SINTA MAESAROH
Nama : Sinta Maesaroh
Nim : B93218166
Kelas : B5
Prodi/Semester : BKI/2
PENGEMBANGAN KONSEP DIRI POSITIF SISWA BROKEN HOME
MELALUI KELOMPOK ISLAMI
(Studi Eksperimen Pada Siswa SMP 2 BANTUL)
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Keluarga merupakan
unit sosial terkecil yang memberikan pondasi primer bagi perkembangan anak.
Keluarga mempunyai fungsi pendidikan, fungsi sosial, fungsi perlindungan dan
lain-lain. Fungsi-fungsi keluarga tersebut akan terlaksana dengan baik ketika
keluarga dalam keadaan harmonis. Dalam keluarga harmonis, anggota keluarga akan
merasa bahagia karena hidup dalam kehangatan cinta dan kasih sayang.
Orang tua
mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap pembinaan dan pendidikan anak,
seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6, yaitu :
يَٰٓأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا
النَّاسُ وَآلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لاَّ يَعْصُونَ
اللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴿٦﴾
Hai orang-orang
yang beriman, periharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,
keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan (At-Tahrim : 6).
Berdasarkan ayat
di atas berarti orang tua hendaknya betul-betul mendidik anak-anaknya sehingga
menjadi anak saleh yang akhirnya terhindar dari api neraka.
Setiap anak
dilahirkan dalam kondisi fitrah. Artinya secara fisik maupun mental anak
tersebut hanif, lurus, bersih, dan suci serta mengakui eksistensi Allah. Namun
kemudian anak tersebut dapat berubah tergantung kemana orientasi yang
diupayakan kedua orang tuanya. Anak bisa berwatak keras, menjadi penjahat,
pemabuk, pecandu, pencuri, perusak, penguasa korup, dan lain sebagainya jika
orang tua tidak pernah menggiringnya menjadi orang baik.
Keluarga memiliki
dampak yang besar dalam pembentukan perilaku individu serta pembangunan vitalitas
dan ketenangan dalam benak anak-anak. Melalui keluarga, anak-anak mendapatkan
bahasa, nilai-nilai, serta kecenderungan mereka. Keluarga menyumbang secara
langsung pada pembangunan peradaban umat manusia dan hubungan asosiatif
diantara orang-orang. Ia membawa seseorang untuk belajar prinsip-prinsip
sosiologi serta kaidah etika dan moralitas. Ia juga merupakan sebab tetap
eksisnya banyak profesi dan karier yang orang tua transfer pada anak-anak
mereka.
Dalam rumah tangga
atau keluarga yang harmonis, kita dapat menyaksikan corak kehidupan surgawi.
Suami dan istri tak ubahnya bidadara dan bidadari langit yang dengan penuh
semangat merawat dan mendidik anak-anak mereka. Dalam rumah tangga semacam
inilah tercurah karunia Ilahi dan rumah mereka merupakan pusat pertumbuhan dan
perkembangan nilai-nilai kemanusiaan. Anak-anak yang terbina dari rumah tangga
semacam ini, akan menebarkan rasa kasih dan sayang.
Pada kenyataannya
tidak semua anak hidup dalam lingkungan keluarga yang harmonis. Banyak anak
yang hidup dalam keluarga yang broken home dengan penyebab yang
bermacam-macam, misalnya karena orang tua bercerai, ketidakdewasaan orang tua,
orang tua yang sibuk dengan kegiatannya sendiri dan lain-lain. Anak yang
tinggal dalam keluarga broken home ini banyak yang mengalami hambatan
dalam mencapai perkembangannya yang optimal. Anak yang broken home
banyak yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua dan hal ini berakibat
buruk terhadap mental anak, perilaku anak dan prestasi belajar anak. Tidak
sedikit anak-anak yang broken home mengkonsumsi narkoba, lebih parah
lagi melakukan seks bebas dan perilaku-perilaku lainnya yang membuat
kepribadian mereka menjadi negatif.
Meskipun demikian
menurut hasil penelitian yang dilakukan Priscillia V. Mokalu dan kawan-kawan,
terdapat dua jenis konsep diri pada anak dari keluarga bercerai yaitu konsep
diri negatif dan konsep diri positif. Konsep diri negatifnya yaitu perilaku
tertutup, sensitif, emosional, kurang percaya diri, dan pemberontak. Sedangkan
konsep diri positifnya adalah anak menjadi berperilaku mandiri, pekerja keras,
dan masih menghargai orang tua walaupun tidak tinggal bersama karena kewajiban
orang tua tetap dipenuhi.
Yang
terjadi di SMP 2 Bantul, siswa-siswa broken home banyak yang menunjukkan
konsep diri negatif, yaitu mudah tersinggung ketika dikritik apalagi diejek
temannya, cepat marah bahkan hampir berkelahi, bangga sekali ketika ada guru
atau temannya yang memuji, sering meremehkan teman atau guru, meremehkan tugas
dari guru, tidak disiplin dalam mengumpulkan tugas dari guru, tidak
mengindahkan teguran dari guru, sering melanggar tata tertib sekolah, merasa
dikucilkan teman-temannya, sulit mendapatkan teman akrab, dan tidak ada
keinginan untuk bersaing sehingga meskipun prestasinya rendah tetap tidak
termotivasi untuk giat belajar agar bisa bersaing dengan temanya.
Perilaku
siswa-siswa tersebut menunjukkan ciri-ciri individu yang konsep dirinya negatif
sesuai dengan teori yang mengatakan bahwa ciri-ciri konsep diri negatif adalah
(1) peka terhadap kritikan, orang ini
sangat tidak tahan terhadap kritik dan mudah marah, (2) responsif sekali
terhadap pujian, orang ini merespon segala macam perkataan yang menunjang harga
dirinya menjadi pusat perhatian, (3) sikap hiperkritis, orang ini selalu
mengeluh, mencela, dan meremehkan apapun dan siapapun, individu ini tidak
pandai dan tidak sanggup mengungkapkan penghargaan atau pengakuan pada
kelebihan orang lain, (4) cenderung merasa tidak disukai orang lain, (5)
bersikap pesimis terhadap kompetisi, orang ini tidak ingin bersaing dengan
orang lain dalam berprestasi karena ia menganggap tidak akan berdaya melawan
persaingan yang merugikan dirinya.
Siswa-siswa dengan
konsep diri negatif tersebut perlu penanganan segera agar dapat merubah
perilakunya sehingga menuju pada perkembangan diri yang optimal.
Di sekolah
terdapat layanan bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari
pendidikan yang berupaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam
rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal. Bimbingan dan konseling
di sekolah memiliki peranan penting berkaitan dengan pemenuhan fungsi dan
tujuan pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Bimbingan dan
konseling sebagai rangkaian upaya pemberian bantuan pada peserta didik untuk
mencapai perkembangan optimal. Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling
adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan
kemandirian dalam kehidupan serta menjalankan tugas-tugas perkembangan yang
mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal.
Berdasarkan peran
dan tujuan bimbingan dan konseling tersebut, maka peran guru bimbingan dan
konseling di SMP 2 bantul sangatlah dibutuhkan bagi siswa, khususnya siswa yang
berasal dari keluarga broken home yang mempunyai konsep diri yang
negatif.
Beberapa
penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan konsep diri antara lain adalah
penelitian yang dilakukan oleh Sri Narti, yaitu menggunakan bimbingan kelompok
berbasis ajaran islam. Penelitian yang lain dilakukan oleh Maria Deselviana
Agung menggunakan konseling kelompok melalui ice breaking, sedangkan St. Marjan
menggunakan konseling peer group untuk meningkatkan konsep diri positif siswa.
Dari beberapa penelitian tersebut belum terdapat pendekatan konseling apa yang
bisa dipadu untuk memberikan konseling kepada siswa sehingga hasilnya lebih
efektif. Oleh karena itu dalam penelitian ini untuk meningkatkan konsep diri
positif siswa broken home menggunakan layanan konseling kelompok dengan
materi islami yang dipadu dengan pendekatan konseling realitas. Konseling
realitas dipilih dalam penelitian ini karena berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Melda Fauziah antara lain menyebutkan bahwa konsep diri remaja
yang berasal dari keluarga broken home dilihat dari aspek pengetahuan
adalah remaja pada umumnya tidak bisa menerima keadaan keluarga dan merasa
putus asa dengan keadaan dirinya. Oleh karena itu siswa broken home
perlu dibantu dengan pendekatan konseling realitas untuk memenuhi kebutuhannya
dengan right, responsibility, dan reality. Konsep ini digambarkan Glasser dan
Bassin yaitu (1) Responsibility (tanggung jawab), kemampuan individu
untuk memenuhi kebutuhannya tanpa harus merugikan orang lain, (2) Reality
(kenyataan), sesuatu yang tersusun dari kenyataan yang ada dan apa adanya. Kenyataan
yang akan menjadi tantangan bagi individu untuk memenuhi kebutuhannya, (3) Right
(kebenaran), ukuran atau norma yang diterima secara umum, sehingga tingkah laku
dapat diperbandingkan.
- Objek Kajian
1.
Kajian Material
Pengembangan
konsep diri positif siswa broken home melalui kelompok islami (studi eksperimen
pada siswa SMP 2 BANTUL).
2.
Kajian Formal
Konseling islami
dipilih dalam mengembangkan konsep diri siswa karena konseling islami memandang
bahwa setiap anak manusia sejak dalam kandungan sebenarnya telah dilengkapi
dengan fitrah oleh Dzat Yang Maha Mencipatakan. Salah satu fitrah yang ada pada
manusia disamping fitrah jasmani, rohani dan nafis adalah fitrah beriman kepada
Allah dan tunduk kepada-Nya. Bersumber dari fitrah itulah manusia cenderung
berbuat baik, menolong sesama, dan mendatangkan manfaat bagi orang banyak.
Jika seseorang
telah mampu untuk berbuat baik, menolong sesama dan mendatangkan manfaat bagi
dirinya sendiri dan orang lain maka orang tersebut telah mempunyai konsep diri
yang positif.
Pemberian
konseling dilaksanakan secara kelompok dengan harapan siswa bisa saling
membantu, memberikan umpan balik dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami
masing-masing siswa.
Konseling kelompok
bermanfaat sekali bagi siswa karena melalui interaksi dengan anggota kelompok
mereka memenuhi beberapa kebutuhan psikologis, seperti kebutuhan untuk
menyesuaikan diri dengan teman-teman sebaya dan diterima oleh mereka, kebutuhan
untuk bertukar pikiran dan berbagi perasaan, kebutuhan menemukan nilai-nilai
kehidupan, kebutuhan untuk menjadi lebih mandiri. Dalam suasana konseling
kelompok mereka merasa lebih mudah membicarakan persoalan mendesak yang mereka
hadapi daripada dalam konseling individual, lebih rela menerima sumbangan
pikiran dari teman sesama konseli atau dari konselor daripada bila mereka
berbicara dengan konselor dalam konseling individual, lebih terbuka bila
menyaksikan banyak rekannya tidak malu untuk berbicara secara jujur dan
terbuka, lebih bergembira dalam hidup karena menghayati suasana kebersamaan dan
persatuan.
- Rumusan Masalah
Apakah konseling
islami efektif untuk mengembangkan konsep diri positif siswa broken home
?
- Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui
efektifitas konseling islami dalam mengembangkan konsep diri positif bagi siswa
broken home di SMP 2 Bantul.
- Contribusi atau Manfaat Penelitian
1.
Manfaat atau kegunaan secara teoritis
Hasil penelitian
ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kajian ilmu bimbingan dan
konseling khususnya berkaitan deng konseling kelompok islami untuk mengembangkan
konsep diri positif siswa broken home.
2.
Manfaat atau kegunaan secara praktis
Dapat memberikan
wawasan bagi guru tentang alternatif penyelesaian permasalahan siswa, khususnya
penggunaan konseling kelompok islami untuk siswa broken home.
- Tesis Statement
Menurut Willis
yang dimaksud keluarga pecah (broken home) dapat dilihat dari 2 aspek : 1.
Keluarga itu terpecah karena strukturnya tidak utuh sebab salah satu dari
kepala keluarga itu meninggal dunia atau telah bercerai. 2. Orang tua tidak
bercerai akan tetapi struktur keluarga itu tidak utuh lagi karena ayah dan ibu
sering tidak dirumah, dan atau tidak memperlihatkan hubungan kasih sayang lagi.
Misalnya orang tua sering bertengkar sehingga keluarga itu tidak sehat secara
psikologis.
Faktor-faktor penyebab
terjadinya krisis keluarga (broken home) sedikitnya disebabkan oleh tujuh
faktor antara lain: 1. Kurang atau putus komunikasi diantara anggota keluarga
terutama ayah dan ibu. Yang sering menjadi faktor putus komunikasi adalah
kesibukan orang tua, sehingga anak tidak terurus secara psikologis dan
dibiarkan mengambil keputusan sendiri. 2. Sikap egosentrisme. Sikap
egosentrisme antar suami istri merupakan penyebab timbulnya konflik dalam
keluarga. Sikap suami atau istri yang saling mementingkan urusan sendiri
sehingga timbul pertengkaran dihadapan anak dapat menyebabkan anak kelak akan
memiliki sikap bandel, sulit disuruh dan suka bertengkar dengan suadaranya.
Hal itu adalah aplikasi rasa marah
terhadap orang tua yang egosentrisme. 3. Masalah kesibukan orang tua. Kesibukan
yang dimiliki kedua orang tua menimbulkan sulitnya memberikan waktu untuk
keluarga, sehingga elemen dalam keluarga menggunakan waktu masing-masing tanpa
ada kontrol dari orang tua. 4. Permasalahan perekonomian keluarga. Dalam hal
ini ada dua jenis penyebab krisis keluarga yaitu : (A) kemiskinan, Kemiskinan
berdampak pada keluarga, jika kehidupan emosional suami istri tidak dewasa,
maka akan timbul pertengkaran, sebab istri banyak menuntut hal-hal yang diluar
kemampuan suami kemudian ditanggapi oleh suami dengan sikap egois dan tidak
bersabar sehingga bisa memunculkan perceraian. (B) gaya hidup, Gaya hidup yang
berbeda antara suami dapat memunculkan rasa ketidakpuasan diantara satu sama
lain sehingga untuk dapat melampiaskan biasanya salah satu akan melakukan
perselingkuhan sehingga permasalahan di keluarga semakin bertambah parah dan
munculah pertengkaran di hadapan anak. 5. Pendidikan. Pendidikan menjadikan
manusia mampu berfikir dan bersikap dewasa, sehingga ketika menerima persoalan,
akan mampu mencari alternatif yang sesuai dengan norma sosial dan agama.
Sebaliknya jika pendidikan rendah secara umum tidak mampu memunculkan sikap dan
cara fikir yang dewasa sehingga mudah melakukan alternatif yang kontraproduktif
dengan etika, dan norma sosial maupun agama. 6. Perselingkuhan. Perselingkuhan
adalah bentuk ketidakpercayaan diantara kedua orang tua. Sebuah keluarga jika
diawali dengan ketidakpercayaan diantara keduanya akan mudah menimbulkan
persoalan yang negatif bagi kelangsungan keluarga. 7. Jauh dari nilai-nilai
agama. Nilai agama yang dimaksud adalah kesediaan untuk memahamai dan
melaksanakan nilai-nilai agama. Jika sebuah keluarga sudah jauh atau tidak
peduli dengan nilai-nilai agama akan berpotensi besar untuk melakukan
pelanggaran nilai nilai agama termasuk dalam hal mengurusi urusan rumah tangga.
- Paradigma
Dalam penelitian di MA
Miftahul Huda Tayu Pati dengan judul "Peran Bimbingan Konseling Islam
dalam Mengatasi Kenakalan Siswa (Student Delinquency) di MA Miftahul Huda Tayu
Pati” adalah termasuk ke dalam Paradigma Fenomenologi karena objek penelitian
punya kesadaran dan peneliti pasif untuk mendeskripsikan fakta.
Paradigma menurut Thomas Kuhn
dipergunakan dalam dua arti yang berbeda yakni paradigma berarti keseluruhan
konstelasi kepercayaan, nilai, teknik, dan sebagainya yang dimiliki bersama
oleh anggota-anggota masyarakat tertentu. Di sisi lain paradigma juga berarti
menunjukkan pada sejenis unsur dalam konstelasi itu, pemecahan teka-teki yang
kongkret, yang jika digunakan sebagai model atau contoh dapat menggantikan
kaidah-kaidah yang eksplisit sebagai dasar bagi pemecahan teka-teki sains yang
normal yang masih tertinggal (Kuhn, 2002: 180). Thomas Kuhn (2002: 103) juga
mengeksplisitkan bahwa perubahan paradigma dapat menyebabkan perbedaan dalam
memandang realitas alam semesta. Realitas dikonstruksi oleh mode of
thought atau mode of inquiry tertentu, kemudian menghasilkan mode
of knowing yang spesifik.
Istilah fenomenologi secara
etimologis berasal dari kata fenomenadan logos. Fenomena berasal dari
kata kerja Yunani “phainesthai” yang berarti menampak, dan terbentuk
dari akar kata fantasi, fantom, dan fosfor yang artinya sinar atau
cahaya. Dari kata itu terbentuk kata kerja, tampak, terlihat karena bercahaya.
Dalam bahasa kita berarti cahaya. Secara harfiah fenomena diartikan sebagai
gejala atau sesuatu yang menampakkan.
Fenomena dapat dipandang dari
dua sudut. Pertama, fenomena selalu “menunjuk ke luar” atau berhubungan
dengan realitas di luar pikiran. Kedua, fenomena dari sudut kesadaran kita,
karena fenomenologi selalu berada dalam kesadaran kita. Oleh karena itu dalam
memandang fenomena harus terlebih dahulu melihat “penyaringan” (ratio),
sehingga mendapatkan kesadaran yang murni (Denny Moeryadi, 2009). Donny (2005:
150) menuliskan fenomenologi adalah ilmu tentang esensi-esensi kesadaran dan
esensi ideal dari obyek-obyek sebagai korelasi dengan kesadaran. Fenomenologi
juga merupakan sebuah pendekatan filosofis untuk menyelidiki pengalaman
manusia. Fenomenologi bermakna metode pemikiran untuk memperoleh ilmu
pengetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yang ada dengan langkah-langkah
logis, sistematis kritis, tidak berdasarkan apriori/prasangka, dan tidak
dogmatis. Fenomenologi sebagai metode tidak hanya digunakan dalam filsafat tetapi
juga dalam ilmu-ilmu sosial dan pendidikan.
Dalam penelitian fenomenologi
melibatkan pengujian yang teliti dan seksama pada kesadaran pengalaman manusia.
Konsep utama dalam fenomenologi adalah makna. Makna merupakan isi penting yang
muncul dari pengalaman kesadaran manusia. Untuk mengidentifikasi kualitas yang
essensial dari pengalaman kesadaran dilakukan dengan mendalam dan teliti
(Smith, etc., 2009: 11). Prinsip-prinsip penelitian fenomenologis ini pertama
kali diperkenalkan oleh Husserl. Husserl mengenalkan cara mengekspos makna
dengan mengeksplisitkan struktur pengalaman yang masih implisit. Konsep lain
fenomenologis yaitu Intensionalitas dan Intersubyektifitas, dan juga mengenal
istilah phenomenologik Herme-neutik yang diperkenalkan oleh Heidegger.
Dalam penelitian di SMP 2
BANTUL dengan judul “Pengembangan Konsep Diri Positif Siswa Broken Home Melalui
Kelompok Islami”, gejala yang diteliti adalah broken home. Di dalam penelitian
ini dijelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya gejala siswa broken
home, selain itu penelitian ini menjelaskan dan memaparkan langkah-langkah guru
bimbingan konseling dalam menangani siswa yang mengalami broken home.
H.
Landasan Teori
Analisis masalah dengan Teori dalam Konseling:
penelitian ini
untuk meningkatkan konsep diri positif siswa broken home menggunakan
layanan konseling kelompok dengan materi islami yang dipadu dengan pendekatan
konseling realitas. Konseling realitas dipilih dalam penelitian ini karena
berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Melda Fauziah antara lain
menyebutkan bahwa konsep diri remaja yang berasal dari keluarga broken home
dilihat dari aspek pengetahuan adalah remaja pada umumnya tidak bisa menerima
keadaan keluarga dan merasa putus asa dengan keadaan dirinya. Oleh karena itu
siswa broken home perlu dibantu dengan pendekatan konseling realitas
untuk memenuhi kebutuhannya dengan right, responsibility, dan reality. Konsep
ini digambarkan Glasser dan Bassin yaitu (1) Responsibility (tanggung
jawab), kemampuan individu untuk memenuhi kebutuhannya tanpa harus merugikan
orang lain, (2) Reality (kenyataan), sesuatu yang tersusun dari
kenyataan yang ada dan apa adanya. Kenyataan yang akan menjadi tantangan bagi
individu untuk memenuhi kebutuhannya, (3) Right (kebenaran), ukuran atau
norma yang diterima secara umum, sehingga tingkah laku dapat diperbandingkan.
- Sistematika Pembahasan
Dalam penelitian “Pengembangan
Konsep Diri Positif Siswa Broken Home Melalui Kelompok Islami” disini akan di
paparkan masalah sistematika pembahasan yang saling berkaitan satu sama lain.
Bab pertama berisi
tentang pendahuluan yang memuat latar belakang masalah, objek kajian, rumusan
masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, tesis statement, paradigma, teori dan sistematika pembahasan.
Bab kedua berisi
tentang kerangka teori yang melandasi penelitian tersebut berupa definisi,
dimensi, faktor-faktor dan teori-teori tentang variabel-variabel dalam
penelitian tersebut serta pengaruh variabel independen terhadap variable
dependen dan kerangka berpikir serta pengajuan hipotesis.
Bab ketiga tentang
metode-metode yang di gunakan dalam penelitian tersebut meliputi desain,
variabel, definisi operasional, subjek, alat pengumpul data, pengukuran,
treatment, prosedur, validitasi reliabilitas, dan analisis data.
Bab keempat berisi
tentang hasil penelitian dan pembahasan-pembahasan. Hasil penelitian merupakan
perubahan konsep diri siswa setelah diberikan perlakuan.
Bab kelima berisi
tentang penutup yang memuat kesimpulan, saran, penutup.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
- Penanganan Siswa Broken Home
Penanganan trauma
anak broken home yang menjadi korban kekerasan dalam pertikaian orang tuanya dengan terapi realitas. Orang tuanya kerap kali melampiaskan kemarahan mereka kepada si anak.
Hal ini membawa anak merasa trauma secara psikologis dan tertekan sehingga memiliki sikap suka
membolos, suka membantah guru di kelas, bergurau dengan teman secara berlebihan
di sekolah.
Pengaplikasian
terapi realitas dalam mengatasi anak korban broken home yang sering mendengar
pertengkaran orang tuanya bahkan menjadi pelampiasan kemarahan orang tuanya
baik berupa kata-kata ataupun sikap kasar dari orang tua, sedangkan peniliti
menggunakan pendekatan Rational Emotive Therapy yang dilakukan peneliti sendiri
untuk subyek dengan rasa benci kepada ayahnya yang sudah bercerai dengan ibunya
sehingga si subyek selalu menilai tindakan ayahnya selalu negatif.
- Kondisi Psikis
1.
Sulit Bergaul
Ketika ada anak
yang mengalami broken home maka ia akan malu dan merasa tidak percaya diri.
Sulit untuk mengembalikan pecaya diri mereka meskipun sudah menggunakan cara
meningkatkan rasa percaya diri. Anak-anak tersebut sering menyendiri dari
pergaulan karena merasa rendah diri. Kurangnya perhatian, waktu untuk
dihabiskan dengan keluarga dan tidak memiliki cerita mengenai keluarga merupakan
salah satunya.
2.
Dangkalnya Iman
Dampak terbesar
dari broken home adalah iman yang lemah. Psikologi Agama menyebutkan bahwa
orang tua merupakan faktor penentu pertama apakah iman anak baik atau buruk.
Orang tua yang seharusnya menjadi sekolah agama pertama kalinya sejak anak-anak
sampai mereka dewasa tidak bisa menjalankan fungsinya dengan benar. Sehingga
anak yang broken home berdampak buruk dan justru sering jauh dari agama.
3.
Wujud Sayang yang Sedikit
Broken home
nyatanya menjadikan seorang anak tidak terpenuhi haknya sebagai seseorang yang
menerima rasa sayang dan cinta dari orang lain khususnya orang tua. Kebutuhan
pokok seperti diperhatikan dan disayang juga tidak mereka dapatkan dan hal ini
sering membuat anak broken home merasa kekurangan kasih sayang dan bersikap
brutal. Selain itu, bisa saja orang tua yang tidak perhatian membuat anak-anak
tidak tercukupinya gizi serta nutrisi selama masa pertumbuhannya, kebutuhan
pakaian dan mainan, hingga tidak terpenuhinya keperluan di sekolahnya.
4.
Gangguan Mental
Sering melihat
anak-anak broken home bersikap diluar batas, sulit dikendalikan atau bersikap
seolah orang yang mengalami gangguan mental? Seringkali anak broken home
mengalami tekanan seperti halnya depresi dan cemas karena tidak memiliki teman
untuk mendengarkan. Sedangkan orang tua biasanya tempat untuk menyampaikan
keluh kesah dan hal buruk.
5.
Benci Pada Orang Tua
Untuk orang tua
yang menjadikan sebuah rumah tangganya tidak baik, justru yag ada membuat anak
tersebut mengalami kondisi seperti membenci ayah, ibu, atau bahkan kedua orang
tuanya saat terjadi broken home. Ia belum bisa mengerti dan menerima apa yang
sebenarnya terjadi dan permasalahan apa yang membuat anda atau suami-istri
menjadi bermasalah dan bermusuhan. Sehingga ia akan menganggap semua yang
terjadi adalah kesalahan salah satu atau kedua orang tuanya.
6.
Bisu atau Asing
Kebudayaan bisu biasanya terjadi pada
mereka yang memang mengalami masalah broken home. Mudah membedakannya, dimana
anak yang senang dengan keluarga akan sering berinteraksi dan juga
bersosialisasi dengan orang tua dan menjadikan anak aktif dan tidak diam saja.
Sedangkan, untuk mereka yang broken home karena tidak adanya komunikasi dan
dialog antar anggota keluarga. Problem yang muncul dalam kebudayaan bisu
tersebut justru terjadi dalam komunitas yang saling mengenal dan diikat oleh
tali batin.
7.
Kecemasan Tinggi
Anak mulai menderita kecemasan yang
tinggi dan ketakutan karena melihat orang yang mereka kasihi dan juga tempat
mereka berlindung mulai menyakiti satu persatu. Bukan tanpa sebab, seringkali
anak yang awalnya percaya dan merasa aman menjadi tidak aman karena melihat
sisi lain orang tuanya dan hal ini berbahaya. Sehingga bisa menyebabkan
kecemasan tinggi pada anak.
8.
Memberontak
Ketika anak-anak
menjadi tidak percaya pada orang tuanya dan merasa bahwa anak tersebut memang
menjadikan orang tuanya tidak sesuai dengan kebutuhan atau pandangan mereka
maka efeknya anak-anak akan memberontak dan menjadikan masalah merupakan
pelarian terbaik. Anak yang telah menjadi korban perceraian
sudah pasti menjadi pemberontak.
9.
Tidak Teguh pada Prinsip
Ketika seorang anak tidak memiliki
tempat untuk keluh kesah atau tidak percaya pada orang tua mereka tidak nyaman.
Selain itu anda berusaha untuk mencari tempat lainnya saat ingin menghibur
diri, hal ini yang sering membawa anak menjadi seseorang yang tidak teguh
pendirian dan tidak teguh prinsipnya. Sehingga mungkin sering terbawa arus
tidak baik pergaulan dan juga membantah dan mengatakan bahwa pilihannyalah yang
paling benar.
10. Asing dengan Kasih
Sayang
Anak yang biasanya broken home justru
bisa kebalikan dengan membutuhkan kasih sayang. Dimana mereka bisa saja justru
asing dan tidak suka dengan perasaan yang tulus atau kasih sayang. mereka akan
berpikir bahwa kasih sayang adalah hal yang palsu dan juga tidak berarti serta
tidak dibutuhkan manusia.
11. Hidup Sia-sia
Anak broken home sering merasa bahwa
mereka disia-siakan oleh orang tuanya sehingga mereka berpikir bahwa hidup
sangatlah sia-sia dan menjalani kehidupan dengan tidak bergairah. Jika sudah
seperti ini akan menyebabkan anak tersebut tidak memiliki target hidup dan
sebagainya.
12. Kasar
Anak broken home mungkin memiliki
trauma atau pengalaman buruk yang menjadikan mereka berperilaku layaknya orang
tua mereka. Sikap kasar merupakan salah satunya yang akhirnya menjadikan anak
tersebut menganggap bahwa sikap tersebut boleh dilakukan.
13. Mengasihani Diri
Tak jarang beberapa anak membuat
alasan broken home menjadi sebuah rasa kasihan sehingga mereka tidak
mendapatkan segala kebutuhan atau kewajiban yang ada. Padahal faktanya,
bagaimanapun mereka harus menjalani kewajiban sebagai anak dan hidup dengan
normal.
- Langkah Penanganan Bimbingan dan Konseling Islam
1.
Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah
adalah langkah awal dalam bimbingan dan konseling di mana langkah ini dapat
membantu konselor untuk lebih mengetahui dan memahami masalah serta kondisi
konselinya secara mendalam. Identifikasi masalah ini dapat dilihat dari
gejala-gejala yang sering muncul yang sering ditampakkan oleh konseli. Tidak
sampai disitu, selanjutnya konselor dapat menggali informasi lebih mendalam
melalui informan-informan yang dinilai memiliki kedekatan dan memahami masalah
yang berhubungan dengan konseli seperti: ibu konseli, tetangga, serta teman
konseli.
Selain wawancara konselor juga melakukan home
visit untuk melakukan proses konseling serta observasi, untuk menggali
informasi lebih dalam lagi mengenai masalah yang konseli dihadapi. Dengan
melakukan home visit konselor dapat mengetahui faktor-faktor apa saja
yang menjadi penyebab terjadinya masalah konseli serta gejala-gejala apa yang
muncul dari masalah yang dihadapi konseli sehingga mampu menjadi penunjang
dalam pengumpulan data untuk mengidentifikasi masalah yang konseli hadapi.
Berdasarkan
deskripsi masalah dan informasi yang telah dikumpulkan konselor melalui
wawancara, observasi, dan home visit bahwa konseli mengusir ayahnya
karena si ayah yang masih belum berubah dengan bersikap kasar kepada ibunya dan
menyalahkan bahwa ibunyalah yang menjadi faktor penyebab perceraian antara
keduanya. Padahal bagi konseli ayahnya
yang merupakan laki-laki tidak bertanggung jawab yang tidak menafkahi keluarga
akan tetapi justru meminta hak kepada ibu konseli untuk dipenuhi segala
kebutuhannya. Selain itu konseli mengatakan bahwa ayahnya bukannya meminta maaf
atas kesalahannya di masa lalu tetapi justru memarahi dan kembali menyalahkan
ibunya. Sehinggga hal tersebut membuat konseli jengkel dan marah kemudian
mengusir ayahnya dan meminta ayahnya untuk tidak kembali datang ke rumahnya.
2.
Diagnosis
Setelah melalui langkah
awal yakni identifikasi masalah, selanjutnya langkah kedua adalah diagnosis.
Berdasarkan pertemuan pertama dengan konseli dan hasil wawancara dengan ibu
konseli, teman konseli, dan tetangga konseli konselor menarik kesimpulan masalah
dan mendaftar gejala-gejala yang dialami konseli dari rasa bencinya serta
pemikiran yang negatif kepada ayahnya dan membuat konseli bersikap mengusir
ayahnya serta konseli merasa kecewa, mudah tersinggung, mudah bersikap kasar
kepada ayahnya, mudah berkata kasar kepada ayahnya, cuek serta tidak peduli
akan ayahnya, dan selalu menilai negatif ayahnya.
Adapun hasil diagnosis
sikap atau perilaku yang ditunjukkan konseli adalah sebagai berikut:
a.
Kecewa
Hal
ini dapat dilihat konselor dari raut wajah konseli saat menceritakan
permasalahannya dengan ayahnya dengan raut wajah tiba-tiba merasa sedih dan
sedikit menundukkan kepala. Selain itu, konseli juga mengungkapkan bahwa ia
kecewa atas sikap ayahnya yang masih menyalahkan ibunya atas perceraian
keduanya.
b.
Mudah Tersinggung
Hal
ini terlihat pada awal pertemuan konselor dengan konseli. Pada saat konselor
menanyakan perihal ayahnya untuk pertama kali, konseli menanggapi pertanyaan
tersebut dengan wajah merengut dan seketika menghentikan aktifitasnya saat itu
yakni bermain hp.
c.
Bersikap Kasar Kepada Ayahnya
Terlihat
saat konselor melihat fenomena konseli mengusir ayahnya. Dengan meletakkan
kedua tangan dipinggang dan meminta ayahnya segera pergi.
d.
Berkata dengan Nada Tinggi Kepada Ayahnya
Hal
ini terlihat saat konseli mengusir ayahnya dan juga saat konseli merasa kesal
dengan ibunya saat konseli diminta ibunya untuk segera berangkat kerja. Begitu juga dengan saat konselor melakukan wawancara dengan
konseli dan menanyakan mengenai ayahnya, seketika konseli mengatakan tidak
dengan nada sedikit membentak.
e.
Tidak Peduli atau Cuek Mengenai Ayahnya
Hal
ini dilihat saat konselor menanyakan keberadaan ayahnya, konseli mengatakan
bahwa ia tidak tau dimana ayahnya dan tidak ingin tahu dimana ayahnya tinggal
sekarang.
f.
Menilai Tindakan Negatif Ayahnya
Hal ini terlihat saat
konseli menjawab pertanyaan konselor mengenai ayahnya. Ia mengatakan bahwa
ayahnya bukanlah laki-laki yang bertanggung jawab karena ayahnya tidak
menafkahi keluarga dan justru memilih pergi dengan wanita lain. Dan menilai
kedatangan ayahnya beberapa waktu lalu untuk menyalahkan ibunya atas perceraian
antara keduanya.
g.
Enggan Memanggil Ayahnya dengan Sebutan “Ayah”
Hal
ini diketahui saat konselor menanyakan alasan dibalik sikap konseli yang
melarang ibunya berkomunikasi dengan ayahnya. Hal ini dilatarbelakangi persepsi
konseli bahwa ibunya akan sedih jika berhubungan kembali dengan ayahnya karena
konseli tidak ingin ibunya teringat dengan perilaku ayahnya di masa lalu.
Gejala-gejala
tersebut dilatarbelakangi oleh rasa tidak suka konseli kepada ayahnya dan juga
pola pikir negatif konseli yang terus menerus menilai bahwa ayahnya adalah
laki-laki yang tidak bertanggung jawab dan hanya bisa meyalahkan ibunya
sehingga membuat konseli sulit untuk melihat sisi positif dari ayahnya.
3.
Prognosis
Langkah
ketiga adalah prognosis. Prognosis ini merupakan langkah di mana pada langkah
sebelumnya berdasarkan identifikasi masalah dan diagnosis yakni konseli yang
memiliki rasa benci kepada ayahnya dan memiliki pemikiran yang negatif (negative
thinking) sehingga menilai bahwa ayahnya adalah laki-laki yang tidak
bertanggung jawab. Pada langkah ini konselor
merencanakan dan memutuskan terapi dan teknik apa yang akan konselor berikan
untuk membantu konseli. Dalam hal ini konselor memutuskan untuk membantu
konseli dengan menerapkan pendekatan Rational Emotive Therapy kepada
konseli. Pendekatan Rational Emotive
Therapy yang digunakan konselor adalah
sebagi berikut:
a.
Menyadarkan konseli bahwa pola pikirnya atas
ayahnya merupakan pemikiran yang irasional dan tidak logis serta menyadarkan
konseli atas perilakunya kepada ayahnya. Sehingga konseli akan menyadari bahwa ia perlu mengubah pola pikir
yang negatif tersebut menjadi pola pikir yang positif dan rasional.
b.
Pada tahap kedua konseli dibantu untuk menilai
pemikirannya yang negatif kepada ayahnya dan perilaku konseli yang megusir
ayahnya. Konselor juga mendebat konseli
dengan pertanyaan yang membuat konseli mengungkapkan benar atau salah pemikiran
terhadap ayahnya.
c.
Meminta konseli membuat rencana perubahan yang dapat mengubah pola
pikir irasional terhadap ayahnya serta membantu konseli terus menerus
mengembangkan pikiran rasional, sehingga konseli tidak terus menerus terjebak
dengan pemikiran yang salah.
Selain langkah-langkah
tersebut konselor akan menggunakan empat teknik dalam proses konseli dengan
pendekatan Rational Emotive Therapy yaitu: Dispute Cognitive, Home
Work Assigment, dan Reionforcement (Penguatan). Keempat teknik
tersebut akan konselor gunakan ketika proses konseling berlangsung.
4.
Treatment (Terapi)
Langkah keempat yakni Treatment.
Treatment ini merupakan langkah di mana pengaplikasian dari pendekatan Rational
Emotive Therapy yang telah diputuskan dalam langkah sebelumnya yakni
langkah prognosis. Dalam konseling ini pendekatan Rational Emotive Therapy bertujuan
supaya konseli menyadari dan memahami pikiran irasionalnya sehingga konseli
berkeinginan serta berupaya untuk merubah pola pikir irasional tersebut menjadi
pola pikir yang positif dan rasional.
Konselor membuka langkah treatment
ini dengan mengadakan pertemuan antara konselor dan konseli. Meski
sebelumnya konselor telah saling mengenal dengan konseli, akan tetapi untuk
menghilangkan kecanggunggan, pada pertemuan pertama ini proses konseling
dilakukan dengan diselingi tegur sapa, berbincang-bincang mengenai kabar
konseli, kabar ibu konseli, kegiatan keseharian konseli, dan pekerjaan konseli.
Perbincangan ini dilakukan dengan hangat untuk membangun komunikasi yang lebih
interaktif antara konselor dan konseli dengan harapan bahwa akan lebih
kondusif pada pemberian bantuan. Karena dengan ini konseli diharapkan bersedia
mengikuti langkah demi langkah dalam kegiatan konseling dengan pendekatan Rational
Emotive Therapy ini.
5.
Evaluasi (Follow Up)
Tahap terahir dari proses
konseling adalah evaluasi (follow up). Evaluasi dan follow up dilakukan
untuk mengetahui perkembangan perubahan konseli setelah melakukan serangkain
proses konseling. Adapun waktu yang ditentukan untuk follow up adalah
satu minggu atau tujuh jari. Dipertemuan ahir proses konseling, konseli telah
berkomitmen untuk melaksanakan rencana-rencana yang telah dibentuk bersama
konselor.
Pada pertemuan selanjutnya konselor kembali
melakukan home visit atau kembali mengunjungi rumah konseli untuk
menanyakan mengenai pelaksanaan rencana-rencana yang telah disusun dan
disepakati. Follow up pada konseli ini dilakukan dengan meminta konseli mengisi
form rencanarencana yang telah dibuat. Form tersebut harus diisi konseli dengan
memberi tanda check list atau centang pada kolom yang telah disediakan
oleh konselor. Form yang disediakan konselor ini berisi empat kolom yang
terdiri dari empat aspek antara lain: daftar rencana yang telah disusun, sudah
direalisasikan, sedang direalisasikan dan belum direalisasikan. Form ini dibuat
dengan tujuan mempermudah konselor dan konseli dalam memilah dan memilih
kemudian memahami rencana-rencana konseli dan perubahan konseli.
- Indicator
Pemulihan Psikis
Pemulihan
psikis pada diri siswa broken home dapat
dilihat dari indicator pemulihan psikis dapat dilihat dalam 4 tanda kesehatan
berikut ini:
1.
Emosi
Siswa yang mengalami tekanan mental biasanya merasa
sedih atau berbeda. Rasa sedih itu muncul tiba-tiba tanpa sebab yang
jelas selama 2 minggu atau lebih, sudah bisa dikategorikan sebagai kecenderungan
depresi. Siswa tersebut juga bisa menjadi moody dan mudah tersinggung.
Siswa yang mengalami depresi biasanya cenderung melampiaskan emosinya untuk
melakukan kenakalan di sekolah. Disini tugas Guru Bk di sekolah adalah
menstabilkan emosi siswa nya.
2.
Fisik
Siswa yang mengalami
broken home di sekolah, fisiknya akan
cenderung terlihat tidak semangat, ini di akibatkan mungkin karena jika di
malam hari sering mendengar orang
tuanya berantem.
3.
Perilaku
Perubahan perilaku biasanya menjadi salah satu tanda
gangguan mental yang paling sudah dikenali dari
seseorang. Perubahan seperti ini biasanya akan berdampak negative kemudian siswa mengalami broken home.
4.
Psikologi
Siswa yang mengalami gangguan psikologi dapat ditandai
diantaranya ada perasaan menyendiri, diam
saat dikelas, sikap negative terhadap orang
lain dan dirinya sendiri
METODE PENELITIAN
A.
Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini adalah
penelitian lapangan (field reseach) dengan pendekatan kualitatif, yaitu
“penelitian yang prosedurnya menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata yang
tertulis atau lisan dari orang-orang dan pelaku yang diamati” (Moleong, 1994 :
3) Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan bimbingan
dan konseling Islam. Maksudnya adalah dalam melakukan analisa terhadap
permasalahan yang menjadi objek penelitian didasarkan atau diperbandingkan
dengan teori-teori maupun sudut pandang keilmuan bimbingan dan konseling Islam.
Jenis penelitian ini juga dapat dinamakan penelitian deskriptif (descriptive research)
dengan teknik studi kasus (case study) dan menggunakan pendekatan bimbingan
konseling. Sebagaimana namanya, penelitian deskriptif bertujuan untuk
menggambarkan secara sistematis dan runtut, faktual serta akurat mengenai
fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. (Moleong, 2002:4).
B.
Metode analisis data
Analisis data kualitatif
menurut Biklen dalam bukunya Lexy J. Moleong adalah upaya yang dilakukan dengan
jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan
yang dapat dikelola, mensintensiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa
yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan
kepada orang lain (Moleong, 2006: 248). Menurut Bogdan dalam Sugiyono
(Sugiyono, 2006:334) “Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara
sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan
bahan-bahan lain, sehingga dapat mudah dipahami, dan temuannya dapat
dikonfirmasikan kepada orang lain”.
Penelitian yang peneliti lakukan merupakan
penelitian kualitatif yang dianalisa dengan menggunakan analisis deskriptif.
Hal ini dilakukan karena data yang diwujudkan bukan dalam bentuk angka
melainkan dalam bentuk laporan dan uraian deskriptif yang dilakukan dengan cara
berfikir induktif yaitu menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari
berbagai kasus yang bersifat individual.
Analisis yang digunakan peneliti adalah
analisis model Miles dan Huberman. Aktifitas dalam data tersebut adalah data
reduction (merangkum data yang telah terkumpul dan memilih hal-hal yang pokok
kemudian mencari tema dan polanya), data display (dilakukan dalam bentuk uraian
singkat), dan conclusion drawing (merangkum data) (Sugiono, 2006: 253) Dari
data yang diperoleh mulai hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi, maka
dapat dianalisis dan memperoleh gambaran mengenai peran bimbingan konseling
islami di SMP 2 BANTUL.
BAB IV
ANALISIS DATA
Penelitian ini konselor menggunakan
analisis deskriptif komparatif. Dengan analisis deskriptif komparatif peneliti
membandingkan konsep teori dengan data yang terjadi di lapangan selama proses
penelitian berlangsung, sehingga dengan analisis deskriptif komparatif ini
peneliti selaku konselor akan mengetahui perbandingan antara konsep teori konseling
dengan fakta empiris di lapangan. Maka dari itu perlu adanya analisis untuk
membandingkan antara konsep teori dengan langkah-langkah yang digunakan dalam
menyelesaikan masalah negative thinking anak broken home kepada
ayahnya. Selain itu analisis ini akan membandingkan perilaku konseli sebelum
dan sesudah dilakukannya konseling dengan pendekatan rational emotive
therapy dalam membantu konseli anak broken home yang memiliki
pemikiran negatif mengenai ayahnya.
- Analisis Proses Bimbingan dan Konseling Islam dengan
Pendekatan
Rational Emotive Therapy dalam Menangani Negative Thinking
Kebencian Anak Broken Home Kepada Ayahnya
Berdasarkan penyajian
data yang mendeskripsikan proses pelaksanaan Bimbingan Konseling Islam Dengan
Pendekatan Rational
Emotive Therapy Dalam Menangani Negative Thinking Anak Broken Home kepada Ayahnya di Desa Sekarkurung Gresik. Proses konseling dilakukan konselor dengan melakukan lima langkah atau tahapan konseling. Lima langkah konseling adalah sebagai berikut: identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment/terapi, serta evaluasi/follow up. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan analisis deskriptif komperatif maka dari itu peneliti menganalisis proses konseling dengan membanding konsep proses konseli secara teori dengan proses konseling yang peniliti lakukan di lapangan.
Emotive Therapy Dalam Menangani Negative Thinking Anak Broken Home kepada Ayahnya di Desa Sekarkurung Gresik. Proses konseling dilakukan konselor dengan melakukan lima langkah atau tahapan konseling. Lima langkah konseling adalah sebagai berikut: identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment/terapi, serta evaluasi/follow up. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan analisis deskriptif komperatif maka dari itu peneliti menganalisis proses konseling dengan membanding konsep proses konseli secara teori dengan proses konseling yang peniliti lakukan di lapangan.
- Analisis Hasil
Bimbingan dan Konseling Islam dengan Pendekatan
Rational Emotive Therapy dalam Menangani Negative Thinking
Kebencian Anak Broken Home Kepada Ayahnya
Analisis hasil Bimbingan
dan Konseling Islam dengan pendekatan
Rational Emotive Therapy adalah peneliti akan menganalisis perubahan perilaku yang telah dilakukan konseli, yakni dengan membandingkan perilaku konseli sebelum dan sesudah dilakukannya konseling dengan pendekatan Rational Emotive Therapy dalam membantu konseli anak
broken home yang memiliki pemikiran negatif (negative thinking) terhadap ayahnya.
Rational Emotive Therapy adalah peneliti akan menganalisis perubahan perilaku yang telah dilakukan konseli, yakni dengan membandingkan perilaku konseli sebelum dan sesudah dilakukannya konseling dengan pendekatan Rational Emotive Therapy dalam membantu konseli anak
broken home yang memiliki pemikiran negatif (negative thinking) terhadap ayahnya.
Sebelum dilakukan
konseling dengan pendekatan Rational Emotive Therapy,
konseli yang sebelumnya merasa
cuek akan hal yang berhubungan dengan ayahnya, kini konseli mulai merasa
memiliki rasa peduli terhadap ayahnya. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan
konseli yang mengatakan bahwa ia ingin mengetahui dimana tempat tinggal ayahnya
yang sekarang.
Selain
itu, sebelum diberikan konseli mudah bersikap kasar kepada orang tua terutama
kepada ayahnya, setelah diberikan konseling dengan pendekatan Rational
Emotive Therapy konseli melatih dirinya untuk bersikap lebih tenang kepada
orang tua dimulai dari ibunya. Konseli
berusaha untuk bersikap tenang kepada ibunya saat ibunya membuatnya kesal. Hal
ini dapat diketahui konselor dari wawancara konselor dengan ibu konseli pada
saat home visist untuk menanyakan perubahan konseli di rumah. Bukan
hanya sikapnya kepada ibunya yang lebih tenang, cara bicara konseli kepada
ibunya juga lebih tenang. Hal ini diketahui konselor dari pernyataan
ibunya yakni konseli tidak lagi marah dan membentak ibunya saat ia diminta
untuk cepat bersiap dan berangkat bekerja bersama ibunya.
Konseli yang sebelumnya
mudah merasa tersinggung saat ditanya mengenai ayahnya, setelah diberikan
konseling, kini konseli tidak lagi sepert itu. Saat ini konseli cenderung lebih
tenang dan lebih bebas saat menceritakan tentang ayahnya. Konseli tidak lagi
merasa kesal, tidak lagi gugup, tidak tegang, dan tidak lagi menghindar saat
ditanya perihal ayahnya.
Sebelum
berbicara dengan konselor, konseli enggan menyebut nama ayah dengan sebutan
“ayah” akan tetapi tidak jarang konseli memanggil ayahnya dengan sebutan salah
satu binatang yakni “anjing”. Untuk itu,
selama mengikuti proses konseling, konselor terus mengatakan “ayahmu” dan
seiring berjalannya waktu konseli pun bercerita dengan menyebut “ayahku”.
Sebelumnya
konseli yang selalu menilai negatif ayahnya, setelah diberikan konseling,
konseli berfikir bahwa ayah dan dirinya sudah memiliki kehidupan sendiri dan
ayahnya terlihat sudah tercukupi segala kebutuhannya. Disisi lain konseli juga berfikir ia sendiri yang akan merasa
lelah jika terus menurus mengungkit perilaku ayahnya karena baginya hidupnya
dua tahun terahir sudah lebih baik dengan memiliki pekerjaan tetap sebagai security
sehingga membuatnya mampu memenuhi kebutuhan ibunya. Hal tersebut dikeathui
dari pernyataan konseli secara langsung.
Sebelum
diberikan konseling konseli cenderung protectif kepada ibunya dengan
melarang ibunya mengingat apalagi berkomunikasi dengan ayahnya, kini konseli
lebih terbuka kepada ibunya hal ini ditnjukkan dengan konseli berniat
mengutarakan niatnya untuk mencari tahu keberadaan ayahnya. Konseli berfikir bahwa dengan begitu ia telah mencoba untuk
mencoba terbuka kepada ibunya mengenai perasaannya kepada ayahnya, maupun
pekerjaan.
BAB V
PENUTUP
- Kesimpulan
Setelah peneliti
menyelesaikan penelitian mengenai bimbingan dan konseling islam dengan
pendekatan realitas dalam menangani kebencian anak broken home kepada ayahnya,
kemudian penelitian menyusun penelitian dalam laporan ini sehingga peneliti
dapat menyimpulkan beberapa hal, antara lain:
1.
Langkah-langkah bimbingan konseling islam yang peneliti lakukan di
lapangan adalah Identifikasi Masalah, Diagnosi, Prognosis, Treatemen atau
Terapi, dan Evaluasi. Langkah pertama identifikasi masalah, peneliti yang juga
konselor lebih mengetahui dan memahami masalah serta kondisi secara mendalam
dengan melihat gejala-gejala yang ditampakkan konseli dan berdasarkan informasi
dari beberapa informan peneliti seperti ibu, tetangga, dan teman konseli.
Langkah kedua adalah diagnosis, pada langkah diagnosis ini konselor dapat
mengetahu lebih jelas gejala-gejala dan perilaku konseli serta latar belakang
gejala tersebut. Langkah ketiga adalah prognosis, pada prognosis konselor mulai
mengkonsep treatmen atau terapi apa yang akan diberika kepada konseli, yang
tentunya konsep terapi yang ditentukan sesuai dengan identifikasi masalah dan
diagnosis, tindakan bantuan yang dipilih adalah Rational Emotive Therapi.
Langkah selajutnya adalah treatmen, yakni konselor mulai menerapkan dan
mengaplikasi konsep terapi yang telah dibuat sebelumnya, yakni dengan tiga
teknik pendekatan Rational Emotive Therapi: dispute cognitive, home work
assignment, dan reinforcement. Langkah terahir adalah evaluasi, dari
langkah evaluasi konselor akan mengetahui perubahan apa yang telah dialami
konseli setalah mengikuti serangkaian proses konseling.
2.
Hasil dari proses bimbingan dan konseling islam dengan pendekatan Rational Emotive Therapi dalam menangani Negative Thinking anak broken home kepada
ayah di Desa Sekarkurung ini adalah konseli mampu mengubah negative thinking
anak terhadap ayahnya menjadi positive thinking
(pemikiran positif) mengenai
ayahnya sehingga konseli lebih fokus pada kehidupannya dan tanggung jawabnya
sebagai tulang punggung keluarga tanpa harus bersikap dan berfikir acuh tak
acuh kepada ayahnya.
Komentar
Posting Komentar