SITI NUR FADILA
NAMA : SITI NUR FADILAH
NIM : B03218043
LAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING ISLAM DALAM MENANGANI PERILAKU DIRI LESBIAN MENJADI NORMAL SESUAI
KODRAT DI KOTA SURABAYA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LatarBelakang
LGBTIQ merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual,
Transgender atau Transeksual, Interseks dan Queer. Sebagai bagian dari ragam
orientasi seksual dan identitas gender (SOGIE) LGBTIQ hingga saat ini
keberadaannya masih menjadi masalah secara sosial, teologis dan psikologis.
Sehinga ada beberapa hal dari mereka mendapat perlakuan yang tidak baik.
Anarkhisme dan pelecehan tak pernah lupa dalam hidupnya. Secara psikologis,
orang yang mendapat perlakuan tidak baik akan mengalami dampak-dampak pada
aspek kepribadiannya dan kesehatan mentalnya. Seperti halnya trauma, penerimaan
diri rendah, rasa minder dan kecemasan yang jika tidak ditangani secara baik
akan semakin memperburuk keadaannya.
LQBTIQ suatu masalah sosial, yang menjadikan korbannya
mengalami suatu dampak yang di dapat pada pelecehan seksual seperti terauma yang mendalam, hilangnya rasa
kepercayaan diri, sehingga menentukan emosi yang tidak stabil, dan nantinya
jika tidak segera ditangani akan menyebabkan depresi.
LGBTIQ ini dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai
pendosa, penyimpangan seksual dan kelainan seksual sehingga tak jarang kelompok
ini mengalami diskriminasi dan stigma. Pada awal tahun 1970an, homoseksual
dianggap kelompok yang berbeda. Pada tahun 1980an dan 1990-an peneliti dan
masyarakat melihat mereka sebagai orang yang rentan secara psikologis, rentan
terhadap depresi dan keinginan bunuh diri. Pada tahun 1990-an hingga saat ini
masyarakat dapat lebih memahami dan menerima seseorang yang menyukai sesame jenis.
Penolakan-penolakan yang terjadi pada diri LGBTIQ ini membuat mereka memiliki
kecenderungan bersikap defensive dan mengalihkan keadaan dirinya kepada
aktifitas-aktifitas yang cenderung negatif. Seperti pengguna narkoba dan
minum-minuman keras. Persoalan-persoalan yang dihadapi karena orientasi seksual
atau identitas gendernya ini memerlukan empati dan kepekaan agar persoalan demi
persoalan yang dihadapi dapat teratasi.
Pada mulanya LGBTIQ ini dihakimi masyarakat berdosa, tanpa
tahu sebab awal mulanya korban menjadi LGBIQ. Dengan adanya penghikiman
masyarakat, korban semakin menjadi depresi dan psikologisnya terganggu yang
menyebabkan korban rentan untuk melakukan bunuh diri. semakin berkembangnya
zaman masyarakat mulai memahami LGBTIQ. Dengan adanya penolakan-penolakan pada
korban LGBTIQ membuat sang korban semakin menjerumuskan diri pada hal negative
seperti memakai narkoba, miras hingga yang lainnya.
Salah satu masalah yang dialami oleh LGBTIQ khususnya
lesbian adalah masalah penerimaan diri. Masalah penerimaan diri merupakan
masalah yang paling rumit dihadapi lesbian. Lesbian yang memiliki masalah
penerimaan diri akan orientasi seksualnya, mengalami tekanan dan rasa ketakutan
yang kuatakan diketahui oleh orang tuanya. Dalam lingkungan pendidikan maupun
lingkungan sosialnya, masalah penerimaan diri ini bagi sebagian lesbian menjadi
masalah utama. Tingkat penerimaan diri seseorang akan identitas dirinya atau
identitas seksual mempengaruhi pada aspek-aspek kepribadiannya.
Dalam hal yang paling khusus tentang masalah penerimaan diri
pada LGBTIQ adalah bagaiaman keluarganya mengetahui bahwa dirinya mengalami
orientasi seksual yang berbeda, dan membuat dirinya semakin tertekan dan trauma
dengan adanya susah dalam penyesuaian diri pada lingkungan juga terutama pada
keluarganya.
B. Objek
Penelitian
Objek dalam
penelitian ini adalah penanganan konseling pada diri lesbian sehingga para
lesbian menjadi normal sesuai kodratnya.
C. RumusanMasalah
a.
Bagaimana
ciri perilaku lesbian?
b.
Bagaimana
stigma masyarakat terhadap lesbian?
c.
Bagaimana
langkah-langkah penanganan pada diri lesbian?
d.
Bagaimana
penerimaan diri pada psikis lesbian?
D. TujuanPenelitian
Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui persoalan-persoalan lesbian dan layanan bimbingan dan
konseling terhadap persoalan-persoalan itu, serta menangani perilaku diri
lesbian, sehingga dioharapkan para LGBTIQ dapat menjadi normal sesuai kodrat
yang ditentukan oleh Tuhan.
E. Kontribusi
Kontribusi yang diperoleh dari penelitian ini yaitu
sebagai berikut :
a.
Secara teoritis hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan memperkaya pendekatan bagi
pengembangan ilmu bimbingan dan konseling. Sebagai suatu solusi pendekatan
dalam konseling.
b.
Secara praktis penelitian ini
diharapkan bermanfaat bagi masyarakat agar dapat membantu para lesbian untuk
kembali menjadi normal, serta tidak menghakimi yang diharapkan dapat membantu
penerimaan diri pada lesbian untuk penyembuhannya.
F.
Tesis Statemen
Pembahasan
teori dalam penelitian ini didasarkan pada dua teori yang menjadi kajian. Dalam
kerangka pembahasan mengenai konseling, teori-teori ataupun model yang akan
menjadi landasan adalah penanganan diri pada perilaku lesbian sesuai konseling
islam dan juga berharap bisa memulihkan para lesbian menjadi diri yang normal
sesuai kodratnya.
G.
Paradigma Penelitian
Berdasarkan
aspek filosofi yang mendasri penelitian ini didasarkan pada aliran filsafat
postpositivism. Yang kemudian didasarkan pada esensi sesuai dengan hakikat
obyeknya dan sesuai kebenarannya. Paradigma ini berkembang menjadi penelitian
dengan metode kualitif dengan pendekatan yang digunakan adalah studi kasus,
yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai peristiwa yang nyata
dalam konteksnya.
Dengan adanya
studi kasus ini, akan mengumpulkan informasi secara detail yang nantinya akan
digunakan untuk beberapa hal yang mendasar tentang pertanyan yang terjadi dalam
situasi tertentu secara focus.
Meskipun awalnya, komunitas LGBT
muncul dan tumbuh kembang di negara-negara maju (Barat) namun secara perlahan
tapi pasti, komunitas ini pun bermunculan di negara-negara berkembang, seperti
Indonesia. Sehingga keberadaan komunitas LGBT menjadi fenomena dan sebuah fakta
sosial. Kehadiran komunitas LGBT tak ayal menjadi lahan perdebatan di
tengah-tengah masyarakat Indonesia pada saat ini. Paling tidak, dijumpai pro
dan kontra dalam menyikapi keberadaan komunitas LGBT di tanah air, sehingga
menjadi isu nasional. Kelompok yang pro dengan kehadiran LGBT di tengah
masyarakat berargumentasi bahwa keberadaan LGBT adalah fakta sosial yang ada di
tengah-tengah masyarakat.6 Di samping itu, menurut mereka, perilaku LGBT
dibenarkan oleh Hak Asasi Manusia (HAM). HAM memberikan kebebasan bagi
seseorang untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Hal ini dipahami dari pasal 1
dalam Deklarasi HAM bahwa semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat
dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal hati nurani dan hendaknya bergaul
satu sama yang lain dalam persaudaraan.
H. Analisis
Teori
Menurut Freud (Johana,
Hadiyono,1986), Kehidupan ini berpengaruh terhadap terjadinya Homoseksualitas.
Pengalaman hidup dapat membuat seseorang terpaku pada keadaan seksual
Pragenital. Orang homoseks mempunyai daya tarik yang luar biasa kepada ibunya
diperkuat sikap ayah yang tidak mempunyai arti. Ia mengatakan homoseks sebagai
kemunduran dalam perkembangan nafsu seksual. Dimana seseorang homoseksual
kembali dimasa seksual awal, yaitu Masa Narsistik dan Otoerotik, terjadi
fiksasi masa oral dan anal, tindakan ini seolah-olah ia kembali ke masa
hubungan yang hangat anatara ibu dan anaknya, simana ia ketakutan akan
kehilangan buah dada ibu dan faces yang berakibat ia takut akan kastrasi dan
kehilangan jenisnya. Faktor Yang Melatarbelakangi Seseorang Menjadi Gay:
1.
Faktor Pola Asuh Orang Tua Pola asuh
anak adalah cara, bentuk atau strategi pendidikan keluarga yang dilakukan orang
tua kepada anak. Pembentukan pribadi anak yang positif tidak terlepas dari pola
asuh anak yang diterapkan orang tua di dalam keluarga. Diana Baumrind (Gorman,
2003) mendefiniskan pola asuh adalah perlakuan orang tua dalam memenuhi
kebutuhan, memberi perlindungan dan mendidik anak dalam kehidupan sehari-hari,
yang selanjutnya dibedakan menjadi :
a.
Authoritarian (Otoriter), yang mana
gaya pengasuhan orang tua dengan caramemberitahukan anak untuk melakukan sesuai
yang dikatakan dan diperintah oleh orang tuanya. Orang tua lebih banyak
menghukum dan sangat mengandalkan anak. Orang tua hanya peduli agar anak patuh
kepada orang tuanya. Orang tua menetapkan banyak aturan di rumah tangga dan
sangat bergantung pada hukuman.
b.
Authoritative (Berkuasa), gaya
pengasuhan orang tua adalah disiplin, ketat, tegas dan adil dengan menekankan
pada pola komunikasi dengan anak serta berpengharapan tinggi agar anak memiliki
kematang moral. Gaya pengasuhan ini sangat kurang menekankan hukuman fisik.
Orang tua melibatkan anak dalam proses pengambilan keputusan dan dalam
menetapkan aturan yang mengikat keluarga. Orang tua bersikap hangat pada anak,
menetapkan disiplin yang adil tetapi ketat serta sangat mengandalkan
mengkomuniksikan moralitas dalam budaya mendewasakan anak.
c.
Permissive (permisif), gaya
pengasuhan orang tua sangat longgar dan strukturnya tidak konsisten. Anak
diberikan kebebasan luas dalam menetapkan kegiatan, aturan dan jadwal kegiatan.
Anak harus sering mengalami keharusan mengambil keputusan sendiri yang
sebenarnya tidak nyaman untuk dilakukan oleh anak. Orang tua sedikit sekali
menetapkan aturan rumah tangga dan amat jarang menghukun anak. Sebagai akibat
dari penerapan gaya asuh orang tua tersebut (Braumind, 1983, dalam
Grobman,2003) mendiskripsikan anak yang diasuh dengan authorotarian cenderung
kurang memiliki kompetensi sosial. Anak agresif dan kurang memperdulikan
hak-hak orang lain, kebanyakan bergaul dengan sebaya yang berperilaku
nakal/menyimpang serta mengembangkan moralitas yang bersumber dari luar diri
sendiri. Anak dari gaya asuh authoritativecendderung lebih memiliki percaya
diri dan merasa berkemampuan. Anak menunjukkan sikap sosial yang lebih besar,
suka bereksplorasi dan menghargai orang lain. Dipihak lain, anak yang di asuh
dengan gaya pemissive cenderung kurang matang, perilakunya impulsif/terdorong nafsu
serta sukar menimbang dari sudut pandang orang lain.
2.
Faktor Sosial Budaya
Di dalam
konsep fungsionalisme struktural dijelaskan bahwa masyarakat dilihat sebagai
sebuh hal yang terdiri dari sistem maupun unsur dalam sistem (sub-sistem) yang
akan menentukan bagaimana kehidupan sosial dalam suatu masyarakat dapat
berjalan dengan baik. Menurut teori fungsionalisme struktural, maka ketika
salah satu sistem maupun sub-sistem dalam masyarakat tidak berfungsi
sebagaimana mestinya dapat menyebabkan terciptanya penyimpangan dalam diri
eorang individu yang terkait dengan sistem maupun sub-sistem tersebut. Perilaku
menyimpang yang muncul dalam diri seorang gay diakibatkan oleh sosialisasi dari
sistem maupun sub-sistem dalam masyarakat yang berjalan tidak semestinya. Beberapa
unsur masyarakat yang dapat dikatakan sebagai sistem yang membentuk masyarakat
anatara lain adalah lingkungan keluarga dan pergaulan.
Kartono (1989)
mengatakan bahwa dalam sudut pandang sosiologi, penyimpangan dimungkinkan
terjadi karena seseorang menerapkan peran sosial yang menunjukan perilaku
menyimpang. Bagaimana seseorang dapat memainkan peran sosial yang menyimpang
sangat terkait dengan sosialisasi yang ia dapat dalam sistem masyarakat tempat
ia berada. Seperti telah dijelaskan diatas, keluarga dan lingkungan pergaulan
akan sangat mempengaruhi pembentukan peranan sosial seorang individu, hal ini
dikarenakan keluarga dan lingkungan pergaulan merupakan salah satu sistem
penompang masyarakat dimana seorang individu memiliki intensitas interaksi yang
tinggi terhadapnya. Dalam konteknya sebagai salah satu bentuk penyimpangan
sosial seorang gay pada awalnya memperoleh sosialisasi untuk menjadi homoeksual
dari lingkungan dan keluarganya.
Salah satu
fenomena yang saat ini terjadi dalam kajian homoseksual adalah bergesernya
pandangan dan reaksi masyarakat terhadap gaum gay maupun homoseksual secara
keseluruhan. Seiring dengan berkembangnya perubahan sosial kontemporer seperti
kampanye hak asasi manusia dan kesetaraan gender maka keseluruhan hal tersebut
turut mempengaruhi perspektif masyarakat terhadap kaum homoseksual. Beberapa
negara saat ini mulai melegalkan homoseksual serta pernikahan sesama jenis, hal
ini dilandasi oleh gagasan antidiskriminasi sebagai wujud perlindungan hak
asasi manusia. Namun dalam ruang lingkup yang lebih luas, hingga saat ini masih
muncul banyak perdebatan mengenai moralitas seorang homoseksual. Perdebatan ini
dipicu oleh kenyataan bahwa homoseksual telah melanggar mayoritas nilai dan
norma yang ada dalam agama, budaya, maupun humun yang dianut dan diterapkan
oleh mayoritas masyarakat dunia saat ini. Namun diluar segala kontroversinya,
hingga saat ini gay telah terbukti mampu menunjukan eksistensi ditengah
masyarakat yang menentangnya. Kaum gay yang telah terorganisir dalam banyak
kelompok homoseksual mampu menemukan solidaritas yang didasari persamaan
sebagai kaum gay. Solidaritas yang muncul tersebut selanjutnya menjadi media
sosialisasi mereka yang bertujuan agar kaum gay dapat diterima oleh masyarakat
luas.
3.
Faktor Teman Sebaya
Menurut
Santrock (2007), mengatakan bahwa kawan-kawan sebaya adalah anak-anak atau
remaja yang memiliki usia atau tingkat kematangan yang kurang lebih sama. Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa teman sebaya adalah hubungan
individu anak-anak atau remaja dengan tikat usia yang sama serta melibatkan
keakraban yang relatif besar dalam kelompoknya. Menurut Santrock 2007
mengatakan bahwa peran terpenting dari teman sebaya adalah:
a.
Sumber informasi, mengenai dunia di luar
keluarga.
b.
Sumber kognitif, untuk pemecahan
masalah dan memperoleh pengetahuan.
I.
Sistematika Pembahasan
Dalam
penelitian ini disusun sebuah sistematika pembahasan, pada Bab I berisi,
pendahuluan, terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, obyek
penelitian, tujuan penelitian, kontribusi penelitian, tesis statemen,
paradigma, Analisis Teori
BAB II
KAJIAN PUSTAKA TENTANG PENANGANAN PERILAKU LESBIAN DALAM
BIMBINGAN KONSELING ISLAM SERTA BENDA-BENDA UNTUK PEMULIHANNYA
A. Ciri Perilaku Lesbian
Seluruh Informan umumnya
dapat mengenali ciri-ciri LGBT, khususnya gay dengan mudah. Biasanya gay
terlihat dari perilakunya yang seperti perempuan atau feminin dan gaya
bicaranya yang kemayu. Gay juga memliki cara berjalan yang terlihat seperti
perempuan.
Gay itu
, dari cara
berjalannya kelihatan ada cewe-cewenya gitu
(En, 50 tahun, Masyarakat, Jakarta).
untuk gerak gerik untuk
gaya bicaranya yang kemayu klo orang jawa atau kadang- kadang outspoken feminim
juga ada, tapi dari orang-orang yang saya kenal feminim.
(U, 31 tahun, Masyarakat, Jakarta).
Walaupun begitu, tidak
selalu laki-laki yang feminin itu gay, bisa sebaliknya karena ada gay yang
sangat macho seperti laki-laki pada umumnya. Selain itu, mereka juga bisa
diidentifikasi ketika berdua dengan laki-laki lain. Umumnya gay dapat
teridentifikasi apabila mereka sedang bersama pasangannya atau sedang
berinteraksi dengan lelaki lainnya. Misalnya bergandengan tangan atau ketika
mereka sedang melakukan pendekatan ke lelaki lainnya tersebut.
Suka kode sesama
lelaki, suka colek-colek atau ngajak jalan. (Ek, 51 tahun, Masyarakat, Bekasi).
Biasanya kalau
laki-laki berdua duduk dempetan pegang tangan atau pegang bagian badan lawannya
diduga gay. Biasanya yang satu kemayu berpakaian lebih ketat dari cowok lainnya
dan satunya lagi macho. (T, 51 tahun, Masyarakat, Bogor).
Lesbian juga dapat
dikenali tetapi tidak semudah seperti gay. Mereka ada yang berpenampilan
seperti laki-laki dengan ciri dan atribut laki-laki. Misalnya berambut pendek
atau cepak, cara bicara, macho, dan berpakaian kemeja atau menggunakan baju
seperti laki-laki. Selain itu, ada juga yang berpenampilan seperti perempuan
pada umumnya. Mereka seperti halnya dengan gay juga memiliki peran maskulin dan
feminin.
Oh klo lesbian lebih
susah mungkin fifty-fifty lah ya ada yang berpakaian seperti laki-laki rambut
pendek pakai kemeja, tapi ada juga yang berpakaian pake gaun ternyata lesbian
... Ga segampang ngelihat yang gay. (U, 31 tahun, Masyarakat, Jakarta).
Cara berpakaian perempuan
banget tapi kalau berperan jadi laki-laki itu macho banget
(En, 51 tahun,
Masyarakat, Jakarta).
Untuk biseksual, mereka
sama sekali tidak terlihat apabila berada di tengah-tengah masyarakat. Biseks
dapat dikenali apabila mereka membuka dirinya sendiri.
Bisex Kalau mereka
bercerita baru ketahuan. Bisex ini tidak kelihatan sama sekali. (T, 31 tahun, Masyarakat,
Jakarta).
Waria berbeda dengan LGB
lainnya, karena dia bukan homoseksual. Mereka dikenali karena memiliki
penampilan yang berbeda dari jenis kelamin awalnya seolah-olah gendernya telah
berubah. Perilaku mereka juga bertolak belakang dengan jenis kelaminnya,
seperti laki-laki yang menjadi perempuan atau sebaliknya.
Sementara itu, waria tidak bisa dikatakan sama dengan
homoseks. Perbedaannya terletak pada penampilannya yang sudah benar-benar
berubah gender. (V,30 tahun, Masyarakat, Tangerang).
Transgender suaranya
cowok tapi gaya rambutnya perempuan dan perilakunya juga perempuan. mereka
lebih feminin dari perempuan sebenarnya. Penampilan seperti baju, gaya rambut,
make up, dan cara duduknya lebih cewek dari cewek asli meskipun kalo gomong
ngebass tapi dikecil-kecilin. (T, 31 tahun, Masyarakat, Jakarta).
B. Stigma Masyarakat Terhadap Lesbian
Cinta merupakan suatu perasaan yang mengindikasikan pada ketertarikan
terhadap sesuatu. Sesuatu yang dicintai bisa berupa barang-barang, maupun
manusia. Karena kecintaan terhadap sesuatu tersebut, dapat membuat seseorang
akan terus berusaha memperjuangkan bahkan terus menjaga agar sesuatu yang
dicintainya akan selalu aman. Terlebih rasa cinta terhadap manusia, terkadang
rasa cinta yang timbul kepada manusia akan membuat manusia lupa akan
segalanya.
Maksud dari lupa segalanya seperti, cinta dapat membuat kita lupa bahwa
banyak pekerjaan yang harus kita lakukan, cinta dapat membuat kita lupa dengan
keadaan diri sendiri, bahkan cinta dapat membuat kita lupa bahwa yang kita
cintai adalah sesama jenis, dll nya. Tentu akibat-akibat yang ditimbulkan
tersebut sangat berbahaya bagi manusia, terlebih rasa cinta kepada sesama jenis
atau yang sekarang terkenal dengan nama LGBT. Rasa cinta kepada sesama jenis
tentu bukanlah hal yang baik, terutama di negara kita Indonesia yang mayoritas
adalah masyarakat yang beragama.
LGBT merupakan sebuah singkatan dari Lesbian, Gay, Bisex, dan
Transgender. Lesbian adalah dimana seorang perempuan tertarik atau suka dengan
perempuan juga. Gay adalah dimana seorang laki-laki tertarik atau suka dengan
laki-laki juga. Bisex adalah seseorang yang tertarik atau suka pada laki-laki
dan juga perempuan. Sedangkan Transgender adalah kondisi dimana seseorang yang
mempunyai jenis kelamin dan gender yang berbeda, seperti seorang laki-laki
mempunyai gender perempuan. LGBT merupakan sebuah penyimpangan kodrat manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME. Itu karena tujuan hidup manusia adalah untuk
berkembang biak yang tentunya dalam perkembang biakan tersebut harus dilakukan
oleh dua jenis kelamin yang berbeda, dan yang pasti perkembang biakan yang
dilakukannya dengan memilih lawan jenis yang dicintainya. Selain itu manusia
yang terlahir dengan jenis kelamin laki-laki, maka haruslah memiliki gender dan
berperan sebagai laki-laki, begitupun perempuan.
Dari kelainan LGBT tersebut
tentu ada penyebab-penyebab yang melatar belakanginya, seperti:
a.
Faktor Keluarga
Faktor dari keluarga ini sangat mempengaruhi, diantaranya seperti:
1.
Orang tua terlalu mengekang
anaknya, ini dapat membuat sang anak terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik
2.
Kurangnya pendidikan agama
sejak kecil. Penanaman pendidikan agama kepada anak sejak kecil tentu akan
membuat anak mempunyai sifat yang baik dan selalu terbiasa melakukan hal-hal
yang baik.
3.
Perlakuan kasar dari orang tua
atau saudara. Misalnya anak perempuan yang dikasari oleh ayahnya atau saudara
laki-lakinya, ini akan membuat sebuah ketakutan atau trauma kepada anak
perempuan tersebut dan akan menganggap semua laki-laki itu sama.
b.
Faktor Genetik
Faktor genetik ini biasanya berasal dari keturunan orang tua yang
mengidap LGBT, sehingga akan tertular kepada anaknya.
c.
Faktor Lingkungan dan
Pergaulan
Faktor lingkungan dan pergaulan ini sangat mempengaruhi, diantaranya
seperti:
1.
Pergaulan tidak baik yang
dijalani oleh seseorang yang dapat menjerumuskan seseorang tersebut kedalam
prilaku yang tidak baik. Seperti anak yang biasanya mendapatkan kasih sayang
dari orangtua, namun anak tersebut berteman dengan teman-teman yang suka
mengkonsumsi narkoba, seks bebas, dan suka sesama jenis. Maka kemungkinan anak
tersebut dapat terjerumus ke hal-hal buruk tersebut.
2.
Masuknya budaya-budaya barat
yang merubah pola pikir orang-orang. Seperti budaya asing yang membolehkan seks
bebas, maka orang-orang yang pola pikirnya berubah akan mengikuti seks bebas
tersebut yang tentu akan membuat orang tersebut terjerumus kedalam hal-hal yang
tidak baik dan dapat membuat orang menjadi LGBT.
d.
Faktor Pendidikan
Faktor pendidikan tentu saja sangat penting, karena dengan pendidikan
orang-orang akan diajarkan mana hal-hal yang baik dan mana hal-hal yang buruk.
Semakin tinggi tingkat pendidikan maka semakin banyak ilmu yang didapatkan.
Dengan banyaknya ilmu yang didapatkan tentu perilaku LGBT akan terhindar.
Dari LGBT ini tentu akan menimbulkan beberapa
dampak negatif baik dilingkungan masyarakat maupun bagi pengidap LGBT tersebut,
diantaranya:
· Menimbulkan banyaknya penyakit
· Timbul penyakit karena LGBT ini sangat banyak, seperti kanker anal,
kanker mulut, HIV/AIDS, dll. Penyakit-penyakit ini timbul karena perilaku seks
bebas LGBT. Seperti kanker anal, ini terjadi biasanya karena pasangan gay yang
melakukan hubungan seks. Lalu kanker mulut, ini terjadi karena perilaku oral
seks yang dilakukan oleh lelaki ataupun perempuan dengan ganti-ganti pasangan
dalam berhubungan seksnya. Dan untuk HIV/AIDS terjadi karena perilaku seks yang
tidak sehat dan sangat mudah tertular dengan seringnya ganti-ganti pasangan
seks.
· Dampak social
Dampak sosial yang akan dirasakan, seperti
stigma-stigma buruk dari masyarakat kepada pengidap LGBT, dikucilkannya para
pengidap LGBT. Sedangkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar tentu
akan terganggunya kehidupan bermasyarakat karena LGBT, itu karena LGBT bukanlah
suatu kebiasaan atau budaya yang baik dalam kehidupan bermasyarakat di
Indonesia.
Mengenai LGBT ini, tentu masyarakat mempunyai
pendapat-pendapat sendiri mengenai LGBT ini. Seperti kata Sinta Maulidya salah
satu pekerja di tempat wisata di Kota Bogor, ia berpendapat bahwa LGBT
merupakan suatu perilaku yang buruk karena LGBT menyimpang dari kodrat sebagai
manusia yang seharusnya menyukai lawan jenis. Sedangkan menurut Priska Erianti
salah satu mahasiswa PTN di Depok, ia mengatakan bahwa LGBT adalah suatu
kesalahan perasaan yang terjadi pada manusia yang seharusnya jatuh kepada lawan
jenisnya, dan harus segera ditangani bagi para pengidap LGBT tersebut.
Sedangkan menurut Siti Nurbaitillah salah satu anggota Pramuka di Kota Bogor,
ia mengatakan LGBT itu salah, karena sangat jelas bertentangan dengan
agama-agama dan kebudayaan yang ada di Indonesia.Dari beberapa pendapat
masyarakat yang saya terima, saya menyimpulkan bahwa anggapan masyarakat
mengenai LGBT adalah tindakan buruk, tindakan menyimpang, tidak sesuai dengan
kebudayaan yang ada di Indonesia, dan sangat menyimpang dari ajaran agama.
Menurut saya sendiri LGBT itu suatu kelainan
yang terjadi pada seseorang yang membuat seseorang tersebut menjadi pencinta
sesama jenis, atau pencinta kepada perempuan dan laki-laki, ataupun menjadi
trasngender. Jika di lihat dari sisi agama, memang tidak satupun agama di
Indonesia yang mengajarkan ataupun memperbolehkan manusia untuk menyukai sesama
jenis, karena manusia terlahir bepasang-pasangan yang bertujuan untuk
melanjutkan keturunan, dan agama pun mengajarkan manusia agar menjadi seorang
yang tidak sesuai dengan kodrat seksnya.
Sedangkan jika dilihat dari sisi kebudayaan
Indonesia, LGBT sangat jelas bertentangan dengan kebudayaan Indonesia. Maka
dari itu LGBT tidak bisa diterima dilingkungan masyarakat Indonesia. Dan banyak
dari masyarakat Indonesia menstigma buruk terhadap pengidap LGBT dan
mendeskriminasikan orang-orang pengidap LGBT tersebut. Mereka melakukan hal
tersebut dengan berbagai alasan, seperti takut terbawa dan menjadi LGBT, takut
tertular dengan penyakit-penyakit yang disebabkan LGBT, malu bergaul dengan
orang-orang LGBT, dll.
Dari pandangan sebagian besar masyrakat
Indonesia, saya tidak setuju dengan pandangan mereka dan cara mereka
memperlakukan para LGBT. Itu karena para pengidap LGBT pun mempunyai hak-hak
asasi yang tentu kita tidak boleh melupakannya. Hak-hak asasi tersebut antara
lain hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk berekspresi
dan masih banyak lainnya. Kita sebagai masyrakat Indonesia tidak boleh
mendeskriminasikan orang-orang pengidap LGBT, karena pada hakikatnya merekapun
tidak mau terlahir menjadi seorang yang pencinta sesama jenis ataupun menjadi
trasngender.
Selain itu, kita masyrakat Indonesia harus
menerapkan isi-isi dari pancasila. Dalam pancasila sila ke-2 mengatakan bahwa
Persatuan Indonesia. Dari sila ini menerangkan kita sebagai masyarakat
Indonesia harus bersatu walaupun banyak perbedaan didalamnya. Dalam sila ke-5
mengtakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari sila ini
menerangkan bahwa kita sebagai masyarakat sosial kita harus berlaku adil kepada
seluruh masyrakat Indonesia. Maka dari itu kita sebagai masyarakat haruslah
menghargai keberadaan mereka(LGBT) dalam kehidupan sehari-sehari kita. Dalam
menghargai mereka bukan berarti kita mendukung perilaku LGBTnya, namun kita
harus membantu mereka agar kembali kejalan yang benar tanpa perilaku LGBT.
Dalam membantu menyembuhkan para pengidap LGBT
ada beberapa cara yang dapat dilakukan, seperti:
·
Membantu dengan memberikan
pendalaman ilmu agama
· Ilmu agama memang sangat penting, dan ajaran-ajarannya tidaklah
menyimpang. Maka dengan menyampaikan buruknya perilaku LGBT dan dosa-dosa yang
akan ditanggung, bisa saja membantu para pengidap LGBT untuk berubah menjadi
normal.
· Membantu mengenalkan rasa cinta kepada lawan jenis
· Ini merupakan cara yang cukup ampuh, karena dengan memperkenalkan rasa
cinta kepada lawan jenis maka itu akan membuka pikiran para pengidap LGBT untuk
berubah menjadi mencintai lawan jenis.
· Membantu memberi support
· Selain kedua hal diatas, support atau dukungan dari teman-teman
sangatlah diperlukan, karena dalam proses berubah seorang pengidap LGBT
tidaklah bisa berubah dengan sendirinya tanpa dukungan dari teman-teman
sekitarnya.
Perilaku LGBT adalah perilaku yang meyimpang kodrat manusia sebagai
makhluk ciptaan Tuhan YME. Itu dikatakan menyimpang karena pada hakikatnya
manusia bertujuan untuk melanjutkan keturunan yang pastinya dilakukan dengan
pernikahan lawan jenis, dan biasanya dalam pernikahan tersebut didalamnya
didasarkan rasa cinta. Jika dilihat dari sisi agama, LGBT merupakan hal yang
sangat menyimpang dari ajaran agama-agama yang berkembang di Indonesia.
Jika dilihat dari segi kebudyaan Indonesia, sangat jelas LGBT sangatlah
bertentangan. Karena kebudayaan Indonesia tidaklah menyimpang dari poin-poin
pancasila, dan poin-poin pancasila tidaklah memperbolehkan LGBT. Namun seiring
berkembangnya zaman dan masuknya budaya-budaya barat mengakibatkan munculnya
perilaku LGBT. Maka dari itu pentingnya peran keluarga untuk mengajarkan
anak-anak kedalam hal-hal yang tidak menyimpang kearah perilaku LGBT.
Perilaku
LGBT ini sangat buruk, selain menyimpang dari agama dan kebudayaan Indonesia,
LGBT juga memiliki dampak-dampak buruk seperti dampak sosial dari masyarakat
dan munculnya penyakit-penyakit seperti kanker anal, kanker mulut, HIV/AIDS,
dll. Dalam menyikapi LGBT ini, tidak sedikit dari masyrakat Indonesia yang
beranggapan buruk dan mendeskriminasikan para pengidap LGBT. Dari perilaku
tersebut, saya mempunyai pendapat tidak setuju dengan masyarakat yang
mendeskirminasikan mereka. Karena kita sebagai masyarakat Indonesia sebagai
masyarakat yang berasaskan pancasila kita harus menerapkan sila-sila yang ada
didalamnya. Dianatara nya sila ke-2 yaitu Persatuan Indonesia yang
mencerminkan persatuan dari segala perbedaan yang ada di Indonesia, dan sila
ke-5 yaitu Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang menandakan bawa kita
hidup bermasyarakat harus adil dalam memperlakukan masyarakat lainnya. Dan
sebaiknya kita sebagai masyarakat, kita harus peduli dengan keadaan mereka.
Kita harus membantu membuat para pengidap LGBT kembali kejalan yang benar tanpa
perilaku LGBT.
C. Langkah-Langkah Penanganan Pada Diri
Lesbian
1.
Keinginan
untuk sembuh dari pelaku LGBT dan orang tua / keluarga / lingkungannya
2.
Diruqyah
(didoakan) sesuai syariat Islam
3.
Dihipnosis
dan ditanamkan di alam bawah sadarnya akan besarnya dosa LGBT, beratnya adzab
pelaku LGBT yang tidak bertaubat dan berbahayanya penyakit para pelaku LGBT.
Jika orang dengan kecerdasan visual, maka berikan gambar-gambar korban penyakit
mematikan LGBT. Jika audio, sering-seringlah dinasihati. Jika kinestetik,
sering diajak main, diajak jalan sambil nanti diberikan masukan atau
ditunjukkan mengenai bahaya LGBT.
4.
Patahkan
simcard
5.
Ganti hape
kalau perlu jual hape yang lama
6.
Ganti
kamar tidur
7.
Ganti cat
kamar tidur
8.
Ganti
baju-baju lama dengan baju-baju yang baru
9.
Rubah gaya
sisiran
10.
Rubah gaya
rambut
11.
Dan
perubahan-perubahan lain yang bisa membuatnya menjadi pribadi yang baru.
D. Penerimaan Diri Pada Psikis Lesbian
Penyusunan orientasi masa
depan sangat penting bagi seseorang, karena dengan adanya perencanaan dan
orientasi masa depan yang jelas dan realistis diharapkan seseorang memfokuskan
dirinya untuk memiliki tujuan serta harapan di masa depan yang terarah dan
dapat direalisasikan. Sadarjoen (2008) menyatakan bahwa orientasi masa depan
adalah upaya antisipasi terhadap harapan masa depan yang menjanjikan. Orientasi
merupakan bayangan kehidupan dikemudian hari secara realistis.
Orientasi masa depan
memiliki manfaat lain, Locke dan Lathman (dalam Strathman, 2005) melaporkan
hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa perilaku yang diarahkan oleh tujuan (goal
directed behavior) lebih efektif dibandingkan perilaku yang tidak diarahkan
oleh tujuan. Seseorang yang memiliki tujuan yang jelas, akan lebih memfokuskan
dirinya untuk melakukan hal-hal yang hanya berhubungan dengan apa yang ingin
dicapainya.
BAB III
METODELOGI PENELITIAN
A. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif kualitatif berbasis studi kasus, yaitu penelitian yang dimaksud
untuk memahami tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya
perilaku, persepsi, motivasi dan tindakan, dan dengan cara deskripsi dalam
bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusu yang alamiah dan dengan
memanfaatkan berbagai metode alamiah.1 Penyajian data dari penelitian ini menggunakan
format deskriptif yaitu dengan tujuan untuk menggambarkan, meringkas berbagai
kondisi, berbagai situasi atau berbagai fenomena yang timbul di masyarakat yang
menjadi obyek penelitian itu, kemudian menarik ke permukaan sebagai suatu ciri
atau gambaran tentang kondisi, situasi ataupun fenomena tertentu. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaiman upaya kelompok minoritas Lebian, Gay,
Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam memperoleh haknya di bidang politik di
negara demokrasi Indonesia.
B. Penentuan Lokasi
Penentuan lokasi penelitian dilakukan di Kota
Surabaya. Penentuan lokasi penelitin ini berdasarkan beberapa hal
diantaranya, melihat Surabaya sebagai kota metropolitan dan tampa
dipungkiri keberadaan kelompok LGBT ini lebih banyak dibanding kota-kota
lainnya. Di Surabaya keberadaan kelompok LGBT ini membentuk sebuah
organisasi-organisasi yang mungkin akan menampung aspirasi kelompok
LGBT.
C. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian adalah subyek dari
mana data-data diperoleh. Menurut
Lofland dan Lofland, sumber data yang utama dalam penelitian kualitatif
adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya seperti sumber data tertulis,
foto merupakan data tambahan sebagai pelengkap atau penunjang data
utama. Sumber data dibedakan menjadi dua kategori yakni :
1.
Sumber Data Primer
Sumber data primer adalah sumber pertama dimana
sebuah data dihasilkan. Dimana Sumer data utama yang dibutuhkan penelitian
ini diperoleh dari informan saat terjun langsung ke lapangan. Penelitian
kualitatif tidak dimaksudkan untuk membuat generalisasi dari hasil penelitiannya.
Oleh karena itu pada penelitian kualitatif tidak dikenal populasi dan
sampel. Sampel pada riset penelitian kualitatif disebut informan atau
subjek penelitian. Subyek penelitian merujuk pada orang atau individu
atau kelompok yang dijadikan unit atau satuan (kasus) yang diteliti.
Subjek penelitian ini menjadi informan yang akan memberikan berbagai
informasi yang diperlukan selama proses penelitian. Subjek penelitian
terdiri dari narasumber utama (key informan) dan narasumber (informan).
Dalam penelitian ini informan diklasifikasikan
menjadi dua sesuai dengan kebutuhan penelitian dengan menggunakan teknik
purposive sampling, yakni teknik penggambilan sampel
sumber data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini
misalnya orang tersebut yang paling dianggap paling menguasi tentang apa
yang kita harapkan, sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi
objek/situasi sosial yang diteliti.
Narasumber utama yakni mereka yang mengetahui
dan memiliki informasi pokok yang diperlukan dalam penelitian. informan
yang dipilih dalam penelitian ini yaitu :
Key informan yang dipilih dalm penelitian ini yaitu:
1. Ketua Dewan Pembina PERWAKOS
(Persatuan Waria Kota Surabaya) Irma Subehi (transgender)
2. Andika Hadinata/Andreas (Gay)
3. Dina (lesbi)
Sedangkan yang menjadi informan adalah sebagai berikut:
1.
Kepala Divisi Ham dan Penyadaran Publik Khanis Suvianita
2.
Pengurus Gaya Nusantara Sardjono Sigit
3.
Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya, MT. Ekawati Rahayu SH, MH Alasan
dipilihnya informan ini adalah sebgai pelengkap data –data informasi
yang diperlukan dengan pertimbangan mereka juga berkaitan dengan
gambaran judu
2.
Sumber Data Sekunder
Sumber data sekunder adalah sumber data yang tidak langsung memberi
data kepada peneliti, dimana sumber data sekunder didapat dengan cara melakukan
teknik-teknik kepustakaan seperti mencari, melihat dan membuka situs dan
buku-buku ilmiah yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.
D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan teknik atau
cara-cara yang dilakukan periset untuk mendapatkan data yang mendukung
penelitiannya. Penelitian ini menggunakan tiga metode pengumpulan data
yakni:
1. Metode Observasi
Observasi adalah tehnik pengambilan data yang
mengoptimalkan kemampuan peneliti dari segi motif, kepercayaan,
perhatian, perilaku tak sadar, kebiasaan, dan sebagainya. Pengamatan
memungkinkan pengamat untuk melihat dunia sebagaimana dilihat oleh
subyek penelitian, hidup saat itu, menangkap arti fenomena dari segi
pengertian subyek, menangkap kehidupan budaya dari segi pandangan dan
panutan para subyek pada keadaan waktu itu. Pengamatan memungkinkan
peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subyek sehingga
memungkinkan pula peneliti menjadi sumber data. Pengamatan memungkinkan
pembentukan pengetahuan yang diketahui bersama, baik dari pihaknya
maupun dari pihak subyek. Jenis observasi yang dilakukan adalah observasi nonpartisipan
dimana peneliti tidak terlibat langsung akan tetapi hanya sebagai
pengamat saja.
Metode ini, peneliti gunakan untuk mengadakan
pengamatan agar memperoleh data mengenai: lokasi letak dan biografi
serta tindakan dari kelompok LGBT untuk memperoleh pengakuan
keberadaannya di mata hukum dan publik di Kota Surabaya.
2. Metode Wawancara secara
Mendalam (in-depth interview)
Wawancara adalah percakapan dengan maksud
tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak yakni pewawancara (interviewer)
yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang
memberikan jawaban atas pertanyaan itu.9 Jadi wawancara dilakukan
dengan menggali lebih dalam kepada informan melalui pertanyaan-pertanyaan
tindakan yang dilakukan oleh kelompok LGBT dalam memepertahankan keberadaanya
di negara Indonesia.
Jenis wawancara yang digunakan dalam penelitian
ini adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam adalah suatu cara mengumpulkan
data atau informasi dengan cara langsung bertatap muka dengan informasi
agar mendapatkan data lengkap dan mendalam.
Wawancara mendalam biasa juga disebut dengan
wawancara semistruktur. Peneliti menggunakan pedoman wawancara yang
telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya.
Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar
permasalahan yang akan ditanyakan. Hal ini dilakukan untuk menemukan
permasalahan secara terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta
pendapat dan ide-idenya. Informan yang akan diteliti menggunakan
metode wawancara mendalam adalah kelompok LGBT, pengurus Gaya Nusantara,
Pengurus Perwakos, dan Kepala Bagian hukum Kota Surabaya.
Sementara data yang ingin diperoleh dari
wawancara yakni tentang upaya kelompok LGBT Surabaya dalam memperoleh
hak Politi serta bagaimana jaminan hak asasi manusia kelompok LGBT di
Kota Surabaya.
BAB IV
DESKRIPSI PENELITIAN EMPIRIS
A. Biografi Winda
Narasumber utama yakni mereka yang mengetahui
dan memiliki informasi pokok yang diperlukan dalam penelitian. informan
yang dipilih dalam penelitian ini yaitu:
Key informan yang dipilih dalm penelitian ini yaitu:
1.
Ketua Dewan Pembina PERWAKOS (Persatuan Waria Kota Surabaya) Irma
Subehi (transgender)
2.
Andika Hadinata/Andreas (Gay)
3.
Dina (lesbi)
Sedangkan yang menjadi informan adalah sebagai berikut:
1.
Kepala Divisi Ham dan Penyadaran Publik Khanis Suvianita
2.
Pengurus Gaya Nusantara Sardjono
Sigit
3.
Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya, MT. Ekawati Rahayu SH, MH Alasan
dipilihnya informan ini adalah sebgai pelengkap data data informasi
yang diperlukan dengan pertimbangan mereka juga berkaitan dengan
gambaran judul.
B. Langkah-Langkah Penanganan
a. Metode penanganan
1. Metode Observasi
Observasi adalah tehnik pengambilan data yang
mengoptimalkan kemampuan peneliti dari segi motif, kepercayaan,
perhatian, perilaku tak sadar, kebiasaan, dan sebagainya. Pengamatan
memungkinkan pengamat untuk melihat dunia sebagaimana dilihat oleh
subyek penelitian, hidup saat itu, menangkap arti fenomena dari segi
pengertian subyek, menangkap kehidupan budaya dari segi pandangan dan
panutan para subyek pada keadaan waktu itu. Pengamatan memungkinkan
peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subyek sehingga
memungkinkan pula peneliti menjadi sumber data. Pengamatan memungkinkan
pembentukan pengetahuan yang diketahui bersama, baik dari pihaknya
maupun dari pihak subyek. Jenis observasi yang dilakukan adalah observasi nonpartisipan
dimana peneliti tidak terlibat langsung akan tetapi hanya sebagai
pengamat saja.
Metode ini, peneliti gunakan untuk mengadakan
pengamatan agar memperoleh data mengenai: lokasi letak dan biografi
serta tindakan dari kelompok LGBT untuk memperoleh pengakuan
keberadaannya di mata hukum dan publik di Kota Surabaya.
2. Metode Wawancara secara
Mendalam (in-depth interview)
Wawancara adalah percakapan dengan maksud
tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak yakni pewawancara (interviewer)
yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang
memberikan jawaban atas pertanyaan itu.9 Jadi wawancara dilakukan
dengan menggali lebih dalam kepada informan melalui
pertanyaan-pertanyaan tindakan yang dilakukan oleh kelompok LGBT dalam
memepertahankan keberadaanya di negara Indonesia.
Jenis wawancara yang digunakan dalam penelitian
ini adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam adalah suatu cara mengumpulkan
data atau informasi dengan cara langsung bertatap muka dengan informasi
agar mendapatkan data lengkap dan mendalam.
Wawancara mendalam biasa juga disebut dengan
wawancara semistruktur. Peneliti menggunakan pedoman wawancara yang
telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya.
Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar
permasalahan yang akan ditanyakan. Hal ini dilakukan untuk menemukan
permasalahan secara terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta
pendapat dan ide-idenya. Informan yang akan diteliti menggunakan
metode wawancara mendalam adalah kelompok LGBT, pengurus Gaya Nusantara,
Pengurus Perwakos, dan Kepala Bagian hukum Kota Surabaya.
Sementara data yang ingin diperoleh dari
wawancara yakni tentang upaya kelompok LGBT Surabaya dalam memperoleh
hak Politi serta bagaimana jaminan hak asasi manusia kelompok LGBT di
Kota Surabaya.
3. Penelitian Psikis
Ada argumen yang masih lantang dan banyak dikatakan jika gay dan lesbian
itu sebuah penyakit, penyakit jiwa. Tahun 1973, asosiasi psikiater di Amerika
mencabut kategori homoseksualitas dari semua kategorinya dari buku Diagnostic
and Statistical Manual of Mental Disorders Source (DSM-IV). Kemudian tahun
1990, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut homoseksualitas dari
Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD). Ini diikuti Kementerian Kesehatan
mencabut LGBT sebagai penyakit kejiwaan di Pedoman Penggolongan dan Diagnosis
Gangguan Jiwa (PPDGJ) edisi III pada 1993.
Yang masih mereka cantumkan sampai sekarang, kebingungan identitas.
Tetapi LGBT sebagai gangguan jiwa sudah dihapus melalui riset yang sangat
empirik dan sahih.
Jadi kalau ada orang yang memakai LGBT sebagai paham yang menghancurkan generasi muda, mulai
bercermin. Kita harus belajar untuk menjawab hal ini, mengapa ada LGBT? Mengapa
kecenderungan LGBT ini ada pada manusia? Jarang orang mempunyai keterampilan
untuk menjelaskan secara konprehensif. Sebab orang tidak mau tahu soal LGBT
ini.
Dari keilmuan psikologi, tidak bisa manusia dilarang dengan alasan yang
tidak jelas dan tidak memuaskan pihak yang dilarang. Mengapa mereka dilarang?
Sebab yang seperti ini harus mengerti, karena ini ekspresi.
Di Thailand saya pernah dirawat dan dilayani oleh suster transgender
karena saya mengalami kelumpuhan. Dia tidak macam-macam tuh, sangat
professional dan ahli dibidangnya. Tidak lantas dia menggoda. Mengapa bisa
begitu? Dia diterima dengan baik. Di Indonesia, orang seperti itu dihina sejak
kecil, dianggap aneh dan menyimpang. Sehingga lari ke jalanan menjadi pelacur.
Ditambah media tidak mendapatkan informasi yang baik soal LGBT sampai saat ini.
4. Pemulihan Psikis
1. Terapi Somatik
Langkah pertama
adalah dengan melakukan terapi somatik. Hal ini bertujuan untuk memberikan sensasi
pada tubuh, yakni berfokus untuk menghasilkan getaran, tangisan, serta
pelepasan gejala fisik lainnya sehingga tubuh dan pikiran akan membaik
2. Terapi Kognitif Perilaku
Untuk
mengevaluasi perasaan dan pikiran seseorang yang mengalami trauma, dibutuhkan
terapi kognitif perilaku. Cara ini juga ampuh untuk memulihkan perasaan trauma.
Selain itu, jika dikombinasikan dengan terapi somatik, terapi kognitif perilaku
dapat bekerja secara efektif.
3. Eye Movement Desensitization and Reprocessing
(EMDR)
Terapi
yang satu ini memanfaatkan gerakan mata, sehingga terbentuk sebuah ritme dan
stimulasi mata ke kiri dan ke kanan. EMDR berkhasiat untuk menghilangkan memori
traumatis yang tersimpan di otak, apalagi jika dikombinasikan dengan dua terapi
sebelumnya.
4. Berhenti Menyalahkan Diri Sendiri
Selain
terapi medis di atas, menangani trauma psikis ini dapat dilakukan secara
mandiri. Salah satunya dengan berhenti menyalahkan diri sendiri. Caranya,
tariklah napas dalam-dalam terlebih dahulu lalu kenali pikiran sendiri untuk
mengendalikan rasa takut, syok, dan cemas yang ada. Tidak hanya itu, mulailah
untuk berhenti menyalahkan diri sendiri dengan semua hal yang telah terjadi.
Sebab bagaimanapun, peristiwa tersebut bukan sepenuhnya kesalahan pribadi.
5. Kembali ke Rutinitas Sehari-hari
Untuk
mengalihkan pikiran dari rasa bersalah, ada baiknya untuk kembali ke rutinitas
sehari-hari. Jika selama ini kamu hanya mengurung diri sendiri, tidak ada
salahnya untuk kembali ke rutinitas sehari-hari. Aktivitas yang dikerjakan
sehari-hari akan membantu untuk mengalihkan pikiran traumatis tersebut ke
rutinitas setiap hari. Hasilnya, pengidap dapat disibukkan dengan hal-hal yang
lain yang membuatnya dapat melupakan pengalaman-pengalaman buruknya di masa
lalu.
Cobalah
untuk keluar rumah dan bersosialisasi dengan teman atau tetangga rumah.
Beberapa kegiatan sering dilakukan antara lain berolahraga secara rutin, serta
bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan yang menyenangkan. Jangan
lupa untuk selalu mencukupi kebutuhan tidur agar emosi dapat stabil.
BAB V
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dalam pandangan Islam
Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan masalah besar yang
dampaknya sangat membahayakan bagi umat manusia. Akan tetapi melarang LGBT
dengan cara kekearsam dan tidak memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan adalah
hal yang dilarang pula oleh Islam. Walaupun Islam secara keras melarang umatnya
untuk melakukan, melegalkan dan mendukung perbuatan LGBT. Peringatan secara
keras itu bisa dilihat dari sabda Rasulullah saw bersabda, Siapa saja yang
menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut. (HR Abu
Dawud, At Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Al-Baihaki).
2. Saran
Penanganan kasus LGBT
dapt dilakukan dengan peninjauan kembali peraturan tentang perilaku LGBT,
mendirikan pusat kajian yang membantu penderita/korban LGBT agar bisa
berperilaku normal kembali, dan berbagai kalangan bersatu untuk membantu
mengembalikan penderita LGBT agar dapat berperilaku dan bersikap normal
kembali.
Komentar
Posting Komentar