Tsaniyah Rohmatil Maulah



Perilaku Menyimpang Pada Kalangan Remaja
(Studi kasus :(Upaya Pemulihan Psikis Akibat Menggunakan Narkotika di Surabaya Menggunakan Konseling Islam)

Oleh
Tsaniyah Rohmatil Maulah
NIM. B03218046

PROGRAM STUDI BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2019

BAB I
Pendahuluan

a.       Latar Belakang
            Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus-kasus yang penyimpangan sosial di antaranya penggunaan narkoba . Penyimpangan sosial adalah sesuatu yang melanggar norma –norma hukum yang ada dikalangan masyarakat.  Perilaku penyimpang ini perlu mendapat penanganan dengan segera, sebelum pelakunya menyakiti diri sendiri atau menimbulkan masalah hukum.Sebab di berbagai Negara, beberapa jenis perilaku menyimpang penggunaan narkoba dianggap tindakan criminal dan dapat dijatuhi hukuman pidana.
            Menurut Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika padaBab I Pasal I, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
            Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.
            Penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja disebabkan karena beberapa faktor yakni : faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal,yakni faktor yang berasal dari diri seseorang, dimana faktor internal itu sendiri terdiri dari : Faktor Kepribadian, Faktor Keluarga serta Faktor Ekonomi. Sedangkan Faktor Eksternal, yakni faktor yang berasal dari luarseseorang/ remaja yang mempengaruhi terjadinya penyalahgunaan narkoba. Faktor Eksternal itu sendiri terdiri dari : Faktor Pergaulan Dan Faktor Sosial / Masyarakat.
            Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan, dan masa menjalani rehabilitasi tersebut diperhitungkan sebagi masa menjalani hukuman. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika juga merupakan suatu bentuk perlindungan sosial yang mengintegrasikan pecandu ke dalam tertib sosial agar tidak lagi melakukan penyalahgunaan narkotika. Dan rehabilitasi merupakan langkah proses yang harus dijalani sebagai pemulihan untuk dapat hidup normal kembali seperti semula. Penting nya rehabilitasi bagi para pecandu narkoba dikarenakan orang yang sakit, dan keadaanya tidak normal. Kecanduan narkoba itu dapat menyerang fungsi otak yang bersifat kronis dan memiliki resiko kambuh yang tertinggi sehingga harus ditangani dengan cara rehabilitasi.
            Masalah Saat ini peredaran narkotika semakin merajalela dikarenakan Indonesia bukan lagi tempat transit, tetapi menjadi sasaran pemasaran, dan bahkan tempat produksi narkotika oleh jaringan sindikat narkotika internasional. Bahaya narkotika yang sangat mengerikan membuat pemerintah harus menyelamatkan para penyalahguna narkotika agar tidak terjebak makin dalam, oleh karena itu langkah pemerintah adalah menyelamatkan generasi muda yang telah terjerat narkotika dengan cara merehabilitasi penyalahguna narkotika maupun pecandu narkotika sehingga penyalahguna dan pecandu narkotika terbebas dari pengaruh narkotika. Rehabilitasi merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk menanggulangi dampak dari penyalahgunaan narkoba.
            Rehabilitasi sosial merupakan suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu , baik fisik , mental, maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat yang tertuang dalam pasal 1 angka 17 Undang – Undang No. 35 Tahun 2009. Pasca rehabilitasi sangat penting karena apabila penyalahguna narkotika telah terbebas dari jerat narkotika dan akan terjun ke dalam masyarakat, tetapi untuk memperoleh lapangan pekerjaan sangatlah sulit karena stigma negatif terlanjur tertanam di masyarakat. Peran pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar membantu pemerintah dalam menerima mantan penyalahguna narkotika agar dapat kembali menjalankan fungsinya dalam masyarakat.

b.      Objek Kajian
1.      Kajian material : Upaya pemulihan psikis Danu akibat menggunakan Narkotika di Surabaya
2.      Kajian Formal : Dalam hal ini peran seorang konselor untuk menangani kasus penyalahguna  narkoba di Surabaya Yaitu :
1.      Mengasi solusi kepada klien.
2.      Menyuru klien agar mendekat kepada allah.
3.      Orang tua harus saling mengawasi agar anak tidak bergaul dengan bebas.
4.      Memberikan sosialisasi terhadap dampak buruk.
5.      Memberi kajian kepada klien.

c.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peran masyarakat dalam meminimalisir kasus upaya pemulihan psikis danu akibat menggunakan narkotika di Surabaya ?
2.       Apakah pemberian hak untuk mendapatkan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang?
d.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui kasus upaya pemulihan psikis danu akibat menggunakan narkotika di Surabaya.
2.      Agar mengetahui sudahkah rehabilitasi sudah sesuai menurut UUD di Indonesia.
e.       Kontribusi
1.      Bagi Masyarakat Dari sisi masyarakat, dengan dorongan ketakwaan yang tinggi akan menjadi lingkungan yang kondusif dalam mencegah perbuatan yang dilarang agama termasuk mengkonsumsi narkoba. Negara juga memiliki peran penting dalam mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam negeri. Selain itu upaya pencegahan dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pengguna, pengedar dan produsen narkoba. Dalam Islam pengguna, pengedar, dan produsen narkoba adalah pelaku kriminal yang harus diberi sanksi sesuai dengan tingkat kejahatannya.

2.      Bagi Orang tua
Bagi Orang tua yang anaknya menjadi korban narkoba, perlu ada suatu kerjasama ataupun pertemuan dengan oranglain yang memiliki pengalaman yang sama tentang masalah narkoba. Pertemuan dan diskusi akan sangat membantu menyelesaikan masalah. Orang perlu menjalani kerjasama dengan sesama orangtua lain agar bisa saling berbagi informasi dan mencari penyelesaian untuk menanggulangi masalah narkoba. Dengan adanya pertemuan dan diskusi dengan yang lainnya, akan membuat masalah kita menjadi ringan dan kita mampu menerima bahwa anak kita terlibat narkoba dan harus diselamatkan. Dan orangtua tidak merasa sendiri menghadapi masalahnya dan akan merasa optimis dapat menyelesaikannya. Biasanya sesama orangtua yang anggota keluarganya terlibat penyalahgunaan narkoba, ditanamkan pemahaman bahwa menjadi pecandu merupakan penyakit.Karena itu pecandu harus disembuhkan dari penyakit itu.
3.      Bagi peneliti
Hasil penelitian ini digunakan oleh peniliti sebagai penambahan wawasan dan ilmu pengetahuan tentang upaya pihak kepolisian dalam penggunaan narkotika yang dilakukan oleh seseorang.Bagaimana menanggulangi permasalahan yang terjadi pada remaja saat ini yang melakukan narkotika.
f.        Tesis
Penyembuhan bagi remaja yang kecanduan narkotika merupakan sumbangan terhadap perkembangan Bimbingan dan Konseling islam.
g.       Paradigma
1.       Pengertian Narkotika
Menurut UU No.22 Tahun 1997, Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan baik sintetis ataupun semi sintetis yang bisa menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan.
Istilah Narkoba atau narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain istilah narkoba istilah lain yang diperkenankan khususnya oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yaitu Napza yaitu singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Dari beberapa istilah diatas mengacu pada kelompok senyawa yang sering memiliki risiko kecanduan untuk penggunanya. Di tahun 2015 ada 35 jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pengguna narkoba di Negara Indonesia dari yang paling murah sampai yang paling mahal seperti LSD. Di dunia ada sekitar 354 jenis dari Narkoba.
Narkotika dibagi menjadi tiga golongan, antara lain:
·         Narkotika Golongan I: Adalah narkotika yang paling berbahaya. Karena daya adiktifnya paling tinggi. Golongan ini digunakan unutk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contohnya adalah Heroin, ganja, kokain, morfin, dan opium.
·         Narkotika Golongan II: Adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah: Benzetidin, petidin dan betametadol
·         Narkotika Golongan III: Adalah narkotika yang memiliki daya adiktif yang ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunannya.
2.    Langkah-langkah Konseling Islam
                 adapun langkah-langkah dalam Bimbingan dan Konseling Islam, diantaranya yaitu:
1.      Identifikasi
Proses Identifikasi Masalah atau menentukan masalah dalam konseling dapat dilakukan terlebih dahulu melakukan identifikasi masalah (identifikasi kasus-kasus) yang dialami oleh klien.Setelah semua masalah teridentifikasi untuk menentukan masalah mana untuk dipecahkan harus menggunakan prinsip skala prioritas.Penetapan skala prioritas ditentukan oleh dasar akibat atau dampak yang lebih besar terjadi apabila masalah tersebut tidak dipecahkan.Pada tahap ini konselor diharapkan aktif dalam mencegah permasalahan klien. Konselor perlu lebih banyak memberikan pertanyaan terbuka dan mendengar aktif terhadap apa yang dikemukakan oleh klien. Mendengar aktif adalah suatu keterampilan menahan diri untuk tidak berbicara, tidak mendengarkan secara seksama, mengingat-ingat dan memahami perkataan klien, dan menganalisis secara seksama terhadap penjelasan klien yang relevan dan yang tidak relevan.
2.   Diagnosis
Diagnosis merupakan usaha konselor menetapkan latar belakang masalah atau faktor-faktor penyebab timbulnya masalah pada klien.
3.   Prognosis
Setelah diketahui faktor-faktor penyebab timbulnya masalah pada klien selanjutnya konselor menetapkan langkah-langkah bantuan yang diambil.
4.   Terapi
Setelah ditetapkan jenis atau langkah-langkah pemberian bantuan selanjutnya adalah melaksanakan jenis bantuan yang telah ditetapkan.Dalam contoh diatas, pembimbing atau konselor melaksanakan bantuan belajar atau bantuan sosial yang ditetapkan untuk memecahkan masalah konseli.
5.       Evaluasi dan Follow Up
Sebelum mengakhiri hubungan konseling, konselor dapat mengevaluasi berdasarkanperformace klien yang terpancar dari kata-kata, sikap, tindakan, dan bahasa tubuhnya.Jika menunjukkan indicator keberhasilan, pengakhiran konseling dapat dibuat.Evaluasi dilakukan untuk melihat apakah upaya bantuan yang telah diberikan memperoleh hasil atau tidak. Apabila sudah memberikan hasil apa langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil, begitu juga sebaliknya apabila belum berhasil apa langkah-langkah yang harus diambil berikutnya. dalam langkah  Follow Up atau tindak lanjut dilihat perkembangan selanjutnya dalam jangka waktu yang lebih lama.
h.      Analisis Teori
Analisis masalah dengan Teori dalam Konseling:             
Dalam penelitian di Surabaya dengan judul "Peran Bimbingan Konseling Islam dalam Upaya Pemulihan Psikis Akibat Menggunakan Narkotika” dapat juga menggunakan Teori dalam Konseling yaitu Teori Behaviorisme.Behaviorisme adalah aliran yang memandang manusia sebagai makhluk yang digerakkan oleh lingkungan (homo mechanicus).Mesin adalah suatu benda yang bekerja tanpa ada motif dibelakangnya, mesin berjalan tidak karena adanya dorongan alam bawah sadar tertentu, ia berjalan semata-mata karena lingkungan sistemnya. Behaviorisme tidak mempersoalkan apakah manusia itu baik atau, rasional atau emosiaonal. Behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilaku manusia oleh lingkungan .manusia dalam pandagan teori Behaviorisme adalah makhluk elastic, yang perilaku nya sangat dipengaruhi oleh lingkungannya.
 Dalam kasus ini beberapa siswa melakukan kenakakalan atau tindakan yang kurang baik, banyak dipengaruhi oleh lingkungan, yaitu dapat dilihat dari lingkungan sbb:
1.      Lingkungan Keluarga
Keluarga sangat menentukan bentuk, karakter dan perkembangan karakteristik kepribadian anak atau peserta didik. Pengaruh keluarga akan membentuk sifat-sifat dan ciri yang khas pada jati diri seorang anak. Keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil, akan tetapi merupakan lingkungan paling kuat dalam membesarkan anak dan terutama bagi anak yang belum sekolah.Pendidikan keluarga yang salah bisa menjadi  penyebab terjadinya kenakalan remaja, seperti terlalu memanjakan anak, kurangnya didikan agama atau penolakan terhadap eksistensi anak.(Sudarsono, 2012 : 125). Dalam hal ini jika keluarga selalu memanjakan anak dan selalu menuruti permintaan anak maka akan dipastikan anak itu akan menjadi manja dan takut jika berbuat hal yang salah atau hal negatif. 
2.      Lingkungan Masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan ketiga adalah lingkungan yang terluas bagi remaja dan sekaligus paling banyak menawarkan pilihan, Maka dari itu keadaan masyarakat sekitarnya langsung maupun tidak langsung akan memberikan pengaruh terhadap kehidupan anak. Karenanya masyarakat dapat menjadi sumber akan terjadinya perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada kenakalan remaja.



i.         Sistematika Pembahasan
            Untuk mempermudah dalam pembahasan dan penyusunan skripsi ini , maka peneliti akan menyajikan pembahasan ke dalam beberapa bab yang sistematika pembahasannya adalah sebagai berikut:
1.      Bab I : Dalam bab ini berisi Pendahuluan yang meliputi : Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Kontribusi Penelitian, Tesis Statement, Paradigma, Analisis Teori, Sistematika Pembahasan.
2.      Bab  II : Dalam bab ini membahas tentang Upaya Pemulihan Psikis Akibat Menggunakan Narkotika dalam Bimbingan Konseling Islam.
a.       Penanganan Trauma Remaja.
b.      Kondisi Psikis Korban Penyalahguna Narkotika.
c.       Langkah trauma Bimbingan Konseling Islam.
d.      Indikator Pemulihan Psikis Traumatik.
3.       Bab III : Dalam bab ini membahas tentang metode dalam penelitian yang menggunakan metode Kualitatif. Menggunakan analisis kualitatif. Deduksi dan induksi yang akan  menghasilkan traposisi.
4.      Bab IV : Deskripsi penelitian empiris tentang Remaja sebagai korban Upaya Pemulihan Psikis akibat Menggunakan Narkotika di Surabaya.
a.       Biografi Remaja Upaya Pemulihan Psikis akibat menggunakan Narkotika  di Surabaya.
Langkah-langkah penanganan
1.      Metode Penanganan
b.      Materi Penanganan atau Pemulihan Psikis
c.       Langkah- langkah diagnose
d.      Resep Diagnosa
e.       Tanda-tanda pemulihan psikis
f.        Deduksi
g.      Induksi
h.      Sitesis antara Deduksi- Induksi
i.        Proposisi

BAB II
 A. Penanganan Kenakalan Remaja
    Bentuk-bentuk Sanksi atau bentuk penanganan dalam Mengatasi Kenakalan Remaja Akibat Menggunakan Narkotika di Surabaya, salah satu cara untuk menanggulangi dan mencegah terjadinya kenakalan menurut J.E. Sahetapy menyebut bahwa hukuman mati tidak efektif mencegah berulangnya kejahatan serupa (Tempo,Edisi XXIV, Februari-2 maret 2003). Kebijakan penanggulangan kejahatan atau yang biasa disebut dengan istilah politik, criminal dapat meliputi ruang lingkup yang cukup luas. Menurut G. Peter Hoefnagels upaya penanggulangan kejahatan dapat ditempuh dengan: tempo, edisi XXIV, Februari-2 Maret 2003)
a.       penerapan hokum pidana
b.      pencegahan tanpa pidana
c.       mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemidanaan mass media.

  B. Kondisi Psikis
            Kondisi psikis seorang remaja yang melakukan tindakan negatif di Surabaya adalah sebagai berikut:
1.                   Lamban kerja, ceroboh kerja.
2.                   Sering tegang dan gelisa.
3.                   Hilang kepercayaan diri, pengkhayal, penuh curiga.
4.                   Menjadi ganas dan tingkah laku yang brutul.
5.                   Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
6.                   Perasaan tidak aman.
7.                   Gangguan mental, anti social dan asusila.
8.                   Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
9.                   Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
10.               Adanya perubahan pada kehidupan mental emosional.
11.               Gangguan perilaku yang tidak wajar
12.               Gangguan kejiwaan.
13.               Gangguan persepsi,daya piker, kreasi dan emosi.

C. Langka penanganan Bimbingan dan Konsiling
                  Layanan bagi remaja pecandu narkoba menggunakan konseling terpadu. Guru memberikan bantuan dengan menggunakan beragam pendekatan konseling dan memberdayakan klien terhadap lingkungan social agar klien segera menjadi anggota masyarakat yang normal dan bermoral. Ragam pendekatan konseling yang diterapkan pada konseling terpadu yaitu :
1. Konseling Individu
        Konseling individu ini konselor membantu klien secara individual dengan mengutamakan hubungan emosional, sehingga besar kepercayaan klien terhadap konselor.
2. Bimbingan Kelompok
                   Pada layanan ini konselor member kesempatan kepada klien untuk berpartisipasi dalam member ceramah dan diskusi dengan berbagai masyarakat. Klien diharapkan mengalami peningkatan dalam hal kepercayaan diri untuk hidup normal sehingga menjadi orang yang berguna.
3. konseling keluarga
                  Dukungan dari keluarga terdekat sangat penting bagi pemulihan klien narkoba. Fasilitator konseling keluarga adalah konselor, sedangkan pesertanya adalah klien, orangtua, saudara,suami atau istri, dan sebagainya. Dengan nuansa emosional yang akrab dan rasa keterbukaan akan memberikan dampak yang baik terhadap pemulihan klien seperti tumbuh rasa aman, percaya diri dan rasa tanggung jawab.  



            
D. Indikator Pemulihan Psikis
                  Pemulihan pecandu atau penyalahguna narkoba membutuhkan waktu yang lama. Tidak ada kata sembuh pada pecandu narkoba. Yang ada adalah kata. Pulih dalam kondisi normal pada fisik, psikis,social dan spiritualnya. Pecandu yang sudah pulih, namun tidak akan kambuh kembali. Perjuangan pecandu atau penyalahguna narkoba untuk pulih adalah seumur hidup.
                  Pemulihan membutuhkan waktu yang amat sangat panjang, upaya yang keras, disiplin, niat dan kerjasama antara keluarga, orang-orang yang mencintainya dan pusat rehabilitasi. Semua itu, merupakan kunci untuk tidak kembalinya mantan pecandu atau penyalahguna pada narkoba. Pecandu tidak cukup hanya pulih, namun harus dapat menjalankan fungsi sosialnya dan produktif kembali. Kecenderungan kambuh atau relapseslama proses pemulihan merupakan satu hal penting untuk direspon dan ditangani dengan cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing kasus.













BAB III

A. Metodologi Penelitian
      1. Jenis dan Penelitian
            Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang mana penelitian dalam menggali suatu fenomena dalam suatu waktu dan kegiatan, serta mengumpulkan informasi secara terinci dan mendalam dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data dalam beberapa periode tertentu.
                        Proses analisa dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, seperti pengamatan (observasi) dan wawancara. Setelah data-data yang diperlukan terkumpul, penulisan berusaha mengumpulkan teori yang dipakai dengan fenomenasosial yang ada, serta menelusuri fakta yang berhubungan dengan fakta penelitian. Keterangan-keterangan lain yang mendukung untuk memperoleh kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan dengan mendapatkan gambaran yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
      2. lokasi penelitian
            Lokasi dalam penelitian ini dilakukan di surabaya. Karena terindikasi bahwa remaja yang jauh dari pantauan orang tua sehingga mereka bebas untuk bergaul sesuka mereka. Tak jrang pergaulan mereka terjerumus pada pecandu atau penyalahguna narkoba.










BAB IV
Deskripsi penelitian empiris tentang Kenakalan remaja di Surabaya  :
     1. Biografi
     Remaja yang bernama Danu di surabya
     2. Materi pemulihan psikis
               Menggunakan teknik Bimbingan dan Konseling yaitu tindakan preventif, preservative dan tindakan kuratif. Menstabilkan emosi, mengubah perilaku, dan mengetahui kondisi psikologi siswa.
3. Diagnosa
        Penyebab kenakalan remaja dapat diagnose mengalami 4 gangguan pada kesehatannya antara lain : fisik, emosi, perilaku dan psikologinya.
4. Resep Tanda-tanda Pemulihan Psikis
a. Remaja sudah mulai terbiasa dengan apa yang diajarkan orang tua di rumah ataupu di sekolah    
b. Remaja akan menjauh diri dari hal-hal yang buruk
c. Remaja sudah mau mengikuti peraturan yang di tetapkan, baik di rumah maupun di luar.

5. Analisis
Pada teknik analisa data dilakukan melalui tiga tahap (Bungin dalam wahyuningsi 2015) :
a. Reduksi data, yaitu proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan pengabstrakan dan transformasi data mentah atau data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Dengan kata lain proses reduksi data ini di lakukan oleh peneliti secara terus menerus saat melakukan penelitian untuk menghasilkan data sebanyak mungkin.penyajian
b. penyajian data, yaitu penyusunan informasi yang kompleks ke dalam suatu bentuk yang sistematis, sehingga menjadi lebih selekstif dan sederhana serta memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan data dan pengambilan tindakan. Dengan proses penyajian data inin penelitian telah siap dengan data yang telah di sederhanakan informasi yang sistematis


BAB V

1. Kesimpulan
            Berdasarkan pembahasan dan analisa data penelitian bagian terdahulu dengan ini penulis berkesimpulan bahwa :
            Faktor-faktor yang menyebabkan remaja menyalahgunankan narkoba sesuai dengan hasil dalam penelitian ini yaitu ada beberapa faktor pendorong di antaranya faktor dari dalam diri sendiri seperti kepribadian fisik,dan faktor dari luar seperti faktor permasalahan keluarga, faktor social dengan lingkungan atau pergaulan dan terakhir dengan sedikit penalaran penelitian yaitu faktor agama sebagai penunjang seseorang melakukan tindakan sesuai dengan keyakinan. Dampak yang dapat ditimbulkan oleh remaja yang penyalahgunakan narkoba yaitu berpengaruh pada fisik dan psikis mereka, juga berdampak pada kehidupan social ekonomi individu, keluarga, masyaraka, bahkan Negara. Gangguan funsi atau penyakit padaorgan-organ tubuh, seperti otak, hati, jantung, paru-paru, ginjal,gangguan psikologis meliputi cemas, sulit tidur dan depresi. Masalah yang jauh lebih besar dari semua itu adalah hancurnya generasi mudah sebagai penerus perjuangan dan pembangunan karena penyalahguna narkoba saat ini banyak dilakukan oleh remaja.


































Komentar

Postingan populer dari blog ini

YASMIN HERINA

Yasinta Rokhmal Fauzia