
b.  Menumbuhkan  harapan  bahwa  kehidupan  yang  lebih  baik masih  bisa dimiliki.
c.  Memotivasi  dalam  mengembalikan  rasa  percaya  dirinya agar  dapat mengaktualisasikan dirinya kembali.
d.  Menumbuhkan  rasa  tenang  dan  menghilangkan  rasa  gelisah  pada  diri siswa.
e.  Menumbuhkan rasa sabar, ikhlas pada diri siswa dan keluarganya.
Ditinjau  dari  segi  kesehatan  mental  (jiwa),  treatment/terapi  seperti Sholat  berjamaah,  Dzikir  asmaul  khusna,  doa  bersama  dan  terapi  taubat berperan  dalam  pembinaan,  karena  sholat,  dzikir,  doa  bersama  dan  taubat berhubungan  langsung  dengan  sifat  mengingat  Allah,  memohon  ampun  dan mengungkapkan  perasaan,  serta  orang  yang  dalam  ketakutan,  kecemasan, kegelisahan akan memperoleh ketenangan batin dan jiwa, karena orang yang semakin  banyak  sholat,  dzikir,  doa  bersama  dan  taubat  semakin  tinggi ketenangan jiwanya dan semakin tinggi ketaqwaan dankeimanannya.
Dengan  pemberian  bimbingan  dan  konseling  Islam  diharapkan  siswa akan mengerti bahwa semua  yang  dihadapinya tidak  lain  merupakan cobaan dari Allah dan harus kita terima dengan lapang dada, karena Allah SWT telah merencanakan  sesuatu  yang  terbaik  untuk  hambanya  dan  Allah  memberikan cobaan pada hambanya pasti sudah diperhitungkan sesuai dengan kemampuan ,  maka  dari  itu  sudah  seharusnya  siswa  yang mengalami kleptomania ikhlas, sabar dan tabah dalam menghadapi masalahnya. Disinilah bentuk dakwah yang direalisasikan melalui bimbingandan konseling Islam di SD  Hj.  Isriati  Baiturrahman  I  Semarang,  dimana  guru BK/psikolog  dapat melakukan  suatu  pendekatan  yang  tepat,  yaitu  suatu  upaya  merubah  dari tingkah laku yang tidak baik menjadi baik. Dan yangbaik menjadi lebih baik dan mampu menjaganya.
Dari  uraian  diatas  nampak  bahwa  bimbingan  konseling Islam  di jadikan salah satu metode atau sarana pemulihan kleptomania karena dengan pendekatan  agama  adalah  pendekatan  yang  humanistic, untuk  itu  bimbingan konseling  Islam  sangat  diperlukan  pada  siswa  yang  mengalami  kleptomania guna menyadarkan siswa akan fitrahnya sebagai makhluk ciptaan Allah SWT dan  mencapai  kebahagiaan  hidup  di  dunia  dan  akhirat.  Yang  mana  hasil penulisan ini sejalan dengan teorinya Faqih yang menyatakan bahwa dengan menyadari  eksistensinya  sebagai  makhluk  Allah,  berarti  yang  bersangkutan dalam kehidupannya akan berprilaku tidak keluar dari ketentuan dan petunjuk Allah, dengan hidup seperti itu maka akan tercapai  kebahagiaan di dunia dan akhirat.




















BAB V
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Kesimpulan  yang  dapat  penulis  ambil  berdasarkan  uraian  diatas  adalah sebagai berikut:
1.  Faktor-  faktor  yang  bisa  diketahui  mengenai  pengidap  kleptomania  ,karena adanya  kekacauan  psikoneurotis  dengan  adanya  kecemasan-kecemasan  yang berkaitan  dengan  fikiran  yang  tidak  terkendalikan  dan  implusimplus/dorongan-dorongan  repetitive  untuk  melakukan suatu  perbuatan mencuri. karena keinginan-keinginan yang di tekan atau kebiasaan mengoleksi barang.  Kurangnya  perhatian  orang  tua  juga  menyebabkan  anak  melakukan tindakan mencuri karena ia merasa di abaikan, kurangnya kasih sayang orang tua sehingga dengan mencuri untuk mencari perhatian dari orang tuanya. Dan lama-kelamaan  mencuri  menjadi  kebiasaan  anak  yang  menjadikan  anak kleptomania.
2.  Proses  pelaksanaan  bimbingan  dan  konseling  Islam  dalam  menangani  kasus kleptomania  pada  siswa  di  SD  Hj.  Isriati  Baiturrahman  I  Semarang  adalah suatu rangkaian kegiatan penyampaian, penyembuhan, dan pemberian nasehat yang  Islami  oleh  Guru  BK/  psikolog  yang  berkerja  sama  dengan  wali  kelas dan guru agama untuk membantu menyelesaikan masalahpada siswa dengan bimbingan konseling Islam dan treatment/ terapi yang di berikan berupa sholat berjamaah,  dzikir  asmaulkhusna,  doa  bersama  dan  terapi  taubat.  Semuanya disampaikan  dengan  secara  langsung  kepada  siswa  dengan berdialog,  Tanya jawab, dan dengan persuasive.
2.      Saran-Saran
Agar  pelaksanaan  kegiatan  bimbingan  dan  konseling  Islam  dapat mencapai target yang maksimal, maka penulis akan memberikan saran sebagai berikut:
1. Kepada  pembimbing  supaya  lebih  sabar  dalam  menghadapi  siswa  yang mengalami kleptomania dan bisa menggunakan metode yang lebih khusus lagi  agar  siswa  bisa  memahami  nasehat-nasehat  dan  ajaran  agama  Islam yang disampaikan.
2.  Kepada  orang  tua  supaya  lebih  memberikan  perhatian  dan  kasih  sayang kepada anaknya di rumah supaya anak tidak merasa diabaikan.
3.  Kepada  peneliti  supaya  dapat  mengembangkan  dan  membantu memberikan metode yang lebih efektif lagi untuk kedepannya.
3.      Penutup
Demikianlah skripsi yang berhasil penulis susun, dengan mengucapkan puji  syukur  Alhamdulillah  kepada  Allah  SWT  karena  dengan  limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Penulis  menyadari  bahwa  dalam  penulisan  skripsi  ini masih  sangat jauh  dari  kesempurnaan.  Oleh  karena  itu  penulis  mengharapkan  kritik, petunjuk dan saran yang membangun demi kesempurnaanskripsi ini.
Akhirnya  penulis  hanya  mampu  berharap,  semoga  skripsi  ini  dapat memberikan  manfaat  khususnya  bagi  penulis  sendiri  dan  bagi  masyarakat pada umumnya, dan semoga mendapatkan ridho Allah SWT. Amin.

DAFTAR PUSTAKA
Abdillah, Abu, (2008), Mutiara Hadits Arba’in, Bogor: Cv. Media Tarbiyah
Adz-dzaky,  Hamdani  Bakran  (2004),  Konseling  dan  Psikoterapi  Islam,
Yogyakarta: Fajar Pustaka.
Al  Husaini,  Nasfi,  Ali  Mansur  (1994)  At  Taaj  Al-Jaami’lil  Ushuuli  filsafat
Ahaadlitsir Rasuuli,Semarang : Cv. Asy Syifa.
Al-Isawi,  dan  Muhammad  Abdurrahman  (2005),  Islam  dan  Kesehatan  Jiwa,
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Amin, Munir Samsul (2009), Ilmu Dakwah, Jakarta: Amzah.
_________, (2010), Konseling dan Islam, Jakarta: Amzah.
Anti  Erman  dan  Priyatno  (1994),  Dasar-Dasar  Bimbingan  dan  Konseling,
Jakarta: Rineka Cipta.
Ardani, ArdiTristiadi (2008), Psikiatri Islam, Yogyakarta: UIN-Malang Press.
Arifin, Eva (2010), Teknik Konseling di Media Massa, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Arifin,  M  (1994),  Pedoman  Pelaksanaan  Bimbingan  dan  Penyuluhan  Agama,
Jakarta: PT. Golden Trayon Press.
Arifin,  Zainal  Isep,  (2009),  Bimbingan  Penyuluhan  Islam,  Jakarta:  PT.
Rajagrafindo Persada.
Corey,  Gerald  (1997),  Teori  dan  Praktek  Konseling  dan  Psikoterapi,  Bandung:
PT. Refika Aditama.
Daradjat, Zakiah (1982), Peranan Agama dalamKesehatanMental,Jakarta: Bulan
Bintang
Departemen  Agama,  RI,  Al-Qur’an  dan  Terjemahnya,  Bandung:  PT.  Syaamil
Cipta Media
Departemen, Pendidikan, Nasional (2002), Kamus Besar Indonesia,Jakarta: Balai
Pustaka.
Djumhur dan Surya, Moh (1975), Bimbingan dan Konseling di Sekolah,Bandung:
Cv. Ilmu.
Durand, Mark, (2006), Psikologi Abnormal, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Faqih,  Aunur  Rahim  (2001),  Bimbingan  Dan  Konseling  Dalam  Islam,
Yogyakarta: UII Press
Farih, Hasyim (2010), Bimbingan dan Konseling Religius, Yogyakarta: Ar-RUZZ
I.  Djumhur  dan  Surya,  Moh,  (1975),  Bimbingan  Dan  Penyuluhan  Di  Sekolah,
Bandung: CV. Ilmu.
Jaelani (2001), Penyucian diri (Tazkiyah Al-Nafs) dan Kesehatan Mental, Jakarta:
Amzah.
Kartono,  Kartini  (1986),  Patologi  Sosial  3;  Gangguan-gangguan  Kejiwaan,
Jakarta: CV. Rajawali.
_____________,  (1989),  Hygiene  Mental  dan  Kesehatan  Mental  Dalam  Islam,
Bandung: Penerbit Mandar Maju.
_____________, (2000), HYGIENE MENTAL,Bandung: Penerbit Mandar Maju.
Latipun,  (2010), Psikologi  Konseling,  Malang:  Penerbit  Universitas
Muhammadiyah Malang.
Maramis,  Willy  F.,  dan  Maramis,  Albert  A  (2009),  Ilmu  Kedokteran  Jiwa,
Surabaya: Airlangga.
Moleong,  J.,  Lexy  (2005),  Metodologi  Penelitian  Kualitatif,  Bandung:  PT.
Remaja Rosdakarya.
Mubarok, Achmad (2002), Konseling Agama dan Kasus, Jakarta: PT. Bina Rena
Pariawa.
Mudzhar,  M.  Atho  (2007),  Pendekatan  Studi  Islam  Dalam  Teori  dan  Praktek,
Yogyakarta: UII Press.
Musnamar,  Thohari,  dkk  (1992),  Dasar-Dasar  Konseptual  Bimbingan  dan
Konseling Islam, Yogyakarta: UII Press.
Nuryadin,  Hadin  (2004),  Mental  HYGIENE  (Pengembangan  Kesehatan  Mental
dalamKajian Psikologi dan Agama), Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Pimay, Awaludin (2006), Metodologi Dakwah, Semarang: Rasail.
Semiun, Yustinus, (2006), Kesehatan Mental 3, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Shihab,  Quraish  (2001),  Membumikan  Al-Qur’an,  Fungsi  dan  Peran  Wahyu
dalam Kehidupan Manusia,Bandung: Mizan.
Sholeh,  Moh,  (2005),  Agama  Sebagai  Terapi  (Telaah  Menuju  Ilmu
KedokteranHolistik), Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Stone,  C.  Shelley  (1966)  Fundamental  Of  Guidance  Fourth  Edition.  USA:
Library Of Congress
Sugiyono (2012), Memahami Pemahaman Kualitatif, Bandung: Alfabeta.
Sururin, (2004), Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Surya,  Moh  (1988),  Dasar-  Dasar  Konseling  Pendidikan  (Konsep  dan  Teori),
Yogyakarta: Kota Kembang.
__________,  (2003),  Teori-Teori  Konseling,  Bandung  :  C.v.  Pustaka  Bani
Quraisy
Walgito, Bimo (2005), Bimbingan dan Konseling Studi & Karir, Yogyakarta: CV.
Andi Offset.
Yusuf, Ali Anwar (2003), Studi Agama Islam,Bandung: Pustaka Setia.
http://immdakwahpwt.blogspot.com/2011/09/hubungan-dakwah-dankonseling.html)di akses tgl 19/03/2013, jam 10.00 WIB.
http://parlinriau.blogspot.com/2012/02/ciri-ciri-kleptomania-danpenanganannya.html diakses tgl 01/04/2013/ 16.00 WIB
http://www.bukupr.com/2012/10/klptomania-merupakan-suatu-gangguan.html
diakses 24/11/12/13.18.
http;//itaoktafianablog,esaunggul,ac.id/2012/06/07/prilaku-menyimpang-seorangkleptomania.html di akses jam 10.00 WIB.
Wawancara dengan guru BK pada tgl 20 November 2012
Wawancara Ibu Iin dan Bapak Tamam 7 Mei 2013.
Wawancara, Bapak Nasikun 1 Mei 2013.
Wawancara, Ibu Afuwah 25 April 2013.
Wawancara, Ibu Iin 1 Mei 2013.
Wawancara, Ibu Iin 2 Mei 2013.
Wawancara, Ibu Iin 29 April 2013.
Wawancara, Ibu Iin 30 April 2013.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

YASMIN HERINA

Tsaniyah Rohmatil Maulah

Yasinta Rokhmal Fauzia