Umi Musallimah
NAMA:Umi
Musallimah
NIM : B93218175
PROBLEMATIKA KELUARGA AKIBAT HAMIL DILUAR NIKAH
(Studi Kasus Di
Desa Mendak, Delanggu, Klaten)
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Masa remaja merupakan
masa yang penuh dengan perubahan tidak hanya dilihat dari segi fisik saja
tetapi perubahan psikis dan sosial. Perubahan-perubahan yang terjadi pada masa
remaja sangat beresiko terhadap masalah kesehatan, salah satu diantaranya adalah
perilaku seks bebas. Seks bebas akan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan
, karena dapat mengakibatkan tertularnya berbagai macam penyakit seperti
HIV/AIDS, hepatitis dan penyakit menular
lainnya. Remaja juga beresiko dapat melakukan kenakalan remaja tidak dapat
dilepaskan dari konteks kondisi sosial-budaya zamannya. Sebab setiap periode
sifatnya khas, dan memberikan jenis tentangan khusus kepada generasi mudanya.
Pada tahun-tahun 1980-an
keatas gejala kenakalan remaja ini menjadi semakin meluas, baik dalam frekuensi
maupun dalam keseriusan kualitas kejahatannya. Dalam ajaran agama islam
perilaku pergaulan bebas merupakan awal dari perbuatan zina. Zina merupakan
hubungan seksual antara lakki-laki dan perempuan yang belum atau tidak ada tali
pernikahan. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kejadian pelanggaran
terhadap norma-norma susila lewat praktek seks bebas, cinta bebas, “kumpul
kebo” (Kartono,2011:101-103)
Pergaulan merupakan
faktor sangat penting sehingga semakin memperluas pola hidup yang negatif ini.
Dari pergaulan bersama teman sebaya, seorang ingin disebut “gaul” tetapi dalam
artinya gaul sangat tidak cocok dengan norma yang berlaku karena mereka
mengikuti tren masa kini yaitu gaya berbusana, potongan rambut, pilihan makanan
dan minuman cara bertutur hingga ke gaya berpacaran. Khusus masalah pacaran,
dari berbagai fakta yang ada dapat kita simpulkan bahwa kasus kehamilan yang
tidak dikehendaki dikarenakan cara berpacaran yang kebablasan. Faktor-faktor
lain juga bisa jadi penyebabnya tapi
tidak signifikan seperti karena pemerkosaan,prostitusi dll. Dapat kita
simpulkan bahwa pacaran yang kebablasan itu seperti melakukan adegan yang tidak
senono dan tidak pantas dilakukan bila belum waktunya untuk menikah.
Seorang remaja merasa
dirinya tidak gaul kalau sudah remaja tetapi belum pernah merasakan ciuman
dengan pacarnya. Namun demikian, karena kurangnya pemahaman yang mendalam
tentang norma-norma agama dan kurangnya penjagaan diri.
Perkawinan akibat hamil diluar nikah dapat dikatakan bukan lagi karena ibadah
kepada Allah, akan tetapi karena keterpaksaan untuk menutupi rasa malu karena
aib yang ditanggung si wanita, akhirnya pernikahan dilakukan tanpa persiapan
yang matang, baik secara lahir maupun batin yang sebagaimana mestinya persiapan
bagi calon pengantin pada umumnya. Pernikahan yang diawali dengann hamil bisa
memicu terjadinya keretakan dalam rumah tangga, dimana seseorang belum siap
mental maupun fisik untuk membina rumah tangga.
Karena dalam hal ini
yang berperan adalah keegoisan saja, sehingga sulit untuk menyelesaikan dan
memecahkan masalah, baik masalah yang datang dari dalam maupun dari luar.
Bahkan tidak kemungkinan pernikahan berakhir dengan perceraian tragis.
Pergaulan bebas di Desa
Mendak sudah menjadi hal yang tidak asing di kalangan masyarakat. Salah satunya
adalah maraknya gaya berpacaran remaja. Menurut studi awal peneliti, remaja di
Desa Mendak pacaran sejak sekolah dasar. Gaya berpacaran mereka sangat melewati
batas. Yang berboncengan dengan mesra, dll. Di Desa Mendak dari tahun ke tahun
bisa dikatakan banyak pelaku hamil di luar nikah dari kasus per tahun sangat
berbeda bagaimana penyelesaiannya ada yang di nikahkan dan ada yang tidak di
nikahkan sehingga sang anak tidak mempunyai figur seorang ayah yang sah. Hamil
diluar nikah tidak lain karena faktor berpacaran, serta peran orang tua yang
lepas kendali (pengawasan) terhadap anaknya dengan pergaulan bebasnya. Dan
dalam peraturan masyarakat tidak ada larangan bertamu sampai jam yang
ditentukkan jadi banyak sekali anak muda yang pacarnya masih dirumah sampai
tengah malam, dan itu tidak ada teguran baik,dari pihak Rt maupun Rw setempat.
Kebebasan ini banyak pasangan kekasih yang berpacaran dirumah melewati batas
sehingga menimbulkan hal yang negatif.
Menurut data yang saya
dapat dari bidan desa tahun 2012 sampai 2016 terdapat 16 kasus hamil diluar
nikah. Dan diantara mereka ada yang stasusnya masih pelajar. Seharusnya pelajar
itu menimbah ilmu dan menggapai cita-citanya setinggi langit. Dan melakukan hal
yang semestinya dilakukan para pelajar yaitu mengerjakan tugas dll. Tetapi
kesibukannya di gantikan oleh kehadiran seorang bayi, tetapi ada juga yang
masih sekolah dan seolah-olah bayi mereka dianggap sebagai adiknya. Bila hal
tersebut tidak ditindak lanjuti maka akan semakin menyebar pelaku hamil diluar
nikah yang menganggap itu hal sepele.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan beberapa uraian diatas dapat di rumuskan
permasalahannya adalah: bagaimana problematika yang dihadapi oleh keluarga
akibat hamil diluar nikah di Desa Mendak,Delanggu, Klaten.
C.
TUJUAN PENELITIAN
Penelitian
ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan problematika yang di alami
keluarga akibat hamil diluar nikah di Desa Mendak,Delanggu,Klaten,
D.
OBJEK PENELITIAN
Objek penelitian dalam penelitian ini berujuk kepada keluarga
korban hamil diluar nikah di Desa Mendak,Delanggu,Klaten. Dimana mereka adalah
keluarga dari korban hamil diluar nikah dan dampak yang diterima meliputi ikut
menanggung rasa malu di depan umum.
E.
KONTRIBUSI PENELITIAN
Kegunaan penelitian ini dapat dirasakan secara teoritis dan
praktis:
1.
Manfaat teoritis
a)
Peneliti ini diharapkan dapat memperkaya dan memperkuat teori yang
ada khususnya di bidang bimbingan konseling.
b)
Untuk menambah khasanah ilmu pengetahuan ilmu-ilmu dalam bidang
sosial.
2.
Manfaat praktis
a)
Dapat di jadikan pedoman masyarakat agar tidak ikut terjerumus
hamil diluar nikahh.
b)
Dapat berguna bagi pembaca dan masyarakat umum sehingga lebih
memperhatikan pergaulan di zaman modern ini.
F.
TESIS STATEMENT
Masa remaja adalah masa dimana banyak perubahan dan masa kita dari
anak-anak beranjak ke masa remaja sebelum naik ke tahap dewasa. Di masa remaja
banyak perubahan mulai dari fisiknya maupun dari psikis dan sosial.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada masa remaja sangatlah beresiko tinggi
terhadap kesehatan, Salah satunya adalah pergaulan bebas. Seks bebas akan
memberikan dampak buruk (negatif) terhadap kesehatan, karena dapat menularkan
berbagai penyakit seperti HIV-AIDS, hepatitis, dan penyakit menular lainnya.
Remaja dapat beresiko dapat melakukan aksi kenakalan remaja tidak dapat
dilepaskan dari konteks sosial-budaya zamannya.
Dalam ajaran agama islam perilaku pergaulan bebas merupakan awal
dari perzinaan. Zina adalah perilaku (hubungan) seksual antara laki-laki dan
perempuan yang tidak memilki hubungan suami-istri(tidak ada ikatan pernikahan).
Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kejadian pelanggaran terhadap
norma-norma susila lewat praktek seks bebas, cinta bebas,”kumpul kebo”. Dan
pergaulan bebas sangat merugikan diri sendiri dan orang-orang sekitar kita.
G.
PARADIGMA
1.
Obserbasi
Bentuk observasi yang peneliti lakukan adalah observasi
partisipatif pasif dalam hal ini peneliti datang ditempat kegiatan orang yang
diamati, tetapi tidak ikut terlibat dalam kegitan tersebut.
2.
Wawancara
Prosedur pengumpulan data yang dilakukan adalah penelitian
lapangan.(field research) melalui wawancara mendalam (Indepth
Interview), yaitu cara pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab kepada
informan untuk mendapatkan data yang diperlukan.
H.
ANALISIS TEORI
Ditinjau dari jenis datanya, pendekatan penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan
penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena
tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan
cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus
yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. (Moleong,2007:6)
Adapun jenis pendekatan penelitian ini adalah deskriptif.
Penelitian deskriptif ialah penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan
masalah yang ada sekarang berdasarkan data-data. Jenis penelitian deskriptif
kualitatif yang digunakan untuk menggali informasi. Adapun masalah yang diambil
dalam penelitian ini adalah problematika keluarga akibat hamil diluar nikah
dengan tujuan untuk mendeskripsikan bagaimana permasalahan yang dihadapi
keluarga akibat hamil diluar nikah.
I.
SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Untuk mempermudah dalam pembahasan dan penyusunan skripsi ini, maka
peneliti akan menyajikan pembahasan ke dalam beberapa bab yang sistematika
pembahasannya adalah sebagai berikut:
1.
Bab 1 : berisikan pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan
masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian. Kontribusi penelitian, tesis
statement, paradigma. Analisis teori dan sistematika pembahasan.
2.
Bab 2 : dalam bab ini membahas tentang upaya memberantas(mencegah)
kenakalan remaja yang berupa pergaulan bebas
dalam Bimbingan Konseling Islam.
a.
Penanganan terhadap korban
hamil diluar nikah
b.
Mengembalikan psikis korban dan keluarganya
c.
Langkah trauma Bimbingan Konseling Islam
3.
Bab 3 : dalam bab ini membahas tentang metode dalam penelitian yang
menggunakan pendekatan kualitatif. Menggunakan analisis-kualitatif.
Deduksi-induksi bersifat menggabungkan / mensistensikan antara deduksi dan
induksi yang akan menghasilkan traposisi.
4.
Bab 4 : Deskripsi penelitian empiris tentang remaja korban dari
hubungan terlarang dan hamil diluar nikah di daerah Desa Mendak,Delanggu,Klaten.
a.
Biografi remaja yang hamil diluar nikah Desa Mendak,Delanggu,Klaten.
1.
Metode penanganan
2.
Materi penanganan/pemulihan psikis
3.
Langkah-langkah diagnosa
4.
Tanda-tanda pemulihan psikis
5.
Deduksi
6.
Induksi
7.
Sitesis antara
deduksi-induksi
8.
Proposisi
5.
Bab 5 : penutup
Komentar
Posting Komentar