Umi Musallimah


     
NAMA:Umi Musallimah
 NIM    : B93218175

PROBLEMATIKA KELUARGA AKIBAT HAMIL DILUAR NIKAH
                            (Studi Kasus Di Desa Mendak, Delanggu, Klaten)
                                                               BAB  1
                                                      PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
      Masa remaja merupakan masa yang penuh dengan perubahan tidak hanya dilihat dari segi fisik saja tetapi perubahan psikis dan sosial. Perubahan-perubahan yang terjadi pada masa remaja sangat beresiko terhadap masalah kesehatan, salah satu diantaranya adalah perilaku seks bebas. Seks bebas akan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan , karena dapat mengakibatkan tertularnya berbagai macam penyakit seperti HIV/AIDS, hepatitis dan penyakit  menular lainnya. Remaja juga beresiko dapat melakukan kenakalan remaja tidak dapat dilepaskan dari konteks kondisi sosial-budaya zamannya. Sebab setiap periode sifatnya khas, dan memberikan jenis tentangan khusus kepada generasi mudanya.
     Pada tahun-tahun 1980-an keatas gejala kenakalan remaja ini menjadi semakin meluas, baik dalam frekuensi maupun dalam keseriusan kualitas kejahatannya. Dalam ajaran agama islam perilaku pergaulan bebas merupakan awal dari perbuatan zina. Zina merupakan hubungan seksual antara lakki-laki dan perempuan yang belum atau tidak ada tali pernikahan. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kejadian pelanggaran terhadap norma-norma susila lewat praktek seks bebas, cinta bebas, “kumpul kebo” (Kartono,2011:101-103)
    Pergaulan merupakan faktor sangat penting sehingga semakin memperluas pola hidup yang negatif ini. Dari pergaulan bersama teman sebaya, seorang ingin disebut “gaul” tetapi dalam artinya gaul sangat tidak cocok dengan norma yang berlaku karena mereka mengikuti tren masa kini yaitu gaya berbusana, potongan rambut, pilihan makanan dan minuman cara bertutur hingga ke gaya berpacaran. Khusus masalah pacaran, dari berbagai fakta yang ada dapat kita simpulkan bahwa kasus kehamilan yang tidak dikehendaki dikarenakan cara berpacaran yang kebablasan. Faktor-faktor lain juga bisa jadi penyebabnya  tapi tidak signifikan seperti karena pemerkosaan,prostitusi dll. Dapat kita simpulkan bahwa pacaran yang kebablasan itu seperti melakukan adegan yang tidak senono dan tidak pantas dilakukan bila belum waktunya untuk menikah.
     Seorang remaja merasa dirinya tidak gaul kalau sudah remaja tetapi belum pernah merasakan ciuman dengan pacarnya. Namun demikian, karena kurangnya pemahaman yang mendalam tentang norma-norma agama dan kurangnya penjagaan diri.
     Perkawinan akibat hamil diluar nikah  dapat dikatakan bukan lagi karena ibadah kepada Allah, akan tetapi karena keterpaksaan untuk menutupi rasa malu karena aib yang ditanggung si wanita, akhirnya pernikahan dilakukan tanpa persiapan yang matang, baik secara lahir maupun batin yang sebagaimana mestinya persiapan bagi calon pengantin pada umumnya. Pernikahan yang diawali dengann hamil bisa memicu terjadinya keretakan dalam rumah tangga, dimana seseorang belum siap mental maupun fisik untuk membina rumah tangga.
     Karena dalam hal ini yang berperan adalah keegoisan saja, sehingga sulit untuk menyelesaikan dan memecahkan masalah, baik masalah yang datang dari dalam maupun dari luar. Bahkan tidak kemungkinan pernikahan berakhir dengan perceraian tragis.
    Pergaulan bebas di Desa Mendak sudah menjadi hal yang tidak asing di kalangan masyarakat. Salah satunya adalah maraknya gaya berpacaran remaja. Menurut studi awal peneliti, remaja di Desa Mendak pacaran sejak sekolah dasar. Gaya berpacaran mereka sangat melewati batas. Yang berboncengan dengan mesra, dll. Di Desa Mendak dari tahun ke tahun bisa dikatakan banyak pelaku hamil di luar nikah dari kasus per tahun sangat berbeda bagaimana penyelesaiannya ada yang di nikahkan dan ada yang tidak di nikahkan sehingga sang anak tidak mempunyai figur seorang ayah yang sah. Hamil diluar nikah tidak lain karena faktor berpacaran, serta peran orang tua yang lepas kendali (pengawasan) terhadap anaknya dengan pergaulan bebasnya. Dan dalam peraturan masyarakat tidak ada larangan bertamu sampai jam yang ditentukkan jadi banyak sekali anak muda yang pacarnya masih dirumah sampai tengah malam, dan itu tidak ada teguran baik,dari pihak Rt maupun Rw setempat. Kebebasan ini banyak pasangan kekasih yang berpacaran dirumah melewati batas sehingga menimbulkan hal yang negatif.
    Menurut data yang saya dapat dari bidan desa tahun 2012 sampai 2016 terdapat 16 kasus hamil diluar nikah. Dan diantara mereka ada yang stasusnya masih pelajar. Seharusnya pelajar itu menimbah ilmu dan menggapai cita-citanya setinggi langit. Dan melakukan hal yang semestinya dilakukan para pelajar yaitu mengerjakan tugas dll. Tetapi kesibukannya di gantikan oleh kehadiran seorang bayi, tetapi ada juga yang masih sekolah dan seolah-olah bayi mereka dianggap sebagai adiknya. Bila hal tersebut tidak ditindak lanjuti maka akan semakin menyebar pelaku hamil diluar nikah yang menganggap itu hal sepele.

B.     RUMUSAN MASALAH    
Berdasarkan beberapa uraian diatas dapat di rumuskan permasalahannya adalah: bagaimana problematika yang dihadapi oleh keluarga akibat hamil diluar nikah di Desa Mendak,Delanggu, Klaten.
C.    TUJUAN PENELITIAN
      Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan problematika yang di alami keluarga akibat hamil diluar nikah di Desa Mendak,Delanggu,Klaten,
D.    OBJEK PENELITIAN
Objek penelitian dalam penelitian ini berujuk kepada keluarga korban hamil diluar nikah di Desa Mendak,Delanggu,Klaten. Dimana mereka adalah keluarga dari korban hamil diluar nikah dan dampak yang diterima meliputi ikut menanggung rasa malu di depan umum.
E.     KONTRIBUSI PENELITIAN
Kegunaan penelitian ini dapat dirasakan secara teoritis dan praktis:
1.      Manfaat teoritis
a)      Peneliti ini diharapkan dapat memperkaya dan memperkuat teori yang ada khususnya di bidang bimbingan konseling.
b)      Untuk menambah khasanah ilmu pengetahuan ilmu-ilmu dalam bidang sosial.
2.      Manfaat praktis
a)      Dapat di jadikan pedoman masyarakat agar tidak ikut terjerumus hamil diluar nikahh.
b)      Dapat berguna bagi pembaca dan masyarakat umum sehingga lebih memperhatikan pergaulan di zaman modern ini.
F.     TESIS STATEMENT
Masa remaja adalah masa dimana banyak perubahan dan masa kita dari anak-anak beranjak ke masa remaja sebelum naik ke tahap dewasa. Di masa remaja banyak perubahan mulai dari fisiknya maupun dari psikis dan sosial. Perubahan-perubahan yang terjadi pada masa remaja sangatlah beresiko tinggi terhadap kesehatan, Salah satunya adalah pergaulan bebas. Seks bebas akan memberikan dampak buruk (negatif) terhadap kesehatan, karena dapat menularkan berbagai penyakit seperti HIV-AIDS, hepatitis, dan penyakit menular lainnya. Remaja dapat beresiko dapat melakukan aksi kenakalan remaja tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial-budaya zamannya.
Dalam ajaran agama islam perilaku pergaulan bebas merupakan awal dari perzinaan. Zina adalah perilaku (hubungan) seksual antara laki-laki dan perempuan yang tidak memilki hubungan suami-istri(tidak ada ikatan pernikahan). Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kejadian pelanggaran terhadap norma-norma susila lewat praktek seks bebas, cinta bebas,”kumpul kebo”. Dan pergaulan bebas sangat merugikan diri sendiri dan orang-orang sekitar kita.


G.    PARADIGMA 
1.      Obserbasi
Bentuk observasi yang peneliti lakukan adalah observasi partisipatif pasif dalam hal ini peneliti datang ditempat kegiatan orang yang diamati, tetapi tidak ikut terlibat dalam kegitan tersebut.
2.      Wawancara
Prosedur pengumpulan data yang dilakukan adalah penelitian lapangan.(field research) melalui wawancara mendalam (Indepth Interview), yaitu cara pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab kepada informan untuk mendapatkan data yang diperlukan.
H.    ANALISIS TEORI
Ditinjau dari jenis datanya, pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. (Moleong,2007:6)
Adapun jenis pendekatan penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian deskriptif ialah penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkan data-data. Jenis penelitian deskriptif kualitatif yang digunakan untuk menggali informasi. Adapun masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah problematika keluarga akibat hamil diluar nikah dengan tujuan untuk mendeskripsikan bagaimana permasalahan yang dihadapi keluarga akibat hamil diluar nikah.
I.       SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Untuk mempermudah dalam pembahasan dan penyusunan skripsi ini, maka peneliti akan menyajikan pembahasan ke dalam beberapa bab yang sistematika pembahasannya adalah sebagai berikut:
1.      Bab 1 : berisikan pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian. Kontribusi penelitian, tesis statement, paradigma. Analisis teori dan sistematika pembahasan.
2.      Bab 2 : dalam bab ini membahas tentang upaya memberantas(mencegah) kenakalan remaja yang berupa  pergaulan bebas dalam Bimbingan Konseling Islam.
a.       Penanganan  terhadap korban hamil diluar nikah
b.      Mengembalikan psikis korban dan keluarganya
c.       Langkah trauma Bimbingan Konseling Islam
3.      Bab 3 : dalam bab ini membahas tentang metode dalam penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif. Menggunakan analisis-kualitatif. Deduksi-induksi bersifat menggabungkan / mensistensikan antara deduksi dan induksi yang akan menghasilkan traposisi.
4.      Bab 4 : Deskripsi penelitian empiris tentang remaja korban dari hubungan terlarang dan hamil diluar nikah di daerah Desa Mendak,Delanggu,Klaten.
a.       Biografi remaja yang hamil diluar nikah Desa Mendak,Delanggu,Klaten.
1.      Metode penanganan
2.      Materi penanganan/pemulihan psikis
3.      Langkah-langkah diagnosa
4.      Tanda-tanda pemulihan psikis
5.      Deduksi
6.      Induksi
7.      Sitesis  antara deduksi-induksi
8.      Proposisi
5.      Bab 5 :  penutup

Komentar

Postingan populer dari blog ini

YASMIN HERINA

Tsaniyah Rohmatil Maulah

Yasinta Rokhmal Fauzia