Umdatul Mabarroh
Nama: Umdatul Mabarroh
NIM: B93218174
Kelas: BKI B5/ Semester 2
LAYANAN BIMBINGAN KONSELING KRISIS DAN PENANGANAN
DI
RIFKA ANNISA WCC YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN
PELECEHAN SEKSUAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Globalisasi adalah suatu peristiwa
yang mengubah cara pandang, tata nilai, dan perkembangan
pesat terhadap teknologi. Tidak dapat dipungkiri apabila
kini semakin banyak teknologi yang ditawarkan kepada masyarakat. Khususnya
di kalangan remaja yang tidak dapat lepas dari gadget mereka karena
hiburan yang ditawarkan begitu beragam. Hal ini membuat mereka menjadi
pribadi yang cenderung acuh tak acuh terhadap lingkungan. Sehingga
membuat mereka kurang memahami situasi yang ada di sekeliling, karena
lebih menyukai pertemanan di dunia maya. Tak jarang remaja banyak yang
tertipu oleh sebuah pertemanan di dunia maya. Banyak kasus yang bermula
dari perkenalan di dunia maya dan berakhir diperkosa hingga dibunuh.
Oleh karena itu, semakin banyak berita yang memuat tentang pelecehan
seksual.
Remaja masa
kini sering kali tidak dapat memanfaatkan perkembangan teknologi dengan baik
dan benar. Mereka menggunakan teknologi untuk hal-hal negatif sehingga
menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan. Dengan perkembangan teknologi,
informasi, dan komunikasi dapat menimbulkan dampak positif dan negatif pagi
penggunanya. Salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi adalah
terjadinya pelecehan seksual dimana-mana akibat pergaulan bebas yang terjadi di
dunia maya.
Baru-baru ini
berita yang menggemparkan dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang
diberitakan bahwa seorang mahasiswa Fakultas Fisipol di salah satu perguruan
tinggi di Yogyakarta melakukan pelecehan seksual kepada remaja yang rata-rata
berusia 12-17 tahun. Melalui penyelidikan
polisi pelaku merupakan mahasiswa yang punya segudang prestasi
karena kepeduliannya terhadap lingkungan dan anak. Pelaku ternyata melancarkan
aksinya di daerah aslinya Balikpapan, Kalimantan Timur di sebuah
Forum Anak Balikpapan yang pelaku ikuti. Pelaku berinisial PDW ditangkap
di kediamannya di Yogyakarta dan langsung diterbangkan ke
Balikpapan dan kepolisian telah mengidentifikasi ada 9 orang korban
yang rata-rata berdomisili di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Beberapa korban
mengaku diiming-imingi hadiah mulai dari tas, baju, bahkan uang saku
serta pelaku melaksanakan aksinya di rumah dan tidak jarang pelaku menyewa
hotel. Pada kasus ini kemungkinan masih penambahan jumlahkorban pelecehan
seksual.
Pelecehan
seksual bukan hanya dilakukan oleh orang-orang jahat yang hanya ingin memuaskan
hawa nafsunya. Orang berpendidikan pun bisa menjadi pelaku pelecehan seksual.
Salah satu contoh kasusnya adalah yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Polisis berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah mahasiswa fakultas
fisipol di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang memiliki segudang
prestasi dan peduli terhadap lingkungan dan anak. Kasus ini telah menimpa 9
korban yang rata-rata berusia 12-17 tahun dan berdomisisli di Kalimantan Timur.
Banyak motif
yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut, bukan hanya
perempuan saja yang menjadi korban melainkan juga bisa laki-laki, anak-anak
ataupun lansia. Pelaku tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh laki-laki
melainkan perempuan juga dapat melecehkan laki-laki secara seksual, laki-laki
dapat melecehkan laki-laki lain, dan perempuan dapat melecehkan secara seksual
terhadap perempuan lain. Korban
pelecehan seksual bisa juga terjadi pada anak-anak, orang dewasa maupun
lansia. Tidak menutup kemungkinan saudara sendiri bisa menjadi pelaku dalam
pelecehan seksual tersebut. Selain itu, pelecehan seksual juga bisa terjadi
dimana saja apabila pelaku menemukan peluang untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.
Pada dasarnya, pelaku dapat melakukan pelecehan seksual di tempat
umum ataupun di tempat pribadi. Sehingga, dapat dikatakan bahwa
pelaku pelecehan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja.
Data yang dimiliki Lembaga Sosial
Masyarakat (LSM) Rifka Annisa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun
2017 masih sangat tinggi. Sekitar 237 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Kasus kekerasan
terhadap perempuan di Kabupaten Sleman
sebanyak 83 kasus, Kota Yogyakarta 52 kasus, Bantul 44 kasus, Kulon Progo 12 kasus dan Kabupaten Gundung Kidul
17 kasus. Apabila
dilihat dari usia korban yang mengalami tindak kekerasan juga beragam dari remaja berusia 18 tahun, dewasa, hingga Lansia di
atas 45 tahun. Dan kasus kekerasan terhadap istri di Yogyakarta
tercatat sebanyak 174 kasus yang telah
ditangani.
Akses situs-situs porno yang mudah
dijangkau di sosial media menjadikan acuan untuk melakukan pemerkosaan dan
pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual masih terbilang sangat tinggi. Dari
data yang didapat Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Rifka Annisa di Daerah
Istimewa Yogyakarta tercatat sekitar 237 kasus kekerasan terhadap perempuan,
kasus ini telah menimpa perempuan dari beragam usia mulai dari usia 18 tahun,
dewasa, hingga lansia dan 174 kasus yang
telah ditangani yakni kasus terhadap istri.
Pelecehan seksual
tentunya akan memberikan dampak negatif pada individu yang menjadi korban. Sehingga, banyak hubungan antar
manusia yang mengandung unsur-unsur pemberian bantuan. Ini
memang diperlukan karena berbagai kondisi
dilematis, konflik ataupun krisis yang dialami individu dan perlu bantuan segera.
Pertimbangan penelitian ini mengenai
konseling krisis yaitu pendekatan konseling krisis
diberikan secara khusus, cepat, singkat, langsung, efisien
dalam proses pelayanan, pendekatan menggunakan tujuan dan maksud sederhana
karena sifat krisis yang tiba-tiba dan traumatis, pendekatan ini tergantung
pada intensitas yang lebih besar daripada bentuk konseling biasa. Konseling
krisis mempunyai keterbatasan yaitu pendekatan ini berhadapan dengan
situasi yang harus ditangani dengan cepat, pendekatan ini tidak memberi
reolusi sedalam seperti yang dilakukan pendekatan konseling lain, pendekatan
ini lebih terbatas waktu dan berorientasi pada trauma disbanding kebanyakan
bentuk intervensi terapi lainnya.
Tindakan pelecehan seksual harus disikapi
dengan serius. Tindakan tersebut akan menimbulkan rasa tidak nyaman bahkan
korban rentan mengalami berbagai gangguan psikis. Penekatan konseling merupakan
salah satu bantuan terhadap korban pelecehan seksual. Pendekatan konseling
dapat membantu korban dalam mengatasi traumatis sehingga mereka bisa menhindari segala sesuatu yang dapat
membangkitkan ingatan tentang kejadian mengerikan yang pernah mereka alami.
Penelitian ini memilih Rifka Annisa
dikarenakan lembaga tersebut merupakan woman’s crisis center yang
berkomitmen penuh pada penghapusan kekerasan terhadap
perempuan termasuk pelecehan seksual. Hal inilah
yang melatarbelakangi peneliti untuk meneliti di tempat tersebut dengan
tujuan untuk mengetahui metode penanganan yang digunakan dalam konseling
krisis pada korban pelecehan seksual. Sehingga, diharapkan konseli mampu
sembuh dari traumatik atau kegoncangan secara psikis yang membuatnya
merasa tidak berharga untuk bisa menjadikan dirinya lebih positif.
B.
Objek Penelitian
objek penelitian ini adalah bentuk pelecehan seksual, layanan, metode serta
teknik bimbingan dan konseling yang diterapkan oleh Rifka Annisa WCC dalam
menangani korban pelecehan seksual yang dialami oleh remaja perempuan.
C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah dipaparkan di atas, maka rumusan masalah yang
dimaksudkan dari penelitian ini adalah bagaimana metode konseling krisis yang
digunakan oleh konselor dalam membantu konseli yang mengalami pelecehan seksual
di Rifka Annisa WCC Yogyakarta?
D. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan
masalah tersebut di atas, tujuan penelitian yang ingin dicapai yaitu untuk
mengetahui dan menggambarkan metode konseling krisis yang digunakan dalam
membantu penanganan konseli yang mengalami pelecehan seksual di Rifka Annisa
WCC Yogyakarta.
E. Kontribusi Penelitian
a.
Secara Teoritis
Penelitian
ini diharapkan dapat menambah referensi penelitian penelitian selanjutnya, khususnya
bagi pengembangan pengetahuan di bidang
studi Bimbingan dan Konseling Islam UIN Sunan Kalijaga. Menambah wawasan tentang
teori konseling krisis terhadap korban pelecehan seksual.
b.
Secara Praktis
Penelitian
ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat umum agar menjadi pribadi
yang lebih berhati-hati terhadap orang asing, tidak mudah tergiyur oleh
iming-iming sesuatu dan bisa selalu bersyukur serta bersabar dalam kondisi
apapun. Bagi lembaga-lembaga yang
bekerja pada bidang penanganan korban pelecehan seksual dapat mengaplikasikan metode
konseling krisis pada korban pelecehan seksual.
F.
Tesis Statement
Penelitian ini
berfokus pada pelayanan yang diberikan pada remaja perempuan korban pelecehan seksual yaitu
konseling atau konsultasi psikologi,
layanan hukum, dan layanan
masyarakat. Serta mensupport dan memberikan motivasi terhadap korban atau konseli, dengan harapan dapat memulihkan trauma korban pelecehan
seksual.
G.
Paradigma Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif dengan tujuan mendeskripsikan
metode penanganan yang dilakukan terhadap
korban pelecehan seksual yang mengalami krisis. Subjek penelitian dalam penelitian ini
adalah konselor. Objek penelitian ini adalah metode penanganan krisis yang
dilakukan terhadap korban pelecehan seksual. Teknik pengumpulan data ini melalui wawancara
dan dokumentasi. Sedangkan
analisis data penelitian dengan menggunakan teori Miles dan Huberman. Hasil penelitian
ini menunjukkan metode penanganan krisis terhadap korban pelecehan seksual,
yaitu: menyadarkan konseli dengan situasi, memberikan dukungan secara emosional
yang terbagi menjadi dua yaitu individu atau konseli dan support system
(dukungan kelompok), menggunakan cara parsial (penyelesaian dari bagian ke
menyeluruh), menggunakan komunikasi harapan, memberikan informasi sesuai fakta
dan memperkuat perilaku adaptif.
menjabarkan
bentuk-bentuk pelecehan seksual yang ditangani oleh Rifka Annisa yang berupa
pelecehan seksual secara fisik, misalkan; memegang tangan, merangkul, merayu, membekap
mulut, mencium bibir, meraba-raba, memegang dan mengulum penis, memasukkan dua
jari ke dalam vagina korban, serta korban dibawa ke kamar dan pintunya dikunci
rapat-rapat. Pelayanan yang diberikan pada korban remaja perempuan
pelecehan seksual yaitu konseling atau konsultasi psikologi akan memudahkan proses pemulihan terhadap korban.
Dalam pandangan PBB juga dinyatakan tindak
kekerasan terhadap perempuan yaitu meliputi kekerasan yang bersifat fisik,
seksual, atau psikologis yang terjadi: tindak kekerasan dalam keluarga termasuk
pemukulan, penyalahgunaan secara seksual terhadap anak perempuan didalam rumah
tangga, pemerkosaan dalam perkawinan, praktek tradisi yang membahayakan,
eksploitasi seks; tindak kekerasan dalam masyarakat termasuk perkosaan,
intimidasi di tempat kerja, tempat pendidikan, dan tempat-tempat lain.
H. Analisis Teori
Miles dan Hubermen (1984), mengemukakan
bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan
berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya jenuh. Ukuran
kejenuhan data ditandai dengan tidak diperolehnya lagi data atau informasi
baru. Aktivitas
dalam analisis meliputi reduksi data (data reduction), penyajian
data (data display) serta Penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing / verification).
Analisis data
kualitatif model Miles dan Hubermen terdapat 3 (tiga) tahap:
Tahap Reduksi Data Pertama, meringkaskan data kontak langsung
dengan orang, kejadian dan situasi di lokasi penelitian. Pada langkah pertama
ini termasuk pula memilih dan meringkas dokumen yang relevan.
Kedua, pengkodean. Pengkodean hendaknya
memperhatikan setidak-tidaknya empat hal:
a. Digunakan simbul atau ringkasan.
b. Kode dibangun dalam suatu struktur tertentu.
c. Kode dibangun dengan tingkat rinci tertentu
d.
Keseluruhannya dibangun dalam suatu sistem yang integratif.
Ketiga, dalam analisis selama pengumpulan
data adalah pembuatan catatan obyektif.Peneliti perlu mencatat sekaligus
mengklasifikasikan dan mengedit jawaban atau situasi sebagaimana adanya,
faktual atau obyektif-deskriptif.
Keempat, membuat catatan reflektif.
Menuliskan apa yang terangan dan terfikir oleh peneliti dalam sangkut paut
dengan catatan obyektif tersebut diatas. Harus dipisahkan antara catatan
obyektif dan catatan reflektif
Kelima, membuat catatan marginal. Miles dan
Huberman memisahkan komentar peneliti mengenai subtansi dan metodologinya.
Komentar subtansial merupakan catatan marginal.
Keenam, penyimpanan data. Untuk menyimpan
data setidak-tidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan :
a.
Pemberian label
b.
Mempunyai format yang uniform dan normalisasi tertentu
c.
Menggunakan angka indeks dengan sistem terorganisasi baik.
Ketujuh, analisis data selama pengumpulan
data merupakan pembuatan memo. Memo yang dimaksud Miles dan Huberman adalah
teoritisasi ide atau konseptualisasi ide, dimulai dengan pengembangan pendapat
atau porposisi.
Kedelapan, analisis antarlokasi. Ada
kemungkinan bahwa studi dilakukan pada lebih dari satu lokasi atau dilakukan
oleh lebih satu staf peneliti. Pertemuan antar peneliti untuk menuliskan
kembali catatan deskriptif, catatan reflektif, catatn marginal dan memo
masing-masing lokasi atau masing-masing peneliti menjadi yang konform satu
dengan lainnya, perlu dilakukan.
Kesembilan, pembuatan ringkasan sementara antar
lokasi. Isinya lebih bersifat matriks tentang ada tidaknya data yang dicari
pada setiap lokasi.
Manusia sebagai makhluk memiliki
berbagai aspek psikologis, yang kadang-kadang merasa terbebani dengan berbagai
masalah. Manusia mempunyai potensi untuk berkeluh kesah karena merasa bebannya
sudah melebihi kemampuannya untuk memikulnya. Orang yang sedang mengalami
masalah akan merasa penciutan atau pengecilan dalam dirinya.sampai pada titik
0. Ia merasa tidak berdaya, pesimis, frustrasi, menjadi stres dan berada pada
keadaan krisis. Menurut Geldard, krisis memiliki tingkat
bahaya dan nilai antara lain:
1. Menaikkan tingkat stres, orang yang
mengalami krisis seringkali merasa tertekan perasaannya dengan
peristiwa yang terjadi.
2.
Menghendaki tanggapan sesegera mungkin untuk meminimalkannya,
keadaan krisis memerlukan penanganan yang cepat
dan tepat sehingga dapat dihilangkan dan dikurangi
“tekanannya”.
3.
Merusak emosi dan aspek psikologis lainnya, keadaan krisis seringkali
mengganggu perasaan, persepsi, motivasi, sikap dan cara berpikir
orang.
Ketiga tingkatan yang telah
dijelaskan oleh Geldard menunjukkan
perlunya tindakan yang harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang
memperparah situasi individu. Pada hakikatnya, pemicu terjadinya krisis
bisa terjadi dimana saja dan kapan saja tanpa pernah tahu arah
datangnya.
I.
Sistematika Pembahasan
Dalam
penelitian ini disusun sebuah sistematika pembahasan, pada Bab I berisi
pendahuluan, terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, obyek
penelitian, tujuan penelitian, kontribusi penelitian, tesis statement, paradigma,
analisis teori.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Tujuan
berdirinya Rifka Annisa
1)Menyediakan layanan konseling untuk
perempuan dan anak korban kekerasan.
2)Mengorganisir masyarakat untuk dapat
menangani masalan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di komunitas mereka
sendiri.
3)Melakukan gerakan strategis untuk
menciptakan perubahan kebijakan bai di tingkat nasional maupun daerah.
4)Memperkuat jaringan dengan menyediakan
layanan yang lain untuk perempuan dan anak korban kekerasan serta
organisasi-organisasi rakyat.
5)Memperkuat kapasitas internal dan eksternal.
6)Pemberdayaan ekonumi untuk perempuan korban
B. Stigma
Masyarakat Terhadap Pelecehan Seksual
1. Dampak Psikologis
Dampak psikologis terhadap korban pelecehan seksual menunjukkan bahwa korban
merasakan beberapa gejala yang sangat
bervariasi, diantaranya merasa menurunnya harga diri, menurunnya kepercayaan
diri, depresi, kecemasan, ketakutan terhadap perkosaan serta meningkatnya
ketakutan terhadap tindakan-tindakan
kriminal lainnya. Adapun berdasarkan data pelecehan seksual dimana korbannya
adalah pelajar didapatkan ‘sindrom pelecehan seksual’ yang berhubungan dengan
gejala psikologi, mencakup depresi, rasa tidak berdaya, merasa terasing
(isolasi), mudah marah, takut, kecemasan, dan penyalahgunaan zat adiktif.
2. Dampak Fisik
Dampak fisik telah tercatat dalam literatur yang
membahas tentang
pelecehan seksual di antaranya yaitu sakit kepala, gangguan makan, gangguan
pencernaan (perut), rasa mual, serta menurun atau bertambahnya berat badan
tanpa sebab yang jelas. Jika
telah terjadi pelecehan seksual yang terbilang serius, selain mengalami
gejala-gejala seperti di atas dapat pula timbul kecenderungan bunuh diri
pada korban. Semua terjadi karena perbuatan
tersebut menimbulkan rasa bersalah pada diri sendiri yang amat sangat.
3. Dampak Sosial
Dampak pelecehan seksual di tempat kerja adalah menurunnya kepuasan
kerja, mengganggu kinerja, mengurangi semangat bekerja, menurunnya produktivitas
kerja, merusak hubungan
antara teman atau rekan kerja, menurunnya tingkat kepercayaan diri, dan
menurunnya motivasi. Pelecehan
seksual tentunya memberikan dampak tersendiri untuk korban yang
mengalami perilaku tersebut. Sesuai yang telah dijelaskan di atas bahwa
dampak dari pelecehan seksual dibagi menjadi tiga yaitu dampak psikologis,
dampak fisik dan dampak sosial.
C. Mekanisme
penanganan dan layanan Rifka Annisa
Sebagai
pusat krisis untuk perempuan dan pusat pengembangan sumber daya manusia Rifka
Annisa Women Crisis center menyediakan beberapa layanan (Company
Profile Rifka Annisa, hal 09). Diantara layanan yang disediakan adalah
sebagai berikut :
1. Konseling atau konsultasi psikologis. Layanan ini
dapat dilakukan melalui beberapa cara diantara tatap muka, melalui telepon,
surat (baik elektronik maupun surat biasa), dan kunjungan rumah untuk perempuan
korban kekerasan.
2.
Pendampingan hukum yang meliputi konsultasi dan pendampingan hukum dalam
proses-proses peradilan apabila klien memutuskan untuk membawa masalahnya ke
pengadilan.
3.
Penyediaan rumah aman untuk perempuan korban kekerasan apabila terancam
keselamatannya atau tidak mendapatkan dukungan dari keluarga dan komunitas.
4. Outreach atau yang lebih dikenal dengan
layanan pro-aktif. Yakni sebuah cara yang dapat digunakan oleh konselor untuk
melakukan konseling untuk perempuan korban kekerasan.
5. Konseling untuk laki-laki pelaku perkosaan. Sejak
tahun 1997 Rifka Annisa menganggap bahwa laki-laki adalah mitra potensial dalam
upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Sehingga Rifka Annisa
melibatkan laki-laki dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Program atau layanan ini dikenal dengan “program pelibatan laki-laki”. Dan
sebagai tindak lanjut dari program pelibatan laki-laki, sejak tahun 2006 Rifka
Annisa telah memulai menyediakan layanan untuk laki-laki pelaku kekerasan
(suami pelaku kekerasan). Penyediaan layanan ini berdasarkan data bahwa 90
persen perempuan yang menjadi korban kekerasan suami memutuskan kembali ke
suami dan tidak ada penanganan untuk suami pelaku kekerasan.
6. Penguatan kapasitas untuk mitra
eksternal. Layanan dilakukan dengan beberapa cara diantaranya dengan menyelenggarakan
program training baik reguler maupun non reguler, menyelengarakan program
magang serta menyelenggarakan kursus-kursus pendek.
7. Layanan konsultasi untuk beberapa
program seperti assessment, penelitian, evaluasi atau penguatan kapasitas.
Rifka Annisa memiliki kelompok ahli ahli diberbagai bidang seperti gender, isu
perempuan dan anak, advokasi dan pengorganisasian masyarakat. Melalui program
layanan ini memungkinkan Rifka Annisa untuk berbagi keahlian dengan
organisasi-organisasi lain dan kelompok-kelompok masyarakat.
D.
Program Rifka Annisa
Selain menyediakan layanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan serta
layanan penguatan kapasitas untuk mitra eksternal, Rifka Annisa juga
menyelenggarakan beberapa program dalam rangka advokasi isu kekerasan terhadap
perempuan di indonesia . Di antaranya:
1. Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan melalui berbagai
media. Penerbitan buku, pameran photo tentang kekerasan terhadap perempuan,
produksi film pendek, menyelenggarakan pemutaran film dan diskusi, dan
2. menyelenggarakan dongeng untuk anak tentang kekerasan terhadap
perempuan dan anak.
3. Membangun sistem penanganan terpadu untuk perempuan dan anak
korban kekerasan dengan melibatkan berbagai sektor atau stakeholder seperti
rumah sakit atau penyediaan layanan kesehatan, kantor polisi, lembaga bantuan
hukum, dan organisasi sosial lainnya.
4. Menginisiasi pusat krisis berbasis masyarakat melalui strategi
pengorganisasian masyarakat. Program ini memiliki tujuan untuk membangun
kemandirian masyarakat dalam menyediakan layanan untuk perempuan dan anak korban
kekerasan. Program ini juga memiliki tujuan untuk memperkuat kapasitas
masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan anti kekerasan terhadap perempuan
di indonesia.
5. Mendesakkan kebijakan responsif gender di tingkat lokal.
Berkaitan dengan program ini pada tahun 2006 Rifka Annisa telah berhasil
melakukan perubahan penting berkaitan dengan kebijakan ditingkat lokal.
Inisiatif Rifka Annisa untuk membangun mekanisme penanganan terpadu untuk
perempuan korban kekerasantelah diadopsi oleh pemerintah lokal (Pemerintah Kota
Yogyakarta).
6. Menyelengarakan
program penelitian tentang kekerasan terhadap perempuan serta menyelenggarakan
berbagai program pelatihan seperti
·
pelatihan
sensitifias gender, pelatihan konseling berperspektif gender dan lain
sebagainya.
·
Menyelenggarakan
Bussines Development Services, seperti pemberdayaan ekonomi perempuankorban
dalam bentuk pelatihan dan pendampingan usaha, program beasiswa untuk anak-anak
korban dan penggalian dana mandiri menuju kemandirian keuangan.
BAB III
METODOLOGI
A. Metode
konseling krisis terhadap korban pelecehan seksual
Pengertian istilah krisis adalah “persepsi atau pengalaman akan
suatu peristiwa atau situasi
sebagai kesulitan yang tidak dapat ditoleransi, yang melebihi sumber
daya dan kemampuan seseorang untuk mengatasinya pada saat itu”
(James, 2008, p.3). Menurut Gladding (2012) konseling krisis adalah penggunaan
beragam pendekatan langsung dan berorientasi pada tindakan, untuk membantu individu
menemukan sumber daya di dalam dirinya dan atau menghadapi krisis secara
eksternal. Konseling realita (reality counseling atau reality therapy)
dikembangkan oleh William Glasser pada tahun 1960-an
sebagai reaksi penolakan terhadap konsep-konsep dalam konseling psikoanalisa. Glasser memandang Psikoanalisa sebagai suatu model perlakuan yang kurang
memuaskan, kurang efektif,dan oleh karena itu ia termotivasi untuk memodifikasi
konsep konsep psikoanalisa dan mengembang kan pemikirannya sendiri berdasarkan
pengalaman hidup dan pengalaman klinisnya (Palmer 2010). Glasser (2005) dan Wubbolding (2008) mengidentifikasi lima
kebutuhan manusia yang penting meliputi kelangsungan hidup,
cinta dan memiliki, kekuatan, kebebasan, dan perasaan nyaman.
Corey (2007) memandang bahwa Reality therapy pada dasarnya tidak mengatakan
bahwa perilaku individu itu sebagai perilaku yang abnormal. Konsep
perilaku menurut konseling realitas lebih
dihubungkan dengan berperilaku yang tepat atau berperilaku yang tidak tepat.
Menurut Glasser,
bentuk dari perilaku yang tidak tepat tersebut disebabkan karena
ketidak mampuannya dalam
memuaskan kebutuhannya, akibatnya kehilangan ”sentuhan” dengan
realitas objektif, dia tidak dapat melihat sesuatu
sesuai dengan realitasnya, tidak dapat melakukan atas dasar kebenaran, tanggung jawab
dan realitas. Tujuan konseling krisis berkisar pada
memberikan bantuan segera dan dalam berbagai bentuk kepada orang yang
membutuhkan “apa yang terjadi selama krisis menentukan apakah krisis akan menjadi
suatu wadah penyakit yang akan berubah menjadi suatu kondisi yang kronis dan
bersifat jangka panjang atau tidak” (James, 2008). Konselor yang bekerja pada kondisi krisis harus merupakan individu
yang matang kepribadiannya, serta mempunyai banyak pengalaman kehidupan yang
telah dia hadapi dengan sukses. Dia juga mempunyai keahlian dasar untuk
memberi bantuan, berenergi tinggi, mempunyai refleks mental
yang cepat, tetapi juga seimbang, kalem, kreatif dan fleksibel dalam menghadpi
situasi yang sulit. Konselor sering kali terarah dan aktif dalam situasi
krisis. Perannya cukup berbeda dari konseling biasa.
Secara umum, proses keseluruhan dalam konseling ini terdiri dari
empat tahapan yang
dikemukakan oleh Gladding (1995) dalam Rusmana (2009), yaitu:(1)
tahap awal; (2) tahap transisi; (3) tahap kerja dan
(4) tahap terminasi (tahap pengakhiran).
1. Tahap Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak konseli bertemu konselor hingga
berjalan sampai konselor
dan konseli menemukan masalah konseli. Pada tahap ini beberapa hal
yang perlu dilakukan,
diantaranya : Membangun hubungan konseling yang melibatkan konseli
(rapport) dan
Memperjelas dan mendefinisikan masalah.
2. Tahap Transisi
Tahap transisi adalah periode kedua setelah tahap awal. Dalam tahap
ini terdiri atas tahap
storming (pancaraoba) dan norming (pembentukan aturan). Pada tahap
ini beberapa hal yang
perlu dilakukan adalah:
Peningkatan hubungan dengan konseli.
Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi
atau menaksir
kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan,
yaitu
dengan membangkitkan semua potensi konseli, dan menentukan berbagai
alternatif
yang sesuai, untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi konseli.
Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor
dengan konseli,
berisi: (a) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang
diinginkan oleh
konseli dan konselor tidak berkebaratan; (b) Kontrak tugas, yaitu
berbagi tugas antara
konselor dan konseli; dan (c) Kontrak kerjasama dalam proses
konseling, yaitu
terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan
konseling dalam
seluruh rangkaian kegiatan konseling.
3. Tahap Kerja
Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan terkait
dengan pendekatan
realitas yang digunakan, diantaranya :
Tahap want
Tahap doing and direction
Tahap evaluation
Tahap planning
4. Tahap Terminasi
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan,
yaitu :
Konselor bersama konseli membuat kesimpulan mengenai hasil proses
konseling.
Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan
kesepakatan yang
telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
Membuat perjanjian untuk pertemuan tindak lanjut satu bulan
kemudian.
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ;
(a) menurunnya kecemasan konseli
(b)
perubahan perilaku konseli ke arah yang lebih positif, sehat dan
dinamis;
(c)
pemahaman baru dari konseli tentang masalah yang dihadapinya; dan
(d)
adanya rencana
hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.
B. Memberikan
dukungan emosional
Memberikan dukungan emosional berupa empati, artinya kita bisa merasakan, punya kasih sayang,
dengan bentuk salah satunya hadir untuk dia, jadi kita ada untuk dia dengan
mendengarkan, menemani, menjaga rahasianya. Serta sabar, bukan artian bilang
sabar ke dia, tapi memang betul mendampingi keberadaannya, sambil kira-kira apa
yang bisa kita bantu untuknya. Mungkin kalau itu tidak di lakukan, ditakutkan
salah satunya yaitu indikator orang trauma menarik diri dari lingkungan sosial.
Nah, kita harus tetap ada untuk dia itu bagian dari bantuan, tetap mengunjungi
kediamannya, bertanya kabarnya, itu termasuk bagian dari dukungan juga.
Jadi diterapi ada membangun secara emosional yang didasari oleh
kasih sayang. Kalau kamu punya temen, nah bagaimana kamu menyayangi dia,
mendengarkan ceritanya mungkin, berbagi makanan, jadi itu yang bisa dilakukan
oleh orang awam, lakukanlah dengan penuh kasih memberikan apa yang kita punya.
Hati yang tulus, tidak jadi lambe turah, comel, dan harus bantu solusinya
seperti apa. Kalau dia sudah aman kita reveral pada ahli, bisa ke UPT
Psikologi, BKI atau Lab Syifaul Qulub, itu bisa sebagai curhat-curhat dan
langkah selanjutnya yang lebih baik. Psikis yang lebih utama sih.
korban tidak berani bicara, karena
di sekitarnya harus punya kesungguhan, kepedualian untuk menguatkan,
menyembuhkan dan mendampingi. Ketika dia speak up, perlakuan sekitar
malah menekan dia, atau dikeluarkan (drop out-red) serta mendapatkan
perlakuan-perlakuan bukan yang menyembuhkan, malah membuat dia semakian trauma
misalnya. Supaya speak up, upaya yang di lakukan adalah menguatkan
psikisnya, mentalnya, melakukan pendampingan pasti bisa speak up.
Apalagi pendampingannya didukung oleh sosial, mungkin ada pemegang kebijakan
yang juga mendukungnya, saya pikir sudah waktunya kampus ada konseling center,
mungkin bentuk aplikasi yang paling dirasakan sekarang konseling.
Maksudnya butuh curhat dengan aman
secara emosi seperti semula semangatnya, meskipun sudah dilecehkan dia punya
kekuatan untuk menjadi dirinya sendiri gitu. Setelah itu kan kalau dia mau speak
up juga tidak perlu di dorong-dorong dengan terpaksa, kalau lingkungan
sekitarnya juga sudah peduli. Jangan-jangan tidak berani speak up itu
kita nya tidak aware lagi. Jadi jangan berpikiran selama itu tidak
terjadi sama kita yaudah, bukan kita ini buat apa peduli gitu. Jangan-jangan
kepekaan dan empati kitanya sudah pada ilang. Sekarang munculin aja dulu
kesadaran, munculin dulu empati, supaya semakin banyak korban itu ya kita nya
juga menguatkan secara psikis.
BAB IV
DESKRIPSI PENELITIAN EMPIRIS
A.
Biografi Rifka Annisa
Rifka
Annisa yang berarti ‘Teman Perempuan’ adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
yang berkomitmen pada penghapusan kekerasan
terhadap perempuan. Rifka Annisa memberikan pelayanan khusus terhadap perempuan
yang rentan mengalami kekerasan baik fisik, psikis, ekonomi, sosial,
maupun seksual seperti pelecehan dan perkosaan. Bergerak untuk membela
hak-hak perempuan yang dirampas oleh kaum laki-laki. Berdasarkan
penjelasan istilah di atas yang dimaksudkan dari judul “Konseling Krisis
Terhadap Korban Pelecehan Seksual di Rifka Annisa WCC Yogyakarta” adalah suatu
metode bantuan penanganan dari konselor terhadap konseli yang mengalami situasi
gawat atau kritis dari kejahatan orang lain dengan melakukan perbuatan yang menghinakan
dan memandang rendah korban (konseli) melalui permintaan berhubungan tubuh
antara laki-laki dan perempuan ataupun perilaku lainnya yang merujuk pada seks
dan bersifat memaksa yang ditangani oleh Rifka Annisa WCC Yogyakarta.
B.
Langkah-langkah Penanganan
a.
Metode Penanganan
1.
Metode Konseling Krisis
Metode berasal dari bahasa Yunani methodos yang
berarti cara jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah,
maka atau metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat
memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Dalam konseling tentunya memerlukan metode atau cara supaya proses
konseling berjalan dengan baik. Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk pelaksanaa konseling krisis, yaitu:
1. Make the client to
realize with a situation. This state of disorganization will diminish over time, with or
without professional help, the crisis will typically be over
witihin about sixweeks. The
purpose of crisis intervention is to help the client deal with the crisis in a positive way and prevent the
development of more
serious and long-standing problem. Membuat konseli sadar dengan situasi. Keadaan yang
tidak terorganisasi dapat diatasi dengan rentang waktu baik
itu dengan atau tanpa tenaga profesional, krisis biasanya akan
berakhir dalam waktu 6 minggu. Tujuan dari intervensi untuk menolong
konseli menghadapi krisis ke arah yang positif dan mencegah
masalah berkembang lebih serius dan lebih lama.
2. Offer emotional
support. A person in crisis is in a heightened state of either anxiety or depression and also feels a sense
of failure because
he or she is unable to cope. The clien is probably preoccupied with the precipitating event and will have
difficuilty focusing
attention on anything else. Before the client can consider alternatives, make decisions, or plan ways for
resolving problems, he
or she will need much emotional support from the worker and significant others. This support may range from simply acknowledging the existence of the upsetting experience
to offering strong
verbal reassurance. Memberikan
dukungan secara emosional. Seseorang disaat mengalami krisis memiliki kondisi salah satunya
kegelisahan, depresi, dan juga gangguan perasaan yang meningkat,
karena konseli tidak dapat mengatasinya. Konseli perhatiannya
terikat dengan situasi yang tergesa-gesa dan akan mempunyai
kesulitan untuk memfokuskan perhatian dalam segala hal. Sebelum
konseli mempertimbangkan alternatif, membuat keputusan atau merencanakan jalan keluar dari masalah, konseli akan membutuhkan dukungan emosional yang lebih dari konselor
dan yang penting lainnya. Dukungan ini memudahkan dalam mengetahui adanya pengalaman yang merisaukan untuk menawarkan persetujuan lisan yang menentramkan hati.
3. Allow the client to express emotion. Calmly allow
the client to cry or
expres feelings of fear or anger while counselor continue to provide emotional support and acceptance. The client’s
strong emotions and intense feelings will diminish with time. Membiarkan konseli untuk mengekspresikan emosi.
Membiarkan konseli menangis dengan tenang atau mengungkapkan rasa
takut atau marah sementara konselor terus memberikan dukungan emosional dan penerimaan. Konseli yang mempunyai emosi
kuat dan perasaan yang mendalam akan berkurang seiring
berjalannya waktu.
4. Using communicate
hope. A hopeful attitude is an eseential element in responding to a person in crisis. If
counselor communicate
a belief in the client’s ability to cope, he or she will be less fearful and will gradually regain self-confidence. Menggunakan komunikasi harapan. Sikap yang dipenuhi
dengan harapan merupakan hal penting dalam merespon seseorang
dalam krisis. Jika konselor menyampaikan kepercayaan pada
konseli di atas kemampuan untuk mengatasi, konseli akan berkurang
rasa takutnya dan secara bertahap akan mendapatkan kembali kepercayaan diri.
5. Counselor can use
partialization. The person in crisis feels as if he or she is facing a giant and completely unmanageable
problem. By breaking
the problem down into several smaller ones, to be addressed one at a time, the client will feel more
hopeful about regaining
control. Konselor
dapat menggunakan cara parsial (sebagain dari suatu keseluruhan). Seseorang dalam krisis merasakan jika
mereka sedang menghadapi masalah besar dan tidak bisa
mengendalikan masalah secara menyeluruh. Dengan memecahkan masalah ke dalam bagian yang lebih kecil, konselor dapat menangani
satu per satu, sehingga konseli akan berharap dapat pengawasan
lagi.
6. Provide factual
information. Often, a crisis arises because the person has misconceptions about his or her situation or
because intense feelings have distorted his or her perception
of reality. When
appropriate, give honest feedback needed to correct misunderstandings. Memberikan informasi sesuai fakta. Seringkali krisis
muncul karena orang tersebut memiliki kesalahpahaman tentang
situasinya atau karena perasaan hebat yang telah menyimpang
pemikirannya dari kenyataan. Apabila tepat memberikan umpan balik
yang jujur diperlukan untuk memperbaiki kesalahpahaman.36
7. Reinforce adaptive
behavior. Help the individual identify what worked in the past, encourage the client to take
similar actions to address
his or her current problem. An important part of crisis intervention is to encourage clients to take action so
they begin to regain
a faith and trust in their own capabilites. Memperkuat perilaku adaptif. Membantu individu
mengidentifikasi apa
yang terjadi di masa lalu, mendorong konseli untuk melakukan tindakan serupa dalam mengatasi masalahnya saat ini.
Bagian penting dari intervensi krisis adalah mendorong konseli
untu mengambil tindakan sehingga mereka kembali percaya dan mempercayai kemampuan mereka sendiri.
8. Using
a behavioral contract. Consider using a behavioral contract as a means of providing the client with structure and
direction. This
helps the client mobilize inner resources and it also sends the message that counselor have confidence in his or her
ability to take the
steps needed to get through the crisis. Menggunakan kontrak perilaku.
Mempertimbangkan untuk menggunakan kontrak perilaku sebagai sarana untuk
menyediakan struktur dan arahan
konseli. Ini membantu konseli mengerahkan kemampuan dalam diri dan juga mengirimkan pesan bahwa konselor mempunyai kepercayaan pada kemampuan konseli
untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk
melewati krisis. Metode
yang dapat digunakan dalam konseling krisis sesuai penjelasan di atas dibagi menjadi dua kategori, yaitu
secara internal maupun
eksternal. Metode yang digunakan secara internal, yaitu memberikan dukungan secara emosional, menyadarkan
konseli dengan situasinya, membiarkan konseli mengekspresikan
emosinya. Sedangkan, metode yang digunakan secara eksternal,
yaitu komunikasi harapan,
memperkuat perilaku adaptif, menggunakan cara parsial memberikan informasi secara fakta, menggunakan kontrak
perubahan
perilaku.
2.
Teknik
Pengumpulan Data
Penelitian
ini tentunya membutuhkan informasi yang nyata dari tempat penelitian, oleh
karena itu perlu adanya teknik pengumpulan data yaitu:
a. Wawancara
Teknik
wawancara adalah kegiatan pengumpulan data yang dilakukan peneliti dengan
cara menanyakan secara langsung pada sumber informasi.Wawancara ini menggunakan
wawancara terstruktur,
sebab penelitian ini menggunakan pedoman wawancara yang sudah disusun. Wawancara penelitian
diajukan kepada subjek yang telah ditentukan
berupa metode yang digunakan dalam konseling krisis terhadap korban pelecehan
seksual, bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku, kronologi
pelecehan seksual pada korban, dan pentingnya konseling krisis.
b. Dokumentasi
Dokumentasi
adalah catatan tertulis yang isinya merupakan setiap pernyataan
tertulis yang disusun oleh seseorang atau lembaga untuk keperluan pengujian
suatu peristiwa atau menyajikan akunting, dan berguna bagi sumber
data, bukti, infomasi kealamiahan yang sukar diperoleh, sukar
ditemukan dan membuka kesempatan untuk lebih memperluas tubuh
pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki. Dokumen yang dijadikan
sumber data adalah arsip-arsip yang ada di lembaga agar dapa menunjang penelitian
berupa leaflet dokumen
data konseli, dokumentasi fasilitas instansi/lembaga.
4. Analisis Data
Dalam
penelitian ini analisis data didasari pada teorinya Miles dan Huberman dilakukan
melalui tiga proses, yaitu:
1)
Proses reduksi data, merupakan suatu proses pemilihan, pemusatan perhatian pada
penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data “kasar” yang muncul dari
catatan-catatan tertulis di lokasi penelitian.
2)
Proses penyajian data, merupakan sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan
adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.
3)
Proses pernarikan kesimpulan, peneliti mulai mencari arti bendabenda, mencatat keteraturan,
pola-pola, penjelasan, konfigurasikonfigurasi yang mungkin, alur
sebab-akibat dan proposisi
BAB V
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Manusia
sering menghadapi krisis, baik secara fisik maupun secara psikologis. Krisis
antara lain disebabkan oleh: (1) bencana alam, (2) kecelakaan, (3) penyakit,
(4) emosi, (5) tidak berfungsinya hubungan sosial, (6) tahap perkembangan, (7)
tidak dapat meraih sesuatu yang diinginkan, (8) ditimpa kesulitan, dan (9)
kehilangan seseorang atau sesuatu yang dicintai.
2.
Konseling
krisis merupakan pelayanan bantuan kepada klien yang sedang mengalami krisis
untuk menghimpun berbagai sumber “energi” yang ada di sekitarnya, sehingga
dapat dimanfaatkan untuk pemecahan masalah ketidak amanan dan kemaslahatan
kehidupannya di dunia dan di akhirat nanti.
3.
Berbagai upaya
yang data dilakukan dalam pelaksanaan konseling krisis untuk membantu klien
yang sedang mengalami krisis, antara lain: (1) memberikan perhatian terhadap
penderita krisis, (2) memandu dan memberi kesempatan pada klien untuk
melaksanakan relaksasi, (3) mencari nilai positif pada setiap kejadian, (4)
mengajak klien untuk meningkatkan kesabaran, (5) melakukan shalat dengan
sempurna, (6) tidak mengharapkan balas jasa (ucapan terima kasih) dari
siapapun, dan (7) meniatkan segala kegiatan sebagai ibadah untuk mencari
ridha-Allah Swt..
Komentar
Posting Komentar