Umdatul Mabarroh



Nama: Umdatul Mabarroh
NIM: B93218174
Kelas: BKI B5/ Semester 2

LAYANAN BIMBINGAN KONSELING KRISIS DAN PENANGANAN
DI RIFKA ANNISA WCC YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
                                            
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Globalisasi adalah suatu peristiwa yang mengubah cara pandang, tata nilai, dan perkembangan pesat terhadap teknologi. Tidak dapat dipungkiri apabila kini semakin banyak teknologi yang ditawarkan kepada masyarakat. Khususnya di kalangan remaja yang tidak dapat lepas dari gadget mereka karena hiburan yang ditawarkan begitu beragam. Hal ini membuat mereka menjadi pribadi yang cenderung acuh tak acuh terhadap lingkungan. Sehingga membuat mereka kurang memahami situasi yang ada di sekeliling, karena lebih menyukai pertemanan di dunia maya. Tak jarang remaja banyak yang tertipu oleh sebuah pertemanan di dunia maya. Banyak kasus yang bermula dari perkenalan di dunia maya dan berakhir diperkosa hingga dibunuh. Oleh karena itu, semakin banyak berita yang memuat tentang pelecehan seksual.
Remaja masa kini sering kali tidak dapat memanfaatkan perkembangan teknologi dengan baik dan benar. Mereka menggunakan teknologi untuk hal-hal negatif sehingga menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan. Dengan perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi dapat menimbulkan dampak positif dan negatif pagi penggunanya. Salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi adalah terjadinya pelecehan seksual dimana-mana akibat pergaulan bebas yang terjadi di dunia maya.
Baru-baru ini berita yang menggemparkan dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diberitakan bahwa seorang mahasiswa Fakultas Fisipol di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta melakukan pelecehan seksual kepada remaja yang rata-rata berusia 12-17 tahun. Melalui penyelidikan polisi pelaku merupakan mahasiswa yang punya segudang prestasi karena kepeduliannya terhadap lingkungan dan anak. Pelaku ternyata melancarkan aksinya di daerah aslinya Balikpapan, Kalimantan Timur di sebuah Forum Anak Balikpapan yang pelaku ikuti. Pelaku berinisial PDW ditangkap di kediamannya di Yogyakarta dan langsung diterbangkan ke
Balikpapan dan kepolisian telah mengidentifikasi ada 9 orang korban yang rata-rata berdomisili di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Beberapa korban mengaku diiming-imingi hadiah mulai dari tas, baju, bahkan uang saku serta pelaku melaksanakan aksinya di rumah dan tidak jarang pelaku menyewa hotel. Pada kasus ini kemungkinan masih penambahan jumlahkorban pelecehan seksual.
            Pelecehan seksual bukan hanya dilakukan oleh orang-orang jahat yang hanya ingin memuaskan hawa nafsunya. Orang berpendidikan pun bisa menjadi pelaku pelecehan seksual. Salah satu contoh kasusnya adalah yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Polisis berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah mahasiswa fakultas fisipol di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang memiliki segudang prestasi dan peduli terhadap lingkungan dan anak. Kasus ini telah menimpa 9 korban yang rata-rata berusia 12-17 tahun dan berdomisisli di Kalimantan Timur.
Banyak motif yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut, bukan hanya perempuan saja yang menjadi korban melainkan juga bisa laki-laki, anak-anak ataupun lansia. Pelaku tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh laki-laki melainkan perempuan juga dapat melecehkan laki-laki secara seksual, laki-laki dapat melecehkan laki-laki lain, dan perempuan dapat melecehkan secara seksual terhadap perempuan lain. Korban pelecehan seksual bisa juga terjadi pada anak-anak, orang dewasa maupun lansia. Tidak menutup kemungkinan saudara sendiri bisa menjadi pelaku dalam pelecehan seksual tersebut. Selain itu, pelecehan seksual juga bisa terjadi dimana saja apabila pelaku menemukan peluang untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. Pada dasarnya, pelaku dapat melakukan pelecehan seksual di tempat
umum ataupun di tempat pribadi. Sehingga, dapat dikatakan bahwa pelaku pelecehan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja.
Data yang dimiliki Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Rifka Annisa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2017 masih sangat tinggi. Sekitar 237 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Sleman sebanyak 83 kasus, Kota Yogyakarta 52 kasus, Bantul 44 kasus, Kulon Progo 12 kasus dan Kabupaten Gundung Kidul 17 kasus. Apabila dilihat dari usia korban yang mengalami tindak kekerasan juga beragam dari remaja berusia 18 tahun, dewasa, hingga Lansia di atas 45 tahun. Dan kasus kekerasan terhadap istri di Yogyakarta tercatat sebanyak 174 kasus yang telah ditangani.
Akses situs-situs porno yang mudah dijangkau di sosial media menjadikan acuan untuk melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual masih terbilang sangat tinggi. Dari data yang didapat Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Rifka Annisa di Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat sekitar 237 kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus ini telah menimpa perempuan dari beragam usia mulai dari usia 18 tahun, dewasa, hingga lansia  dan 174 kasus yang telah ditangani yakni kasus terhadap istri.
Pelecehan seksual tentunya akan memberikan dampak negatif pada individu yang menjadi korban. Sehingga, banyak hubungan antar manusia yang mengandung unsur-unsur pemberian bantuan. Ini memang diperlukan karena berbagai kondisi dilematis, konflik ataupun krisis yang dialami individu dan perlu bantuan segera.
Pertimbangan penelitian ini mengenai konseling krisis yaitu pendekatan konseling krisis diberikan secara khusus, cepat, singkat, langsung, efisien dalam proses pelayanan, pendekatan menggunakan tujuan dan maksud sederhana karena sifat krisis yang tiba-tiba dan traumatis, pendekatan ini tergantung pada intensitas yang lebih besar daripada bentuk konseling biasa. Konseling krisis mempunyai keterbatasan yaitu pendekatan ini berhadapan dengan situasi yang harus ditangani dengan cepat, pendekatan ini tidak memberi reolusi sedalam seperti yang dilakukan pendekatan konseling lain, pendekatan ini lebih terbatas waktu dan berorientasi pada trauma disbanding kebanyakan bentuk intervensi terapi lainnya.
Tindakan pelecehan seksual harus disikapi dengan serius. Tindakan tersebut akan menimbulkan rasa tidak nyaman bahkan korban rentan mengalami berbagai gangguan psikis. Penekatan konseling merupakan salah satu bantuan terhadap korban pelecehan seksual. Pendekatan konseling dapat membantu korban dalam mengatasi traumatis sehingga mereka bisa  menhindari segala sesuatu yang dapat membangkitkan ingatan tentang kejadian mengerikan yang pernah mereka alami.
Penelitian ini memilih Rifka Annisa dikarenakan lembaga tersebut merupakan woman’s crisis center yang berkomitmen penuh pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk pelecehan seksual. Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti untuk meneliti di tempat tersebut dengan tujuan untuk mengetahui metode penanganan yang digunakan dalam konseling krisis pada korban pelecehan seksual. Sehingga, diharapkan konseli mampu sembuh dari traumatik atau kegoncangan secara psikis yang membuatnya merasa tidak berharga untuk bisa menjadikan dirinya lebih positif.

B.     Objek Penelitian
objek penelitian ini adalah  bentuk pelecehan seksual, layanan, metode serta teknik bimbingan dan konseling yang diterapkan oleh Rifka Annisa WCC dalam menangani korban pelecehan seksual yang dialami oleh remaja perempuan.

C.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dipaparkan di atas, maka rumusan masalah yang dimaksudkan dari penelitian ini adalah bagaimana metode konseling krisis yang digunakan oleh konselor dalam membantu konseli yang mengalami pelecehan seksual di Rifka Annisa WCC Yogyakarta?

D.    Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah tersebut di atas, tujuan penelitian yang ingin dicapai yaitu untuk mengetahui dan menggambarkan metode konseling krisis yang digunakan dalam membantu penanganan konseli yang mengalami pelecehan seksual di Rifka Annisa WCC Yogyakarta.

E. Kontribusi Penelitian
a. Secara Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi penelitian penelitian selanjutnya, khususnya bagi pengembangan pengetahuan di bidang studi Bimbingan dan Konseling Islam UIN Sunan Kalijaga. Menambah wawasan tentang teori konseling krisis terhadap korban pelecehan seksual.
b. Secara Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat umum agar menjadi pribadi yang lebih berhati-hati terhadap orang asing, tidak mudah tergiyur oleh iming-iming sesuatu dan bisa selalu bersyukur serta bersabar dalam kondisi apapun. Bagi lembaga-lembaga yang bekerja pada bidang penanganan korban pelecehan seksual dapat mengaplikasikan metode konseling krisis pada korban pelecehan seksual.


F.     Tesis Statement
Penelitian ini berfokus pada pelayanan yang diberikan pada  remaja perempuan korban pelecehan seksual yaitu konseling atau konsultasi psikologi, layanan hukum, dan layanan masyarakat. Serta mensupport dan memberikan motivasi terhadap korban atau konseli, dengan harapan dapat memulihkan trauma korban pelecehan seksual.

G.    Paradigma Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tujuan mendeskripsikan metode penanganan yang dilakukan terhadap korban pelecehan seksual yang mengalami krisis. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah konselor. Objek penelitian ini adalah metode penanganan krisis yang dilakukan terhadap korban pelecehan seksual.  Teknik pengumpulan data ini melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data penelitian dengan menggunakan teori Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan metode penanganan krisis terhadap korban pelecehan seksual, yaitu: menyadarkan konseli dengan situasi, memberikan dukungan secara emosional yang terbagi menjadi dua yaitu individu atau konseli dan support system (dukungan kelompok), menggunakan cara parsial (penyelesaian dari bagian ke menyeluruh), menggunakan komunikasi harapan, memberikan informasi sesuai fakta dan memperkuat perilaku adaptif.
menjabarkan bentuk-bentuk pelecehan seksual yang ditangani oleh Rifka Annisa yang berupa pelecehan seksual secara fisik, misalkan; memegang tangan, merangkul, merayu, membekap mulut, mencium bibir, meraba-raba, memegang dan mengulum penis, memasukkan dua jari ke dalam vagina korban, serta korban dibawa ke kamar dan pintunya dikunci rapat-rapat. Pelayanan yang diberikan pada korban remaja perempuan pelecehan seksual yaitu konseling atau konsultasi psikologi akan memudahkan proses pemulihan terhadap korban.
Dalam pandangan PBB juga dinyatakan tindak kekerasan terhadap perempuan yaitu meliputi kekerasan yang bersifat fisik, seksual, atau psikologis yang terjadi: tindak kekerasan dalam keluarga termasuk pemukulan, penyalahgunaan secara seksual terhadap anak perempuan didalam rumah tangga, pemerkosaan dalam perkawinan, praktek tradisi yang membahayakan, eksploitasi seks; tindak kekerasan dalam masyarakat termasuk perkosaan, intimidasi di tempat kerja, tempat pendidikan, dan tempat-tempat lain.

H.    Analisis Teori
Miles dan Hubermen (1984), mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya jenuh. Ukuran kejenuhan data ditandai dengan tidak diperolehnya lagi data atau informasi baru. Aktivitas dalam analisis meliputi reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) serta Penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing  / verification). Analisis data kualitatif model Miles dan Hubermen terdapat 3 (tiga) tahap:
Tahap Reduksi Data Pertama, meringkaskan data kontak langsung dengan orang, kejadian dan situasi di lokasi penelitian. Pada langkah pertama ini termasuk pula memilih dan meringkas dokumen yang relevan.
Kedua, pengkodean. Pengkodean hendaknya memperhatikan setidak-tidaknya empat hal:
a.  Digunakan simbul atau ringkasan.
b.  Kode dibangun dalam suatu struktur tertentu.
c.  Kode dibangun dengan tingkat rinci tertentu
d. Keseluruhannya dibangun dalam suatu sistem yang integratif.
Ketiga, dalam analisis selama pengumpulan data adalah pembuatan catatan obyektif.Peneliti perlu mencatat sekaligus mengklasifikasikan dan mengedit jawaban atau situasi sebagaimana adanya, faktual atau obyektif-deskriptif.
Keempat, membuat catatan reflektif. Menuliskan apa yang terangan dan terfikir oleh peneliti dalam sangkut paut dengan catatan obyektif tersebut diatas. Harus dipisahkan antara catatan obyektif dan catatan reflektif
Kelima, membuat catatan marginal. Miles dan Huberman memisahkan komentar peneliti mengenai subtansi dan metodologinya. Komentar subtansial merupakan catatan marginal.
Keenam, penyimpanan data. Untuk menyimpan data setidak-tidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan :
a. Pemberian label
b. Mempunyai format yang uniform dan normalisasi tertentu
c. Menggunakan angka indeks dengan sistem terorganisasi baik.
Ketujuh, analisis data selama pengumpulan data merupakan pembuatan memo. Memo yang dimaksud Miles dan Huberman adalah teoritisasi ide atau konseptualisasi ide, dimulai dengan pengembangan pendapat atau porposisi.
Kedelapan, analisis antarlokasi. Ada kemungkinan bahwa studi dilakukan pada lebih dari satu lokasi atau dilakukan oleh lebih satu staf peneliti. Pertemuan antar peneliti untuk menuliskan kembali catatan deskriptif, catatan reflektif, catatn marginal dan memo masing-masing lokasi atau masing-masing peneliti menjadi yang konform satu dengan lainnya, perlu dilakukan.
Kesembilan, pembuatan ringkasan sementara antar lokasi. Isinya lebih bersifat matriks tentang ada tidaknya data yang dicari pada setiap lokasi.
Manusia sebagai makhluk memiliki berbagai aspek psikologis, yang kadang-kadang merasa terbebani dengan berbagai masalah. Manusia mempunyai potensi untuk berkeluh kesah karena merasa bebannya sudah melebihi kemampuannya untuk memikulnya. Orang yang sedang mengalami masalah akan merasa penciutan atau pengecilan dalam dirinya.sampai pada titik 0. Ia merasa tidak berdaya, pesimis, frustrasi, menjadi stres dan berada pada keadaan krisis. Menurut Geldard, krisis memiliki tingkat bahaya dan nilai antara lain:
1.      Menaikkan tingkat stres, orang yang mengalami krisis seringkali merasa tertekan perasaannya dengan peristiwa yang terjadi.
2.      Menghendaki tanggapan sesegera mungkin untuk meminimalkannya, keadaan krisis memerlukan penanganan yang cepat dan tepat sehingga dapat dihilangkan dan dikurangi
“tekanannya”.
3.      Merusak emosi dan aspek psikologis lainnya, keadaan krisis seringkali mengganggu perasaan, persepsi, motivasi, sikap dan cara berpikir orang.
Ketiga tingkatan yang telah dijelaskan oleh Geldard menunjukkan perlunya tindakan yang harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang memperparah situasi individu. Pada hakikatnya, pemicu terjadinya krisis bisa terjadi dimana saja dan kapan saja tanpa pernah tahu arah datangnya.

I.       Sistematika Pembahasan
            Dalam penelitian ini disusun sebuah sistematika pembahasan, pada Bab I berisi pendahuluan, terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, obyek penelitian, tujuan penelitian, kontribusi penelitian, tesis statement, paradigma, analisis teori. 
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Tujuan berdirinya Rifka Annisa

1)Menyediakan layanan konseling untuk perempuan dan anak korban kekerasan.
2)Mengorganisir masyarakat untuk dapat menangani masalan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di komunitas mereka sendiri.
3)Melakukan gerakan strategis untuk menciptakan perubahan kebijakan bai di tingkat nasional maupun daerah.
4)Memperkuat jaringan dengan menyediakan layanan yang lain untuk perempuan dan anak korban kekerasan serta organisasi-organisasi rakyat.
5)Memperkuat kapasitas internal dan eksternal.
6)Pemberdayaan ekonumi untuk perempuan korban

B.     Stigma Masyarakat Terhadap Pelecehan Seksual
1.      Dampak Psikologis
Dampak psikologis terhadap korban pelecehan seksual menunjukkan bahwa korban merasakan beberapa gejala yang sangat bervariasi, diantaranya merasa menurunnya harga diri, menurunnya kepercayaan diri, depresi, kecemasan, ketakutan terhadap perkosaan serta meningkatnya ketakutan terhadap tindakan-tindakan kriminal lainnya. Adapun berdasarkan data pelecehan seksual dimana korbannya adalah pelajar didapatkan ‘sindrom pelecehan seksual’ yang berhubungan dengan gejala psikologi, mencakup depresi, rasa tidak berdaya, merasa terasing (isolasi), mudah marah, takut, kecemasan, dan penyalahgunaan zat adiktif.
2.       Dampak Fisik
Dampak fisik telah tercatat dalam literatur yang membahas tentang pelecehan seksual di antaranya yaitu sakit kepala, gangguan makan, gangguan pencernaan (perut), rasa mual, serta menurun atau bertambahnya berat badan tanpa sebab yang jelas. Jika telah terjadi pelecehan seksual yang terbilang serius, selain mengalami gejala-gejala seperti di atas dapat pula timbul kecenderungan bunuh diri pada korban. Semua terjadi karena perbuatan tersebut menimbulkan rasa bersalah pada diri sendiri yang amat sangat.
3.       Dampak Sosial
Dampak pelecehan seksual di tempat kerja adalah menurunnya kepuasan kerja, mengganggu kinerja, mengurangi semangat bekerja, menurunnya produktivitas kerja, merusak hubungan antara teman atau rekan kerja, menurunnya tingkat kepercayaan diri, dan menurunnya motivasi. Pelecehan seksual tentunya memberikan dampak tersendiri untuk korban yang mengalami perilaku tersebut. Sesuai yang telah dijelaskan di atas bahwa dampak dari pelecehan seksual dibagi menjadi tiga yaitu dampak psikologis, dampak fisik dan dampak sosial.

C.    Mekanisme penanganan dan layanan Rifka Annisa
Sebagai pusat krisis untuk perempuan dan pusat pengembangan sumber daya manusia Rifka Annisa Women Crisis center menyediakan beberapa layanan (Company Profile Rifka Annisa, hal 09). Diantara layanan yang disediakan adalah sebagai berikut :
1. Konseling atau konsultasi psikologis. Layanan ini dapat dilakukan melalui beberapa cara diantara tatap muka, melalui telepon, surat (baik elektronik maupun surat biasa), dan kunjungan rumah untuk perempuan korban kekerasan.
2. Pendampingan hukum yang meliputi konsultasi dan pendampingan hukum dalam proses-proses peradilan apabila klien memutuskan untuk membawa masalahnya ke pengadilan.
3. Penyediaan rumah aman untuk perempuan korban kekerasan apabila terancam keselamatannya atau tidak mendapatkan dukungan dari keluarga dan komunitas.
4. Outreach atau yang lebih dikenal dengan layanan pro-aktif. Yakni sebuah cara yang dapat digunakan oleh konselor untuk melakukan konseling untuk perempuan korban kekerasan.
5. Konseling untuk laki-laki pelaku perkosaan. Sejak tahun 1997 Rifka Annisa menganggap bahwa laki-laki adalah mitra potensial dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Sehingga Rifka Annisa melibatkan laki-laki dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Program atau layanan ini dikenal dengan “program pelibatan laki-laki”. Dan sebagai tindak lanjut dari program pelibatan laki-laki, sejak tahun 2006 Rifka Annisa telah memulai menyediakan layanan untuk laki-laki pelaku kekerasan (suami pelaku kekerasan). Penyediaan layanan ini berdasarkan data bahwa 90 persen perempuan yang menjadi korban kekerasan suami memutuskan kembali ke suami dan tidak ada penanganan untuk suami pelaku kekerasan.
6. Penguatan kapasitas untuk mitra eksternal. Layanan dilakukan dengan beberapa cara diantaranya dengan menyelenggarakan program training baik reguler maupun non reguler, menyelengarakan program magang serta menyelenggarakan kursus-kursus pendek.
7. Layanan konsultasi untuk beberapa program seperti assessment, penelitian, evaluasi atau penguatan kapasitas. Rifka Annisa memiliki kelompok ahli ahli diberbagai bidang seperti gender, isu perempuan dan anak, advokasi dan pengorganisasian masyarakat. Melalui program layanan ini memungkinkan Rifka Annisa untuk berbagi keahlian dengan organisasi-organisasi lain dan kelompok-kelompok masyarakat.

D.    Program Rifka Annisa
Selain menyediakan layanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan serta layanan penguatan kapasitas untuk mitra eksternal, Rifka Annisa juga menyelenggarakan beberapa program dalam rangka advokasi isu kekerasan terhadap perempuan di indonesia . Di antaranya:

1. Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan melalui berbagai media. Penerbitan buku, pameran photo tentang kekerasan terhadap perempuan, produksi film pendek, menyelenggarakan pemutaran film dan diskusi, dan
2. menyelenggarakan dongeng untuk anak tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
3. Membangun sistem penanganan terpadu untuk perempuan dan anak korban kekerasan dengan melibatkan berbagai sektor atau stakeholder seperti rumah sakit atau penyediaan layanan kesehatan, kantor polisi, lembaga bantuan hukum, dan organisasi sosial lainnya.
4. Menginisiasi pusat krisis berbasis masyarakat melalui strategi pengorganisasian masyarakat. Program ini memiliki tujuan untuk membangun kemandirian masyarakat dalam menyediakan layanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Program ini juga memiliki tujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan anti kekerasan terhadap perempuan di indonesia.
5. Mendesakkan kebijakan responsif gender di tingkat lokal. Berkaitan dengan program ini pada tahun 2006 Rifka Annisa telah berhasil melakukan perubahan penting berkaitan dengan kebijakan ditingkat lokal. Inisiatif Rifka Annisa untuk membangun mekanisme penanganan terpadu untuk perempuan korban kekerasantelah diadopsi oleh pemerintah lokal (Pemerintah Kota Yogyakarta).
6. Menyelengarakan program penelitian tentang kekerasan terhadap perempuan serta menyelenggarakan berbagai program pelatihan seperti
·         pelatihan sensitifias gender, pelatihan konseling berperspektif gender dan lain sebagainya.
·         Menyelenggarakan Bussines Development Services, seperti pemberdayaan ekonomi perempuankorban dalam bentuk pelatihan dan pendampingan usaha, program beasiswa untuk anak-anak korban dan penggalian dana mandiri menuju kemandirian keuangan.
BAB III
                                                                   METODOLOGI


A.    Metode konseling krisis terhadap korban pelecehan seksual
Pengertian istilah krisis adalah “persepsi atau pengalaman akan suatu peristiwa atau situasi
sebagai kesulitan yang tidak dapat ditoleransi, yang melebihi sumber daya dan kemampuan seseorang untuk mengatasinya pada saat itu” (James, 2008, p.3). Menurut Gladding (2012) konseling krisis adalah penggunaan beragam pendekatan langsung dan berorientasi pada tindakan, untuk membantu individu menemukan sumber daya di dalam dirinya dan atau menghadapi krisis secara eksternal. Konseling realita (reality counseling atau reality therapy) dikembangkan oleh William Glasser pada tahun 1960-an sebagai reaksi penolakan terhadap konsep-konsep dalam konseling psikoanalisa. Glasser memandang Psikoanalisa sebagai suatu model perlakuan yang kurang memuaskan, kurang efektif,dan oleh karena itu ia termotivasi untuk memodifikasi konsep konsep psikoanalisa dan mengembang kan pemikirannya sendiri berdasarkan pengalaman hidup dan pengalaman klinisnya (Palmer 2010). Glasser (2005) dan Wubbolding (2008) mengidentifikasi lima kebutuhan manusia yang penting meliputi kelangsungan hidup, cinta dan memiliki, kekuatan, kebebasan, dan perasaan nyaman. Corey (2007) memandang bahwa Reality therapy pada dasarnya tidak mengatakan bahwa perilaku individu itu sebagai perilaku yang abnormal. Konsep perilaku menurut konseling realitas lebih dihubungkan dengan berperilaku yang tepat atau berperilaku yang tidak tepat. Menurut Glasser,
bentuk dari perilaku yang tidak tepat tersebut disebabkan karena ketidak mampuannya dalam
memuaskan kebutuhannya, akibatnya kehilangan ”sentuhan” dengan realitas objektif, dia tidak dapat melihat sesuatu sesuai dengan realitasnya, tidak dapat melakukan atas dasar kebenaran, tanggung jawab dan realitas. Tujuan konseling krisis berkisar pada memberikan bantuan segera dan dalam berbagai bentuk kepada orang yang membutuhkan “apa yang terjadi selama krisis menentukan apakah krisis akan menjadi suatu wadah penyakit yang akan berubah menjadi suatu kondisi yang kronis dan bersifat jangka panjang atau tidak” (James, 2008). Konselor yang bekerja pada kondisi krisis harus merupakan individu yang matang kepribadiannya, serta mempunyai banyak pengalaman kehidupan yang telah dia hadapi dengan sukses. Dia juga mempunyai keahlian dasar untuk memberi bantuan, berenergi tinggi, mempunyai refleks mental yang cepat, tetapi juga seimbang, kalem, kreatif dan fleksibel dalam menghadpi situasi yang sulit. Konselor sering kali terarah dan aktif dalam situasi krisis. Perannya cukup berbeda dari konseling biasa.

Secara umum, proses keseluruhan dalam konseling ini terdiri dari empat tahapan yang
dikemukakan oleh Gladding (1995) dalam Rusmana (2009), yaitu:(1) tahap awal; (2) tahap transisi; (3) tahap kerja dan (4) tahap terminasi (tahap pengakhiran).
1. Tahap Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak konseli bertemu konselor hingga berjalan sampai konselor
dan konseli menemukan masalah konseli. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan,
diantaranya : Membangun hubungan konseling yang melibatkan konseli (rapport) dan
Memperjelas dan mendefinisikan masalah.
2. Tahap Transisi
Tahap transisi adalah periode kedua setelah tahap awal. Dalam tahap ini terdiri atas tahap
storming (pancaraoba) dan norming (pembentukan aturan). Pada tahap ini beberapa hal yang
perlu dilakukan adalah:
 Peningkatan hubungan dengan konseli.
 Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir
kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu
dengan membangkitkan semua potensi konseli, dan menentukan berbagai alternatif
yang sesuai, untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi konseli.
 Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan konseli,
berisi: (a) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh
konseli dan konselor tidak berkebaratan; (b) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara
konselor dan konseli; dan (c) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu
terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam
seluruh rangkaian kegiatan konseling.
3. Tahap Kerja
Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan terkait dengan pendekatan
realitas yang digunakan, diantaranya :
 Tahap want
 Tahap doing and direction
 Tahap evaluation
 Tahap planning
4. Tahap Terminasi
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :
 Konselor bersama konseli membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
 Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang
telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
 Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
 Membuat perjanjian untuk pertemuan tindak lanjut satu bulan kemudian.
 Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ;
(a)   menurunnya kecemasan konseli
(b)   perubahan perilaku konseli ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis;
(c)   pemahaman baru dari konseli tentang masalah yang dihadapinya; dan
(d)    adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.

B.     Memberikan dukungan emosional
Memberikan dukungan emosional berupa empati, artinya kita bisa merasakan, punya kasih sayang, dengan bentuk salah satunya hadir untuk dia, jadi kita ada untuk dia dengan mendengarkan, menemani, menjaga rahasianya. Serta sabar, bukan artian bilang sabar ke dia, tapi memang betul mendampingi keberadaannya, sambil kira-kira apa yang bisa kita bantu untuknya. Mungkin kalau itu tidak di lakukan, ditakutkan salah satunya yaitu indikator orang trauma menarik diri dari lingkungan sosial. Nah, kita harus tetap ada untuk dia itu bagian dari bantuan, tetap mengunjungi kediamannya, bertanya kabarnya, itu termasuk bagian dari dukungan juga.
Jadi diterapi ada membangun secara emosional yang didasari oleh kasih sayang. Kalau kamu punya temen, nah bagaimana kamu menyayangi dia, mendengarkan ceritanya mungkin, berbagi makanan, jadi itu yang bisa dilakukan oleh orang awam, lakukanlah dengan penuh kasih memberikan apa yang kita punya. Hati yang tulus, tidak jadi lambe turah, comel, dan harus bantu solusinya seperti apa. Kalau dia sudah aman kita reveral pada ahli, bisa ke UPT Psikologi, BKI atau Lab Syifaul Qulub, itu bisa sebagai curhat-curhat dan langkah selanjutnya yang lebih baik. Psikis yang lebih utama sih.
korban tidak berani bicara, karena di sekitarnya harus punya kesungguhan, kepedualian untuk menguatkan, menyembuhkan dan mendampingi. Ketika dia speak up, perlakuan sekitar malah menekan dia, atau dikeluarkan (drop out-red) serta mendapatkan perlakuan-perlakuan bukan yang menyembuhkan, malah membuat dia semakian trauma misalnya. Supaya speak up, upaya yang di lakukan adalah menguatkan psikisnya, mentalnya, melakukan pendampingan pasti bisa speak up. Apalagi pendampingannya didukung oleh sosial, mungkin ada pemegang kebijakan yang juga mendukungnya, saya pikir sudah waktunya kampus ada konseling center, mungkin bentuk aplikasi yang paling dirasakan sekarang konseling.
Maksudnya butuh curhat dengan aman secara emosi seperti semula semangatnya, meskipun sudah dilecehkan dia punya kekuatan untuk menjadi dirinya sendiri gitu. Setelah itu kan kalau dia mau speak up juga tidak perlu di dorong-dorong dengan terpaksa, kalau lingkungan sekitarnya juga sudah peduli. Jangan-jangan tidak berani speak up itu kita nya tidak aware lagi. Jadi jangan berpikiran selama itu tidak terjadi sama kita yaudah, bukan kita ini buat apa peduli gitu. Jangan-jangan kepekaan dan empati kitanya sudah pada ilang. Sekarang munculin aja dulu kesadaran, munculin dulu empati, supaya semakin banyak korban itu ya kita nya juga menguatkan secara psikis.







BAB IV
DESKRIPSI PENELITIAN EMPIRIS

A.    Biografi Rifka Annisa
Rifka Annisa yang berarti ‘Teman Perempuan’ adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkomitmen pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Rifka Annisa memberikan pelayanan khusus terhadap perempuan yang rentan mengalami kekerasan baik fisik, psikis, ekonomi, sosial, maupun seksual seperti pelecehan dan perkosaan. Bergerak untuk membela hak-hak perempuan yang dirampas oleh kaum laki-laki. Berdasarkan penjelasan istilah di atas yang dimaksudkan dari judul “Konseling Krisis Terhadap Korban Pelecehan Seksual di Rifka Annisa WCC Yogyakarta” adalah suatu metode bantuan penanganan dari konselor terhadap konseli yang mengalami situasi gawat atau kritis dari kejahatan orang lain dengan melakukan perbuatan yang menghinakan dan memandang rendah korban (konseli) melalui permintaan berhubungan tubuh antara laki-laki dan perempuan ataupun perilaku lainnya yang merujuk pada seks dan bersifat memaksa yang ditangani oleh Rifka Annisa WCC Yogyakarta.

B.     Langkah-langkah Penanganan
a.      Metode Penanganan
1.      Metode Konseling Krisis
Metode berasal dari bahasa Yunani methodos yang berarti cara jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka atau metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Dalam konseling tentunya memerlukan metode atau cara supaya proses konseling berjalan dengan baik. Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk pelaksanaa konseling krisis, yaitu:
1. Make the client to realize with a situation. This state of disorganization will diminish over time, with or without professional help, the crisis will typically be over witihin about sixweeks. The purpose of crisis intervention is to help the client deal with the crisis in a positive way and prevent the development of more serious and long-standing problem. Membuat konseli sadar dengan situasi. Keadaan yang tidak terorganisasi dapat diatasi dengan rentang waktu baik itu dengan atau tanpa tenaga profesional, krisis biasanya akan berakhir dalam waktu 6 minggu. Tujuan dari intervensi untuk menolong konseli menghadapi krisis ke arah yang positif dan mencegah masalah berkembang lebih serius dan lebih lama.
2. Offer emotional support. A person in crisis is in a heightened state of either anxiety or depression and also feels a sense of failure because he or she is unable to cope. The clien is probably preoccupied with the precipitating event and will have difficuilty focusing attention on anything else. Before the client can consider alternatives, make decisions, or plan ways for resolving problems, he or she will need much emotional support from the worker and significant others. This support may range from simply acknowledging the existence of the upsetting experience to offering strong verbal reassurance. Memberikan dukungan secara emosional. Seseorang disaat mengalami krisis memiliki kondisi salah satunya kegelisahan, depresi, dan juga gangguan perasaan yang meningkat, karena konseli tidak dapat mengatasinya. Konseli perhatiannya terikat dengan situasi yang tergesa-gesa dan akan mempunyai kesulitan untuk memfokuskan perhatian dalam segala hal. Sebelum konseli mempertimbangkan alternatif, membuat keputusan atau merencanakan jalan keluar dari masalah, konseli akan membutuhkan dukungan emosional yang lebih dari konselor dan yang penting lainnya. Dukungan ini memudahkan dalam mengetahui adanya pengalaman yang merisaukan untuk menawarkan persetujuan lisan yang menentramkan hati.
3. Allow the client to express emotion. Calmly allow the client to cry or expres feelings of fear or anger while counselor continue to provide emotional support and acceptance. The client’s strong emotions and intense feelings will diminish with time. Membiarkan konseli untuk mengekspresikan emosi. Membiarkan konseli menangis dengan tenang atau mengungkapkan rasa takut atau marah sementara konselor terus memberikan dukungan emosional dan penerimaan. Konseli yang mempunyai emosi kuat dan perasaan yang mendalam akan berkurang seiring berjalannya waktu.
4. Using communicate hope. A hopeful attitude is an eseential element in responding to a person in crisis. If counselor communicate a belief in the client’s ability to cope, he or she will be less fearful and will gradually regain self-confidence. Menggunakan komunikasi harapan. Sikap yang dipenuhi dengan harapan merupakan hal penting dalam merespon seseorang dalam krisis. Jika konselor menyampaikan kepercayaan pada konseli di atas kemampuan untuk mengatasi, konseli akan berkurang rasa takutnya dan secara bertahap akan mendapatkan kembali kepercayaan diri.
5. Counselor can use partialization. The person in crisis feels as if he or she is facing a giant and completely unmanageable problem. By breaking the problem down into several smaller ones, to be addressed one at a time, the client will feel more hopeful about regaining control. Konselor dapat menggunakan cara parsial (sebagain dari suatu keseluruhan). Seseorang dalam krisis merasakan jika mereka sedang menghadapi masalah besar dan tidak bisa mengendalikan masalah secara menyeluruh. Dengan memecahkan masalah ke dalam bagian yang lebih kecil, konselor dapat menangani satu per satu, sehingga konseli akan berharap dapat pengawasan lagi.
6. Provide factual information. Often, a crisis arises because the person has misconceptions about his or her situation or because intense feelings have distorted his or her perception of reality. When appropriate, give honest feedback needed to correct misunderstandings. Memberikan informasi sesuai fakta. Seringkali krisis muncul karena orang tersebut memiliki kesalahpahaman tentang situasinya atau karena perasaan hebat yang telah menyimpang pemikirannya dari kenyataan. Apabila tepat memberikan umpan balik yang jujur diperlukan untuk memperbaiki kesalahpahaman.36
7. Reinforce adaptive behavior. Help the individual identify what worked in the past, encourage the client to take similar actions to address his or her current problem. An important part of crisis intervention is to encourage clients to take action so they begin to regain a faith and trust in their own capabilites. Memperkuat perilaku adaptif. Membantu individu mengidentifikasi apa yang terjadi di masa lalu, mendorong konseli untuk melakukan tindakan serupa dalam mengatasi masalahnya saat ini. Bagian penting dari intervensi krisis adalah mendorong konseli untu mengambil tindakan sehingga mereka kembali percaya dan mempercayai kemampuan mereka sendiri.
 8. Using a behavioral contract. Consider using a behavioral contract as a means of providing the client with structure and direction. This helps the client mobilize inner resources and it also sends the message that counselor have confidence in his or her ability to take the steps needed to get through the crisis. Menggunakan kontrak perilaku. Mempertimbangkan untuk menggunakan kontrak perilaku sebagai sarana untuk menyediakan struktur dan arahan konseli. Ini membantu konseli mengerahkan kemampuan dalam diri dan juga mengirimkan pesan bahwa konselor mempunyai kepercayaan pada kemampuan konseli untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melewati krisis. Metode yang dapat digunakan dalam konseling krisis sesuai penjelasan di atas dibagi menjadi dua kategori, yaitu secara internal maupun eksternal. Metode yang digunakan secara internal, yaitu memberikan dukungan secara emosional, menyadarkan konseli dengan situasinya, membiarkan konseli mengekspresikan emosinya. Sedangkan, metode yang digunakan secara eksternal, yaitu komunikasi harapan, memperkuat perilaku adaptif, menggunakan cara parsial memberikan informasi secara fakta, menggunakan kontrak perubahan
perilaku.
2.      Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini tentunya membutuhkan informasi yang nyata dari tempat penelitian, oleh karena itu perlu adanya teknik pengumpulan data yaitu:
a. Wawancara
Teknik wawancara adalah kegiatan pengumpulan data yang dilakukan peneliti dengan cara menanyakan secara langsung pada sumber informasi.Wawancara ini menggunakan wawancara terstruktur, sebab penelitian ini menggunakan pedoman wawancara yang sudah disusun. Wawancara penelitian diajukan kepada subjek yang telah ditentukan berupa metode yang digunakan dalam konseling krisis terhadap korban pelecehan seksual, bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku, kronologi pelecehan seksual pada korban, dan pentingnya konseling krisis.
b. Dokumentasi
Dokumentasi adalah catatan tertulis yang isinya merupakan setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang atau lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting, dan berguna bagi sumber data, bukti, infomasi kealamiahan yang sukar diperoleh, sukar ditemukan dan membuka kesempatan untuk lebih memperluas tubuh pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki. Dokumen yang dijadikan sumber data adalah arsip-arsip yang ada di lembaga agar dapa menunjang penelitian berupa leaflet dokumen data konseli, dokumentasi fasilitas instansi/lembaga.
4. Analisis Data
Dalam penelitian ini analisis data didasari pada teorinya Miles dan Huberman dilakukan melalui tiga proses, yaitu:
1) Proses reduksi data, merupakan suatu proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data “kasar” yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lokasi penelitian.
2) Proses penyajian data, merupakan sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.
3) Proses pernarikan kesimpulan, peneliti mulai mencari arti bendabenda, mencatat keteraturan, pola-pola, penjelasan, konfigurasikonfigurasi yang mungkin, alur sebab-akibat dan proposisi
                                                        BAB V
PENUTUP

KESIMPULAN
1.      Manusia sering menghadapi krisis, baik secara fisik maupun secara psikologis. Krisis antara lain disebabkan oleh: (1) bencana alam, (2) kecelakaan, (3) penyakit, (4) emosi, (5) tidak berfungsinya hubungan sosial, (6) tahap perkembangan, (7) tidak dapat meraih sesuatu yang diinginkan, (8) ditimpa kesulitan, dan (9) kehilangan seseorang atau sesuatu yang dicintai.
2.      Konseling krisis merupakan pelayanan bantuan kepada klien yang sedang mengalami krisis untuk menghimpun berbagai sumber “energi” yang ada di sekitarnya, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pemecahan masalah ketidak amanan dan kemaslahatan kehidupannya di dunia dan di akhirat nanti.
3.      Berbagai upaya yang data dilakukan dalam pelaksanaan konseling krisis untuk membantu klien yang sedang mengalami krisis, antara lain: (1) memberikan perhatian terhadap penderita krisis, (2) memandu dan memberi kesempatan pada klien untuk melaksanakan relaksasi, (3) mencari nilai positif pada setiap kejadian, (4) mengajak klien untuk meningkatkan kesabaran, (5) melakukan shalat dengan sempurna, (6) tidak mengharapkan balas jasa (ucapan terima kasih) dari siapapun, dan (7) meniatkan segala kegiatan sebagai ibadah untuk mencari ridha-Allah Swt..



Komentar

Postingan populer dari blog ini

YASMIN HERINA

Tsaniyah Rohmatil Maulah

Yasinta Rokhmal Fauzia