SINTA MAESAROH



Nama                           : Sinta Maesaroh
Nim                             : B93218166
Kelas                           : B5
Prodi/Semester            : BKI/2

PENGEMBANGAN KONSEP DIRI POSITIF SISWA BROKEN HOME MELALUI KELOMPOK ISLAMI
(Studi Eksperimen Pada Siswa SMP 2 BANTUL)
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan pondasi primer bagi perkembangan anak. Keluarga mempunyai fungsi pendidikan, fungsi sosial, fungsi perlindungan dan lain-lain. Fungsi-fungsi keluarga tersebut akan terlaksana dengan baik ketika keluarga dalam keadaan harmonis. Dalam keluarga harmonis, anggota keluarga akan merasa bahagia karena hidup dalam kehangatan cinta dan kasih sayang.
Orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap pembinaan dan pendidikan anak, seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6, yaitu :
يَٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَآلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لاَّ يَعْصُونَ اللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴿٦﴾                                                  
Hai orang-orang yang beriman, periharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan (At-Tahrim : 6).
Berdasarkan ayat di atas berarti orang tua hendaknya betul-betul mendidik anak-anaknya sehingga menjadi anak saleh yang akhirnya terhindar dari api neraka.
Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah. Artinya secara fisik maupun mental anak tersebut hanif, lurus, bersih, dan suci serta mengakui eksistensi Allah. Namun kemudian anak tersebut dapat berubah tergantung kemana orientasi yang diupayakan kedua orang tuanya. Anak bisa berwatak keras, menjadi penjahat, pemabuk, pecandu, pencuri, perusak, penguasa korup, dan lain sebagainya jika orang tua tidak pernah menggiringnya menjadi orang baik.
Keluarga memiliki dampak yang besar dalam pembentukan perilaku individu serta pembangunan vitalitas dan ketenangan dalam benak anak-anak. Melalui keluarga, anak-anak mendapatkan bahasa, nilai-nilai, serta kecenderungan mereka. Keluarga menyumbang secara langsung pada pembangunan peradaban umat manusia dan hubungan asosiatif diantara orang-orang. Ia membawa seseorang untuk belajar prinsip-prinsip sosiologi serta kaidah etika dan moralitas. Ia juga merupakan sebab tetap eksisnya banyak profesi dan karier yang orang tua transfer pada anak-anak mereka.
Dalam rumah tangga atau keluarga yang harmonis, kita dapat menyaksikan corak kehidupan surgawi. Suami dan istri tak ubahnya bidadara dan bidadari langit yang dengan penuh semangat merawat dan mendidik anak-anak mereka. Dalam rumah tangga semacam inilah tercurah karunia Ilahi dan rumah mereka merupakan pusat pertumbuhan dan perkembangan nilai-nilai kemanusiaan. Anak-anak yang terbina dari rumah tangga semacam ini, akan menebarkan rasa kasih dan sayang.
Pada kenyataannya tidak semua anak hidup dalam lingkungan keluarga yang harmonis. Banyak anak yang hidup dalam keluarga yang broken home dengan penyebab yang bermacam-macam, misalnya karena orang tua bercerai, ketidakdewasaan orang tua, orang tua yang sibuk dengan kegiatannya sendiri dan lain-lain. Anak yang tinggal dalam keluarga broken home ini banyak yang mengalami hambatan dalam mencapai perkembangannya yang optimal. Anak yang broken home banyak yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua dan hal ini berakibat buruk terhadap mental anak, perilaku anak dan prestasi belajar anak. Tidak sedikit anak-anak yang broken home mengkonsumsi narkoba, lebih parah lagi melakukan seks bebas dan perilaku-perilaku lainnya yang membuat kepribadian mereka menjadi negatif.
Meskipun demikian menurut hasil penelitian yang dilakukan Priscillia V. Mokalu dan kawan-kawan, terdapat dua jenis konsep diri pada anak dari keluarga bercerai yaitu konsep diri negatif dan konsep diri positif. Konsep diri negatifnya yaitu perilaku tertutup, sensitif, emosional, kurang percaya diri, dan pemberontak. Sedangkan konsep diri positifnya adalah anak menjadi berperilaku mandiri, pekerja keras, dan masih menghargai orang tua walaupun tidak tinggal bersama karena kewajiban orang tua tetap dipenuhi.
Yang terjadi di SMP 2 Bantul, siswa-siswa broken home banyak yang menunjukkan konsep diri negatif, yaitu mudah tersinggung ketika dikritik apalagi diejek temannya, cepat marah bahkan hampir berkelahi, bangga sekali ketika ada guru atau temannya yang memuji, sering meremehkan teman atau guru, meremehkan tugas dari guru, tidak disiplin dalam mengumpulkan tugas dari guru, tidak mengindahkan teguran dari guru, sering melanggar tata tertib sekolah, merasa dikucilkan teman-temannya, sulit mendapatkan teman akrab, dan tidak ada keinginan untuk bersaing sehingga meskipun prestasinya rendah tetap tidak termotivasi untuk giat belajar agar bisa bersaing dengan temanya.
Perilaku siswa-siswa tersebut menunjukkan ciri-ciri individu yang konsep dirinya negatif sesuai dengan teori yang mengatakan bahwa ciri-ciri konsep diri negatif adalah (1) peka  terhadap kritikan, orang ini sangat tidak tahan terhadap kritik dan mudah marah, (2) responsif sekali terhadap pujian, orang ini merespon segala macam perkataan yang menunjang harga dirinya menjadi pusat perhatian, (3) sikap hiperkritis, orang ini selalu mengeluh, mencela, dan meremehkan apapun dan siapapun, individu ini tidak pandai dan tidak sanggup mengungkapkan penghargaan atau pengakuan pada kelebihan orang lain, (4) cenderung merasa tidak disukai orang lain, (5) bersikap pesimis terhadap kompetisi, orang ini tidak ingin bersaing dengan orang lain dalam berprestasi karena ia menganggap tidak akan berdaya melawan persaingan yang merugikan dirinya.
Siswa-siswa dengan konsep diri negatif tersebut perlu penanganan segera agar dapat merubah perilakunya sehingga menuju pada perkembangan diri yang optimal.
Di sekolah terdapat layanan bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari pendidikan yang berupaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal. Bimbingan dan konseling di sekolah memiliki peranan penting berkaitan dengan pemenuhan fungsi dan tujuan pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Bimbingan dan konseling sebagai rangkaian upaya pemberian bantuan pada peserta didik untuk mencapai perkembangan optimal. Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupan serta menjalankan tugas-tugas perkembangan yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal.
Berdasarkan peran dan tujuan bimbingan dan konseling tersebut, maka peran guru bimbingan dan konseling di SMP 2 bantul sangatlah dibutuhkan bagi siswa, khususnya siswa yang berasal dari keluarga broken home yang mempunyai konsep diri yang negatif.
Beberapa penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan konsep diri antara lain adalah penelitian yang dilakukan oleh Sri Narti, yaitu menggunakan bimbingan kelompok berbasis ajaran islam. Penelitian yang lain dilakukan oleh Maria Deselviana Agung menggunakan konseling kelompok melalui ice breaking, sedangkan St. Marjan menggunakan konseling peer group untuk meningkatkan konsep diri positif siswa. Dari beberapa penelitian tersebut belum terdapat pendekatan konseling apa yang bisa dipadu untuk memberikan konseling kepada siswa sehingga hasilnya lebih efektif. Oleh karena itu dalam penelitian ini untuk meningkatkan konsep diri positif siswa broken home menggunakan layanan konseling kelompok dengan materi islami yang dipadu dengan pendekatan konseling realitas. Konseling realitas dipilih dalam penelitian ini karena berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Melda Fauziah antara lain menyebutkan bahwa konsep diri remaja yang berasal dari keluarga broken home dilihat dari aspek pengetahuan adalah remaja pada umumnya tidak bisa menerima keadaan keluarga dan merasa putus asa dengan keadaan dirinya. Oleh karena itu siswa broken home perlu dibantu dengan pendekatan konseling realitas untuk memenuhi kebutuhannya dengan right, responsibility, dan reality. Konsep ini digambarkan Glasser dan Bassin yaitu (1) Responsibility (tanggung jawab), kemampuan individu untuk memenuhi kebutuhannya tanpa harus merugikan orang lain, (2) Reality (kenyataan), sesuatu yang tersusun dari kenyataan yang ada dan apa adanya. Kenyataan yang akan menjadi tantangan bagi individu untuk memenuhi kebutuhannya, (3) Right (kebenaran), ukuran atau norma yang diterima secara umum, sehingga tingkah laku dapat diperbandingkan.
  1. Objek Kajian
1.      Kajian Material
Pengembangan konsep diri positif siswa broken home melalui kelompok islami (studi eksperimen pada siswa SMP 2 BANTUL).
2.      Kajian Formal
Konseling islami dipilih dalam mengembangkan konsep diri siswa karena konseling islami memandang bahwa setiap anak manusia sejak dalam kandungan sebenarnya telah dilengkapi dengan fitrah oleh Dzat Yang Maha Mencipatakan. Salah satu fitrah yang ada pada manusia disamping fitrah jasmani, rohani dan nafis adalah fitrah beriman kepada Allah dan tunduk kepada-Nya. Bersumber dari fitrah itulah manusia cenderung berbuat baik, menolong sesama, dan mendatangkan manfaat bagi orang banyak.
Jika seseorang telah mampu untuk berbuat baik, menolong sesama dan mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain maka orang tersebut telah mempunyai konsep diri yang positif.
Pemberian konseling dilaksanakan secara kelompok dengan harapan siswa bisa saling membantu, memberikan umpan balik dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami masing-masing siswa.
Konseling kelompok bermanfaat sekali bagi siswa karena melalui interaksi dengan anggota kelompok mereka memenuhi beberapa kebutuhan psikologis, seperti kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan teman-teman sebaya dan diterima oleh mereka, kebutuhan untuk bertukar pikiran dan berbagi perasaan, kebutuhan menemukan nilai-nilai kehidupan, kebutuhan untuk menjadi lebih mandiri. Dalam suasana konseling kelompok mereka merasa lebih mudah membicarakan persoalan mendesak yang mereka hadapi daripada dalam konseling individual, lebih rela menerima sumbangan pikiran dari teman sesama konseli atau dari konselor daripada bila mereka berbicara dengan konselor dalam konseling individual, lebih terbuka bila menyaksikan banyak rekannya tidak malu untuk berbicara secara jujur dan terbuka, lebih bergembira dalam hidup karena menghayati suasana kebersamaan dan persatuan.
  1. Rumusan Masalah
Apakah konseling islami efektif untuk mengembangkan konsep diri positif siswa broken home ?
  1. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui efektifitas konseling islami dalam mengembangkan konsep diri positif bagi siswa broken home di SMP 2 Bantul.
  1. Contribusi atau Manfaat Penelitian
1.      Manfaat atau kegunaan secara teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kajian ilmu bimbingan dan konseling khususnya berkaitan deng konseling kelompok islami untuk mengembangkan konsep diri positif siswa broken home.
2.      Manfaat atau kegunaan secara praktis
Dapat memberikan wawasan bagi guru tentang alternatif penyelesaian permasalahan siswa, khususnya penggunaan konseling kelompok islami untuk siswa broken home.
  1. Tesis Statement
Menurut Willis yang dimaksud keluarga pecah (broken home) dapat dilihat dari 2 aspek : 1. Keluarga itu terpecah karena strukturnya tidak utuh sebab salah satu dari kepala keluarga itu meninggal dunia atau telah bercerai. 2. Orang tua tidak bercerai akan tetapi struktur keluarga itu tidak utuh lagi karena ayah dan ibu sering tidak dirumah, dan atau tidak memperlihatkan hubungan kasih sayang lagi. Misalnya orang tua sering bertengkar sehingga keluarga itu tidak sehat secara psikologis.
Faktor-faktor penyebab terjadinya krisis keluarga (broken home) sedikitnya disebabkan oleh tujuh faktor antara lain: 1. Kurang atau putus komunikasi diantara anggota keluarga terutama ayah dan ibu. Yang sering menjadi faktor putus komunikasi adalah kesibukan orang tua, sehingga anak tidak terurus secara psikologis dan dibiarkan mengambil keputusan sendiri. 2. Sikap egosentrisme. Sikap egosentrisme antar suami istri merupakan penyebab timbulnya konflik dalam keluarga. Sikap suami atau istri yang saling mementingkan urusan sendiri sehingga timbul pertengkaran dihadapan anak dapat menyebabkan anak kelak akan memiliki sikap bandel, sulit disuruh dan suka bertengkar dengan suadaranya. Hal  itu adalah aplikasi rasa marah terhadap orang tua yang egosentrisme. 3. Masalah kesibukan orang tua. Kesibukan yang dimiliki kedua orang tua menimbulkan sulitnya memberikan waktu untuk keluarga, sehingga elemen dalam keluarga menggunakan waktu masing-masing tanpa ada kontrol dari orang tua. 4. Permasalahan perekonomian keluarga. Dalam hal ini ada dua jenis penyebab krisis keluarga yaitu : (A) kemiskinan, Kemiskinan berdampak pada keluarga, jika kehidupan emosional suami istri tidak dewasa, maka akan timbul pertengkaran, sebab istri banyak menuntut hal-hal yang diluar kemampuan suami kemudian ditanggapi oleh suami dengan sikap egois dan tidak bersabar sehingga bisa memunculkan perceraian. (B) gaya hidup, Gaya hidup yang berbeda antara suami dapat memunculkan rasa ketidakpuasan diantara satu sama lain sehingga untuk dapat melampiaskan biasanya salah satu akan melakukan perselingkuhan sehingga permasalahan di keluarga semakin bertambah parah dan munculah pertengkaran di hadapan anak. 5. Pendidikan. Pendidikan menjadikan manusia mampu berfikir dan bersikap dewasa, sehingga ketika menerima persoalan, akan mampu mencari alternatif yang sesuai dengan norma sosial dan agama. Sebaliknya jika pendidikan rendah secara umum tidak mampu memunculkan sikap dan cara fikir yang dewasa sehingga mudah melakukan alternatif yang kontraproduktif dengan etika, dan norma sosial maupun agama. 6. Perselingkuhan. Perselingkuhan adalah bentuk ketidakpercayaan diantara kedua orang tua. Sebuah keluarga jika diawali dengan ketidakpercayaan diantara keduanya akan mudah menimbulkan persoalan yang negatif bagi kelangsungan keluarga. 7. Jauh dari nilai-nilai agama. Nilai agama yang dimaksud adalah kesediaan untuk memahamai dan melaksanakan nilai-nilai agama. Jika sebuah keluarga sudah jauh atau tidak peduli dengan nilai-nilai agama akan berpotensi besar untuk melakukan pelanggaran nilai nilai agama termasuk dalam hal mengurusi urusan rumah tangga.
  1. Paradigma
Dalam penelitian di MA Miftahul Huda Tayu Pati dengan judul "Peran Bimbingan Konseling Islam dalam Mengatasi Kenakalan Siswa (Student Delinquency) di MA Miftahul Huda Tayu Pati” adalah termasuk ke dalam Paradigma Fenomenologi karena objek penelitian punya kesadaran dan peneliti pasif untuk mendeskripsikan fakta.
Paradigma menurut Thomas Kuhn dipergunakan dalam dua arti yang berbeda yakni paradigma berarti keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai, teknik, dan sebagainya yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota masyarakat tertentu. Di sisi lain paradigma juga berarti menunjukkan pada sejenis unsur dalam konstelasi itu, pemecahan teka-teki yang kongkret, yang jika digunakan sebagai model atau contoh dapat menggantikan kaidah-kaidah yang eksplisit sebagai dasar bagi pemecahan teka-teki sains yang normal yang masih tertinggal (Kuhn, 2002: 180). Thomas Kuhn (2002: 103) juga mengeksplisitkan bahwa perubahan paradigma dapat menyebabkan perbedaan dalam memandang realitas alam semesta. Realitas dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, kemudian menghasilkan mode of knowing yang spesifik.
Istilah fenomenologi secara etimologis berasal dari kata fenomenadan logos. Fenomena berasal dari kata kerja Yunani “phainesthai” yang berarti menampak, dan terbentuk dari akar kata fantasi, fantom, dan fosfor yang artinya sinar atau cahaya. Dari kata itu terbentuk kata kerja, tampak, terlihat karena bercahaya. Dalam bahasa kita berarti cahaya. Secara harfiah fenomena diartikan sebagai gejala atau sesuatu yang menampakkan.
Fenomena dapat dipandang dari dua sudut. Pertama, fenomena selalu “menunjuk ke luar” atau berhubungan dengan realitas di luar pikiran. Kedua, fenomena dari sudut kesadaran kita, karena fenomenologi selalu berada dalam kesadaran kita. Oleh karena itu dalam memandang fenomena harus terlebih dahulu melihat “penyaringan” (ratio), sehingga mendapatkan kesadaran yang murni (Denny Moeryadi, 2009). Donny (2005: 150) menuliskan fenomenologi adalah ilmu tentang esensi-esensi kesadaran dan esensi ideal dari obyek-obyek sebagai korelasi dengan kesadaran. Fenomenologi juga merupakan sebuah pendekatan filosofis untuk menyelidiki pengalaman manusia. Fenomenologi bermakna metode pemikiran untuk memperoleh ilmu pengetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yang ada dengan langkah-langkah logis, sistematis kritis, tidak berdasarkan apriori/prasangka, dan tidak dogmatis. Fenomenologi sebagai metode tidak hanya digunakan dalam filsafat tetapi juga dalam ilmu-ilmu sosial dan pendidikan.
Dalam penelitian fenomenologi melibatkan pengujian yang teliti dan seksama pada kesadaran pengalaman manusia. Konsep utama dalam fenomenologi adalah makna. Makna merupakan isi penting yang muncul dari pengalaman kesadaran manusia. Untuk mengidentifikasi kualitas yang essensial dari pengalaman kesadaran dilakukan dengan mendalam dan teliti (Smith, etc., 2009: 11). Prinsip-prinsip penelitian fenomenologis ini pertama kali diperkenalkan oleh Husserl. Husserl mengenalkan cara mengekspos makna dengan mengeksplisitkan struktur pengalaman yang masih implisit. Konsep lain fenomenologis yaitu Intensionalitas dan Intersubyektifitas, dan juga mengenal istilah phenomenologik Herme-neutik yang diperkenalkan oleh Heidegger.
Dalam penelitian di SMP 2 BANTUL dengan judul “Pengembangan Konsep Diri Positif Siswa Broken Home Melalui Kelompok Islami”, gejala yang diteliti adalah broken home. Di dalam penelitian ini dijelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya gejala siswa broken home, selain itu penelitian ini menjelaskan dan memaparkan langkah-langkah guru bimbingan konseling dalam menangani siswa yang mengalami broken home. 
H.    Landasan Teori
 Analisis masalah dengan Teori dalam Konseling:            
penelitian ini untuk meningkatkan konsep diri positif siswa broken home menggunakan layanan konseling kelompok dengan materi islami yang dipadu dengan pendekatan konseling realitas. Konseling realitas dipilih dalam penelitian ini karena berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Melda Fauziah antara lain menyebutkan bahwa konsep diri remaja yang berasal dari keluarga broken home dilihat dari aspek pengetahuan adalah remaja pada umumnya tidak bisa menerima keadaan keluarga dan merasa putus asa dengan keadaan dirinya. Oleh karena itu siswa broken home perlu dibantu dengan pendekatan konseling realitas untuk memenuhi kebutuhannya dengan right, responsibility, dan reality. Konsep ini digambarkan Glasser dan Bassin yaitu (1) Responsibility (tanggung jawab), kemampuan individu untuk memenuhi kebutuhannya tanpa harus merugikan orang lain, (2) Reality (kenyataan), sesuatu yang tersusun dari kenyataan yang ada dan apa adanya. Kenyataan yang akan menjadi tantangan bagi individu untuk memenuhi kebutuhannya, (3) Right (kebenaran), ukuran atau norma yang diterima secara umum, sehingga tingkah laku dapat diperbandingkan.
  1. Sistematika Pembahasan
Dalam penelitian “Pengembangan Konsep Diri Positif Siswa Broken Home Melalui Kelompok Islami” disini akan di paparkan masalah sistematika pembahasan yang saling berkaitan satu sama lain.
Bab pertama berisi tentang pendahuluan yang memuat latar belakang masalah, objek kajian, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, tesis statement, paradigma,   teori dan sistematika pembahasan.
Bab kedua berisi tentang kerangka teori yang melandasi penelitian tersebut berupa definisi, dimensi, faktor-faktor dan teori-teori tentang variabel-variabel dalam penelitian tersebut serta pengaruh variabel independen terhadap variable dependen dan kerangka berpikir serta pengajuan hipotesis.
Bab ketiga tentang metode-metode yang di gunakan dalam penelitian tersebut meliputi desain, variabel, definisi operasional, subjek, alat pengumpul data, pengukuran, treatment, prosedur, validitasi reliabilitas, dan analisis data.
Bab keempat berisi tentang hasil penelitian dan pembahasan-pembahasan. Hasil penelitian merupakan perubahan konsep diri siswa setelah diberikan perlakuan.
Bab kelima berisi tentang penutup yang memuat kesimpulan, saran, penutup.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
  1. Penanganan Siswa Broken Home
Penanganan trauma anak broken home yang menjadi korban kekerasan dalam pertikaian orang tuanya dengan terapi realitas. Orang tuanya kerap kali melampiaskan kemarahan mereka kepada si anak. Hal ini membawa anak merasa trauma secara psikologis dan tertekan sehingga memiliki sikap suka membolos, suka membantah guru di kelas, bergurau dengan teman secara berlebihan di sekolah.
Pengaplikasian terapi realitas dalam mengatasi anak korban broken home yang sering mendengar pertengkaran orang tuanya bahkan menjadi pelampiasan kemarahan orang tuanya baik berupa kata-kata ataupun sikap kasar dari orang tua, sedangkan peniliti menggunakan pendekatan Rational Emotive Therapy yang dilakukan peneliti sendiri untuk subyek dengan rasa benci kepada ayahnya yang sudah bercerai dengan ibunya sehingga si subyek selalu menilai tindakan ayahnya selalu negatif.
  1. Kondisi Psikis
1.      Sulit Bergaul
Ketika ada anak yang mengalami broken home maka ia akan malu dan merasa tidak percaya diri. Sulit untuk mengembalikan pecaya diri mereka meskipun sudah menggunakan cara meningkatkan rasa percaya diri. Anak-anak tersebut sering menyendiri dari pergaulan karena merasa rendah diri. Kurangnya perhatian, waktu untuk dihabiskan dengan keluarga dan tidak memiliki cerita mengenai keluarga merupakan salah satunya.


2.      Dangkalnya Iman
Dampak terbesar dari broken home adalah iman yang lemah. Psikologi Agama menyebutkan bahwa orang tua merupakan faktor penentu pertama apakah iman anak baik atau buruk. Orang tua yang seharusnya menjadi sekolah agama pertama kalinya sejak anak-anak sampai mereka dewasa tidak bisa menjalankan fungsinya dengan benar. Sehingga anak yang broken home berdampak buruk dan justru sering jauh dari agama.
3.      Wujud Sayang yang Sedikit
Broken home nyatanya menjadikan seorang anak tidak terpenuhi haknya sebagai seseorang yang menerima rasa sayang dan cinta dari orang lain khususnya orang tua. Kebutuhan pokok seperti diperhatikan dan disayang juga tidak mereka dapatkan dan hal ini sering membuat anak broken home merasa kekurangan kasih sayang dan bersikap brutal. Selain itu, bisa saja orang tua yang tidak perhatian membuat anak-anak tidak tercukupinya gizi serta nutrisi selama masa pertumbuhannya, kebutuhan pakaian dan mainan, hingga tidak terpenuhinya keperluan di sekolahnya.
4.      Gangguan Mental
Sering melihat anak-anak broken home bersikap diluar batas, sulit dikendalikan atau bersikap seolah orang yang mengalami gangguan mental? Seringkali anak broken home mengalami tekanan seperti halnya depresi dan cemas karena tidak memiliki teman untuk mendengarkan. Sedangkan orang tua biasanya tempat untuk menyampaikan keluh kesah dan hal buruk.


5.      Benci Pada Orang Tua
Untuk orang tua yang menjadikan sebuah rumah tangganya tidak baik, justru yag ada membuat anak tersebut mengalami kondisi seperti membenci ayah, ibu, atau bahkan kedua orang tuanya saat terjadi broken home. Ia belum bisa mengerti dan menerima apa yang sebenarnya terjadi dan permasalahan apa yang membuat anda atau suami-istri menjadi bermasalah dan bermusuhan. Sehingga ia akan menganggap semua yang terjadi adalah kesalahan salah satu atau kedua orang tuanya.
6.      Bisu atau Asing
Kebudayaan bisu biasanya terjadi pada mereka yang memang mengalami masalah broken home. Mudah membedakannya, dimana anak yang senang dengan keluarga akan sering berinteraksi dan juga bersosialisasi dengan orang tua dan menjadikan anak aktif dan tidak diam saja. Sedangkan, untuk mereka yang broken home karena tidak adanya komunikasi dan dialog antar anggota keluarga. Problem yang muncul dalam kebudayaan bisu tersebut justru terjadi dalam komunitas yang saling mengenal dan diikat oleh tali batin.
7.      Kecemasan Tinggi
Anak mulai menderita kecemasan yang tinggi dan ketakutan karena melihat orang yang mereka kasihi dan juga tempat mereka berlindung mulai menyakiti satu persatu. Bukan tanpa sebab, seringkali anak yang awalnya percaya dan merasa aman menjadi tidak aman karena melihat sisi lain orang tuanya dan hal ini berbahaya. Sehingga bisa menyebabkan kecemasan tinggi pada anak.


8.      Memberontak
Ketika anak-anak menjadi tidak percaya pada orang tuanya dan merasa bahwa anak tersebut memang menjadikan orang tuanya tidak sesuai dengan kebutuhan atau pandangan mereka maka efeknya anak-anak akan memberontak dan menjadikan masalah merupakan pelarian terbaik. Anak yang telah menjadi korban perceraian sudah pasti menjadi pemberontak.
9.      Tidak Teguh pada Prinsip
Ketika seorang anak tidak memiliki tempat untuk keluh kesah atau tidak percaya pada orang tua mereka tidak nyaman. Selain itu anda berusaha untuk mencari tempat lainnya saat ingin menghibur diri, hal ini yang sering membawa anak menjadi seseorang yang tidak teguh pendirian dan tidak teguh prinsipnya. Sehingga mungkin sering terbawa arus tidak baik pergaulan dan juga membantah dan mengatakan bahwa pilihannyalah yang paling benar.
10.  Asing dengan Kasih Sayang
Anak yang biasanya broken home justru bisa kebalikan dengan membutuhkan kasih sayang. Dimana mereka bisa saja justru asing dan tidak suka dengan perasaan yang tulus atau kasih sayang. mereka akan berpikir bahwa kasih sayang adalah hal yang palsu dan juga tidak berarti serta tidak dibutuhkan manusia.
11.  Hidup Sia-sia
Anak broken home sering merasa bahwa mereka disia-siakan oleh orang tuanya sehingga mereka berpikir bahwa hidup sangatlah sia-sia dan menjalani kehidupan dengan tidak bergairah. Jika sudah seperti ini akan menyebabkan anak tersebut tidak memiliki target hidup dan sebagainya.
12.  Kasar
Anak broken home mungkin memiliki trauma atau pengalaman buruk yang menjadikan mereka berperilaku layaknya orang tua mereka. Sikap kasar merupakan salah satunya yang akhirnya menjadikan anak tersebut menganggap bahwa sikap tersebut boleh dilakukan.
13.  Mengasihani Diri
Tak jarang beberapa anak membuat alasan broken home menjadi sebuah rasa kasihan sehingga mereka tidak mendapatkan segala kebutuhan atau kewajiban yang ada. Padahal faktanya, bagaimanapun mereka harus menjalani kewajiban sebagai anak dan hidup dengan normal.
  1. Langkah Penanganan Bimbingan dan Konseling Islam
1.      Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah adalah langkah awal dalam bimbingan dan konseling di mana langkah ini dapat membantu konselor untuk lebih mengetahui dan memahami masalah serta kondisi konselinya secara mendalam. Identifikasi masalah ini dapat dilihat dari gejala-gejala yang sering muncul yang sering ditampakkan oleh konseli. Tidak sampai disitu, selanjutnya konselor dapat menggali informasi lebih mendalam melalui informan-informan yang dinilai memiliki kedekatan dan memahami masalah yang berhubungan dengan konseli seperti: ibu konseli, tetangga, serta teman konseli.
 Selain wawancara konselor juga melakukan home visit untuk melakukan proses konseling serta observasi, untuk menggali informasi lebih dalam lagi mengenai masalah yang konseli dihadapi. Dengan melakukan home visit konselor dapat mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya masalah konseli serta gejala-gejala apa yang muncul dari masalah yang dihadapi konseli sehingga mampu menjadi penunjang dalam pengumpulan data untuk mengidentifikasi masalah yang konseli hadapi.
Berdasarkan deskripsi masalah dan informasi yang telah dikumpulkan konselor melalui wawancara, observasi, dan home visit bahwa konseli mengusir ayahnya karena si ayah yang masih belum berubah dengan bersikap kasar kepada ibunya dan menyalahkan bahwa ibunyalah yang menjadi faktor penyebab perceraian antara keduanya. Padahal bagi konseli ayahnya yang merupakan laki-laki tidak bertanggung jawab yang tidak menafkahi keluarga akan tetapi justru meminta hak kepada ibu konseli untuk dipenuhi segala kebutuhannya. Selain itu konseli mengatakan bahwa ayahnya bukannya meminta maaf atas kesalahannya di masa lalu tetapi justru memarahi dan kembali menyalahkan ibunya. Sehinggga hal tersebut membuat konseli jengkel dan marah kemudian mengusir ayahnya dan meminta ayahnya untuk tidak kembali datang ke rumahnya.
2.      Diagnosis
Setelah melalui langkah awal yakni identifikasi masalah, selanjutnya langkah kedua adalah diagnosis. Berdasarkan pertemuan pertama dengan konseli dan hasil wawancara dengan ibu konseli, teman konseli, dan tetangga konseli konselor menarik kesimpulan masalah dan mendaftar gejala-gejala yang dialami konseli dari rasa bencinya serta pemikiran yang negatif kepada ayahnya dan membuat konseli bersikap mengusir ayahnya serta konseli merasa kecewa, mudah tersinggung, mudah bersikap kasar kepada ayahnya, mudah berkata kasar kepada ayahnya, cuek serta tidak peduli akan ayahnya, dan selalu menilai negatif ayahnya.
Adapun hasil diagnosis sikap atau perilaku yang ditunjukkan konseli adalah sebagai berikut:
a.    Kecewa
Hal ini dapat dilihat konselor dari raut wajah konseli saat menceritakan permasalahannya dengan ayahnya dengan raut wajah tiba-tiba merasa sedih dan sedikit menundukkan kepala. Selain itu, konseli juga mengungkapkan bahwa ia kecewa atas sikap ayahnya yang masih menyalahkan ibunya atas perceraian keduanya.
b.    Mudah Tersinggung
Hal ini terlihat pada awal pertemuan konselor dengan konseli. Pada saat konselor menanyakan perihal ayahnya untuk pertama kali, konseli menanggapi pertanyaan tersebut dengan wajah merengut dan seketika menghentikan aktifitasnya saat itu yakni bermain hp.
c.    Bersikap Kasar Kepada Ayahnya
Terlihat saat konselor melihat fenomena konseli mengusir ayahnya. Dengan meletakkan kedua tangan dipinggang dan meminta ayahnya segera pergi.
d.    Berkata dengan Nada Tinggi Kepada Ayahnya
Hal ini terlihat saat konseli mengusir ayahnya dan juga saat konseli merasa kesal dengan ibunya saat konseli diminta ibunya untuk segera berangkat kerja. Begitu juga dengan saat konselor melakukan wawancara dengan konseli dan menanyakan mengenai ayahnya, seketika konseli mengatakan tidak dengan nada sedikit membentak.

e.    Tidak Peduli atau Cuek Mengenai Ayahnya
Hal ini dilihat saat konselor menanyakan keberadaan ayahnya, konseli mengatakan bahwa ia tidak tau dimana ayahnya dan tidak ingin tahu dimana ayahnya tinggal sekarang.
f.     Menilai Tindakan Negatif Ayahnya
Hal ini terlihat saat konseli menjawab pertanyaan konselor mengenai ayahnya. Ia mengatakan bahwa ayahnya bukanlah laki-laki yang bertanggung jawab karena ayahnya tidak menafkahi keluarga dan justru memilih pergi dengan wanita lain. Dan menilai kedatangan ayahnya beberapa waktu lalu untuk menyalahkan ibunya atas perceraian antara keduanya.
g.    Enggan Memanggil Ayahnya dengan Sebutan “Ayah”
Hal ini diketahui saat konselor menanyakan alasan dibalik sikap konseli yang melarang ibunya berkomunikasi dengan ayahnya. Hal ini dilatarbelakangi persepsi konseli bahwa ibunya akan sedih jika berhubungan kembali dengan ayahnya karena konseli tidak ingin ibunya teringat dengan perilaku ayahnya di masa lalu.
Gejala-gejala tersebut dilatarbelakangi oleh rasa tidak suka konseli kepada ayahnya dan juga pola pikir negatif konseli yang terus menerus menilai bahwa ayahnya adalah laki-laki yang tidak bertanggung jawab dan hanya bisa meyalahkan ibunya sehingga membuat konseli sulit untuk melihat sisi positif dari ayahnya.
3.      Prognosis
Langkah ketiga adalah prognosis. Prognosis ini merupakan langkah di mana pada langkah sebelumnya berdasarkan identifikasi masalah dan diagnosis yakni konseli yang memiliki rasa benci kepada ayahnya dan memiliki pemikiran yang negatif (negative thinking) sehingga menilai bahwa ayahnya adalah laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Pada langkah ini konselor merencanakan dan memutuskan terapi dan teknik apa yang akan konselor berikan untuk membantu konseli. Dalam hal ini konselor memutuskan untuk membantu konseli dengan menerapkan pendekatan Rational Emotive Therapy kepada konseli. Pendekatan Rational Emotive Therapy yang digunakan konselor adalah sebagi berikut:
a.    Menyadarkan konseli bahwa pola pikirnya atas ayahnya merupakan pemikiran yang irasional dan tidak logis serta menyadarkan konseli atas perilakunya kepada ayahnya. Sehingga konseli akan menyadari bahwa ia perlu mengubah pola pikir yang negatif tersebut menjadi pola pikir yang positif dan rasional.
b.    Pada tahap kedua konseli dibantu untuk menilai pemikirannya yang negatif kepada ayahnya dan perilaku konseli yang megusir ayahnya. Konselor juga mendebat konseli dengan pertanyaan yang membuat konseli mengungkapkan benar atau salah pemikiran terhadap ayahnya.
c.    Meminta konseli membuat rencana perubahan yang dapat mengubah pola pikir irasional terhadap ayahnya serta membantu konseli terus menerus mengembangkan pikiran rasional, sehingga konseli tidak terus menerus terjebak dengan pemikiran yang salah.
Selain langkah-langkah tersebut konselor akan menggunakan empat teknik dalam proses konseli dengan pendekatan Rational Emotive Therapy yaitu: Dispute Cognitive, Home Work Assigment, dan Reionforcement (Penguatan). Keempat teknik tersebut akan konselor gunakan ketika proses konseling berlangsung.

4.      Treatment (Terapi)
Langkah keempat yakni Treatment. Treatment ini merupakan langkah di mana pengaplikasian dari pendekatan Rational Emotive Therapy yang telah diputuskan dalam langkah sebelumnya yakni langkah prognosis. Dalam konseling ini pendekatan Rational Emotive Therapy bertujuan supaya konseli menyadari dan memahami pikiran irasionalnya sehingga konseli berkeinginan serta berupaya untuk merubah pola pikir irasional tersebut menjadi pola pikir yang positif dan rasional.
Konselor membuka langkah treatment ini dengan mengadakan pertemuan antara konselor dan konseli. Meski sebelumnya konselor telah saling mengenal dengan konseli, akan tetapi untuk menghilangkan kecanggunggan, pada pertemuan pertama ini proses konseling dilakukan dengan diselingi tegur sapa, berbincang-bincang mengenai kabar konseli, kabar ibu konseli, kegiatan keseharian konseli, dan pekerjaan konseli. Perbincangan ini dilakukan dengan hangat untuk membangun komunikasi yang lebih interaktif antara konselor dan konseli dengan harapan bahwa akan lebih kondusif pada pemberian bantuan. Karena dengan ini konseli diharapkan bersedia mengikuti langkah demi langkah dalam kegiatan konseling dengan pendekatan Rational Emotive Therapy ini.
5.      Evaluasi (Follow Up)
Tahap terahir dari proses konseling adalah evaluasi (follow up). Evaluasi dan follow up dilakukan untuk mengetahui perkembangan perubahan konseli setelah melakukan serangkain proses konseling. Adapun waktu yang ditentukan untuk follow up adalah satu minggu atau tujuh jari. Dipertemuan ahir proses konseling, konseli telah berkomitmen untuk melaksanakan rencana-rencana yang telah dibentuk bersama konselor.
 Pada pertemuan selanjutnya konselor kembali melakukan home visit atau kembali mengunjungi rumah konseli untuk menanyakan mengenai pelaksanaan rencana-rencana yang telah disusun dan disepakati. Follow up pada konseli ini dilakukan dengan meminta konseli mengisi form rencanarencana yang telah dibuat. Form tersebut harus diisi konseli dengan memberi tanda check list atau centang pada kolom yang telah disediakan oleh konselor. Form yang disediakan konselor ini berisi empat kolom yang terdiri dari empat aspek antara lain: daftar rencana yang telah disusun, sudah direalisasikan, sedang direalisasikan dan belum direalisasikan. Form ini dibuat dengan tujuan mempermudah konselor dan konseli dalam memilah dan memilih kemudian memahami rencana-rencana konseli dan perubahan konseli.
  1. Indicator Pemulihan Psikis
Pemulihan psikis pada diri siswa broken home dapat dilihat dari indicator pemulihan psikis dapat dilihat dalam 4 tanda kesehatan berikut ini:
1.      Emosi
Siswa yang mengalami tekanan mental biasanya merasa sedih atau berbeda. Rasa sedih itu muncul tiba-tiba tanpa sebab yang jelas selama 2 minggu atau lebih, sudah bisa dikategorikan sebagai kecenderungan depresi. Siswa tersebut juga bisa menjadi moody dan mudah tersinggung. Siswa yang mengalami depresi biasanya cenderung melampiaskan emosinya untuk melakukan kenakalan di sekolah. Disini tugas Guru Bk di sekolah adalah menstabilkan emosi siswa nya.
2.      Fisik
Siswa yang mengalami broken home di sekolah, fisiknya akan cenderung terlihat tidak semangat, ini di akibatkan mungkin karena jika di malam hari sering mendengar orang tuanya berantem.
3.      Perilaku
Perubahan perilaku biasanya menjadi salah satu tanda gangguan mental yang paling  sudah dikenali dari seseorang. Perubahan seperti ini biasanya akan berdampak negative kemudian siswa mengalami broken home.
4.      Psikologi
Siswa yang mengalami gangguan psikologi dapat ditandai diantaranya ada perasaan menyendiri, diam saat dikelas, sikap negative terhadap orang lain dan dirinya sendiri 
 BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach) dengan pendekatan kualitatif, yaitu “penelitian yang prosedurnya menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata yang tertulis atau lisan dari orang-orang dan pelaku yang diamati” (Moleong, 1994 : 3) Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan bimbingan dan konseling Islam. Maksudnya adalah dalam melakukan analisa terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian didasarkan atau diperbandingkan dengan teori-teori maupun sudut pandang keilmuan bimbingan dan konseling Islam. Jenis penelitian ini juga dapat dinamakan penelitian deskriptif (descriptive research) dengan teknik studi kasus (case study) dan menggunakan pendekatan bimbingan konseling. Sebagaimana namanya, penelitian deskriptif bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis dan runtut, faktual serta akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. (Moleong, 2002:4).
B.     Metode analisis data
Analisis data kualitatif menurut Biklen dalam bukunya Lexy J. Moleong adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintensiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain (Moleong, 2006: 248). Menurut Bogdan dalam Sugiyono (Sugiyono, 2006:334) “Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga dapat mudah dipahami, dan temuannya dapat dikonfirmasikan kepada orang lain”.
 Penelitian yang peneliti lakukan merupakan penelitian kualitatif yang dianalisa dengan menggunakan analisis deskriptif. Hal ini dilakukan karena data yang diwujudkan bukan dalam bentuk angka melainkan dalam bentuk laporan dan uraian deskriptif yang dilakukan dengan cara berfikir induktif yaitu menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual.
 Analisis yang digunakan peneliti adalah analisis model Miles dan Huberman. Aktifitas dalam data tersebut adalah data reduction (merangkum data yang telah terkumpul dan memilih hal-hal yang pokok kemudian mencari tema dan polanya), data display (dilakukan dalam bentuk uraian singkat), dan conclusion drawing (merangkum data) (Sugiono, 2006: 253) Dari data yang diperoleh mulai hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi, maka dapat dianalisis dan memperoleh gambaran mengenai peran bimbingan konseling islami di SMP 2 BANTUL.

















BAB IV
ANALISIS DATA
Penelitian ini konselor menggunakan analisis deskriptif komparatif. Dengan analisis deskriptif komparatif peneliti membandingkan konsep teori dengan data yang terjadi di lapangan selama proses penelitian berlangsung, sehingga dengan analisis deskriptif komparatif ini peneliti selaku konselor akan mengetahui perbandingan antara konsep teori konseling dengan fakta empiris di lapangan. Maka dari itu perlu adanya analisis untuk membandingkan antara konsep teori dengan langkah-langkah yang digunakan dalam menyelesaikan masalah negative thinking anak broken home kepada ayahnya. Selain itu analisis ini akan membandingkan perilaku konseli sebelum dan sesudah dilakukannya konseling dengan pendekatan rational emotive therapy dalam membantu konseli anak broken home yang memiliki pemikiran negatif mengenai ayahnya.
  1. Analisis Proses Bimbingan dan Konseling Islam dengan Pendekatan
    Rational Emotive Therapy dalam Menangani Negative Thinking
    Kebencian Anak Broken Home Kepada Ayahnya
Berdasarkan penyajian data yang mendeskripsikan proses pelaksanaan Bimbingan Konseling Islam Dengan Pendekatan Rational
Emotive Therapy Dalam Menangani Negative Thinking Anak Broken Home kepada Ayahnya di Desa Sekarkurung Gresik. Proses konseling dilakukan konselor dengan melakukan lima langkah atau tahapan konseling. Lima
langkah konseling adalah sebagai berikut: identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment/terapi, serta evaluasi/follow up. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan analisis deskriptif komperatif maka dari itu peneliti menganalisis proses konseling dengan membanding konsep proses konseli secara teori dengan proses konseling yang peniliti lakukan di lapangan.
  1. Analisis Hasil Bimbingan dan Konseling Islam dengan Pendekatan
    Rational Emotive Therapy dalam Menangani Negative Thinking
    Kebencian Anak Broken Home Kepada Ayahnya
Analisis hasil Bimbingan dan Konseling Islam dengan pendekatan
Rational Emotive Therapy adalah peneliti akan menganalisis perubahan perilaku yang telah dilakukan konseli, yakni dengan membandingkan perilaku konseli sebelum dan sesudah dilakukannya konseling dengan pendekatan Rational Emotive Therapy dalam membantu konseli anak
broken home yang memiliki pemikiran negatif (negative thinking) terhadap ayahnya.
Sebelum dilakukan konseling dengan pendekatan Rational Emotive Therapy, konseli yang sebelumnya merasa cuek akan hal yang berhubungan dengan ayahnya, kini konseli mulai merasa memiliki rasa peduli terhadap ayahnya. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan konseli yang mengatakan bahwa ia ingin mengetahui dimana tempat tinggal ayahnya yang sekarang.
Selain itu, sebelum diberikan konseli mudah bersikap kasar kepada orang tua terutama kepada ayahnya, setelah diberikan konseling dengan pendekatan Rational Emotive Therapy konseli melatih dirinya untuk bersikap lebih tenang kepada orang tua dimulai dari ibunya. Konseli berusaha untuk bersikap tenang kepada ibunya saat ibunya membuatnya kesal. Hal ini dapat diketahui konselor dari wawancara konselor dengan ibu konseli pada saat home visist untuk menanyakan perubahan konseli di rumah. Bukan hanya sikapnya kepada ibunya yang lebih tenang, cara bicara konseli kepada ibunya juga lebih tenang. Hal ini diketahui konselor dari pernyataan ibunya yakni konseli tidak lagi marah dan membentak ibunya saat ia diminta untuk cepat bersiap dan berangkat bekerja bersama ibunya.
Konseli yang sebelumnya mudah merasa tersinggung saat ditanya mengenai ayahnya, setelah diberikan konseling, kini konseli tidak lagi sepert itu. Saat ini konseli cenderung lebih tenang dan lebih bebas saat menceritakan tentang ayahnya. Konseli tidak lagi merasa kesal, tidak lagi gugup, tidak tegang, dan tidak lagi menghindar saat ditanya perihal ayahnya.
Sebelum berbicara dengan konselor, konseli enggan menyebut nama ayah dengan sebutan “ayah” akan tetapi tidak jarang konseli memanggil ayahnya dengan sebutan salah satu binatang yakni “anjing”. Untuk itu, selama mengikuti proses konseling, konselor terus mengatakan “ayahmu” dan seiring berjalannya waktu konseli pun bercerita dengan menyebut “ayahku”.
Sebelumnya konseli yang selalu menilai negatif ayahnya, setelah diberikan konseling, konseli berfikir bahwa ayah dan dirinya sudah memiliki kehidupan sendiri dan ayahnya terlihat sudah tercukupi segala kebutuhannya. Disisi lain konseli juga berfikir ia sendiri yang akan merasa lelah jika terus menurus mengungkit perilaku ayahnya karena baginya hidupnya dua tahun terahir sudah lebih baik dengan memiliki pekerjaan tetap sebagai security sehingga membuatnya mampu memenuhi kebutuhan ibunya. Hal tersebut dikeathui dari pernyataan konseli secara langsung.
Sebelum diberikan konseling konseli cenderung protectif kepada ibunya dengan melarang ibunya mengingat apalagi berkomunikasi dengan ayahnya, kini konseli lebih terbuka kepada ibunya hal ini ditnjukkan dengan konseli berniat mengutarakan niatnya untuk mencari tahu keberadaan ayahnya. Konseli berfikir bahwa dengan begitu ia telah mencoba untuk mencoba terbuka kepada ibunya mengenai perasaannya kepada ayahnya, maupun pekerjaan.
                                                                                          
BAB V
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Setelah peneliti menyelesaikan penelitian mengenai bimbingan dan konseling islam dengan pendekatan realitas dalam menangani kebencian anak broken home kepada ayahnya, kemudian penelitian menyusun penelitian dalam laporan ini sehingga peneliti dapat menyimpulkan beberapa hal, antara lain:
1.      Langkah-langkah bimbingan konseling islam yang peneliti lakukan di lapangan adalah Identifikasi Masalah, Diagnosi, Prognosis, Treatemen atau Terapi, dan Evaluasi. Langkah pertama identifikasi masalah, peneliti yang juga konselor lebih mengetahui dan memahami masalah serta kondisi secara mendalam dengan melihat gejala-gejala yang ditampakkan konseli dan berdasarkan informasi dari beberapa informan peneliti seperti ibu, tetangga, dan teman konseli. Langkah kedua adalah diagnosis, pada langkah diagnosis ini konselor dapat mengetahu lebih jelas gejala-gejala dan perilaku konseli serta latar belakang gejala tersebut. Langkah ketiga adalah prognosis, pada prognosis konselor mulai mengkonsep treatmen atau terapi apa yang akan diberika kepada konseli, yang tentunya konsep terapi yang ditentukan sesuai dengan identifikasi masalah dan diagnosis, tindakan bantuan yang dipilih adalah Rational Emotive Therapi. Langkah selajutnya adalah treatmen, yakni konselor mulai menerapkan dan mengaplikasi konsep terapi yang telah dibuat sebelumnya, yakni dengan tiga teknik pendekatan Rational Emotive Therapi: dispute cognitive, home work assignment, dan reinforcement. Langkah terahir adalah evaluasi, dari langkah evaluasi konselor akan mengetahui perubahan apa yang telah dialami konseli setalah mengikuti serangkaian proses konseling.
2.      Hasil dari proses bimbingan dan konseling islam dengan pendekatan Rational Emotive Therapi dalam menangani Negative Thinking anak broken home kepada ayah di Desa Sekarkurung ini adalah konseli mampu mengubah negative thinking anak terhadap ayahnya menjadi positive thinking (pemikiran positif) mengenai ayahnya sehingga konseli lebih fokus pada kehidupannya dan tanggung jawabnya sebagai tulang punggung keluarga tanpa harus bersikap dan berfikir acuh tak acuh kepada ayahnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

YASMIN HERINA

Tsaniyah Rohmatil Maulah

Yasinta Rokhmal Fauzia