Syarofatul Fauziyah
Perilaku
Menyimpang Pada Remaja
(studi
kasus: Kekerasan remaja, pengeroyokan audrey siswi SMP di Potianak)

Oleh:
Syarofatul
Fauziyah (B03218045)
Kelas/Semester:
B5/II
Dosen
Pembimbing:
Drs.
Masduqi Affandi, M. Pd. I
BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN
KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN AMPEL SURABAYA
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Remaja adalah masa peralihan dari
kanak-kanak ke dewasa. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai
kanak-kanak, namun ia masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia
sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering
dilakukan melalui metoda coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan
yang dilakukannya sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak
menyenangkan bagi lingkungannya, orangtuanya. Kesalahan yang diperbuat para
remaja hanya akan menyenangkan teman sebayanya. Hal ini karena mereka semua
memang sama-sama masih dalam masa mencari identitas. Kesalahan-kesalahan yang
menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan
remaja.
Remaja merupakan aset masa depan suatu
bangsa. Di samping hal-hal yang menggembirakan dengan kegiatan remaja-remaja
pada waktu yang akhir-akhir ini dan pembinaan yang dilakukan oleh
organisasi-organisasi pelajar dan mahasiswa, kita melihat pula arus kemorosotan
moral yang semakin melanda di kalangan sebagian pemudapemuda kita, yang lebih
terkenal dengan sebutan kenakalan remaja.
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang
sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit
diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio
yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya tawuran, pengeroyokan,
pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA, pemakain narkoba dan
lain-lain.Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Remaja yang
seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi
jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung
merosot.
Hal tersebut adalah merupakan suatu
masalah yang dihadapi masyarakat yang kini semakin marak, Oleh karena itu
masalah kenakalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan
terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif, yang titik
beratnya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kenakalan di
kalangan remaja.
Pada akhir-akhir ini perilaku kenakalan
maupun tindak kekerasan remaja semakin marak misal seperti tragedi pengeroyokan
Seorang siswi SMP di Pontianak, Audrey menjadi korban pengeroyokan sejumlah
siswi SMA. Aksi tersebut terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019 di sebuah bangunan
yang terletak di Jalan Sulawesi, Pontianak, Kalimantan Barat. Saat pengeroyokan
terjadi, Audrey tersungkur usai ditendang. Pelaku juga menginjak perutnya dan
membenturkan kepalanya ke bebatuan. Akibat
luka yang dideritanya, kini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit di
Pontianak. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli,
peristiwa ini baru dilaporkan korban dan orangtuanya satu Minggu setelah
kejadian.
"Setelah diterima pengaduan,
selanjutnya dilakukan visum, dan baru kemarin kami menarik perkara ini dari
Polsek Selatan untuk dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna penanganan lebih
lanjut," jelas dia.
Sementara, para pelaku pengeroyokan hingga
kini belum dilakukan pemeriksaan. Kata Husni pihaknya masih melengkapi
saksi-saksi dan sedang berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui rekam
medis korban.
Berikut fakta pengeroyokan pelajar SMA
terhadap Audrey, siswi SMP di Pontianak:
Pengeroyokan terjadi Jumat 29 Maret 2019,
pukul 14.30 WIB. Korban yang berada di rumah, dijemput temannya dengan tujuan
ke rumah sepupunya. Ada empat remaja perempuan yang membuntutinya saat itu.
Setelah bertemu sang sepupu, Audrey
melanjutkan perjalanan dengan motor bersama saudaranya. Namun, di tengah jalan,
korban dihampiri terduga pelaku dan meminta sang sepupu mengarahkan motor ke
kawasan Jalan Sulawesi. Tiba di sebuah bangunan, sejumlah remaja perempuan yang
sudah menunggu.
"Seorang di antaranya langsung
menyiramkan air ke korban, dan menarik rambut, lalu kemudian menendang
korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli.
Aksi brutal pun berlanjut. Meski korban
terjatuh, terduga pelaku menginjak perut dan membenturkan kepalan korban ke
jalan yang ada bebatuan. Korban dan sepupunya sempat lari, namun dapat dikejar.
Polisi masih berupaya mendalami motif
sebenarnya pengeroyokan terhadap ABZ (15), seorang pelajar SMP di Pontianak,
Kalimantan Barat. Adanya keterkaitan masalah asmara pun masih sebatas dugaan
motif pengeroyokan itu.
Kasus pengeroyokan Audrey oleh sejumlah
siswi SMA di Pontianak mendadak jadi viral dengan tagar Justice for Audrey. Simpati
untuk Audrey serta kemarahan kepada para pelaku diunggah dengan tagar Justice
For Audrey #JusticeForAudrey.
B. Objek Kajian
a. Kajian Material: Upaya Penanganan Psikis
remaja yang menjadi pelaku kekerasan maupun korban kekerasan di pontianak.
b. Kajian Formal: langkah-langkah
pembimbingan remaja pelaku kekerasan di pontianak serta penyembuhan trauma
kepada korban kekerasan.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan
Latar Belakang masalah diatas maka peneliti merumuskan masalah tersebut sebagai
berikut:
1. Apa langkah-langkah terapi bimbingan dan
konseling islam dalam proses penyembuhan remaja pelaku kekerasan dan korban
kekerasan.
D. Tujuan
1. Untuk mengetahui proses Bimbingan dan
Konseling Islam dalam pembimbingan serta penyembuhan pelaku dan korban
kekerasan.
E. Kontribusi
1. Bagi Masyarakat terkhusus bagi para guru
tan para orang tua agar dapat lebih waspada dalam mengawasi dan membimbing
anak-anak didik agar lebih berwawasan luas dan bermoral tinggi.
2. Bagi konselor agar dapat mengembangkan
teori kondeling islamnya.
3. Bagi peneliti dapat melakukan penelitian
yang saya teliti dengan mengunakan metode penelitian yang berbeda.
F. Tesis
Penyembuhan psikologi bagi remaja
yang memiliki penyimpangan perilaku (kenakalan) merupakan sumbangan terhadap
perkembangan bimbingan dan konseling islam.
G. Paradigma
Perilaku
kenakalan remaja sebagai sebab dari konstruksi sosial dapat dipahami melalui
paradigma tanggung jawab. Melalui paradigma ini tingkat keseriusan
tanggungjawabnya akan tergantung pada deskripsi dari konteks tindakan. Tetapi
pada dasarnya, tak terbantahkan lagi seseorang akan dianggap menjadi seorang
agen yang harus mengetahui tentang kesalahan dari tindakan-tindakan dan
konsekuensinya. Ini merupakan cara umum untuk mendefinisikan seseorang itu
bertindak kriminal atau lebih sebagai sebuah masalah sosial untuk diproses
dalam institusi legal.
H. Analisis Teori
Berdasakan data yang dipaparkan penulis
menggunakan analisis deskriptif, yaitu data yang di susun dan di gambarkan
menurut apa adanya.
I.
Sistematika
pembahasan
Bab 1 berisikan
pendahuluan, yang di dalamnya memuat latar belakang masalah, identifikasi
masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan
penelitian.
Komentar
Posting Komentar