SITI NUR FADILA


NAMA : SITI NUR FADILAH
NIM : B03218043
LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM DALAM MENANGANI PERILAKU DIRI LESBIAN MENJADI NORMAL SESUAI KODRAT DI KOTA SURABAYA
BAB I
PENDAHULUAN
A.  LatarBelakang
LGBTIQ merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender atau Transeksual, Interseks dan Queer. Sebagai bagian dari ragam orientasi seksual dan identitas gender (SOGIE) LGBTIQ hingga saat ini keberadaannya masih menjadi masalah secara sosial, teologis dan psikologis. Sehinga ada beberapa hal dari mereka mendapat perlakuan yang tidak baik. Anarkhisme dan pelecehan tak pernah lupa dalam hidupnya. Secara psikologis, orang yang mendapat perlakuan tidak baik akan mengalami dampak-dampak pada aspek kepribadiannya dan kesehatan mentalnya. Seperti halnya trauma, penerimaan diri rendah, rasa minder dan kecemasan yang jika tidak ditangani secara baik akan semakin memperburuk keadaannya.
LQBTIQ suatu masalah sosial, yang menjadikan korbannya mengalami suatu dampak yang di dapat pada pelecehan seksual  seperti terauma yang mendalam, hilangnya rasa kepercayaan diri, sehingga menentukan emosi yang tidak stabil, dan nantinya jika tidak segera ditangani akan menyebabkan depresi.
LGBTIQ ini dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai pendosa, penyimpangan seksual dan kelainan seksual sehingga tak jarang kelompok ini mengalami diskriminasi dan stigma. Pada awal tahun 1970an, homoseksual dianggap kelompok yang berbeda. Pada tahun 1980an dan 1990-an peneliti dan masyarakat melihat mereka sebagai orang yang rentan secara psikologis, rentan terhadap depresi dan keinginan bunuh diri. Pada tahun 1990-an hingga saat ini masyarakat dapat lebih memahami dan menerima seseorang yang menyukai sesame jenis. Penolakan-penolakan yang terjadi pada diri LGBTIQ ini membuat mereka memiliki kecenderungan bersikap defensive dan mengalihkan “keadaan dirinya” kepada aktifitas-aktifitas yang cenderung negatif. Seperti pengguna narkoba dan minum-minuman keras. Persoalan-persoalan yang dihadapi karena orientasi seksual atau identitas gendernya ini memerlukan empati dan kepekaan agar persoalan demi persoalan yang dihadapi dapat teratasi.
Pada mulanya LGBTIQ ini dihakimi masyarakat berdosa, tanpa tahu sebab awal mulanya korban menjadi LGBIQ. Dengan adanya penghikiman masyarakat, korban semakin menjadi depresi dan psikologisnya terganggu yang menyebabkan korban rentan untuk melakukan bunuh diri. semakin berkembangnya zaman masyarakat mulai memahami LGBTIQ. Dengan adanya penolakan-penolakan pada korban LGBTIQ membuat sang korban semakin menjerumuskan diri pada hal negative seperti memakai narkoba, miras hingga yang lainnya.
Salah satu masalah yang dialami oleh LGBTIQ khususnya lesbian adalah masalah penerimaan diri. Masalah penerimaan diri merupakan masalah yang paling rumit dihadapi lesbian. Lesbian yang memiliki masalah penerimaan diri akan orientasi seksualnya, mengalami tekanan dan rasa ketakutan yang kuatakan diketahui oleh orang tuanya. Dalam lingkungan pendidikan maupun lingkungan sosialnya, masalah penerimaan diri ini bagi sebagian lesbian menjadi masalah utama. Tingkat penerimaan diri seseorang akan identitas dirinya atau identitas seksual mempengaruhi pada aspek-aspek kepribadiannya.
Dalam hal yang paling khusus tentang masalah penerimaan diri pada LGBTIQ adalah bagaiaman keluarganya mengetahui bahwa dirinya mengalami orientasi seksual yang berbeda, dan membuat dirinya semakin tertekan dan trauma dengan adanya susah dalam penyesuaian diri pada lingkungan juga terutama pada keluarganya.
B.  Objek Penelitian
Objek dalam penelitian ini adalah penanganan konseling pada diri lesbian sehingga para lesbian menjadi normal sesuai kodratnya.

C.  RumusanMasalah
a.    Bagaimana ciri perilaku lesbian?
b.    Bagaimana stigma masyarakat terhadap lesbian?
c.    Bagaimana langkah-langkah penanganan pada diri lesbian?
d.    Bagaimana penerimaan diri pada psikis lesbian?
D.  TujuanPenelitian
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui persoalan-persoalan lesbian dan layanan bimbingan dan konseling terhadap persoalan-persoalan itu, serta menangani perilaku diri lesbian, sehingga dioharapkan para LGBTIQ dapat menjadi normal sesuai kodrat yang ditentukan oleh Tuhan.
E.  Kontribusi
Kontribusi yang diperoleh dari penelitian ini yaitu sebagai berikut :
a.    Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan memperkaya pendekatan bagi pengembangan ilmu bimbingan dan konseling. Sebagai suatu solusi pendekatan dalam konseling.
b.    Secara praktis penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat agar dapat membantu para lesbian untuk kembali menjadi normal, serta tidak menghakimi yang diharapkan dapat membantu penerimaan diri pada lesbian untuk penyembuhannya.
F.     Tesis Statemen
Pembahasan teori dalam penelitian ini didasarkan pada dua teori yang menjadi kajian. Dalam kerangka pembahasan mengenai konseling, teori-teori ataupun model yang akan menjadi landasan adalah penanganan diri pada perilaku lesbian sesuai konseling islam dan juga berharap bisa memulihkan para lesbian menjadi diri yang normal sesuai kodratnya.
G.    Paradigma Penelitian
Berdasarkan aspek filosofi yang mendasri penelitian ini didasarkan pada aliran filsafat postpositivism. Yang kemudian didasarkan pada esensi sesuai dengan hakikat obyeknya dan sesuai kebenarannya. Paradigma ini berkembang menjadi penelitian dengan metode kualitif dengan pendekatan yang digunakan adalah studi kasus, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai peristiwa yang nyata dalam konteksnya.
Dengan adanya studi kasus ini, akan mengumpulkan informasi secara detail yang nantinya akan digunakan untuk beberapa hal yang mendasar tentang pertanyan yang terjadi dalam situasi tertentu secara focus.
Meskipun awalnya, komunitas LGBT muncul dan tumbuh kembang di negara-negara maju (Barat) namun secara perlahan tapi pasti, komunitas ini pun bermunculan di negara-negara berkembang, seperti Indonesia. Sehingga keberadaan komunitas LGBT menjadi fenomena dan sebuah fakta sosial. Kehadiran komunitas LGBT tak ayal menjadi lahan perdebatan di tengah-tengah masyarakat Indonesia pada saat ini. Paling tidak, dijumpai pro dan kontra dalam menyikapi keberadaan komunitas LGBT di tanah air, sehingga menjadi isu nasional. Kelompok yang pro dengan kehadiran LGBT di tengah masyarakat berargumentasi bahwa keberadaan LGBT adalah fakta sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.6 Di samping itu, menurut mereka, perilaku LGBT dibenarkan oleh Hak Asasi Manusia (HAM). HAM memberikan kebebasan bagi seseorang untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Hal ini dipahami dari pasal 1 dalam Deklarasi HAM bahwa semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama yang lain dalam persaudaraan.
H.  Analisis Teori
Menurut Freud (Johana, Hadiyono,1986), Kehidupan ini berpengaruh terhadap terjadinya Homoseksualitas. Pengalaman hidup dapat membuat seseorang terpaku pada keadaan seksual Pragenital. Orang homoseks mempunyai daya tarik yang luar biasa kepada ibunya diperkuat sikap ayah yang tidak mempunyai arti. Ia mengatakan homoseks sebagai kemunduran dalam perkembangan nafsu seksual. Dimana seseorang homoseksual kembali dimasa seksual awal, yaitu Masa Narsistik dan Otoerotik, terjadi fiksasi masa oral dan anal, tindakan ini seolah-olah ia kembali ke masa hubungan yang hangat anatara ibu dan anaknya, simana ia ketakutan akan kehilangan buah dada ibu dan faces yang berakibat ia takut akan kastrasi dan kehilangan jenisnya. Faktor Yang Melatarbelakangi Seseorang Menjadi Gay:
1.    Faktor Pola Asuh Orang Tua Pola asuh anak adalah cara, bentuk atau strategi pendidikan keluarga yang dilakukan orang tua kepada anak. Pembentukan pribadi anak yang positif tidak terlepas dari pola asuh anak yang diterapkan orang tua di dalam keluarga. Diana Baumrind (Gorman, 2003) mendefiniskan pola asuh adalah perlakuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan, memberi perlindungan dan mendidik anak dalam kehidupan sehari-hari, yang selanjutnya dibedakan menjadi :
a.    Authoritarian (Otoriter), yang mana gaya pengasuhan orang tua dengan caramemberitahukan anak untuk melakukan sesuai yang dikatakan dan diperintah oleh orang tuanya. Orang tua lebih banyak menghukum dan sangat mengandalkan anak. Orang tua hanya peduli agar anak patuh kepada orang tuanya. Orang tua menetapkan banyak aturan di rumah tangga dan sangat bergantung pada hukuman.
b.    Authoritative (Berkuasa), gaya pengasuhan orang tua adalah disiplin, ketat, tegas dan adil dengan menekankan pada pola komunikasi dengan anak serta berpengharapan tinggi agar anak memiliki kematang moral. Gaya pengasuhan ini sangat kurang menekankan hukuman fisik. Orang tua melibatkan anak dalam proses pengambilan keputusan dan dalam menetapkan aturan yang mengikat keluarga. Orang tua bersikap hangat pada anak, menetapkan disiplin yang adil tetapi ketat serta sangat mengandalkan mengkomuniksikan moralitas dalam budaya mendewasakan anak.
c.    Permissive (permisif), gaya pengasuhan orang tua sangat longgar dan strukturnya tidak konsisten. Anak diberikan kebebasan luas dalam menetapkan kegiatan, aturan dan jadwal kegiatan. Anak harus sering mengalami keharusan mengambil keputusan sendiri yang sebenarnya tidak nyaman untuk dilakukan oleh anak. Orang tua sedikit sekali menetapkan aturan rumah tangga dan amat jarang menghukun anak. Sebagai akibat dari penerapan gaya asuh orang tua tersebut (Braumind, 1983, dalam Grobman,2003) mendiskripsikan anak yang diasuh dengan authorotarian cenderung kurang memiliki kompetensi sosial. Anak agresif dan kurang memperdulikan hak-hak orang lain, kebanyakan bergaul dengan sebaya yang berperilaku “nakal/menyimpang” serta mengembangkan moralitas yang bersumber dari luar diri sendiri. Anak dari gaya asuh authoritativecendderung lebih memiliki percaya diri dan merasa berkemampuan. Anak menunjukkan sikap sosial yang lebih besar, suka bereksplorasi dan menghargai orang lain. Dipihak lain, anak yang di asuh dengan gaya pemissive cenderung kurang matang, perilakunya impulsif/terdorong nafsu serta sukar menimbang dari sudut pandang orang lain.
2.    Faktor Sosial Budaya
Di dalam konsep fungsionalisme struktural dijelaskan bahwa masyarakat dilihat sebagai sebuh hal yang terdiri dari sistem maupun unsur dalam sistem (sub-sistem) yang akan menentukan bagaimana kehidupan sosial dalam suatu masyarakat dapat berjalan dengan baik. Menurut teori fungsionalisme struktural, maka ketika salah satu sistem maupun sub-sistem dalam masyarakat tidak berfungsi sebagaimana mestinya dapat menyebabkan terciptanya penyimpangan dalam diri eorang individu yang terkait dengan sistem maupun sub-sistem tersebut. Perilaku menyimpang yang muncul dalam diri seorang gay diakibatkan oleh sosialisasi dari sistem maupun sub-sistem dalam masyarakat yang berjalan tidak semestinya. Beberapa unsur masyarakat yang dapat dikatakan sebagai sistem yang membentuk masyarakat anatara lain adalah lingkungan keluarga dan pergaulan.
Kartono (1989) mengatakan bahwa dalam sudut pandang sosiologi, penyimpangan dimungkinkan terjadi karena seseorang menerapkan peran sosial yang menunjukan perilaku menyimpang. Bagaimana seseorang dapat memainkan peran sosial yang menyimpang sangat terkait dengan sosialisasi yang ia dapat dalam sistem masyarakat tempat ia berada. Seperti telah dijelaskan diatas, keluarga dan lingkungan pergaulan akan sangat mempengaruhi pembentukan peranan sosial seorang individu, hal ini dikarenakan keluarga dan lingkungan pergaulan merupakan salah satu sistem penompang masyarakat dimana seorang individu memiliki intensitas interaksi yang tinggi terhadapnya. Dalam konteknya sebagai salah satu bentuk penyimpangan sosial seorang gay pada awalnya memperoleh sosialisasi untuk menjadi homoeksual dari lingkungan dan keluarganya.
Salah satu fenomena yang saat ini terjadi dalam kajian homoseksual adalah bergesernya pandangan dan reaksi masyarakat terhadap gaum gay maupun homoseksual secara keseluruhan. Seiring dengan berkembangnya perubahan sosial kontemporer seperti kampanye hak asasi manusia dan kesetaraan gender maka keseluruhan hal tersebut turut mempengaruhi perspektif masyarakat terhadap kaum homoseksual. Beberapa negara saat ini mulai melegalkan homoseksual serta pernikahan sesama jenis, hal ini dilandasi oleh gagasan antidiskriminasi sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia. Namun dalam ruang lingkup yang lebih luas, hingga saat ini masih muncul banyak perdebatan mengenai moralitas seorang homoseksual. Perdebatan ini dipicu oleh kenyataan bahwa homoseksual telah melanggar mayoritas nilai dan norma yang ada dalam agama, budaya, maupun humun yang dianut dan diterapkan oleh mayoritas masyarakat dunia saat ini. Namun diluar segala kontroversinya, hingga saat ini gay telah terbukti mampu menunjukan eksistensi ditengah masyarakat yang menentangnya. Kaum gay yang telah terorganisir dalam banyak kelompok homoseksual mampu menemukan solidaritas yang didasari persamaan sebagai kaum gay. Solidaritas yang muncul tersebut selanjutnya menjadi media sosialisasi mereka yang bertujuan agar kaum gay dapat diterima oleh masyarakat luas.
3.    Faktor Teman Sebaya
Menurut Santrock (2007), mengatakan bahwa kawan-kawan sebaya adalah anak-anak atau remaja yang memiliki usia atau tingkat kematangan yang kurang lebih sama. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa teman sebaya adalah hubungan individu anak-anak atau remaja dengan tikat usia yang sama serta melibatkan keakraban yang relatif besar dalam kelompoknya. Menurut Santrock 2007 mengatakan bahwa peran terpenting dari teman sebaya adalah:
a.            Sumber informasi, mengenai dunia di luar keluarga.
b.           Sumber kognitif, untuk pemecahan masalah dan memperoleh pengetahuan.
I.        Sistematika Pembahasan
Dalam penelitian ini disusun sebuah sistematika pembahasan, pada Bab I berisi, pendahuluan, terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, obyek penelitian, tujuan penelitian, kontribusi penelitian, tesis statemen, paradigma, Analisis Teori



BAB II
KAJIAN PUSTAKA TENTANG PENANGANAN PERILAKU LESBIAN DALAM BIMBINGAN KONSELING ISLAM SERTA BENDA-BENDA UNTUK PEMULIHANNYA
A.  Ciri Perilaku Lesbian
Seluruh Informan umumnya dapat mengenali ciri-ciri LGBT, khususnya gay dengan mudah. Biasanya gay terlihat dari perilakunya yang seperti perempuan atau feminin dan gaya bicaranya yang kemayu. Gay juga memliki cara berjalan yang terlihat seperti perempuan.
“Gay itu …, dari cara berjalannya kelihatan ada cewe-cewenya gitu …” (En, 50 tahun, Masyarakat, Jakarta).
“… untuk gerak gerik untuk gaya bicaranya yang kemayu klo orang jawa atau kadang- kadang outspoken feminim juga ada, tapi dari orang-orang yang saya kenal feminim.”
(U, 31 tahun, Masyarakat, Jakarta).
Walaupun begitu, tidak selalu laki-laki yang feminin itu gay, bisa sebaliknya karena ada gay yang sangat macho seperti laki-laki pada umumnya. Selain itu, mereka juga bisa diidentifikasi ketika berdua dengan laki-laki lain. Umumnya gay dapat teridentifikasi apabila mereka sedang bersama pasangannya atau sedang berinteraksi dengan lelaki lainnya. Misalnya bergandengan tangan atau ketika mereka sedang melakukan pendekatan ke lelaki lainnya tersebut.
“… Suka kode sesama lelaki, suka colek-colek atau ngajak jalan.” (Ek, 51 tahun, Masyarakat, Bekasi).
“… Biasanya kalau laki-laki berdua duduk dempetan pegang tangan atau pegang bagian badan lawannya diduga gay. Biasanya yang satu kemayu berpakaian lebih ketat dari cowok lainnya dan satunya lagi macho.” (T, 51 tahun, Masyarakat, Bogor).
Lesbian juga dapat dikenali tetapi tidak semudah seperti gay. Mereka ada yang berpenampilan seperti laki-laki dengan ciri dan atribut laki-laki. Misalnya berambut pendek atau cepak, cara bicara, macho, dan berpakaian kemeja atau menggunakan baju seperti laki-laki. Selain itu, ada juga yang berpenampilan seperti perempuan pada umumnya. Mereka seperti halnya dengan gay juga memiliki peran maskulin dan feminin.
“Oh klo lesbian lebih susah mungkin fifty-fifty lah ya ada yang berpakaian seperti laki-laki rambut pendek pakai kemeja, tapi ada juga yang berpakaian pake gaun ternyata lesbian ... Ga segampang ngelihat yang gay.” (U, 31 tahun, Masyarakat, Jakarta).
“Cara berpakaian perempuan banget tapi kalau berperan jadi laki-laki itu macho banget …” (En, 51 tahun, Masyarakat, Jakarta).
Untuk biseksual, mereka sama sekali tidak terlihat apabila berada di tengah-tengah masyarakat. Biseks dapat dikenali apabila mereka membuka dirinya sendiri.
“Bisex Kalau mereka bercerita baru ketahuan. Bisex ini tidak kelihatan sama sekali.” (T, 31 tahun, Masyarakat, Jakarta).
Waria berbeda dengan LGB lainnya, karena dia bukan homoseksual. Mereka dikenali karena memiliki penampilan yang berbeda dari jenis kelamin awalnya seolah-olah gendernya telah berubah. Perilaku mereka juga bertolak belakang dengan jenis kelaminnya, seperti laki-laki yang menjadi perempuan atau sebaliknya.
“Sementara itu, waria tidak bisa dikatakan sama dengan homoseks. Perbedaannya terletak pada penampilannya yang sudah benar-benar berubah gender.” (V,30 tahun, Masyarakat, Tangerang).
“Transgender suaranya cowok tapi gaya rambutnya perempuan dan perilakunya juga perempuan. mereka lebih feminin dari perempuan sebenarnya. Penampilan seperti baju, gaya rambut, make up, dan cara duduknya lebih cewek dari cewek asli meskipun kalo gomong ngebass tapi dikecil-kecilin.” (T, 31 tahun, Masyarakat, Jakarta).
B.  Stigma Masyarakat Terhadap Lesbian
Cinta merupakan suatu perasaan yang mengindikasikan pada ketertarikan terhadap sesuatu. Sesuatu yang dicintai bisa berupa barang-barang, maupun manusia. Karena kecintaan terhadap sesuatu tersebut, dapat membuat seseorang akan terus berusaha memperjuangkan bahkan terus menjaga agar sesuatu yang dicintainya akan selalu aman. Terlebih rasa cinta terhadap manusia, terkadang rasa cinta yang timbul kepada manusia akan membuat manusia lupa akan segalanya. 
Maksud dari lupa segalanya seperti, cinta dapat membuat kita lupa bahwa banyak pekerjaan yang harus kita lakukan, cinta dapat membuat kita lupa dengan keadaan diri sendiri, bahkan cinta dapat membuat kita lupa bahwa yang kita cintai adalah sesama jenis, dll nya. Tentu akibat-akibat yang ditimbulkan tersebut sangat berbahaya bagi manusia, terlebih rasa cinta kepada sesama jenis atau yang sekarang terkenal dengan nama LGBT. Rasa cinta kepada sesama jenis tentu bukanlah hal yang baik, terutama di negara kita Indonesia yang mayoritas adalah masyarakat yang beragama.
LGBT merupakan sebuah singkatan dari Lesbian, Gay, Bisex, dan Transgender. Lesbian adalah dimana seorang perempuan tertarik atau suka dengan perempuan juga. Gay adalah dimana seorang laki-laki tertarik atau suka dengan laki-laki juga. Bisex adalah seseorang yang tertarik atau suka pada laki-laki dan juga perempuan. Sedangkan Transgender adalah kondisi dimana seseorang yang mempunyai jenis kelamin dan gender yang berbeda, seperti seorang laki-laki mempunyai gender perempuan. LGBT merupakan sebuah penyimpangan kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME. Itu karena tujuan hidup manusia adalah untuk berkembang biak yang tentunya dalam perkembang biakan tersebut harus dilakukan oleh dua jenis kelamin yang berbeda, dan yang pasti perkembang biakan yang dilakukannya dengan memilih lawan jenis yang dicintainya. Selain itu manusia yang terlahir dengan jenis kelamin laki-laki, maka haruslah memiliki gender dan berperan sebagai laki-laki, begitupun perempuan.
                Dari kelainan LGBT tersebut tentu ada penyebab-penyebab yang melatar belakanginya, seperti:
a.          Faktor Keluarga
Faktor dari keluarga ini sangat mempengaruhi, diantaranya seperti:
1.    Orang tua terlalu mengekang anaknya, ini dapat membuat sang anak terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik
2.    Kurangnya pendidikan agama sejak kecil. Penanaman pendidikan agama kepada anak sejak kecil tentu akan membuat anak mempunyai sifat yang baik dan selalu terbiasa melakukan hal-hal yang baik.
3.    Perlakuan kasar dari orang tua atau saudara. Misalnya anak perempuan yang dikasari oleh ayahnya atau saudara laki-lakinya, ini akan membuat sebuah ketakutan atau trauma kepada anak perempuan tersebut dan akan menganggap semua laki-laki itu sama.
b.     Faktor Genetik
Faktor genetik ini biasanya berasal dari keturunan orang tua yang mengidap LGBT, sehingga akan tertular kepada anaknya.
c.     Faktor Lingkungan dan Pergaulan
Faktor lingkungan dan pergaulan ini sangat mempengaruhi, diantaranya seperti:
1.    Pergaulan tidak baik yang dijalani oleh seseorang yang dapat menjerumuskan seseorang tersebut kedalam prilaku yang tidak baik. Seperti anak yang biasanya mendapatkan kasih sayang dari orangtua, namun anak tersebut berteman dengan teman-teman yang suka mengkonsumsi narkoba, seks bebas, dan suka sesama jenis. Maka kemungkinan anak tersebut dapat terjerumus ke hal-hal buruk tersebut.
2.    Masuknya budaya-budaya barat yang merubah pola pikir orang-orang. Seperti budaya asing yang membolehkan seks bebas, maka orang-orang yang pola pikirnya berubah akan mengikuti seks bebas tersebut yang tentu akan membuat orang tersebut terjerumus kedalam hal-hal yang tidak baik dan dapat membuat orang menjadi LGBT.
d.     Faktor Pendidikan
Faktor pendidikan tentu saja sangat penting, karena dengan pendidikan orang-orang akan diajarkan mana hal-hal yang baik dan mana hal-hal yang buruk. Semakin tinggi tingkat pendidikan maka semakin banyak ilmu yang didapatkan. Dengan banyaknya ilmu yang didapatkan tentu perilaku LGBT akan terhindar.
Dari LGBT ini tentu akan menimbulkan beberapa dampak negatif baik dilingkungan masyarakat maupun bagi pengidap LGBT tersebut, diantaranya:
·      Menimbulkan banyaknya penyakit
·      Timbul penyakit karena LGBT ini sangat banyak, seperti kanker anal, kanker mulut, HIV/AIDS, dll. Penyakit-penyakit ini timbul karena perilaku seks bebas LGBT. Seperti kanker anal, ini terjadi biasanya karena pasangan gay yang melakukan hubungan seks. Lalu kanker mulut, ini terjadi karena perilaku oral seks yang dilakukan oleh lelaki ataupun perempuan dengan ganti-ganti pasangan dalam berhubungan seksnya. Dan untuk HIV/AIDS terjadi karena perilaku seks yang tidak sehat dan sangat mudah tertular dengan seringnya ganti-ganti pasangan seks.
·      Dampak social
Dampak sosial yang akan dirasakan, seperti stigma-stigma buruk dari masyarakat kepada pengidap LGBT, dikucilkannya para pengidap LGBT. Sedangkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar tentu akan terganggunya kehidupan bermasyarakat karena LGBT, itu karena LGBT bukanlah suatu kebiasaan atau budaya yang baik dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. 
Mengenai LGBT ini, tentu masyarakat mempunyai pendapat-pendapat sendiri mengenai LGBT ini. Seperti kata Sinta Maulidya salah satu pekerja di tempat wisata di Kota Bogor, ia berpendapat bahwa “LGBT merupakan suatu perilaku yang buruk karena LGBT menyimpang dari kodrat sebagai manusia yang seharusnya menyukai lawan jenis.” Sedangkan menurut Priska Erianti salah satu mahasiswa PTN di Depok, ia mengatakan bahwa “LGBT adalah suatu kesalahan perasaan yang terjadi pada manusia yang seharusnya jatuh kepada lawan jenisnya, dan harus segera ditangani bagi para pengidap LGBT tersebut.” Sedangkan menurut Siti Nurbaitillah salah satu anggota Pramuka di Kota Bogor, ia mengatakan “LGBT itu salah, karena sangat jelas bertentangan dengan agama-agama dan kebudayaan yang ada di Indonesia.”Dari beberapa pendapat masyarakat yang saya terima, saya menyimpulkan bahwa anggapan masyarakat mengenai LGBT adalah tindakan buruk, tindakan menyimpang, tidak sesuai dengan kebudayaan yang ada di Indonesia, dan sangat menyimpang dari ajaran agama.
Menurut saya sendiri LGBT itu suatu kelainan yang terjadi pada seseorang yang membuat seseorang tersebut menjadi pencinta sesama jenis, atau pencinta kepada perempuan dan laki-laki, ataupun menjadi trasngender. Jika di lihat dari sisi agama, memang tidak satupun agama di Indonesia yang mengajarkan ataupun memperbolehkan manusia untuk menyukai sesama jenis, karena manusia terlahir bepasang-pasangan yang bertujuan untuk melanjutkan keturunan, dan agama pun mengajarkan manusia agar menjadi seorang yang tidak sesuai dengan kodrat seksnya. 
Sedangkan jika dilihat dari sisi kebudayaan Indonesia, LGBT sangat jelas bertentangan dengan kebudayaan Indonesia. Maka dari itu LGBT tidak bisa diterima dilingkungan masyarakat Indonesia. Dan banyak dari masyarakat Indonesia menstigma buruk terhadap pengidap LGBT dan mendeskriminasikan orang-orang pengidap LGBT tersebut. Mereka melakukan hal tersebut dengan berbagai alasan, seperti takut terbawa dan menjadi LGBT, takut tertular dengan penyakit-penyakit yang disebabkan LGBT, malu bergaul dengan orang-orang LGBT, dll.
Dari pandangan sebagian besar masyrakat Indonesia, saya tidak setuju dengan pandangan  mereka dan cara mereka memperlakukan para LGBT. Itu karena para pengidap LGBT pun mempunyai hak-hak asasi yang tentu kita tidak boleh melupakannya. Hak-hak asasi tersebut antara lain hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk berekspresi dan masih banyak lainnya. Kita sebagai masyrakat Indonesia tidak boleh mendeskriminasikan orang-orang pengidap LGBT, karena pada hakikatnya merekapun tidak mau terlahir menjadi seorang yang pencinta sesama jenis ataupun menjadi trasngender. 
Selain itu, kita masyrakat Indonesia harus menerapkan isi-isi dari pancasila. Dalam pancasila sila ke-2 mengatakan bahwa ‘Persatuan Indonesia’. Dari sila ini menerangkan kita sebagai masyarakat Indonesia harus bersatu walaupun banyak perbedaan didalamnya. Dalam sila ke-5 mengtakan ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Dari sila ini menerangkan bahwa kita sebagai masyarakat sosial kita harus berlaku adil kepada seluruh masyrakat Indonesia. Maka dari itu kita sebagai masyarakat haruslah menghargai keberadaan mereka(LGBT) dalam kehidupan sehari-sehari kita. Dalam menghargai mereka bukan berarti kita mendukung perilaku LGBTnya, namun kita harus membantu mereka agar kembali kejalan yang benar tanpa perilaku LGBT.
Dalam membantu menyembuhkan para pengidap LGBT ada beberapa cara yang dapat dilakukan, seperti:
·           Membantu dengan memberikan pendalaman ilmu agama
·      Ilmu agama memang sangat penting, dan ajaran-ajarannya tidaklah menyimpang. Maka dengan menyampaikan buruknya perilaku LGBT dan dosa-dosa yang akan ditanggung, bisa saja membantu para pengidap LGBT untuk berubah menjadi normal.
·      Membantu mengenalkan rasa cinta kepada lawan jenis
·      Ini merupakan cara yang cukup ampuh, karena dengan memperkenalkan rasa cinta kepada lawan jenis maka itu akan membuka pikiran para pengidap LGBT untuk berubah menjadi mencintai lawan jenis.
·      Membantu memberi support
·      Selain kedua hal diatas, support atau dukungan dari teman-teman sangatlah diperlukan, karena dalam proses berubah seorang pengidap LGBT tidaklah bisa berubah dengan sendirinya tanpa dukungan dari teman-teman sekitarnya.
Perilaku LGBT adalah perilaku yang meyimpang kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME. Itu dikatakan menyimpang karena pada hakikatnya manusia bertujuan untuk melanjutkan keturunan yang pastinya dilakukan dengan pernikahan lawan jenis, dan biasanya dalam pernikahan tersebut didalamnya didasarkan rasa cinta. Jika dilihat dari sisi agama, LGBT merupakan hal yang sangat menyimpang dari ajaran agama-agama yang berkembang di Indonesia. 
Jika dilihat dari segi kebudyaan Indonesia, sangat jelas LGBT sangatlah bertentangan. Karena kebudayaan Indonesia tidaklah menyimpang dari poin-poin pancasila, dan poin-poin pancasila tidaklah memperbolehkan LGBT. Namun seiring berkembangnya zaman dan masuknya budaya-budaya barat mengakibatkan munculnya perilaku LGBT. Maka dari itu pentingnya peran keluarga untuk mengajarkan anak-anak kedalam hal-hal yang tidak menyimpang kearah perilaku LGBT. 
Perilaku LGBT ini sangat buruk, selain menyimpang dari agama dan kebudayaan Indonesia, LGBT juga memiliki dampak-dampak buruk seperti dampak sosial dari masyarakat dan munculnya penyakit-penyakit seperti kanker anal, kanker mulut, HIV/AIDS, dll. Dalam menyikapi LGBT ini, tidak sedikit dari masyrakat Indonesia yang beranggapan buruk dan mendeskriminasikan para pengidap LGBT. Dari perilaku tersebut, saya mempunyai pendapat tidak setuju dengan masyarakat yang mendeskirminasikan mereka. Karena kita sebagai masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang berasaskan pancasila kita harus menerapkan sila-sila yang ada didalamnya.  Dianatara nya sila ke-2 yaitu ‘Persatuan Indonesia’ yang mencerminkan persatuan dari segala perbedaan yang ada di Indonesia, dan sila ke-5 yaitu ‘Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia’ yang menandakan bawa kita hidup bermasyarakat harus adil dalam memperlakukan masyarakat lainnya. Dan sebaiknya kita sebagai masyarakat, kita harus peduli dengan keadaan mereka. Kita harus membantu membuat para pengidap LGBT kembali kejalan yang benar tanpa perilaku LGBT.
C.  Langkah-Langkah Penanganan Pada Diri Lesbian
1.    Keinginan untuk sembuh dari pelaku LGBT dan orang tua / keluarga / lingkungannya
2.    Diruqyah (didoakan) sesuai syariat Islam
3.    Dihipnosis dan ditanamkan di alam bawah sadarnya akan besarnya dosa LGBT, beratnya adzab pelaku LGBT yang tidak bertaubat dan berbahayanya penyakit para pelaku LGBT. Jika orang dengan kecerdasan visual, maka berikan gambar-gambar korban penyakit mematikan LGBT. Jika audio, sering-seringlah dinasihati. Jika kinestetik, sering diajak main, diajak jalan sambil nanti diberikan masukan atau ditunjukkan mengenai bahaya LGBT.
4.    Patahkan simcard
5.    Ganti hape kalau perlu jual hape yang lama
6.    Ganti kamar tidur
7.    Ganti cat kamar tidur
8.    Ganti baju-baju lama dengan baju-baju yang baru
9.    Rubah gaya sisiran
10.              Rubah gaya rambut
11.              Dan perubahan-perubahan lain yang bisa membuatnya menjadi pribadi yang baru.
D.  Penerimaan Diri Pada Psikis Lesbian
Penyusunan orientasi masa depan sangat penting bagi seseorang, karena dengan adanya perencanaan dan orientasi masa depan yang jelas dan realistis diharapkan seseorang memfokuskan dirinya untuk memiliki tujuan serta harapan di masa depan yang terarah dan dapat direalisasikan. Sadarjoen (2008) menyatakan bahwa orientasi masa depan adalah upaya antisipasi terhadap harapan masa depan yang menjanjikan. Orientasi merupakan bayangan kehidupan dikemudian hari secara realistis.
Orientasi masa depan memiliki manfaat lain, Locke dan Lathman (dalam Strathman, 2005) melaporkan hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa perilaku yang diarahkan oleh tujuan (goal directed behavior) lebih efektif dibandingkan perilaku yang tidak diarahkan oleh tujuan. Seseorang yang memiliki tujuan yang jelas, akan lebih memfokuskan dirinya untuk melakukan hal-hal yang hanya berhubungan dengan apa yang ingin dicapainya.

BAB III
METODELOGI PENELITIAN
A. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif berbasis studi kasus, yaitu penelitian yang dimaksud untuk memahami tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi dan tindakan, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusu yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.1 Penyajian data dari penelitian ini menggunakan format deskriptif yaitu dengan tujuan untuk menggambarkan, meringkas berbagai kondisi, berbagai situasi atau berbagai fenomena yang timbul di masyarakat yang menjadi obyek penelitian itu, kemudian menarik ke permukaan sebagai suatu ciri atau gambaran tentang kondisi, situasi ataupun fenomena tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman upaya kelompok minoritas Lebian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam memperoleh haknya di bidang politik di negara demokrasi Indonesia.
B. Penentuan Lokasi
Penentuan lokasi penelitian dilakukan di Kota Surabaya. Penentuan lokasi penelitin ini berdasarkan beberapa hal diantaranya, melihat Surabaya sebagai kota metropolitan dan tampa dipungkiri keberadaan kelompok LGBT ini lebih banyak dibanding kota-kota lainnya. Di Surabaya keberadaan kelompok LGBT ini membentuk sebuah organisasi-organisasi yang mungkin akan menampung aspirasi kelompok LGBT.
C. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian adalah subyek dari mana data-data diperoleh.  Menurut Lofland dan Lofland, sumber data yang utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya seperti sumber data tertulis, foto merupakan data tambahan sebagai pelengkap atau penunjang data utama. Sumber data dibedakan menjadi dua kategori yakni :

1.    Sumber Data Primer
Sumber data primer adalah sumber pertama dimana sebuah data dihasilkan. Dimana Sumer data utama yang dibutuhkan penelitian ini diperoleh dari informan saat terjun langsung ke lapangan. Penelitian kualitatif tidak dimaksudkan untuk membuat generalisasi dari hasil penelitiannya. Oleh karena itu pada penelitian kualitatif tidak dikenal populasi dan sampel. Sampel pada riset penelitian kualitatif disebut informan atau subjek penelitian. Subyek penelitian merujuk pada orang atau individu atau kelompok yang dijadikan unit atau satuan (kasus) yang diteliti. Subjek penelitian ini menjadi informan yang akan memberikan berbagai informasi yang diperlukan selama proses penelitian. Subjek penelitian terdiri dari narasumber utama (key informan) dan narasumber (informan).
Dalam penelitian ini informan diklasifikasikan menjadi dua sesuai dengan kebutuhan penelitian dengan menggunakan teknik purposive sampling, yakni teknik penggambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini misalnya orang tersebut yang paling dianggap paling menguasi tentang apa yang kita harapkan, sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi objek/situasi sosial yang diteliti.
Narasumber utama yakni mereka yang mengetahui dan memiliki informasi pokok yang diperlukan dalam penelitian. informan yang dipilih dalam penelitian ini yaitu :
Key informan yang dipilih dalm penelitian ini yaitu:
1.      Ketua Dewan Pembina PERWAKOS (Persatuan Waria Kota Surabaya) Irma Subehi (transgender)
2.      Andika Hadinata/Andreas (Gay)
3.      Dina (lesbi)
Sedangkan yang menjadi informan adalah sebagai berikut:
1.    Kepala Divisi Ham dan Penyadaran Publik Khanis Suvianita
2.    Pengurus Gaya Nusantara Sardjono Sigit
3.    Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya, MT. Ekawati Rahayu SH, MH Alasan dipilihnya informan ini adalah sebgai pelengkap data –data informasi yang diperlukan dengan pertimbangan mereka juga berkaitan dengan gambaran judu
2.         Sumber Data Sekunder
Sumber data sekunder adalah sumber data yang tidak langsung memberi data kepada peneliti, dimana sumber data sekunder didapat dengan cara melakukan teknik-teknik kepustakaan seperti mencari, melihat dan membuka situs dan buku-buku ilmiah yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.
D.  Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan teknik atau cara-cara yang dilakukan periset untuk mendapatkan data yang mendukung penelitiannya. Penelitian ini menggunakan tiga metode pengumpulan data yakni:
1.    Metode Observasi
Observasi adalah tehnik pengambilan data yang mengoptimalkan kemampuan peneliti dari segi motif, kepercayaan, perhatian, perilaku tak sadar, kebiasaan, dan sebagainya. Pengamatan memungkinkan pengamat untuk melihat dunia sebagaimana dilihat oleh subyek penelitian, hidup saat itu, menangkap arti fenomena dari segi pengertian subyek, menangkap kehidupan budaya dari segi pandangan dan panutan para subyek pada keadaan waktu itu. Pengamatan memungkinkan peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subyek sehingga memungkinkan pula peneliti menjadi sumber data. Pengamatan memungkinkan pembentukan pengetahuan yang diketahui bersama, baik dari pihaknya maupun dari pihak subyek. Jenis observasi yang dilakukan adalah observasi nonpartisipan dimana peneliti tidak terlibat langsung akan tetapi hanya sebagai pengamat saja.
Metode ini, peneliti gunakan untuk mengadakan pengamatan agar memperoleh data mengenai: lokasi letak dan biografi serta tindakan dari kelompok LGBT untuk memperoleh pengakuan keberadaannya di mata hukum dan publik di Kota Surabaya.
2.    Metode Wawancara secara Mendalam (in-depth interview)
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak yakni pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu.9 Jadi wawancara dilakukan dengan menggali lebih dalam kepada informan melalui pertanyaan-pertanyaan tindakan yang dilakukan oleh kelompok LGBT dalam memepertahankan keberadaanya di negara Indonesia.
Jenis wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam adalah suatu cara mengumpulkan data atau informasi dengan cara langsung bertatap muka dengan informasi agar mendapatkan data lengkap dan mendalam.
Wawancara mendalam biasa juga disebut dengan wawancara semistruktur. Peneliti menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan. Hal ini dilakukan untuk menemukan permasalahan secara terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ide-idenya. Informan yang akan diteliti menggunakan metode wawancara mendalam adalah kelompok LGBT, pengurus Gaya Nusantara, Pengurus Perwakos, dan Kepala Bagian hukum Kota Surabaya.
Sementara data yang ingin diperoleh dari wawancara yakni tentang upaya kelompok LGBT Surabaya dalam memperoleh hak Politi serta bagaimana jaminan hak asasi manusia kelompok LGBT di Kota Surabaya.

BAB IV
DESKRIPSI PENELITIAN EMPIRIS
A. Biografi Winda
Narasumber utama yakni mereka yang mengetahui dan memiliki informasi pokok yang diperlukan dalam penelitian. informan yang dipilih dalam penelitian ini yaitu:
Key informan yang dipilih dalm penelitian ini yaitu:
1.    Ketua Dewan Pembina PERWAKOS (Persatuan Waria Kota Surabaya) Irma Subehi (transgender)
2.    Andika Hadinata/Andreas (Gay)
3.    Dina (lesbi)
Sedangkan yang menjadi informan adalah sebagai berikut:
1.      Kepala Divisi Ham dan Penyadaran Publik Khanis Suvianita
2.      Pengurus Gaya Nusantara Sardjono Sigit
3.      Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya, MT. Ekawati Rahayu SH, MH Alasan dipilihnya informan ini adalah sebgai pelengkap data –data informasi yang diperlukan dengan pertimbangan mereka juga berkaitan dengan gambaran judul.
B.  Langkah-Langkah Penanganan
a.      Metode penanganan
1.    Metode Observasi
Observasi adalah tehnik pengambilan data yang mengoptimalkan kemampuan peneliti dari segi motif, kepercayaan, perhatian, perilaku tak sadar, kebiasaan, dan sebagainya. Pengamatan memungkinkan pengamat untuk melihat dunia sebagaimana dilihat oleh subyek penelitian, hidup saat itu, menangkap arti fenomena dari segi pengertian subyek, menangkap kehidupan budaya dari segi pandangan dan panutan para subyek pada keadaan waktu itu. Pengamatan memungkinkan peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subyek sehingga memungkinkan pula peneliti menjadi sumber data. Pengamatan memungkinkan pembentukan pengetahuan yang diketahui bersama, baik dari pihaknya maupun dari pihak subyek. Jenis observasi yang dilakukan adalah observasi nonpartisipan dimana peneliti tidak terlibat langsung akan tetapi hanya sebagai pengamat saja.
Metode ini, peneliti gunakan untuk mengadakan pengamatan agar memperoleh data mengenai: lokasi letak dan biografi serta tindakan dari kelompok LGBT untuk memperoleh pengakuan keberadaannya di mata hukum dan publik di Kota Surabaya.
2.    Metode Wawancara secara Mendalam (in-depth interview)
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak yakni pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu.9 Jadi wawancara dilakukan dengan menggali lebih dalam kepada informan melalui pertanyaan-pertanyaan tindakan yang dilakukan oleh kelompok LGBT dalam memepertahankan keberadaanya di negara Indonesia.
Jenis wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam adalah suatu cara mengumpulkan data atau informasi dengan cara langsung bertatap muka dengan informasi agar mendapatkan data lengkap dan mendalam.
Wawancara mendalam biasa juga disebut dengan wawancara semistruktur. Peneliti menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan. Hal ini dilakukan untuk menemukan permasalahan secara terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ide-idenya. Informan yang akan diteliti menggunakan metode wawancara mendalam adalah kelompok LGBT, pengurus Gaya Nusantara, Pengurus Perwakos, dan Kepala Bagian hukum Kota Surabaya.
Sementara data yang ingin diperoleh dari wawancara yakni tentang upaya kelompok LGBT Surabaya dalam memperoleh hak Politi serta bagaimana jaminan hak asasi manusia kelompok LGBT di Kota Surabaya.
3.    Penelitian Psikis
Ada argumen yang masih lantang dan banyak dikatakan jika gay dan lesbian itu sebuah penyakit, penyakit jiwa. Tahun 1973, asosiasi psikiater di Amerika mencabut kategori homoseksualitas dari semua kategorinya dari buku Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Source (DSM-IV). Kemudian tahun 1990, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut homoseksualitas dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD). Ini diikuti Kementerian Kesehatan mencabut LGBT sebagai penyakit kejiwaan di Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) edisi III pada 1993.
Yang masih mereka cantumkan sampai sekarang, kebingungan identitas. Tetapi LGBT sebagai gangguan jiwa sudah dihapus melalui riset yang sangat empirik dan sahih.
Jadi kalau ada orang yang memakai LGBT sebagai paham yang menghancurkan generasi muda, mulai bercermin. Kita harus belajar untuk menjawab hal ini, mengapa ada LGBT? Mengapa kecenderungan LGBT ini ada pada manusia? Jarang orang mempunyai keterampilan untuk menjelaskan secara konprehensif. Sebab orang tidak mau tahu soal LGBT ini.
Dari keilmuan psikologi, tidak bisa manusia dilarang dengan alasan yang tidak jelas dan tidak memuaskan pihak yang dilarang. Mengapa mereka dilarang? Sebab yang seperti ini harus mengerti, karena ini ekspresi.
Di Thailand saya pernah dirawat dan dilayani oleh suster transgender karena saya mengalami kelumpuhan. Dia tidak macam-macam tuh, sangat professional dan ahli dibidangnya. Tidak lantas dia menggoda. Mengapa bisa begitu? Dia diterima dengan baik. Di Indonesia, orang seperti itu dihina sejak kecil, dianggap aneh dan menyimpang. Sehingga lari ke jalanan menjadi pelacur. Ditambah media tidak mendapatkan informasi yang baik soal LGBT sampai saat ini.
4.    Pemulihan Psikis
1.   Terapi Somatik
Langkah pertama adalah dengan melakukan terapi somatik. Hal ini bertujuan untuk memberikan sensasi pada tubuh, yakni berfokus untuk menghasilkan getaran, tangisan, serta pelepasan gejala fisik lainnya sehingga tubuh dan pikiran akan membaik
2.   Terapi Kognitif Perilaku
Untuk mengevaluasi perasaan dan pikiran seseorang yang mengalami trauma, dibutuhkan terapi kognitif perilaku. Cara ini juga ampuh untuk memulihkan perasaan trauma. Selain itu, jika dikombinasikan dengan terapi somatik, terapi kognitif perilaku dapat bekerja secara efektif.
3.   Eye Movement Desensitization and Reprocessing (EMDR)
Terapi yang satu ini memanfaatkan gerakan mata, sehingga terbentuk sebuah ritme dan stimulasi mata ke kiri dan ke kanan. EMDR berkhasiat untuk menghilangkan memori traumatis yang tersimpan di otak, apalagi jika dikombinasikan dengan dua terapi sebelumnya.
4.   Berhenti Menyalahkan Diri Sendiri
Selain terapi medis di atas, menangani trauma psikis ini dapat dilakukan secara mandiri. Salah satunya dengan berhenti menyalahkan diri sendiri. Caranya, tariklah napas dalam-dalam terlebih dahulu lalu kenali pikiran sendiri untuk mengendalikan rasa takut, syok, dan cemas yang ada. Tidak hanya itu, mulailah untuk berhenti menyalahkan diri sendiri dengan semua hal yang telah terjadi. Sebab bagaimanapun, peristiwa tersebut bukan sepenuhnya kesalahan pribadi.


5.   Kembali ke Rutinitas Sehari-hari
Untuk mengalihkan pikiran dari rasa bersalah, ada baiknya untuk kembali ke rutinitas sehari-hari. Jika selama ini kamu hanya mengurung diri sendiri, tidak ada salahnya untuk kembali ke rutinitas sehari-hari. Aktivitas yang dikerjakan sehari-hari akan membantu untuk mengalihkan pikiran traumatis tersebut ke rutinitas setiap hari. Hasilnya, pengidap dapat disibukkan dengan hal-hal yang lain yang membuatnya dapat melupakan pengalaman-pengalaman buruknya di masa lalu.
Cobalah untuk keluar rumah dan bersosialisasi dengan teman atau tetangga rumah. Beberapa kegiatan sering dilakukan antara lain berolahraga secara rutin, serta bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan yang menyenangkan. Jangan lupa untuk selalu mencukupi kebutuhan tidur agar emosi dapat stabil.

BAB V
 PENUTUP
1.   Kesimpulan
Dalam pandangan Islam Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan masalah besar yang dampaknya sangat membahayakan bagi umat manusia. Akan tetapi melarang LGBT dengan cara kekearsam dan tidak memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan adalah hal yang dilarang pula oleh Islam. Walaupun Islam secara keras melarang umatnya untuk melakukan, melegalkan dan mendukung perbuatan LGBT. Peringatan secara keras itu bisa dilihat dari sabda Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Al-Baihaki).
2. Saran
Penanganan kasus LGBT dapt dilakukan dengan peninjauan kembali peraturan tentang perilaku LGBT, mendirikan pusat kajian yang membantu penderita/korban LGBT agar bisa berperilaku normal kembali, dan berbagai kalangan bersatu untuk membantu mengembalikan penderita LGBT agar dapat berperilaku dan bersikap normal kembali.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

YASMIN HERINA

Tsaniyah Rohmatil Maulah

Yasinta Rokhmal Fauzia